Masalah Kependudukan Dan Lingkungan Hidup [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Masalah kependudukan dan lingkungan hidup 1. Masalah Kependudukan Masalah kependudukan di Indonesia adalah jumlah penduduk yang besar dan distribusi yang tidak merata. Hal itu dibarengi dengan masalah lain yang lebih spesifik, yaitu angka fertilitas dan angka mortalitas yang relatif tinggi. Kondisi ini dianggap tidak menguntungkan dari sisi pembangunan ekonomi.. Hal itu diperkuat dengan kenyataan bahwa kualitas penduduk masih rendah sehingga penduduk lebih diposisikan sebagai beban daripada modal pembangunan. Logika seperti itu secara makro digunakan sebagai landasan kebijakan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk Secara mikro hal itu juga digunakan untuk memberikan justifikasi mengenai pentingnya suatu keluarga melakukan pengaturan pembatasan jumlah anak. 2. MASALAH LINGKUNGAN HIDUP Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. BENTUK KERUSAKAN AKIBAT ULAH MANUSIA a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan). b. Perburuan liar. c. Merusak hutan bakau. d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman. e. Pembuangan sampah di sembarang tempat. f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS). g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas Prinsip dan Upaya pelestarian SDA dan lingkungan Hidup - Mengoptimalkan SDA sesuai kebutuhan - Mencari alterenatif pengganti SDA yang tidak dapat diperbaharui - Tidak marusak lingkungan hidup di sekitar kita - Berusaha menghijaukan bumi kembali - Menjaga Lingkungan kita . ABSTRAK Lingkungan, yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya, karena itu fakta yang menunjukkan bahwa tingkat kerusakan lingkungan sudah sangat tinggi dan cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk ditemukan. Berita tentang terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, air maupun tanah dengan segala aspek dapat dikatakan bahwa kerusakan lingkungan sudah merupakan bagian yang tidak dapat dihindarkan dari kegiatan pembangunan. Lingkungan yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak negative pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan, serta



keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan penaggulangan dampak negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu lingkungan. Adapun juga Teknik Penilaian Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan. A. LATAR BELAKANG Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya, lebih dari itu, manusia telah berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan. Dari sinilah lahir peradapan – istilah Toynbeesebagai akibat dari kemampuan manusia mengatasi lingkungan. Lingkungan hidup tidak bisa di pisahkan dari ekosistem atau system ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup ( dari berbagai jenis ) dengan berbagai benda mati membentuk suatu system. Lingkungan hidup pada dasarnya adalah suatu system kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Manusia adalah bagian dari ekosistem. Lingkungan dapat pula berbentuk lingkungan fisik dan non fisik. Lingkungan alam dan buatan adalah Lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan social budaya dimana manusia itu berada. Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karma lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perkehidupan manusia dan makhuk hidup lainya arti penting lingkungan bagi manusia karena lingungan merupakan tempat hidup manusia, Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia, Lingkungan memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya. LINGKUNGAN Gambaran Umum Lingkungan, yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya, bagaimanapun juga akan tercemar, dengan masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu fakta yang menunjukkan bahwa tingkat kerusakan lingkungan sudah sangat tinggi dan cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk ditemukan. Berita tentang terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, air maupun tanah dengan segala aspek yang terdapat didalamnya sering kita temukan baik di dalam media massa cetak maupun media elektronik. Fenomena mengindikasikan bahwa kerusakan lingkunagn sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Mengingat bahwa pembangunan merupakan aktifitas utama dari setiap Negara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warganya, dapat dikatakan bahwa kerusakan



lingkungan sudah merupakan bagian yang tidak dapat dihindarkan dari kegiatan pembangunan. Pengelolaan Lingkungan Lingkungan yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak negative pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan, serta keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam. Oleh karena itu perlindungan lingkungan merupakan suatu keharusan apabila meninginkan lingkungan yang lestari sehingga kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dapat berkesinambungan. Apabila demikian halnya maka pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu keharusan. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup bertujuan : 1. Memperoleh keselamatan hubungan antara manusia dan lingkungan. 2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. 3. Mewujudkan manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup. 4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan hidup untuk generasi sekarang maupun yang akan datang. 5. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan penaggulangan dampak negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu lingkungan. Dengan telah ditentukannya tujuan pengelolaan lingkungan hidup maka tugas selanjutnya ialah menetukan strategi, kebijaksanaan dan langkah/ taktik pengelolaan lingkungan hidup. Strategi dalam hal ini adalah haluan dalam garis besar sedang kebijaksanaan adalah upaya atau tindakan umum untuk mencapai tujuan, langkah atau taktik adalah upaya terinci untuk mencapai tujuan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Perlindungan lingkungan yang bertujuan memperoleh kualitas lingkungan yang baik, baik sekarang maupun yang akan datang, memerlukan usaha yang sungguh-sungguh terutama dalam hal : 1. Inventarisasi situasi lingkungan sekarang 2. Lembaga serta organisasi yang khusus menangani masalah lingkungan baik di pusat maupun di daerah terutama menentukan penyimpangan, denda, kepada siapa denda harus dibayar, serta yang membuat laporan tahunan situasi kualitas lingkungan per tahun. 3. Cara penyelesaian soal secara ilmiah, terencana dan politis 4. Evaluasi terus-menerus terhadap program-program lingkungan serta persyaratan-persyaratan pembangunan proyek-proyek yang harus memenuhi atau mengajukan laporan, selain dampak sosial ekonomis proyek, juga dampak proyek pada lingkungan hidup. Berbagai kebijaksanaan yang baik untuk mengelola lingkungan hidup dapat ditempuh dan ditujukan pada keadaan udara, air, tanah serta segala racun di dalam lingkungan. Kebijaksanaan Lingkungan



Sementara ini telah diundangkan Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menggantikan Undang-undang No. 4 tahun 1982. Undang-undang inilah yang akan menjadi pokok dasar tolak undangundang lain, peraturan pelaksanannya serta kebijaksanaan pemerintah. Untuk dapat menilai apakah kebijaksanaan itu cukup baik atau tidak tergantung pada apakah kebijaksanaan tersebut memenuhi kriteria tertentu. Kriteria menilai kebijaksanaan terhadap lingkungan tersebut adalah : 1. Kebijaksanaan harusa dapat diandalkan (dependable) artinya kebijaksanaan itu harusa dapat dipercaya dalam hal mencapai tujuan yang telah digariskan dan kebijaksanaan tersebut dapat dilaksanakan secara pasti dan otomatis. 2. Kebijaksanaan yang baik itu sedapat mungkin dapat diperlakukan secara permanen dan dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi. 3. Kebijaksanaan harus mengarah kepada pemerataan. 4. Kebijaksanaan harus dapat mendorong orang untuk berusaha secara maksimum. 5. Kebijaksanaan harus mengarah ke efisiensi. 6. Kebijaksanaan itu baik bila terdapat penerimaan suka rela dari pihak-pihak yang bersangkutan. Teknik Penilaian Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan Ada empat segi pendekatan / teknik penilaian dampak pembangunan terhadap lingkungan yaitu : A. Segi Manfaat B. Segi Biaya C. Teknik Input-Output D. Programasi Linier A. Segi Manfaat Dari segi manfaat ada empat pendekatan : 1. Teknik Nilai Pasar / Produktivitas Teknik ini biasanya dipakai untuk meneliti pengaruh pembangunan sistem alami seperti pada perikanan, kehutanan, pertanian; pengaruh pada sistem yang dibangun manusia yaitu gedung, jembatan, bahan; juga pengaruh pada produk di sektor produsen dan rumah tangga. Kualitas lingkungan disini adalah faktor produksi. Perubahan dalam kualitas lingkungan menjurus pada perubahan dalam produktivitas dan biaya produksi, sehingga harga-harga serta tingkat hasil juga berubah dan ini dapat diukur. 2. Pendekatan Pasar Pengganti (Surrogate Market) Pendekatan ini dibagi dalam : 1) Barang-barang dan jasa-jasa lingkungan yang dapat dipasarkan. Jasa lingkungan merupakan subtitut barang privat yang dapat dipasarkan. Misalnya kolam renang swasta merupakan subtitut danau atau sungai, sehingga manfaat tambahan penawaran jasa lingkungan mengakibatkan berkurangnya pembelian barang privat. 2) Pendekatan Nilai Tanah a) Pendekatan Nilai Milik



Nilai tanah atau milik dipakai untuk menentukan kesediaan orang untuk membayar barang lingkungan, yaitu pemanfaatan nilai pasar untuk mengestimasi secara tidak langsung suatu kurva permintaan barang lingkungan sehingga dapat dihitung manfaat atau kerugian dari perubahan dalam kualitas atau suplai di lingkungan tertentu. b) Pendekatan Nilai Tanah Lainnya Misalnya diadakan pemeliharaan barang-barang lingkungan untuk maksud sejarah, pendidikan, kebudayaan, ilmiah dan lain-lain; terutama untuk generasi mendatang. 3) Pendekatan Selisih Upah Seperti diketahui upah tergantung pada permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja. Secara teoritis permintaan terhadap tenaga kerja tergantung pada produk fisik marjinal (marginal physical product) tenaga kerja, sedang penawaran tenaga kerja tergantung pada kondisi kerja dan kondisi hidup. Oleh karena itu pengendalian polusi udara, perbaikan keindahan atau amenities kota dan pengurangan resiko kesehatan akan mempertinggi tingkat upah di kotakota. Dengan demikian jelas perbaikan lingkungan akan berpengaruh besar pada tingginya upah. 4) Pendekatan Berdasarkan Biaya Perjalanan / Bepergian Pendekatan ini dipakai untuk menilai barang-barang yang “underpriced” atau dinilai terlalu rendah, misalnya untuk mencari nilai kurva permintaan “barangbarang” rekreasi. Biasanya makin tinggi penghasilan seseorang makin besar permintaan terhadap barang rekreasi. 3. Pendekatan Pemanfaatan Data Litigasi (Acara, Proses) atau Kompensasi Dengan acara pengendalian atau proses perhitungan ganti rugi atau kompensasi/pampasan dibayarkanlah kepada mereka yang menderita rugi atau kerusakan, sejumlah uang agar mereka menyerahkan hak terhadap barang lingkungan. Misalnya saja untuk penangkapan ikan di Cilacap diberikan ganti rugi sebesar rata-rata keuntungan tahunan mereka dibagi dengan tingkat bunga yang berlaku agar mereka menyerahkan hak menangkap ikan mereka di daerah yang tercemar oleh pabrik-pabrik di industrial estate Cilacap. 4. Pendekatan dengan Menggunakan Teknik Survey Teknik ini ada 2 macam yang semuanya berdasarkan wawancara di lapangan: a) Wawancara kemauan membayar atau menerima kompensasi atau pampasan yang terdiri atas : 1) Pendekatan Tawar Menawar Asumsi pada pendekatan tawar-menawar ini ialah bahwa harga barang-barang atau jasa berbeda tergantung pada perubahan dalam jumlah kualitas yang disuplai. Orang ditanya untuk menilai kelompok-kelompok yang terdiri dari berbagai barang dan jasa. Pernilaian didasarkan pada kesediaan orang untuk membayar sekelompok barang yang lebih baik atau kesediaan menerima pembayaran bila diperoleh barang dan jasa yang lebih inferior. 2) Konsep Alokasi Anggaran



Konsep alokasi anggaran pada hakikatnya merupakan kelanjutan dari konsep tawar-menawar. Hanya saja disini digunakan gambar- gambar menarik dan responden diminta untuk memilih tempat-tempat mana yang ia lebih senangi dari tempat-tempat lain dan seberapa besar anggaran yang ia bersedia untuk menyediakan demi kepergian ke tempat yang ia senangi itu. B. Segi Biaya Dari segi biaya teknik / penilaian dibagi ke dalam : 1. Teknik Analisis Biaya, terdiri dari : 1.1 Teknik Pengeluaran Preventif Teknik Pengeluaran Preventif mengestimasi nilai minimum kualitas lingkungan berdasarkan kesediaan orang mengeluarkan biaya untuk menghilangkan atau paling tidak mengurangi akibat buruk lingkungan. 1.2 Pendekatan Biaya Ganti Pendekatan Biaya Ganti misalnya diterapkan pada kasus konservasi tanah pegunungan. Nilai barang lingkungan yang dikonversi adalah sebesar usaha melindungi tanah tersebut dari erosi dengan cara menutup tanah dengan alat pelindung tertentu. Nilai tanah kemudian terdiri dari nilai atau harga pelindung dan kebaikan atau manfaat yang diperoleh dari ditiadakannya banjir di bagianbagian bawah. 1.3 Pendekatan Proyek Bayangan Pendekatan dengan berdasarkan pada Proyek Bayangan dilaksanakan dengan mengemukakan secara hipotesis suatu proyek yang dapat ditanggulangi persoalannya dengan berbagai alternative bayangan. 2. Teknik Analisis Keefektifan Biaya Analisis keaktifan biaya juga hamper sama. Misalnya mengurangi SO dapat dengan berbagai cara, yaitu dengan meninggikan cerobong asap, menggunakan batubarayang baik, beralih memanfaatkan BBM dengan sulfur rendah, dan lainlain. Berapa masing-masing biayanya. Mana yang paling dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mengurangi SO sampai mendekati angka nol lb/kwh dengan biaya yang dapat ditenggang. C. Teknik Input-Output Teknik Input-Output yang dikembangkan oleh Wassily Leontief itu dapat diterapkan pada masalah yang berhubungan dengan kualitas lingkungan. Data yang perlu ada misalnya berhubungan dengan variabel kualitas lingkungan seperti tata guna tanah, emisi SOx dan emisi debu pada misalnya sector-sektor pertanian, usaha pengolahan dan jasa. Jadi dengan teknik input-output dapat dicari dampak pembangunan terhadap lingkungan. Tetapi penggunaan teknik ini mengandung berbagai batasan. D. Teknik Programasi Linier Teknik Programasi Linier juga dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan kualitas lingkungan. Misalkan saja, di suatu daerah dihasilkan tenaga listrik sebesar 2.000 MW dan terdapat wisatawan sebanyak 1.500 orang dari suatu keadaan dimana diperlukan dana investasi sebesar Rp 900 juta dan tenaga kerja sebanyak 500 orang untuk suatu proyek; serta diketahui bahwa setiap MW tenaga listrik (x1) memerlukan Rp 300.000,00 investasi dan tenaga kerja



sebanyak 1 orang dan lagi setiap wisatawan (x2) memerlukan investasi sebesar Rp 200.000,00 dan pelayanan sebanyak 2 orang. Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan Kesejahteraan. Sejak awal, manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam perjalanan hidupnya guna mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan, dan memperbaiki berbagai hal yang di tunjuk untuk kepentingan hidupnya. Di Negara penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau asset pembangunan, penduduk tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku pembangunan. Hal yang berkaitan dengan penduduk Negara meliputi; A. Aspek kualitas penduduk, mencangkup tingkat pendidikan,keterampilan, etos kerja, dan kepribadian. B. Aspek kuantitas penduduk yang mencangkup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk di tiap wilayah Negara ( Winarno, 2007) Lingkungan alam seperti tanah, dirombak untuk menampung berbagai fasilitas kebutuhan manusia. Misalnya, perumahan dan fasilitas lain seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hiburan, pasar, jalan, saluran, dan lain-lain. Air tidak hanya di manfaatkan untuk kebutuhan makan dan minum, tetapi juga sebagai sarana rekreasi seperti taman, kolam, dan air mancur air jaga untuk pembangkit listrik. Tidak jarang, perombakan lingkungan berakibatkan pada kerusakan lingkungan itu sendiri. Lingkungan telah kehilangan daya dukung lingkungan sebagai akibat tindakan manusia yang berlebihan. Contohnya, pembangunan perumahan dan vila-vila di lereng pegunungan telah mengakibatkan banjir besar pada daerah di bawahnya. Jadi, jumlah penduduk semakin besar menyebabkan pemukiman yang terus berkembang dan akhirnya berpengaru besar pula terhadap lingkungan Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negative, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problema besar yang di alami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan. KESIMPULAN Dapat kita simpulkan bahwasanya kita sebagai mahluk hidup harus dapat menjaga dan merawat lingkungan karna sudah kita ketahui banyak bahaya yang dapat terjadi apabila kita tidak merawat lingungan seperti: 1. pencemaran lingkungan yang mencangkup pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara. 2. Masalah kehutanan, seperti penggundulan hutan, pembalaan hutan, dan kebakaran hutan. Erosi dan banjir. 3. Erosi dan banjir. 4. Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai 5. Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.



6. Penyakit yang di sebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernafpasan, diare, dan tipes. Oleh karena itu kita sebagai mahluk hidup harus menjaga dan melestarikan lingkungan supaya bahaya itu tidak terjadi. Berkaitan dengan itu, maka lingkungan perlu di kelola secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pengelolaan Lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan dan pengendalian Lingkungan hidup. Daftar Pustaka 1. Reksohadiprodjo, S., 1988, Modul UT. Ek. Lingkungan, Penerbit Karunika Jakarta. 2. Suparmoko, M., 1995, Ek. Sumber Daya Alam & Lingkungan, Pusat Antar Universitas Studi Ekonomi Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. 3. Reksohadiprodjo, S., 1998, Ekonomi Lingkungan (Suatu Pengantar), BPFE, Yogyakarta. 4. Sugiharto, T., Ed. April 1999 nomor 1 th VII, Majalah Ilmiah Ekonomi & Komputer, Universitas Gunadarma.



Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikroorganisme (virus dan bakteri). Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atauekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi. Daftar isi [sembunyikan] 



1 Konsep lingkungan di Indonesia







2 Kerusakan lingkungan hidup







3 Upaya pelestarian







4 Kelembagaan



Konsep lingkungan di Indonesia[sunting | sunting sumber] Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentangPengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.A.F.A Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya. Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik pada lingkungan hidup mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi



kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain sebaiganya. Pengertian lingkungan hidup yang lebih mendalam menurut No 23 tahun 2007 adalah kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.



Kerusakan lingkungan hidup[sunting | sunting sumber] Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor baik fator alami ataupun karena tangantangan jahil manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut. Berikut beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup. 



Faktor alami



Banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor, tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini akan membuat rusaknya lingkungan. 



Faktor buatan



Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penenbangan secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencemaran.



Upaya pelestarian[sunting | sunting sumber] 



Penanaman kembali hutan yang gundul







Pencegahan terhadap buang sampah dan limbah di sembarang tempat







Pemberian sanksi ketat terhadap pelaku pencemar lingkungan







Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan







Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan lingkungan



Kelembagaan[sunting | sunting sumber] Secara kelembagaan di Indonesia, instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (dulu: Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup) dan di daerah atau provinsi adalah Bapedal. Sedangkan di Amerika Serikat adalah EPA (Environmental Protection Agency). Selain itu, Pada 31 Agustus 2013, presiden Republik Indonesia kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden No 62/2013 membentuk Badan Pengelola REDD+ (Reduksi Emisi dan Deforestasi dan Degradasi Hutan. [1]



http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan