Olahraga Lansia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN Lanjut usia atau adalah dimana seseorang mengalami pertambahan umur dengan disertai dengan penurunan fungsi fisik yang ditandai dengan penurunan massa otot serta kekuatannya, laju denyut jantung maksimal, peningkatan lemak tubuh, dan penurunan fungsi otak. Saat lanjut usia tubuh tidak akan mengalami perkembangan lagi sehingga tidak ada peningkatan kualitas fisik. Menurut ilmu gerontologia (ilmu mengenai usia lanjut), setiap orang memiliki tiga macam umur: umur secara kronologis, biologis, dan psikologis. Dari ketiga macam umur tersebut, kita tahu bahwa proses penuaan tidak dapat dilihat atau diukur hanya dari umur kronologis. Ada beberapa negara menetapkan usia kronologis yang berbeda bagi orang lansia. Di Indonesia, seseorang dianggap lanjut usia, ketika ia pensiun dari pekerjaannya pada usia 55 tahun. Namun, di Amerika Serikat, seseorang dikategorikan sebagai lansia pada usia 77 tahun, yang didahului masa pra lansia yaitu usia 69-76 tahun. Bagi orang Jepang kesuksesan justru dimulai pada usia 60 tahun. Dan banyak wanita Jepang yang masih bekerja pada usia 60 tahun ke atas. Sedangkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menetapkan usia 60 tahun sebagai titik awal seseorang memasuki masa lansia. Karena itu tidak ada tolok ukur yang jelas kapan seseorang memasuki masa lansia.



Bab II PEMBAHASAN A. Olahraga lansia Olahraga bermanfaat untuk kesehatan jasmani maupun rohani.Manfaat olahraga di antaranya melancarkan sirkulasi darah, memperkuat otot, mencegah pengeroposan tulang, menurunkan tekanan darah, menurunkan kolesterol jahat, dan menaikkan kolesterol baik. Olahraga juga bermanfaat untuk membakar kalori, meningkatkan keseimbangan dan koordinasi otot, bahkan olahraga juga dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Sedangkan manfaat lain olahraga adalah biasanya dapat menghilangkan sembelit, membuat tidur lebih nyenyak, serta mengurangi depresi. Setiap orang hendaknya berusaha untuk menyempatkan diri berolahraga tidak hanya di usia muda, namun perlu pula diteruskan pada usia lanjut. Olahraga perlu dijalankan secara teratur. Pemilihan jenis olahraga yang akan dijalankan tentu disesuaikan dengan kegemaran, biaya, serta kemampuan fisik seseorang. Olahraga dapat dilaksanakan sendiri, misalnya jalan kaki, naik sepeda, atau berenang. Namun olahraga dapat juga dilakukan bersama, misalnya tenis, badminton, dan golf. Olahraga sendiri memungkinkan kita melaksanakan olahraga tanpa bergantung pada orang lain. Olahraga bersama juga menyenangkan karena kita dapat bergaul dengan orang lain. Adakalanya pada usia lanjut seseorang menderita penyakit tertentu. Ini tak berarti dia tidak boleh berolahraga. Pada umumnya dia dapat melanjutkan kebiasaan berolahraga, hanya dia perlu membicarakan dengan dokternya apakah olahraga yang dipilihnya cocok dan tidak memengaruhi penyakitnya. Sering juga terjadi, semasa muda tak sempat berolahraga, barulah setelah pensiun dia mempunyai waktu luang. Sudah tentu akan lebih baik bila kebiasaan berolahraga dimulai secara teratur sejak kecil. Namun, memulai olahraga pada usia lanjut juga tetap bermanfaat.Mulailah berolahraga secara bertahap. Mulai dengan olahraga ringan dan sedikit demi sedikit intensitas serta lamanya berolahraga ditingkatkan. Setiap berolahraga jangan lupa mulai dengan masa pemanasan dan ditutup dengan masa pendinginan.



B. Prinsip dan Langkah-Langkah Olahraga Lansia Prinsip olahraga bagi lansia : 1) Gerakannya bersifat dinamis (berubah-ubah) 2) Bersifat progresif (bertahap meningkat) 3) Adanya pemanasan dan pendinginan pada setiap latihan 4) Lama latihan berlangsung 15-60 menit 5) Frekuensi latihan perminggu minimal 3 kali dan optimal 5 kali C. Manfaat Olahraga untuk Lansia 1) Meningkatkan kekuatan otot jantung, memperkecil resiko serangan jantung. 2) Melancarkan sirkulasi darah dalam tubuh sehingga menurunkan tekanan darah dan menghindari penyakit tekanan darah tinggi. 3) Menurunkan kadar lemak dalam tubuh sehingga membantu mengurangi berat badanyang berlebih dan terhindar dari obesitas. 4) Menguatkan otot-otot tubuh sehingga otot tubuh menjadi lentur dan terhindar dari penyakit rematik. 5) Meningkatkan sistem kekebalan tubuh sehingga terhindar dari penyakit- penyakit yang menyerang kaum lansia. 6) Mengurangi stres dan ketegangan pikiran. 7) Latihan / olahraga dengan intensitas sedang dapat memberikan keuntungan bagi para lansia melalui berbagai hal, antara lain status kardiovaskuler, risiko fraktur, abilitas fungsional dan proses mental. 8) Latihan menahan beban (weight bearing exercise) yang intensif misalnya berjalan, adalah yang paling aman, murah dan paling mudah serta sangat bermanfaat bagi sebagian besar lansia.



D. Latihan yang membahayakan bagi lansia Olahraga bertujuan untuk meningkatkan kesehatan tubuh, namun tidak semua olahraga baik dilakukan oleh lansia. Ada beberapa macam gerakan yang dianggap membahayakan saat berolahraga.



Gerakan-gerakan tersebut adalah sebagai berikut: a) Sit-up dengan kaki lurus Cara-cara sit-up yang dilakukan dengan kaki lurus dan lutut dipegang dapat menyebabkan masalah pada punggung. Oleh karena itu sit-up cara klasik ini menyebabkan otot liopsoas/fleksor pada punggung (otot yang melekat pada kolumna vertebralis dan femur) menanggung semua beban. Otot ini merupakan otot terkuat di daerah perut. Jika fleksor punggung ini digunakan, maka pinggul terangkat ke depan dan otot-otot kecil pada punggung akan berkontraksi, sehingga punggung kita akan melengkung. Jadi latihan seperti ini akan menyebabkan pemendekan otot punggung bagian bawah dan paha. Akhirnya akan menyebabkan pinggul terangkat ke atas secara permanen dan lengkung lordosis menjadi lebih banyak, sehingga menimbulkan masalah pada pinggang. Tetapi bila kita membengkokkan lutut pada waktu latihan situp, otot-otot fleksor panggung tidak bergerak. Dengan cara demikian, semua badan bertumpu pada otot perut dan kecil kemungkinan terjadinya trauma pada pinggang bagian bawah. b) Meraih ibu jari kaki Kadang-kadang untuk mengecilkan atau menguatkan perut dilakukan latihan meraih ibu jari kaki. Latihan-latihan ini selain tidak dapat mencapai tujuan, yaitu mengecilkan perut, juga kurang baik karena dapat menyebabkan cidera. sebetulnya latihan-latihan meraih ibu jari kaki adalah latihan untuk menguatkan otot-otot punggung bagian bawah. Gerakan ini akan menyebabkan lutut menjadi hiperekstensi. Sebagai konsekusensinya, tekanan yang cukup berat akan menimpa vertebra lumbalis yang akhirnya menyebabkan keluhan-keluhan pada punggung bagian bawah. Kadangkadang hal ini dapat menyebabkan gangguan pada diskus intervertrebalis. c) Mengangkat kaki Mengangkat kaki pada posisi tidur terlentang sampai kaki terangkat ± 15 cm dari lantai, kemudian ditahan beberapa saaat selama mungkin. Latihan ini tidak baik, karena dapat menyebabakan rasa sakit pada punggung bagian bawah (low back pain)



dan menyebabkan terjadinya lordosis yang dapat menyebabkan gangguan pada punggung. Bahaya yang ditimbulkan ialah otot-otot perut tidak cukup kuat untuk menahan kaki setinggi 15 cm dari lantai dalam waktu yang cukup lama dan kaki tidak dapat menahan punggung bagian bawah. Akibatnya terjadi rotasi pelvis ke depan. Rotasi ini menyebabkn gangguan dari punggung bagian bawah. d) Melengkungkan punggung Gerakan hiperekstensi ini banyak dilakukan dengan tujuan merenggangkan otot perut agar otot perut menjadi lebih kuat. Hal ini kurang benar, karena dengan melengkungkan punggung tidak akan menguatkan otot perut, melainkan melemahkan persensian tulang punggung. E. Peraturan Perundang-Undangan Tentang Lanjut Usia Deputi I Menkokesra Empat peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lanjut usia, yaitu : 1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Yang menjadi dasar pertimbangan dalam undang-undang ini, antara lain adalah bahwa pelaksanaan pembangunan yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, telah menghasilkan kondisi sosial masyarakat yang makin membaik dan usia harapah hidup makin meningkat, sehingga jumlah lanjut usia makin bertambah. Selanjutnya dalam ketentuan umum, memuat ketentuan-ketentuan yang antara lain dimuat mengenai pengertian lanjut usia, yaitu seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Asas peningkatan kesejahteraan lanjut usia adalah keimanan, dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kekeluargaan, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan. Dengan arah agar lanjut usia tetap dapat diberdayakan



sehingga



berperan



dalam



kegiatan



pembangunan



dengan



memperhatikan fungsi kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman,



usia,



dan



kondisi



fisiknya,



serta



terselenggaranya



pemeliharaan



taraf



kesejahteraannya. Selanjutnya tujuan dari semua itu adalah untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif, terwujudnya kemandirian dan kesejahteraannya, terpeliharanya sistem nilai budaya dan kekerabatan bangsa Indonesia serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan yang meliputi : a. pelayanan keagamaan dan mental spiritual b. pelayanan kesehatan c. pelayanan kesempatan kerja d. pelayanan pendidikan dan pelatihan e. kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum f. kemudahan dalam layanan dan bantuan hokum g. perlindungan social h. bantuan sosial



Dalam undang-undang juga diatur bahwa Lansia mempunyai kewajiban, yaitu a. membimbing dan memberi nasihat secara arif dan bijaksana berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya, terutama di lingkungan keluarganya dalam rangka menjaga martabat dan meningkatkan kesejahteraannya; b. mengamalkan dan mentransformasikan ilmu pengetahuan, keahlian, keterampilan, kemampuan dan pengalaman yang dimilikinya kepada generasi penerus; c. memberikan keteladanan dalam segala aspek kehidupan kepada generasi penerus.



Siapa yang mempunyai tugas dan tanggungjawab? Pemerintah bertugas mengarahkan, membimbing, dan menciptakan suasana yang menunjang bagi terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia. Sedangkan pemerintah, masyarakat dan keluarga bertanggungjawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.



2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia. Upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia, meliputi : a.



Pelayanan keagamaan dan mental spiritual, antara lain adalah pembangunan sarana ibadah dengan penyediaan aksesibilitas bagi lanjut usia.



b.



Pelayanan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan upaya penyembuhan (kuratif), diperluas pada bidang pelayanan geriatrik/gerontologik.



c.



Pelayanan untuk prasarana umum, yaitu mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum, keringanan biaya, kemudahan dalam melakukan perjalanan, penyediaan fasilitas rekreasi dan olahraga khusus.



d.



Kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum, yang dalam hal ini pelayanan administrasi pemberintahan, adalah untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk seumur hidup, memperoleh pelayanan kesehatan pada sarana kesehatan milik pemerintah, pelayanan dan keringanan biaya untuk pembelian tiket perjalanan, akomodasi, pembayaran pajak, pembelian tiket untuk tempat rekreasi, penyediaan tempat duduk khusus, penyediaan loket khusus, penyediaan kartu wisata khusus, mendahulukan para lanjut usia.



Selain itu juga diatur dalam penyediaan aksesibilitas lanjut usia pada bangunan umum, jalan umum, pertamanan dan tempat rekreasi, angkutan umum. Ketentuan mengenai pemberian kemudahan dalam melakukan perjalanan diatur lebih lanjut oleh Menteri sesuai dengan bidang tugas masing-masing.



3) Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004 Tentang Komisi Nasional Lanjut Usia. a. Keanggotaan Komisi Lanjut Usia terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat yang berjumlah paling banyak 25 orang. b. Unsur pemerintah adalah pejabat yang mewakili dan bertanggungjawab di bidang kesejahteraan rakyat, kesehatan, sosial, kependudukan dan keluarga berencana, ketenagakerjaan, pendidikan nasional, agama, permukiman dan prasarana



wilayah,



pemberdayaan



perempuan,



kebudayaan



dan



pariwisata,perhubungan, pemerintahan dalam negeri. Unsur masyarakat adalah merupakan wakil dari organisasi masyarakat yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial lanjut usia, perguruan tinggi, dan dunia usaha. c. Di



tingkat



provinsi



dan



kabupaten/kota



dapat



dibentuk



Komisi



Provinsi/Kabupaten/Kota Lanjut Usia. d. Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia ditetapkan oleh Gubernur pada tingkat provinsi, dan oleh Bupati/Walikota pada tingkat kabupaten/kota.



4) Keputusan Presiden Nomor 93/M Tahun 2005 Tentang Keanggotaan Komisi Nasional Lanjut Usia. a. Pengangkatan anggota Komnas Lansia oleh Presiden. b. Pelaksanaan lebih lanjut dilakukan oleh Menteri Sosial



Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Kedeputian I Bidang Kesejahteraan Sosial



DAFTAR PUSTAKA http://tyoteye.multiply.com/journal/item/4/Lansia_dan_Olahraganya http://agus-warseno.blogspot.com/2009/07/macam-macam-olah-raga-latihan-fisik.html http://tutorialkuliah.blogspot.com/2009/05/sap-olahraga-bagi-lansia.html http://www.menkokesra.go.id