Manajemen Dana Bank Mandiri PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 2 SKEMA PROSES BISNIS



2.1.



Pendahuluan Kegiatan PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk pada umumnya sama dengan



Bank Umum dan sesuai dengan ketentuan Undang – Undang No.10 tahun 1998, yaitu



menghimpun



dana



dari



masyarakat



dalam



bentuk



simpanan



dan



menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan / atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.



2.2.



Skema Proses Bisnis Utama



2.2.1



Proses Pengumpulan Dana



Pengumpulan Dana



Nasabah



Bank Mandiri



Know Your Customer ( KYC )



Pembukaan Rekening



Risiko yang sering muncul : - Risiko Operasional - Risiko Hukum - Risiko Reputasi



Penyimpanan Dana ke Rekening



Gambar 2.1 Skema Proses Pengumpulan Dana PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.



15



Adapun proses bisnis yang dilakukan Bank Mandiri dapat dilihat pada gambar 2.1 diatas, dimana dalam prosesnya Bank Mandiri mengumpulkan dana dari nasabah, dan Bank Mandiri harus mengetahui profil nasabah dengan menggunakan prinsip Know Your Customer ( KYC ), hal ini didasari pertimbangan bahwa KYC tidak saja penting dalam rangka pemberantasan pencucian uang (money laundering), melainkan juga dalam rangka penerapan prudential banking untuk melindungi bank dari berbagai risiko antara lain risiko operasional, risiko reputasi dan risiko hukum. Untuk mencegah agar bank tidak dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang, untuk pertama kalinya Bank Indonesia mengeluarkan peraturan PBI No.3/10/PBI/2001 tentang Prinsip Mengenal Nasabah pada tahun 2001, sebagaimana terakhir diubah dengan PBI No.5/21/PBI/2003 untuk menyesuaikan dengan UndangUndang No.25 tahun 2003 tentang Pidana Pencucian Uang. Berdasarkan peraturan perundangan-undangan tersebut, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk telah melakukan hal-hal sebagai berikut :



1.



Kebijakan dan Prosedur KYC Sebagai bagian dari pengelolaan risiko dan upaya pengawasan atas tindak



pidana pencucian uang, Bank Mandiri menerapkan program Prinsip Mengenal Nasabah atau “Know Your Customer” (KYC). Untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan prinsip KYC, Bank Mandiri telah memiliki Kebijakan dan Prosedur yang mengatur mengenai pelaksanaan KYC. Kebijakan berisi prinsip-prinsip dasar pemahaman KYC, sedangkan prosedur memberikan pedoman pelaksaan secara mendalam mengenai KYC yang berguna bagi petugas pelaksana di setiap cabang yang berhubungan langsung dengan nasabah (frontliners).



2.



Pelatihan (Training) Dalam rangka memberikan pemahaman dan memastikan pelaksanaan Prinsip



Mengenai Nasabah, Bank Mandiri secara berkesinambungan memberikan sosialisasi dalam bentuk pelatihan ke seluruh cabang Bank Mandiri. Materi pelatihan terdiri dari teori Money Laundering serta teknis pelaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah, yang



16



meliputi kebijakan penerimaan dan identifikasi nasabah, kebijakan pemantauan transaksi dan pelaporan transaksi keuangan tunai mencurigakan. Saat ini Bank Mandiri sedang merencanakan untuk membuat materi pelatihan KYC dalam format video training. Dengan video training ini diharapkan proses pelatihan dapat dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing cabang dalam waktu dan tempat yang fleksibel.



2.2.2



Proses Penyaluran Dana



Gambar 2.2 Skema Proses Penyaluran Dana PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.



Dalam menjalankan fungsi intermediasinya, Bank Mandiri juga melakukan penyaluran dana yang bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan. Dimana dalam penyalurannya harus menggunakan prinsip kehati-hatian untuk menghindari masalah-masalah seperti non performing loan (NPL) sehingga akan mempengaruhi likuiditas bank yang akan berdampak fatal bagi operasional bank itu sendiri. Dalam



17



proses penyaluran dana (kredit), Bank Mandiri memiliki sistematika prosesnya. Hal ini dapat dilihat pada Gambar 2.2. Dalam rangka efisiensi dan efektifitas Bank Mandiri melakukan survey dan analisis sektor industri agar diperoleh jenis industri yang potensial untuk diberikan kredit.



2.3.



Proses Penerapan Manajemen Risiko Berdasarkan PBI No.5/8/2003, setiap bank umum diwajibkan untuk



menerapkan manajemen risiko. Penerapan manajemen risiko minimal dilakukan untuk risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional.



Gambar 2.3 Enterprise – Wide Risk Management



Bank Mandiri telah mengembangkan suatu acuan kerangka kerja untuk mengoptimalkan prosedur manajemen risiko. Kerangka kerja ini terdiri dari risikorisiko yang terdapat pada Basel Accord, yaitu risiko pasar, kredit dan operasional, dan menuntut manajemen yang berkesinambungan untuk ketiga risiko ini. Terdapat 3 elemen dalam rangka kerja Enterprise – Wide Risk Management, yaitu : 1.



Risk Governance Struktur dari risk governance Bank Mandiri ini mengelilingi seluruh proses pengambilan keputusan dalam Bank Mandiri, dan mengaplikasikannya



18



kepada semua aktivitas agar dapat meyakinkan konsistensi terhadap risk appetite dan memaksimalkan nilai dari pemegang saham.



2.



Model & Process Bank Mandiri mengadopsi berbagai model untuk memberikan informasi untuk portofolio dan capial management. Model ini juga digunakan sebagai acuan dan alat dalam proses pembuatan keputusan dalam persetujuan peminjaman, investasi baru, pemeriksaan jaminan dan keputusan operasional. Suatu unit yang didalamnya terdapat direktorat manajemen risiko melakukan pengkajian risiko untuk masing-masing transaksi yang diusulkan dan untuk meyakinkan bahwa hal tersebut dapat menutupi atau meminimalisasikan risiko. Setiap proses persetujuan pinjaman dibutuhkan kajian ulang baik dari segi bisnis maupun dari segi unit manajemen risiko.



3.



Risk Profesional Aktivitas manajemen risiko Bank Mandiri dijalankan oleh orang-orang yang kompeten, berpengalaman dan staf yang profesional.



Implementasi dari mekanisme manajemen risiko Bank Mandiri, adalah sebagai berikut : •



Mereview dan meningkatkan secara berkala manajemen risiko Bank Mandiri dan kebijakan lain yang berhubungan.







Risiko yang berkembang terbatas pada semua transaksi dan produk baru.







Meningkatkan metodologi, model dan proses kajian risiko.







Mengembangkan blueprint dari risiko MIS, dan menyatukan semua kelas-kelas risiko.







Meningkatkan rekruitment staf dan prosedur penempatan.







Meningkatkan sistem backup dan prosedur untuk memonitor risiko.







Mereview susunan dari proses dan output dari sistem yang baru berdasarkan kebijakan akuntansi yang ada.



19



20