P3a Ranca Bengkung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR P3A RANCA BENGKUNG Nomor



Cigantang Girang RT. 003 RW. 007 HP. 085256712010 Kelurahan Cigantang Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya ` : 01/p3a-rb/VII/2020 Kepada Yth :



Lampiran



:



Bapak Pimpinan BANK BRI



Perihal



: Surat Permohonan Pembukaan Rek



Unit Mangkubumi



A.n Kelompok Perkumpulan



di



Petani Pemakai Air ( P3A Ranca Bengkung )



MANGKUBUMI



Dengan Hormat, Bersama ini saya Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A RANCA BENGKUNG ) Kelurahan Cigantang Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, mengajukan permohonan untuk pembukaan Rek baru atas nama Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air P3A Ranca Bengkung. Adapun data pengurus kelompok adalah sebagai berikut :



Ketua



: YUSUP



Sekretaris



: TOTO THORIR



Bendahara



: ENJANG ZENAL MUTAQIN



Untuk itu segala persyaratan yang berhubungan dengan permohonan tersebut diatas turut kami lampirkan yaitu :



1. Fotocopy KTP Pengurus 2. Fotocopy SK Pengurus 3. NPWP Kelompok



Demikian surat permohonan ini kami ajukan kiranya dapat diterima.



Cigantang, 24 Juli 2020 Ketua Kelompok P3A Ranca Bengkung



YUSUP



SURAT PENUNJUKAN



Nomor :



Yang bertanda tangan di bawah ini :



Nama



:



Jabatan



: Lurah Cigantang



Dengan ini menunjuk Saudara:



1. Nama



: Yusup



Jabatan



: Ketua Kelompok P3A Ranca Bengkung



Alamat



: Cigantang girang RT. 003 RW. 007 Kel. Cigantang Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya



2. Nama



: Enjang Zenal Mutaqin



Jabatan



: Bendahara



Alamat



: Cigantang girang RT. 002 RW. 007 Kel. Cigantang Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya



Untuk membuka Rek di Bank BRI Unit Mangkubumi atas nama P3A Ranca Bengkung dan sebagai orang yang berhak atas pencairan dana yang masuk ke rek tersebut. Demikian surat penunjukan ini saya buat agar dapat dipergunaka sebagaimana mestinya.



Cigantang, 24 Juli 2020 Lurah Cigantang