MR Audit Kel 9. [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MINI RISET PENGAUDITAN Dosen pengampu :Drs.Surbakti Karo Karo,M.Si.,Ak.,CA



Disusun Oleh Kelompok 9 : Mardiah Sari



(7181220008)



Cristy Natalia Sembiring



(7181220015)



Nadila Cantika



(7183220050)



AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2020



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas mini riset ini dengan baik dan tepat waktu. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs.Surbakti Karo Karo,M.Si.,Ak.,CA karena telah membimbing kami menyelesaikan tugas ini. Penulis berharap makalah mini riset ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Penulis juga menyadari bahwa didalam makalah ini masih terdapat kesalahan-kesalahan. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik dan saran yang membangun sebagai bahan evaluasi dalam pembuatan tugas ini. Penulis juga meminta maaf apabila ada kesalahan kata-kata pada tugas makalah mini riset ini yang kurang berkenan bagi para pembaca.



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Audit atas laporan keuangan sangat diperlukan, terutama bagi perusahaan berbadan hukum berbentuk perseroan terbatas yang bersifat terbuka (PT terbuka). Dalam bentuk badan usaha ini, perusahaan dikelola oleh manajemen yang ditunjuk oleh para pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dan akan diminta pertanggungjawabannya atas dana yang dipercayakan kepada mereka. Para pemegang saham akan meminta pertanggungjawaban manajemen dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan dibuat oleh manajemen dan merupakan tanggung jawabnya. Laporan keuangan perlu diaudit oleh pihak ketiga yang independen, dalam hal ini auditor eksternal, karena: Pertama, adanya perbedaan kepentingan antara manajemen perusahaan dengan pihak luar perusahaan menyebabkan perlunya pihak ketiga yang dapat dipercaya. Kedua, karena laporan keuangan kemungkinan mengandung kesalahan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Ketiga, laporan keuangan yang sudah diaudit dan mendapat opini unqualified, diharapkan para pemakai laporan keuangan dapat yakin bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari salah saji yang material dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum (Winda Fridati: 2005)



Di era globalisasi sekarang ini, dimana bisnis tidak lagi mengenal batas negara, perusahaan membutuhkan laporan keuangan yang dapat dipercaya. Auditor eksternal yang independen menjadi salah satu profesi yang dicari. Profesi auditor diharapkan oleh banyak orang untuk dapat menambah kepercayaan pada pemeriksaan dan pendapat yang diberikan. Oleh karena itu, profesionalisme menjadi tuntutan utama seseorang yang bekerja sebagai auditor eksternal.



Dalam pekerjaan audit, seorang auditor tidak lepas dari salah satu prosesnya, yaitu Penentuan Risiko Audit. Adanya Risiko Audit diakui dalam pernyataan pada laporan keuangan bentuk baku bahwa auditor memperoleh “keyakinan memadai” apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material. Menurut SA Seksi 312 Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit, “Risiko Audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material”. Auditor harus merencanakan auditnya sedemikian rupa sehingga Risiko Audit dapat dibatasi pada tingkat yang rendah, yang menurut pertimbangan profesionalnya, memadai untuk menyatakan pendapat terhadap laporan keuangan (Sukrisno Agoes, 1999: 107). Risiko Audit dapat ditentukan dalam ukuran kualitatif maupun kuantitatif. Dari penjelasan di atas, terlihat jelas bahwa Pertimbangan Penentuan Risiko Audit merupakan hal yang penting dalam proses pengauditan suatu entitas. Besaran Risiko Audit mempengaruhi audit yang dilakukan. Untuk itu besaran Risiko Audit perlu ditaksir dengan tepat, tidak terlalu rendah dan tidak juga terlalu tinggi. Dalam menentukan besaran Risiko Audit perlu terlebih dahulu dipahami seluk-beluk pengauditan dengan baik. Pengetahuan audit menentukan penentuan besarnya Risiko Audit. Oleh karena itu, penentuan besarnya Risiko Audit tidak dapat ditentukan secara serampangan. Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan (PPA) sebagai calon auditor, dituntut untuk bisa memahami pengetahuan pengauditan di jenjang perkuliahan agar memiliki bekal kemampuan yang cukup untuk bisa menjadi auditor yang handal. Mahasiswa harus mulai berlatih mempraktikkan pengetahuan pengauditan yang didapat pada jenjang perkuliahan agar pengetahuan tersebut menjadi lebih terasah. Akan tetapi, jika dikaji lebih mendalam, penentuan besarnya Risiko Audit tidak sematamata hanya berdasarkan pengetahuan mengenai pengauditan. Terdapat variabel lain yang juga menentukan pertimbangan dalam menentukan Risiko Audit, yaitu Pengenalan diri (Self Awareness), Pengendalian diri (Self Regulation), Motivasi (Motivation), Empati (Empathy),



dan Keterampilan sosial (Social Skills) atau sering disebut sebagai Kecerdasan Emosional. Goleman (2003) menyatakan bahwa kemampuan akademik bawaan, nilai rapor, dan prediksi kelulusan pendidikan tinggi tidak memprediksi seberapa baik kinerja seseorang setelah bekerja atau seberapa tinggi sukses yang dicapainya dalam hidup. Sebaliknya ia menyatakan bahwa seperangkat kecakapan khusus seperti empati, disiplin diri, dan inisiatif mampu membedakan orang sukses dari mereka yang berprestasi biasa-biasa saja selain kecerdasan akal yang dapat mempengaruhi keberhasilan orang dalam bekerja. Goleman juga tidak mempertentangkan kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional, akan tetapi berusaha menemukan keseimbangan antara emosi dan akal. Proses audit dalam berbagai aspek sangat terkait dengan Pengenalan diri, Pengendalian diri, Motivasi, Empati dan Keterampilan sosial karena mampu melatih kecerdasan emosional auditor. Melalui Pengenalan Diri, setiap orang perlu mengetahui dan memahami dirinya serta mampu menumbuhkan dan mengembangkan kemampuannya. Setelah seseorang mengetahui dirinya, maka terbentuklah sikap dan perilaku dalam menentukan arah dan prinsip hidup yang diinginkan. Seseorang yang mempunyai pengenalan diri, dapat menilai dirinya dalam menjalankan peranan hidup berkeluarga atau dalam masyarakat tanpa merasa lebih atau kurang terhadap kemampuan dan bersikap kepada orang lain. Seorang mahasiswa, yang juga sebagai calon auditor harus bisa mengenal kemampuan diri sendiri dengan baik untuk dapat melaksanakan audit dengan baik dan benar. Risiko Audit yang ditaksir, juga harus benar-benar tepat sehingga dapat memberi pendapat dengan sesuai. Seseorang yang memiliki Pengenalan Diri yang baik, akan memiliki keyakinan yang baik pula sehingga dapat membuat keputusan walaupun dalam keadaan tak pasti dan tertekan. Seorang auditor yang mempunyai Pengenalan Diri yang buruk tidak dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam diri dan tidak menjalankan tugas sesuai dengan peraturan. Melalui pengendalian diri, seseorang akan mampu untuk mengelola perasaannya, kesanggupan untuk tegar dalam menghadapi frustasi dan kegagalan serta kesanggupan menunda kepuasan sesaat. Pengendalian diri ini harus dimiliki oleh calon auditor agar ia



mampu menyeimbangkan semangat, ambisi dan kemampuan keras mereka dengan kendali diri sehingga mampu memadukan kebutuhan pribadi dalam meraih prestasi (Praptiningsih, 2009). Emosi diri benar-benar dipakai untuk menimbang Risiko yang dipilih. Pengendalian Diri dapat menjaga agar emosi tetap terkendali. Tanpa Pengendalian Diri yang baik seorang auditor akan berpikiran negatif, mudah goyah, tidak dapat berpikir jernih dan tidak fokus meskipun dalam tekanan. Motivasi memberikan dorongan kepada seseorang untuk bekerja lebih baik. Dengan adanya motivasi seseorang bertindak untuk meraih apa yang diinginkan. Para auditor yang memiliki upaya untuk meningkatkan diri akan menunjukkan semangat juang yang tinggi ke arah penyempurnaan diri untuk meraih prestasi. Tanpa motivasi seorang auditor menjadi tidak semangat dan enggan untuk bekerja lebih baik. Empati sangat penting untuk kesuksesan hubungan antar manusia. Tanpa empati hubungan manusia akan gagal karena berarti tidak mampu memahami perasaan orang lain. Akibatnya akan sering terjadi salah persepsi dan konflik dengan orang lain. Kerjasama dalam tim merupakan suatu hal yang penting dalam audit. Maka dari itu dibutuhkan kekompakkan dalam tim tersebut. Di dalam tim yang kompak terdapat rasa empati yang kuat dalam setiap anggota tim. Seorang auditor dituntut untuk belajar bekerja sama dalam tim untuk melakukan pekerjaan, termasuk menetapkan Risiko Audit. Selain itu empati yang baik akan mampu memahami kebutuhan-kebutuhan pelanggan sehingga pelanggan benar-benar merasa puas dengan apa yang dibutuhkan. Seorang auditor yang memiliki rasa empati rendah kurang dapat bekerja sama dalam kelompok serta kurang bisa memahami kebutuhan klien dengan baik. Keterampilan Sosial memberikan kemampuan berinteraksi dengan orang lain dengan cara-cara yang khusus yang dapat diterima secara sosial maupun nilai-nilai dan di saat yang sama berguna bagi dirinya dan orang lain. Dengan Keterampilan Sosial yang baik, seseorang akan mudah bergaul dengan siapa saja. Semakin erat koordinasi antar anggota dalam kelompok, semakin besar pula perasaan bersahabat, bahagia, antusias, dan keterbukaan ketika melakukan interaksi. Perasaan bersahabat antar anggota dalam kelompok akan menciptakan



sebuah interaksi yang efektif dalam membina hubungan. Keterampilan Sosial yang kurang baik dapat berakibat seorang auditor kurang maksimal bila bekerja dalam sebuah kelompok. Begitu besarnya pengaruh Kecerdasan Emosional, khususnya Pengenalan diri (Self Awareness), Pengendalian diri (Self Regulation), Motivasi (Motivation), Empati (Empathy), Keterampilan sosial (Social Skills) dalam kehidupan. Hal ini menjadi motivasi penulis untuk meneliti tentang tema tersebut. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menemukan bukti empiris mengenai pengaruh Pengenalan diri, Pengendalian diri, Motivasi, Empati dan Keterampilan sosial terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit terhadap Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis bermaksud mengadakan penelitian mengenai “Pengaruh Pengenalan Diri, Pengendalian Diri, Motivasi, Empati dan Keterampilan Sosial Terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit” (Studi Kasus pada Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)”.



B. Identifikasi Masalah



1. Seorang auditor yang hanya mengandalkan keahlian pengetahuannya saja tanpa kecerdasan emosional sering menemui kesulitan dalam mengerjakan pekerjaan audit. 2. Pertimbangan dalam menentukan besarnya Risiko Audit tidak semata-mata ditentukan melalui pengetahuan pengauditan saja, akan tetapi Kecerdasan Emosional juga berpengaruh 3. Kemampuan akademik pendidikan tinggi tidak menjamin baik atau buruk kinerja seseorang.



4. Seorang auditor yang mempunyai Pengenalan Diri yang buruk tidak dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam diri dan tidak menjalankan tugas sesuai dengan peraturan. 5. Tanpa Pengendalian Diri yang baik seorang auditor akan berpikiran negatif, mudah goyah, serta tidak dapat berpikir jernih dan tidak fokus meskipun dalam tekanan. 6. Tanpa motivasi seorang auditor menjadi tidak semangat dan enggan untuk bekerja lebih baik. 7. Seorang auditor yang memiliki rasa empati rendah kurang dapat bekerja sama dalam kelompok serta kurang bias memahami keutuhan klien dengan baik. 8. Keterampilan Sosial yang kurang baik dapat berakibat seorang auditor kurang maksimal bila bekerja dalam sebuah kelompok.



C. Pembatasan Masalah



Dalam penelitian ini dilakukan pembatasan masalah agar ruang lingkup yang diuji menjadi lebih spesifik sehingga menghasilkan penelitian yang lebih efektif. Masalah yang menjadi pilihan untuk diteliti dalam penelitian ini adalah: 1. Seorang auditor yang mempunyai Pengenalan Diri yang buruk tidak dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam diri dan tidak menjalankan tugas sesuai dengan peraturan. 2. Tanpa Pengendalian Diri yang baik seorang auditor akan berpikiran negatif, mudah goyah, serta tidak dapat berpikir jernih dan tidak fokus meskipun dalam tekanan. 3. Tanpa motivasi seorang auditor menjadi tidak semangat dan enggan untuk bekerja lebih baik.



4. Seorang auditor yang memiliki rasa empati rendah kurang dapat bekerja sama dalam kelompok serta kurang bias memahami keutuhan klien dengan baik. 5. Keterampilan Sosial yang kurang baik dapat berakibat seorang auditor kurang maksimal bila bekerja dalam sebuah kelompok.



D. Perumusan Masalah



Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:



1. Bagaimanakah pengaruh Pengenalan Diri mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit? 2. Bagaimanakah pengaruh Pengendalian Diri mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan terhadap Pertimbangan Penpenentuan Risiko Audit 3. Bagaimanakah pengaruh Motivasi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit? 4. Bagaimanakah pengaruh Empati mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit? 5. Bagaimanakah pengaruh Keterampilan Sosial mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan mempengaruhi Pertimbangan Penentuan Risiko Audit? 6. Bagaimanakah pengaruh Pengenalan Diri, Pengendalian Diri, Motivasi, Empati dan Keterampilan Sosial mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan akuntansi secara simultan terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit?



E. Tujuan Penelitian



Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai:



1. Pengaruh Pengenalan Diri mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit. 2. Pengaruh Pengendalian Diri mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan terhadapi Pertimbangan Penentuan Risiko Audit. 3. Pengaruh Motivasi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit. 4. Pengaruh Empati mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit. 5. Pengaruh Keterampilan Sosial mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit. 6. Pengaruh



Pengenalan



diri,



Pengendalian



Diri,



Motivasi,



Empati



dan



Keterampilan Sosial mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan secara simultan terhadap Pertimbangan Penentuan Risiko Audit. F. Manfaat Penelitian



Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada beberapa pihak antara lain: 1. Memberikan masukan untuk menyusun dan menyempurnakan sistem yang diterapkan dalam Program Pendidikan Profesi Akuntan dalam rangka menciptakan seorang akuntan yang berkualitas. 2. Bagi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Akuntan, penelitian ini memberikan masukan dalam rangka mengembangkan kecerdasan emosional untuk menaksir risiko audit yang baik. 3. Bagi profesi akuntan, penelitian ini memberikan masukan dalam rangka mengembangkan keahlian akuntan sehingga dapat dihasilkan akuntan yang ahli dan berkualitas.