Matrik UKL - UPL Citragarden Samarinda PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UKL-UPL Pembangunan Kawasan Perumahan “Citragarden Samarinda”



C. DAMPAK LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN DAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SERTA UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Tabel 6. Matriks Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Pembangunan Kawasan Perumahan “Citragarden Samarinda” UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



BESARAN DAMPAK



BENTUK UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



A. Tahap Pra Konstruksi 1. Sosialisasi Kegiatan Sikap dan Persepsi Adanya dukungan masyarakat - Melakukan koordinasi dengan ketua RT masyaraakt terhadap rencana pembangunan dan Lurah mengenai adanya rencana kawasan perumahan pembangunan kawasan perumahan “Citragarden Hills” terutama - Memasang spanduk atau pengumuman warga yang tinggal di sekitar mengenai rencana pembangunan lokasi pembangunan kawasan perumahan di sekitar lokasi kegiatan.



LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Pemukiman sekitar lokasi kegiatan dan Kelurahan Loa Bakung



2. Pembebasan Lahan



Konflik Sosial



Terjadi sengketa lahan antar - Selalu melaksanakan komunikasi timbal Kelurahan Loa Bakung masyarakat dan munculnya balik terhadap masyarakat dengan Kecamatan Sungai Kunjang provokasi-provokasi mengenai sistem sosialisasi kepemilikan lahan - Melakukan sosialisasi mengenai batasbatas tanah/lahan yang akan dibebaskan - Melibatkan pemerintah kelurahan, kecamatan setempat dan instansi terkait (Badan Pertanahan Kota Samarinda) dalam proses pembebasan lahan



B. Tahap Konstruksi 1. Perekrutan tenaga kerja



Kesempatan kerja



70% tenaga kerja yang direkrut - Melakukan koordinasi dengan ketua RT - Pemukiman sekitar berasal dari sekitar lokasi setempat dan Lurah Loa Bakung lokasi kegiatan dan kegiatan sejumlah 35 orang mengenai adanya penerimaan tenaga Kelurahan Loa Bakung kerja - Kantor Administrasi - Memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dari sekitar lokasi kegiatan - Pembayaran upah disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)



2. Mobilisasi Dan Penurunan kualitas Limbah yang dihasilkan dari Sekitar lokasi proyek dan - Melakukan kegiatan mobilisasi dan Demobilisasi Alat dan udara kegiatan mobilisasi dan demobilisasi peralatan pada saat malam jalan umum yang dilalui Bahan demobilisasi peralatan yaitu hari yaitu pada waktu masyarakat/warga debu – debu yang beterbangan sedang istirahat/tidur sejumlah : - Melakukan penyemprotan terlebih 153,63 g/m3 perhari (tanpa dahulu sebelum dilakukan pengerjaan muatan) fisik sehingga penyebaran debu Dan Indeks Standar partikulat dapat dilokalisir Pencemaran Udara yang - Membersihkan jalan yang dilalui dari dihasilkan 200 – 299 (Kep. Ka. tanah yang melekat pada jalan yang Bapedal Nomor 107 tahun berpotensi menimbulkan debu akibat 1997) aktivitas kendaraan (dump truck) keluar masuk dari lokasi proyek



Gangguan Lintas Umum



13



Lalu Peningkatan frekuensi lalu - Melakukan kegiatan mobilisasi dan Jl. Korpri, Jl. Jakarta dan lintas darat khususnya demobilisasi peralatan pada saat malam jalan yang dilalui Jl. Jakarta kendaraan proyek hari yaitu pada waktu masyarakat sedang istirahat/tidur - Membatasi jumlah kendaraan pengangkut peralatan dan material dengan cara memberi interval waktu sekitar 30 menit s/d 1 jam antar kendaraan. - Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polisi Lalu Lintas Sektor Sungai Kunjang dalam mobilisasi dan demobilisasi peralatan



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP PERIODE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Selama kegiatan - Melakukan pengamatan langsung sosialisasi dan sebelum warga yang bermukim di sekitar pelaksanaan lokasi pembangunan/proyek pembangunan - Melakukan wawancara terhadap warga di sekitar lokasi pembangunan/proyek



Selama kegiatan pembebasan lahan



LOKASI PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP Pemukiman sekitar lokasi kegiatan dan Kelurahan Loa Bakung



- Melakukan pengamatan langsung di Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang lapangan - Wawancara mendalam dengan masyarakat,tokoh masyarakat dan pemuda - Pengambilan data primer melalui questioner atau diperoleh dari kantor desa dan kantor camat



PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



INSTITUSI PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Selama kegiatan a. Instansi Pelaksana : sosialisasi dan - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses sebelum pelaksanaan b. Instansi Pengawas : pembangunan - Pemerintah Kel. Loa Buah - Kecamatan Sungai Kunjang c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda Pemantauan dilakukan selama kegiatan pembebasan lahan berlangsung



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - Bappeda Kota Samarinda - Badan Pertanahan Nasional Tk. II - BLH Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda



Selama kegiatan - Memoniroting sistem pembayaran Kantor sementara perekrutan tenaga kerja pelaksanaan pekerjaan upah berlangsung - Tidak melakukan kecurangan dalam pembayaran upah



Selama kegiatan perekrutan tenaga kerja



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarinda - Disnakertrans Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda



Selama kegiatan mobilisasi peralatan



Pemantauan dilakukan selama kegiatan mobilsasi peralatan berlangsung



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarinda - Dinas Perhubungan Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda



Sekitar lokasi proyek dan - Pengamatan langsung - Pengambilan sampel menggunakan jalan umum yang dilalui



dust collector



- Mengawasi dan memonitor pembersihan jalan. - Mengukur jumlah debu dengan menggunakan rumus : eu = 5,9 (s/12) (V/30) (W/3)0,7 (w/4)0,5 (d/365) Dimana : eu = Jumlah debu per penjang jalan (lb/mil) s = Silt content (%) V = Kecepatan kendaraan (mil/jam) W = Berat kendaraan (ton) w = Jumlah roda kendaraan d = Jumlah hari tidak hujan



Selama kegiatan mobilisasi dan demobilisasi peralatan



- Mengawasi dan memonitor jarak dan Jl. Korpri, Jl. Jakarta dan waktu antar kendaraan pengangkut jalan yang dilalui kendaraan proyek peralatan dan material - Memberi rambu-rambu lalu lintas di jalan umum dan jalan sekitar lokasi proyek khususnya poros Jl. Jakarta dan Jl. Korpri



Selama kegiatan a. Instansi Pelaksana : mobilisasi dan - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses demobilisasi peralatan b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarinda - Dinas Perhubungan Kota Samarinda - Polsek. Sungai Kunjang c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda



KET



UKL-UPL Pembangunan Kawasan Perumahan “Citragarden Samarinda”



UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



BESARAN DAMPAK



BENTUK UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



Sikap dan persepsi Jalan umum yang sering - Tidak melakukan mobilisasi peralatan negatif masyarakat digunakan oleh masyarakat pada saat musim hujan mengalami kerusakan sebesar - Memperbaiki jalan yang rusak akibat 50% atau dikategorikan rusak mobilisasi peralatan sedang hingga berat



3. Pembersihan Lahan Penurunan kualitas Kadar gas polutan yang dan udara dihasilkan operasional alat Pematangan/Penyiaberat yaitu pan Lahan - Debu : 233,856 g/m3 perhari - CO : 30.100 ug/Nm3 - NO2 : 405 ug/Nm3 - HC : 55 ug/Nm3 Dan Indeks Standar Pencemaran Udara yang dihasilkan 200 – 299 (Kep. Ka. Bapedal Nomor 107 tahun 1997) Peningkatan Tingkat kebisingan yang intensitas dihasilkan yaitu 78 dB (A)Kep. kebisingan Men LH No. 48/1996



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LOKASI PEMANTAUAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP LINGKUNGAN HIDUP LINGKUNGAN HIDUP Sekitar lokasi proyek dan Selama kegiatan - Pengamatan langsung Sekitar lokasi proyek dan jalan umum yang dilalui mobilisasi dan - Mengawasi dan memonitor titik-titik jalan umum yang dilalui demobilisasi peralatan dan badan jalan yang rawan kerusakan jalan. mengalami kerusakan LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP Pemantauan dilakukan selama kegiatan mobilasasi dan demobilisasi peralatan berlangsung



- Pemilihan sistem, metode dan teknologi Di dalam lokasi pembangunan kawasan pembukaan lahan yang diperkirakan perumahan dapat meminimalkan timbulnya debu. - Penggunaan masker anti debu secara kontinu bagi pekerja, atau pada aktifitas yang berdekatan dengan sumber pencemar. - Melakukan perawatan kendaraan secara berkala terutama pada mesin dan saluran pembuangan - Memasang alat pada mesin seperti filter udara



Selama kegiatan Di dalam lokasi - Melakukan pengamtan langsung pembersihan lahan dan - Melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan kawasan penyiapan lahan saluran pembuangan pada alat-alat perumahan berat yang merupakan sumber emisi gas bergerak menggunakan - Mengontrol filter udara pada mesin alat berat



Selama kegiatan pembersihan lahan dan penyiapan lahan



Melakukan perawatan kendaraan secara Di dalam lokasi berkala terutama pada mesin dan saluran pembangunan kawasan pembuangan perumahan



Selama kegiatan - Melakukan pengamtan langsung pembersihan lahan dan - Melakukan pengukuran dengan penyiapan lahan menggunakan sound level meter sehingga diketahui intensitas kebisingan yang disebabkan oleh aktivitas alat berat



Di dalam lokasi pembangunan kawasan perumahan



Selama kegiatan pembersihan lahan dan penyiapan lahan



Di dalam lokasi pembangunan kawasan perumahan



Selama kegiatan Di dalam lokasi - Melakukan pengamatan langsung pembersihan lahan dan - Memberikan batas/pagar areal yang pembangunan kawasan penyiapan lahan merupakan zona penyangga yang perumahan telah dibuat



Selama kegiatan pembersihan lahan dan penyiapan lahan



Peningkatan erosi - Terjadinya peningkatan erosi - Melakukan pembersihan lahan dan Di dalam lokasi dan sedimentasi pembangunan kawasan sebesar ± 15,30 pematangan lahan seefisien mungkin Ton/Ha/tahun dengan sesuai dengan kebutuhan dan dilakukan perumahan menggunakan rumus A = secara bertahap R.K.LS.CP - Melakukan kegiatan pembersihan lahan - Terbentuknya alur-alur dan pada musim kemarau parit-parit pada lokasi - Menumpuk batang pohon dan cacahan pembersihan lahan tumbuhan (sisa pembersihan lahan) pada daerah yang rawan erosi untuk dapat menekan laju erosi tanah - Menjadikan areal dengan kelerengan >15% menjadi zona penyangga atau zona konservasi dan dapat dilakukan sistem teras - Membuat kolam pengendapan (sediment pond) -



Selama kegiatan Di dalam lokasi - Melakukan pengamatan langsung pembersihan lahan dan pembangunan kawasan dilapangan penyiapan lahan perumahan - Mengumpulkan data dengan menggunakan tongkat penduga berskala (m) yang ditancapkan pada areal lokasi proyek yang telah dibuka atau dilakukan cut n fill



Selama kegiatan pembersihan lahan dan penyiapan lahan



Perubahan bentang Terjadinya perubahan topografi - Tidak melakukan pematangan alam dari kondisi awal yaitu agak lahan/perataan lahan dengan kondisi curam menjadi datar hingga kelerengan > 15% bergelombang - Menjadikan areal dengan kelerengan >15% menjadi zona penyangga atau zona konservasi dan dapat dilakukan sistem teras



INSTITUSI PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarida - Dinas Bina Marga Kota Samarinda - Pemerintah Kelurahan Loa Bakung c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarida a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarida - Dinas Bina Marga Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarida



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarida - Dinas Bina Marga Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarida a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarida - Dinas Bina Marga Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarida



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarida - Dinas Bina Marga Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarida



KET



14



UKL-UPL Pembangunan Kawasan Perumahan “Citragarden Samarinda”



UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



BESARAN DAMPAK



BENTUK UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



4. Pembuatan Jalan, Penurunan kualitas Limbah yang dihasilkan dari Di dalam lokasi - Melakukan penyemprotan terlebih Saluran Drainase dan udara kegiatan ini yaitu debu – debu dahulu sebelum dilakukan pengerjaan pembangunan kawasan Lubang Resapan yang beterbangan sejumlah : perumahan fisik sehingga penyebaran debu partikulat dapat dilokalisir 233,86 g/m3 perhari Dan Indeks Standar - Membersihkan jalan yang dilalui dari Pencemaran Udara yang tanah yang melekat pada jalan yang dihasilkan 200 – 299 (Kep. Ka. berpotensi menimbulkan debu akibat Bapedal Nomor 107 tahun aktivitas kendaraan (dump truck) keluar 1997) masuk dari lokasi proyek



5. Pembangunan Fisik Perumahan/Bangunan



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP PERIODE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Selama kegiatan pembuatan jalan, saluran drainase dan lubang resapan



BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Di dalam lokasi - Pengamatan langsung - Pengambilan sampel menggunakan pembangunan kawasan perumahan dust collector - Mengawasi dan memonitor pembersihan jalan. - Mengukur jumlah debu dengan menggunakan rumus :



Di dalam lokasi pembangunan kawasan perumahan



Selama kegiatan pembuatan jalan dan saluran drainase



Lokasi pembangunan perumahan



Selama kegiatan - Melakukan pengamatan langsung pekerjaan pembersihan - Mengawasi dan memonitoring lahan dan pematangan pekerja selama melakukan lahan pekerjaan fisik perumahan



Lokasi pembangunan perumahan



Keselamatan kerja



Lokasi pembangunan perumahan



- Menyediakan tali pengaman, sepatu safety serta helm untuk tenaga kerja konstruksi bangunan



INSTITUSI PENGELOLAAN DAN PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP Selama kegiatan a. Instansi Pelaksana : pembuatan jalan, - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses saluran drainase dan b. Instansi Pengawas : lubang resapan - BLH Kota Samarinda - Dinas Perhubungan Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda



eu = 5,9 (s/12) (V/30) (W/3)0,7 (w/4)0,5 (d/365) Dimana : eu = Jumlah debu per penjang jalan (lb/mil) s = Silt content (%) V = Kecepatan kendaraan (mil/jam) W = Berat kendaraan (ton) w = Jumlah roda kendaraan d = Jumlah hari tidak hujan



Peningkatan erosi - Terjadinya peningkatan erosi - Melakukan pembuatan jalan dan saluran dan sedimentasi sebesar ± 8,56 drainase seefisien mungkin sesuai Ton/Ha/tahun dengan dengan kebutuhan dan dilakukan secara menggunakan rumus A = bertahap R.K.LS.CP - Melakukan kegiatan pembuatan jalan - Terbentuknya alur-alur dan dan saluran drainase pada musim parit-parit disekitar jalan kemarau kerja - Menumpuk batang pohon dan cacahan tumbuhan (sisa pembersihan lahan) pada daerah yang rawan erosi untuk dapat menekan laju erosi tanah - Membuat folder atau kolam pengendapan - Membuat parit di kiri dan kanan jalan kerja untuk menyalurkan larian air permukaan ke folder atau sedimen pond - Melengkapi parit-parit tersebut dengan jebakan sedimen (sediment trap) - Permukaan jalan dibuat agak cembung untuk menghindari genangan air. - Meratakan kembali permukaan badan jalan yang telah mengalami erosi alur/parit. Keselamatan kerja - Adanya kecelakaan kerja - Menggunakan alat berat sesuai dengan yang dialami oleh tenaga prosedur pengoperasian alat berat kerja pada saat melakukan - Menyediakan sepatu safety serta helm pembersihan lahan dan untuk tenaga kerja kecelakaan yang - Memberikan rambu-rambu di dalam diakibatkan alat berat dan lokasi seperti “dilarang melintas di jalan lain-lain ini sedang ada operasional alat berat” dan lain-lain Limbah padat Sisa-sisa material pembangunan - Mengumpulkan sisa-sisa material dan dan sampah dari aktivitas sampah tersebut pada suatu tempat tenaga kerja sebanyak atau tempat penampungan sementara ± 10 kg/hari (TPS) sebelum diangkut menuju tempat pembuangan akhir (TPA)



- Adanya kecelakaan kerja yang dialami oleh tenaga kerja konstruksi bangunan



LOKASI PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



Di dalam lokasi - Melakukan pengamatan langsung pembangunan kawasan dilapangan perumahan - Mengumpulkan data dengan menggunakan tongkat penduga berskala (m) yang ditancapkan pada areal lokasi proyek yang telah dibuka atau dilakukan cut n fill



15



Selama kegiatan pembuatan jalan dan saluran drainase



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarida - Dinas Bina Marga Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarida



Lokasi pembangunan perumahan



Selama kegiatan pekerjaan pembersihan lahan dan pematangan lahan



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarinda - Disnakertans Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda



Selama kegiatan - Mengawasi dan memonitoring pekerjaan pembangunan pembuatan serobong kerja fisik perumahan - Mengosongkan TPS apabila sudah penuh dengan membuangnya ke tempat pembuangan akhir (TPA)



Lokasi pembangunan perumahan



Selama kegiatan pekerjaan pembangunan fisik perumahan



Selama kegiatan - Melakukan pengamatan langsung pekerjaan pembangunan - Mengawasi dan memonitoring fisik perumahan pekerja selama melakukan pekerjaan fisik perumahan



Lokasi pembangunan perumahan



Selama kegiatan pekerjaan pembangunan fisik perumahan



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarida - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarida a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarinda - Disnakertans Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda



KET



UKL-UPL Pembangunan Kawasan Perumahan “Citragarden Samarinda”



UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP SUMBER DAMPAK



JENIS DAMPAK



6. Penanaman Tanaman Kesempatan kerja



C. TAHAP OPERASIONAL 1. Aktivitas Penghuni Gangguan Perumahan lintas dan umum



BENTUK UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



Limbah padat



Kesempatan kerja



LOKASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP



Adanya tenaga kerja lokal yang - Memprioritaskan penerimaan tenaga - Lokasi pembangunan bekerja untuk melakukan kerja lokal untuk bekerja diperusahaan, perumahan penanaman tanaman sebanyak namun disesuaikan dengan kebutuhan, - Kelurahan Loa Bakung 15 orang spesifikasi atau kualifikasi dan tingkat pendidikannya - Melibatkan pihak kelurahan dalam kegiatan penerimaan tenaga kerjanya.



lalu Adanya kemacetan lalu lintas - Mempekerjakan petugas (satpam) untuk jalan umum dan kecelakaan di pintu membantu arus keluar masuk kendaraan keluar dan masuk kawasan yang masuk dan keluar kawasan perumahan “Citragarden Hills” perumahan. - Memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar pintu masuk dan keluar kawasan perumahan - Membangun pos security atau pos pengamanan



Limbah cair



2. Pemeliharaan Kawasan



BESARAN DAMPAK



Limbah cair yang dihasilkan - Membuat IPAL yang menggunakan yaitu ± 79.650 Ltr/hari dengan sistem fisika dan biologi, IPAL tersebut asumsi dalam 1 rumah terdapat terdiri dari dua tingkat pengolahan yaitu 5 orang kebutuhan air bersih pengolahan tingkat I (Screen, 150 ltr/org/hari dan persentase communitor, Grit Chamber, grease trap, banyaknya limbah adalh 60% aerated grit chamber dan bak jumlah pemakaian air bersih pengendap) serta pengolahan tingkat II (tangki reactor). Disamping itu disediakan saluran drainase tertutup dan septic tank setiap rumah untuk limbah cair. - Memastikan IPAL dapat beroperasi dan efisien - Memastikan saluran tidak tersumbat dan secara rutin melakukan penyedotan di septic tank Adanya tumpukan sampah- - Membuat lokasi penampungan limbah sampah organik dan anorganik padat dan tempat penampungan limbah yang terdapat didalam padat seperti tong-tong sampah perumahan ataupun di sekitar disetiap rumah dalam kawasan lokasi perumahan perumahan. - Membuat Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS), untuk menampung buangan sampah dari tiap rumah yang sudah dipisah antara sampah organik dan sampah non organik Adanya tenaga kerja lokal yang - Memprioritaskan penerimaan tenaga bekerja untuk melakukan kerja lokal untuk bekerja diperusahaan, pemeliharaan kawasan seperti namun disesuaikan dengan kebutuhan, tukang kebun, tukang sampah, spesifikasi atau kualifikasi dan tingkat tukang bangunan dan lain-lain pendidikannya yang terkait dengan - Melibatkan pihak kelurahan dalam pemerliharaan kawasan dan kegiatan penerimaan tenaga kerjanya. bangunan perumahan



UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP PERIODE PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Selama kegiatan pekerjaan penanaman tanaman



BENTUK UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



LOKASI PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP



- Melakukan pencatatan dan - Lokasi pembangunan pengecekan secara langsung pada perumahan saat penerimaan tenaga kerja oleh - Kelurahan Loa Bakung pemrakarsa - Mengawasi dan mengontrol penerimaan tenaga kerja apabila terjadi penerimaan tenaga kerja dari luar dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan



INSTITUSI PENGELOLAAN DAN PERIODE PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP Selama kegiatan a. Instansi Pelaksana : pekerjaan penanaman - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses tanaman b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarinda - Disnakertans Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda



Selama pengoperasian / Sekitar areal kegiatan pemanfaatan bangunan dan di dalam areal rumah serta prasarana dan kegiatan sarana umum



Sekitar lokasi proyek dan - Memantau tingkat kemacetan lalu jalan umum yang dilalui lintas - Memantau keluar masuk kendaraan pribadi yang masuk ke lokasi



Selama pengoperasian / Lokasi perumahan pemanfaatan bangunan “Citragarden Hills” rumah serta prasarana dan sarana umum



- Pemantaun IPAL dapat beroperasi dan efisien - Pengamatan saluran tidak tersumbat - Secara rutin melakukan penyedotan di septic tank



Selama pengoperasian / Lokasi perumahan pemanfaatan bangunan “Citragarden Hills” rumah serta prasarana dan sarana umum



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarida - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarida



Selama pengoperasian / Lokasi perumahan pemanfaatan bangunan “Citragarden rumah serta prasarana dan Samarinda” sarana umum



Selama pengoperasian / Lokasi perumahan - Pemantauan terhadap kelancaran pemanfaatan bangunan “Citragarden pengangkutan limbah padat dari tong-tong sampah tiap rumah ke TPS rumah serta prasarana dan Samarinda” - Menjaga dan memelihara lokasi TPS sarana umum



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarida - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarida



- Lokasi pembangunan perumahan - Kelurahan Loa Bakung



Selama operasional perumahan dan pemeliharaan kawasan



- Melakukan pencatatan dan - Lokasi pembangunan pengecekan secara langsung pada perumahan saat penerimaan tenaga kerja oleh - Kelurahan Loa Bakung pemrakarsa - Mengawasi dan mengontrol penerimaan tenaga kerja apabila terjadi penerimaan tenaga kerja dari luar dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan



Pemantauan dilakukan selama kegiatan mobilasasi peralatan berlangsung



a. Instansi Pelaksana : - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarinda - Polisi Lalu Lintas Sek. Sungai Kunjang - Dinas Perhubungan Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda



Selama operasional a. Instansi Pelaksana : perumahan dan - PT. Gerak Maju Di Jalan Sukses pemeliharaan kawasan b. Instansi Pengawas : - BLH Kota Samarinda - Disnakertans Kota Samarinda - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda c. Instansi Penerima Laporan : - BLH Kota Samarinda



KET



16