Makalah Pembelajaran Fiqih: Pengembangan Bahan Ajar Pembelajaran Fiqih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PEMBELAJARAN FIQH Diajukan Sebagai Tugas Mata Kuliah Pembelajaran Fiqh



Dosen Pengampu: Muhammad Syauqi, MA.Pd



Disusun Oleh : Abdul Haris Asri Ainurrahmah Y. Fiki Amali



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH INSTITUT AGAMA ISLAM BUNGA BANGSA CIREBON TAHUN 2020



KATA PENGANTAR



Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad Saw. yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti. Penulis mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas dari mata kuliah Pembelajaran Fiqh. Penulis tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Bapak Muhammad Syauqi, MA.Pd. yang telah memberikan bimbingan dalam menulis makalah ini. Demikian, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih. Cirebon, Januari 2020 Penulis



1



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR....................................................................................................... 1 DAFTAR ISI...................................................................................................................... 2 BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 3 A. Latar Belakang Masalah.................................................................................... 3 B. Rumusan Masalah.............................................................................................. 3 C. Tujuan Penulisan............................................................................................... 3 BAB II PEMBAHASAN................................................................................................... 4 A. Pengertian Bahan Ajar Pembelajaran Fiqh........................................................ 4 B. Klasifikasi Bahan Ajar Pembelajaran Fiqh........................................................ 5 C. Pengembangan bahan Ajar Pembelajaran Fiqh yang Efektif dan Efisien......... 7 BAB III PENUTUP........................................................................................................... 15 A. Kesimpulan........................................................................................................ 15 DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 16



2



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Masalah Salah satu masalah penting yang sering dihadapi oleh guru dalam kegiatan pembelajaran adalah memilih atau menentukan bahan ajar atau materi pembelajaran yang tepat dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa dalam kurikulum atau silabus, materi bahan ajar hanya dituliskan secara garis besar dalam bentuk materi pokok. Maka, hal ini menjadi tugas guru untuk menjabarkan materi pokok tersebut sehingga menjadi bahan ajar yang lengkap. Bahan ajar merupakan segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Secara terperinci, bahan ajar atau jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Melihat fenomena di atas, guru harus mampu mengembangkan bahan ajar, salah satunya pada mata pelajaran fiqh, misalnya dengan menggunakan metode dan media pembelajaran mengajar yang bervariasi dan dapat menarik perhatian siswa. Karena dalam sebuah pembelajaran tidak jarang ditemukan banyak siswa yang kurang berminat mengikuti pembelajaran, maka dari itu proses pembelajaran harus didesain agar bisa membuat siswa lebih aktif, semangat dan tidak jenuh atau membosankan, karena hal ini bisa memudahkan interaksi antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Guru hendaknya mengembangkan bahan ajar fiqh tersebut dengan menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi, yang relevan dengan materi fiqh yang akan disampaikan. Sehingga, tujuan pembelajaran yang sudah dirancang secara sistematis dapat tercapai.



B.



Rumusan Masalah 1. Apa pengertian bahan ajar pembelajaran Fiqh? 2. Bagaimana klasifikasi bahan ajar pembelajaran Fiqh? 3. Bagaimana pengembangan bahan ajar pembelajaran Fiqh yang efektif dan efisien?



C.



Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui pengertian bahan ajar Fiqh. 2. Untuk mengetahui klasifikasi bahan ajar Fiqh. 3. Untuk mengetahui pengembangan bahan ajar Fiqh yang efektif dan efisien



3



BAB II PEMBAHASAN



A.



Pengertian Bahan Ajar Pembelajaran Fiqh Bahan ajar terdiri dari dua kata yaitu kata “bahan” dan “ajar”. Bahan adalah segala sesuatu yang dapat dipakai atau diperlukan untuk tujuan tertentu, misalnya untuk pedoman atau pegangan untuk mengajar. Sedangkan ajar adalah petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui dan ditiru.



Adapun Fiqh dalam konteks



Pembelajaran adalah salah satu bagian dari pelajaran pokok yang termasuk dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diberikan kepada siswa-siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tanawiyah (MTs) atau Madarasah Aliyah (MA). Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau kompetensi dasar secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu. Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru atau instruktor untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Bahan ajar adalah isi yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Melalui bahan ajar ini siswa diantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan perkataan lain tujuan yang akan dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh bahan ajar. Bahan ajar pada hakikatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan kepada siswa sesuai dengan kurikulum yang digunakannya. Pandangan lain diungkapkan oleh Pannen sebagaimana dikutip oleh Andi Prastowo mengemukakan bahwa bahan ajar adalah bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Menurut Ahmad Sudrajat, bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun sistematis baik tertulis maupun tidak, sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Sedangkan menurut Abdul Majid, bahan ajar adalah segala bentuk bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Bahan ajar atau materi kurikulum (curriculum material) adalah isi 4



atau muatan kurikulum yang harus dipahami siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Bahan ajar secara umum pada dasarnya merupakan segala bahan (baik itu informasi, alat, maupun teks) yang disusun secara sistematis yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Contohnya: buku pelajaran, modul, handout, LKS, model atau maket, bahan ajar audio dan bahan ajar interaktif. Secara terperinci, bahan ajar atau jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Bahan ajar merupakan salah satu komponen sistem pembelajaran yang memegang peranan penting dalam membantu siswa mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain: petunjuk belajar (petunjuk siswa atau guru), kompetensi yang akan dicapai, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja dapat berupa lembar kerja, dan Evaluasi. Melalui bahan ajar akan mendorong keterlibatan siswa secara aktif dan menyenangkan, yakni tidak semata-mata mendorong siswa untuk mengetahui (learning to know), tetapi juga untuk melakukan (learning to do), untuk menjadi (learning to be), dan untuk hidup bersama (learning to live together) serta holistis dan authentic, dengan tujuan sekaligus untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. B.



Klasifikasi Bahan Ajar Pembelajaran Fiqh Secara umum kriteria yang biasa dijadikan acuan dalam pengklasifikasian bahan ajar ada tiga macam, yaitu berdasarkan bentuk, cara kerja dan sifatnya. 1. Menurut Bentuk Bahan Ajar Dari segi bentuknya, bahan ajar dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu: a. Bahan cetak adalah sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas, yang dapat berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi. Contoh: buku, modul, LKS, foto/gambar dll. b. Bahan ajar dengar atau program audio adalah semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung yang dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contoh: kaset, radio, piringan hitam, CD audio. 5



c. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) adalah segala sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara sekuensial. Contoh: Film dan Video. d. Bahan ajar interaktif adalah kombinasi dari dua atau lebih media (audio, teks, grafik, gambar, animasi dan video) yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan atau perilaku alami dari suatu presentasi. Contoh: CD Interaktif. 2. Menurut Cara Kerja Bahan Ajar Berdasarkan cara kerjanya, bahan ajar dapat dibedakan menjadi lima macam, yaitu: a. Bahan ajar yang tidak diproyeksikan Bahan ajar ini adalah bahan ajar yang tidak memerlukan perangkat proyektor untuk memproyeksikan isi didalamnya. Sehingga siswa dapat langsung menggunakannya. Contoh: foto, diagram, model dan lain-lain. b. Bahan ajar yang diproyeksikan adalah bahan ajar yang memerlukan proyektor agar bisa dimanfaatkan atau dipelajari siswa. Contoh: slide, OHP, film strips, dan lain-lain c. Bahan ajar audio adalah bahan ajar yang berupa sinyal audio yang direkam dalam suatu media rekam. Untuk menggunakannya membutuhkan alat lain seperti tape compo, CD Player, multimedia player dan sebagainya. Contoh bahan ajarnya seperti kaset, flasdisk, CD, dsb. d. Bahan ajar video Bahan ajar ini cara kerjanya hampir sama dengan bahan ajar audio Cuma bahan ajar ini bisa menampilkan gambar. Contoh: video, film, dsb. e. Bahan ajar komputer adalah berbagai jenis bahan ajar non cetak yang membutuhkan komputer untuk menayangkan sesuatu untuk belajar. Contoh: computer mediated instruction, computer based multimedia. 3. Menurut Sifat Hal ini dapat dikelompokkan menjadi 4 macam, yaitu: a. Bahan ajar yang berbasiskan cetak, seperti buku, bahan tutorial, peta, koran, dsb. b. Bahan ajar yang berbasiskan teknologi, seperti video interaktif, TV, multimedia, dsb. c. Bahan ajar yang digunakan untuk praktik atau proyek. Contoh: lembar observasi, lembar wawancara, dsb. 6



d. Bahan ajar yang dibutuhkan untuk keperluan interaksi manusia (terutama untuk pendidikan jarak jauh) seperti telepon, video conferencing, HP, dsb. C.



Pengembangan Bahan Ajar Pembelajaran Fiqh yang Efektif dan Efisien 1. Analisis Kebutuhan Bahan Ajar Analisis kebutuhan bahan ajar adalah suatu proses awal yang dilakukan untuk menyusun bahan ajar. Didalamnya terdiri dari tiga tahapan, yaitu analisis terhadap kurikulum, analisis sumber belajar, dan pemilihan serta penentuan jenis bahan ajar. 1) Analisis Kurikulum Analisis kurikulum adalah suatu langkah awal dalam proses analisis kebutuhan bahan ajar yang ditujukan guna menentukan kompetensi-kompetensi mana saja yang membutuhkan bahan ajar. Hal ini akan membantu guru dalam merencanakan dan mempersiapkan kegiatan pembelajaran yang lebih matang dengan persiapan bahan-bahan ajar yang lengkap dan tepat. Langkah-langkah pokok untuk analisis kurikulum meliputi lima langkah: a. Mengidentifikasi Standar Kompetensi (SK) Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan semester. Dalam konteks pembuatan bahan ajar maka tugas kita adalah menentukan standar kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa. b. Mengidentifikasi Kompetensi Dasar (KD) Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Guru mengidentifikasi kompetensi dasar yang diharapkan bisa dikuasai oleh siswa. c. Menyusun indikator ketercapaian hasil belajar Indikator sebagai kompetensi spesifik yang nantinya dijadikan dasar pertimbangan dalam menentukan bahan ajar apa yang tepat untuk dibuat. d. Menentukan materi pokok Materi pokok yakni sejumlah informasi utama, pengetahuan, keterampilan, atau nilai yang disusun sedemikian rupa oleh guru agar siswa menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Materi pokok digunakan oleh guru sebagai acuan utama dalam menyusun konten bahan ajar. e. Identifikasi pengalaman belajar yang akan dilakukan oleh siswa 7



Hal ini adalah suatu aktivitas yang didesain oleh guru supaya dilakukan oleh siswa, agar mereka menguasai kompetensi yang telah ditentukan melalui kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan. Pengalaman belajar harus disusun secara jelas dan operasional sehingga langsung bisa dipraktikkan dalam kegiatan pembelajaran. 2) Analisis Sumber Belajar Analisis terhadap sumber belajar dilakukan pada beberapa aspek meliputi ketersediaan, kesesuaian dan kemudahan dalam memanfaatkannya. a. Ketersediaan maksudnya berkenaan dengan ada atau tidaknya sumber belajar tersebut disekitar kita. b. Kesesuaian maksudnya sumber belajar tersebut sesuai atau tidak dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. c. Kemudahan maksudnya mudah tidaknya sumber belajar itu disediakan maupun digunakan baik secara pengadaan maupun pengoperasiannya. 3) Langkah-Langkah Memilih dan Menentukan Bahan Ajar Beberapa langkah pemilihan bahan ajar: a. Mengidentifikasi aspek-aspek kompetensi yang menjadi acuan pemilihan bahan ajar. Apakah aspek kognitif, psikomotorik atau afektif. b. Mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Apakah aspek kognitif, psikomotorik atau afektif c. Memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan tujuan pembelajaran. Menurut Hasan sebagaimana dikutip oleh Mulyasa mengemukakan ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan guru dalam memilih dan menentukan materi yang akan diajarkan kepada siswa, yaitu: a. Validitas atau Tingkat Ketepatan Materi Sebelum memberikan materi pelajaran seorang guru harus yakin bahwa materi yang diberikan telah teruji kebenarannya dan guru harus menghindari dari memberikan materi yang masih diragukan kebenarannya. b. Keberartian atau tingkat kepentingan materi Materi yang diberikan harus relevan dengan keadaan dan kebutuhan siswa, sehingga bermanfaat bagi kehidupannya. c. Relevansi dengan tingkat kemampuan siswa 8



Materi yang diberikan tidak terlalu sulit dan tidak terlalu mudah bagi siswa serta disesuaikan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan masyarakat saat ini dan masa yang akan datang. d. Kemenarikan materi Materi yang diberikan hendaknya mampu memotivasi siswa, sehingga siswa mempunyai kemauan untuk memahami materi yang diajarkan. e. Kepuasan Hasil pembelajaran yang diperoleh siswa benar-benar bermanfaat bagi kehidupannya. Untuk memudahkan menghubungkan materi dengan tujuan yang akan dicapai, dapat dilakukan dengan cara mengklasifikasikan materi ke dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotorik. 2. Upaya Pengembangan Bahan Ajar Ada tiga tipe materi pembelajaran yang menyangkut peranan guru dalam mengembangkan dan menyampaikan materi yaitu: a) Jika guru mendesain dan mengembangkan materi pembelajaran secara individual. Peran guru bersifat pasif. Tugasnya adalah memonitor dan membimbing siswa dalam menyelesaikan materi dan membentuk kompetensi. b) Guru memilih materi pembelajaran yang telah ada dan menyesuaikan dengan strategi pembelajaran yang digunakan, peran guru menjadi lebih aktif dalam penyampaian materi dan pembentukan kompetensi. c) Pembelajaran sangat bergantung kepada guru yaitu guru menyampaikan semua materi pembelajaran menurut strategi yang telah dikembangkan. 3. Pembelajaran Fiqh : Konsep dan Karakteristiknya Dalam konteks pembelajaran, fiqh di sekolah adalah salah satu bagian pelajaran pokok yang termasuk dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diberikan pada siswa-siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA). Sebagai contoh, pembelajaran Fiqh di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk membekali siswa agar dapat: a) Mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam Fiqh Ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam Fiqh Muamalah. 9



b) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Adapun ruang lingkup Fiqh di Madrasah Tsanawiyah meliputi ketentuan pengaturan hukum Islam dalam menjaga keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan sesama manusia yaitu: a) Aspek Fiqh Ibadah meliputi: ketentuan dan tata cara taharah, salat fardu, salat sunnah, dan salat dalam keadaan darurat, sujud, azan dan iqamah, berzikir dan berdoa setelah salat, puasa, zakat, haji dan umrah, kurban dan akikah, makanan, perawatan jenazah, dan ziarah kubur. b) Aspek Fiqh Muamalah meliputi: ketentuan dan hukum jual beli, qiradh, riba, pinjam-meminjam, utang piutang, gadai, dan borg serta upah. Materi pelajaran fiqh ada yang berupa fakta, konsep, prosedur dan prinsip. Berikut karakteristik materi penjelasan contoh metode & model pembelajaran: Fakta



Materi berupa informasi tentang realitas, peristiwa, orang, tahun, tempat, jumlah, ukuran, yang menekankan pada ingatan/ hafalan. Jenis air untuk bersuci, benda-benda najis, waktu salat, miqat haji-umrah, do’a, dzikir. Contoh metode & model pembelajarannya adalah membaca, menghafal, information search, index card match, cardsort,



Konsep



talking stick. Materi berupa pengertian, definisi yang membutuhkan tingkat kognisi pemahaman. Pengertian Puasa, salat, thaharah, jual-beli, perbedaan zakat, sadaqah, hadiah, dan infak. Contoh metode & model pembelajarannya adalah ceramah, tanya jawab, diskusi, resitasi, information search, talking stick, every one is s teacher here, poster comment, team quiz, the power of two.



Prosedur



Materi berupa urutan melakukan, mengerjakan, atau membuat sesuatu yang membutuhkan kognisi tingkat penerapan, dan keterampilan serta kemahiran psikomotor. Rukun salat dan wudlu, memandikan, mengkafani, mensalati, memakamkan janazah, proses akad nikah, thawaf,



sa’i,



melontar 10



jamarat.



Contoh



metode



&



model



pembelajarannya adalah demonstrasi, drill, praktik, resitasi, every one is a teacher here, poster session, modelling, billboard ranking (modifikasi), role playing. Prinsip



Materi berupa hubungan antar konsep yang meng-gambarkan sebabakibat, generalisasi, hukum yang membutuhkan tingkat kognisi tinggi, seperti analisa, sintesa, dan penilaian. Penggunaan kongnisi tinggi dapat menjadi alat pembentukan kesadaran mental siswa. Ketentuan awal Ramadhan/ Syawal, pembagian waris, hukum poligami, ketentuan hukum kasus perceraian, ketentuan produk makanan halal/ haram, hikmah puasa dan zakat. Contoh metode & model pembelajarannya adalah diskusi, project, kerja kelompok, problem solving, poster comment, the power of two, jigsaw, snowballing, billboard ranking, concept map.



4. Teknik Penyusunan Bahan Ajar Mata Pelajaran Fiqh Ada beberapa cara dalam menyusun bahan ajar mata pelajaran Fiqh, diantaranya: a) Kronologis atau berurutan yaitu penyusunan materi berdasarkan urutan waktu atau tahapan-tahapan tertentu. Kronologis dipakai untuk menyusun materi yang mengandung urutan waktu seperti peristiwa sejarah, perkembangan penetapan suatu hukum dan sebagainya. b) Kausal atau sebab akibat, yaitu penyusunan materi berdasarkan adanya hubungan sebab dan akibatnya. Dengan mengetahui sebab dan akibat dari sesuatu hal siswa dapat mempertimbangkan yang akan dilakukannya. c) Struktural artinya materi disusun berdasarkan bagian-bagian tertentu, di mana bagian-bagian itu saling berhubungan dan membentuk sebuah struktur pengetahuan. d) Logis dan Psikologis, logis artinya dapat diterima oleh logika siswa. Di awali dari materi yang sederhana menuju materi yang kompleks, dari bagian-bagian menuju keseluruhan, dari yang nyata menuju yang abstrak, dari benda-benda menuju teori dari materi bagaimana menuju materi mengapa. Sebaliknya, psikologis dimulai dari yang kompleks menuju yang sederhana, dari keseluruhan menuju ke bagian. Dalam menyusun materi salat, dapat dimulai dari syarat wajib salat, syarat sah salat serta rukun-rukunnya (logis), dapat pula dimulai mengapa orang itu harus salat, baru dilanjutkan bagaimana tata caranya (psikologis). 11



e) Spiral, artinya materi dipusatkan pada topik atau pokok bahasan tertentu. Dari topik tersebut kemudian diperluas dan diperdalam. Dari topik yang sederhana kemudian diperluas dan diperdalam dengan bahan yang lebih kompleks. Misalnya tentang salat, disusun mulai dari pengertian secara Bahasa dan istilah dikembangkan menjadi makna salat dalam kehidupan atau implikasi dari salat itu dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian siswa akan lebih mendalami salat tidak sekedar lima waktu, tapi setiap saat jiwa salat itu tercermin dalam kehidupannya sehari-hari. f) Hirarki belajar artinya materi disusun berdasarkan urutan atau tahapan yang seharusnya dikuasai oleh siswa. Utuk menguasai materi salat, tentu siswa diberi materi tentang pengertian salat, bagaimana gerakan salat itu, kemudian bacaan tiap gerakannya sampai kepada materi tentang memahami makna dari gerakan dan bacaan-bacaan itu. 5. Contoh Analisis Kolom Kebutuhan Bahan Ajar Mata Pelajaran Fiqh di MTs 1) Analisis Kurikulum Mengidentifikasi



3.



Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan



Kompetensi Inti (KI)



prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Memahami waktu-waktu shalat lima waktu



Mengidentifikasi Kompetensi (KD) Menyusun ketercapaian



Dasar indikator hasil



belajar



1. Menjelaskan cara menentukan waktu shalat subuh 2. Menjelaskan cara menentukan waktu shalat dzuhur 3. Menjelaskan cara menentukan waktu shalat ashar 4. Menjelaskan cara menentukan waktu shalat maghrib



Menentukan



5. Menjelaskan cara menentukan waktu shalat isya materi Waktu-waktu shalat lima waktu



pokok Identifikasi pengalaman



a. Mengamati belajar



yang akan dilakukan oleh



siswa



Guru meminta siswa untuk mengamati video tentang seseorang yang sedang melaksanakan shalat fardhu. b. Menanyakan



(menentukan



Guru meminta siswa untuk membuat pertanyaan



metode/strategi dalam



tentang tayangan telah dilihatnya 12



pembelajaran misalnya



c. Mengumpulkan informasi



scientific



approach,



CTL,



diskusi, demonstrasi, Tanya



jawab,



ceramah, dsb)



Siswa mencari literatur yang berkaitan dengan shalat fardhu d. Menalar Guru membagi siswa ke dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan materi shalat subuh, shalat dzuhur, shalat ashar e. Mengkomunikasikan 1) Siswa menyampaikan hasil diskusi yang telah dilakukan. 2) Siswa



lain



memberikan



tanggapan



terhadap



presentasi hasil diskusi 2) Analisis Sumber Belajar Ketersediaan (Praktis Internet (tersedia atau tidak di sekitar kita, jika tidak dan Ekonomis) Kesesuaian



tersedia maka kurang tepat, jika tersedia berarti tepat dan dapat digunakan) dengan Siswa dapat menjelaskan cara menentukan waktu shalat.



tujuan pembelajaran



Maka sumber belajar yang dapat digunakan misalnya buku tuntunan shalat, tempat shalat, gambar shalat, video



Kemudahan pengadaan penggunaan



shalat, dan lain-lain. dalam Sumber belajar berupa buku dan gambar shalat dirasa dan mudah dalam pengadaan dan penggunaannya maka sumber belajar ini tepat untuk digunakan. Namun jika video



shalat



dirasa



sulit



secara



pengadaan



dan



penggunaan seperti membutuhkan VCD Player, TV, LCD dsb dan guru tidak bisa pengoperasiannya, maka sumber belajar ini tidak tepat digunakan. 3) Analisis Kolom Materi Bahan Ajar Apa



yang



diketahui Kognitif Menjelaskan



harus Apa yang bisa Apa yang bisa Apa dibuat dikerjakan Psikomotorik cara Menghafal doa- Mempraktikkan



yang



diterapkan Afektif Terbiasa



menentukan waktu doa shalat



tata cara shalat melaksanakan



shalat



lima waktu 13



bisa



tepat waktu



shalat



14



BAB III PENUTUP



A.



Kesimpulan Bahan ajar adalah segala bentuk bahan tertulis maupun tidak tertulis yang dapat digunakan guru dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang ada bisa berupa buku paket, modul, koran, majalah, televisi, internet, lingkungan alam sekitar dan lain sebagainya yang dapat digunakan sebagai sumber belajar. Bahan ajar ada beberapa macam yaitu bahan ajar pandang (visual), bahan ajar dengar (audio), bahan ajar pandang dan dengar (audiovisual), dan bahan ajar multimedia interaktif. Kriteria pemilihan materi pelajaran hendaknya disesuaikan dengan tingkat kemampuan pemahaman siswa, keterkaitan dengan SK-KD, relevan dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan. Teknik penyusunan bahan ajar meliputi analisis SK-KD-Indikator, analisis sumber belajar, pemilihan dan penentuan bahan ajar, dan mengembangkan bahan ajar. Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru), kompetensi yang akan dicapai, konten atau isi materi pembelajaran, informasi pendukung, dan latihan-latihan. Pembelajaran fiqh di sekolah adalah salah satu bagian pelajaran pokok yang termasuk dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diberikan pada siswasiswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA). Materi pelajaran fiqh dapat berupa fakta, konsep, prosedur dan prinsip. Teknik penyusunan bahan ajar mata pelajaran Fiqh di MTs meliputi kriteria penyusunan menurut kronologis atau berurutan, kausal atau sebab akibat, struktural, logis dan psikologis, spiral, hirarki belajar.



15



DAFTAR PUSTAKA



Majid, Abdul. 2009. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja RosdaKarya Offset Sudjana, Nana. 2009. Dasar-Dasar Proses Belajar



Mengajar. Bandung: Sinar Baru



Algensindo Syaodih, Nana Sukmadinata. 2005. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya



16