Makalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Maritim  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Wawasan Kemaritiman “Ilmu Pengetahuan dan Teknolgi Maritim”



Disusun Oleh: Kelompok 6 Kelas A 1. Sefrury Duril ( N1D222080 ) 2. Aditia Tri Ardana ( N1D222091 ) 3. Agil Muh. Tamalaki ( N1D222092 ) 4. Alamsyah ( N1D222093) 5. Alfian Febrianto (N1D222094)



PROGRAM STUDI SASTRA INGGRIS FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS HALU OLEO T.A 2022/2023



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi pertolongan kepada hamba-Nya untuk menyelesaikan tugas ini dengan penuh kemudahan, tanpa izin dan pertolongan-Nya kami tidak akan sanggup menyelesaikan tugas ini dengan tepat waktu. Tugas ini disusun agar kami dan para pembaca dapat mengetahui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi maririm yang ada di Indonesia. Dengan tugas ini diharapkan kita dapat lebih mengetahui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi maririm Indonesia. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada dosen yang telah mengizinkan kami agar dapat berfikir analitik dan menyelesaikan tugas ini. Semoga tugas ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pembaca walaupun tugas ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kami menyadari bahwa tugas ini kurang sempurna. Oleh karena itu, Kritik yang membangun dari pembaca sangat kami harapkan. Terima kasih.



Kendari, 05 Mei 2023



Kelompok 6



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.........................................................................................



ii



DAFTAR ISI........................................................................................................



iii



BAB l PENDAHULUAN.....................................................................................



1



A. LATAR BELAKANG.............................................................................



1



B. EUMUSAN MASALAH..........................................................................



2



C. TUJUAN...................................................................................................



2



BAB ll PEMBAHASAN......................................................................................



3



1. Definisi Ilmu Teknologi Maritim............................................................



3



2. Potensi dan Tantangan Riset Maritim………………………………..



5



3. Riset Laut Ilegal Marak………………………………………………..



10



4. Inovasi Terbaru yang Berkaitan dengan Penelitian dan Teknologi Maritim yang Dapat Meningkatkan Daya Saing Indonesia di Dunia Internasional…………………………………………………….



12



5. Hambatan dan Tantangan dalam Pengembangan Teknologi Maritim, dan Cara Mengatasinya…………………………………………………………...



14



BAB lll PENUTUP...............................................................................................



15



A. KESIMPULAN.........................................................................................



15



B. SARAN.......................................................................................................



16



DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................



17



iii



BAB l PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak potensi sumber daya alam, salah satunya adalah kemaritiman. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata maritim berarti sesuatu yang berkenaan dengan laut, berhubungan dengan pelayaran, dan perdagangan di laut. Sedangakan arti kata kemaritiman merupakan suatu hal yang menyangkut masalah maritim baik itu permasalahan di laut seperti illegal fishing, perombakan, konflik sengketa laut, maupun permasalahan yang berhubungan dengan jalur perdagangan di laut. Kekayaan laut yang berlimpah dapat memberikan manfaat bagi kemakmuran rakyat Indonesia. Namun, kenyataanrrya negara kepulauan terbesar di dunia ini tidak mampu mengelola sumber penghidupan yang terhampar luas di bumi khatulistiwa. Kurangnya kepedulian pemerintah dan pihak-pihak terkait terhadap pengernbangan pengetahuan, teknologi, dan riset atas potensi kekayaan laut Indonesia, diduga kuat menjadi pangkal "kebodohan" bangsa ini. Negara instan, itulah yang tercermin dari bangsa dengan jumlah penduduk mencapai seperempat miliar ini. Kurangnya kesadaran pemerintah pada penelitian dan riset teknologi terhadap kekayaan laut di bumi Ibu Pertiwi, menjadikan masyarakat di negeri ini tidak mengerti atas potensi sumber daya alam yang dimilikinya. Padahal, manfaatnya jangka panjang.



iv



B. RUMUSAN MASALAH 1. Apa definisi dari Ilmu Teknologi Maririm? 2. Bagaimana potensi dan tantangan riset maritim? 3. Apa itu riset laut ilegal marak? 4. Apa saja inovasi terbaru yang berkaitan dengan penelitian dan teknologi maritim yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional? 5. Apa saja hambatan dan tantangan dalam pengembangan teknologi maritim, dan bagaimana cara mengatasinya? C. TUJUAN MAKALAH 1. Mengetahui definisi ilmu dan teknologi maritim. 2. Mengetahui potensi dan tantangan riset Maritim. 3. Mengetahui riset laut ilegal marak. 4. Mengetahui inovasi terbaru yang berkaitan dengan penelitian dan teknologi maritim yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional. 5. Mengetahui hambatan dan tantangan dalam pengembangan teknologi maritim, dan cara mengatasinya.



v



BAB ll PEMBAHASAN 1. Definisi Ilmu Teknologi Maritim Laut merupakan sumber kehidupan manusia selain daratan dan udara. Khususnya di Indonesia, perairan laut Indonesia mencapai 2/3 bagian. Manfaat laut bermacam-macam, yaitu sebagai sarana transportasi, pertahanan keamanan, sumber energi, pertambangan, perikanan dan protein hasil laut lainnya, obat-obatan dan makanan, serta pariwisata dan lain sebagainya. Dari situ pandangan tentang laut menjadi terbuka, bahwa laut juga menarik untuk dimanfaatkan dan dipelajari. a. Definisi ilmu 1. KBBI. Ilmu bermakna pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode yang ilmiah yang dapat digunakan untuk menjelaskan dan menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan. 2. Afanasyef. Beliau adalah seorang pemikir Marxist dari Rusia yang menjelaskan tentang ilmu, dimana ilmu merupakan pengetahuan manusia tentang alam, pikiran dan masyarakat. Beliau mencerminkan alam & berbagai konsep, kategori & hukumhukum, yang mana ketetapan & kebenarannya diuji oleh pengalaman praktis. 3. Mohammad Hatta. Ilmu ialah sebuah pengetahuan yang teratur mengenai pekerjaan hukum secara kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya yang tampak dari luar, maupun dari dalam. b. Definisi Teknologi 1. Pada Tahun 1987, Sardar mengungkapkan bahwa teknologi merupakan sebuah sarana dalam memeceahkan masalah yang mendasar dari setiap peradaban manusia. 2. Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI juga memberkan definisi dan juga pengertian lainnya mengenai teknologi. teknologi merupakan suatu keseluruhan



vi



sarana untuk menyediakan barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan juga kenyamanan hidup manusia. 3. Djoyohadikusumo (1994) mendefinisikan mengenai pengertian teknologi sebagai suatu bidang yang berkaitan erat dengan ilmu sains dan ilmu kerekayasaan atau ilmu engineering. Dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya teknologi bisa disebut memiliki dua dimensi, yaitu dimensi engineering dan juga dimensi science. Kedua dimensi itu akan saling terkati selam perkembangan dan juga penciptaan dari sebuah teknologi, dan tidak bisa terpisahkan. c. Definisi Maritim 1. Maritim, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut. Kemaritiman menujukan sebagai sebuah kegiatan yang berhubungan dengan navigasi (pelayaran) dan berfokus pada pergadangan (ekonomi). Sehingga dari beberapa pengertian atau definisi di atas dapat kami simpulkan bahwa ilmu teknologi maritim adalah ilmu yang mempelajari tentang keseluruhan sarana untuk mencapai tujuan dalam rangka memenuhi kelangsungan dan juga kenyamanan hidup manusia yang di pakai di bidang kelautan khususnya berhubungan dengan pelayaran (navigasi) serta berfokus pada kegiatan ekonomi.



vii



2. Potensi dan Tantangan Riset Maritim Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Hal ini bisa terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia (± 81.000 km) yang menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) Disebutkan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Meskipun begitu tidak dapat dipungkiri juga bahwa kekayaan alam khususnya laut di Indonesia masih banyak yang dikuasai oleh pihak asing, dan tidak sedikit yang sifatnya ilegal dan mementingkan kepentingan sendiri. Dalam hal ini, peran Pemerintah (government will) dibutuhkan untuk bisa menjaga dan mempertahankan serta mengolah kekayaan dan potensi maritim di Indonesia. Untuk mengolah sumber daya alam laut ini, diperlukan perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, modernisasi teknologi dan pendanaan yang berkesinambungan dalam APBN negara agar bisa memberi keuntungan ekonomi bagi negara dan juga bagi masyarakat. Indonesia sangat potensial menjadi negara maritim dengan kekayaan laut dan pulau yang dimilikinya. Sejalan dengan misi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Pemerintahan RI yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo sangat memfokuskan bidang maritim untuk meningkatkan perekonomian. Mengapa dapat meningkatkan perekonomian ? bayangkan saja indonesia memeiliki pulau yang sangat indah yang dapat menarik wisatawan, dengan peluang tersebut maka dapat meningkatkan perokonomian negara. Potensi ekonomi maritim Indonesia terdiri dari kekayaan laut yang berupa sumber daya alam yang dapat diperbarui seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan produk-produk bioteknologi. Selanjutnya ada sumber daya alam yang tak dapat diperbarui seperti minyak dan gas bumi, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya. Terdapat juga potensi energi kelautan; pasang-surut, gelombang, angin, dan OTEC atau viii



Ocean Thermal Energy Conversion. Potensi perikanan tangkap Indonesia sebesar 6,5 juta ton/tahun, sekitar 8 persen dari total potensi produksi lestari ikan laut dunia (90 juta ton/ tahun). Lebih dari itu, Indonesia memiliki keanekaragaman genetik, spesies, maupun ekosistem laut tertinggi di dunia yang dikenal sebagai mega-marine biodiversity. Secara potensial, nilai ekonomi total dari produk perikanan dan produk bioteknologi kelautan Indonesia diperkirakan sekitar Rp984 triliun per tahun Hampir 70 persen produksi minyak dan gas bumi berasal dari kawasan pesisir dan laut. Berdasarkan data geologi diketahui Indonesia memiliki 60 cekungan potensi yang mengandung minyak dan gas bumi. Dari seluruh cekungan tersebut diperkirakan mempunyai potensi sebesar 11,3 miliar barel yang terdiri atas 5,5 miliar barel cadangan potensial dan 5,8 miliar barel berupa cadangan terbukti. Selain itu diperkirakan cadangan gas bumi adalah 101,7 triliun kaki kubik yang terdiri dari cadangan terbukti 64,4 triliun dan cadangan potensial sebesar 37,3 triliun kaki kubik. Untuk potensi ekonomi bisnis jasa perhubungan laut diperkirakan sekitar Rp168 triliun per tahun. Sejak akhir abad ke-20 pusat kegiatan ekonomi dunia telah bergeser dari Poros Atlantik ke Poros Asia-Pasifik. Hampir 70 persen total perdagangan dunia berlangsung di antara negara-negara di Asia-Pasifik. Lebih dari 75 persen dari barang-barang yang diperdagangkan ditransportasikan melalui laut, terutama melalui Selat Malaka, Selat Lombok, Selat Makasar, dan laut Indonesia lainnya dengan nilai sekitar Rp15.600 kuadriliun setiap tahunnya. Potensi Minyak dan Gas, ketersediaan Gas Bumi di tahun 2009 yang telah terbukti sekitar 103,35 TSCF dan yang masih diperkirakan berpotensi sekitar 47,35 TSCF dengan jumlah cadangan terbanyak berada di Natuna dengan perkiraan 52,15 TSCF (Trillion Square Cubic Free) sedangkan untuk potensi cadangan minyak bumi di Indonesia yang telah terbukti sekitar 4,303,15 MMSTB (Million Metric Stock Tank Barrels) dan yang masih potensial sekitar 3.695.39 MMSTB total cadangan minyak bumi Indonesia sekitar 7,998,54 MMSTB sesuai dengan data survei dijen migas di tahun 2009, dengan jumlah ix



cadangan minyak bumi terbanyak berada di Sumatera Tengah mencapai 4,028,7 MMSTB.



Potensi Mineral Lepas Pantai Indonesia yang memiliki luas wilayah laut sebesar 3,1 juta km2 diperkirakan memiliki mineral sangat kaya. Mineral tersebut merupakan sumber devisa yang bisa diandalkan meskipun bukan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sayangnya potensi besar mineral di laut belum dikelola secara optimal karena kurang memadainya kemampuan teknologi, dana dan sumber daya manusia untuk melakukan eksploitasi. Penelitian terhadap sumber-sumber mineral di laut juga kurang dilakukan, sehingga Pemerintah hanya mengelola sumber-sumber mineral yang selama ini sudah diketahui bernilai ekonomi tinggi, seperti minyak dan gas. Potensi Sarana dan Prasarana Kemaritiman Indonesia (Pelabuhan dan Galangan Kapal Nasional), Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk memaksimalkan peran jalur lautnya bagi perdagangan internasional. Mengetahui akan potensi tersebut, di wilayah barat, pemerintah telah akan melakukan pengembangan di Pelabuhan Belawan yang terletak di jalur selat malaka dan berseberangan dengan Malaysia. Sedangkan di wilayah Timur adalah Pelabuhan Bitung untuk menjadi menjadi jalur perdagangan Internasional. Pengembangan kedua pelabuhan ini merupakan hal yang wajar karena Pelabuhan Belawan mempunyai akses langsung ke Selat Malaka sedangkan Pelabuhan Belitung mempunyai akses langsung ke lautan Pasifik. Dengan demikian, Indonesia dapat menawarkan efisiensi pengiriman barang melalui laut. Terlebih lagi Bitung juga memiliki kedalaman laut yang memenuhi syarat untuk disandari kapal induk barang (mother vessels).Jadi, Indonesia juga memiliki peluang yang sama dengan negara-negara tetangga dalam mengelola potensi kelautannya. Dari data diatas diketahui begitu besarnya potensi sektor maritim Indonesia, makaakan sangat disayangkan jika potensi ini tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya. Langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah membuat masterplan yang memuat perencanaan sistematis dan target pembangunan dan pengembangan sektor maritim untuk jangka pendek, menengah, dan panjang. Membangun dan mengembangkan industri x



maritim, untuk mengembangkan sektor industri maritim pemerintah bisa memulai dari wilayah Indonesia timur, karena wilayah ini memiliki banyak potensi sumber daya alam yang berasal dari laut. Pelabuhan yang berkualitas bukan hanya pelabuhan yang berfungsi sebagai lokasi untuk bongkar-muat barang saja, tetapi pelabuhan juga harus memiliki fungsi sebagai pusat pengolahan barang dan jasa (value added). Untuk mewujudkan itu dibutuhkan pemanfaatan teknologi terbaru di bidang maritim. Teknologi menjadi syarat yang harus terpenuhi untuk bisa bersaing dengan negara-negara yang sudah mengembangkan industri maritim. Singapura menjadi pemain industri maritim yang sangat tangguh di kawasan AsiaTenggara, bahkan saat ini Port of Singapore tercatat sebagai pelabuhan yang paling efisien di dunia. Langkah selanjutnya adalah penguatan kompetensi sumber daya manusia; pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di bidang kemaritiman. Sumberdaya manusia yang memiliki kapabilitas di sektor maritim mutlak dibutuhkan, saat ini Indonesia masih kekurangan sumberdaya manusia yang memiliki spesialisasi keahlian dibidang maritim. Pemerintah juga harus melakukan penyegaran dan mendesain kembali kurikulum politeknik dan sekolah menengah kejuruan perikanan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan industri maritim. Sedangkan di level universitas perlu dibukanya jurusan atau konsentrasi ekonomi maritim yang berorientasi pada riset dan pengembangan industri maritim. Selain itu , teknologi juga berperan penting dalam eksplorasi potensi yang ada di laut. Untuk meningkatkan hasil dari potensi laut di Indonesia, teknologi untuk industri perikanan harus mengikuti perkembangan. Teknologi tersebut antara lain, adalah seperti yang sudah diterapkan dalam pembuatan kapal pelat datar yang menggunakan baja tanpa lekukan. Adapun potensi Maritim lainnya yaitu : Industri Bioteknologi kelautan, perairan dalam (deep ocean water), wisata bahari, energi kelautan, mineral laut pelayaran, pertahanan, serta industri maritim. Disamping itu, ada beberapa tantangan riset maritim yang perlu di perhatikan : 1. Infrastruktur dan fasilitas riset tidak memadai xi



2. Keterbatasan biaya penelitian 3. Lemahnya peran kelembagaan 4. Riset tidak terintegrasi 5. Riset dikomersialkan 6. Tidak ada grand design sebagai acuan riset nasional 7. Kurangnya SDM terdidik dan terampil 8. Kurang komitmen politik



xii



3. Riset Laut Ilegal Marak Riset laut ilegal merujuk pada kegiatan penelitian yang dilakukan di wilayah perairan suatu negara tanpa izin atau melanggar peraturan yang berlaku. Riset laut ilegal menjadi marak ketika kegiatan tersebut semakin sering terjadi dan tidak terkendali di wilayah perairan suatu negara atau di wilayah internasional. Kegiatan riset laut ilegal dapat berupa pengambilan sampel tanpa izin, pengumpulan data tanpa izin, atau penelitian yang melanggar batas wilayah laut yang ditetapkan oleh negara. Kegiatan ini sering dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan dari sumber daya laut seperti ikan, mineral, atau bahan kimia. Melihat potensi dan kekeryaan alam Indonesia yang luar biasa, wilayah nusantara menjadi surga riset ilegal kapal asing. Tujuannya tidak lain adalah untuk kepentingan perusahaan, lembaga atau negara yang ingin menguasai bumi khatulistiwa. Banyak data dan potensi sumber daya alam dicuri karena ketidaktahuan dan ketidakpedulian bangsa ini. Sejak era reformasi, survei clan pemetaan laut yang dilakukan pihak asing semakin marak terjadi. Mulai dari kedok kerjasama institusi pemerintah dengan pihak asing, sampai dengan yang jelas-jelas ilegal alias tidak memiliki i:zin dari pemerintah Indonesia. Kegiatan tersebut tanpa sadar membawa konsekuensi bocomya data negara yang seharusnya dirahasiakan. hrformasi tentang medan laut dapat digunakan pihak asing untuk menentukan taktik danvstrategi militer, jika mereka ingrn menguasai wilayah Indonesia. Sebenamya negara telah me.miliki peraturan kerjasama intemasional di bidang penelitian dan peneembangan, dengan adanya PP (peraturan pemerintah) No 4L/2005, tentang perizinan kegiatan penelitian dan pengembangan oleh pihak asing di Indonesia. Peraturan pemerintah ini menetapkan ketentuan, persyaratan, kewajiban dan larangan yang harus ditaati lembaga atau peneliti asing mitra serta lembaga penjamin kegiatan penelitian. Peraturan tersebut xiii



harus dilaksanakan pemerintah untuk melindungi masyarakat, bangsa dan negara dari kemungkinan kerugian yang ditimbulkan penelitian pihak asing.



Seluruh penelitian harus mendapat izin dari lembaga penanggung jawab, yaitu Kementerian Riset dan 1'eknologi, melalui tim yang dibentuk Sekretariat Perizinan Peneliti Asing (TKPIPA). Tim ini merupakan pokja interdept yang anggotanya terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan dan Keamanan, Mabes POLRI, BIN, LIPI, BPPT, serta kementerian lain yang disesuaikan dengan misi riset. Selain itu, kapal survei asing yang akan digunakan di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Kementrian Pertahanan dan Keamanan. Karena kapal riset asing bukan sekadar lewat, tetapi membavya data informasi kondisi laut Indonesia. |ika tidak berhati-hati data laut Indonesia bisa berpindah tangan. Untuk mencegah dan mengatasi riset laut ilegal marak, diperlukan adanya penegakan hukum yang tegas, serta upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku industri tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut. Selain itu, dibutuhkan kerjasama antar negara untuk mengawasi dan mengontrol kegiatan penelitian di perairan laut internasional guna mencegah terjadinya riset laut ilegal marak.



xiv



4. Inovasi Terbaru yang Berkaitan dengan Penelitian dan Teknologi Maritim yang Dapat Meningkatkan Daya Saing Indonesia di Dunia Internasional a. Inovasi Material Alternatif Bambu untuk Produksi Kapal Kecil Berbasis Efisiensi dan Berwawasan Lingkungan Kelangkaan kayu sebagai material pembuatan kapal mengakibatkan kelangsungan industri kecil menengah (IKM) galangan kapal berbahan kayu menjadi tidak menentu. Kelangkaan ini diakibatkan oleh adanya penebangan kayu secara liar tanpa dilakukan proses reboisasi yang benar. Kelangkaan ini mengakibatkan tingginya harga kayu yang berdampak pada harga kapal yang semakin tidak terjangkau. Inovasi penggunaan material bambu merupakan solusi sebab bambu memiliki jumlah populasi yang melimpah, memiliki masa panen tiga tahun yang sangat singkat dibandingkan dengan kayu yang dipanen saat 25-30 tahun tanam, sifat fisik dan mekanik bambu lebih baik dari pada kayu solid apalagi apabila dijadikan bambu laminasi, juga pengaplikasiannya sudah banyak dalam bidang konstruksi namun masi sedikit yang mengembangkan sebagai material kapal. Jenis bambu yang digunakan dalam inovasi ini adalah Betung. Bambu jenis ini adalah jenis terbaik apabila dilaminasi memiliki nilai kuat tarik dan tekas sebesar 130 N/mm2 dan 50.73 N/mm2 serta renggangan mencapai 8,93%, dimana lebih baik daripada kayu jati.Berdasarkan perhitungan kekuatan konstruksi dengan bambu laminasi didapatkan pengurangan tebal kulit sebesar 27% pada kapal ikan 30 GT jika dibandingkan dengan kayu jati. Hal tersebut menunjukan bambu laminasi memiliki ketahanan (toughness) dan nilai elastisitas yang baik ketika diberi beban tarik maupun tekan, proses pembuatan juga lebih mudah dan fleksibel karena tidak ada ukuran baku, tetapi menyesuaiakan dengan kebutuhan pembuatan kapal.Inovasi material bambu ini telah memiliki dua paten, yaitu pertama berjudul “Material Alternatif Bambu Laminasi dengan Metode Cold Press Planking System untuk Kapal Ikan” (HKI.3HI.05.01.02.P00201300587, 2 Agustus 2013) xv



dan paten kedua berjudul “Prototype Alat Pembuat Gading Laminasi Bambu” (HKI.3HI.05.01.02.P00201304785, 09 Desember 2013).



b. IMTS: Perangkat Pemantauan Kapal yang Terintegrasi Secara Nasional Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 13.466 pulau dan sebagian besar wilayahnya adalah lautan mempunyai potensi yang luar biasa sehingga banyak kapal yang tidak mempunyai ijin memasuki wilayah Indonesia dan melakukan pencurian ikan atau illegal fishing. Faktor teknis penyebab dari munculnya persoalan tersebut adalah karena tidak adanya sistem teknologi informasi dan komunikasi yang bisa memantau keberadaan persis kapal- kapal yang melakukan illegal fishing. Disamping itu tidak ada informasi publik terkait kapal yang sedang beroperasi di Indonesia. Intelligent Maritim Transportation System (IMTS). Sistem ini terdiri dari bagian perangkat keras untuk mendapatkan data kapal dan perangkat lunak untuk menyajikan data kapal. Perangkat penerima memungkinkan untuk dipasang di seluruh wilayah pantai Indonesia sehingga data kapal dalam jangkauan penerima dapat diintegrasikan untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan fungsi- fungsi dalam IMTS yaitu fungsi-fungsi pemantauan (monitoring), pengaturan (control), penegakan hukum (enforcement) dan penyajian informasi.IMTS terdiri dari IMTS node yang berfungsi menerima data AIS kapal dan mengirimkannya ke modul visualisasi IMTS, dan memiliki Modul visualisasi IMTS berfungsi menampilkan secara interaktif data kapal di lautan dengan data geospasial. Produk IMTS ini sudah mendapat nomor pendaftaran paten sederhana dengan judul: Perangkat untuk mendeteksi dan menampilkan data kapal berbasis Single board Computer, Terdaftar (S00201606030), 8 Sept 2016. c. AIS ITS Automatic Identification System ITS Berdasarkan data pada tahun 2009 terdapat 293 kecelakaan di laut Indonesia, dan sebagian kecelakaan tersebut terkait dengan fasilitas dan pipa yang ada dibawah laut. Data pendukung lain, sertifikasi Kapal tidak mengurangi risiko kecelakaan di laut.The xvi



International Maritime Organization (IMO) menyatakan kewajiban menggunakan Automatic Identification System (AIS) yang berfungsi sebagai sistem pelacakan otomatis untuk menghidari tabrakan kapal. Kewajiban tersebut terutama untuk kapal diatas 300 GT. Sistem AIS terbukti handal beroperasi pada cuaca buruk dibandingkan sistem Radar. 5. Hambatan dan Tantangan dalam Pengembangan Teknologi Maritim, dan Cara Mengatasinya Hambatan dan tantangan dalam pengembangan teknologi maritim dapat mencakup: 1. Biaya dan keterbatasan anggaran: Pengembangan teknologi maritim membutuhkan investasi yang besar dan anggaran yang cukup tinggi, sehingga menjadi salah satu hambatan utama dalam pengembangan teknologi maritim. Solusinya adalah dengan meningkatkan kerja sama antara pemerintah, industri, dan lembaga keuangan dalam membiayai pengembangan teknologi maritim. 2. Kurangnya tenaga ahli: Pengembangan teknologi maritim memerlukan tenaga ahli yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Namun, kurangnya tenaga ahli yang berkualitas menjadi salah satu hambatan dalam pengembangan teknologi maritim. Solusinya adalah dengan meningkatkan pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan lebih banyak tenaga ahli yang berkualitas dalam bidang teknologi maritim. 3. Persaingan global: Persaingan global dalam pengembangan teknologi maritim semakin ketat, sehingga menjadi tantangan bagi negara-negara yang ingin memajukan teknologi maritim. Solusinya adalah dengan meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antara negara dalam pengembangan teknologi maritim. 4. Pengaruh lingkungan dan keberlanjutan: Pengembangan teknologi maritim harus memperhatikan pengaruhnya terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem laut. Oleh karena itu, pengembangan teknologi maritim harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.



xvii



BAB lll PENUTUP A. KESIMPULAN 1. Ilmu teknologi maritim adalah ilmu yang mempelajari tentang keseluruhan sarana untuk mencapai tujuan dalam rangka memenuhi kelangsungan dan juga kenyamanan hidup manusia yang di pakai di bidang kelautan khususnya berhubungan dengan pelayaran (navigasi), serta berfokus pada kegiatan ekonomi. 2. Potensi ekonomi maritim Indonesia terdiri dari kekayaan laut yang berupa sumber daya alam yang dapat diperbarui seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan produk-produk bioteknologi. Selanjutnya ada sumber daya alam yang tak dapat diperbarui seperti minyak dan gas bumi, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya. Terdapat juga potensi energi kelautan; pasang-surut, gelombang, angin, dan OTEC atau Ocean Thermal Energy Conversion. 3. beberapa tantangan riset maritim yang perlu di perhatikan : Infrastruktur dan fasilitas riset tidak memadai, Keterbatasan biaya penelitian, Lemahnya peran kelembagaan, Riset tidak terintegrasi, Riset dikomersialkan, Tidak ada grand design sebagai acuan riset nasional, Kurangnya SDM terdidik dan terampil, dan Kurang komitmen politik. 4. Riset laut ilegal merujuk pada kegiatan penelitian yang dilakukan di wilayah perairan suatu negara tanpa izin atau melanggar peraturan yang berlaku. Riset laut ilegal menjadi marak ketika kegiatan tersebut semakin sering terjadi dan tidak terkendali di wilayah perairan suatu negara atau di wilayah internasional. Kegiatan riset laut ilegal dapat berupa pengambilan sampel tanpa izin, pengumpulan data tanpa izin, atau penelitian yang melanggar batas wilayah laut yang ditetapkan oleh



xviii



negara. Kegiatan ini sering dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan dari sumber daya laut seperti ikan, mineral, atau bahan kimia. 5. Beberapa Inovasi Terbaru yang Berkaitan dengan Penelitian dan Teknologi Maritim yang Dapat Meningkatkan Daya Saing Indonesia di Dunia Internasional yaitu antara lain : Inovasi Material Alternatif Bambu untuk Produksi Kapal Kecil Berbasis Efisiensi dan Berwawasan Lingkungan, IMTS: Perangkat Pemantauan Kapal yang Terintegrasi Secara Nasional, dan AIS ITS Automatic Identification System ITS. 6. Hambatan dan tantangan dalam pengembangan teknologi maritim dapat mencakup : Biaya dan keterbatasan anggaran, kurangnya tenaga ahli, persaingan global, dan pengaruh lingkungan dan keberlanjutan. B. SARAN Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPT) merupakan dua hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. IPT memberikan banyak manfaat bagi manusia dan lingkungan sekitarnya, seperti kemajuan ekonomi, kesehatan, lingkungan, dan juga kesejahteraan sosial. IPT terus berkembang dan semakin maju, sehingga penting untuk selalu mempelajari IPT secara terus-menerus agar dapat mengikuti perkembangan terbaru. Meskipun IPT memberikan banyak manfaat, namun juga memiliki dampak negatif jika tidak digunakan dengan bijak. Pastikan untuk menggunakan IPT dengan bijak dan bertanggung jawab.



xix



DAFTAR PUSTAKA Sumarno, Edi. 2010. "Perspektif 7 Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Maritim Indonesia". https://www.academia.edu/7311201/PERSPEKTIF_7_ILMU_PENGETAHUAN_DA N_TEKNOLOGI_MARITIM_INDONESIA, diakses pada 05 Mei 2023 pukul 13:04. Astuti, Ni Putu Elis Widi. 2017. "Makalah Ilmu Dan Teknologi Maritim". https://www.scribd.com/doc/483278183, diakses pada 06 Mei 2023 pukul 19:40. Pardosi, A. S. (2016). Potensi Dan Prospek Indonesia Menuju Poros Maritim. eJournal Ilmu Hubungan Internasional, 4 (1) 017-026. McCallum, B., & Kim, Y. (2018). Opportunities and Challenges in Marine Technology Development. Marine Technology Society Journal, 52(4), 7-17. de Melo, J. P., Costa, P. R., & Vieira, R. (2019). The development of maritime technology clusters: Challenges and opportunities. Marine Policy, 100, 341-347. Foss, L. G., & Jonsson, G. (2019). Advancing maritime innovation: The role of national innovation policies. Maritime Policy & Management, 46(2), 173-188. Van Hoorn, A., & Wolters, G. (2020). Sustainable maritime technology: challenges and opportunities. Journal of Cleaner Production, 263, 121487. Syahputra, A. B., & Purwanto, E. A. (2021). The future of maritime technology: opportunities and challenges in Indonesia. IOP Conference Series: Materials Science and Engineering, 1145(1), 012054. Tofan, Yoga Ari. (2017). "Inovasi Bidang Maritim - Institut Teknologi Sepuluh November". https://www.its.ac.id/id/industri/produk-inovasi/inovasi-bidang-maritim/, xx



diakses pada 06 Mei 2023 pukul 20:30. Anonim. "Definisi Ilmu Teknologi Maririm". https://www.academia.edu/23907948/BAB_II_PEMBAHASAN_teknologi_maritim, diakses pada 06 Mei 2023 pukul 21:05.



xxi