Modul Audit Lingkungan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DASAR-DASAR AUDIT LINGKUNGAN



A. Pendahuluan Setiap usaha atau kegiatan wajib menjaga kelestarian lingkungannya. Untuk menjamin kelestarian lingkungan secara terus menerus, perlu dilaksanakan pemantauan lingkungan sesuai dengan yang tertera dalam dokumen AMDAL. Dokumen AMDAL yang memuat tata cara dan prosedur pemantauan lingkungan adalah dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Bahkan pada waktu tertentu secara perioik atau pada saat ada problem atau ada keperluan khusus diperlukan kajian lingkungan. Kajian lingkungan yang dimaksudkan untuk mengetahui kinerja manajemen pengelolaan lingkungan adalah (1) Audit lingkungan dan (2) Peringkat pengelolaan lingkungan. Dokumen audit lingkungan yang telah diverifikasi memuat pengelolaan lingkungan yang telah dilaksanakan oleh suatu perusahaan yang sudah beroperasi berikut hasil pengelolaannya. Untuk komponen lingkungan yang masih belum baik, maka audit lingkungan merupakan dokumen yang dapat dijadikan sebagai early warning system dalam pengelolaan lingkungan. Di dalam audit lingkungan terdapat uraian tentang mitigasi dampak yang terjadi yaitu berupa cara pencegahan dan penanggulangan dampak lingkungan. B. Definisi dan Pengertian Audit Lingkungan Suatu kebijakan yang dilaksanakan perlu dilengkapi suatu konsep dan instrument pelaksanaannya. Konsep ini tercermin pada beberapa bagian dari definisi dan pengertiannya.



1. Definisi Audit Lingkungan Menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 42 Tahun 1994, audit lingkungan adalah suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak



lingkungan dan pengkajian pemanfaatan kebijaksanaan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan. 2. Pengertian Audit Lingkungan Berdasarkan atas definisi tersebut dapat diuraikan beberapa pengertian, antara lain : a. Audit lingkungan sebagai alat manajemen Yang terletak pada pengertian evaluasi yang sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif. Evaluasi dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan pemeriksaan. Evaluasi yang sistematik dan periodik dilaksanakan dengan pemantauan yang terdokumentasi agar dapat dijamin obyektifitasnya. Dengan demikian pihak lain dapat melaksanakan pemerikasaan kembali. Dari pengertian ini maka audit lingkungan merupakan pemerikasaan untuk mengetahui potret keadaan lingkungan. b. Fungsi audit lingkungan 1. Upaya peningkatan pentaatan terhadap peraturan. Di dalam audit lingkungan untuk menetapkan apakah suatu komponen lingkungan tertentu baik atau tidak harus dibandingkan dengan baku mutu lingkungan. Ini berarti bahwa audit lingkungan mendorong suatu usaha mentaati peraturan perundangan yang berlaku, dalam hal ini antara lain adalah baku mutu lingkungan. 2. Audit lingkungan merupakan dokumen yang dapat merealisasikan pelaksaan : a) SOP (standard operating procedure) atau prosedur standar operasi terhadap pemasangan dan pengoperasian peralatan atau kegiatan pengelolaan lingkungan. b) Pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan lingkungan dari proses reuse dan recycle dari limbah yang terjadi. c) Sebagai tanggap darurat atau early warning system terhadap terjadinya kerusakan atau pencemaran lingkungan. 3. Jaminan menghindari kerusakan lingkungan. Adanya audit lingkungan maka kerusakan lingkungan yang lebih parah akan dapat dihindari. 4. Audit lingkungan merupakan dokumen yang dapat menguji kebenaran prediksi dampak yang terdapat pada dokumen terdahulu yaitu AMDAL. 5. Perbaikan penggunaan sumberdaya yaitu penghematan bahan, minimalisasi limbah, identifikasi proses daur hidup, dan kemungkinan memperoleh tambahan sumberdaya dari proses recycle.



c. Sasaran audit lingkungan Dokumen ini memiliki sasaran, meliputi dua aspek : 1. Mengetahui kinerja a) Organisasi b) Sistem manajemen c) Peralatan d) Pentaatan peraturan perundangan 2. Pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan. Adanya pemeriksaan terhadap kualitas lingkungan dan seluruh kegiatan yang berkaitan sebagai bahan untuk mengetahui keberhasilan upaya pengendalian dampak lingkungan. Audit lingkungan dilaksanakan dengan secara langsung menilai dan mengevaluasi kegiatan pengendalian tersebut. d. Manfaat audit lingkungan Dokumen audit lingkungan bermanfaat dalam : 1. Mengidentifikasi resiko lingkungan Oleh adanya kegiatan audit lingkungan maka resiko lingkungan dapat diketemukan dan dapat diprediksi untuk masa yang akan datang. Hal ini sangat membantu pihak pengambil kebijakan untuk menyusun pengalokasian anggaran dalam pengelolaan lingkungan. 2. Menjadi dasar dalam pelaksanaan kebijakan lingkungan Prioritas dalam penanganan dampak dapat dilakukan dengan adanya dokumen audit lingkungan ini. 3. Menghindari kerugian financial yang disebabkan oleh penutupan usaha atau penghentian sementara proses produksi, pembatasan usaha, publikasi pencemaran nama sebagai akibat dari protes masyarakat atau proses hukum berkaitan dengan lingkungan. 4. Mencegah tekanan sanksi hukum yang berkaitan dengan kelalaian dalam pengelolaan lingkungan. 5. Dokumen audit lingkungan dapat dipergunakan untuk pembuktian pelaksanaan pengelolaan lingkungan. 6. Dokumen audit lingkungan berisi berbagai informasi tentang kualitas lingkungan, teknik pengelolaan lingkungan, kelembagaan dan kualitas sumberdaya manusia. Disamping itu audit lingkungan bermanfaat pula dalam kaitannya pengembangan usaha. Diwaktu mendatang audit lingkungan sangat bermanfaat kaitannya dengan label hijau Ecolabel ISO 14000.



C. Prinsip Dasar Audit Lingkungan 1. Karakteristik Audit Lingkungan Audit lingkungan memiliki karakteristik yang sangat penting dalam pengelolaan lingkungan dalam lingkungan site proyek tetapi juga untuk lingkungan diluarnya yang masih terpengaruh oleh kegiatan usaha yang diaudit. Beberapa sifat dari audit yang penting adalah: a. Audit lingkungan mempergunakan metodologi yang komprehensif, b. Audit lingkungan menggunakan konsep pembuktian dan pengujian, c. Audit lingkungan menggunakan pengukuran dengan prosedur yang standar, d. Audit lingkungan merupakan dokumen tertulis sehingga pihak manapun dapat melakukan chekck and recheck. 2. Kunci Keberhasilan Audit Lingkungan Audit lingkungan dapat disusun dengan baik bila ada : a. Dukungan pihak pimpinan. Apabila pimpinan perusahaan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap lingkungan maka dokumen audit dapat terwujud dengan sempurna. b. Apabila ada partisipasi dari banyak pihak maka dokumen ini akan sempurna dan lebih valid. c. Kemandirian dan obyektifitas auditor. Auditor yang baik akan melaksanakan kegiatan ini secara professional. Auditor yang baik biasanya telah memiliki pengalaman untuk melaksanakan audit atau menyusun AMDAL. Sedangkan untuk anggota tim auditor harus bersertifikat Auditor atau sertifikat AMDAL A dan AMDAL B. Meskipun dana pelaksanaan audit dari perusahaan yang diaudit, auditor harus bersifat independent dan obyektif. Argumentasi tim auditor harus dapat diterima oleh kegiatan usaha yang diaudit. Penemuan yang benar pada hakekatnya untuk kepentingan kegiatan perusahaan tersebut. d. Kesepakatan tentang tata laksana dan lingkup yang di audit. Antara auditor dan perusahaan harus ada kata sepakat tentang proses, prosedur, administrasi, dan pendanaan. Hal ini berkaitan dengan lingkup kegiatan, komponen lingkungan, aspek yang diaudit. Referensi 1. Fandeli, C, Retno N.U., dan Sofiudin. N. 2006. Audit Lingkungan. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. 2. Mitchell. B; B. Setiawan dan D.H. Rahmi. 2000. Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Gadjah Mada University Press.



PROSES DAN PROSEDUR AUDIT LINGKUNGAN



A. Tata Laksana Audit Lingkungan Audit lingkungan dilaksanakan oleh para pemilik usaha disebabkan oleh dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, pemilik suatu usaha secara proaktif melaksanakan audit lingkungan kesadaran sendiri. Pemilik usaha yang demikian ini biasanya menyadari bahwa masalah lingkungan bila tidak ditangani secara serius akan dapat menganggu usahanya dikemudian hari. Kemungkinan yang lainnya adalah kesadaran bahwa audit lingkungan merupakan suatu kegiatan yang sangat terkait dengan ketaatannya terhadap peraturan perundangan, apalagi kedepan dengan akan diberlakukannya ISO 14000 audit lingkungan merupakan bagian dari skema ini. Kemungkinan kedua, bila pemilik usaha mengalami problem lingkungan yang serius. Apalagi kalau kemudian kegiatan ini mendapat protes dari masyarakat atau pihak lain. Sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 30 Tahun 2001, pemilik kegiatan usaha yang memiliki persoalan lingkungan mempunyai kewajiban



untuk



menyusun



audit



lingkungan.



Audit



lingkungan



dapat



dipergunakan mencari solusi persoalan lingkungan yang dihadapi oleh kegiatan usaha tersebut. Pada umumnya bila yang terjadi pada kemungkinan yang kedua maka audit lingkungan dilaksanakan secara parsial hanya dititikberatkan pada persoalan yang dihadapi saja. Misalnya masalaha kebisingan maka yang diaudit adalah parameter kebisingan. Demikian pula bila ada persoalan dengan cemaran air, semaran udara atau hilangnya suatu jenis hewan tertentu. Kemungkinan audit yang keduai ini disebut audit reaktif. Tetapi, akan lebih baik bila dilaksanakan audit seluruh parameter lingkungan secara holistik. Secara jelas proses tata laksana audit lingkungan dapat dilhat pada skema berikut :



Kegiatan Usaha Telah ada AMDAL



Belum memiliki AMDAL



Dokumen 1. 2. 3. 4.



KA ANDAL ANDAL RKL RPL



Kinerja Kegiatan Usaha 9.



Masalah Lingkungan 8.



10.



1. Mobilisasi Auditor 2. Konsultan/ informan 7. Pemerikasaan/ Penelitian 1. 2. 3. 4. 5. 6.



1.Check list 2.Sampling 3.Pengamatan 4.Interview 5.Kuisioner



Penilaian dan Evaluasi 1.Penetapan Skala Parameter Lingkungan 2.Pemberian Skor Parameter Lingkungan 3.Analisis Kondisi Parameter Lingkungan 4.Analisis KInerja Pengelolaan LIngkungan



Mitigasi 1.Kembangkan Kinerja Positif 2.Cegah dan Tanggulangi Kinerja Negatif



Gambar 1. Proses Audit Lingkungan



B. Proses Penyusunan Laporan Hasil Audit Ada beberapa cara penelitian terhadap berbagai parameter lingkungan. Secara garis besar sebagai berikut : 1. Cara Checklist Cara ini dipilih bila kita telah memiliki informasi atau data yang cukup banyak. Informasi mengenai parameter lingkungan yang diaudit diberikan dengan data atau deskripsi. Seluruh anggota tim dimintai pendapatnya dan kemudian dibuat list atau daftar parameter lingkungan. Daftar atau list ini kemudian diuji oleh tim auditor. 2. Cara Sampling Cara ini dipergunakan untuk mengetahui kondisi lingkungan tertentu. Caranya adalah dengan mengambil sampel lingkungan kemudian dianalisis di laboratorium. Cara ini pada umumnya untuk parameter fisik dan beberapa parameter biotik. 3. Cara Pengamatan Cara pengamatan ini hamper dapat dilakukan untuk seluruh parameter lingkungan. Kondisi lingkungan diamati di lapangan. Cara pengamatan masingmasing parameter tidak sama. Oleh karenanya setiap parameter menggunakan metoda penelitian yang sesuai untuk parameter tertetntu. 4. Cara Interview Cara penelitian ini dipergunakan khusus untuk parameter sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat. 5. Cara Kuisioner Cara ini dipergunakan untuk mengetahui persepsi dan preferensi masyarakat terhadap persoalan lingkungan yang ada di lingkungan kegiatan usaha dan sekitarnya. Cara kuisioner ini dimaksudkan untuk mencocokan kondisi lingkungan yang diteliti dengan metoda lain, yaitu : sampling, pengamatan dan pengukuran. Proses selanjutnya adalah penilaian tentang kualitas lingkungan berdasarkan data yang dikumpulkan dilapangan. Pada dasarnya penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui parameter lingkungan yang diteliti kondisinya, baik atau jelek. Penilaian ini dibuat dengan membandingkan dengan baku mutu lingkungan yang tersedia. Apabila ada parameter lingkungan tyang tidak baku mutunya, maka tim tersebut harus membuat kriteria untuk menentukan klasifikasi kriteria, kondisi baik; tidak baik dan jelek. Kriteria harus disepakati oleh seluruh anggota tim.



Setelah kondisi suatu parameter lingkungan atau seluruh parameter lingkungan ditentukan baik atau tidak baik, maka kegiatan selanjutnya adalah proses evaluasi. Proses evaluasi ini dipergunakan kalau ada parameter lingkungan yang tidak baik. Parameter yang kondisinya tidak baik, ingin diketahui apa penyebabnya pada aspek apa parameter lingkungan tersebut tidak dalam kondisi baik. Demikian sebaliknya, apabila kondisinya bagus, maka aspek apa yang menyebabkannya. Dengan demikian secara langsung kinerja dari pengelolaan lingkungan yang telaah dilaksanakan oleh perusahaan yang diaudit diketahui. Apabila parameter lingkungan yang jelek kondisinya telah diketahui penyebabnya, maka dapat dirumuskan mitigasinya. Mitigasi ini mengandung dua pengertian. Pertama, yang jelek ditanggulangi. Kedua, yang kondisinya baik dikembangkan. Setiap upaya mitigasi ini harus disampaikan kepada pemilik usaha. Proses verifikasi dapat dilaksanakan oleh instansi yang membidangi lingkungan, baik pusat (Kementrian Lingkungan Hidup), provinsi (BLHD), dan kabupaten/kota (BLH Kab/Kota).



C. Prosedur Pelaksanaan Wajib Audit Lingkungan Sementara itu sesuai dengan kenyataan di lapangan terdapat audit lingkungan yang wajib dilaksanakan oleh pemilik usaha/kegiatan. Pada umumnya perusahaan wajib menyusun audit lingkungan bila perusahaan tersebut memiliki masalah lingkungan. Berdasarkan pada mekanisme yang tertera pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 30 Tahun 2001, dapat disusun skema sebagai berikut.



Usul dari pihak yang berkepentingan



Menteri berwenang memerintahkan Audit Lingkungan



Gubernur/Bupati/Walikota



Instansi yang bertanggung jawab



1. Laporan kepada G/B/W 2. G/B/W usul kepada menteri



Tim Evaluasi



Rekomendasi Kepada Menteri Kelayakan Audit



Alasan tidak setuju Audit



Perintah Audit



30 hari menunjuk Auditor



Pelaksanaan Audit



Apabila dianggapperlu Menteri LH melakukan verifikasi dengan membentuk tim verifikasi



Menteri LH mengeluarkan surat perintah perbaikan, mengumumkan surat perintah perbaikan kepada masyarakat



Gambar 2. Tatalaksana Prosedur Wajib Audit



Referensi 1. Fandeli, C, Retno N.U., dan Sofiudin. N. 2006. Audit Lingkungan. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. 2. Mitchell. B; B. Setiawan dan D.H. Rahmi. 2000. Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Gadjah Mada University Press.



HUBUNGAN AMDAL, AUDIT LINGKUNGAN DAN ISO



A. Hubungan AMDAL dan Audit Lingkungan Pada dasarnya AMDAL dan Audit Lingkungan saling berkaitan. Keduanya merupakan instrument untuk menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dalam kerangka menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. AMDAL terdiri dari 4 (empat) dokumen, yaitu : KA (Kerangka Acuan), ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan), RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan). Pelaksanaan dua dokumen terakhir sangat erat kaitannya dengan audit lingkungan. Keberhasilan pelaksanaan RKL dan RPL dapat dilihat dari hasil audit lingkungan. Audit Lingkungan dibuat untuk mengetahui keberhasilan kinerja pengelolaan lingkungan. Apabila kinerja pengelolaan lingkungan itu baik, berarti perencanaan yang tertera dalam RKL dan RPL serta pelaksanaannya juga baik. Demikian sebaliknya bila kinerja pengelolaan lingkungan tidak baik berarti ada persoalan, apakah RKL dan atau RPL-nya yang tidak baik atau pelaksanaannya yang tidak baik. Bisa terjadi ketiganya tidak baik atau salah satu dari ketiga aspek yang tidak baik. Hubungan antara AMDAL dengan audit lingkungan dapat dilihat pada skema berikut.



AMDAL KA ANDAL ANDAL RKL RPL



Perencanaan



Pelaksanaan



Audit Lingkungan



Kinerja Manajemen Lingkungan



Bagus



Tidak Bagus



Mitigasi



Mitigasi



Kembangkan pengelolaan lingkungan yang sudah baik



Cegah kerusakan lingkungan



Tanggulangi kerusakan lingkungan



Gambar 1. Skema Hubungan AMDAL dan Audit Lingkungan



B. Hubungan AMDAL dan ISO Semakin banyaknya perusahaan yang menerapkan sistem manajemen mutu, secara langsung mempengaruhi perusahaan lain untuk menerapkan hal serupa. Penerapan system manajemen mutu ini tidak ada bedanya dengan melakukan perubahan yang berorentasi kedepan, karena dengan menerapkan system manajemen mutu merupakan langkah awal ke arah perbaikan mutu. Sebuah perusahaan yang menerapkan



sistem



manajemen



mutu



hendaknya



memperhatikan



lingkup



perushaannya karena menyangkut hal-hal yang bersifat umum dan aplikasinya sangat tergantung pada besar kecilnya suatu perusahaan, kerumitan dan hubungan masing-masing proses dan memetakannya. Setiap perusahaan memiliki proses yang berbeda dalam perusahaan, walaupun memproduksi produk yang sama. Terlebih lagi bila produknyaberbedaa, seperti perusahaan manufaktur dan jasa. Kecanggihan proses yang ada di perusahaan dengan teknologi yang digunakan dapat menjadi perbedaan dalam bentuk perencanaan dan penerapan sistem manajemen mutu. Dengan berlakunya ISO 9000, daya saing antar perusahaan semakin besar, apalagi bagi perusahaan yang penjualan produknya melewati batas negara. Sementara berdasarkan sistem birokrasi dalam negeri pada masing-masing negara dapat dibentuk agen-agen sertifikasi yang beroperasi sesuai dengan standar yang telah disepakati. Pada saat ini terdapat suatu kenyataan, suatu perusahaan sebagai produsen barang-barang yang telah sesuai dengan ISO 9000 (Standar Eropa) telah dapat dianggap sesuai dengan syarat hukum seperti dalam petunjuk yang dikeluarkan



oleh masyarakat Eropa, sehingga perusahaan-perusahaan tersebut



mendapat kepastian hukum yang sesuai dengan peradilan di Eropa. Pada umumnya standar acuan internasional dapat dijadikan patokan pada suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat mengikuti sistem manajmen mutu yang ada atau dengan menggunakan bantuan konsultan untuk membuatnya. Umumnya penerapan sistem manajemen mutu sama halnya dengan mengetahui persyaratan standar sistem manajemen mutu ISO 9001 yang merupakan suatu persyaratan minimal yang harus dimiliki oleh suatu perusahaan. Perusahaan ini harus mengerti kemampuan



perusahaan



dan



prosesnya,



memiliki



komitmen



dari



semua



sumberdaya yang ada untuk merencanakan bentuk sistem manajemen mutu yang diberlakukan. Perusahaan yang bersangkutan memperlajari secara seksama guna melakukan peningkatan mutu secara terus-menerus.



C. Hubungan Audit Lingkungan dengan ISO 14000 Audit lingkungan sangat erat kaitannya dengan ISO 14000. Pada hakekatnya audit lingkungan merupakan bagian dari ISO 14000 seri 14010. Pada dasarnya audit lingkungan merupakan komponen dari evaluasi organisasi. Secara jelas kaitan antara ISO 14000 dengan audit lingkungan dapat dilihat pada skema berikut.



ISO SERI 14.000 (SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN)



Evaluasi Organisasi



Evaluasi Produk



Sistem Manajemen Lingkungan ( ISO 14.001)



Aspek Lingkungan Dalam Standarisasi ( ISO 14.060)



Audit Lingkungan ( ISO 14.010)



Label Lingkungan ( ISO 14.001)



Evaluasi Kinerja Lingkungan ( ISO 14.030)



Assesmen Daur Hidup ( ISO 14.001)



Gambar 2. Komponen ISO 14000



Referensi 1. Fandeli, C, Retno N.U., dan Sofiudin. N. 2006. Audit Lingkungan. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. 2. Mitchell. B; B. Setiawan dan D.H. Rahmi. 2000. Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Gadjah Mada University Press.



PENELITIAN DALAM AUDIT LINGKUNGAN



A. Pengambilan Sampel Abiotik, Biotik dan Sosial 1. Pengumpulan data aspek abiotik (geofisik kimia) Penelitian untuk audit lingkungan tidak jauh berbeda dengan penelitian dalam AMDAL. Di dalam dokumen RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) terdapat metoda pemantauan lingkungan yang dirinci atas aspek komponen dan parameter lingkungan yang dipantau, serta tolak ukurnya. Metoda ini sama dengan metoda penelitian yang harus dilaksanakan dalam audit lingkungan. Tabel 1. Metoda Pengumpulan dan Analisis Data Aspek Geofisik Kimia Komponen Lingkungan



Parameter



Metoda Pengumpulan Data Metoda



Lokasi



Metoda Analisis Data



- Pelabuhan udara terdekat - Stasiun meterologi terdekat - Sungai - Saluran primer, sekunder dan tersier



- Tabulasi data - Klasifikasi Schmith & Ferguson, Koppen dan Oldeman - Analisa hidrograf - Pengukuran lapangan - Penilaian ahli



- Pengukuran insitu - Pengambilan sampel air



- Sungai - Saluran primer, sekunder dan tersier



-



- Titrasi



- Sungai - Saluran primer, sekunder dan tersier



- Titrimetrik - Spektrofoto metrik



Iklim



- Suhu udara - Kelembaban nisbi - Kualitas udara



- Pengumpulan data sekunder - Pengukuran di lapangan (kualitas udara)



Hidrologi



- Tinggi muka air tanah - Pola air dan debit sungai - Tinggi, lama, dan frekuensi genangan/ banjir - Kualitas air permukaan (sumu,sungai) - Warna - Rasa dan bau - Kekeruhan - TSS - pH - DHL - DO - BOD - COD - Kesadahan - Ca - Mg - Mn



- Pengamatan lapangan - Pengukuran lapangan



Kualitas Air (fisika)



Kualitas Air (kimia)



Visual Organoleptik Gravimetrik Elektrometrik



Komponen Lingkungan -



CaCo3 Nitrit Nitrat Sulfat Fisiografi, litologi - Sifat fisik tanah - Sifat kimia tanah



Tanah



Metoda Pengumpulan Data



Parameter



Metoda



- Observasi lapangan - Pengeboran dan pengambilan contoh tanah



Lokasi



- Lahan gambut - Lahan rawa



Metoda Analisis Data



- Penilaian ahli - Analisa laboratorium



Disamping itu, ada beberapa komponen lain yang belum tercantum pada tabel tersebut, dapat dicari pada berbagai keputusan Menteri Lingkungan Hidup atau Surat Keputusan Gubernur tentang Baku Mutu Lingkungan. 2. Pengumpulan data aspek biotis Pada hakekatnya penelitian bidang biotis dapat dilakukan dengan banyak metoda. Pemilihan metoda penelitian sangat tergantung pada kepentingan dan tujuan penelitian yang akan dilakukan. a. Komponen vegetasi Metode yang digunakan adalah metode jalur berpetak dengan panjang jalur Satu km. Jalur pengamatan diletakkan dengan posisi memotong tegak lurus garis kontur. Pada jalur-jalur tersebut selanjutnya dibuat petak-petak sebagai berikut :  



 



Petak berukuran 20 m x 20 m yang dibuat kontinyu sepanjang jalur. Petak ini dipergunakan untuk pengamatan pohon dewasa (diameter lebih dari 20 cm); Petak berukuran 10 m x 10 m yang dibuat pada setiap jarak 50 meter. Petak ini dipergunakan untuk pengamatan permudaan tiang (diameter antara 10-19 cm); Petak berukuran 5 m x 5 m yang dibuat pada setiap jarak 50 meter. Petak ini dipergunakan untuk pengamatan permudaan pancang (diameter < 10 cm); Petak berukuran 2 m x 2 m yang dibuat pada setiap jarak 50 meter. Petak ini dipergunakan untuk pengamatan permudaan anakan (tinggi < 1,5 m).



b. Komponen fauna Pengumpulan data struktur dan komposisi fauna teresterial, dilakukan dengan cara :







Pengumpulan data primer dilakukan dengan pengamatan langsung/ inventarisasi kualitatif komunitas fauna terestrial di wilayah studi. Untuk Aves dan reptilia serta amphibi pengambilan data dilakukan pada pagi hari mulai pukul 06.00 – 11.00 WIB dan pada malam hari mulai pukul 19.00 – 24.00 WIB.







Pengumpulan data sekundernya diperoleh dengan melakukan wawancara dengan penduduk setempat, dan data inventarisasi dari instansi terkait.



Untuk mendapatkan gambar struktur komunitas fauna terestrial di wilayah studi, pengambilan contoh dilakukan secara ‘grouped sampling’, dengan melihat karakteristik ekosistim di wilayah studi. Alat yang dipergunakan antara lain terpong (binocular), tape recorder, kamera, buku panduan identifikasi dan peta wilayah studi. Dengan melihat pola penyebaran populasi fauna terestrial yang bersifat random, maka pengamatan mamalia, reptilia, dan amphibia sebagai data primernya, dilakukan dengan :   



Metode Penjelajahan (Fandelli, 2001) Line Transect Methods (Overton, 1971 dalam Suripto, 2000) Crusing Methods (Leopold, 1933 dalam Suripto, 2000), pada tempat/habitat fauna.



Pengamatan komunitas burung/aves menggunakan :  Metode perjumpaan langsung  Metode ‘call counts’, pada waktu pagi, siang dan sore hari (Lavieron, 1979 dalam Suripto, 2000). Untuk jenis fauna langka dan dilindungi, dilakukan dengan menghimpun data sekunder dari wawancara dengan masyarakat desa setempat dan instansi daerah terkait.



c. Biota perairan Biota perairan yang ditelaah dalam studi ini meliputi plankton (fitoplankton dan zooplankton), benthos, dan nekton (ikan). Parameter yang dikumpulkan adalah kekayaan jenis dan kelimpahan jenis masing-masing biota. Pengambilan contoh biota perairan dilakukan bersamaan dengan pengambilan contoh kualitas air. Dengan demikian, dapat dilakukan analisis dan perbandingan kondisi biota perairan dengan kondisi kualitas airnya. Komunitas Plankton  Pengumpulan contoh plankton dilakukan pada pagi hari dengan menggunakan Plankton Net No. 25, dengan melakukan penyaringan 100 liter air dari setiap titik pengambilan sampel.  Contoh plankton selanjutnya diawetkan dengan larutan formalin, lalu diidentifikasi dan dihitung kelimpahan setiap jenisnya di laboratorium. Komunitas Benthos  Benthos adalah komponen biota dasar perairan. Pengumpulan Benthos sungai yang berarus deras dilakukan dengan menggunakan elkman dredge dengan luas bukaan 20 x 20 cm².  Hasil penyaringan diawetkan dengan formalin, selanjutnya diidentifikasi dan dihitung kelimpahan setiap jenisnya di laboratorium. Komunitas Nekton  Komponen biota nekton, khususnya ikan, penangkapannya dilakukan dengan pukat, jala, pancing dan lain sebagainya.







Selain itu, data jenis ikan juga diperoleh berdasarkan data hasil wawancara dengan penduduk di sekitar sungai. Data yang dapat dihimpun adalah data tingkat kelimpahan jenis ikan pada setiap lokasi pengambilan contoh.



3. Pengumpulan data sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat a. Pengumpulan data sosial, ekonomi dan budaya Pengumpulan data sosial ekonomi dan budaya akan dilakukan melalui data sekunder dan data primer. Dengan mengacu pada Keputusan Kepala Bapedal No. 299/11/Tahun 1996 tentang Pedoman Teknis Kajian Aspek Sosial dalam Penyusunan AMDAL (MENLH, 2003). Beberapa metode pengumpulan data yang dapat dipergunakan antara lain : 1. Observasi/pengamatan lapangan 2. Pengumpulan data sekunder Melalui teknik ini, data dan informasi yang berupa hasil-hasil penelitian, bahan-bahan pustaka dan bahan-bahan lain yang relevan dikumpulkan dari berbagai instansi terkait. 3. Wawancara (interview) Wawancara dengan tokoh-tokoh masyarakat atau orang-orang yang dianggap mengetahui kondisi masyarakat setempat, dengan menggunakan pedoman pertanyaan.



b. Pengumpulan data aspek kesehatan masyarakat Komponen kesehatan lingkungan Beberapa parameter yang ditelaah dalam komponen kesehatan lingkungan ini antara lain adalah keberadaan vector penyakit (populasi dan keanekaragaman jenis), habitat vektor, sanitasi lingkungan (MCK, saluran irigasi) dan penyakit infeksi yang berkaitan dengan air. Penenkanan tersebut didasarkan kepada dampak langsung yang ditimbulkan oleh proses produksi (debu, kebisingan, gas, getaran) dan pengelolaan limbah dari kegiatan, serta dampak tidak langsung yang ditimbulkan oleh kegiatan proyek sejak dari tahap pra kontruksi sampai dengan operasi. Metoda pengumpulan dan analisis data kesehatan lingkungan dan masyarakat dalam studi ini meliputi data primer dan data sekunder. Sementara dari segi jenisnya, data yang dikumpulkan tersebut meliputi data kualitatif dan kuantitatif. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan menggunakan kuisioner. Informasi kualitatif dikumpulkan melalui wawancara bebas (dengan menggunakan pedoman wawancara) dengan beberapa informan seperti kepala desa, pimpinan puskesmas serta staff dan tokoh masyarakat setempat. Data sekunder seperti julah penduduk, komposisi mata pencaharian, tingkat pendidikan, status kesehatan, pola penyakit dan sebaginya dikumpulkan bari berbagai instansi seperti kantor kecamatan, kantor desa, dinas kesehatan, dan puskesmas. Selain itu, untuk melengkapi informasi yang diperlukan maka dilakukan observasi/pengamatan dengan menggunakan daftar pengamatan (check list).



Landasan dasar pengamatan terhadap kesehatan lingkungan adalah keadaan kesehatan rumah tangga penduduk. Untuk keperluan tersebut diamati ventilasi, kebersihan rumah, jumlah keluarga, penyakit yang diderita di pemukiman,air minum dan pengelolaan perkarangan. Analisa vector penyakit dilakukan dengan mengobservasi habitat vector (serangga) dan kepadatan vector (vector density) penyakit tersebut. Hewan pembawa penyakit dalam epidemiologi penyakit digunakan untuk menerangkan penyebab suatu masalah kesehatan dan menentukan asal usul penyakit, sehingga dapat diambil langkah-langkah pengelolaan lingkungan yang tepat dalam kaitannya dengan peningkatan kesehatan masyarakat setempat. Komponen kesehatan masyarakat Parameter yang diamati debagai indikator kesehatan masyarakat antara lain menyangkut 10 keadaan jenis penyakit, jumlah penderita, sirkulasi wabah penyakit, kesehatan ibu dan anak, imunisasi, posyandu, dan KB. Di samping itu juga tingkat pelayanan kesehatan masyarakat yang menyangkut jumlah dan intensitas kehadiran tenaga medis dan paramedic, jumlah dan kondisi sarana kesehatan, program gizi masyarakat dan peran pengobatan nonmedis.



B. Metoda Penelitian Dalam Audit Lingkungan 1. Pengumpulan bukti-bukti atau fakta-fakta obyektif Dalam proses pelaksanaan audit lingkungan terdapat tiga hal yang sangat berperan, yakni adanya kriteria audit dan indicator yang digunakan, bukti audit dan temuan audit. Kriteria audit berupa kebijakan, peraturan perundang-undangan, praktek, prosedur, atau ketentuan-ketentuan lain yang digunakan auditor terhadap bukti audit yang ditemukan berkenaan dengan pokok persoalan audit yang diperiksa. Berikutnya, bukti audit adalah informasi, catatan, rekaman, atau pernyataan tentang semua fakta yang kebenarannya dapat diuji/dibuktikan. Bukti audit akan berstatus menjadi temuan audit apabila berdasarkan penilaian atau evaluasi terhadapnya, yang bersangkutan dianggap sah untuk diuji untuk menjadi temuan audit, yakni setelah dilakukan pembandingan antara bukti audit yang terkumpul dengan kriteria audit yang disepakati. Dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti audit diperlukan instrument audit. Instrument audit pada umumnya berbentuk pengkajian terhadap dokumen/ rekaman, wawancara kepada manajemen, karyawan dan masyarakat yang



terkena



dampak,



pengamatan



terhadap



kondisi



fisik,



fasilitas,



dan



pembuktian (verifikasi) data dan informasi. Penggunaan



instrument



audit



erat



kaitannya



dengan



pentahapan



pelaksanaan audit, yang meliputi tiga tahap, yaitu : pre audit, site audit dan post audit. Pre audit merupakan desk audit, yaitu mengaudit bahan-bahan yang terkumpul di kantor. Hasil pre audit perlu diverifikasi, untuk itu diperlukan kunjungan ke lapangan (site audit). Pelaksanaan audit yang ketiga adalah post audit yang merupakan tahapan penyusunan dokumen hasil audit. 2. Pelibatan metode ilmiah dalam pengumpulan bukti-bukti audit Menurut pendekatan empiri, pengetahuan didasarkan atas fakta-fakta yang diperoleh dari hasil penelitian dan observasi. Salah satu bagian dari pendekatan empiris adalah metode ilmiah. Langkah-langkah metode ilmiah secara umum dapat dilihat pada bagan alir berikut ini. Identifikasi Masalah



Rumusan Hipotesis



Uji Hipotesis



Kesimpulan



Gambar 1. Bagan Langkah – Langkah Dalam Metode Ilmiah 3. Pembuatan rancangan penelitian Rancangan penelitian sangat ditentukan oleh permasalahan yang akan diteliti. Sebagai ilustrasi contoh permasalahan kematian ikan diperairan umum yang diduga disebabkan oleh peralatan IPAL yang sudah kadaluarsa. Untuk meneliti kebenaran laporan tersebut pihak manajemen audit/tim auditor perlu menentukan terlebih dahulu rancangan penelitian yang akan



digunakan



untuk



memecahkan



permsalahan



yang



ada.



Mengingat



kompleksnya permsalahan, dimungkinkan muncul sub-sub masalah yang masing-masing menuntut rancangan penelitian yang berbdeda-beda. Rancangan penelitian akan sangat menetukan langkah-langkah berikutnya, yakni menyangkut penentuan sampel, pengumpulan data dan pengolahan serta analisis data. 4. Penentuan sampel Pada penelitian ilmiah, karena keterbatasan sumberdaya (waktu, dana, tenaga dan lain-lain), penelitian hanya dilakukan terhadap sampel, tidak terhadap populasi. Namun kesimpulan-kesimpulan mengenai sampel tersebut akan diterapkan atau digeneralisasikan terhadap populasi. Populasi sendiri adalah suatu kumpulan menyeluruh dari suatu objek yang merupakan perhatian peneliti. Objek penelitian dapat berupa mahkluk hidup, benda-benda, system dan prosedur, fenomena dan lain-lain. Sebagai bagian dari populasi, pengambilan sampel yang diambil harus representatif, yakni mewakili kondisi yang sebenarnya dari sampel. Oleh karena itu batasan lingkup populasi harus jelas dulu, sebelum diambil sampelnya, untuk menghindari adanya penarikan kesimpulan yang bias. Sebagai contoh dalam penelitian mengenai kematian ikan diperairan umum akibat pencemaran dari Pabrik X, perlu terlebih dahulu dibatasi pada populasi ikan yang tambaknya dialiri aliran Limbah Y dari Pabrik X, sehingga tidak representative bila ikan yang dijadikan sampel berasal dari kolam ikan yang berada jauh dari lokasi pencemaran. Pada dasarnya dikenal lima macam sampling yang tergabung dalam kelompok teknik penentuan atau pengambilan sampel secara random atau acak, yaitu ; simple random sampling, systematic random sampling, stratified random sampling, cluster sampling, dan multistage sampling.



5. Pengumpulan data Kualitas data ditentukan oleh kualitas alat pengambil data atau alat pengukurnya. Kalau alat pengambil datanya cukup reliable dan valid, maka data yang diperoleh akan mengikutinya. Tetapi ada hal lain yang perlu dipertimbangkan, yaitu kualifikasi individu pengambil data. Beberapa alat pengambil data mensyaratkan kualifikasi tertentu pada pihak pengambil data. Misalnya, beberapa tes psikologi tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang. Beberapa alat laboratorium juga menuntut dasar pendidikan dan pengalaman tertentu untuk dapat menggunakan alat secara benar. Persyaratan ini bila tidak dipenuhi oleh peneliti, akan menganggu tingkat reliabilitas dan validitas data yang terkumpul. 6. Pengolahan dan analisis data Data yang telah terkumpul kemudian diolah. Mula-mula data diseleksi atas dasar reliabilitas dan validitasnya. Data yang reliabilitas dan validitas rendah, termasuk data yang kurang lengkap, disisihkan atau dibuang atau dilengkapi dengan substitusi. Lalu data yang telah diseleksi diatur dalam tabel atau matriks agar memudahkan pengolahan selanjutnya. Analisis data merupakan suatu langkah yang sangat kritis dalam penelitian. Peneliti harus memastikan pola analisis yang akan digunakan, analisis statistik (inferensi) ataukah analisis non statistik. Pemilihan atas pola analisis dilandasi oleh jenis data yang dikumpulkan. Dalam penggunaan analisis statistik, model analisis yang digunakan harus sesuai dengan rancangan penelitiannya. Dengan kata lain model analisis yang dipilih harus sesuai dengan hipotesis yang akan diuji dan tujuan penelitiannya.



Referensi 1. Fandeli, C, Retno N.U., dan Sofiudin. N. 2006. Audit Lingkungan. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.



PENILAIAN KUALITAS LINGKUNGAN DALAM AUDIT LINGKUNGAN A. Kondisi Lingkungan Dalam Audit Lingkungan, komponen atau parameter lingkungan yang diperiksa sebaiknya berdasarkan pada isu lingkungan yang dikaji dalam ISO 14000. Secara umum isu-isu lingkungan ini dapat dirinci sebagai berikut : 1. Perencanaan dan analisis dampak lingkungan Sebaiknya main issues yang tertera dalam ANDAL perlu dikaji. Demikian pula, perencanaan penanganan/pengelolaan dampak tersebut dalam RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) perlu dikaji pula. 2. Emisi udara Sesuai dengan kegiatan usaha yang diaudit, emesi yang dibuang ke udara akan berbeda. Namun secara umum parameter udara meliputi SO2, CO2, CO, O3, Pb dan kebisingan. 3. Buangan ke sumberdaya air Cemaran limbah cair ke baan air atau ke air tanah dapat dikelmpokkan ke dalam golongan parameter fisik, kimia dan bakteriologis. 4. Parameter airdan limbah domestik Pasokan sumberdaya air yang dikonsumsi penduduk dan perusahaan. Demikian pula pola pengelolaan limbah domestik yang dilaksanakan oleh perusahaan maupun penduduk. 5. Limbah padat Bagaimana pengelolaan limbah paat yang dihasilkan oleh kegiatan usaha yang diaudit. 6. Gangguan utamanya kebisingan, vibrasi, bau dan radiasi yang ditimbulkan oleh perusahaan. 7. Fasilitas kenyamanan, utamanya jenis pohon dan cara penanamannya. Jenis vegetasi ini menjadi habitat hewan.



8. Hidupan liar (hewan) yang terdapat dilokasi berkait dengan jenis, populasi, migrasi, home range dan keaneragamannya. 9. Pembaharuan urban, aspek ini berkait dengan tata ruang, pelaksanaannya pembagunan tata ruang, kepadatan bangunan, konflik pemanfaatan lahan, sanitasi lingkungan dan fasilitas kota termasuk prasarana transportasi. 10. Keamanan, aspek ini berkait dengan kriminalitas yang terjadi di masyarakat. 11. Pengemasan produk, penggunaan bahan dan penggunaan energi. 12. Kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan.



B. Penilaian Dalam Audit Lingkungan Audit Lingkungan merupakan suatu perangkat atau instrument penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pada dasarnya audit lingkungan bertujuan ingin mengetahui



kinerja



pengelolaan



lingkungan



suatu



usaha,



harus



dijaga



obyektivitasnya. Untuk menjamin audit lingkungan yang obyektif, maka diperlukan suatu analisis yang runtut atau sistematis dan konsisten. Oleh karena audit lingkungan sifatnya terbuka dan obyektif, maka dapat diulangi oleh pihak lain dan pada waktu yang lain. Pada waktu yang lain, siapapun yang mengaudit akan mendapatkan hasil yang sama karena penilaian yang dilakukan menggunakan cara yang sama. Metode penilaian yang biasa digunakan dalam audit lingkungan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan scaling and weighting atau penskalaan dan pembobotan terhadap seluruh parameter lingkungan yang di audit. Penskalaan dilaksanakan dengan memberikan angka skala 1 – 5. Angka 1 yaitu angka yang menunjukkan bahwa suatu parameter kondisinya sangat



jelek atau melampaui



standar baku mutunya. Skala 2 hasil pengelolaan suatu parameter lingkungan masih belum berhasil, hal itu ditunjukkan bahwa suatu parameter masih jelek. Skala 3 hasil pengelolaan terhadap parameter tertentu sudah agak baik atau sedang. Demikian seterusnya hingga angka skala 5 yaitu parameter lingkungan yang dinilai kondisinya sangat bagus. Penilaian terhadap parameter lingkungan ini didasarkan pada standar baku mutu lingkungan.



Langkah selanjutnya adalah analisis penilaian terhadap kajian skala dan bobot. Cara yang dapat dilaksanakan untuk analisis ini dipilih salah satu diantara metode kuntitatif yang ada yaitu additive (penambahan) atau multiplicative (perkalian) atau geometric mean (rerata dari perkalian). Cara ini pada dasarnya dipergunakan untuk mengetahui kelemahan paa kinerja pengelolaan parameter lingkungan tertentu. Skema pelaksanaan penilaian parameter yang diaudit dapat dilihat pada skema berikut. Penelitian Lapangan Pengukuran, pengamatan, sampling Terhadap parameter di audit Penilaian oleh auditor terhadap parameter di audit



Menetapkan skala dari hasil penelitian kondisi



Menetapkan skor/bobot dari hasil penelitain



Parameter lingkungan berdasarkan baku mutu



Parameter lingkungan berdasarkan kriteria pentingnya



Skala x Bobot Skala Tertinggi x Bobot Tertinggi Hasil penilaian parameter lingkungan Di Audit



Baik Sedang Jelek



Gambar 1. Proses Ketatalaksanaan Audit Lingkungan



Referensi 1. Fandeli, C, Retno N.U., dan Sofiudin. N. 2006. Audit Lingkungan. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.



EVALUASI KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN DALAM AUDIT LINGKUNGAN



Langkah strategis dan penting dalam audit lingkungan adalah membuat evaluasi kinerja usaha atau kegiatan. Suatu usaha atau kegiatan akan menunjukkan suatu kinerja manajemen yang baik dalam pengelolaan lingkungan apabila hasil pengelolaan suatu komponen lingkungan tertentu, missal dampak lingkungan yang berupa kerusakan atau pencemaran lingkungan yang ditanggulangi dengan baik. Komponen



linkungan



yang



dievaluasi,



pada



umumnya



berkait



dengan



permasalahan lingkungan. Ada beberapa aspek yang menentukan kondisi komponen/parameter lingkungan yaitu : manajemen lingkungan, ketaatan hukum, pelaksanaan AMDAL, fasilitas penanganan pencemaran dan produk. A. Penetapan Aspek Yang Diaudit Ada beberapa aspek yang di evaluasi dalam audit lingkungan, yaitu manajemen lingkungan, penaatan suatu usaha/kegiatan terhadap hukum, fasilitas pengelolaan cemaran, pelaksanaan AMDAL dan Audit penanganan pencemaran. Dalam praktek, dikenal beberapa audit. Selain audit financial, dikenal pula audit produksi dan audit pemasaran hasil.



Jadi aspek yang diaudit dapat lebih banyak dari yang



dikemukakan diatas, atau sebaliknya justru lebih sedikit. Aspek yang dinilai dan di evaluasi dangat ditentukan oleh need atau kebutuhan. Dapat pula aspek ini ditetapkan sesuai dengan permasalahan lingkungan yang ada. Aspek dan faktor-faktor yang akan dievaluasi ini ditetapkan oleh auditor bersamasama dengan pemilik usaha atau kegiatan. Evaluasi



dilaksanakan



dengan



member



skor



terhadap



aspek



manajemen



pengelolaan yang telah dipelajari di lapangan. Besarnya skor berkaitan dengan keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan. Pada umumnya skor menggunakan nilai 1 hingga 5. Angka 1 pada aspek atau faktor tertentu menunjukkan bahwa faktor tersebut kondisinya jelek atau usaha pengelolaannya tidak berhasil. Angka 5 menunjukkan upaya pengelolaan lingkungan yang berhasil sangat bagus.



B. Metode Evaluasi Kinerja suatu aspek lingkungan yang diaudit dalam suatu perusahaan atau suatu kegiatan dinilai dengan membuat evaluasi. Evaluasi dapat dilaksanakan dengan mengkaji satu atau dua buah faktor atau lebih dari tiga faktor atau bahkan seluruh faktor. Evaluasi yang dilaksanakan terhadap banyak faktor dan banyak aspek merupakan evaluasi multidimensi. Kondisi beberapa faktor ini diinteraksikan satu sama lain untuk menentukan kinerjanya. Pada dasarnya metode yang demikian ini termasuk dalam metode matriks interaksi. Suatu faktor tertentu dievaluasi dengan dua proses, pertama pengkajian dan kedua penetapan. Setelah suatu faktor dikaji, langkah selanjutnya ditetapkan kondisinya. Ada 5 skor untuk menetapkan tingkat kondisi dari faktor yang dievaluasi yaitu dari tingkat sangat jelek, jelek, sedang, bagus dan sangat bagus. Pengamatan secara langsung, wawancara, mempelajari berbagai data yang ada dipergunakan untuk menetapkan skor ini. Tim auditor setelah mempelajari berbagai data/sumber informasi ini kemudian menetapkan kondisi suatu faktor atau aspek itu baik, sedang atau jelek. Seluruh faktor ditetapkan skor dan kondisinya. Dari interaksi seluruh faktor dapat diketemukan kinerjanya, pada aspek tertentu. Metoda untuk menetapkan bagaimana suatu aspek atau seluruh aspek dapat dipilih salah satu dari metoda mean (rerata) atau geometric mean. C. Audit Manajemen 1. Cara melakukan audit manajemen Manajemen pengelolaan lingkungan yang dinilai tidak baik perlu dievaluasi; faktor apa yang menjadi penyebabnya, misalnya diketemukan ada dua faktor dari aspek manajemen yaitu kelembagaan dan peralatan. Dari pengkajian dan penetapan diperoleh skor masing-masing 4 dan 2. Kemudian dapat di evaluasi dengan cara matriks, yang disajikan sebagai berikut.



KELEMBAGAAN Sangat Jelek



Sangat Bagus



1



2



2,5



3



5



P E R



2



4,2



A L 2,5 A T



3



A N



5 Sangat Jelek



Sedang



Sangat Bagus



Gambar 1. Matrik Audit Manajemen Dua Faktor



Evaluasi terhadap kedua factor tersebut dapat dilakukan dengan cara rerata (means) yaitu : 4+2 =3 2 Dari evaluasi di atas, posisi dua faktor dari aspek manajemen lingkungan cenderung berada dalam posisi sedang, sebab skornya 3. Pengelolaan terhadap komponen atau parameter lingkungan yang diaudit tenyata kondisinya tidak baik sebab pengelolaan belum maksimal yaitu masih sedang. Dari evaluasi tahap dua tersebut dapat diberikan rekomendasi atau arahan penanganan yaitu pada faktor peralatan. Peralatan untuk mengelola lingkungan harus diganti atau diperbaiki.



2. Menetapkan kinerja perusahaan Seluruh aspek yang ada, yaitu 5 aspek dikaji dan ditetapkan skornya paa masingmasing faktor. Dengan demikian dari setiap aspek dapat diperoleh angka yang mengindikasikan kinerja suatu aspek. Kemudian disusun tabel matrik kinerja seluruh aspek untuk mengetahui kinerja suatu perusahaan. Contoh dimaksud dapat dilihat pada tabel sebagai berikut. Tabel 1. Kinerja Kegiatan/Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Suatu usaha perusahaan



Aspek di Evaluasi - Aspek manajemen - Aspek ketataan hukum - Aspek fasilitas teknis - Aspek AMDAL - Aspek produk



Hasil Evaluasi



Analisis Evaluasi



4 4 23 5



= 4,6 5



5 5 23



Keterangan Perusahaan yang di audit mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan cenderung ke sangat bagus (4,6)



Metoda mean (rerata)



3. Mitigasi Berdasarkan evaluasi terhadap faktor seluruh faktor dapat diketemukan faktorfaktor yang skornya rendah. Secara berurutan faktor yang skornya paling rendah menunjukkan faktor yang harus mendapat prioritas dalam penanganan. Penanganan ini dapat menggunakan konsep pencegahan, yaitu penanganan sebelum ada masalah, dan penanggulangan yaitu penanganan terhadap faktor yang telah muncul permasalahannya. Upaya pengembangan dapat pula dilaksanakan terhadap faktor yang skornya diatas 3. Prioritas pengembangan dilaksanakan terhadap faktor yang memiliki angka lebih dari 3. Upaya mitigasi dapat dilaksanakan pula langsung ke aspeknya. Aspek yang memiliki skor rendah harus ditangani terlebih dahulu. Referensi 1. Fandeli, C, Retno N.U., dan Sofiudin. N. 2006. Audit Lingkungan. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. 2. Mitchell. B; B. Setiawan dan D.H. Rahmi. 2000. Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Gadjah Mada University Press.



PENDEKATAN PENANGANAN DAMPAK LINGKUNGAN



Sejalan dengan terjadinya kerusakan lingkungan maka orang berfikir dan berusaha bagaimana mencegah dan menanggulanginya. Bahkan orang berupaya untuk dapat tetap mempertahankan kualitas lingkungan agar kesejahteraannya dapat tetap terjamin. Lingkungan sebagai suatu biosphere sangat menentukan eksistensi mahluk hidup yang berada di dalamnya. Mahluk hidup yang beraneka ragam, termasuk manusia, mempunyai tingkat adaptasi terhadap perubahan lingkungan yang berbeda-beda, sebab setiap mahluk hidup mempunyai tingkat kerentanan dan kemampuan yang tidak sama dalam merespon perubahan di lingkungannya. A. Perubahan Pemanfaatan Sumberdaya Alam Manusia dalam hidupnya mengalami perubahan dalam menentukan tuntutan kebutuhan. Kebutuhan manusia mengalami perubahan tidak hanya dalam jumlah atau kuantitas tetapi juga kualitas. Kebutuhan akan sumberdaya alam termasuk sumberdaya untuk energi sangat tergantung pada lingkungan dan manusia yang hidup dan berada di dalamnya. Pada saat hubungan manusia terjalin harmonis dengan alam (imanenism) akan terjamin kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan. Tetapi hubungan ini bergeser ke arah transcendence. Hubungan yang transeden ini menyebabkan terjadinya perubahan masyarakat dunia yang mengeksploitasi sumberdaya alam besar-besaran. Apabila diperhatikan terjaidnya perubahan masyarakat dunia sejak 1789, digambarkan oleh Jacob (1999), manusia di dunia mengalami perubahan penting, yaitu : 1. Gelombang I



: 1789 – 1848 dengan cirri-ciri mekanisasi



2. Gelombang II



: 1848 – 1895 dengan cirri-ciri kereta api



3. Gelombang III



: 1895 – 1945 dengan cirri-ciri elektrifikasi



4. Gelombang IV



: 1945 – 2005 dengan cirri-ciri motorisasi massal



5. Gelombang V



:



2005 – 2050 dengan ciri-ciri mikroelektronik, telekomunikasi, genoteknologi, ekoteknologi dan teknologi biomassa.



B. Dampak Kegiatan Pembangunan Pada Lingkungan Udara, Tanah dan Air Kegiatan



pembangunan



yang



memanfaatkan



sumberdaya



alam,



selain



mempengaruhi komponen fisik, tanah dan air juga mempengaruhi komponen udara. Perubahan kualitas udara ini bahkan mempunyai pengaruh lokal, nasional bahkan global. Oleh karenanya, untuk mengatasi perubahan lingkungan udara, sangat penting dilaksanakan konservasi. Komponen udara terdiri atas gas, debu dan kebisingan. Dalam lingkungan, pengaruh dan sebaran debu dan kebisingan terbatas. Namun tidak demikian dengan gas, cemaran gas mempengaruhi lingkunagn yang luas bahkan berpengaruh secara global. Beberapa zat pencemar udara yang diemisikan oleh berbagai sektor disebut Gas Rumah Kaca (GRK). Suatu kegiatan usaha atau suatu perusahaan yang mengemisikan GRK perlu selalu dipantau. Bahkan perusahaan ini wajib melaksanakan audit lingkungan. Kewajiban ini seperti tertera dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 30 Tahun 2001. Dengan adanya dokumen audit lingkungan, besar emisi GRK akan diketahui. Selanjutnya penanganan terhadap emisi ini dapat dilakukan sehingga emisi berada di bawah baku mutu. Tabel 1. Kandungan Emisi Karbon Tiap Jenis Bahan Bakar Jenis Bahan Bakar Batubara Minyak Bumi Gas Alam Cair



Emisi CO2/kwh (gr) 940 798 581



Tabel 2. Konsentrasi GRK Menurut Skenario IPCC Tahun



CO2 (ppm)



1990 2000 2050 2100



354 367 463 – 623 478 – 1.099



Perubahan Suhu Global (ºC) 0 0,2 0,8 – 2,6 1,4 – 5,8



Kenaikan Muka Air Laut (cm) 0 2 5 – 32 9 – 88



C. Pendekatan Konservasi Dalam Pengelolaan Lingkungan Perkembangan penduduk yang sangat pesat dan pertumbuhan ekonomi dunia yang terus



meningkat



menyebabkan



sumberdaya



alam



dimanfaatkan



tanpa



memperhatikan kelestariannya. Di beberapa negara yang sedang membangun, diketemukan lingkungan yang mengalami kerusakan, dan hampir pasti disana didapatkan kemiskinan. Padahal seringkali sumberdaya alam ini dieksploitasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan negara lain. Dalam konservasi secara jelas dikemukakan bahwa pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Sebab lingkungan dengan segala komponen yang kita manfaatkan pada hakekatnya akan diwariskan untuk generasi mendatang. Pengertian konservasi memiliki perbedaan yang essensial untuk lingkungan fisik dan biotik. Komponen fisik ditekankan pada penghematan dan upaya mencari sumberdaya alam terbaharui. Sementara untuk komponen biotik atau living resources dilaksanakan konservasi dengan tujuan : a. Selalu menjaga proses ekologis yang utama atau mendasar dan menjaga sistem penyangga kehidupan; b. Melindungi dan mempertahankan keanekaragamn genetik; c. Menjamin pemanfaatan yang lestari dari spesies maupun ekosistemnya. Apabila living resources dalam ekosistem ini dapat dijaga kelestariannya, maka pemanfaatan sumberdaya alam mineral, baik yang dapat diperbaharui maupun tidak, dapat pula dijamin keutuhannya. D. Perspektif Ekonomi Dalam Proyek Pembangunan Ada beberapa teknik dalam menilai ekonomi lingkungan. Penilaian disesuaikan dengan sifat dan perilaku lingkungan. Teknik penilaian lingkungan mengunakan : harga nilai pasar, nilai pasar pengganti dan menggunakan teknik survey.



Tabel 3. Klasifikasi Teknik Penilaian Biaya dan Manfaat untuk Mengukur Dampak Terhadap Kualitas Lingkungan Teknik Penilaian Orentasi Pasar a. Penilaian manfaat menggunakan harga pasar senyatanya barang dan jasa 1. Perubahan dalam nilai hasil produksi 2. Hilangnya penghasilan



b. Penilaian biaya dengan menggunakan harga pasar senyatanya terhadap masukan berupa peralatan perlindungan lingkungan 1. Pengeluaran pencegahan 2. Biaya penggantian 3. Proyek bayangan



4. Analisis keefektifan biaya



c. Penilaian manfaat dengan menggunakan pasar pengganti 1. Barang yang dapat dipasarkan sebagai pengganti lingkungan



Contoh Penerapan Barang dan Jasa Produsen



Hilangnya nilai hasil produksi karena merembesnya bahan kimia beracun Nilai jasa produktif yang hilang karena meningkatnya penyakit dan kematian karena pencemaran udara



Biaya pengamanan lingkungan dalam rancang bangun proyek Biaya mengganti bangunan yang rusak karena hujan asam Biaya memulihkan ikan darat yang rusak akibat limbah Biaya sarana alternative membuang limbah air dari proyek energi panas bumi



Biaya proses pengolahan limbah sebagai ganti keberadaan air berdasarkan konsep ekosistem



2. Pendekatan nilai pemilikan 3. Pendekatan lain terhadap nilai tanah 4. Biaya perjalanan



5. Pendekatan perbedaan upah



Barang dan Jasa Konsumen



Perubahan dalam nilai pemilikan komersial sebagai akibat pencemaran air



Biaya meredam kebisingan Biaya pengolahan atau masak air Biaya tambahan mencat rumah yang rusak akibat pencemaran udara Biaya menyediakan fasilitas memancing ikan dan rekreasi yang rusak karena pembangunan proyek



Harga yang dibayar untuk mendatangi taman dan kesenangan/hiburan pribadi sebagai ganti kunjungan ke daerah liar Perubahan dalam nilai lahan pemukiman karena pencemaran udara Harga yang dibayar pemerintah bagi tanah yang diperlukan untuk taman nasional Estimasi manfaat rekresasi suatu taman rekreasi untuk umum Estimasi kemauan pekerja untuk mengorbankan upah demi perbaikan kualitas lingkungan



Teknik Penilaian 6. Penerimaan kompensasi/ pampasan d. Orientasi/survey (penilaian hipotesis) 1. Pertanyaan langsung terhadap kemauan membayar 2. Permainan lelangan 3. Pertanyaan langsung pilihan jumlah 4. Metode pilihan tanpa biaya



Contoh Penerapan Barang dan Jasa Produsen Pampasan untuk kerusakan pada taman



Barang dan Jasa Konsumen Pampasan terhadap dampak negative pada kesehatan, misalnya penyakit minamata



Estimasi kesediaan membayar agar dapat masuk taman kota



Penerapan hipotesis pada kasus pencemaran udara



Referensi 1. Fandeli, C, Retno N.U., dan Sofiudin. N. 2006. Audit Lingkungan. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. 2. Mitchell. B; B. Setiawan dan D.H. Rahmi. 2000. Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Gadjah Mada University Press.