Makalah Plagiat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Cara Tidak Terpuji dalam Penelitian: Plagiat Pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi syarat salah satu tugas mata kuliah Metodelogi



Dosen: Rizki Muliani, S. Kep., Ners.,MM Disusun: Kelompok 2, Kelas b



1. Dapid Arian



AK.1.16.011



2. Elih Nurrul Hasanah



AK.1.16.016



3. Ghina Nur Maulida



AK.1.16.022



4. Ismi Latifah Martin



AK.1.16.026



5. Lisna Widiyanti



AK.1.16.031



6. Lisnasari



AK.1.16.032



7. Siska Komariah



AK.1.16.048



PROGRAM STUDY SARJANA KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BHAKTI KENCANA BANDUNG 2019



KATA PENGANTAR Alhamdulillah segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Cara tidak terpuji dalam penelitian: Plagiat”. Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat saran, dorongan, serta keterangan-keterangan dari berbagai pihak yang merupakan pengalaman yang tidak dapat diukur secara materi, namun dapat membukakan mata penulis bahwa sesungguhnya pengalaman dan pengetahuan tersebut adalah guru yang terbaik bagi penulis. Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari masih terdapat banyak kekurangan yang dibuat baik sengaja maupun tidak sengaja, dikarenakan keterbatasan ilmu pengetahuan dan wawasan serta pengalaman yang penulis miliki. Untuk itu kami mohon maaf atas segala kekurangan tersebut dan tidak menutup diri terhadap segala saran dan kritik serta masukan yang bersifat kontruktif bagi penulis. Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Bandung, 13 Maret 2019



Tim Penyusun



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .................................................................................... i DAFTAR ISI ................................................................................................... ii BAB I



PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah ........................................................... 1 1.2 Rumusan Masalah .................................................................... 5 1.3 Tujuan Penulisan ...................................................................... 5 1.4 Manfaat Penulisan .................................................................... 5



BAB II



TINJAUAN TEORI 2.1 Konsep Dasar Plagiat ............................................................... 6 2.2 Tehnik Pencegahan Plagiat....................................................... 28 2.3 Pharaprase ............................................................................... 29 2.4 Citation ..................................................................................... 36 2.5 References................................................................................. 64 2.6 Pengutipan Sumber Pustaka ..................................................... 72



BAB III



PENUTUP 3.1 Kesimpulan .............................................................................. 75 3.2 Saran ......................................................................................... 76



DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 77



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Plagiarisme merupakan salah satu tindak kejahatan akademik karena didalamnya terdapat unsur pencurian berupa pencurian ide-ide dan gagasan tanpa mencantumkan sumber aslinya. Hal tersebut sangatlah bertentangan dengan prinsip pendidikan yang ingin menciptakan sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak mulia. Drs. Soleh Amini Yahman, M.Si salah satu staff pengajar di Fakultas Psikologi UMS yang dikutip dari website psikologi UMS pada tahun 2014, secara tegas menjelaskan bahwa plagiat itu bagaikan najis yang harus dihindari sejauh-jauhnya. Selanjutnya beliau mengibaratkan plagiarisme seperti halnya praktik pelacuran atau prostitusi akademik. Karena itu, harus dihindari sejauh-jauhnya. Senada dengan hal tersebut Agustinus Lis Tyantoro dosen Universitas Ciputra di Surabaya secara gamblang mengatakan bahwa plagiarisme adalah kejahatan akademik dan hal itu termasuk kejahatan akademik level tertinggi (Sumarno, 2014). Sedangkan Martial (Soelistyo, 2011) menjelaskan bahwa plagiat adalah pelanggaran etika, bukan pelanggaran hukum dan penegakannya berada dalam kewenangan pejabat akademik, bukan berada dalam lingkup kompetensi pengadilan. Di Indonesia sendiri sebenarnya sudah diberlakukan UU tentang plagiarisme yang terdapat pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.17/2010 dan pelakunya diancam dengan hukuman yang cukup berat. Sesuai UU No.20/2003, dijelaskan bahwa pelaku tindak plagiat diberikan sanksi bahwa lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi atau vokasi, terbukti merupakan jiplakan, dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2). Kemudian lulusan yang tersebut pada pasal 25 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun, dan atau pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Walaupun plagiator diberikan ancaman sanksi yang cukup berat, namun tidak serta merta menghilangkan plagiarisme di dunia pendidikan. Masih



1



banyak ditemui kasus plagiarisme, khususnya di perguruan tinggi. Diantaranya adalah kasus yang menimpa Mochammad Zuliansyah pada tahun 2010, dimana disertasinya yang berjudul “3D topological relations for 3D spatial analysis” telah ditemukan bukti plagiarisme. Mochammad Zuliansyah terbukti melakukan plagiat dari disertasi yang dibuat oleh Siyka Zlatanova yang berjudul “On 3D Topological Relationship”. Dari kejadian tersebut maka disertasi dan ijazah Doktor Mochammad Zuliansyah dinyatakan tidak berlaku oleh pihak ITB. Tidak hanya didalam negeri, di luar negeri pun plagiarisme juga marak terjadi. Di Australia sebanyak 4000 mahasiswa dari empat Universitas di Australia Barat mendapatkan peringatan dan tindakan indisipliner karena terbukti melakukan plagiarisme dalam penulisan karya tulisnya (Wijaya, 2013). Penelitian yang dilakukan oleh Mulyana pada tahun 2010 pada mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Daerah dan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta yang sedang mengerjakan tugas akhir juga ditemukan beberapa tindak plagiat, jenis-jenis plagiarisme yang dilakukan sangat bervariasi, diantaranya adalah duplikasi judul, substansi, teori, data dan referensi. Pengambilan data awal yang dilakukan peneliti terhadap 40 mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta yang diambil secara acak, peneliti mendapatkan informasi bahwa dari 40 mahasiswa, 23 diantaranya mengaku pernah melakukan plagiarisme. Sedangkan 26 dari 40 mahasiswa diantaranya mengaku pernah melihat plagiarisme yang dilakukan oleh sesama mahasiswa Fakultas Psikologi. Di dunia akademik, kadang plagiat terjadi oleh karena beban yang diterima peserta didik amat berlebihan (Herqutanto, 2013). Selama proses pembelajaran berjalan, mahasiswa dituntut untuk mampu mengerjakan berbagai macam tugas secara maksimal, tentu ada konsekuensi tersendiri jika mahasiswa tidak dapat melakukannya. Bisa jadi mahasiswa tersebut mendapatkan nilai yang tidak memuaskan sehingga mempengaruhi nilai UAS dan mengharuskan mahasiswa tersebut mengulang pada semester berikutnya. Selain itu sistem di perguruan tinggi juga mensyaratkan mahasiswa untuk



2



menulis tugas akhir yang hasilnya akan menentukan kelayakan mahasiswa tersebut untuk meraih gelar Sarjana Strata 1, Strata 2, ataupun Strata 3. Standar pendidikan yang tinggi dan dorongan untuk segera menyelesaikan pendidikan dengan nilai baik dari orangtua tentu membuat sejumlah mahasiswa merasa cemas. Perasaan cemas tersebut yang dapat mengarahkan mahasiswa untuk melakukan tindakan plagiat pada saat mengerjakam tugas harian ataupun tugas akhir dalam bentuk karya tulis. Namun kecemasan akademik tidak selalu memunculkan respon negatif, tanpa adanya perasaan cemas, mahasiswa akan kehilangan motivasi untuk menjalani aktivitas akademik seperti membuat sebuah karya tulis ilmiah. Valiante (Pratiwi, 2009) menjelaskan bahwa kecemasan akademik mengacu pada terganggunya pola pemikiran dan respon fisik serta perilaku karena kemungkinan performa yang ditampilkan tidak diterima secara baik ketika tugastugas akademik diberikan. Selanjutnya dijelaskan bahwa kecemasan akademik merupakan perasaan tegang dan ketakutan pada sesuatu yang akan terjadi, perasaan tersebut menggangu dalam pelaksanaan tugas dan aktivitas yang beragam dalam situasi akademik. Berdasarkan pengambilan data awal yang dilakukan oleh peneliti dari 40 mahasiswa, 14 mahasiswa mengaku mengalami kecemaan saat mereka mendapatkan banyak tugas dalam waktu yang singkat, 6 mahasiswa mengalami kecemasan terkait dengan nilai, 6 mahasiswa mengalami kecemasan ketika sedang presentasi, dan sebagian lain yaitu sebanyak 14 mahasiswa mengalami kecemasan dalam situasi belajar mengajar, kesulitan mencari referensi dan lingkungan bergaul yang mulai berkurang. Halgin (2010) menyatakan bahwa seseorang yang mengalami kecemasan mudah merasa tidak berdaya dan seringkali berada dalam keadaan tertekan dan sulit untuk berkonsentrasi, terkadang merasakan ketegangan yang sangat besar sehingga mereka tidak dapat berpikir. Mahasiswa yang megalami kecemasan dalam situasi akademik sering kali memprediksi secara berlebihan tentang seberapa besar ketakutan atau kecemasan yang akan mereka alami (Nevid, 2003).



3



Beberapa pendapat diatas menunjukkan bahwa kecemasan akademik berperan terhadap plagiarisme yang dilakukan mahasiswa pada saat membuat tugas dalam bentuk tulisan ilmiah atau karya tulis. Dalam situasi akademik, ketika mahasiswa dihadapkan dengan tugas membuat sebuah tulisan yang dapat memicu timbulnya perasaan cemas, tentu memiliki respon yang berbedabeda. Idealnya seorang mahasiswa mampu mengatasi keadaan cemas tersebut dengan banyak belajar dan membaca sehingga lebih mudah dalam pembuatan sebuah tulisan ilmiah, namun tidak sedikit mahasiswa yang mengambil jalan pintas dengan cara mengambil sebagian atau seluruh ide dan gagasan orang lain tanpa mencantumkan sumber yang asli.



1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana konsep dasar plagiat? 2. Bagaimana tehnik pencegahan plagiat? 3. Apa yang dimaksud dengan pharaprase? 4. Apa yang dimaksud dengan citation? 5. Apa yang dimaksud references? 6. Bagaimana pengutipan sumber pustaka?



1.3 Tujuan Penulisan Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui dan mempermudah mahasiswa dalam mempelajari untuk menghindari cara-cara yang tidak terpuji dalam penelitian, misalnya plagiat.



1.5 Manfaat Penulisan 1. Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami konsep dasar dasar plagiat. 2. Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami tehnik pencegahan plagiat. 3. Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami pharaprase. 4. Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami citation.



4



5. Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami references. 6. Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami pengutipan sumber pustaka



5



BAB II TINJAUAN TEORI



2.1 Konsep Dasar Plagiat 2.1.1 Pengertian Plagiat Henry Soelistyo, (2011) secara etimologis plagiat berasal dari bahasa Inggris Plagiarism yang apabila dirunut sebenarnya berasal dari bahasa Yunani yaitu Plagiarius berarti penculik atau pencuri karya tulis. Kemudian di kamus Longman Dictionary of English Language and Culture, plagiarism didefinisikan sebagai pengambilan gagasan dari karya orang lain kemudian menggunakan gagasan tersebut dalam karyanya sendiri tanpa memberi penghargaan terhadap penulis aslinya.



Untuk



menyamakan pemahaman, perlu dikutip sebuah referensi konseptual dari Black’s Law Dictionary, yang mendefinisikan plagiarism sebagai berikut: The deliberate and knowing presentation of another person’s original ideas or creative expression as one’s own. Generally, plagiarism is immoral but not illegal. If the expression’s creator gives unrestricted permission for it’s use and the user claim the expression as original, the user commits plagiarism but does not violate copyright laws. If the original expression is copied without permission, the plagiarist may violate copyright laws, even if credit goes to the creator. And if the plagiarism results in material gain, it may be deemed a passing-off activity that violates the Lanham Act (Soelistyo, 2011: 7-8). Definisi dari kamus tersebut membedakan antara tindakan immoral dengan illegal. Namun yang pasti apabila yang diplagiat merupakan original creative expressions, maka plagiator itu dianggap melanggar UU Hak Cipta. Sementara itu, penilaian bahwa plagiat merupakan pelanggaran Hak Cipta juga secara tegas dinyatakan oleh the World Intellectual Property Organization/WIPO, dalam glossary tahun 1980, sebagai berikut: Generally understood as the act offering or presenting as one’s own the work of another, wholly or partly, in a more or less altered form or context. 6



The person so doing is called a plagiarist, he is guilty of deception and, in the case of works protected by copyright, also of infringement of copyright. Definisi WPO menekankan satu syarat normatif, bahwa pelanggaran Hak Cipta terjadi apabila ciptaan yang diplagiat merupakan karya yang dilindungi Hak Cipta. Persyaratan ini secara implisit mengindikasikan norma sebaliknya bahwa apabila karya yang diplagiat merupakan ciptaan public domain, maka plagiarism yang dilakukan itu bukan merupakan tindakan pelanggaran Hak Cipta. Interpretasi ini perlu dikonfirmasi mengingat tindakan plagiat seperti ini betapapun merupakan tindak pelanggaran Hak Moral pencipta, yang di beberapa negara perlindungan hukumnya tidak mengenal batas waktu, artinya bersifat abadi. Yang juga membedakan referensi Black’s Law Dictionary dengan WIPO glossary adalah aspek manfaat plagiat bagi pelaku. Dikatakan dalam Black’s Law Dictionary bahwa:”… if the plagiarism result in material gain, it may be deemed a passing-off acttivity that violate the Lamban Act…” pernyataan ini dapat dipahami logikanya. Meski Indonesia tidak memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur substansi passing-off, namun rasionalitas dan filosofi yang mendasarinya bersifat universal. Logika hukum ini tentu juga dapat diterima dan diberlakukan dalam sistem hukum Indonesia. Intinya, apabila plagiator mendapatkan keuntungan ekonomi dari tindakan plagiatnya, ia dapat digugat ganti rugi secara perdata. Atas tindakan plagiasi itu ia secara hukum diancam sanksi membayar ganti rugi. Selanjutnya, Alexander Lindsey dalam tulisan Plagiarism and Originality dalam Soelistyo (2011: 8-9), plagiat yang diartikan sebagai tindakan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain untuk diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya. Karena definisi tersebut tidak secara spesifik membatasi pada ciptaan karya tulis, maka



7



plagiarisme dapat pula digunakan untuk menyatakan tindakan penjiplakan ide, gagasan atau karya arsitektur. Pengertian plagiat dalam Peraturan menteri Pendidikan Republik Indonesia No 17 tahun tahun 2010 khususnya dalam BAB I Mengenai ketentuan Umum Pasal 1 adalah “perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang di akui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”. Perlu dicatat bahwa pemahaman mengenai tindakan plagiat yang perlu diperlakukan bukan sebagai tindak pelanggaran hukum semata. Sebab, tindakan seperti itu, khususnya yang dengan sengaja tidak mencantumkan identitas pengarang dalam tulisan yang dikutip, merupakan contoh nyata bentuk pelanggaran Hak Moral. Konsep Hukum Hak Cipta, Hak Moral mewajibkan pengutipan ciptaan orang lain dilengkapi dengan catatan mengenai sumbernya. Bila seseorang mengingkari kewajiban itu, ia melakukan tindak yang oleh UU Hak Cipta dianggap sebagai pelanggaran hukum. Ancaman pidananya penjara maksimum 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 150 juta. Pengertian ini serupa dengan definisi yang dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa plagiasi adalah pengambilan karangan (pendapat) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri (KBBI, 2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia membedakan secara tegas istilah plagiat dengan plagiarisme. Plagiariseme ini diartikan sebagai penjiplakan yang melanggar Hak Cipta. Pelanggaran



hak



cipta



(Copyright



infringement),



lebih



menekankan aspek hukum. Apakah seseorang dikatakan melanggar copyright atau tidak, tergantung jenis ijin yang dipegang oleh pemegang hak (penemu/ pembuat aslinya). Sedangkan plagiat (plagiarism), seperti yang telah disebutkan sebelumnya, lebih menekankan aspek etika (ethic).



8



Secara sederhana, plagiat diartikan sebagai mengambil atau meniru karya orang lain, lalu mengakuinya sebagai karya sendiri. Meniru karya orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya, sama saja dengan mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri, yang disebut plagiat. Plagiat tidak hanya sebatas meminta izin, mendapatkan izin dari pencipta atau sebatas mencantumkan sumbernya. Menurut Julissar seperti dikutip Soelistyo (2011: 34) menyimpulkan beberapa definisi plagiat, atau plagiarisme berdasarkan dari hasil penelitiannya, yaitu: 1) Penggunaan ide tau gagasan orang lain yang tercantum dalam karya tulis tanpa mencantumkan identitas sumber aslinya; 2) Menggunakan ataupun mengutip kata-kata, kalimat, dan paragraf milik orang lain dalam sebuah karya tulis tanpa memberi tanda kutip dan/atau mencantumkan sumber aslinya; 3) Menggunakan ungkapan, uraian, dan penjelasan orang lain dalam sebuah karya tulis tanpa memberi tanda kutip dan/atau mencantumkan sumber aslinya; 4) Menggunakan fakta berupa data dan informasi milik orang lain yang merupakan hasil penelitiannya yang dituangkan dalam suatu karya tulis tanpa mencantumkan identitas sumber aslinya; 5) Mengganti identitas penulis/pencipta dari karya tulis orang lain dengan identitas sendiri sehingga karya tersebut seolah-olah menjadi karyanya sendiri. Namun, plagiat tidak boleh dianggap sebagai virus yang selalu ada didalam karya seseorang. Plagiat bisa dihindari ataupun dicegah, jangan sampai dengan adanya fenomena plagiat yang mewabah dewasa ini, membuat orang malas berkarya, terutama menulis. Menurut Soelistyo (2011: 35) hal-hal yang tidak tergolong plagiat atau plagiarisme adalah: 1) Menggunakan informasi yang berupa fakta umum; 2) Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas; 3) Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.



9



Dari uraian dimuka dapat disimpulkan bahwa plagiat adalah menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain untuk diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya. Hasil pembajakan, penjiplakan, dan penggunaan fakta, dan ungkapan yang tidak sah (mendapat izin dan mencantumkan sumber) tersebut disebut plagiat. Selain plagiat, juga terdapat istilah-istilah lain yang berkaitan dengan penjiplakan, seperti: 1) Plagiarisme penjiplakan yang melanggar hak cipta; 2) Plagiatis, beranalogi ke kata berakhiran /-tis, -is, if/ yang memaknai sifat (nasionalistis, nasionalis). Jadi, plagiatis dimaksudkan untuk menyatakan sifat atau fenomena/kondisi plagiat; 3) Plagiasi, beranalogi ke yang akhir kata ada /-si/ yang memaknai proses (sosialisasi, nasionalisasi), Jadi, plagiasi dimaksudkan untuk menyatakan proses plagiat; 4) Plagiarian atau plagiator, beranalogi ke kata yang akhir kata ada /-an/ (bukan akhiran an) yang memaknai orang/pelaku (vegetarian, laboran). Jadi, plagitarian atau plagioator dimaksudkan untuk menyatakan orang yang menganut paham plagiat atau sebutan untuk pelaku plagiat itu sendiri.



2.1.2 Tipe-tipe Plagiat Plagiat mempunyai ruang lingkup yang luas, tidak hanya sekedar plagiat dalam definisi saja, tetapi juga dalam bentuk, jenis, dan macamnya. Penting sekalai memahami plagiat secara menyeluruh dan mendalam. Mengacu pada konsep plagiarism, selanjutnya penting untuk mengetahui tipe-tipe plagiat yang disarikan dari tulisan Parvaty Iyer dan Abhipsita Singh dalam Soelistyo (2011: 23-25), sebagai berikut: 1.



Plagiat Berdasarkan Aspek yang Dicuri a. Plagiat Ide (Plagiarism of Ideas) Tipe plagiat ini relatif sulit dibuktikan karena ide atau gagasan itu bersifat abstrak dan berkemungkinan memiliki



10



persamaan dengan ide orang lain. Atau, ada kemungkinan terjadi adanya dua ide yang sama pada dua orang pencipta yang berbeda. Misalnya, ide tentang cerita sinetron percintaan dengan latar belakang kehidupan mahasiswa di kampus. Ide seperti itu sangat umum dan sangat mungkin mempunyai kesamaan dengan ide orang lain. Oleh karena itu, perlu bahan bukti yang cukup untuk memastikan adanya plagiat. Namun demikian salah satu kunci untuk membuktikan adanya plagiat adalah dengan mempertanyakan apakah ia mendapatkan keuntungan dari pemikiran orang lain. Jangan sampai dengan adanya konsep dan teori plagiat ide menjadi boomerang bagi kemajuan pemikirpemikir



bangsa



yang



kemudian



menjadi



takut



untuk



menciptakan idea tau gagasan. b. Plagiat Kata demi Kata (Word for word plagiarism) Tipe ini serupa dengan slavish copy, yaitu mengutip karya orang lain secara kata demi kata tanpa menyebutkan sumbernya. Plagiasi dianggap terjadi karena skala pengutipannya sangat substansial sehingga seluruh id atau gagasan penulisannya benar-benar terambil. Plagiasi seperti ini banyak dilakukan pada karya tulis. c. Plagiat Sumber (Plagiarism of Source) Plagiat tipe ini memiliki kesalahan yang fatal karena tidak menyebutkan secara lengkap selengkap-lengkapnya referensi yang dirujuk dalam kutipan. Jika sumber kutipan itu merujuk seseorang sebagai penulis yang terkait dengan kutipan, maka nama penulis tersebut harus turut serta disebut. Ini tentu sikap yang fair dan tidak merugikan kepentingan penulis tersebut serta kontributor-kontributor lainnya. d. Plagiat Kepengarangan (Plagiarism of Authorship) Tulis karya tulis yang disusun oleh orang lain. Tindakan ini terjadi atas dasar kesadaran dan motif kesengajaan untuk



11



membohongi publik. Misalnya mengganti kover buku atau sampul karya tulis orang lain dengan kover atas namanya tanpa ijin.



2.



Plagiat Berdasarkan Sengaja atau Tidak Sengaja a. Plagiat Sengaja Plagiat sengaja adalah palgiat yang secara sadar melakukan



tindakan



dengan



menggunakan,



meminjam,



menjiplak karya orang lain baik berupa ide, gagasan, kalimat, dan teori tanpa mencantumkan sumber referensi. Seseorang yang memahami secara baik plagiat beserta tata cara penulisan yang benar tetapi justru menggunakan hal tersebut sebagai senjata untuk mencuri karya orang lain. Dengan demikian, penjiplak menggunakan karya orang lain yang kemudian secara langsung mengakuinya sebagai karya sendiri padahal plagiator paham secara baik terhadap plagiat maupun tata cara penulisan yang benar. Plagiat sengaja biasanya dikarenakan kemalasan, ketidakpercayaan diri, dan ketidakjujuran plagiator sendiri yang menginginkan penghargaan dan pengakuan terhadap tulisannya yang sebenarnya adalah hasil plagiat (Sudigdo, 2007 dalam Artikel Penelitian Tim Peneliti FIP, 2012). b. Plagiat Tidak Sengaja Plagiat tidak sengaja adalah plagiat yang dilakukan oleh seseorang



karena



ketidak



sengajaan,



yaitu



kurangnya



pengetahuan dan pemahaman orang tersebut dalam mengutip. Orang tersebut tidak tahu atau tidak sadar kalau terdapat kesalahan dalam mengutip tulisan atau ide orang lain, sehingga secara tidak sadar pengutip telah terjerumus pada tindak plagiat. Bentuk dan jenis plagiat tidak sengaja inilah yang sering ditemukan (Sudigdo, 2007 dalam Artikel Penelitian Tim Peneliti FIP, 2012). Contoh bentuk pengutipan kalimat karya seseoarang



12



dengan bahasa asli yang mencantumkan sumber referensinya, tetapi tidak menggunakan tanda kutip, yaitu:



Persoalan yang dihadapi sekolah-sekolah kita sekarang ini adalah persoalan moral. Berakar dari persoalan moral ini, menimbulkan berbagai persoalan lainnya. Bahkan kecurangan atau kejahatan akademis terjadi karena penurunan moral (Widianto, 1991: 16).



Dari contoh pengutipan diatas, pengutip telah melakukan plagiat walau sudah mencantumkan sumbernya. Dalam pengutipan diatas, pengutip menggunakan kalimat asli penulis tanpa diedit ataupun diubah, oleh karena itu sehasrunya kalimat asli tersebut diberi tanda kutip.



3.



Plagiat Berdasarkan Proporsi atau Prosentase yang Dibajak Menurut Sudigdo (2007) dalam Artikel Penelitian Tim FIP (2012) mengklasifikasikan plagiat berdasarkan proporsi atau kadar plagiatnya, yaitu: a. Plagiat Ringan Plagiat ringan manakala dalam sebuah karya tulis ilmiah yang dibuat



oleh seseorang kurang dari 30%.



b. Plagiat Sedang Plagiat sedang mempunyai prosentasi 30%-70% dalam sebuah karya tulis yang dibuat. c. Plagiat Total Plagiat total berarti lebih dari 70% isi karya tulis ilmiahnya merupakan plagiat dari karya orang lain. Plagiat ini tidak bisa ditoleril dan karya tersebut harus direvisi ataupun ditak diakui. 13



4.



Plagiat Berdasarkan Pola a. Self Plagiarism (auto plagiarism) Henry Soelistyo (2011: 21-22)



menjelaskan self



plagiarism atau auto plagiarism adalah bentuk plagiat dengan melakukan penggandaan, penduplikasian karya sendiri untuk beberapa kepentingan. Misalnya, seorang mahasiswa yang mengumpulkan tugas dengan karya yang sama pada dua atau lebih mata kuliah yang berbeda. Istilah self-plagiarism masih pro-kontra, karena dalam hal pemakaian kembali karya sendiri itu tak ada pihak lain yang dicurangi. Pertanyaannya, apakah semua pemakaian kembali karya ilmiah, baik sebagian maupun keseluruhan, baik dalam pembuatan, pemuatan, publikasi, maupun presentasi (tanpa menyebut sumber secara memadai), dianggap auto-plagiat? Kalau benar, rasanya tiada ilmuwan, dosen, atau akademisi yang tak sering melakukannya. Akan tetapi, ada praktik pemakaian kembali karya sendiri yang bisa dikategorikan pelanggaran etika akademik serius, karena ada unsur curang. Misalnya, pengulangan karya yang hak ciptanya sudah milik pihak lain, mahasiswa yang menggunakan karya ilmiahnya untuk memenuhi tugas pada lebih dari satu mata kuliah, atau pemakaian ulang karya ilmiahnya untuk tugas akhir yang mensyaratkan orisinalitas (skripsi, tesis, atau disertasi). Bagi dosen, bila menggunakan karya ilmiahnya untuk usulan kenaikan pangkat, padahal karya itu telah digunakan untuk maksud sama. Mengingat pemakaian istilah auto plagiat bermakna negatif sudah umum, sementara penggunaan dan batasan istilahnya masih kontroversial, perlu kiranya pedoman soal itu. Mungkin bisa lewat revisi Permendiknas No.17/2010 sehingga para penilai punya acuan pasti ketika menilai karya ilmiah orang lain yang termasuk auto plagiat atau bukan.



14



2.1.3 Faktor Penyebab Plagiat Plagiat bukan sebuah fenomena yang muncul dan terjadi secara tiba-tiba dan bukan budaya yang secara arti kata budaya itu sendiri merupakan sesuatu yang dilestarikan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang, kususnya mahasiswa itu melakukan tindakan plagiat, menurut Ariani (2011) faktor-faktor tersebut antara lain: 1. Minimnya Sosialisasi Minimnya sosilasisasi terhadap plagiat kepada masyarakat pada umumnya dan kalangan akademisi pada kususnya merupakan salah satu penyebab tindak plagiat. Plagiat yang merupakan pelanggaran etika dan hukum perlu disosialisasikan atau diberitahukan kepada khalayak dengan berbagai cara, sehingga khalayak diharapkan tidak melakukan plagiat. Untuk mahasiswa misalnya, pada awal masuk kuliah sudah harus dibekali pengetahuan tentang plagiat beserta tata cara penulisan karya ilmiah yang benar. 2. Pemahaman Kurang Baik Masyarakat



danmkususnya



mahasiswa



yang



kurang



memahami apa dan bagaimana plagiarisme karena tidak mengikuti mata kuliah Teknik Penulisan Ilmiah karena menganggap bahwa teknik menulis bisa dipelajari sendiri dan mahasiswa baru yang belum menerima materi mengenai cara menghindari plagiarisme, sehingga mahasiswa yang kurang memahami plagiairisme ini secara tidak sadar melakukan plagiarisme dan tidak mau disebut sebagai plagiat karena mahasiswa tersebut mempunyai pemikiran bahwasannya menyebutkan sumber dalam daftar pustaka saja sudah cukup. 3. Pengawasan Kurang (permisif) Salah satu penyebab plagiat adalah minimnya pengawasan dari berbagai pihak. Misalkan mahasiswa plagiat, salah satune



15



dikarenakan kurangnya pengawasan terhadap mahasiswa dalam kesehariannya, baik dari proses maupun hasinya dalam membuat karya tulis ilmiah. Sikap permesif dari pihak kampus maupun dosen sebagai mentor bisa menjadi stimulus tindakan plagiat. Apabila dosen dan pihak kampus lainnya tidak memberikan perhatian dan pengawasan secara intensif kepada mahasiswa saat membuat tugas karya tulis ilmiah kususnya, hal ini bisa berpeluang untuk menggiring mahasiswa melakukan plagiat. 4. Kecanggihan Teknologi Perubahan zaman tidak bisa lepas dari bertambah canggih dan modernya teknologi. Perkembangan teknologi seperti dua sisi uang logam, disatu sisi membantu proses kehidupan manusia, dan disisi lain menjadi boomerang bagi kehidupan manusia itu sendiri. Salah satunya adanya penyalahgunaan tekhnologi dalam bidang pendidikan kususnya. Informasi yang berasal dari karya seseorang bisa diakses siapa saja melauli internet, yang kemudian karya tersebut digunakan oleh pengakses untuk kepentingannya. Misalnya, melakukan copy paste dari internet untuk membuat artikel atau makalah tanpa mencantumkan sumbernya yang seakan menganggap milik sendiri. Fenomena seperti ini masuk kategori plagiat, yang dilatarbelakangi penyalahgunaan internet. 5. Kemalasan Malas adalah penyakit yang menular, kususnya istilah ini layak digunakan untuk memotret fenomena yang terjadi di Indonesia. Pemuda usia produkti yang mayoritas masih berstatus pelajar seakan mempunyai penyakit malas ini. Dari malas ini muncul banyak permasalahan, salah satunya adalah tindak plagiat. Misalnya, mahasiswa yang malas dalam menacri infromasi terhadap tata cara penulisan yang benar, cara pengutipan yang benar, ketika mendapat tugas membuat karya tulis ilmiah, cenderung terjeremus kedalam tindak plagiat.



16



6. Mengikisnya Kejujuran Etika dan moral adalah landasan utama untuk dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan. Tidak terkecuali dalam kegiatan akademik mahasiswa yang mempunyai kegiatan yang bermacam-macam, salah satunya menghasilkan karya tulis ilmiah. Namun, bersamaan dengan perkembangan zaman yang tidak dibarengi dengan usaha self defence, yang terjadi adalah degradasi moral mahasiswa kususnya. Perbuatan-perbuatan melanggar etika dan moral mewabah, yang sedang hangat dibicarakan adalah tindak plagiat. Plagiat adalah bukti konkret mengikisnya sikap kejujuran mahasiswa dalam membuat karya ilmiah. Plagiat yang merupakan pencurian terhadap karya orang lain tidak akan terjadi jika kejujuran dijunjung tinggi. Jadi, dalam kaitannya dengan karya tulis ilmiah, keaslian dan orisinalitas merupakan suatu keharusan yang harus dipegang teguh oleh masyarakat akademis. Apabila menggunakan karya orang lain, sudah merupakan kewajiban untuk bersikap fair, yaitu dengan mencantumkan sumber secara memadai dan memperhatika cara pengutipan, supaya tidak terjerumus ke tindak plagiat, yaitu plagiat tidak sengaja. Bentuk plagiat mempunyai karakteristik yang bermacammacam, tipe plagiat kata demi kata, plagiat ide, plagiat kepengarangan dan plagiat sumber. Termasuk juga plagiat dalam penulisan Tugas Akhir Skripsi, yang sering ditemukan adalah bentuk plagiat kata, plagiat ide, plagiat kepengarangan dan plagiat sumber dengan berbagai faktor penyebabnya. Salah satunya adalah keterbatasan pemahaman mahasiswa dalam membuat karya tulis yang baik dan benar. Sering kali mahasiswa terjerumus tindak plagiat secara tidak sengaja karena kurangnya pemahaman terhadap tata cara penulisan dan pengutipan.



17



2.1.4 Identifikasi Plagiarisme Menurut Clough (2000:5) yang dikutip oleh Novanto (2009) ada beberapa faktor yang sering digunakan untuk mengidentifikasi plagiarisme, yaitu: 1. Penggunaan kosa kata. 2. Perubahan kosa kata 3. Teks yang membingungkan. 4. Penggunaan tanda baca. 5. Jumlah kemiripan teks. 6. Kesalahan ejaan yang sama. 7. Distribusi kata-kata. 8. Struktur sintaksis teks. 9. Rangkaian-rangkaian panjang kata yang sama. 10. Orde kemiripan antar teks. 11. Ketergantungan pada kata atau frase tertentu. 12. Frekuensi kata. 13. Keputusan untuk menggunakan kalimat panjang atau kalimat pendek. 14. Teks yang dapat dibaca. 15. Referensi yang tidak jelas. Faktor-faktor yang disebutkan di atas adalah metode identifikasi plagiarisme secara manual yang disebut dengan intra-corporal detection ,yakni karya ilmiah yang diidentifikasi melakukan plagiat dibandingkan dengan dokumen yang dianggap dokumen asli dibatasi pada sebuah lokasi tertentu yang terdiri dari beberapa dokumen yang akan dibandingkan, dimana pengumpulan dokumen dilakukan secara manual. Metode identifikasi ini sedikit memakan waktu, akan tetapi akurasinya cukup besar. Pendeteksian juga dapat dilakukan secara online atau disebut internetbased detection, yang berarti dokumen teks yang di identifikasi plagiat diperikasa dengan dokumen teks yang berada di internet. Salah 18



satu cara yang digunakan adalah pencarian dengan membandingkan keseluruhan dokumen yang terindikasi plagiat dengan dokumen yang berada di internet (Knight,2003). Cara lain adalah dengan memecah dokumen yang terindikasi plagiat menjadi beberapa kalimat tunggal dan menjadikan kalimat tuggal tersebut sebuah query yang akan berfungsi sebagai keyword pencarian dokumen yang relevan yang tersebar di internet. Ada beberapa alat atau perangkat lunak untuk mendeteksi plagiat, dengan cara online maupun instalasi perangkat lunak, secara gratis maupun berbayar. Contoh alat atau perangkat lunak pendeteksi plagiarisme yaitu: Turnitin, Viper, dan Plagiarisma.net. 1. Perangkat Lunak Turnitin



Gambar 1 Printscreen Perangkat Lunak Turnitin



Turnitin adalah sebuah situs web tools pendeteksi plagiat buatan Amerika banyak digunakan oleh berbagai kampus terkemuka di dunia yang dapat di akses di http://www.turnitin.com. Turnitin



dikembangkan



oleh



iParadigms,



LLC.



Biasanya



perguruan tinggi dan sekolah tinggi membeli lisensi untuk mengirimkan esai ke situs web Turnitin untuk memeriksa keorisinilannya.



19



a. Kelebihan Perangkat Lunak Turnitin Cara kerja perangkat lunak ini adalah dengan menggunakan database online yang dimilikinya, jumlahnya ratusan ribu hingga jutaan data karya ilmiah dari berbagai penjuru dunia, dalam beberapa jam kemudian file karya ilmiah yang di submit akan mendapatkan hasil seberapa tingkat kemiripannya dengan karya ilmiah yang lain. Perangkat lunak ini mempunyai keberhasilan yang tinggi jika artikel yang dimasukkan menggunakan bahasa Inggris. b. Kelemahan Perangkat Lunak Turnitin Harga perangkat lunak ini memang sangat mahal, sehingga tidak banyak kampus yang mampu membelinya, kira-kira harga lisensinya kurang lebih mencapai 400 juta rupiah untuk multi-account. Selain itu, kelemahan dari perangkat lunak ini memiliki tingkat keberhasilan yang kurang, jika artikel yang akan di cek menggunakan bahasa non-english.



2. Perangkat Lunak Viper Perangkat



lunak ini



dapat diakses



melalui



situs resmi http://www.scanmyessay.com/. Viper membutuhkan dukungan perangkat lunak NET Framework 4.0 agar bisa diinstal. Cara kerjanya membutuhkan hubungan internet. Program ini mampu mendeteksi dari hardisk dan internet, sehingga bisa membandingkan data-data di dalam hardisk dan mengklasifikasi mana-mana yang bersifat plagiat. Program ini juga memberikan presentase kemiripan dari sebuah dokumen atau file yang satu dan yang lainnya. Tulisan yang sama (mengindikasikan plagiarisme) pada data yang di scan akan diberi tanda merah. Namun program ini membutuhkan waktu berpikir yang cukup lama dibandingkan



20



layanan online. Kelebihan dan Kekurangan Perangkat Lunak Viper.



Gambar 2 Printscreen Perangkat Lunak Viper a. Kelebihan Perangkat Lunak Viper Viper adalah perangkat lunak pendeteksi plagiarisme dokumen dengan cara membandingkan dengan lebih dari 10 miliar sumber daya/ dokumen secara online. Viper mampu mendeteksi kecenderungan plagiarisme melalui data dari hardisk dan internet. Kelebihan lainnya, program ini memberikanm nilai berapa persen kemiripan tulisan yang satu dengan



lainnya,



setelah



itu



kita



juga



dapat



membandingkannya. Tulisan yang sama (plagiat) akan diberi tanda merah pada kedua file. b. Kelemahan Perangkat Lunak Viper Viper memiliki kelemahan yaitu, program ini tidak gratis dan memerlukan waktu yang lama dibandingkan layanan online pendeteksi plagiat lainnya. Viper juga memiliki limitasi dalam pemeriksaan paper.



21



3. Website Plagiarisma.net Website



Plagiarisma.net



juga



menyediakan



layanan



pendeteksian plagiat (pencurian tulisan) yang bisa dipakai untuk mendeteksi keaslian sebuah artikel. Plagiarisma.net merupakan alternatif yang bisa digunakan secara gratis namun juga dibatasi jumlah pendeteksian perharinya. Untuk menggunakan fitur premium, disediakan layanan free trial dengan cara mendaftar lebih dahulu.



Gambar 3 Printscreen Website Plagiarisma.net



a. Kelebihan Plagiarisma.net Mudah digunakan karena hanya tinggal mengcopy isi teks pada artikel lalu ditaruh pada text area yang disediakan oleh Plagiarisma.net. Untuk proses pendeteksiannya tinggal klik saja tombol Check Duplicate Content. b. Kelemahan Plagiarisme.net Kekurangan dari Plagiarisma.net adalah kita harus menaruh teks (bukan URL) dan lagi waktu mendeteksinya relatif lama. Untuk teks dengan panjang sekitar 400 karakter dibutuhkan waktu pendeteksian lebih dari 1 menit.



22



4. Perangkat Lunak Plagiarism Checker X



Gambar 4. Printscreen Perangkat Lunak Plagiarism Checker X



Plagiarism Checker X adalah perangkat lunak pendeteksi plagiarisme yang bisa diunduh secara gratis. Perangkat lunak ini, berguna bagi siswa, guru, pencipta konten, ahli SEO dan pemilik situs web untuk mencari dan menemukan konten yang sama atau identik



dengan teks



dokumen atau konten web



yang



diinginkan.Plagiarism Checker X dapat memeriksa konten yang dipublikasi secara online. Jika seseorang telah menyalin sebuah hasil karya apakah itu berupa konten website, dokumen, makalah, skripsi dan sebagainya, maka Plagiarism Checker X dapat menemukannya dengan mudah. Pada saat ini Plagiarisme Checker X mendukung mesin pencari populer seperti Google dan Bing dan Yahoo. a. Kelebihan Perangkat Lunak Plagiarism Checker X Plagiarism Checker X adalah perangkat lunak yang sangat sederhana. Kita dapat menyisipkan teks yang dibutuhkan untuk diperiksa dan memungkinkan untuk memilih antara Google dan Bing untuk melakukan pencarian awal. Kita dapat menemukan konten yang mirip hanya dengan memasukan 23



beberapa kalimat saja. Perangkat lunak ini memungkinkan kita untuk mengupload dokumen dalam format doc, docx, rtf, PDF, dan teks biasa. Tidak ada batasan untuk jumlah halaman yang dapat diperiksa oleh perangkat lunak Plagiarism Checker X. b. Kelemahan Perangkat Lunak Plagiarism Checker X Perangkat lunak ini memiliki kelemahan yaitu, program ini memerlukan waktu yang lebih lama dalam melakukan pendeteksian dokumen ketika diupload ke dalam perangkat lunak Plagiarism Checker X.



Penulis memilih Plagiarism Checker X sebagai perangkat lunak pendeteksi plagiarisme karena perangkat lunak Plagiarism Checker X bersifat free dan sangat mudah digunakan. Proses penggunaan Plagiarism Checker X tergolong sangat sederhana, kita hanya perlu memasukkan artikel, kemudian Plagiarism Checker X akan mengkoneksikan diri dengan database server, beberapa menit kemudian Plagiarism Checker X akan memberikan hasil (dalam persentase) seberapa miripkah artikel kita dengan artikel yang lain berikut dengan link artikel tersebut lengkap dengan menunjukkan kalimat-kalimat yang mempunyai kemiripan dengan artikel milik kita. Selain itu, perangkat lunak ini memungkinkan kita untuk mengupload dokumen dalam format doc, docx, rtf, PDF, dan teks biasa. Tidak ada batasan untuk jumlah halaman yang dapat diperiksa oleh perangkat lunak Plagiarism Checker X.



2.1.5 Bentuk Plagiarisme Plagiat merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba untuk memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah karya pihak lain yang diakui sebagai karya



24



ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Pada prinsipnya, saat ini pemerintah telah memiliki peraturan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan plagiat. Tindakan pencegahan plagiat bertujuan agar tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tinggi. Penanggulang plagiat merupakan tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dan menjatuhkan sanksi kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan kredibilitas akademik perguruan tinggi yang bersangkutan. Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 bahwa bentuk plagiat meliputi: 1.



Mengacu dan mengutip istilah, kata/kalimat, data/info dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan tanpa menyatakansumber secara memadai.



2.



Mengacu dan mengutip secara acak istilah kata/kalimat, data/info dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan tanpamenyatakan sumber secara memadai.



3.



Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan/teori tanpamenyatakan sumber secara memadai.



4.



Merumuskan dengan kata-kata dan kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan kalimat, gagasan, pendapat/teori tanpa menyatakan sumber secara memadai.



5.



Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilakan dan telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai.



Menurut Clough (2005), bentuk-bentuk plagiarisme yang sering terjadi didunia akademis dapat dibagi atas: 1.



Plagiarisme kata perkata : Menjiplak secara langsung dari tulisan yang telah dipublikasikan tanpa mencantumkan tanda kutip atau pemberitahuan pengutipan.



25



2.



Plagiarisme Praphrasa



:



Melakukan penjiplakan dengan



mengubah tulisan asli tanpa mencantumkan sumbernya. 3.



Plagiarisme dari sumber kedua : Ketika sumber asli pernah di kutip, akan tetapi melakukan pengutipan kembali pada sumber kedua tanpa melihat langsung pada sumber yang aslinya.



4.



Plagiarism of the form of a source: menyalin dan atau menulis ulang kodekode program tanpa mengubah struktur dan jalannya program.



5.



Plagiarimse ide : menggunakan kembali ide original dari sebuah tulisan tanpa mencantumkan sumbernya.



6.



Plagiarism of authorship: mengakui hasil karya orang lain sebagai hasil karya sendiri dengan mencantumkan nama sendiri menggantikan nama pengarang sebenarnya.



2.1.6 Sanksi bagi Pelaku Tindakan Plagiarisme Ada beberapa peraturan yang mengatur sanksi bagi pelaku tindakan plagiarisme diantaranya sebaga berikut: 1.



Peraturan



Pendidikan



Nasional



Republik



Indonesia



(Permendiknas) Nomor 17 Tahun 2010Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor17 Tahun 2010 Pasal 12 telah mengatur sanksi bagi plagiator yang melakukan tindakan plagiat di perguruan tinggi. Jika terbukti melakukan plagiasi maka plagiator akan memperoleh sanksi sebagai berikut: 1) Sanksi bagi mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 10 ayat (4), secara berurutan dari yang paling ringan sampai dengan yang paling berat, terdiri atas: a. Teguran b. Peringatan tertulis c. Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa



26



d. Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa e. Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa f. Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa g. Pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program. 2) Sanksi



bagi



dosen/peneliti/tenaga



kependidikan



yang



terbuktimelakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 11 ayat (6), secara berurutan dari yang paling ringan sampai dengan yang paling berat, terdiri atas: a. Teguran b. Peringatan tertulis c. Penundaan pemberian hak dosen/ peneliti/ tenaga kependidikan d. Penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional e. Pencabutan hak untuk diusulkan sebagai guru besar/ profesor/ ahli peneliti/tenaga kependidikan f. Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai dosen/ peneliti/ tenaga pendidikan; g. Pemberhentian



tidak



dengan



hormat



dari



status



sebagaidosen/peneliti/tenaga kependidikan; atau h. Pembatalan ijazah yang



diperoleh



dari



perguruan tinggi yang bersangkutan. 2.



Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Undang-Undang tentang hak cipta sebagaimana undangundang yang mengatur tersebut plagiat merupakan tindakan pidana. Di bawah ini jelas sekali undang-undang yang mengaturnya Pasal 72 ayat (1) :



27



Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 3.



Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengatur sanksi bagi orang yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi dilingkungan akademik. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut (Pasal 70): Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).



2.2 Teknik Mencegah Plagiat 1.



Pencegahan secara Umum 1.



Memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap karya orang lain melalui pencantuman nama penulis beserta sumbernya apabila mengutip sebuah tulisan atau menggunakan gagasan atau ide orang lain.



2.



Melakukan parafrasa yaitu mengangkat sebuah intisari dari sebuah tulisan kemudian menuliskannya kembali dengan kata-kata sendiri tanpa mengubah makna atau artinya dan selalu mencantumkan nama penulis beserta sumbernya.



3.



Melakukan pengecekan sebuah tulisan dengan peranti lunak pendeteksi plagiarisme, peranti yang dapat mengecek apakah terdapat



28



pengutipan tulisan sebagian atau seluruhnya dan dapat mendeteksi berapa persen tulisan tersebut mengutip dari tulisan orang lain 4.



Pustakawan yang professional menjadi tempat bertanya dan dapat memberikan arahan. Pustakawan dapat memberikan masukan dan arahan terkait referensi yang dibutuhkan oleh penulis, apa dan dimana untuk mendapatkan referensi yang dibutuhkannya tersebut.



2.



Sanksi dan Hukuman Terhadap Plagiator Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiarisme di perguruan tinggi antara lain menyebutkan bahwa pada setiap karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi harus dilampirkan pernyataan yang ditandatangani oleh penyusunnya bahwa: a.



Karya ilmiah tersebut bebas plagiat



b.



Apabila dikemudian hari terbukti terdapat tindakan plagiat dalam karya ilmiah tersebut, maka penulisnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



2.3 Parafrase (Kutipan Tidak Langsung) Cara lain dalam mengutip yaitu menggunakan kutipan tidak langsung. Kutipan tersebut tidak sama persis dengan aslinya. Pengutip hanya mengambil pokok pikiran dari sumber yang dikutip untuk dinyatakan kembali dengan kalimat yang disusun oleh pengutip. Pengutipan tidak langsung dilakukan dengan cara memparafrase kalimat yang akan dikutip. Parafrase (paraphrase) artinya mengekspresikan ide pemikiran dari penulis asli menggunakan kata-kata sendiri yang lebih mudah dimengerti tanpa mengubah makna aslinya dan tetap menyatakan sumber referensinya. Untuk melakukan parafrase terhadap satu kalimat dari penulis asli memerlukan keterampilan teknis yang harus sering dipraktikkan karena dalam satu tulisan ilmiah seorang penulis harus lebih banyak melakukan parafrase dibandingkan dengan pengutipan (citation). Merujuk kepada panduan yang dikembangkan dalam buku Handbook for Student di MIT, USA,



29



setidaknya adalah enam cara/ teknik sekaligus diterapkan dalam membuat parafrase dari kalimat-kalimat yang disampaikan dalam karangan asli, yaitu: 1. Menggunakan kata sinonim pada semua kata yang tidak umum digunakan dalam karangan asli. Kata-kata seperti orang, dunia, makanan adalah katakata umum yang tidak perlu lagi dicari sinonimnya. 2. Mengubah struktur kalimat. 3. Mengubah tekanan kalimat dari aktif menjadi pasif atau sebaliknya. 4. Mengurangi anak-anak kalimat yang tidak perlu untuk diuraikan atau dimaknakan kembali oleh penulis (pengutip). 5. Mengubah bagian-bagian pembicaraan yang diurai penulis asli. 6. Menulis sumber bacaan dengan lengkap. Dalam publikasi online dari Purdue University Online Writing Laboratorium (http://owl.english.purdue.edu), disampaikan sejumlah langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam melakukan parafrase terhadap suatu bacaan, yaitu: 1.



Bacalah berkali-kali tulisan orang lain yang ingin kita parafrase



sampai mendapatkan maknanya. 2. Selama membaca, buatlah catatan tentang kata-kata kunci dari tulisan tersebut, kemudian tutup buku tersebut dan jauhkanlah dari sisi kita. 3. Mulailah menuliskan makna dari tulisan yang kita baca tersebut menggunakan kata-kata dan gaya bahasa kita sendiri. 4. Setelah selesai, bandingkanlah tulisan versi kita dengan versi aslinya untuk meyakinkan bahwa versi kita maknanya sama dengan versi aslinya. 5. Catat kepustakaan aslinya untuk digunakan dalam kepustakaan artikel kita. Dari sejumlah referensi, dalam membuat parafrase, di samping menggunakan kata “menurut” si A, banyak digunakan kata-kata berikut: berargumentasi, mengusulkan, menggambarkan, mengamati, mencatat, membuktikan, mengakui, menolak, dan percaya. Di bawah ini adalah contoh penulisan kalimat-kalimat parafrase yang diperoleh dari beberapa sumber, yang dapat dijadikan panduan.



Contoh Penulisan Parafrase Kalimat asli (terjemahan): (Booth et al. 2005, hal. 203)



30



Sangatlah pelik untuk mendefinisikan plagiasi saat kalian melakukan ringkasan atau parafrase. Keduanya memang berbeda, tetapi batas-batas parafrase dan ringkasan sangatlah tipis sehingga kalian tidak menyadari jika kalian berpindah dari melakukan parafrase menjadi meringkas, kemudian berpindah ke melakukan plagiasi. Apa pun tujuanmu, parafrase yang sangat mirip dengan naskah asli dianggap sebagai melakukan plagiasi, meskipun kalian telah menuliskan sumbernya.



Kalimat parafrase yang masih plagiasi Sangatlah sulit untuk mendefinisikan plagiasi saat ringkasan dan parafrase terlibat di dalamnya karena meskipun mereka berbeda, batas-batas keduanya sangatlah samar, dan seorang penulis mungkin tidak mengetahui kapan ia melakukan ringkasan, parafrase, atau plagiasi. Walaupun demikian, parafrase yang sangat dekat dengan sumbernya diperhitungkan sebagai hasil plagiasi, meskipun sumber aslinya dicantumkan disana (Booth et al. 2005, hal. 203).



Kalimat parafrase yang berada antara plagiasi dan tidak Sangatlah sulit untuk membedakan antara ringkasan, parafrase, dan plagiasi. Kalian berisiko melakukan plagiasi jika kalian melakukan parafrase yang sangat mirip, meskipun kalian tidak bermaksud untuk melakukan plagiasi dan mencantumkan sumber naskah aslinya (Booth et al. 2005, hal. 203).



Kalimat parafrase yang lebih baik dan dapat diterima Menurut Booth, Colomb, dan Williams (2005), penulis terkadang melakukan plagiasi tanpa mereka sadari karena mereka mengira melakukan ringkasan, saat mereka melakukan parafrase yang terlalu mirip dengan naskah asli, suatu aktivitas yang disebut plagiasi. Bahkan saat aktivitas tersebut dilakukan dengan tidak sengaja dan sumber pustakanya pun dituliskan (hal. 203).



Bagaimana Cara Mengutip Dalam Karya 1. Apabila anda mengutip dan menyimpulkan dari sebuah publikasi ilmiah Secara sederhana, anda tinggal menyelipkan nama penulis, diikuti oleh tahun publikasi yang diberi kurang buka dan tutup.



31



Contoh :



Teori tentang bagaimana sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan, diungkapkan oleh Islamy (2007),



Penulis tidak perlu menyebutkan apa jenis sumber apa yang dipakai, kecuali menyebutkan penjelasannya dalam kalimat.



Contoh :



Dalam bukunya, manajemen publik : teori dan praktek, Wijaya (2007), menyebutkan bahwa…



2. Mengutip dari halaman yang spesifik Apabila anda mengutip secara spesifik di dalam publikasi ilmiah, harus diberikan informasi tambahan mengenai halaman yang dikutip.



Contoh :



Mengenai bagaimana reformasi pelayanan harus dilakukan, hal ini telah banyak dibahas oleh Sumartono (2007, h.12)…



3. Apabila penulisnya berasal dari sebuah institusi baik Pemerintah ataupun Perusahaan Sebuah institusi, baik institusi pemerintah maupun instusi swasta dapat menjadi penulis dari sebuah publikasi. Seringkali penulis (institusi) juga sekaligus sebagai penerbit. Cara pengutipan adalah dengan menuliskannya, sama seperti halnya mengutip karya seseorang. 32



Contoh :



Beberapa penelitian yang pernah diadakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2010), menunjukkan bahwa evaluasi kinerja pembangunan daerah...



4. Apabila tidak terdapat nama penulis di dalam sumber Apabila dalam sumber tidak terdapat nama penulis, baik itu institusi maupun personal, gunakan judul dari sumber tersebut.



Contoh :



Kerjasama antar pemerintah daerah, merupakan salah satu faktor penting dalam rangka optimalisasi pelayanan publik (Kajian Kerjasama Antar Daerah, 2011).



5. Apabila tidak terdapat tanggal dan tahun publikasi dalam sumber Apabila tidak terdapat tanggal dalam sumber, gunakan ‘n.d.’ yang merupakan kepanjangan dari no date, pada tempat dimana seharusnya menyebutkan tanggal setelah nama penulis di dalam tulisan anda. Ini biasanya dilakukan pada sumber sumber yang berasal dari website dimana tidak menyebutkan tanggal dari publikasi. Untuk penulisan berbahasa indonesia dicantumkan dengan menggunakan ‘t.t.’ yang merupakan singkatan dari tanpa tanggal. Contoh : Pelayanan publik yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat kepada pemerintah (Suroso, t.t.).



33



6. Banyak Penulis Satu, Dua atau tiga penulis dalam suatu tulisan Sebutkan nama para penulis. Untuk memisahkan antara nama penulis satu dengan penulis lainnya, gunakan koma dan tanda “&” atau “dan” diikuti dengan tahun publikasi.



Contoh :



Supriono, Wijaya & Muluk (2010) telah mendiskusikan teori tentang kinerja pemerintah daerah sebagai aspek yang sangat penting untuk diperhatikan dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah.



Empat atau Lebih Penulis Dalam kasus terdapat banyak empat atau lebih penulis, gunakan penulis pertama (ini dapat dilihat dari halaman informasi) dan diikuti dengan kata kata “dkk” (dan kawan kawan)”. Gunakan hal ini secara konsisten pada seluruh bagian halaman.



Contoh :



Zauhar dkk (2010) menambahkan, seharusnya dalam reformasi administrasi..



7. Mengutip lebih dari satu penulis pada satu poin yang sama Ketika lebih dari satu penulis, memberikan pemikiran dan poin yang sama, mereka disebutkan berdasarkan urutan tahun publikasi.



34



Contoh :



Pollitt (1998), Bouckert (1996) & Newman (2000), semuanya percaya bahwa manajemen publik, merupakan…



8. Penulis memiliki lebih dari satu karya yang dipublikasikan pada tahun yang sama Menggunakan huruf kecil setelah tanggal, apabila merujuk kepada lebih dari satu karya pada tahun yang sama oleh penulis yang sama.



Contoh :



Suhadak (2008a) mendeskripsikan mengenai bagaimana akuntansi pada sektor bisnis menjadi...



(diikuti oleh karya yang berbeda namun masih pada tahun yang sama)



Suhadak (2008b) menggambarkan bahwa produksi perusahaan, sangat dipengaruhi oleh…



9. Lebih dari satu penulis dengan nama panggilan dan tahun yang sama Inisial penulis seharusnya digunakan ketika dua atau lebih penulis dikutip dalam karya memiliki nama panggilan yang sama dan juga dipublikasikan pada tahun yang sama, agar dapat diidentifikasi untuk menghindari kebingungan.



35



2.4 Citation 1. Pengertian Sitasi Sitasi adalah daftar pustaka dari sejumlah dokumen yang dirujuk atau yang dikutip oleh sebuah dokumen dan setiap daftar pustaka dokumen tersebut dimuat dalam bibliografi dokumen yang mengutip, yang secara khusus mengkaji pengarang dan karya-karya lain. Bisa juga di definisikan untuk menunjukkan asal-usul atau sumber suatu kutipan, mengutip pernyataan



atau



menyalin/mengulang



pernyataan



seseorang



dan



mencantumkannya di dalam suatu karya tulis yang dibuat, namun tetap mengindikasikan bahwa kutipan tersebut itu adalah pernyataan orang lain. Konsep Sophia (2002 : 3) menyatakan bahwa arti sitasi atau citation adalah: 1. Action of any word or written passage, quotation 2. A reference to a passage in a book 3. To cie (a book, atu etc) for a particular statemen or passage. 4. To copy or repeat ( a passage, statement, etc) from book, document, speech, etc with some indication that one is giving a word of another. Pengertian Sitasi (citation) Menurut Hartinah ( 2002 : 1) “Analisis sitiran adalah penyelidikan melalui data sitiran dari suatu dokumen, baik dokumen yang disitir maupun dokumen yang menyitir. Hartinah (2002 : 2) Menyatakan bahwa pada kajian bibliometrika banyak digunakan analisis sitiran sebagai cara untuk menentukan berbagai kepentingan atau kebijakan seperti: 1. Evaluasi program riset. 2. Penentuan ilmu pengetahuan. 3. Visualisasi suatu disiplin ilmu. 4. indikator iptek. 5. faktor dampak dari suatu majalah (journal impact factor). 6. Kualitas suatu majalah. 7. Pengembangan koleksi majalah, dan lain–lain.



36



Pengertian Sitasi (citation) Menurut Sulistyo–Basuki (1998 : 6) menyatakan bahwa: Analisis sitiran digunakan untuk mengukur pengaruh intelektual ilmuwan dari pengarang yang disitir, karena beberapa studi sitiran literatur digunakan untuk mengetahui karakteristik komunikasi ilmu pengetahuan dan banyak aspek kualitatif dari penelitian dan publikasi Pengertian Sitasi (citation) Menurut Garfield bahwa “analisis sitiran banyak digunakan dalam kajian bibliometrika karena jelas mewakili subjek yang diperlukan, tidak memerlukan interpretasi, valid dan reliable”. Dalam menggunakan



kajian analisis



sitiran, masalah



yang perlu



dipertimbangkan adalah: 1. Hanya penulis utama yang menjadi perhatian 2. Penulis yang mempunyai nama sama, bidang sama dibutuhkan. 3. Jenis sumber dokumen (artikel, makalah, dan lain–lain). 4. Tidak dibatasi oleh waktu. 5. Untuk bidang yang multi disiplin, kesulitan untuk analisis subjek Dari



definisi



diatas



menyimpulkan



bahwa Sitasi benar–benar



dibutuhkan dalam menghasilkan suatu karya tulis karena dapat membantu argumen peneliti melalui teori terkait dengan literatur, dan membantu pembaca untukme mebedakan antara ide. Atau juga bagian dari kajian bibliometrika dan yang dikaji adalah dokumen yang disitir dengan dokumen yang menyitir pada sebuah karya ilmiah. Aspek yang dikaji dalam analisis sitiran disesuaikan dengan kebutuhan peneliti



atau penulis



yang



bersangkutan. Pengertian Sitasi (citation) Menurut Guha menyebutkan beberapa penggunaan sekunder sitiran: 1. Dipergunakan sebagai bibliografi. 2. Mempersiapkan daftar peringkat majalah. 3. Dipergunakan sebagai daftar peringkat. 4. Mengetahui hubungan penggunaan berbagai bentuk dokumen. 5. Mengetahui umur penggunaan dokumen.



37



6. Mengetahui keterhubungan dan keterkaitan subjek–subjek. 7. Mengetahui asal–usul atau akar dari subjek ilmu. 8. Kajian sitiran dari abstrak/indeks. 2. Tehnik penulisan Sitasi (citation) Pada dasarnya ada 2 teknik penulisan sitasi: 1. Catatan langsung (catatan perut) Catatan perut ditulis langsung di dalam baris-baris naskah, yang berisi alamat rujukan singkat dari bahan yang diacu, yaitu: nama pengarang, tahun penerbitan, dan halaman. Untuk artikel jurnal, artikel media massa, atau makalah, tidak perlu dicantumkan nomor halamannya. Contoh: berelson (1952:18) mendefinisikan analisis isi sebagai “teknik penelitian untuk mendeskripsikan secara obyektif, sistematik dan kuatitatif isi komunikasi yang tampak,”. Sedangkan para ahli yang lain menyatakan, analisis isi adalah sebuah teknik penelitian untuk membuat inferensi-inferensi dengan mengidentifikasi secara sistematik dan obyektif terhadap karakteristik-karakteristik khusus pada sebuah teks (stone et al., 1966:5). 2. Catatan kaki (footnotes) atau catatan akhir (endnotes) Footnotes dan endnotes ditulis terpisah dari baris-baris naskah. Catatan Kaki (Footnotes): Diletakkan di bagian bawah halaman, dipisahkan dari naskah utama menggunakan garis. Informasi referensi yang dituliskan di dalam catatan kaki adalah: nama pengarang (tidak dibalik susunannya), judul, penerbit, kota, tahun, dan halaman. Untuk sumber berupa makalah atau artikel jurnal/media massa, tidak perlu menuliskan nomor halamannya. Contoh: Berelson mendefinisikan analisis isi sebagai “teknik penelitian untuk mendeskripsikan secara obyektif, sistematik dan kuatitatif isi komunikasi yang



tampak.”1=> 1



Benard



Berelson,



Content



Analysis



Communications Research, Free Press, New York, 1952, hal. 18.



38



in



a. Gunanya Footnotes



adalah



catatan



pada



kaki



halaman



untuk



menyatakan sumber suatu kutipan, pendapat, buah pikiran, faktafakta atau ikhtisar. Footnotes dapat juga berisi komentar mngenai suatu hal yang dikemukakan dalam teks. b. Nomor footnotes Footnotes atau catatan kaki diberi nomor sesuai dengan nomor kutipan di dalam tiap bab dimulai dengan nomor 1. c. Bentuk footnotes Dalam footnotes harus dicantumkan nama pengarang, nama buku, nomor jilid, nama penerbit, tampat, dan tahun penerbitan, halaman-halaman yang dikutip atau yang berkenaan dengan teks. Footnotes ini ada sedikit seluk beluknya. Walaupun pada garis besarnya sama, ada pula perbedaannya yang perlu dibicarakan dan diperhatikan. Dibawah ini akan kita bicarakan bentuk footnotes untuk sumber-sumber yang berikut : a) Buku Contoh : 1



Harold Albert, Reorganizing the High School Curriculum, The



MacMilan Company, New York,1953, h. 78. 2



Harun Nawawi, Mengukur Tanah dan Menyipat Tanah, H. Stam,



Jakarta, 1953, h. 25. Pada contoh-contoh footnotes yang tertera diatas kita lihat berturutturut : 1) Nomor footnotes, agak diangkat sedikit diatas baris biasa, tetapi tidak sampai setinggi satu spasi. Nomor itu jatuhnya tujuh pukulan tik dari garis margin teks, yakni sama dengan permulaan alinea baru. Kalau suatu footnotes, terdiri dari lebih dari dua baris, maka baris kedua dan selanjutnya dimulai pada garis margin teks biasa.



39



2) Nama pengarang menurut urutan namanya yang sewajarnya, yakni nama kecil atau initialnya dan nama akhirnya. Pangkat atau gelar seperti, Prof., Dr., Mr., dan sebagainya tidak usah dicantumkan nama yang sebenarnya. Contoh : 3



Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah), Sejarah Ummat



Islam, Penerbit islamiyah, Medan, 1950, h. 47. 3) Nama buku, diberi bergaris (dalam buku ini cetak miring). 4) Ketarangan-keterangan mengenai penerbit : nama, tempat, dan tahun penerbitan. 5) Nomor halaman yang bersangkutan.



Footnotes berhubung dengan jumlah pengarang. a) Pengarang : Seorang Contoh : (lihat diatas) b) Pengarang : dua atau tiga orang. Nama pengarang harus dicantumkan seluruhnya. Contoh : 4



Robert. S. Woodworth dan Donald G. Marquis, psycology,



Henry Holt and Company, New York, 1947. h. 56. 5



LCT Bigot, Ph. Kohnstamm , B.G. Palland, Leerboek der



Psychologie, J.B. Wolters, Groningen, 1949. h. 44. c) Pengarang: lebih dari tiga orang. Dicantumkan hanya nama pengarang pertama dan dibelakangnya ditulis “el al”, asalnya dari et alii artinya “dengan orang lain”). Contoh : 6



Florence B.Stratemeyer, (et al), Developing a Curriculum for



medern Living, Bureau of Publications Teachers College, Columbia University, New York, 1957, h. 56 – 149. d) Kumpulan karangan. Yang dicantumkan nama editornya saja, di belakangnya (ed).



40



Contoh: 7



Donald P.Cottrell (ed), Teacher Education for a Free People,



The American Association of Colleges for Teacher Education, New York, 1956, h. 220. e) Tidak ada pengarang tertentu. Sebagai pengarang disebut nama, badan, lembaga, perkumpulan, perusahaan, negara dan sebaginya, yang menertibkannya. Contoh: 8



Balai kursus Tertulis Pendidikan Guru, Large Scale Teachers



Training, Nix and Company, Bandung, 1953, h. 17. f) Buku yang diterjemahkan. Yang dicantumkan tetap nama pengarang aslinya, dan di belakang nama buku nama penerjemah. Contoh: 9



Karl Bart, The Doctrine of the Word of God terjemahan G.T



Thompson. Charles Seribner’s New York, 1939, h. 23.



d. Majalah 10.



Mochtar Naim, “ mengapa orang minang merantau ?” Tempo, 31



januari 1975, h.36. 11



L.J Wetwood, “The Role of the Teacher”, Educational Research



1X No.2, Februari 1976, h. 70. Di sini kita liat berturut – turut. 1) Nama pengarang, seperti pada buku 2) Judul karangan, diantara tanda kutip 3) Nama majalah, diberi bergaris ( dalam buku ini cetak miring 4) Nomor majalah, dengan angka Romawi (kalau ada) 5) Bulan dan tahun penerbitan 6) Nomor halaman yang bersangkutan.



41



Kalau tidak diketahui pengarang suatu artikel dalam majalah maka nama pengarang ditiadakan, jadi footnote dimulai dengan judul karangan. Contoh : 12



“ sekolah Percobaan di Yogyakarta, “ Suara Guru II, September



1957, h. 18-1921. e. Surat Kabar 13



Pikiran Rakyat, 25 Januari 1977, h. 2.



Karangan yang tidak diterbitkan, seperti tesis, disertasi. 14



A.H Daeng Marimba, “Suatu Tujuan Psikologis mengenai



Hubungan Sosial di “Tambatan Hati” dan Pengaruhnya Terhadap sikap Sosial Anak”, Tesis Sarjana Pendidikan, Perpustakaan IKIP Bandung. h. 17. f. Interview ( wawancara) 15



wawancara dengan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas



Indonesia, 8 April 1977. g. Karangan dalam ensiklopedia (a) Nama pengarang diketahui. (b) Nama pengarang tidak diketahui 16



E.E Kellet, “Spinoza”. Encylopedia of Religions and Ethics XI



1921, h. 251 17



“Katalistor”, Ensiklopedia Indonesia I.



Mempersingkat Footnotes Footnotes atau catatan kaki tak usah selalu ditulis selengkapnya. kalau suatu sumber telah pernah disebut dengan lengkap, yakni pada pertama kalinya, maka footnote itu selanjutnya dapat dipersingkat dengan mempergunakan singkatan : ibid, op. cit, dab loc. cit. 1) Pemakaian ibid Ibid, kependekan dari ibidem, = "pada tempat yang sama" dipakai apabila suatu kutipan diambil dari sumber yang sama dengan



42



yang langsung mendahuluinya dengan tidak disela oleh sumber lain. Dalam hal ini boleh dipakai Ibid walaupun diantara kedua kutipan itu terdapat beberapa halaman. Ibid tidak boleh dipakai kalau di antara sumber itu terdapat sumber yang lain dalam hal ini dipakai op. cit, dan loc. cit. 2) Pemakaian op. cit. Op. cit kependekan dari opere citato artinya dalam karangan yang telah disebut dipakai untuk menunjuk kepada suatu buku yang telah disebut sebelumnya dengan lengkap pada halaman lain dan telah diselingi oleh sumber-sumber lain. Jadi yang dicantumkan nama pengarang, op. cit (diberi bergaris) dan nomor halaman. Kalau dari seorang pengarang tuh dikebut dua macam buku atau lebih maka harus ditambahkan nama buku Untuk menghindarkan kekeliruan. 3) Pemakaian loc. cit Loc. cit Kependekan dari loci estato artinya pada tempat yang telah disebut digunakan kalau kita menunjuk kepada halaman yang sama dari suatu sumber yang telah disebut jadi dicantumkan nama akhir pengarang loc. cit (diberi bergaris). Nomor halaman tidak perlu diberikan sebab dengan sendirinya sama dengan halaman dalam buku yang telah disebut sebelumnya. Contoh pemakaian: ibid, op, cit., dan loc. cit "Muhammad



Yamin,



Proklamasi



dan



Konstitusi



Republik



Indonesia, Jembatan, Jakarta, 1958, h. 9 "ibid., h. 27 (berarti: dikutip dari buku yang tersebut diatas) " A.H. Nasution, pokok-pokok Gerilya, Pembimbing, Jakarta, 1953, h.63. "R.F. Beerling, Filsafat Dewasa Ini, Balai Pustaka, Jakarta, 1951, h. 23. "Muhammad Yamin, loc. cit. (menunjukkan kepada halaman yang sama dengan yang tersebut terakhir, yakni h. 33).



43



3. Catatan akhir (endnotes): sama dengan teknik penulisan catatan kaki. Perbedaannya terletak pada penempatan catatan. Endnotes diletakkan terpisah di bagian akhir tulisan atau bab (chapter).



Contoh: Berelson mendefinisikan analisis isi sebagai “teknik penelitian untuk mendeskripsikan secara obyektif, sistematik dan kuatitatif isi komunikasi yang tampak.”1 => 1 Benard Berelson



3. Jenis Gaya Penulisan Sitiran Terkait



dengan



sitiran



atau



kutipan,



beberapa



organisasi



mengeluarkan gaya atau model sitiran masing‐masing yang disesuaikan dengan bidang‐bidang kajiannya. Beberapa contoh model atau gaya sitiran yang ada adalah: 1) Apa Styles APA



sendiri



merupakan



kependekan



dari



American



Psychological Association, sehingga APA Styles merupakan salah satu bentuk sitasi yang dikeluarkan oleh organisasi APA terutama untuk bidang psikologi dan sosial. Beberapa ciri gaya penulisan sitiran dari APA Styles adalah: 1.



Daftar Pustaka diurutkan alfabetis berdasarkan Nama Belakang Penulis atau Judul apabila tidak ada penulis



2.



Nama depan penulis ditulis sebagai inisial



3.



Apabila ada penulis sama dalam daftar pustaka ditulis berurutan dari tahun yang paling lama



4.



Bisa ditambahkan huruf a, b, c setelah tahun Berikut ini adalah contoh bentuk penulisan daftar pustaka



berdasarkan APA Styles untuk sumber informasi digital.



44



Jenis Sumber Jurnal Online



Kutipan / Catatan



Daftar Pustaka



Teks (Kim, 2010, p. 311)



Penulis.



(Tahun).



Judul



Artikel.



Nama Jurnal. Volume. (Kim, Mirusmonov,



halaman..



Lee, 2010, p. 311) –



Doi:xxx.xxx.



kutipan pertama



Penulis.



(Tahun).



Judul



Artikel.



(Kim et al, 2010,



Nama



p.311) – kutipan



Halaman. Diakses dari URL.



Jurnal.



Volume.



selanjutnya Kim, C., Mirusmonov, M., Lee, I. (2010). An empirical examination of factors influencing the intention to



use



mobile



payment.



Computers in Human Behavior, 26, 310‐322. Doi:10.1016/j.chb.2009.10.013



JENIS SUMBER



KUTIPAN / CATATAN



DAFTAR PUSTAKA



DALAM TEKS Kim, C., Mirusmonov, M., Lee, I. (2010). An examination



empirical of



factors



influencing the intention to use mobile payment. Computers in Human Behavior. 26. 310‐322.



45



Diakses dari http://www.sciencedirect.com



Majalah Online



(Barile, 2011)



Penulis. Judul



(Tahun, Artikel.



bulan‐tanggal). Nama



Majalah.



Diakses dari URL..



Barile,



L..



(2011,



April).



Mobile



technologies for libraries. C&RL News.



Diakses



dari



http://crln.acrl.org/content/72/4/ 222.full Surat



Kabar (Hakim, 2016)



Online



Penulis.



(Tahun,



Judul



artikel.



bulan‐tanggal). Nama



surat



kabar. Diakses dari URL.



Hakim, C.. (2016, Juni 16). Kode Morse THR. Kompas Online. Diakses dari http://www.kompas.com



46



Buku (Pengarang (American



Penulis. (Tahun). Judul Buku (edisi).



Penerbit)



Psychological



Bagian dalam



Association [APA],



Buku



2010)



Tempat Terbit: Penerbit



American



Psychological



Association. (2010). Publication (APA, 2010)



manual of the APA Style (6th ed.). Washington,



(Yuan, 1998)



DC: Penulis. Yuan, P. (1998). Shanghai Jahwa: Liushen Shower Cream (A). In Kumar, S.R. (Ed). Case Studies in Marketing Management (pp. 1‐11). Dehli: Pearson.



Buku (tanpa pengarang)



Judul Buku (edisi). (Tahun). Tempat: Penerbit



Merriam‐Webster’s



Dictionary



(12th



ed). (2007). Springfield, MA: Merriam‐ Webster. JENIS SUMBER



KUTIPAN / CATATAN DALAM TEKS



47



DAFTAR PUSTAKA



Buku Online



(Kumar, 2012)



Penulis. (Tahun). Judul Buku (edisi).



(pengarang



Tempat: Penerbit. Diakses dari



lembaga, dll)



URL.



Kumat, S.R.. (2012). Case studies in Marketing Management.. Dehli: Pearson. Diakses dari http://books.google.com/books Biro Pusat Statistik. (2013). Statistik Indonesia 2010. Jakarta, DKI: Penulis. Diakses dari http://www.bps.go.id/books/file/1 2345.pdf Disertasi,



Tesis



Penulis. (Tahun). Judul tesis/disertasi



Online



(catatan). Tersedia dari nama database. (nomor rekod).



Young,



R.F.



(2007).



boundaries in urban (doctoral Tersedia



Crossing ecology dissertation).



dari



Proquest



Dissertation & Theses Database. (UMI No. 327681). Online



Judul Kata. (Tahun).



Encyclopedia



Dalam



Nama Ensiklopedi. Diakses tanggal ..., dari URL



Digital



Divide. Dalam



48



(2013).



Encyclopedia Britannica. Diakses 6 Mei



2013, dari http://search.eb.com



Publikasi



Institusi. (Tahun). Judul Publikasi



Pemerintah



(nomor publikasi). Tempat:



Online



Penerbit. Diakses dari URL



Kementrian



Pendidikan



Kebudayaan Peraturan Satuan



RI.



dan (2011).



Mendiknas



tentang



Pengawasan



Intern



(Permendiknas Nomor 47 tahun 2011).



Jakarta, DKI: Penulis.



Diakses dari http://spi.um.ac.id/ uploads/...SPI.pdf JENIS SUMBER



KUTIPAN / CATATAN DLM



DAFTAR PUSTAKA



TEKS



Dokumen dari



Penulis. (Tahun). Judul dokumen



situs universitas



online.



atau bagian



Diakses dari nama Institusi, Judul Web, URL



Surachman,



A.



(2008).



SOP



Perpustakaan FEB UGM. Diakses dari Universitas Gadjah Mada, Situs Web Perpustakaan http://lib.feb.ugm.ac.id/files/sop/



49



Situs Blog



Penulis.



(Tahun,



tanggal).



Judul Artikel/blog. Pesan pada URL



Surachman, A. (2013, 25 Mei). Akses Eresources Nasional RI.



Perpustakaan Tulisan



pada



http://arifs.blog.ugm.ac.id



Web Profesional



Penulis. (Tahun). Judul



dokumen



online. Diakses tanggal …, dari URL



Ikatan



Akuntan Standar



Indonesia.



Akuntansi



(2008).



Indonesia.



Diakses 27 Mei



2013, dari http://www.iai.or.id/standar/sai.ht ml



Database



Bloomberg.



L.P.



(2008).



Return on Investment for Apple Inc 12/31/00 to 01/30/08. Diakses 21 Mei 2013, dari Bloomberg Database. Situs Web tanpa



(http://www.nasa.go.id)



informasi spesifik dokumen



50



2) MLA Styles MLA



merupakan



kependekan



dari



Modern



Language



Association. MLA Styles merupakan satu bentuk sitasi yang dikeluarkan oleh MLA untuk sumber‐sumber penelitian. Model MLA ini dirancang sangat sederhana untuk mempermudah penulis dalam pengkutipan. MLA banyak digunakan untuk penulisan dalam bidang bahasa Inggris dan Humanities. Beberapa ciri dalam gaya penulisan MLA Styles adalah: 1.



Nama penulis ditulis lengkap dengan nama belakang atau akhir dituliskan di depan.



2.



Tahun terbit diletakkan pada bagian akhir.



3.



Kutipan pada halaman cukup dengan menuliskan kata akhir dan nomor halaman kutipan.



4.



Pada beberapa media tertentu dapat ditambahkan informasi jenis media dan format, misal cetak, online, web, dll.



5.



Pada sumber online cukup menampilkan tanggal bulan dan tahun diakses tanpa menyebutkan sumber online‐nya.



Berikut ini adalah beberapa contoh sitasi dengan menggunakan model MLA. JENIS SUMBER



KUTIPAN / CATATAN DALAM TEKS



51



DAFTAR PUSTAKA



Buku



(Nama



Akhir



Penulis



halaman)



Nama akhir Penulis, Nama depan. Judul.



(nomor halaman)



(80)...



Partini. Bias Gender dalam Birokrasi.



lain



Edisi



(Partini 80) ,,,,



I and nama akhir



dan Nama depan penulis II, Nama akhir.. Judul. Tempat



(nomor halaman)



Terbit:



110)



...



Teori



SUMBER



CATATAN



Budaya.



Yogyakarta:



Pustaka Pelajar, 2002.



(110) menyatakan … KUTIPAN



Tahun



Kaplan, David dan Robert A. Manners.



Kaplan dan Manners



JENIS



Penerbit,



Terbit..



(Kaplan



dan Manners



Yogyakarta:



Nama akhir Penulis I, nama depan



penulis II halaman)



lain



kedua.



Penerbit Tiara Wacana, 2013.



(Nama akhir penulis



Studi



Terbit:



Penerbit, Tahun terbit.



Partini menyatakan



Dalam studi



Tempat



/ DLM DAFTAR PUSTAKA



TEKS Nama akhir Penulis I, nama depan et al. Judul. Tempat Terbit: Penerbit, Tahun terbit. (untuk penulis lebih dari tiga ditambahkan et al.) Nama



organisasi/institusi. Judul.



Penerbit,



52



Tempat Tahun



Terbit: terbit



(untuk



penulis



berupa institusi) Nama akhir editor, nama depan dan nama depan editor nama akhir, (edisi). Judul. Tempat Terbit:



Penerbit,



Tahun



Terbit. Lindsey,



Tim



dan



Helen



Pausacke (Editor).



Chinese



Indonesians. Singapore: ISEAS, 2006.



Nama akhir penulis, nama depan dan nama



depan



penulis



nama



Bab.”



Judul



Buku



akhir.” Judul



kumpulan.Tempat terbit: Penerbit,



tahun terbit.



Jarak halaman. Purdey,



Jemma.



Violence



and



“Anti‐Chinese Transition



in



Indonesia.” Chinese Indonesian. Singapore: ISEAS, 2006. Jurnal



Penulis lain (Jonathan Nama akhir Penulis I, nama depan 1112) berpendapat …



dan nama depan penulis II nama akhir. “Judul



Jonathan



(1112)



berpendapat ….



Judul Jurnal. Volume. Issue (Tahun): halaman. Jonathan,



Karim.



Growth:



53



artikel”.



“Beyond Library



and



Development.” Annals of Library Research 40. 5(2015): 1111‐1130. Print. Artikel Surat



Lainnya



Nama akhir penulis, nama depan. 12) “Judul



Kabar Cetak dan (Hakim Online



Artikel”. Judul Surat Kabar.



berpendapat .,..



Tanggal Hakim (12)



Bulan



Tahun



publikasi, nomer halaman. Hakim, Chappy. “Kode Morse THR.”



menyatakan ...



Kompas. 16 Juni 2016, halaman 12. JENIS SUMBER



KUTIPAN / CATATAN DLM



DAFTAR PUSTAKA



TEKS Nama akhir penulis, nama depan. Judul



Artikel.



Judul



Surat



Kabar. Judul Website. Tanggal Bulan Tahun publikasi.



Media



Publikasi.



Tanggal Bulan Tahun diakses. Hakim, Chappy. “Kode Morse THR.” Kompas Online. 16 Juni 2016. Web. Diakses tanggal 16 Juni 2016. Publikasi Pemerintah



Gambar



yang



dikeluarkan (Propinsi DIY



30)



memperlihatkan ...



54



Propinsi DIY. Pemda Prop. DIY. Laporan Tahunan Pertumbuhan Ekonomi Daerah DIY 2012. Yogyakarta: Pemda DIY, 2013. Cetak.



Peraturan hasil



atau



Jurisdiksi. Nomer seri: judul. Tempat



publikasi



terbit: penerbit, tahun.



parlemen



Indonesia. Permenkeu Nomor 44 th 2009:



Rencana



Anggaran



serta



Anggaran Layanan



Bisnis



dan



Pelaksanaan



Badan



Umum.



Jakarta:



Kementerian Keuangan RI, 2009. Hasil Konferensi/



Nama akhir Penulis, nama depan. “Judul Paper/Makalah.” Judul



Seminar



Prosiding.



Tempat



terbit:



penerbit,



tahun



terbit.



Halaman. Format. Surachman,



Arif.



“Gadjah



Hub:



Cetak Biru



Mada Knowledge



Institutional Repositories berbasis Connected‐Resources.” Prosiding Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia



ke‐7.



Jakarta:



Perpusnas RI, 2014. 52‐68. Cetak.



Film



Naga Bonar. Sutradara. Dedi Mizwar. 2010. DVD. Sinema Utama, 2011. “Prestige”. Encyclopedia Britannica.



CD‐ROM



CDROM. Britannica, 1997.



55



Vers.



1.0.



UK:



JENIS SUMBER Situs Web



KUTIPAN CATATAN



/ DLM DAFTAR PUSTAKA



TEKS Menurut sumber lain Nama akhir penulis, nama depan (Surachman) ….



(jika ada). Nama situs. Nama organisasi/institusi terkait situs (penerbit). dibuat



Tahun



(jika



sumber



ada).



Media



publikasi. Tanggal bulan tahun diakses. Cornell



University



Library.



“Introduction to MLA Styles”. Cornell



University



Library.



Cornell University, 2008. Web. 20 Mei 2013. Surachman,



Arif.



Arif



Surachman



Website. Situs Pribadi. 2010. Web. 20 Mei 2013. Komunikasi



Seperti yang tabel Nama akhir pengirim, nama depan.



Email



yang disediakan (Clinton) …..



“Subjek Pesan



judul e‐mail.” kepada



penulis.



Tanggal Bulan Tahun email dikirim. E‐mail. Clinton, Hillary. “Re: President of US elections”. Pesan ke penulis. 16 Juni 2016. E‐mail. “Einstein,



Encyclopedia Online



Albert”.



Encyclopedia Online.



56



Britannica Encyclopedia



Britannica, 2009. Web. 20 Mei 2013.



Jurnal Online



Mengacu pada topik ini (Vargas 56) ,,,,



Nama akhir Penulis I, nama depan dan nama depan penulis II nama akhir. “Judul artikel”.



Vargas



(56)



Judul Jurnal. Volume. Issue



berpendapat bahwa



(Tahun):



...



Database. Web. Tanggal Bulan



nomer



halaman.



Tahun Diakses. Carter,



Jim.



“Independence



Factors”. Americana 4 Juli 1975: n. pag. Web. 20 Mei 2013. Vargas, Jones Antonio. “The Face of Facebook”. New Yorker 70.12 (2011):



55‐23.



Proquest



Research Library. Web. 20 Mei. 2013. Buku Online



Junior, Robert. The Imagine of World. 1st ed. Boston: Wiley., 1988. Google Books. Web. 20 Juni 2013.



3) Chicago Dan Turabian Styles Turabian Styles merupakan bentuk atau gaya penulisan sitasi hasil penyederhanaan dari Chicago Styles. Biasanya banyak digunakan untuk penulisan di bidang sastra, sejarah dan seni. Chicago dan Turabian Styles memiliki beberapa ciri yakni: 1.



Pada catatan kutipan memasukan nama penulis seperti terdaftar dalam artikel (nama depan nama akhir). Sedangkan dalam daftar



57



pustaka atau bibliografi penulisan penulis dibalik (nama akhir, nama depan) sedangkan penulis tambahan tidak dibalik. 2.



Penggunaan Catatan kaki atau footnotes serta endnotes dalam melakukan kutipan di dalam tulisan atau karya tulis dengan diberi nomor secara kronologis.



3.



Penulisan penulis ditulis secara utuh dan di balik.



4.



Selalu memberikan informasi tanggal publikasi atau tanggal terakhir di‐update, apabila tidak ada gunakan kode: n.d.



5.



Judul untuk karya tulisan pendek seperti artikel, lagu, puisi, cerita pendek ditempatkan dengan memberikan tanda quotation (“) di antara judul (“Judul”). Tapi untuk judul karya tulisan panjang seperti buku, jurnal, album, film ditulis italic atau miring (Judul)



6.



Mempunyai dua sistem pencatatan yakni Notes‐Bibliography (catatan bibliografi) yang digunakan dalam bidang Humaniora dan gaya Author‐Date yang digunakan untuk ilmu sosial, ilmu fisik dan ilmu alam.



7.



Notes‐Bibliography ini menampilkan informasi bibliografi dalam sebuah catatan bisa berupa catatan kaki maupun catatan akhir. Sedangkan Author‐Date menggunakan kutipan langsung pada teks utama dengan memberikan informasi nama akhir penulis dan waktu publikasi, dimana daftar kutipan ini akan ditampilan dalam daftar referensi di akhir tulisan.



58



Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan Turabian Style dalam penulisan daftar pustaka dan juga catatan hasil kutipan.



KUTIPAN /



JENIS SUMBER Buku



CATATAN



DAFTAR PUSTAKA



DALAM TEKS Berupa catatan



Partini. Bias Gender dalam Birokrasi.



(footnotes



atau



endnotes).



12.



Yogyakarta: Penerbit Satya Wacana, 2013.



Partini, Bias Gender dalam



Birokrasi



(Yogyakarta: Penerbit



Satya



Wacana, 2013), 112. Jurnal Majalah



& 11. Karim Jonathan. Jonathan, Karim. “Beyond Growth: Library “Beyond



Growth:



Library



and



and



Development.”



Library



Development.”



Research



Annals 40,



of no.5



(2015):1111‐1130



Annals of Library Research



40.5 Porter, Suna. “The Fraud Economy”.



(2015) : 1111 ‐ 1130. Situs Web



Times, May 6, 2020. Mars,



Bruno.



Future



Music. http://www.musicana.org/bruno /index.html (diakses 23 Juni, 2013). Sun, Lee.



“Shacking



Soda”.



DigsMagazine.com. http://www.digsmagzine.com/bruno/



59



shacking.html (diakses 23 Juni, 2013) LPPM. LPPM Universitas Gadjah Mada. Http://lppm.ugm.ac.id (diakses 23 Juni 2013)



Database, Jurnal



Carter, &



“Independence



Jim.



Factors”.



Americana No. 1 (1975):1‐9.



Majalah



http://www.jstor.org/stable/1223445



Online



(diakses 20 Mei, 2013) Vargas,



Jones Antonio.



“The



Face



of Fracebook”. New Yorker



70



no.



12



(Fall



2011,



http://www.jsis.com/ newyorker/70/12/2011/vargas.pdf (diakses 20 Mei, 2013) Porter, Suna. “The Fraud Economy.” Times,



May



6,



2020.



http://www.times.com/ 2020/may/document?1223 (diakses 23 Juni, 2013).



KUTIPAN /



JENIS SUMBER Buku Online



CATATAN



DAFTAR PUSTAKA



DALAM TEKS 10. Robert Junior. Junior, Robert. The Imagine of World. 1st The World.



Imagine 1st



60



of ed.



ed. (Boston: Wiley., 1988). Google Books.



(Boston:



Wiley.,



1988).



Google



Books. E‐mail



15. Arif Surachman. Surachman, Arif. Pesan E‐mail ke Penulis, Pesan Penulis,



E‐mail 23



ke



23 Juni 2013.



Juni,



2013. * Dimodifikasi dari http://lib.trinity.edu/research/citing/turabiannotes.pdf



4) AMA STYLES AMA Styles merupakan bentuk sitasi yang dikembangkan oleh American Medical Association (AMA). Gaya sitasi ini banyak digunakan untuk penulisan dalam bidang kesehatan, biologi dan kedokteran. Berbeda dengan model APA dan MLA, model AMA tidak menuliskan nama penulis secara ‘terbalik’ dan untuk kutipan teks menggunakan catatan kaki atau catatan akhir. Ciri AMA Styles adalah: 1.



Semua item dalam daftar pustaka didaftar berdasarkan urutan numerik.



2.



Penulisan penulis ditulis nama belakang terlebih dahulu kemudian nama depan ditulis inisial saja dan tidak perlu menggunakan koma di antara nama belakang dan depan.



3.



Penggunaan spasi tunggal dalam daftar pustaka.



61



Berikut ini adalah beberapa contoh penulisan sitasi dengan model AMA. KUTIPAN /



JENIS



CATATAN



SUMBER Buku



DAFTAR PUSTAKA



DALAM TEKS Berupa



catatan



(footnotes



atau



endnotes). 12. Santoso P,



Menembus



Ortodoksi



Kajian



Kebijakan



Publik.



Yogyakarta:



Fisipol



UGM, 2004.



Tahun. (penulis ditulis nama akhir diikuti initial nama depan)



Santoso



P.



Menembus



Ortodoksi



Kajian Kebijakan



Publik.



Yogyakarta: Fisipol UGM, 2004.



KUTIPAN /



JENIS SUMBER



Penulis. Judul. Tempat Terbit: Penerbit,



CATATAN



DAFTAR PUSTAKA



DALAM TEKS Lindsey T, dan Pausacker H, eds. Chinese



Indonesians.



Yogyakarta: Fisipol UGM, 2004. Jurnal



11.



Jonathan K.



Beyond Growth: Library



and



Penulis. Judul Artikel. Nama Jurnal; volume. Inclusive page numbers. Jonathan K. Beyond Growth: Library



Development. Annals



and Development. Annals of



of Library Research



Library



2015; 40:1111‐1130



40:1111‐1130



Research



2015;



Porter S, Ramanathan R, Nobiln KH, et al.



Duration



of



Antibiotic



Therapy for AIDS. British Med Journ. 2013; 138:166‐179.



62



Situs Web



Penulis or responsible body. Judul. Name Website. URL. Published date. Updated date. Accessed date. World Health Organization. Saving Private Ryan. World Health Organization. http://www.who.int/features/20 13/child



/saving.html.



Dipublikasikan



7



July, 2012. Diakses 2 Juni, 2013. Jurnal Online



Penulis. Judul Artikel. Nama Jurnal. Tahun; vol(issue); pages. URL. Published date. Update date. Penulis. Judul Artikel. Nama Jurnal. Tahun; vol(issue); pages. URL. Published



date.



date.Penulis.



Update



Judul



Artikel.



Nama Jurnal. Tahun; vol(issue); pages. Doi:xxx.xxxx. Carter,



J.



Independence



Americana 1975;



1



Factors. (5):1‐9.



http://www.jstor.org/stable/1223 445 (diakses 20 Mei, 2013) Vargas, JA. “The Face of Fracebook”. New



Yorker



2011; 70



(12). Doi:1.0.1.016/j.americana. 2006.1 2.032



63



JENIS SUMBER



KUTIPAN / CATATAN



DAFTAR PUSTAKA



DALAM TEKS



Media Lain



Penulis. Penerbit



Judul [format]. Tempat



Terbit:



Penerbit; Tahun Hanung B. Sejarah Dokter Indonesia [DVD].



Yogyakarta,



Intimedia Sinema; 2015.



Gaya Penulisan atau Model Sitiran lain sebetulnya banyak juga berkembang di kalangan akademisi atau peneliti. Mereka mengembangkan model‐model sendiri yang digunakan untuk kepentingan penelitian atau penulisan di bidang‐bidang tertentu. Penggunaan model atau gaya sitiran ini sekarang banyak dipermudah dengan berkembangnya program‐program aplikasi reference manager.



2.5 References Sumber informasi atau referensi dalam sebuah penelitian dapat berupa buku, jurnal penelitian, atau makalah ilmiah. Laporan hasil penelitian yang tersimpan di perpustakaan baik skripsi, tesis, maupun disertasi yang belum dipublikasikan tidak dapat menjadi referensi karena kesahihannya kurang dan bukan sebagai rujukan yang baku. Laporan hasil penelitian dapat dijadikan sebagai referensi apabila telah dipublikasikan melalui jurnal atau prosiding baik nasional maupun internasional. Referensi yang digunakan sebaiknya dari jurnal ilmah atau buku-buku teks yang benar-benar dibaca bukan hanya dari kumpulan abstraknya saja dan bukan dari makalah atau majalah populer, surat kabar, brosur, pamflet, dan sebagainya. Dianjurkan agar rujukan merupakan edisi terbaru atau up to date, yaitu publikasi dalam kurun waktu 5 atau 7 tahun terakhir. Namun bukan berarti sumber



64



DIY:



referensi yang lebih dari 5 tahun tidak diperbolehkan. Khusus untuk sumbersumber primer berupa teori yang pertama kali muncul dan masih dipergunakan sampai saat ini serta sumber lama juga dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa masalah yang diteliti bukan masalah baru dan pernah diteliti pada zaman dahulu dan sekarang muncul kembali atau masih menjadi perdebatan (Sastroasmoro, 2014). Saat ini penelusuran referensi juga dapat dilakukan melalui website danhanya website resmi yang dapat menjadi rujukan, seperti untuk rujukan data kesehatan tingkat global atau dunia dapat menggunakan sumber dari World Health Organization (WHO), untuk tingkat nasional dapat menggunakan sumber data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Profil Kementerian Kesehatan, data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), Badan Pusat Statistik (BPS) dan lain-lain. Sementara penggunaan referensi dari blogspot atau wordpress baik instansi ataupun perorangan tidak diperkenankankan karena kesahihannya kurang atau dianggap tidak kredibel untuk sebuah kegiatan ilmiah khususnya untuk kegiatan penelitian. Referensi yang digunakan dalam sebuah penelitian harus relevan dan yang benar-benar penting saja. Penulisan referensi tidak diperbolehkan dengan cara langsung menyalin persis satu atau seluruh paragraf asli seperti dari sumbernya namun harus diringkas atau dirangkum dalam kalimat dengan menggunakan katakata sendiri, kecuali untuk hal-hal tertentu yang tidak dapat diubah atau tidak dapat diartikan lain seperti kalimat dalam Undang–Undang Dasar 1945 atau kalimat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (Sastroasmoro, 2014).



2.5.1 Cara Penulisan Referensi Penulisan referensi harus memuat minimal tiga unsur yaitu nama penulis, judul tulisan, dan informasi tahun penerbitan. Nama penulis tidak selalu berupa nama orang namun dapat juga nama sebuah instansi misalnya Kementerian Kesehatan, BKKBN, BPS, Balitbangkes, dan sebagainya. Penulisan nama dimulai dengan nama belakang atau nama keluarga, namun



65



apabila namanya tunggal maka dicantumkan langsung sesuai namanya tersebut. Di bawah ini contoh dalam penulisan nama: Nama tunggal



: Sugiyono ditulis Sugiyono



Nama belakang



: Soekidjo Notoatmodjo ditulis Notoatmodjo S



Nama keluarga/marga : Abdul Haris Nasution ditulis Nasution AH



Judul artikel penelitian dalam sebuah majalah atau jurnal penelitian, ditulis selengkapnya termasuk mencakup nama majalah, volume, halaman pertama dan terakhir, serta tahun penerbitan. Apabila terdapat kutipan sebuah teori berasal dari buku maka harus ditulis nama buku, penulis, edisi (kecuali yang pertama), halaman pertama dan terkahir, penerbit, kota tempat penerbitan dan tahun penerbitan. Penulisan singkatan nama majalah dan penerbit harus ditulis menurut aturan yang telah dibakukan (Index Medicus). Nama kota penerbit bila lebih dari satu hanya ditulis nama kota pertama atau nama kota pertama dan terakhir jangan dituliskan semua nama kota penerbit. Cara penulisan referensi ada beberapa macam yaitu: 1. Sistem nomor Pada sistem nomor ini setiap rujukan diberi nomor sesuai dengan urutannya di dalam makalah yang diletakkan di antara tanda kurung, baik di belakang nama penulis, akhir pernyataan atau akhir kalimat. Untuk penunjukan lebih dari satu digunakan nomor-nomor yang bersangkutan yang dipisahkan dengan koma. Contoh: Gizi buruk pada baduta dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berinteraksi sebagai tritunggal dalam epidemiologi yaitu pejamu (host), agent dan lingkungan (environment) (1).Faktor pejamu antara lain penyakit infeksi. Masa baduta terutama usia 6 – 23 bulan merupakan kelompok umur paling rentan untuk mengalami ISPA (2). Penyakit infeksi lainnya selain ISPA adalah diare (3,4).



66



Kemudian pada daftar pustaka dituliskan nama-nama penulis berdasar pada nomor urut di uraian dalam makalah, bukan menurut urutan abjad (alphabet). a.



Supariasa IDN, Bakri B, Fajar I. Penilaian Status Gizi: Penerbit Buku Kedokteran EGC. cetakan 1; 2002. Hal 8-78.



b. Chalabi DAK. Acute Respiratory Infection and Malnutrition among children below 5 years of age in Erbyl. Eastern Mediterranian Journal. Past Issues. Volume 19. Issue 1. 2013. c.



Hidayat TS, Fuad N. Hubungan sanitasi lingkungan, morbiditas dan status gizi balita di Indonesia. PGM.2011. 34(2): 104 - 113. 2011.



d. Rice AL. Malnutrition as an Underlying Cause of Childhood Deaths Associated With Infectious Diseases in Developing Countries. Bulletin of the World Health Organization. 2000, 78: 1207 – 1221.



2. Sistem Nama dan Tahun (Harvard) Pada sistem ini daftar referensi disusun secara alfabetik berdasarkan nama penulis (dengan nama keluarga berada di depan). Penunjukannya dalam artikel penelitian dengan mencantumkan nama belakang penulis dan tahun di dalam kurung dengan tanda koma diantaranya. Bila nama penulis lebih dari satu orang, di belakang tahun dibubuhkan tanda titik koma sebelum penulis berikutnya. Contoh: Gizi buruk pada baduta dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berinteraksi sebagai tritunggal dalam epidemiologi yaitu pejamu (host), agent dan lingkungan (environment) (Supariasa, 2002). Faktor pejamu antara lain penyakit infeksi. Masa baduta terutama usia 6 – 23 bulan merupakan kelompok umur paling rentan untuk mengalami ISPA (Chalabi, 2013). Penyakit infeksi lainnya selain ISPA adalah diare (Hidayat, 2011; Rice, 2000).



67



Sumber kutipan yang dinyatakan dalam karya ilmiah harus ada dalam daftar pustaka dengan penulisan berdasar urutan abjad (alphabet). Bila terdapat penulis yang sama, maka urutan abjad berdasarkan nama penulis berikutnya. Apabila nama para penulis sama, maka penulisannya berdasarkan kronologi (tahun penerbitan). Apabila nama penulis dan tahun penerbitannya sama, maka ditambahkan huruf a, b, c dan seterusnya di belakang tahun. Pola penulisan referensi berjenis buku; nama belakang pengarang, inisial tahun terbit, judul buku (edisi jika edisinya lebih dari satu), tempat diterbitkan, penerbit. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah judul buku yang dituliskan secara italic dengan peggunaan huruf kapital mengikuti standar penulisan kalimat. Jumlah pengarang yang boleh dituliskna di satu referesi maksimal berjumlah enam. Jika pengarang lebih dari enam makapengarang ketujuh dan selajutnya dituliskan et al.



Contoh: Satu pengarang: Conley, D. 2002. The daily miracle: an introduction to journalism. New York: Oxford University Press. Dua pengarang : Anna, N & Santoso, CL. 1997. Pendidikan Anak. Edisi 5. Jakarta: Family Press. Lebih dari dua pengarang : Kotler, P, Adam, S, Brown, L, & Amstrong, G 2003, Priciples of marketing, 2nd edn. Melbourne: Pearson Education Australia, Melbourne.



Pola penulisan referensi berjenis artikel atau jurnal; nama belakang pengarang, inisial tahun terbit, judul artikel meggunakan tanda kutif tunggal, Nama jurnal menggunakan format italic, Nomor Volume (ditulis Vol), nomor halaman.



68



Contoh: Satu pengarang



: : Hall, M 1999, ‘Breaking the silence: marginalization



of



registered



nurses



employed in nursing home, Contemporary Nurse, Vol.8, No.1, hh. 232 – 237. Dua pengarang



: Davis, L, Mohay, H & Edwards, H 2003, ‘Mothers involvement in caring for their premature infants: an historitical overview’, Journal of Advanced Nursing, vol. 42. No.6, hh.578 – 586.



Lebih dari dua pengarang : Wijaya, K, Phillips, M & Syarif, H 2002, ‘Pemilihan sistem penyimpanan data skala besar’, Jurnal Informatika Indonesia, vol.1, no.3, hh. 132 – 140.



3. Sistem Kombinasi Alphabet dan Nomor Pada sistem ini menunjukkan di dalam makalah diberi nomor seperti pada butir 2 dan pada daftar rujukan nama penulis disusun secara alfabetik. Penulisan referensi dalam daftar pustaka disusun menurut alphabet nama penulis. Diantara nama keluarga dan nama diri diberikan tanda koma, antara nama-nama penulis diberikan tanda titik koma, dan pada akhir nama penulis diberikan tanda titik dua, kemudian diikuti dengan judul makalah lengkapnya. Di belakang judul makalah ditulis nama majalah yang disingkat menurut aturan yang baku, kemudian diberi tanda titik. Di belakang nama majalah ditulis volume majalah kemudian titik dua, halaman pertama sampai terakhir, akhirnya ditulis tahun penerbitan dalam tanda kurung. Contoh



69



1) Majalah a.



Allan,



J.D.,



Mason,



A.,



Moss,



A.



D.:



Nutritional



supplementation in the treatment of cystic fibrosis. Am. J. Dis. Child. 126 : 22 – 26 (1973) b. Brozovich, B.; Cattel, W.R.; Cottrail, M.F,; Gwyther, M. M.; McMillan, J. M., Jr.; Malpas, J.S.; Salisbury, A.; Trotta, N.G. von: Iron metabolism in patients undergoing regular dialysis therapy. Br.med.J.ii: 695 – 698 (1975)



Untuk penulisan referensi dalam buku caranya sama yang rinciannya dapat dilihat pada contoh-contoh di bawah ini.



2) Buku a.



Bucher, T.; Pfleiderer, G.: Pyruvate kinase from muscle; in Colowick, Kaplan, Methods in enzymology, vol.1, p.323 (Academic Press, New York 1972).



b.



Rueff, F.; Korfmacher, I.: Zeichen akut lebensbedroh-licher Zusta” nde; in Hadorn, Zo”llner, Vom Symtom zur Diagnose; 7. Aufl. (Karger, Basel 1979).



3) Monogram h.



Dixon, M.; Webb, E.C.: Enzymes; 2nd ed., pp. 43 – 68 (Longmans Green, London 1976).



4) Simposium Symposium: La radiotherapie de la maladie de Hodgkin. Nouv. Revue fr.Hemat.6: 1 – 176 (1976)



5) Badan internasional, kelompok kerja



70



World Health Organization: Standardization of procedures for the study of glucose-6phosphate dehydrogenase. Tech. Rep. Ser. Wld Hlth Org., No.366 (1977).



4. Sistem Vancouver Sistem ini dibuat dengan tujuan untuk menyeragamkan atau membakukan tata cara penulisan makalah ilmiah di dunia. Cara ini telah mengalami revisi beberapa kali dan yang terakhir adalah revisi tahun 2010, yang diterbitkan oleh International Committee of Medical Journal Editors dengan judul “Uniform requirements for manuscript submitted to biomedical journal”. Sistem ini merupakan cara penulisan referensi dengan menggunakan penomoran dimana di setiap rujukan diberi nomor sesuai dengan urutannya di dalam artikel, yang diletakkan di akhir pernyataan atau akhir kalimat tanpa menggunakan tanda kurung, nomor ditulis dengan font superscript, dan selanjutnya dicantumkan pada daftar pustaka dengan urutan penulisan sebagai berikut: nomor urut, nama penulis, judul buku atau artikel, nama kota penerbit, nama penerbit dan tahun penerbitan.



Contoh: Gizi buruk pada baduta dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berinteraksi sebagai tritunggal dalam epidemiologi yaitu pejamu (host), agent dan lingkungan (environment)1. Faktor pejamu antara lain penyakit infeksi. Masa baduta terutama usia 6 – 23 bulan merupakan kelompok umur paling rentan untuk mengalami ISPA 2. Penyakit infeksi lainnya selain ISPA adalah diare 3,4.



Kemudian pada daftar pustaka dituliskan nama-nama penulis berdasar pada nomor urut di uraian dalam makalah, bukan menurut urutan abjad (alphabet). Bila ada nama penulis, judul dan tahun yang sama persis dengan sebelumnya maka nomor mengikuti pada yang



71



pertama kali tercantum. Kemudian untuk makalah dengan jumlah pengarang kurang atau sama dengan 6 orang maka nama pengarang ditulis semuanya. 1.



Supariasa IDN, Bakri B, Fajar I. Penilaian Status Gizi: Penerbit Buku Kedokteran EGC. cetakan 1; 2002. Hal 8-78.



2.



Chalabi DAK. Acute Respiratory Infection and Malnutrition among children below 5 years of age in Erbyl. Eastern Mediterranian Journal. Past Issues. Volume 19. Issue 1. 2013.



3.



Hidayat TS, Fuad N. Hubungan sanitasi lingkungan, morbiditas dan status gizi balita di Indonesia. PGM.2011. 34(2): 104 - 113. 2011.



4.



Rice AL. Malnutrition as an Underlying Cause of Childhood Deaths Associated With Infectious Diseases in Developing Countries. Bulletin of the World Health Organization. 2000, 78: 1207 – 1221.



2.6 Pengutipan Sumber Pustaka 1. Pada umumnya kutipan harus sama dengan aslinya, baik mengenai susunan kata-katanya, ejaannya, maupun mengenai tanda bacanya. 2. Kutipan yang panjangnya lima baris atau lebih, di-tik berspasi satu dengan mengosongkan empat pukulan tik dari garis margin biasa di sebelah kiri. Kutipan ini tidak diberi tanda kutip. Contoh : Demokrasi bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat kita seperti yang dikemukakan olen Muhammad Yamin : Sejak beribu-ribu tahun peradaban Indonesia, maka segala putusan yang mengenai negara dan masyarakat di pungut dengan berunding antara anggota yang berkepentingan. Kata mupakat ialah cara cara pemerintah menurut watak dan peradaban bangsa Indonesia.



72



Perundingan itu menjamin bahwa pemerintah berjalan menurut keinginan sebanyak yang mengeluarkan suatu perimbangan dan perundingan itu sejajar dengan kelahiran adat asli yang menghendaki mupakat. . . .” Nyatalah, bahwa demokrasi bagi kita bukan barang impor, melainkan . . . . 3. Kutipan yang panjangnya kurang lima baris dimasukkan ke dalam teks dan ditik sebagai teks biasa, jadi berspasi dua, akan tetapi diberi tanda kutip pada awal dan akhir kutipan. Contoh : Bagi bangsa Indonesia demokrasi bukanlah suatu yang asing, melainkan sesuatu yang sesuai dengan “watak dan peradaban bangsa Indonesia” 4. Kalau dalam kutipan itu perlu dihilangkan beberapa bagian dari kalimat, maka pada bagian itu diberi titik tiga buah, yang masing-masing berjarak dua pukulan tiik. Contoh : .... Demokrasi bagi bangsa kita bukanlah sesuatu yang baru, suatu barang impor, sebab “sejak beribu-ribu tahun ... segala keputusan ... dipungut dengan berunding ... “ 5. Kalau ditiadakan satu kalimat atau lebih dalam kutipan itu maka di tik titiktitik berspasi sepanjang satu baris. Titik-titik diberi berjarak dua pukulan tik. Contoh : Perhatikan : kalau dalam buku ini dipakai huruf cetakan kecil, dalam tesis ditik berspasi satu. Kami datang berurai airmata keliling timbunan tanah merah tempat kau tidur berkepanjangan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Tidur , tidurlah abadi dibuai tangisan rindu satu keluarga di bawah atap Bumi Siliwangi.” 6. Sisipan, kalau perlu disisipkan sesuatu di dalam suatu kutipan, digunakan tanda kurung [ ]. Tanda ini biasanya tidak ada pada mesin tik dan harus di bubuhi dengan pena dan tinta hitam.



73



7. Kalau di dalam kutipan yang panjangnya kurang dari lima baris terdapat tanda kutip (dua koma) , maka tanda kutip itu harus diubah menjadi tanda kutip satu koma. 8. Kata-kata yang tidak bergaris dalam aslinya, tetapi oleh pengutip dirasa perlu diberi bergaris di bubuhi catatan (diberi bergaris) dalam footnote. Tiap kutipan diberi nomor pada akhir kutipan. Nomor itu diangkat sedikit diatas baris biasa. Nomor kutipan berurut sampai akhir bab. Jadi pada bab baru dimulai lagi dengan nomor 1. Nomor itu tidak dibubuhi titik, tanda kurung dan lain-lain. Nomor itu di tik pada akhir kutipan, bukan di belakang nama pengarang atau kalimat pengantar kutipan itu. Nomor kutipan harus berurut sampai akhir bab: tidak boleh disisipkan nomor seperti 4a , dan sebagainya. Demikian pula tidak boleh dihilangkan atau di lampaui satu nomor.



74



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Plagiarisme merupakan salah satu tindak kejahatan akademik karena didalamnya terdapat unsur pencurian berupa pencurian ide-ide dan gagasan tanpa mencantumkan sumber aslinya. Hal tersebut sangatlah bertentangan dengan prinsip pendidikan yang ingin menciptakan sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak mulia. Drs. Soleh Amini Yahman, M.Si salah satu staff pengajar di Fakultas Psikologi UMS yang dikutip dari website psikologi UMS pada tahun 2014, secara tegas menjelaskan bahwa plagiat itu bagaikan najis yang harus dihindari sejauh-jauhnya. Selanjutnya beliau mengibaratkan plagiarisme seperti halnya praktik pelacuran atau prostitusi akademik. Karena itu, harus dihindari sejauh-jauhnya. Senada dengan hal tersebut Agustinus Lis Tyantoro dosen Universitas Ciputra di Surabaya secara gamblang mengatakan bahwa plagiarisme adalah kejahatan akademik dan hal itu termasuk kejahatan akademik level tertinggi (Sumarno, 2014). Sedangkan Martial (Soelistyo, 2011) menjelaskan bahwa plagiat adalah pelanggaran etika, bukan pelanggaran hukum dan penegakannya berada dalam kewenangan pejabat akademik, bukan berada dalam lingkup kompetensi pengadilan. Di Indonesia sendiri sebenarnya sudah diberlakukan UU tentang plagiarisme yang terdapat pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.17/2010 dan pelakunya diancam dengan hukuman yang cukup berat. Sesuai UU No.20/2003, dijelaskan bahwa pelaku tindak plagiat diberikan sanksi bahwa lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi atau vokasi, terbukti merupakan jiplakan, dicabut gelarnya (pasal 25 ayat 2). Kemudian lulusan yang tersebut pada pasal 25 ayat 2 dipidana dengan



75



pidana penjara paling lama dua tahun, dan atau pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). 3.2 Saran Dalam pemberian pelayanan kesehatan khususnya asuhan keperawatan yang baik, serta mengambil keputusan yang bersifat klinis hendaknya mengacu pada SPO yang dibuat berdasarkan teori-teori dan penelitian terkini. Dan sebaiknya sebagai mahasiswa calon perawat profesional hendaknya menghindari prilaku plagiat.



76



DAFTAR PUSTAKA



Notoatmodjo, S. (2012). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta



Notoatmodjo, S. (2014).Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Edisi revisi. Jakarta: Rineka Cipta



Iyanto, A. (2011). Aplikasi Metodologi Penelitian Kesehatan.Bantul: Nuha Medika



Sastroasmoro, S dan Ismael, S. (2014). Dasar-dasar Metodologi Penelitian Klinis. Edisi ke – 5. Jakarta: Binarupa Aksara



Sugiyono. (2015). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta



Wibowo, A. (2014). Metodologi Penelitian Praktis Bidang Kesehatan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada



Nasution. 2002. Buku Penuntun Membuat Tesis, Skripsi, Disertai Makalah. Jakarta: Bumi Aksara



77