Makalah Pegadaian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PASAR DAN LEMBAGA KEUANGAN PEGADAIAN



Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pasar Dan Lembaga Keuangan Dosen Pembimbing : Anwar Azazi, S.E., DEA



Disusun oleh : Rival Taruna Anorawi



(B1021151016)



Putri Mutiara Sari



(B1021151024)



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS TANJUNGPURA 2016



KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktu yang direncanakan. Makalah dengan judul Pasar Dan Lembaga Keuangan Pegaidaian ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, mulai dari dosen pembimbing dan teman-teman dalam kelompok ini, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik yang sifatnya membangun dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi bagi pembaca.



Pontianak, 13 Juni 2016



Penyusun



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR …............................................................................. i DAFTAR ISI ............................................................................................... ii BAB 1 PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masalah …................................................................



1



1.2. Rumusan Masalah …..........................................................................



1



1.3. Tujuan Penulisan …............................................................................



2



1.4. Manfaat Penulisan ..............................................................................



2



BAB 2 PEMBAHASAN 2.1. Definisi Pegadaian .............................................................................



3



2.2. Pendirian Pegadaian ...........................................................................



4



2.3. Produk yang Ditawarkan Pegadaian .................................................. 7 2.4. Mekanisme Pinjaman .........................................................................



5



2.5. Analisis Pertumbuhan Aset Pegadaian dari Tahun 2011-2015..........



10



2.6. Analisis Rasio Keuangan Pegadaian dari Tahun 2011-2015 .............



13



BAB 3 PENUTUP 3.1. Kesimpulan ........................................................................................



17



3.2. Saran ................................................................................................... 18 DAFTAR PUSTAKA ….............................................................................. 19



ii



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Dalam kegiatan sehari- hari, uang selalu saja dibutuhkan untuk membeli atau membayar berbagai keperluan. Dan yang menjadi masalah terkadang kebutuhan yang ingin dibeli tidak dapat dicukupi dengan uang yang dimilikinya. Kalau sudah demikian, mau tidak mau kita mengurangi untuk membeli berbagai keperluan yang dianggap tidak penting, namun untuk keperluan yang sangat penting terpaksa harus dipenuhi dengan berbagai cara seperti meminjam dari berbagai sumber dana yang ada. Pegadaian



sebagai



satu-satunya



perusahaan



diindonesia



yang



menyelenggarakan bisnis gadai dan sarana pendanaan alternatif telah ada sejak lama dan banyak dikenal masyarakat Indonesia. Karena proses peminjamannya yang mudah, pegadaian banyak diminati oleh masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah. Pegadaian tidak hanya melayani kredit berbasis gadai, tetapi telah berkembang seperti kredit berbasis fidusia, investasi emas dan jasa keuangan lainnya.



1.2. Rumusan Masalah 1.2.1. Apa yang dimaksud dengan pegadaian? 1.2.2. Kapan pegadaian didirikan? 1.2.3. Produk apa saja yang ditawarkan pegadaian? 1.2.4. Bagaimana mekanisme peminjaman di pegadaian? 1.2.5. Bagimana pertumbuhan aset pegadaian dari tahun 2011-2015? 1.2.6. Bagaimana rasio keuangan pegadaian dari tahun 2011-2015?



1



1.3. Tujuan Penulisan 1.3.1. Untuk menjelaskan secara terperinci mengenai pegadaian. 1.3.2. Untuk mengetahui sejarah pegadaian dari awal berdiri hingga sekarang. 1.3.3. Untuk menjelaskan produk apa saja yang ditawarkan pegadaian. 1.3.4. Untuk mendeskripsikan mekanisme pinjaman di pegadaian. 1.3.5. Untuk menganalisis pertumbuhan aset pegadaian dari tahun 2011-2015. 1.3.6. Untuk menganalisis rasio keuangan pegadaian dari tahun 2011-2015



1.4. Manfaat Penulisan 1.4.1. Manajemen Perusahaan Perusahaan dapat melihat perkembangan pegadaian dalam analisis yang sudah dipaparkan dengan terperinci dan diolah dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2011 – 2015), dari analisis tersebut perusahaan dapat melakukan pengambilan keputusan dengan tepat. 1.4.2. Pemerintah Sebagai Regulator Pemerintah dapat mengawasi kinerja pegadaian dengan melihaat perkembangannya. Apakah kinerja dari pegadaian sudah berkontribusi dengan baik pada perekonomian Indonesia? Sehingga pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat. 1.4.3. Investor Dengan melihat pertumbuhan pegadaian dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2011-2015), investor dapat berinvestasi di pegadaian dalam bentuk investasi emas dengan aman. 1.4.4. Akademisi Dunia pendidikan merupakan salah satu referensi agar pelajar dapat memahami akan pegadaian dan dapat pula berkontribusi bagi perekonomian di Indonesia dengan memaksimalkan jasa pegadaian.



2



BAB 2 PEMBAHASAN



2.1. Definisi Pegadaian Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang berbentuk PT, yang mana usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Pegadaian merupakan suatu bentuk Lembaga Pembiayaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas berpenghasilan rendah yang membutuhkan dana dalam waktu segera. Gadai menurut kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150 adalah hak yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seorang yang berutang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untung melunasi utang apabila pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Jadi usaha gadai adalah kegiatan yang menjaminkan barang barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang, dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai. Seiring dengan perkembangannya, pegadaian juga memberikan jasa kredit yang berbasis syariah kepada masyarakat. Dengan berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadist yang tentunya tetap berjalan susuai dengan kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150. Gadai syariah diciptakan agar tidak adanya praktikpraktik yang diharamkan dalam prinsip syariah seperti riba, gharar dan maisir. Gadai dalam perspektif islam disebut dengan istilah Rahn, yaitu perjanjian untuk menahan sesuatu barang sebagai jaminan atau tanggungan utang. Kata Rahn secara etimologi berarti “Tetap, Berlangsung, dan Menahan”. Maka Dari segi bahasa Rahn bisa diartikan sebagai menahan sesuatu dengan tetap. Ar Rahn Adalah menahan salah satu harta milik sipeminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. 3



2.1.1. Ciri-Ciri Pegadaian 1. Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan. 2. Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan. 3. Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali.



2.1.2. Tujuan Pegadian 1.



Membantu masyarakat golongan ekonomi lemah untuk mengatasi kesulitan dana.



2.



Meningkakan kesejahteraan masyarakat lapisan bawah.



3.



Melaksanakan dan menunjang program



pemerintah dibidang



ekonomi dan pembangunan nasional.



2.1.3. Sumber Dana Pegadaian 1. Modal Sendiri - Modal awal - Penyertaan modal pemerintah - Laba ditahan 2. Modal Pinjaman dari bank (jangka pendek dan jangka panjang) 3. Modal pinjaman dari masyarakat.



2.1.4. Kelebihan Pegadaian 1. Mengatasi masalah tanpa masalah. 2. Memberikan dana tunai dengan cepat. 3. Tidak perlu menjual barang. 4. Dapat menjadi lokasi transaksi logam mulia. 5. Membantu keperluan dana mendadak dalam jumlah yang cukup besar. 6. Angsuran atau cicilan yang ringan.



4



2.2. Pendirian Pegadaian Pegadaian didirikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 1 April 1901 dengan ditandai didirikannya Pegadaian cabang Sukabumi. Sampai sekarang setiap tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pegadaian. Berbicara tentang pendiriannya, berikut adalah sejarah pegadaian mulai dari era kolonial sampai sekarang. 2.2.1. Era Kolonial Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Belanda (VOC) mendirikan Bank van Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746. Ketika Inggris mengambil



alih



kekuasaan



Indonesia



dari



tangan Belanda (1811-1816), Bank Van Leening milik pemerintah dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah Daerah setempat ("liecentie stelsel"). Namun metode tersebut berdampak buruk pemegang lisensi menjalankan praktik rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris). Oleh karena itu metode "liecentie stelsel" diganti menjadi "pacth stelsel" yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayar pajak yang tinggi kepada pemerintah daerah. Pada saat Belanda berkuasa kembali, pacth stelsel tetap dipertahankan dan menimbulkan dampak yang sama. Pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan apa yang disebut dengan "cultuur stelsel" di mana dalam kajian tentang pegadaian saran yang dikemukakan adalah sebaiknya kegiatan pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.



5



Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian. Pada masa pendudukan Jepang gedung kantor pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di jalan Kramat Raya 162, Jakarta dijadikan tempat tawanan perang dan kantor pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang baik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam bahasa Jepang disebut ‘Sitji Eigeikyuku’, Pimpinan Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang pribumi yang bernama M. Saubari. 2.2.2. Era Kemerdekaan Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karanganyar, Kebumen karena situasi perang yang kian memanas. Agresi Militer Belanda II memaksa kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Pasca perang kemerdekaan kantor Jawatan Pegadaian kembali



lagi



ke



Jakarta



dan



Pegadaian



dikelola



oleh



Pemerintah



Republik Indonesia. Dalam masa ini, Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan Peraturan



Pemerintah No.7/1969



menjadi



Perusahaan



Jawatan



(Perjan), dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No.10/1990 (yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (Perum). Kemudian pada tahun 2011, perubahan status kembali terjadi yakni dari Perum menjadi Perseroan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2011 yang ditandatangani pada 13 Desember 2011. Namun, perubahan tersebut efektif setelah anggaran dasar diserahkan ke pejabat berwenang yaitu pada 1 April 2012.



6



2.3. Produk yang Ditawarkan Pegadaian Pegadaian merupakan satu-satunya lembaga keuangan di Indonesia yang memberikan jasa kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Produk atau layanan yang ditawarkan pegadaian kepada masyarkat terbagi atas tiga yaitu, layanan pembiayaan, layanan emas dan layanan aneka jasa. Berikut adalah produk atau layanan pegadaian secara terperinci. 2.3.1. Produk Pembiayaan A. Pembiayaan Berbasis Konvensional 1. Kredit Cepat Aman (KCA) adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif. KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Untuk mendapatkan kredit nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, dan barang elektronik lainnya. 2. Kredit (pinjaman) angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem



gadai.



KRASIDA



merupakan



solusi



terpercaya



untuk



mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah dan murah. Agunan berupa perhiasan emas dan kendaraan bermotor. 3. KREASI adalah Kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Kecil dan menengan (UKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem Fidusia. Sistem Fidusia berarti agunan untuk pinjaman cukup dengan BPKB sehingga kendaraan masih bisa digunakan untuk usaha. KREASI merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah dan murah. 4. Kredit (pinjaman) angsuran bulanan dengan sistem FIDUSIA yang diperuntukkan bagi pegawai atau karyawan suatu instansi yang telah memiliki penghasilan tetap. KAGUM dapat diperoleh di perusahaan atau instansi yang telah menjalin kerjasama dengan Pegadaian KAGUM dapat



7



digunakan untuk pendanaan usaha maupun non-usaha, seperti: membiayai berbagai kegunaan seperti membangun dan merenovasi rumah, biaya sekolah, biaya pengobatan, pernikahan dan lainnya. KAGUM merupakan solusi pembiayaan yang cepat dan tepat bagi karyawan



B. Pembiayaan Berbasis Syariah 1. Pembiayaan RAHN dari Pegadaian Syariah adalah solusi tepat kebutuhan dana cepat yang sesuai syariah. Prosesnya cepat hanya dalam waktu 15 menit dana cair dan aman penyimpanannya. Jaminan berupa barang perhiasan, elektronik atau kendaraan bermotor. 2. Pembiayaan AMANAH dari Pegadaian Syariah adalah pembiayaan berprinsip syariah kepada pegawai negeri sipil dan karyawan swasta untuk memiliki motor atau mobil dengan cara angsuran. 3. Pembiayaan ARRUM pada Pegadaian Syariah memudahkan para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usaha dengan jaminan BPKB dan emas. Kendaraan tetap pada pemiliknya sehingga dapat digunakan untuk mendukung usaha sehari-hari. Maksimalkan daya guna kendaraan anda.



2.3.2. Produk Emas 1. MULIA adalah layanan penjualan emas batangan kepada masyarakat secara tunai atau angsuran dengan proses mudah dan jangka waktu yang fleksibel. MULIA dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan, seperti menunaikan ibadah haji, mempersiapkan biaya pendidikan anak, memiliki rumah idaman serta kendaraan pribadi. 2. Tabungan Emas adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau. Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berinvestasi emas.



8



3. Konsinyasi Emas adalah layanan titip-jual emas batangan di Pegadaian sehingga menjadikan investasi emas milik nasabah lebih aman karena disimpan di Pegadaian. Keuntungan dari hasil penjualan emas batangan diberikan kepada Nasabah, oleh sebab itu juga emas yang dimiliki lebih produktif.



2.4. Mekanisme Pinjaman



Nilai Taksiran Informasi



Penaksir



Dana Jumlah Pinjaman



Jadi mekanisme pinjaman dimulai dari : 1. Nasabah datang kemudian dilayani oleh petugas. 2. Petugas mengecek apakah nasabah telah terdaftar sebagai member atau tidak, jika telah terdaftar maka nasabah dapat melakukan transaksi menggadaikan barang. Namun jika belum terdaftar maka petugas akan menginformasikan kepada nasabah untuk mendaftar sebagai member pegadaian terlebih dahulu. 3. Untuk satu transaksi pinjaman uang, nasabah memberikan satu atau lebih barang sebagai jaminan. 4. Barang yang dijaminkan dicatat jenis, merk, tipe, tanggal pembelian, tanggal tebus, keterangan mengenai barang tersebut. 5. Kemudian proses selanjutnya yaitu menaksir harga barang yang dijaminkan. Pegadaian



mempunyai



data mengenai



harga barang



berdasarkan jenis, merek dan tipe barangnya untuk memudahkan dalam penaksiran barang. Hanya barang – barang yang ada dalam daftar ini yang dapat diterima sebagai barang jaminan / digadaikan. Petugas mengentry



9



data – data barang yang digadaikan, kemudian system memproses perhitungan harrga taksiran barang tersebut. 6. Setelah penaksiran harga barang jaminan selesai, maka petugas yang melayani transaksi pinjaman baru bisa menentukan berapa pinjaman yang bisa diberikan. Besar pinjaman yang harus dikembalikan oleh nasabah adalah sebesar pinjaman ditambah bunga sesuai ketentuan dari pegadaian. 7. Pegadaian menawarkan berbagai paket – paket produk jasa yang dimiliki oleh pegadaian sehingga nasabah dapat menetukan pilihannya sesuai dengan kebutuhannya.



2.5. Analisis Pertumbuhan Aset Pegadian dari Tahun 2011-2015 Untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan pegadaian, tentu perlu dilakukan analisis data keuangan. Disini kami melakukan analisis data keuangan pegadaian yang bersifat kuantitatif mulai dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015. Data ini bersumber dari anual report (laporan keuangan) pegadaian yang diposting di website resmi pegadaian yaitu www.pegadaian.co.id. Dengan data ini kami akan menganalisis rasio pertumbuhan aset pegadaian dan rasio keuangan pegadaian melalui analisis deskriptif dengan menggunakan analisis horizontal. Hal ini bertujuan agar didapatkannya kesimpulan tentang kinerja keuangan dari pegadaian. Apakah lembaga keuangan ini dalam kondisi dan situasi yang sehat. Berikut data keuangan, grafik dan analisis data.



10



2.5.1. Growth Asset (Pertumbuhan Aset) Tabel 1 Growth Asset PT. Pegadaian (Persero) Tahun 2011-2015



Tahun



Total Aset (Dalam Jutaan Rupiah)



2011



26.219.353



2012



29.311.898



11,79%



2013



33.469.357



14,18%



2014



35.443.361



5,90%



2015



39.157.960



10,48%



Growth (%)



Mean



11%



Sumber: http://www.pegadaian.co.id/info-annual-report.php Grafik 1 Growth Asset PT Pegadaian (Persero) Tahun 2011-2015 45,000,000



16.00%



14.18%



40,000,000 11.79%



35,000,000 30,000,000



26,219,353



39,157,960



14.00%



35,443,361 33,469,357



12.00%



29,311,898



10.48% 10.00%



25,000,000 8.00%



20,000,000 6.00%



5.90%



15,000,000 10,000,000



4.00%



5,000,000



2.00%



0 Mean : 11%



0.00%



0.00% 2011



2012



2013



2014



Total Aset (Dalam Jutaan Rupiah)



2015



Growth (%)



Sumber : Diolah sendiri dengan aplikasi Exel.



11



Hasil Analisis 1 : Berdasarkan grafik diatas telah dideskribsikan bahwa total aset pegadaian mulai dari tahun 2011 sampai dengan 2015 mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Mulai dari tahun 2011 sebesar 26.219.353 (dalam jutaan rupiah) mengalami peningkatan secara terus-menerus sampai dengan tahun 2015 yaitu sebesar 39.1577.960 (dalam jutaan rupiah). Sedangkan pertumbuhan dari total aset pegadaian mengalami fluktuasi atau naik turun. Pertumbuhan total aset tertinggi terjadi di tahun 2013 dengan 14,18% dan terendah di tahun berikutnya yaitu turun menjadi 5,90% di tahun 2014. Hal ini disebabkan oleh peningkatan total aset yang tidak stabil. Namun dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan total aset pegadaian dalam lima tahun terakhir terkategori baik karena mimiliki ratarata pertumbuhan sebesar 11% mulai dari tahun 2011 sampai dengan 2015.



12



2.6. Analisis Rasio Keuangan Pegadaian dari Tahun 2011-2015 2.6.1. Current Ratio (Aset Lancar Terhadap Liabilitas Jangka Pendek) Tabel 2 Current Ratio PT. Pegadaian (Persero) Tahun 2011-2015 Tahun



Aset Lancar (Dalam Jutaan Rupiah)



Liabilitas Jangka Pendek (Dalam Jutaan Rupiah)



Current Ratio



2011



25.537.221



17.689.388



1,44



2012



28.554.184



18.720.492



1,53



2013



28.644.416



17.629.534



1,62



2014



30.320.767



18.099.251



1,68



2015



33.559.368



18.576.889



1,81



Sumber: http://www.pegadaian.co.id/info-annual-report.php Grafik 2 Current Ratio PT. Pegadaian (Persero) Tahun 2011-2015 40,000,000



2.00 1.81



35,000,000 30,000,000



1.44



1.53



1.62



1.80



1.68



1.60 1.40



25,000,000



1.20



20,000,000



1.00



15,000,000



0.80 0.60



10,000,000 0.40 5,000,000



0.20



0



0.00 2011 Aset Lancar



2012



2013



2014



Liabilitas Jangka Pendek



2015 Curent Ratio



Sumber : Diolah sendiri dengan aplikasi Exel.



13



Hasil Analisis 2 : Menurut Van Horne ( 2005 : 234) : “Rasio keuangan adalah alat yang digunakan untuk menganalisis kondisi keuangan dan kinerja perusahaan. Kita menghitung berbagai rasio karena dengan cara ini kita bisa mendapat perbandingan yang mungkin akan berguna daripada berbagai angka mentahnya sendiri”. Rasio keuangan dapat dibagi kedalam tiga bentuk umum yang sering dipergunakan yaitu : Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas ( Leverage ), dan Rasio Rentabilitas. Sedangkan current ratio disini tergabung dalam rasio likuiditas, yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek. Disini kami memilih current ratio agar dapat mengukur kemampuan pegadaian dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aset lancar. Current ratio (rasio lancar) didapat dari aset lancar dibagi dengan liabilitas jangka pendek. Berdasarkan tabel diatas dapat dilhat bahwa current ratio pada tahun 2011 sebesar 1,44. Artinya pada tahun 2011 setiap Rp. 1 liabilitas jangka pendek pegadaian dijamin atau ditanggung oleh Rp. 1,44 aset lancar pegadaian, begitu juga dengan tahun seterusnya. Telah dideskribsikan oleh grafik diatas bahwa dari tahun ke tahun curent ratio pegadaian terus mengalami peningkatan. Artinya nilai current ratio pegadaian dapat dikatakan baik karena besarnya diatas 1. Semakin tinggi nilai current ratio seharusnya semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar kemampuan jangka pendek. Namun current ratio yang terlalu tinggi menunjukan manajemen yang buruk terhadap sumber likuiditas atau pengolaan aset lancar yang kurang baik karena masih banyak aktiva yang menganggur.



14



2.6.2. Debt to Asset (Total Liabilitas Terhadap Total Aset) Tabel 3 Debt to Asset PT. Pegadaian (Persero) Tahun 2011-2015 Tahun



Total Aset (Dalam Jutaan Rupiah)



Total Liabilitas (Dalam Jutaan Rupiah)



Debt to Asset



2011



26.219.353



22.142.990



0,84



2012



29.311.898



23.940.013



0,82



2013



33.469.357



23.110.735



0,69



2014



35.443.361



24.634.255



0,70



2015



39.157.960



26.625.016



0,68



Sumber : http://www.pegadaian.co.id/info-annual-report.php Grafik 3 Debt to Asset PT. Pegadaian (Persero) Tahun 2011-2015 45,000,000



0.84



0.90



0.82



40,000,000



0.80 0.69



35,000,000



0.70



0.68



0.70



30,000,000



0.60



25,000,000



0.50



20,000,000



0.40



15,000,000



0.30



10,000,000



0.20



5,000,000



0.10



0



0.00 2011



2012



2013



2014



2015



Total Aset (Dalam Jutaan Rupiah) Total Liabilitas (Dalam Jutaan Rupiah) Debt to Asset Sumber : Diolah sendiri dengan aplikasi Exel.



15



Hasil Analisis 3 : Debt to asset ratio merupakan salah satu rasio solvabilitas atau disebut juga ratio leverage. Disini kami memilih debt to asset agar dapat mengukur berapa bagian dari total aset yang dibelanjai oleh liabilitas. Debt to asset ratio di dapat dari total liabilitas dibagi dengan total asset. Berdasarkan tabel diatas dapat dilhat bahwa debt to asset ratio pada tahun 2011 sebesar 0,84. Artinya pada tahun 2011 presentase aset yang dibiayai oleh liabilitas adalah 84%, begitu juga dengan tahun seterusnya. Telah dideskribsikan oleh grafik diatas bahwa dari tahun ke tahun debt to asset ratio pegadaian terus mengalami penurunan. Artinya debt to asset ratio pegadaian dapat dikatakan baik, karena terjadinya penurunan dalam debt to asset menunjukan kinerja pegadaian yang semakin meningkat dengan menurunnya porsi liabilitas dalam pendanan aset.



16



BAB 3 PENUTUPAN



3.1. Kesimpulan 3.1.1. Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang berbentuk PT, yang mana



usaha



intinya



adalah



penyaluran kredit kepada masyarakat atas



bidang dasar



jasa



hukum gadai.



Pegadaian merupakan suatu bentuk Lembaga Pembiayaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas berpenghasilan rendah yang membutuhkan dana dalam waktu segera. 3.1.2. Pegadaian berdiri di Indonesai sudah sejak era kolonial. Pegadaian didirikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 1 April 1901 dengan ditandai didirikannya Pegadaian cabang Sukabumi. Sampai sekarang setiap tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pegadaian. 3.1.3. Pegadaian syariah bukanlah suatu lembaga keuangan, melainkan salah satu layanan atau produk yang berbasis syariah yang ditawarkan oleh pegadaian kepada masyarakat. 3.1.4. Pegadaian satu-satunya lembaga keuangan dengan sistem gadai. Yang proses pemberian kreditnya sederhana dan waktunya yang relatif singkat. Kemudahan ini dirasa penting bagi masyarakat yang memerlukan dana dengan segera tanpa syarat yang sulit. 3.1.5. Berdasarkan ketiga analisis diatas yatitu analisis growth asset,current ratio dan debt to asset, dapat disimpulkan bahwa Perum Pegadaian ini berada pada posisi financial yang baik dan aman. Terbukti dengan meningkatnya seluruh aspek analisis tersebut.



17



3.2. Saran 3.2.1. Perum pegadaian perlu meningkatkan kinerjannya terutama layanan atau produk yang ditawarkan kepada maysarakat agar dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya seeperti bank. 3.2.2. Manajemen pemasaran pegadaian dirasa harus melirik pasar sasaran kelas menengah keatas untuk meningkatkan jumlah nasabahnya. Perum pegadaian yang terkesan hanya untuk kelas menengah kebawah harus mempunyai gebrakan agar dapat menguasi seluruh lapisan masyarakat. 3.2.3. Layanan atau produk emas pegadaian perlu di sosialisakan kepada masyarakat, hal ini diharapkan agar masyarakat dapat berinvestasi di pegadaian alam bentuk emas dengan resiko yang aman. Dibandingkan harus berinvestasi di pasar modal yang memiliki resiko kegagalan yang tinggi.



18



DAFTAR PUSTAKA



http://www.pegadaian.co.id/ http://www.pegadaian.co.id/info-annual-report.php https://id.wikipedia.org/wiki/Pegadaian_(perusahaan) https://shelmi.wordpress.com/2009/03/04/rasio-%E2%80%93-rasio-keuanganperusahaan/ https://www.academia.edu/9162118/Makalah_Keuangan_and_Lembaga_Keuanga n_Non_Bank_Pegadaian_



19