Mini Research Isu Olahraga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Isu Isu Kritis dalam olahraga



”Bagaimana Sarana Dan Prasarana Olahraga Prestasi Di Tim Poomsea Medan Tahun 2020”



PJMK : Dr. Rahma Dewi, M.Pd



OLEH : NAMA NIM Kelas



: Sheila Bela Ibrahim : 6191121029 : PKO A 2019



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEPELATIHAN FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN TAHUN 2020



RINGKASAN Olahraga Taekwondo merupakan cabang olahraga yang sudah tidak asing lagi di masyarakat dan banyak penggemarnya baik dikalangan anak-anak sampai dewasa. Hal itu membuat olahraga ini disukai oleh banyak orang, terutama kaum pria tetapi tidak bisa dipungkiri kaum wanita banyak yang nyukainya. karena olahraga Takwondo dapat dikatakan olahraga yang sudah dipertandingkan sampai mencapai prestasi tingkat nasional, maupun internasional. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Survey yang meneliti suatu objek dengan menggunakan mata. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket yang berisi data dari tempat yang sedang uji. Hasil data penelitian tentang ketersediaan sarana dan prasarana olahraga prestasi di Tim Pomseea Kota medan 2020, maka pembahasan dibagi menjadi 2 kategori, yaitu: (1) Ketersediaan sarana di Tim Pomseea Kota medan 2020, (2) Ketersediaan prasarana di Tim Pomseea Kota medan 2020 (3) Pembahasan akan menjelaskan tentang jenis, dan jumlah total yang meliputi kondisi dan status kepemilikan sarana dan prasarana Tim Pomseea Kota medan 2020. Proses pencapaian prestasi maksimal dalam olahraga memerlukan jangka waktu yang panjang dan biaya yang besar untuk mendapatkan hasil yang optimal. Keberadaan olahraga sebagai salah satu pilar dalam kemajuan suatu bangsa bisa dilihat dari prestasi olahraga yang dicapai oleh negara tersebut.



KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan kita rahmat kesehatan dan kesempatan, dan shalawat beriring salam kehadirat nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang, sehingga bisa menyusun atau menyelesaikan penyusunan makalah Mini Riset ini. Pembuatan makalah ini bertujuan untuk pemenuhan tugas individu mata kuliah “ISU OLAHRAGA” sebagai bahan perkuliahan. Makalah ini penulis yakini jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan baik isi maupun penyusunannya. Atas semua itu dengan rendah hati saya harapkan kritik dan saran yang membangun guna menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat.



Medan, 8 November 2020



Sheila Bela Ibrahim



DAFTAR ISI Halaman Kulit muka............................................................................................................i Ringkasan............................................................................................................................ii Kata Pengantar....................................................................................................................iii Daftar Isi.............................................................................................................................iv BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................5 1.1 Latar Belakang...............................................................................................................5 1.2 Rumusan Masalah..........................................................................................................7 1.3 Tujuan............................................................................................................................7 1.4 Manfaat..........................................................................................................................7 BAB II KAJIAN TEORI.....................................................................................................8 2.1 Olahraga.........................................................................................................................8 BAB III HASIL PENELITIAN.........................................................................................14 3.1 Deskripsi Data..............................................................................................................14 3.2 Pembahasan dan Rekomendasi....................................................................................15 BAB IV PENUTUP...........................................................................................................16 4.1 Kesimpulan..................................................................................................................16 4.2 Saran............................................................................................................................16 4.3 Implikasi......................................................................................................................17 DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................18



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Prestasi olahraga merupakan hasil optimal yang dicapai oleh seorang olahragawan (atlet) atau sekelompok orang (tim/regu) dalam bentuk kemampuan dan keterampilan dalam menyelesaikan tugas-tugas, baik dalam kompetisi beregu maupun individu. Usaha latihan yang maksimal dan terstuktur dapat memberikan hasil yang maksimal dalam prestasi olahraga. UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional ialah olahraga prestasi dilaksanakan melalui proses pembinaan dan pengembangan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan. UU RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Bab VII pasal 21 ayat 2 dan 3, Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilaksanakan dan diarahkan untuk mencapai prestasi olahraga pada tingkat daerah, nasional, dan internasional yang dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga tingkat pusat maupun pada tingkat daerah. Untuk pelaksanaan pengembangan prestasi pengorganisasian adalah salah satu cara untuk dapat melakukan pembinan yang sistematis dan terstruktur. Melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 95 tahun 2017 tentang peningkatan prestasi olahraga nasional, Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional adalah kegiatan untuk menciptakan atlet berprestasi dalam rangka mencapai target medali di kejuaraan maupun pekan olahraga tingkat internasional. Selain itu, pemerintah pusat melalui UUD RI nomor 3 tahun 2015 tentang sistem keloahragaan menekankan pemerintah kabupaten/kota melaksanakan perencanaan, pembinaan, pengembangan, penerapan standardisasi, dan penggalangan sumber daya keolahragaan yang berbasis keunggulan lokal. Proses pembinaan dan pengembangan dilakukan salah satunya dengan menyelengarakan kompetisi secara berjenjang dan berkelanjutan, di tambah dengan adanya lembaga-lembaga keolahragaan di Indonesia dapat memberikan upaya untuk meningkatkan prestasi olahraga. Sarana prasarana olahraga adalah semua sarana prasarana olahraga yang meliputi semua lapangan dan bangunan olahraga beserta perkengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan olah raga (Seminar Prasarana Olah Raga Untuk Sekolah dan Hubungannya dengan Lingkungan 1978). Sarana prasarana olahraga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari



segala bentuk jenis bangunan/tanpa bangunan yang digunakan untuk perlengkapan olahraga. Sarana prasarana olahraga yang baik dapat menunjang pertumbuhan masyarakat yang baik. Prasarana olaharaga secara umum berarti segala sesuatu yang merupakan penunjang terselengaranya suatu proses (usaha atau pembangunan). Dalam olah raga prasarana didefinisikan sesuatu yang mempermudah atau memperlancar tugas dan memiliki sifat yang relatif permanen (Soeparnoto, 2000: 5). Dari definisi tersebut dapat disebutkan beberapa contoh prasarana olaharaga ialah, stadion sepakbola, stadion atletik dan lain-lain. Gedung olahraga merupakan prasarana berfungsi serba guna yang secara berganti-ganti dapat diguankan untuk pertandingan beberapa cabang olahraga. Sarana olahraga adalah terjemahan dati “facilities”, yaitu sesuatu yang dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan olahraga atau pendidikan jasmani (Soeparnoto, 2000: 5). Sarana olahraga dapat di bedakan menjadi dua kelomppok yaitu: 1. Peralatan (apparatus), ialah sesuatu yang digunakan, contoh: peti lincat, palang tungggal, palang sejajar, gelang gelang, kuda-kuda dan lain-lain. 2. Perlengkapan (device),yaitu : - Sesuatu yang melengkapi kebutuhan prasarana, misalnya: net, bendera untuk tanda, garis batas dan lain-lain. Sesuatu yang dapat dimainkan atau dimanipulasi dengan tangan atau kaki misalnya; bola, raket, pemukul, dan lain lain. Seperti halnya prasarana olahraga, sarana yang dipakai dalam kegiatan olahraga memiliki ukuran standard. Kegiatan olah raga memerlukan ruang untuk bergerak. Kebutuhan ruang untuk bergerak itu ditentukan dengan standar ruang perorangan. Sarana prasarana olah raga paling sedikit atau minimal disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang berolah raga itu sendiri. Sehingga disini kunci dan tujuan sarana prasarana adalah sehingga media olah raga yang diharapkan dengan adanya sarana penunjang kegiatan olah raga berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat dapat menikmati olahraga dengan baik dan optimal. Sarana prasarana olahraga merupakan modal utama dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga, melalui peningkatan ketersediaan fasilitas olahraga yang berkualitas baik dan memadai dalam artian harus disesuaikan dengan standar keutuhan ruang perorangan. Fungsi sarana dan prasarana olahraga adalah sebagai pendukung pelaksanan suatu kegiatan terutama dalam pengajaran olahraga. Manfaat sarana dan prasarana olahraga adalah dapat meningkatkan kualitas kesehatan dengan pemakaian alat dan tempat olahraga dengan benar. Standar sarana prasarana olahraga misalnya standard harga bangunan, standar mutu bangunan, standar anggaran pemeliharaan, dan



masih banyak lagi. Tetapi di sini akan dibahas secara singkat ukuran standar fasilitas olahraga berkaitan dengan fasilitas olahraga untuk lingkungan/pemukiman, fasilitas olahraga untuk sekolah, fasilitas olahraga berdasarkan ketentuan/peraturan nasional dan internasional. Standard sarana dan prasarana untuk olahraga prestasi yang dipertandingkan/dilombakan mulai tingkat internasional, tingkat nasional, dan tingkat daerah menggunakan fasilitas alat dan lapangan dengan ukuran yang sama untuk masing-masing cabang olahraga. Ukuran yang sama disemua tingkat dan disemua tempat inilah yang dinamakan ukuran standard (Soeparnoto, 2000: 5). 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan uraian dari latar belakang masalah di atas, penulis mengajukan perumusan masalah dimana nantinya akan terjawab setelah penulis melakukan penelitian. Perumusan masalah yang diajukan adalah : “Kelayakan sarana dan prasaran olahraga prestasi Teakwondo di Kota Medan tahun 2020”. 1.3 Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kelayakan sarana dan prasaran olahraga prestasi Teakwondo di Kota Medan tahun 2020. 1.4 Manfaat Penelitian Setiap penelitian pasti dapat memberikan manfaat bagi objek yang diteliti untuk pengembangan ilmu. Manfaat yang dapat diperoleh bagi beberapa pihak dari penelitian ini antara lain :



BAB II KAJIAN TEORI 2.1 Olahraga a. Hakekat Olahraga Saat ini, masalah kesehatan pada individu sedang meningkat karena kurang olahraga dan aktivitas fisik, seperti mesin melakukan sebagian besar pekerjaan, yang membuat aktivitas tubuh penting secara individual. Di sisi lain, lewat acara olahraga, banyak orang terlibat dengan olahraga secara langsung atau tidak langsung, baik dengan aktif tampil atau dengan menonton olahraga. Secara umum, olahraga membantu individu menjaga kesehatan fisik dan mental mereka dan menjadi sumber kesenangan dan hiburan. Dari hal inilah bahwa dengan melakukan aktifitas fisik atau dengan kita berolahraga akan memberikan berbagai manfaat bagi tubuh kita (Suleyman Yildiz, 2012: 689). Olahraga saat ini menjadi sebuah trend atau gaya hidup bagi sebagian masyarakat umum, bahkan hingga menjadi sebuah kebutuhan mendasar dalam hidup. Olahraga menjadi kebutuhan yang sangat penting karena tidak terlepas dari kebutuhan mendasar dalam melaksanakan aktivitas gerak seharihari. Olahraga itu sendiri pada dasarnya merupakan serangkaian gerak raga yang teratur dan terencana untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan gerak, serta bertujuan untuk mempertahankan, dan meningkatkan kualitas hidup seseorang. Hal tersebut sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005 bahwa, “olahraga adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial”. Secara sederhana olahraga dapat dilakukan oleh siapapun, kapanpun, dimanapun, tanpa memandang dan membedakan jenis kelamin, suku, ras, dan lain sebagainya. Toho Cholik Mutohir (2007: 23) menjelaskan bahwa, hakekat olahraga adalah sebagai refleksi kehidupan masyarakat suatu bangsa. Di dalam olahraga tergambar aspirasi serta nilai-nilai luhur suatu masyarakat, yang terpantul melalui hasrat mewujudkan diri melalui prestasi olahraga. Kita sering mendengar kata-kata bahwa kemajuan suatu bangsa salah satunya dapat tercermin dari prestasi olahraganya. Harapannya adalah olahraga di Indonesia dijadikan alat pendorong gerakan kemasyarakatan bagi lahirnya insan manusia unggul, baik secara



fisikal, mental, intelektual, sosial, serta mampu membentuk manusia seutuhnya. Menurut Giriwijoyo (2005: 30) mengatakan bahwa olahraga adalah serangkaian gerak raga yang teratur dan terencana yang dilakukan orang dengan sadar untuk meningkatkan kemampuan fungsionalnya. Kusmaedi (2002: 1) menyatakan bahwa kata olahraga berasal dari: 1) Disport, yaitu bergerak dari satu tempat ke tempat lain. 2) Field Sport, kegiatan yang dilakukan oleh para bangsawan yang terdiri dari kegiatan menembak dan berburu 3) Desporter, membuang lelah 4) Sport, pemuasan atau hobi 5) Olahraga, latihan gerak badan untuk menguatkan badan, seperti berenang, main bola, agar tumbuh menjadi sehat. Jane Ruseski (2014: 396 ) mengatakan dengan berolahraga atau melakukan aktifitas fisik yang teratur dapat mengurangi resiko penyakit kronis, mengurangi stress dan depresi, meningkat kesejahteraan emosional, tingkat energi, kepercayaan diri dan kepuasan dengan aktivitas sosial. Douglas Hartmann, Christina Kwauk. (2011: 285) mengatakan pada dasarnya olahraga adalah tentang partisipasi. Olahraga menyatukan individu dan komunitas, menyoroti kesamaan dan menjembatani perbedaan budaya atau etnis. Olahraga menyediakan forum untuk belajar keterampilan seperti disiplin, kepercayaan diri, dan kepemimpinan dan mengajarkan prinsip-prinsip inti seperti toleransi, kerja sama, dan rasa hormat. Olahraga mengajarkan nilai usaha dan bagaimana mengatur kemenangan dan juga kekalahan. Saat ini aspek positif dari olahraga ditekankan, olahraga menjadi kendaraan yang kuat yang melaluinya. Berdasarkan penjelasan menurut para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa olahraga merupakan suatu kegiatan yang bersifat fisik mengandung unsur-unsur permainan serta berisi perjuangan dengan diri sendiri dengan orang lain yang terkait dengan interaksi lingkungan atau unsur alam yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kesenangan. Kegiatan olahraga tergantung dari sikap sesorang dari mana dia memaknainya, karena beragam definisi olahraga disebabkan oleh karakteristik olahraga itu sendiri yang semakin berkembang, semakin lama semakin berubah dan semakin kompleks baik dari jenis kegiatannya, dan juga penekanan motif yang ingin dicapai ataupun konteks lingkungan sosial budaya tempat pelaksanaannya.



a. Ruang Lingkup Olahraga Mengacu pada Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 tahun 2005 Bab II pasal 4 menetapakan bahwa keolahragaan nasional bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi, kualaitas manusia, menanmkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkokoh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa. Selanjutnya pada Bab VI pasal 17 menetapkan ruang lingkup olahraga itu sendiri mencakup tiga pilar, yaitu: olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga rekreasi. Ketiga pilar olahraga tersebut dilaksanakan melalui pembinaan dan pengembangan olahraga secara terencana, sistematik, berjenjang, dan berkelanjutan, yang dimulai dari pembudayaan dengan pengenalan gerak pada usia dini, pemassalan dengan menjadikan olahraga sebagai gaya hidup, pembibitan dengan penelusuran bakat dan pemberdayaan sentra-sentra olahraga, serta peningkatan prestasi dengan pembinnaan olahraga unggulan nasional sehingga olahragawan andalan dapat meraih puncak pencapaian prestasi. Adapun ruang lingkup dari ketiga pilar olahraga dapat dijabarkan sebagi berikut: 1) Olahraga Pendidikan Olahraga pendidikan adalah pendidikan jasmani dan olahraga yang dilaksanakan sebagai proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh pengetahuan kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani. Olahraga pendidikan sebagai bagian dari proses pendidikan secara umum yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan baik satuan pendidikan formal maupun non formal, biasanya dilakukan oleh satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan, guru pendidikan jasmani dengan dibantu



oleh



tenaga



olahraga



membimbing



terselenggaranya



kegiatan



keolahragaan. Menurut Barrie Houlihan (2016: 171) dalam meningkatkan prestasi olahraga, salah satunya adalah melalui jenjang sekolah dan juga sistem pendidikan yang baik. Kebijakan olahraga di dalam dunia pendidikan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan prestasi olahraga. Sehingga sangatlah penting dalam mempertimbangkan bagaimana perumusan dan kebijakan olahraga dalam dunia pendidikan, karena sekolah merupakan elemen yang penting dalam pembangunan olahraga di masa depan.



2) Olahraga Prestasi Olahraga prestasi adalah olahraga yang membina dan mengembangkan olahragawan secara khusus dengan cara, terprogram, berjenjang dan



berkelanjutan



melalui kompetisi



yang dilakukan selanjutnya para



olahragawan yang memiliki potensi untuk dapat ditingkatakan prestasinya akan dimasukan kedalam asrama maupun tempat pelatihan khusus agar dapat dibina lebih lanjut guna mendapatkan prestasi yang lebih tinggi dan dengan didukung bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan yang lebih modern. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan adalah peningkatan kualitas



maupun



kuantitas



pengetahuan



dan



teknologi



yang



bertujuan



memanfaatkan kaedah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk peningkatan fungsi, manfaat dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada atau menghasilkan teknologi baru bagi kegiatan keolahragaan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Kristiyanto (2012: 12) yang menyatakan bahwa, “Dalam lingkup olahraga prestasi, tujuannya adalah untuk menciptakan prestasi yang setinggi-tingginya. Artinya bahwa berbagai pihak seharusnya berupaya untuk mensinergikan hal-hal dominan yang berpengaruh terhadap peningkatan prestasi di bidang olahraga. Untuk mendapatkan atlet olahraga yang berprestasi, disamping proses latihan yang terprogram dan terencana dengan menerapkan prinsip-prinsip latihan, juga harus memperhatikan asupan gizi para atlet, selain itu harus pula di barengi dengan pengadaan kompetisi-kompetisi secara rutin agar atlet dapat menerapkan teknik dan taktik yang diperoleh selama pelatihan di arena sesungguhnya dan itu dapat mengasah mental para atlet itu sendiri dalam menghadapi kompetisi yang sesungguhnya. Semakin banyak jam terbang atlet dalam suatu kompetisi maka akan semakin berpengalaman pula atlet itu dalam megnhadapi situasi yang berubah-ubah dalam pertandingan. Pembinaan olahraga prestasi bertujuan untuk mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai yang prestasi yang tinggi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan



teknologi



keolahragaan.



Keterbatasan



dari



pemerintah



menuntut



cabangcabang olahraga lain yang belum menjadi prioritas pendanaan pemerintah, perlu menggalang dana kolektif dari masyarakat dan swasta. Para pemerhati



olahraga di Indonesia perlu menyatukan suara guna membangun kejayaan olahraga. Salah satunya dengan menetapkan sebuah badan yang benar-benar independen dan hanya berfokus pada pembangunan olahraga di Indonesia serta bebas dari segala kepentingan politik di dalamnya. Pembinaan olahraga prestasi berbentuk segitiga atau sering disebut pola piramida adan berporos pada proses pembinaan yang berkelanjutan. Dikatakan berkelanjutan karena pola itu harus didasari cara pandang yang utuh dalam memaknai program pemassalan dan pembibitan



dengan



program



pembinaan



prestasinya.



Program



tersebut



memandang arti penting pemassalan dan pembibitan yang bisa jadi berlangsung dalam program pendidikan jasmani yang baik, diperkuat dengan program pengembangannya dalam kegiatan klub olahraga sekolah, dimatangkan dalam berbagai aktivitas kompetisi intramural dan idealnya tergodok dalam program kompetisi intersklastik, serta dimantapkan melalui pemuncakan prestasi dalam bentuk training camp bagi para bibit atlet yang terbukti berbakat. Membangun strategi pembinaan olahraga secara nasional memerlukan waktu dan penataan sistem secara terpadu. Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak dapat bekerja sendiri tanpa sinergi dalam kelembagaan lain yang terkait dengan pembinaan sistem keolahragaan secara nasional. Penataan olahraga prestasi harus dimulai dari pemassalan olahraga dimasyarakat yang diharapkan memunculkan bibit-bibit atlet berpotensi dan ini akan didapat pada atlet yang dimulai dari usia sekolah. Pembinaan olahraga prestasi harus berjangka waktu kehidupan atlet, dimulai pada saat merekrut seorang anak untuk dikembangkan menjadi seorang atlet. Dalam merekrut calon atlet, postur dan struktur tubuhnya harus dilihat apakah tubuh (termasuk kemampuan jantung dan paru-paru) calon atlet itu bisa dibentuk dengan latihan-latihan untuk menjadi kuat, cepat dan punya endurance atau daya tahan 3) Olahraga Rekreasi Olahraga rekreasi adalah olahraga yang dilakukan oleh masyarakat dengan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat untuk kesehatan, kebugaran dan kegembiraan. Hal ini sejalan dengan pasal 19 Bab VI UU Nomor 3 Tahun 2005 dinyatakan bahwa “olahraga rekreasi bertujuan untuk memperoleh



kesehatan, kebugaran jasmani dan kegembiraan, membangun hubungan sosial dan atau melestarikan dan meningkatkan kekayaan budaya daerah dan nasional”. Selanjutnya dinyatakan bahwa pemerintah daerah dan masyarakat berkewajiban menggali, mengembangkan dan memajukan olahraga rekreasi. Menurut Kristiyanto (2012: 6) berpendapat bahwa “olahraga rekreasi terkait erat dengan aktivitas waktu luang dimana orang bebas dari pekerjaan rutin. Waktu luang merupakan waktu yang ridak diwajibkan dan terbebas dari berbagai keperluan psikis dan sosial yang telah menjadi komitmennya”. Kegiatan yang umum dilakukan untuk rekreasi adalah pariwisata, olahraga, permainan, dan hobi dan kegiatan rekreasi umumnya dilakukan pada akhir pekan. Kegiatan rekreasi merupakan salah satu kegiatan yang dibutuhkan oleh setiap manusia. Kegiatan tersebut ada yang diawali dengan mengadakan perjalanan ke suatu tempat dan sebagainya. Secara psikologi banyak orang yang di lapangan merasa jenuh dengan adanya beberapa kesibukan dari masalah, sehingga mereka membutuhkan istirahat dari bekerja, tidur dengan nyaman, bersantai sehabis latihan, keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan, mempunyai teman bekerja yang baik, kebutuhan untuk hidup bebas, dan merasa aman dari resiko buruk. Melihat beberapa pernyataan di atas, maka rekreasi dapat disimpulkan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan sebagai pengisi waktu luang untuk satu atau beberapa tujuan, diantaranya untuk kesenangan, kepuasan, penyegaran sikap dan mental yang dapat memulihkan kekuatan baik fisik maupun mental.



BAB III HASIL PENELITIAN 3.1 Deskripsi data 1. Desain Penelitian Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survai Menurut Suharsimi Arikunto (2006:156), “survai adalah suatu aktivitas memperhatikan suatu objek dengan menggunakan mata. Hasil dalam penelitian kemudian dijelaskan secara deskriptif”. 2. Definisi Operasional Variabel Penelitian Untuk mencapai tujuan dalam penelitian ini, perlu diketahui terlebih dahulu variable penelitian. Berdasarkan perumusan masalah dan pembatasan masalah yang telah ditetapkan, variabel dalam penelitian ini yaitu tentang ketersediaan sarana dan prasarana olahraga prestasi yang berfungsi sebagai pendukung pelatihan atlet latihan Tim Pomsea Kota Medan tahun 2020. Harimurti Kridalaksana (1991:888) menyatakan bahwa, “ketersediaan adalah kesiapan suatu sarana (tenaga, barang, modal, anggaran) untuk dapat digunakan atau dioperasikan dalam waktu yang telah ditentukan". 3. Populasi dan Lokasi Penelitian Populasi dalam penelitian ini yaitu tempat latihan Tim Pomsea Kota Medan tahun 2020. 4. Teknik Pengumpulan Data Langkah dalam pengumpulan data yaitu dengan mendatangi tempat latihan sesuai rencana pelaksanaan penelitian. Di tempat latihan peneliti mendata langsung ketersediaan sarana dan prasarana atlet yang tersedia. Dalam pengambilan data ini peneliti didampingi oleh pelatih guna membantu kegiatan pengisian data supaya hasil yang diperoleh lebih valid. 5. Teknik Analisis Data Analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan cara mengklasifikasikan jenis data yang diperoleh dari lembar obsevasi dan dikelompokkan. Menurut Anas Sudijono (2012: 4), “statistik deskriptif adalah statistik yang mempunyai tugas mengorganisasi dan menganalisis data angka, agar dapat memberikan gambaran secara teratur, ringkas, dan jelas, mengenai suatu gejala, peristiwa atau keadaan, sehingga dapat ditarik pengertian atau makna tertentu”.



6. Dalam analisis hasil penelitian dijelaskan ketersediaan sarana dan prasarana olahraga prestasi. Ketersediaan yang dimaksud yaitu meliputi: jenis yang tersedia, jumlah total sarana dan prasarana atlet pomseea tim medan, kondisi sarana dan prasarana atlet pomseea tim medan (standar baik, modifikasi baik, dan rusak), dan status kepemilikan sarana dan prasarana pendidikan jasma atlet pomseea tim medan (milik sendiri, meminjam, dan menyewa).



3.2 Pembahasan dan rekomendasi Berdasarkan hasil data penelitian tentang ketersediaan sarana dan prasarana olahraga prestasi di Tim Pomseea Kota medan 2020, maka pembahasan dibagi menjadi 2 kategori, yaitu: (1) ketersediaan sarana di Tim Pomseea Kota medan 2020, (2) ketersediaan prasarana di SMA Negeri seKabupaten Bantul. Pembahasan akan menjelaskan tentang jenis, dan jumlah total yang meliputi kondisi dan status kepemilikan sarana dan prasarana di Tim Pomseea Kota medan 2020. Adapun deskripsi hasil penelitian disampaikan sebagai berikut: 1. Ketersediaan Sarana latihan Tim Pomsea Kota Medan tahun 2020 Sarana yang tersedia di latihan Tim Pomsea Kota Medan tahun 2020 ada beberapa jenis, yaitu: karet kaki, barbel tangan, target tendang. 2. Ketersediaan Prasarana latihan di Tim Pomsea Kota Medan tahun 2020 Prasarana yang tersedia latihan di Tim Pomsea Kota Medan tahun 2020 adanya matras untuk atlet latihan yang membuat atlet menjadi semakin nyaman dalam berlatih. 3. Ketersediaan Prasarana (Fasilitas) latihan di Tim Pomsea Kota Medan tahun 2020 Untuk fasilitas sangat cukup baik karena dilakukan ditempat yang lebar dikarenakan tempat latihan untuk Atlet Tim Medan ada dua tempat satu dijalan Halat dan satu lagi disekolah Chandra Kumala School.



BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan Proses pencapaian prestasi maksimal dalam olahraga memerlukan jangka waktu yang panjang dan biaya yang besar untuk mendapatkan hasil yang optimal. Keberadaan olahraga sebagai salah satu pilar dalam kemajuan suatu bangsa bisa dilihat dari prestasi olahraga yang dicapai oleh negara tersebut. Tentunya hal ini membutuhkan pengorbanan dan perjuangan semua pihak untuk mewujudkan semua itu. Tidak hanya berfokus kepada pemerintah saja, tetapi harus dimulai dari elemen yang paling bawah untuk mewujudkan prestasi olahraga Indonesia yang maksmal. Keberadaan olahraga sudah tidak bisa dipungkiri lagi sebagai salah satu alat yang digunakan oleh suatu bangsa untuk menunjukkan eksistensi kepada dunia tentang keberadaannya sebagai suatu negara yang maju dan besar. Peranan pemerintah dalam mengembangkan prestasi olahraga harus mutlak dilakukan. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Peranan pemerintah tersebut terlihat pada dengan adanya Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) pada tahun 2005. Tentunya hal ini merupakan payung hukum untuk memajukan keolahragaan nasional. Dukungan sarana, prasarana, pemanfaatan ilmu dan tekhnologi olahraga dan peningkatan mutu SDM dalam bidang olahraga yang mendukung untuk pembinaan olahraga nasional sudah saatnya untuk diadakan revitalisasi mulai dari level daerah sampai dengan level nasional 4.2 Saran Untuk memperbaiki prestasi olahraga sebaiknya kita memperhatikan energi yang kita pakai untuk menjalankan latihan. Tentunya selama menjalankan latihan ada beberapa hal yang penting antara lain takaran latihan harus dipenuhi. baik intensitas dan frekuensinya. Beberapa pengamatan, masih banyak atlet kita yang berlatih dengan takaran yang kurang dan cukup, terutama takaran intensitasnya tidak mencapai training zone. Akibatnya prestasi sukar berkembang, meskipun frekuensi latihan sudah cukup. bahkan lebih. Untuk mendapatkan prestasi yang tinggi berlatih dengan memenuhi ketiga macam takaran yang diuraikan tadi, sehingga tidak membuang waktu dan biaya yang banyak untuk latihan-latihan. Uraian-uraian di atas terlihat jelas peran fisiologi olahraga dapat membantu meningkatkan prestasi atlet.



4.3 Implikasi Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan implikasi secara teoritis dan praktis sebagai berikut: 1. Implikasi Teoritis a. Pemilihan metode latihan yang tepat dapat berpengaruh terhadap pencapaian prestasi Atlet. Untuk metodenya adalah difokuskan ke atlet dengan pelatihan yang keras dan sangat tersusun. b. Motivasi latihan atlet mempunyai pengaruh terhadap prestasi. Atlet dengan motivasi latihan yang tinggi tentunya mempunyai prestasi yang lebih baik dari pada atlet dengan motivasi latihan yang sedang maupun rendah. Diharapkan pelatih dapat menumbuhkan motivasi latihan pada diri atlet dengan berbagai cara sesuai dengan kemampuan pelatih dan menarik bagi atlet. c. Walaupun tidak ada interaksi antara metode latiahn dan motivasi latihan baik yang tinggi, sedang dan rendah dalam penelitian ini, diharapkan adanya kerjasama antara atlet, pelatih dengan mencari solusi terbaik dalam proses latihan untuk meningkatkan prestasi atlet. 1. Implikasi Praktis Hasil penelitian ini digunakan sebagai masukan bagi pelatih dan calon pelatih. Membenahi diri sehubungan dengan pelatihan yang telah dilakukan dan prestasi atlet yang telah dicapai dengan memperhatikan metode pelatihan yang tepat dan motivasi atlet untuk meningkatkan prestasi dari atlet tersebut.



DAFTAR PUSTAKA Soepartono. 2000. Sarana Dan Prasarana Olahraga. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Cv. Alfabeta. Sugiyono. 2015. Metode Penelitian (kuantitatif, kualitatif, dan R&D) Bandung, ALFABETA Muthohir TC., 2007. Kebijakan dan strategi Penguatan Kelembagaan Keolahragaan Nasional Indonesia, Masa kini dan Masa Depan. Jurnal Pemuda dan Olahraga. Jakarta. Kemenegpora. Setiono Hari., 2006. Model Sistematik Pembinaan Olahragawan Berprestasi.



DOKUMENTASI