Makalah Autonomy [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kehadirah ALLAH SWT karena berkat rahmat dan hidayahnyalah sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.yang berjudul KODE ETIK KEPERAWATAN AUTONOMY dan tak lupa pula kita kirimkan salam dan shalawat kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW karena beliaulah yang membawa kita dari alam gelap gulita kea lam terang menderang dan dari zaman kebodohan ke zaman kepintaran. kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari kata kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini terima kasih.



DAFTAR ISI



BAB 1 PENDAHULUAN A.



LATAR BELAKANG



Etika adalah kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki prilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik. Autonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek professional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya. Perawat yang mengikuti prinsip autonomi menghargai hak klien untuk mengambil keputusan sendiri. Dengan menghargai hak autonomi berarti perawat menyadari keunikan individu secara holistik. Setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memilih rencana mereka sendiri. B.



TUJUAN



1.



Untuk mengetahui pengertian dari etika keperawatan



2.



Untuk mengetahui prinsip etika keperawatan autonomy



BAB 2 PEMBAHASAN A.



ETIKA KEPERAWATAN



Etika adalah kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki prilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik. Etika bisa diartikan juga sebagai, yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia ( yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani. Kaidah dasar (prinsip) Etika adalah aksioma yang mempermudah penalaran etik. Prinsipprinsip itu harus spesifik. Pada praktiknya, satu prinsip dapat dibersamakan dengan prinsip yang lain. Tetapi pada beberapa kasus, karena kondisi berbeda, satu prinsip menjadi lebih penting dan sah untuk digunakan dengan mengorbankan prinsip yang lain. Keadaan terakhir disebut dengan prima facie. Konsil Kedokteran Indonesia, dengan mengadopsi prinsip etika kedokteran barat, menetapkan bahwa, praktik kedokteran Indonesia mengacu kepada 4 kaidah dasar moral (sering disebut kaidah dasar etika kedokteran atau bioetika), 4 dasar itu antara lain: 1. 2. 3. 4.



Autonomy Beneficence Non-Maleficence Justice



Empat kaidah dasar etika dalam praktik kedokteran menjadi penentu kaidah dasar mana yang dipilih ketika berada dalam konteks tertentu yang relevan. B.



PRINSIP ETIKA KEPERAWATAN OTONOMI ( AUTONOMY )



Perawat yang mengikuti prinsip autonomi menghargai hak klien untuk mengambil keputusan sendiri. Dengan menghargai hak autonomi berarti perawat menyadari keunikan individu secara holistik. Setiap individu harus memiliki kebebasan untuk memilih rencana mereka sendiri. Sebagai contoh, perawat memberikan inform consen tentang asuhan yang akan diberikan, tujuan , manfaat dan prosedur tindakan. Sehingga, perawat semestinya tidak marah saat keluarga menanyakan status kesehatan klien, karena itu merupakan kebebasan keluarga untuk mengetahui



semua tindakan yang akan dilakukan. Inform consent dilakukan saat pengkajian, sebelum pengobatan, saat akan di obati dan setelah pengobatan. Penting bagi perawat juga untuk memberikan health education dalam mendukung proses penyembuhan klien. Prinsip dasar autonomy dalam kehidupan sehari-hari adalah setiap orang itu mempunyai hak untuk memilih pilihan sendiri dan mengembangkan/merencanakan jalan hidup mereka.Tetapi dalam konteks pelayanan kesehatan/kedokteran autonomy ini mempunyai makna prinsip dasar informed consent,yaitu seorang pelayan kesehatan tidak akan memberikan tindakan tanpa adanya persetujuan dari pihak pasien maupun kerabatnya,dengan pengecualian keadaan keadaan tertentu.Untuk mensahkan autonomy maka segala tindakan harus di diskusikan bersama pasien dalam hal preferences treatment dan untuk pengdokumentasian setiap tindakan dalam patient’s chart. Dalam pemberian Informed consent dibutuhkan beberapa persyaratan tergantung dari pelakunya,pasien dan keluarga,pelayan kesehatan. Sebagai pasien dan keluarganya harus: 1. Jadilah kompeten,maksud dari kompeten disini yaitu pasien dan keluarganya harus dapat menerima semua konsekuensi dari perjanjian yang telah disepakati dan dapat membuat keputusan yang tepat dan bebas. 2. Harus bebas dari paksaan dan bebas dari pengaruh-pengaruh yang tidak pantas Sebagai Pelayan Kesehatan harus: 1. Menyediakan dan mebuat informasi yang tepat dan dapat dipahami secara bebas,pelayan kesehatan harus bisa membuat pasien dan keluarganya mengerti informasi yang disampaikan. 2. Satu-satunya cara untuk memastikan si pasien dan keluarganya mengerti tentang informasi yang diberikan adalah dengan menanyakan kembali apa yang tadi disampaikan 3. Pelayan kesehatan harus dapat merekomendasikan tindakan apa yang akan diambil dan bebas untuk membujuk,tanpa memberikan paksaan dan tekanan kepada pasien dan keluarganya 4. Perlu diperhatikan informed consent yang legal seperti penandatangan waiver (surat pernyataan melepaskan tuntutan) tidak sesuai dengan norma moral dari informed consent. Syarat untuk menjadi orang yang kompeten: 1. Harus ada seseorang yang berpikir bahwa pasien dewasa itu kompeten 2. Kemampuan untuk membuat keputusan medical dibutuhkan sehingga si pasien tahu bahwa ia mengizinkan tindakan yang diambil dan mengerti efek dari tindakan yang diterima. 3. Untuk mengetahui pasien itu kompeten atau tidak si pelayan kesehatan harus menyediakan waktu untuk kenal dengan pasien dan memahami apa yang ada dirasakan dan dipikirkan oleh si pasien, 4. Faktor yang perlu diperhatikan : ketidakmampuan untuk memberikan pilihan (preferences),situasi dan konsekuensinya,memahami informasi yang relevan,memberikan alasan.



5. Kompetensi yang relevan adalah kemampuan untuk membuat penatalaksanaan yang spesifik secara tepat dan cepat. 6. Faktanya pasien mempunyai nilai dan cara pandang yang berbeda dari pelayan kesehatan jadi kita tidak bias mengatakan bahwa pasien itu inkompeten. 7. Standar dari kompetensi dapat di set lebih tinggi jika terdapat kasus-kasus yang mempunyai konsekuensi yang besar. Apa yang harus kita lakukan jika pasien tidak kompeten? 1. Praktisi kesehatan harus berkonsultasi dengan pasien,konsultasikanlah keinginan hidup pasien jika meman gada 2. Jika tidak ada keinginan hidup atau keinginan hidup tersebut tidak memberikan pencerahan bagi si pasien,maka praktisi kesehatan harus berkonsultasi dengan keluarga pasiendalam pengambilan keputusan. Apa sapa yang digunakan dalam pengambilan keputusan jika pasien sama sekali tidak kompeten? Terdapat hierarki yang mendekati jika tidak dapat mengetahui keinginan pasien secara langsung: 1. Sejauh ini, untuk tidak mengganggu autonomi pasien,dokter harus menghormati known prior preferences pasien.Kejadian dari known prior preferences dapat diketahui dengan mengonsultasikan patient’s chart dan berkonsultasi dengan orang yang tahu keinginan dari pasien. Berapa banyak disclosure(penyingkapan) yang dibutuhkan untuk memuaskan permintaan dalam informed consent? Ada 2 standar yang mungkin dalam penyingkapan penuh(full disclosure): 1. The Prudent person rule 2. The subjective substantial disclosure rule The Prudent person rule dibutuhkan sehingga pasien mengetahui dan memahami: 1. Diagnosis 2. Maksud dan tujuan dari segala tindakan yang diambil 3. Mengetahui resiko dan konsekuensi dari segala tindakan yang diambil 4. Manfaat dari segala tindakan yang diambil dan segala kemungkinan yang akan terjadi 5. Segala tindakan penyembuhan alternative 6. Prognosis jika tindakan penyembuhan tidak diberikan 7. Semua biaya dan tanggungan dari segala tindakan penyembuhan dan tindakan alternative. The Subjective Substantial Disclosure Rule dibutuhkan oleh pelayan kesehatan untuk mendeskripsikan segala sesuatu yang berhubungan dengan pasien,informasi yang dapat mengubah pandangan pasien tentang tindakan penyembuhan,memberikan pandangan,kepercayaan,dan nilai dari seorang pasien. Apakah ada pengecualian dengan kebutuhan untuk mencari informed consent yang eksplisit (tersurat)? 1. Implied Consent(Persetujuan tersirat)-biasanya jika prosedur tidak beresiko dan tidak invasive



2. The raupetic privilege(Terapi hak istimewa)-jika ada alasan untuk percaya bahwa informasi yang diberikan kepada pasien tertentu akan menghasilkan efek yang merugikan pada kondisi dan kesehatan pasien maka informasi boleh dirahasiakan 3. Keadaan Darurat-Jika pasien tidak kompeten dan pasien tidak memiliki keluarga dan keinginan pasien tidak diketahui dan terdapat bahaya yang mengancam keselamatan dan nyawa nya maka harus dilakukan penyembuhan segera untuk mencegah bahaya ini sehingga kewajiban untuk mencari informed consent dibebaskan. 4. Jika ada kasus pasien merasa bahwa tindakan penyembuhan dapat berakibat kondisi makin memburuk karena dipengaruhi oleh perasaan,mood,dan nilai-nilai tertentu maka tindakan dapat ditunda terlebih dahulu sampai pasien siap dan menginginkannya. Kapan informed consent yang melanggar dapat dibenarkan? 1. Keadaan tidak darurat dan pasien yang inkompeten.Ada dua pendapat jika tidak ada keinginan untuk hidup dan tidak ada keluarga maka pengadilan harus diikutsertakan dalam pemilihan wali/guardian,lalu ada pendapat lain yaitu harus nya rumahsakit,dokter ,atau keluarga harus menentukan pilihan sebelum di bawa ke pengadilan yang menentukan keputusan. 2. Sebagai suatu bentuk manipulasi ketika penyedia layanan kesehatan ingin mempengaruhi keputusan dengan menahan informasi Kapan preferensi utama otonomi pasien, atau medispaternalisme, dibenarkan?Ada 3 macam paternalisme,yaitu: 1. Medical paternalism adalah suatu tindakan tanpa peretujuan atau tanpa mengutamakan keinginan,harapan,dan tindakan seseorang untuk menghindarkan mereka dari kecelakaan atau untuk kebaikan pasien itu sendiri. 2. Strong paternalism adalah suatu tindakan melangkahi keinginan pasien kompeten yang tessurat secara umum tidak dibenarkan.Dalam hal ini si dokter atau pelayan kesehatan terlalu memaksakan kehendaknya padahal kita tahu si pasien atau keluarganya termasuk golongan yang kompeten.Dalam hal ini dokter atau praktisi kesehatan salah mengira apa pilihan yang terbaik untuk pasien,salah mengira ada nilai-nilai objektif yang jelas yang mengatur penentuan pemilihan.Hasilnya si pasien mempuunyai hak untuk menolak tindakan penyembuhan. 3. Weak paternalism adalah suatu tindakan untuk mengarahkan pasien yang tidak kompeten dari kebingungan agar tidak membahayakan dirinya.Disinilah peran dokter dan praktisi kesehatan tidak dapat disalahkan.



BAB 3 PENUTUP



A.



KESIMPULAN



Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.



DAFTAR PUSTAKA



Priharjo Robert. Pengantar Etika Keperawatan. Penerbit Kanisius. Yogyakarta, 2006 https://zulfiprint19.blogspot.co.id Ismani Nila, SKm. Etika Keperawatan.Penerbit Widya Medika. Jakarta, 2001 Jumadi Gaffar La Ode, SKp. Pengantar Perawatan Professional Penerbit Buku Kedokteran ECG Jakarta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, Penerbit Arkalola, Surabaya