Makalah Profesionalisme Guru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PERENCANAAN PEMBELAJARAN “ PROFESIONALISME GURU ”



DISUSUN OLEH: ILA IRNAWATI 1729041015 PTIK G 2017



DOSEN PENGAMPU HASRUL BAKRI S.Pd, M.T



JURUSAN PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2018



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadiratNya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayat, dan inayahNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah perencanaan pembelajaran mengenai “Profesionalisme Guru” dengan tepat waktu. Terima kasih kami ucapkan kepada bapak Hasrul Bakrie yang telah memberikan tugas makalah ini. Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, maka kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki laporan ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah perencanaan pembelajaran tentang “Profesionalisme Guru” ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.



Makassar, 13 Februari 2019



Ila Irnawati



ii



DAFTAR ISI



Sampul ...................................................................................................... i Kata Pengantar .......................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang .............................................................................. 1 B. Rumusan Masalah ......................................................................... 2 C. Tujuan ........................................................................................... 2 BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Profesionalisme Guru ...................................................... 3 B. Kriteria untuk Menjadi Guru yang Profesional ............................. 5 C. Upaya untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru ...................... 9 D. Kompetensi untuk Menjadi Guru Profesional .............................. 11 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ................................................................................... 14 B. Saran .............................................................................................. 14 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................... 15



iii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Dalam pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar yang menarik, memberi rasa aman, nyaman dan kondusif dalam kelas. Keberadaannya di tengah-tengah siswa dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan belajar yang terasa berat diterima oleh para siswa. Kondisi seperti itu tentunya memerlukan keterampilan dari seorang guru, dan tidak semua mampu melakukannya. Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menjadi profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualkan diri. Pemberian prioritas yang sangat rendah pada pembangunan pendidikan selama beberapa puluh tahun terakhir telah berdampak buruk yang sangat luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara (Sholeh, 2006:9). Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi



kepada



anak



didik.



Tugas



guru



sebagai



pelatih



berarti



mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetensi professional. Kompetensi professional yang dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar. 1



2



B. Rumusan Masalah 1. Apa definisi profesionalisme guru ? 2. Bagaimana kriteria untuk menjadi guru yang professional ? 3. Bagaimana



upaya



yang



dapat



dilakukan



untuk



meningkatkan



profesionalisme guru ? 4. Bagaimana kompetensi guru professional ?



C. Tujuan Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah yang diberikan oleh Pak Hasrul Bakrie S.Pd., M.T selaku dosen mata kuliah perencanaan pembelajaran dan untuk : 1. Mengetahui definisi profesionalisme guru 2. Mengetahui kriteria untuk menjadi guru yang professional 3. Mengetahui



upaya



yang



dapat



dilakukan



untuk



meningkatkan



profesionalisme guru 4. Mengetahui kompetensi untuk menjadi guru yang professional



BAB II PEMBAHASAN



A. Definisi Profesionalisme Guru Istilah profesionalisme berasal dari profession. Dalam Kamus Inggris Indonesia, ‘profession’ berarti pekerjaan (John M. Echols dan Hassan Shadili, 1996:449). Arifin dalam buku Kapita Selekta Pendidikan mengemukakan bahwa profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus (Arifin, 1995:105). Dalam buku yang ditulis oleh Kunandar yang berjudul Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disebutkan pula bahwa profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu (Kunandar, 2007:45). Menurut Martinis Yamin profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas (Martinis Yamin, 2007:3). Jasin Muhammad yang dikutip oleh Yunus Namsa, beliu menjelaskan bahwa profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yng berorientasi pada pelayanan yang ahli. Pengertian profesi ini tersirat makna bahwa di dalam suatu pekerjaan profesional diperlukan teknik serta prosedur yang bertumpu pada landasan intelektual yang mengacu pada pelayanan yang ahli (M.Yunus Namsa, 2006:29). Bila ditinjau secara lebih dalam, terdapat beberapa karakteristik profesionalisme guru. Rebore (1991) mengemukakan enam karakteristik profesionalisme guru, yaitu: (1) pemahaman dan penerimaan dalam



3



4



melaksanakan tugas, (2) kemauan melakukan kerja sama secara efektif dengan siswa, guru, orang tua siswa, dan masyarakat, (3) kemampuan mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan secara terus menerus, (4) mengutamakan pelayanan dalam tugas, (5) mengarahkan, menekan dan menumbuhkan pola perilaku siswa, serta (6) melaksanakan kode etik jabatan. Sementara itu, Glickman (1981) memberikan ciri profesionalisme guru dari dua sisi, yaitu kemampuan berpikir abstrak (abstraction) dan komitmen (commitment). Guru yang profesional memiliki tingkat berpikir abstrak yang tinggi, yaitu mampu merumuskan konsep, menangkap, mengidentifikasi, dan memecahkan berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam tugas, dan juga memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Komitmen adalah kemauan kuat untuk melaksanakan tugas yang didasari dengan rasa penuh tanggung jawab. Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal (Usman, 2006:14-15). Tilaar menjelaskan pula bahwa seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan (Tilaar, 2002:86). Adapun mengenai pengertian profesionalisme itu sendiri adalah, suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus (Arifin, 1995:105). Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi



5



yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Kunandar, 2007:46-47). Sedangkan Hamalik mengemukakan bahwa guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar (Hamalik, 2006:27).



B. Kriteria untuk Menjadi Guru Profesional Guru adalah semua orang yang mempunyai wewenang serta mempunyai tanggung jawab untuk membimbing serta membina murid. Latar belakang pendidikan bagi guru dari guru lainnya tidak selalu sama dengan pengalaman pendidikan yang dimasuki dalam jangka waktu tertentu. Adanya perbedaan latar belakang pendidikan bisa mempengaruhi aktivitas seorang guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Namun, karena tidak sedikit guru yang diperlukan di madrasah maka latar belakang pendidikan seringkali tidak begitu dipedulikan. Berikut ini kriteria untuk menjadi seorang guru professional : 1. Selalu Punya Energi untuk Siswanya Mempunyai energi maksudnya adalah selalu bersemangat ketika mengajar di kelas. Guru harus bisa memberikan energi positif saat mengajar dan mendidik siswa. Misalkan ketika siswa tidak semangat untuk belajar guru harus mampu membangkitkan semangat belajar siswa, dan mampu menegeksplorasi masalah yang dialami oleh siswa tersebut. 2. Mempunyai Tujuan Jelas untuk Pelajaran Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas. Apapun pekerjaan yang kita lakukan tentu harus mempunyai tujuan yang jelas. begitu juga ketika seorang guru mengajar di kelas. Guru harus



6



memiliki tujuan yang jelas, agar pelajaran yang diterima oleh peserta didik lebih bermakna dan bermanfaat bagi siswa. 3. Mempunyai Keterampilan Manajemen Kelas yang Baik Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen di dalam kelas. Keterampilan manajemen kelas atau pengelolaan kelas sangat dibutuhkan bagi seorang guru, agar guru mampu mengatur peserta didiknya dengan baik. Misalkan ketika suasana kelas ribut, siswa tidak memperhatikan, disanalah keterampilan guru dibutuhkan untuk mengatur kelas agar tetap dalam suasana yang kondusip. Karena suasana belajar yang nyaman bisa membantu siswa lebih mudah menerima amteri pelajaran yang disampaikan oleh guru. 4. Mempunyai Harapan yang Tinggi pada Siswanya Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa di kelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka. Guru harus mampu memotivasi para siswanya untuk mengeluarkan potensi terbaiknya, karena setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Di sinilah peran seorang guru untuk memaksimalkan potensi siswa agar mereka mampu menunjukkan prestasi. Siswa harus mampu percaya diri terhadap kemampuan yang dimilikinya. Dengan keyakinan semuanya bisa terjadi. 5. Pengetahuan tentang Kurikulum Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu. Pengetahuan tentang kurikulum sangat dibutuhkan oleh guru, agar tahu bagaimana tujuan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum. Selain itu guru harus paham dan peka dengan perkembangan dunia kurikulum yangs sedang berkembang.



7



6. Selalu Memberikan yang Terbaik kepada Peserta Didik Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa 7. Memiliki Kepribadian Matang dan Berkembang Memiliki kepribadian yang matang dapat diwujudkan guru dengan mengamalkan ajaran Ki Hajar Dewantara. Para guru dalam mendidik siswa hendaknya mengamalkan semboyan "Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani", yang muaranya adalah pendidikan karakter. Sebagai leader di kelas, seorang guru harus memberikan keteladanan bagi para siswa. Keteladanan hanya akan terwujud jika guruguru di sekolah berfungsi menjadi contoh yang baik di hadapan siswa. Satu keteladanan lebih baik daripada seribu nasihat. Selanjutnya, ‘Ing madyo mangun karso’, guru hendaknya mampu membangkitkan semangat peserta didik. Ajaran yang ketiga adalah ‘Tut wuri handayani’, seorang guru harus memberikan dorongan moral kepada anak didik sehingga menjadi kekuatan bagi peserta didik dalam meraih cita-citanya. Ajaran ketiga ini merupakan semboyan dalam dunia pendidikan yang bertujuan menciptakan pribadi yang mandiri. 8. Menguasai Ilmu yang Ditekuninya Guru harus mempunyai ilmu yang memadai dalam bidangnya. Ilmuilmu yang berkaitan dengan potensi akademik harus dikuasai guru secara mendalam. Pendalaman materi tersebut dapat ditempuh melalui diklat/ workshop/ seminar atau diskusi dengan teman sejawat melalui forum MGMP/ FGD. Hal ini sangat penting bagi guru karena standar minimal untuk bisa mengantongi guru profesional adalah mampu dan cakap dalam bidangnya. Jika guru menguasai ilmu yang ditekuninya, otomatis guru tersebut dapat membekali pengetahuan peserta didik secara luas.



8



9. Memiliki Keterampilan Membangkitkan Peserta Didik Menguasai Sains dan Teknologi Yang dimaksud dengan guru terampil membangkitkan peserta didik menguasai sains dan teknologi di sini, bukan berarti guru mata pelajaran tertentu harus beralih fungsi menjadi guru sains dan teknologi. Seorang guru hendaknya terampil menggunakan media yang berbasis teknologi dalam pembelajaran. Dengan menggunakan media yang variatif, peserta didik akan tertarik dan antusias mengikuti pembelajaran. Pembelajaran yang menyenangkan akan membangkitkan motivasi peserta didik sehingga dapat memengaruhi hasil belajar peserta didik. Model pembelajaran yang digunakan pun hendaknya dapat mengembangkan daya kritis dan kreativitas siswa, misalnya Discovery Learning, Problem Based Learning, dan Project Based Learning. 10. Mengembangkan Profesi Secara Berkelanjutan Guru hendaknya mengembangkan profesi secara terus-menerus. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat dilakukan guru melalui 3 bentuk, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan diklat, workshop, seminar, dan MGMP. Publikasi ilmiah dilakukan dengan PTK, menulis artikel, menyusun diktat atau buku. Sedangkan karya inovatif dilakukan dengan menciptakan media/ alat peraga, menulis kumpulan puisi/ cerpen/ drama dan sejenisnya. PKB dapat mewujudkan guru profesional yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, serta memiliki kepribadian prima. Dengan demikian, guru diharapkan terampil membangkitkan minat peserta didik terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu.



9



C. Upaya untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru Upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan secara individu oleh guru itu sendiri maupun oleh pemerintah, instansi pendidikan. Peningkatan secara individu oleh guru seperti berikut : 1. Menekuni dan mempelajari sacara kontinu pengetahuan-pengetahuan yang berhubungan dengan teknik atau cara atau proses belajar mengajar secara umum. Misalnya, pengetahuan tentang PBM (Proses Belajar Mengajar) atau ilmu-ilmu lainnya yang dapat meningkatkan tugas keprofesiannya. 2. Mencari spesialisasi bidang ilmu yang diajarkan 3. Melakukan kegiatan-kegiatan mandiri yang relevan dengan tugas keprofesiannya 4. Mengembangkan materi dan metodologi yang sesuai dengan kebutuhan pengajaran Peningkatan yang dilakukan oleh pemerintah, instansi pendidikan sebagai berikut : 1. Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan profesi dan guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4. Apalagi pada saat sekarang ini, perkembangan dunia pendidikan dan sistem pendidikan semaksin meningkat. Dengan melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan guru dapat menambah pengetahuannya dan memperoleh informasi-informasi baru dalam pendidikan sehingga guru tersebut mengetahui perkembangan ilmu pendidikan. 2. Melalui Program Sertifikasi Guru Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteriakriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi akan



10



memacu semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. 3. Memberikan Diklat dan pelatihan bagi guru Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan untuk menambah wawasan / pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil – hasil diklat dan pelatihan 4. Gerakan Guru Membaca ( G2M ) Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya membaca untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Tidak lucu bukan kalau guru menyuruh murid-muridnya rajin membaca sedangkan gurunya enggan untuk membaca. Kita sebagai guru harus lebih serba tahu dibandingkan peserta didik. Untuk itu perlu digalakkan Gerakan Guru Membaca. 5. Melalui organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru) Salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui KKG. KKG adalah wadah kerja sama guru – guru dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid. 6. Melalui organisasi MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar/kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebaga praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas. 7. Senantiasa produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang pendidikan. Guru hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih banyak menulis, terutama mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru



11



dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru harus sadar dan mau melatih diri jika ia benar-benar ingin menumbuhkan kreativitas dirinya melalui karya tulis (Misaknya; PTK, bahan ajar, artikel, dsb). D. Kompetensi Guru Profesional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. tandar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*. 1. Kompetensi Pedagogik Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah : a. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik. b. Merancang pembelajaran,termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi



pembelajaran



berdasarkan



karakteristik



peserta



didik,



kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.



12



c. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif. d. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum e. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik. 2. Kompetensi Kepribadian Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi : a. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. b. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru. c. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. d. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.



13



e. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. 3. Kompetensi Sosial Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. a. Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga. b. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. c. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya. d. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan 4. Kompetensi Profesional Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya,



serta



penguasaan



terhadap



struktur



dan



metodologi



keilmuannya. a. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu b. Mengusai



standar



kompentensi



dan



kompetensi



dasar



mata



pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu c. Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif. d. Mengembangkan



keprofesionalan



secara



berkelanjutan



dengan



melakukan tindakan reflektif e. Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal (Usman, 2006:1415). Tilaar menjelaskan pula bahwa seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan (Tilaar, 2002:86). Ada empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang dperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut di atas dibuktikan dengan sertifikasi pendidik melalui uji sertifikasi guru. Guru profesional mencerminkan sosok guru yang mempunyai wawasan tentang pendidikan secara luas, baik yang sifatnya mikro atau makro. B. Saran Diharapkan setelah membaca makalah ini kita bisa menjadi seorang guru yang professional dan menjadi contoh dan teladan bagi peserta didik.



14



DAFTAR PUSTAKA Bernas. 2017. “Kriteria Guru Profesional Abad 21” https://www.bernas.id/53784-kriteria-guru-profesional-abad-21.html, diakses 13 Februari 2019 Bulenglengkab. 2016. “Pengertian Profesionalisme Guru” https://disdikpora.bulelengkab.go.id/artikel/pengertian-profesionalisme-guru63, diakses 13 Februari 2019 Kompetensi. 2016. “Empat Kompetensi Guru Berdasarkan Undang-undang” http://kompetensi.info/kompetensi-guru/empat-kompetensi-guru.html, diakses 13 Februari 2019 Sayyid, Rido. 2014. “Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru” http://sayyidridlo27.blogspot.com/2015/06/upaya-meningkatkanprofesionalisme-guru.html, diakses 13 Februari 2019 Susanto, Hadi. 2013. “Profesionalisme Guru” https://bagawanabiyasa.wordpress.com/2013/04/18/profesionalisme-guru/, diakses 13 Februari 2019 Wirahadi. 2019. “Kriteria untuk Menjadi Guru Profesional” https://wirahadie.com/kriteria-untuk-menjadi-guru-profesional/, Februari 2019



15



diakses



13