Makalah Khutbah Jum'At [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KHUTBAH JUM’AT Makalah



Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran Fiqih



Disusun Oleh: Kelompok 2 Fira Nuraeni Nadila Nurul Tasya



KELAS VII B MTsN 4 MAJALENGKA 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Tata Cara Khutbah Jum’at”. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam mengerjakan makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah memberi kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini. Kami sebagai penulis mengakui bahwa ada banyak kekurangan pada makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran dari seluruh pihak senantiasa kami harapkan demi kesempurnaan karya kami. Semoga makalah ini dapat membawa pemahaman dan pengetahuan bagi kita semua tentang Tata Cara Khutbah Jum’at.



Majalengka, Februari 2020 Penulis,



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.............................................................................................i DAFTAR ISI..........................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................1 A. Latar Belakang..............................................................................................1 B. Rumusan Masalah.........................................................................................1 C. Tujuan...........................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN........................................................................................3 A. Pengertian Khutbah Jum’at...........................................................................3 B. Dalil-dalil Tentang Khutbah Jum’at.............................................................3 C. Persyaratan Khotib........................................................................................4 D. Fungsi Khutbah.............................................................................................5 E. Syarat Sahnya Khutbah.................................................................................6 F. Rukun Khutbah.............................................................................................7 G. Sunnah-Sunnah Khutbah...............................................................................8 H. Hal-hal Yang Dimakhruhkan Dalam Khutbah..............................................8 I.



Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Khotib......................................................9



J.



Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Khutbah........................................9



K. Beberapa Kejadian yang Mengecewakan Para Pendengar.........................10 L. Contoh Khutbah Jum’at..............................................................................10 BAB III PENUTUP..............................................................................................14 A. Kesimpulan.................................................................................................14 B. Saran............................................................................................................14 DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................15



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Khutbah Jum’at merupakan perkataan yang mengandung mau’izhah dan tuntunan ibadah yang diucapkan oleh Khatib dengan syarat yang telah ditentukan syara’ dan menjadi rukun untuk memberikan pengertian para hadlirin, menurut rukun dari shalat Jum’at. Secara etimologis (harfiyah), khuthbah artinya : pidato, nasihat, pesan (taushiyah). Sedangkan menurut terminologi Islam (istilah syara’); khutbah (Jum’at) ialah pidato yang disampaikan oleh seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat Jum’at dilaksanakan dengan syarat-syarat dan rukun tertentu, baik berupa tadzkiroh (peringatan, penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah (nasehat). Berdasarkan pengertian di atas, maka khutbah adalah pidato normatif, karena selain merupakan bagian dari shalat Jum’at juga memerlukan persiapan yang lebih matang, penguasaan bahan dan metodologi yang mampu memikat perhatian. Selain khutbah Jum’at, ada pula khutbah yang dilaksanakan sesudah sholat, yaitu: khutbah ‘Idul Fitri, ‘Idul Adha, khutbah sholat Gerhana (Kusuf dan Khusuf). Sedangkan khutbah nikah dilaksanakan sebelum akad nikah. Dalam makalah ini yang akan dikaji adalah khusus tentang khutbah Jum’at. Sedangkan khutbah nikah dilaksanakan sebelum akad nikah. Dalam makalah ini yang akan dikaji adalah khusus tentang khutbah Jum’at. B. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian singkat dalam latar belakang, pemakalah mengajukan permaslahan sebagai berikut. 1. Apa yang dimaksud dengan Khutbah Jum’at, beserta dalil-dalil yang menerangkan tentang Khutbah Jum’at? 2. Apa sajakan yang menjadi fungsi, dan syarat sahnya Khutbah? 1



3. Apa sajakah Rukun dan Sunah Khutbah? 4. Apa sajakah hal yang makruh dilakukan ketika berkhutbah, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Khutbah? 5. Apa sajakah yang membuat pendengar kecewa usai mendengarkan Khutbah? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui definisi Khutbah Jum’at dan dalil-dalilnya. 2. Untuk mengetahui fungsi dan syarat sahnya khutbah. 3. Untuk mengetahui rukun dan sunah khutbah. 4. Untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkhutbah. 5. Untuk mengetahui khutbah yang bisa membuat pendengar kecewa.



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Khutbah Jum’at Secara etimologis (harfiyah), khuthbah artinya: pidato, nasihat, pesan (taushiyah). Sedangkan menurut terminologi Islam (istilah syara’); khutbah (Jum’at) ialah pidato yang disampaikan oleh seorang khatib di depan jama’ah sebelum shalat Jum’at dilaksanakan dengan syarat-syarat dan rukun tertentu, baik berupa tadzkiroh (peringatan, penyadaran), mau’idzoh (pembelajaran) maupun taushiyah (nasehat). Berdasarkan pengertian di atas, maka khutbah adalah pidato normatif, karena selain merupakan bagian dari shalat Jum’at juga memerlukan persiapan yang lebih matang, penguasaan bahan dan metodologi yang mampu memikat perhatian. Selain khutbah Jum’at, ada pula khutbah yang dilaksanakan sesudah sholat, yaitu: khutbah ‘Idul Fitri, ‘Idul Adha, khutbah sholat Gerhana (Kusuf dan Khusuf). Sedangkan khutbah nikah dilaksanakan sebelum akad nikah. Dalam makalah ini yang akan dikaji adalah khusus tentang khutbah Jum’at. B. Dalil-dalil Tentang Khutbah Jum’at 1. Firman Allah SWT dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9



“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at (shalat Jum’at), maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah urusan jual beli (urusan duniawi). Yang demikian itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui”. (QS. Al-Jumu’ah : 9)



3



2. Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar r.a. “Adalah Nabi SAW. berkhutbah pada hari Jum’at dengan berdiri, kemudian beliau duduk dan lalu berdiri lagi sebagaimana dijalankan oleh orang-orang sekarang”. 3. Riwayat Bukhari, Nasai dan Abu Daud dari Yazid bin Sa’id r.a. “Adalah seruan pada hari Jum’at itu awalnya (adzan) tatkala Imam duduk di atas mimbar, hal demikian itu berlaku pada masa Rasulullah SAW. hingga masa khalifah Umar r.a. Setelah tiba masa khalifah Usman r.a. dan orang semakin banyak, maka beliau menambah adzan ketiga (karena adzan dan iqomah dipandang dua seruan) di atas Zaura (nama tempat di pasar), yang mana pada masa Nabi SAW. hanya ada seorang muadzin”. 4. Riwayat Muslim dari Jabir r.a.: "Pada suatu ketika Nabi SAW. sedang berkhutbah, tiba-tiba datang seorang laki-laki, lalu Nabi bertanya kepadanya: Apakah Anda sudah shalat? Hai Fulan! Jawab orang itu : Belum wahai Rasulullah! Sabda beliau: Berdirilah! Shalatlah lebih dahulu (dua raka’at) (HR. Muslim). C. Persyaratan Khotib 1. Ikhlas, terhindari dari pamrih, riya dan sum’ah (popularitas). Perhatikan firman Allah SWT. dalam menceritakan keikhlasan Nabi Hud AS:



“Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini, ucapanku tidak lain hanyalah dari Allah yang menciptakan aku. Tidakkah kamu memikirkannya?”. (QS. Hud:51). 2.



‘Amilun bi’ilmihi (mengamalkan ilmunya), Allah SWT. berfirman:



4



“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu lakukan? Amat besar kemurkaan di sisi Allah terhadap orang yang mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. As-Shaf : 2-3). 3. Kasih sayang kepada jama’ah, Rasulullah SAW. bersabda: “Bahwa sesungguhnya aku terhadap kamu semua laksana seorang ayah terhadap anaknya”. (HR. Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah). 4. Wara’ (menghindari yang syubhat), perhatikan sabda Nabi SAW: “Jadilah kamu sebagai seorang yang wara’, maka kamu adalah manusia yang paling tekun beribadah”. (HR. Baihaqi dari Abi Hurairah) 5. ‘Izzatun Nafsi (tahu harga diri untuk menjadi khairunnas), Allah SWT. berfirman:



“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar (dalam menegakkan kebenaran), dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. (QS. As-Sajdah : 24). D. Fungsi Khutbah 1. Tahdzir (peringatan, perhatian) 2. Taushiyah (pesan, nasehat) 3. Tadzkir/mau’idzoh (pembelajaran, penyadaran) 4. Tabsyir (kabar gembiran, harapan) 5. Bagian dari syarat sahnya sholat Jum’at Berkenaan dengan fungsi khutbah tersebut di atas, maka khutbah disampaikan dengan bahasa yang mudah difahami oleh jama’ah (boleh bahasa setempat), kecuali rukun-rukun khutbah. Allah SWT. berfirman:



5



“Dan tidaklah Kami mengutus Rasul, melainkan dengan bahasa yang difahami oleh kaumnya, agar ia dapat memberi penjelasan kepada mereka”. (QS. Ibrahim : 4). E. Syarat Sahnya Khutbah 1. Dilaksanakan sebelum sholat Jum’at. Ini berdasarkan amaliyah Rasulullah SAW. 2. Telah masuk waktu Jum’at, berdasarkan hadits Nabi SAW. dari Anas bin Malik r.a. ia berkata: “Sesungguhnya Nabi SAW. melaksanakan shalat Jum’at setelah zawal (matahari condong ke Barat)”. (HR. Bukhari). 3. Tidak memalingkan pandangan 4. Rukun khutbah dengan bahasa Arab, ittiba’ kepada Rasulullah SAW. 5. Berturut-turut antara dua khutbah dan shalat 6. Khatib suci dari hadats dan najis, karena berkhutbah merupakan syarat sahnya shalat Jum’at. 7. Khatib menutup ‘aurat, sama dengan persyaratan shalat Jum’at. 8. Dilaksanakan dengan berdiri kecuali darurat, berdasarkan hadits Nabi SAW. dari Ibnu Umar r.a: “Sesungguhnya Nabi SAW. apabila keluar pada hari Jum’at, beliau duduk yakni di atas mimbar hingga muadzin diam, kemudian berdiri lalu berkhutbah”. (HR. Abu Daud). 9. Duduk antara dua khutbah dengan tuma’ninah, berdasarkan hadits Nabi SAW. dari Ibnu Umar r.a. ia berkata: “Adalah Nabi SAW. berkhutbah sambil berdiri, kemudian duduk, dan berdiri lagi sebagaimana kamu semua melakukannya sekarang ini”. (HR. Bukhari dan Muslim). 10. Terdengar oleh semua jama’ah 11. Khatib Jum’at adalah laki-laki 12. Khatib lebih utama sebagai Imam sholat



6



F. Rukun Khutbah 1. Hamdalah, yakni ucapan “Alhamdulillah” , berdasarkan hadits Nabi SAW. dari Jabir r.a.: “Sesungguhnya Nabi SAW. berkhutbah pada hari Jum’at, maka (beliau) memuji Allah (dengan mengucap Alhamdulillah) dan menyanjung-Nya”. (HR. Imam Muslim). Hamdalah Khutbah jumat itu wajib dimulai dengan hamdalah. Yaitu lafaz yang memuji Allah SWT. Misalnya lafaz alhamdulillah, atau innalhamda lillah, atau ahmadullah. Pendeknya, minimal ada kata alhamd dan lafaz Allah, baik di khutbah pertama atau khutbah kedua. 2. Syahadat (Tasyahud), yaitu membaca “Asyhadu anla ilaaha illallah wahdahu laa syarikalahu wa Asyhadu anna Muhammadan abduhu warasuluhu”, berdasarkan hadits Nabi SAW: “Tia-tiap khutbah yang tidak ada syahadatnya adalah seperti tangan yang terpotong”. (HR. Ahmad dan Abu Dauwd). 3. Shalawat 4. Wasiyat Taqwa, antara lain ucapan “Ittaqullah haqqa tuqaatih”. 5. Membaca ayat Al-Qur’an, berdasarkan hadits Nabi SAW. dari Jabir bin Samurah r.a.: “Adalah Rasulullah SAW. berkhutbah (dalam keadaan) berdiri dan duduk antara dua khutbah, membaca ayat-ayat Al-Qur’an serta memberikan peringatan kepada manusia”. (HR. Jama’ah, kecuali Bukhari dan Tirmidzi). 6. Berdo’a Semua rukun khutbah diucapkan dalam bahasa Arab. Empat rukun yang pertama (Hamdalah, Syahadat, Shalawat dan wasiyat) diucapkan pada khutbah yang pertama dan kedua, sedangkan ayat Al-Qur’an boleh dibaca pada salah satu khutbah (pertama atau kedua) dan do’a pada khutbah yang kedua.



7



G. Sunnah-Sunnah Khutbah 1. Berdiri di tempat yang tinggi (mimbar) 2. Memberi salam, berdasarkan hadits Nabi SAW. dari Jabir ra.: “Sesungguhnya Nabi SAW. apabila telah naik mimbar, (beliau) memberi salam”. (HR. Ibnu Majah). 3. Menghadap Jama’ah, berdasarkan hadits Nabi SAW. dari Adi bin Tsabit dari ayahnya dari kakeknya: “Adalah Nabi SAW. apabila telah berdiri di atas mimbar, shahabat-shahabatnya menghadapkan wajah mereka ke arahnya”. (HR. Ibnu Majah). 4. Suara jelas penuh semangat, berdasarkan hadits Nabi SAW. dari Jabir r.a: “Adalah Rasulullah SAW. apabila berkhutbah kedua matanya menjadi merah, suaranya lantang/tinggi, berapi-api bagaikan seorang panglima (yang memberi komando kepada tentaranya) dengan kata-kata “Siap siagalah di waktu pagi dan petang”. (HR. Muslim dan Ibnu Majah). 5. Singkat, padat, akurat dan memikat, Rasulullah SAW. bersabda : “Adalah Rasulullah SAW. biasa memanjangkan shalat dan memendekkan khutbahnya”. (HR. Nasai dari Abdullah bin Abi Auf). 6. Gerakan tangan tidak terlalu bebas, berdasarkan hadits Nabi SAW. dari Abdurrahman bin’ Sa’ad bin ‘Ammar bin Sa’ad ia berkata: “Adalah Nabi SAW. apabila berkhutbah dalam suatu peperangan beliau berkhutbah atas anak panah, dan bila berkhutbah di hari Jum’at belaiu berpegangan pada tongkat”. (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi). 7. Seusai khutbah kedua segera turun dari mimbar, berdasarkan hadits Nabi SAW. “Adalah shahabat Bilal itu menyerukan adzan apabila Nabi SAW. telah duduk di atas mimbar, dan ia iqomah apabila Nabi SAW. telah turun”. (HR. Imam Ahmad dan Nasai). 8. Tertib dalam membacakan rukun-rukun khutbah, yaitu: Hamdalah, Syahadat, Shalawat, wasiyat, Ayat Al-Qur’an dan Do’a. H. Hal-hal Yang Dimakhruhkan Dalam Khutbah 1. Membelakangi Jama’ah. 8



2. Terlalu banyak bergerak. 3. Meludah. I.



Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Khotib 1. Melakukan persiapan, mental, fisik dan naskah khutbah 2. Memilih materi yang tepat dan up to date 3. Melakukan latihan seperlunya 4. Menguasai materi khutbah 5. Menjiwai isi khutbah 6. Bahasa yang mudah difahami 7. Suara jelas, tegas dan lugas 8. Pakaian sopan, memadai dan Islami 9. Waktu maksimal 15 menit 10. Bersedia menjadi Imam shalat Jum’at



J.



Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Khutbah 1. Pakaian hendaklah sopan dan jangan menyalahi adat istiadat kebiasaan masyarakat itu. 2. Bahasanya hendaklah fasih, jelas dan tepat. 3. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits hendaklah diucapkan dengan lidah fasih dan jitu. Hendaklah jangan melakukan kesalahan mengatakan ayat AlQur’an sebagai Hadits dan Hadits dinyatakan sebagai Al-Qur’an. 4. Berkhutbah hendaknya tenang dan susunan bahasanya dapat dimengerti orang. 5. Khutbah hendaklah telah siap ditulis, sehingga khatib dapat berbicara tepat tidak bertele-tele. 6. Kuatkanlah keyakinan, bahwa tujuan khutbah adalah ibadat. 7. Seorang khatib hendaklah betul-betul menjadi teladan yang baik dan memberi pimpinan yang baik kepada masyarakat. 8. Jangan membanggakan diri.



9



9. Isi khutbah jangan menyinggung kehormatan golongan lain dan pilihlah acara khutbah yang sifatnya umum. 10. Dengan suarayang keras cukup didengar seluruh pengunjung Jum’at. K. Beberapa Kejadian yang Mengecewakan Para Pendengar Dalam



melaksanakan



khutbah



sering



terjadi



peristiwa



yang



Menimbulkan kekecewaan pra pendengar, yakni para pengunjung Jum’at misalnya : 1. Khutbah sangat panjang dan dalam khutbah bukan menganjurkan amal ibadat, melainkan berkisar pada persoalan politik yang tidak dimengerti oleh sebagian para pengunjung Jum’at. 2. Diwaktu berkhutbah kadang-kadang dipakai kata-kata bahasa asing yang tidak dimengerti oleh sebagian besar para pengunjung Jum’at. 3. Khutbah Jum’at sering dipakai memberikan jawaban suatu masalah pertentangan khilafiyah, yang akibatnya pada Jum’at berikutnya dilanjutkan lawannya untuk membalas dan memberikan penjelasan yang tidak ada habis-habisnya. Atau setidak-tidaknya membuat ketegangan dikalangan para pengunjung Jum’at setelah selesainya shalat. L. Contoh Khutbah Jum’at “Memaknai Keberkahan di Bulan Rajab” Khutbah Pertama



10



Suatu hari Rasulullah bersama sahabatnya mendapati situasi krisis air. Hingga waktu shalat Ashar tiba, mereka yang berikhtiar mencarinya di berbagai tempat tidak berhasil memperolehnya. Air yang tersedia hanyalah air sisa yang jumlahnya tak banyak. Dalam situasi tersebut, Nabi melakukan sesuatu yang membuat orang tercengang. Rasulullah memasukkan tangan beliau ke dalam air sisa yang berada dalam sebuah wadah itu dan berseru kepada para sahabatnya, “Ayo mulailah berwudhu. Barakah datang dari Allah.” Para sahabat menyaksikan di sela-sela jari Nabi memancar air. Para sahabat tak hanya bisa wudhu dengan sempurna, tapi juga menghilangkan rasa haus karena air juga bisa diminum. Kisah ini bisa kita temukan dalam ‘Umdatul Qari’ Syarah Shahih Bukhari. Yang menarik dari cerita tadi adalah kata-kata Rasulullah tentang “albarakah mina-Llâh”. Kisah tersebut menunjukkan bahwa berkah bersumber dari Allah, bukan manusia, air, pohon, matahari, atau lainnya. Meskipun, objek yang diberkahi itu bisa apa saja, termasuk air dan jemari Nabi. Krisis air bukan halangan bagi para sahabat untuk beribadah, bahkan mereka bisa sekaligus menyaksikan mukjizat Nabi yang tentu kian meningkatkan keteguhan iman mereka. Jamaah sidang Jumat rahimakumullah, Dalam Lisanul Arab, “barakah” dimaknai sebagai an-mâ’ waz ziyâdah, tumbuh dan bertambah. Sebagian ulama merinci lagi bahwa berkah adalah bertambahnya kebaikan (ziyâdaatul khair). Kebaikan yang dimaksud tentu bukan kenikmatan duniawi, melainkan tingkat kesadaran kita kepada Allah, taqarrub ilallah. Berkah dengan demikian tidak terkait dengan banyak atau sedikitnya harta benda. Orang yang kaya raya bisa jadi tidak mendapat keberkahan hidup ketika harta bendanya justru membuatnya merasa perlu dihormati, merendahkan orang miskin, berfoya-foya, atau untuk aktivitas maksiat. Sebaliknya, kemiskinan bisa mendatangkan berkah saat hal itu melatihnya bersabar, mensyukuri nikmat, atau bersikap baik kepada tetangga. Berkah juga tidak harus berhubungan dengan kesehatan. Sebab, kondisi sakit pun kadang bisa membuat orang instrospeksi diri (muhasabah), tobat, dzikir, dan mengingat-ingat hak-hak orang lain yang mungkin ia langgar. Meskipun, sakit pun juga bisa berbuah malapetaka ketika seseorang justru lebih banyak mengeluh, mencibir karunia Allah, atau melakukan sesuatu yang melampaui batas. Tempat yang berkah tak mesti subur, sejuk, atau yang pemandangannya indah. Buktinya Allah memberi keistimewaan kepada tanah Makkah yang gersang. Begitu pula dengan waktu. Waktu yang berkah belum



11



tentu saat-saat hari raya atau hari berkabung. Tapi keberkahan waktu itu datang manakala segenap peristiwa di dalamnya membuat kita sekain dekat dengan Allah. Jamaah sidang Jumat rahimakumullah, Terkait dengan berkah atau barokah, Rasulullah memberi teladan kepada umatnya untuk memanjatkan doa ketika memasuki bulan Rajab:



‫ان‬ َ ‫ض‬ َ ‫ان َو َبلِّ ْغ َنا َر َم‬ َ ‫ب َو َشعْ َب‬ َ ‫اركْ لَ َنا فِيْ َر َج‬ ِ ‫اللَّ ُه َّم َب‬



“Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadlan.” (Lihat Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkâr, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Mesir) Bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam Islam, terdapat empat bulan haram di luar Ramadhan, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Saat tiba waktu Rajab, yang Rasulullah minta adalah keberkahan bulan ini, lalu keberkahan bulan Sya’ban, hingga ia dipertemukan dengan bulan suci Ramadhan. Saat bulan Rajab tiba, Rasulullah tidak memohon kekayaan, kesehatan, atau kenikmatan duniawi secara khusus. Beliau berdoa agar dilimpahi keberkahan di bulan Rajab dan Sya’ban seiring dengan menyongsong bulan Ramadhan. Secara tidak langsung, doa ini adalah permohonan panjang umur. Tentu saja bukan sekadar usia panjang, tetapi usia yang bermanfaat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Inti dari berkah adalah peningkatan taqarrub kita kepada Allah, sehingga kepribadian kita diliputi oleh sifat-sifat yang mencerminkan perintah Allah: jujur, adil, rendah hati, peduli sesama, penyayang, tidak serakah, tidak gemar menggunjing atau menghakimi orang lain, dan lain sebagainya. Kita juga semakin rajin memaknai setiap aktivitas kita atas dasar nilai ibadah. Bekerja untuk menafkahi keluarga karena Allah, ikut kerja bakti tingkat RT karena Allah, bertegur sapa dengan tetangga karena Allah, dan seterusnya. Apakah kita tak boleh berdoa memohon harta atau kesehatan di bulan Rajab ini? Tentu saja boleh. Hanya saja, yang lebih penting dari banyaknya kekayaan dan kesehatan adalah berkah, yakni suatu kondisi yang mampu menambah ketaatan kita kepada Allah subhanahu wata’ala. Diterangkan dalam Shahih Bukhari, Rasulullah sendiri pernah mendoakan sahabatnya, Anas dengan pernyataan:



‫ك لَ ُه فِي َما أعْ َط ْي َت ُه‬ #َ ‫ار‬ ِ ‫ َو َب‬،ُ‫ َو َولَ َده‬،ُ‫اللَّ ُه َّم ْأكثِرْ َمالَه‬



12



Artinya: “Ya Allah perbanyaklah harta dan anaknya serta berkahilah karunia yang Engkau berikan kepadanya.” Kata berkah di sini merupakan kunci dari segenap nikmat lahiriah. Dengan keberkahan seseorang tidak hanya kaya harta tapi juga kaya hati: merasa cukup, bersyukur, dan tidak tamak; tidak hanya mementingkan kuantitas anak, tapi juga kualitasnya yang shalih, cerdas, dan berakhlak. Jamaah shalat Jumat rahimakumullah, Dari uraian ini jelas bahwa bulan Rajab menjadi berkah tatkala ada perkembangan dalam diri kita terkait kedekatan dan ketaatan kita kepada Allah. Ketika keberkahan itu datang, secara otomatis kualitas kepribadian kita pun meningkat, baik dalam kondisi sulit maupun lapang, sehat maupun sakit, punya banyak utang maupun dilimpahi keuntungan. Keberkahan di bulan Rajab dan Sya’ban ini penting mengingat kita akan menghadapi bulan Ramadhan, bulan yang jauh lebih mulia dan berlimpah keutamaan. Semoga kita menjadi pribadi-pribadi yang senantiasa diberkahi, senantiasa diberi petunjuk, dan dipanjangkan umurnya hingga bisa menjumpai Ramadhan. Wallahu a’lam. ‫ َو َن َفعَ نِي َوِإيَّا ُك ْم ِبمَافِ ْي ِه مِنْ آ َي ِة َوذ ِْك ِر ْالحَ ِكي ِْم َو َت َق َّب َل هللاُ ِم َّنا َو ِم ْن ُك ْم ِتالَ َو َت ُه َوِإ َّن ُه ه َُو ال َّس ِم ْي ُع‬،‫آن ْالعَ ظِ ي ِْم‬ ِ ْ‫بَارَ كَ هللا لِي َولَ ُك ْم فِى ْالقُر‬ ‫حيْم‬ ِ َّ‫هللا العَ ظِ ْي َم ِإ َّن ُه ه َُو الغَ ُف ْو ُر الر‬ َ ‫ َوَأ ُق ْو ُل َق ْولِي ه ََذا َفأسْ َت ْغفِ ُر‬،‫العَ لِ ْي ُم‬



Khutbah Kedua



13



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Selain khutbah Jum’at, ada pula khutbah yang dilaksanakan sesudah sholat, yaitu: khutbah ‘Idul Fitri, ‘Idul Adha, khutbah sholat Gerhana (Kusuf dan Khusuf). Sedangkan khutbah nikah dilaksanakan sebelum akad nikah. Dalam makalah ini yang akan dikaji adalah khusus tentang khutbah Jum’at. Berkenaan dengan fungsi khutbah tersebut di atas, maka khutbah disampaikan dengan bahasa yang mudah difahami oleh jama’ah (boleh bahasa setempat), kecuali rukun-rukun khutbah. Allah SWT. berfirman:



“Dan tidaklah Kami mengutus Rasul, melainkan dengan bahasa yang difahami oleh kaumnya, agar ia dapat memberi penjelasan kepada mereka”. (QS. Ibrahim : 4). Selain khutbah jum’at ada juga khutbah-khutbah yang lain yang telah ditentukan syara’. Selain Khutbah Jum’at, ialah Khutbah “Idul Adl-ha, ‘Idul Fitri, gerhana matahari, gerhana bulan, dan Khutbah istitsqa/meminta hujan. Khutbah-khutbah ini dilakukan sesudah shalat. B. Saran Dengan kerendahan hati, penulis merasa makalah ini sangat sederhana dan jauh dari kesempuraan. Saran kritik sangat diperlukan demi kesempurnaan makalah sehingga akan lebih bernanfaat kontibusinya bagi hazanah keilmuan. Wallahu a’lam.



14



DAFTAR PUSTAKA Rifa’i, Muhammad. Fiqih Islam. Semarang: Karya Putra Thoha. Rasjid, Sulaiman. 2011. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru Algesindo. http://assunnah.or.id http://www.gaulislam.com/adab-adab-khutbah-jumat http://blog.re.or.id/tata-cara-khutbah-pada-shalat-jumat.htm



15