5 0 165 KB
PANDUAN ASEPTIK DISPENSING DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAWANG KABUPATEN MALANG
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAWANG Jl.RA. Kartini No. 05 Telp. (0341) 426 072 fax. (0341) 426 072 65211 Email : [email protected] 2016
LAWANG - MALANG
BAB I PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang Pelayanan farmasi klinik merupakan pelayanan langsung yang diberikan apoteker kepada pasien dalam rangka meningkatkan outcome terapi dan meminimalkan
resiko terjadinya efek samping karena obat
demi keselamatan pasien sehingga kualitas hidup terjamin. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 72 tahun 2016, pelayanan farmasi klinis meliputi sebelas aspek meliputi pengkajian dan pelayanan resep, penelusuran riwayat penggunaan obat, rekonsiliasi obat, pelayanan informasi obat, konseling, visite, pemantauan terapi obat, monitoring efek samping obat, evaluasi penggunaan obat, dispensing sediaan steril, dan pemantauan kadar obat dalam darah. Dispensing sediaan steril merupakan rangkaian mengubah bentuk obat dari kondisi semula menjadi produk baru dengan proses pelarutan atau penambahan bahan lain yang dilakukan secara aseptis di sarana pelayanan kesehatan. Dispensing sediaan steril dalam peraturan menteri kesehatan nomor 72 tahun 2016 meliputi pencampuran obat suntik, penyiapan nutrisi parenteral, dan penanganan sediaan sitostatik. Dispensing sediaan steril harus dilakukan oleh instalasi farmasi dengan teknik aseptik untuk menjamin sterilitas dan stabilitas produk dan melindungi petugas dari paparan zat kimia berbahaya serta menghindari kesalahan pemberian obat. Selain itu, teknik aseptik juga membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai sehingga sterilitas, stabilitas, dan ketercampuran obat tercapai. Banyak dispensing sediaan steril di rumah sakit yang masih dilakukan oleh tenaga kesehatan lain. Selain itu, sarana dan prasarana dalam dispensing masih terbatas. Panduan penyiapan dan penyerahan obat injeksi nonsitostatika dibuat sebagai acuan tenaga kefarmasian dalam melakukan penyiapan dan penyerahan obat injeksi nonsitostatika di RSUD Lawang. Dengan adanya panduan tersebut, obat injeksi yang disiapkan terjamin kualitasnya. Penyerahan obat injeksi kepada pasien juga terjamin efektivitas dan keamanannya.
I.2
Tujuan
I.2.1
Tujuan Umum Panduan ini dibuat sebagai acuan bagi tenaga kefarmasian dalam melakukan praktik pelayanan kefarmasian sesuai standar.
I.2.2
Tujuan Khusus Tujuan khusus pembuatan panduan meliputi:
Menjamin agar pasien menerima obat sesuai dengan dosis yang dibutuhkan
Menjamin sterilitas dan stabilitas produk
Melindungi petugas dari paparan zat berbahaya
Menghindari kesalahan pemberian obat
BAB II DEFINISI
1. Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia 2. Sediaan steril merupakan sediaan yang harus bebas mikroba, bahan pirogen, dan partikel 3. Dispensing sediaan steril merupakan rangkaian untuk mengubah bentuk obat dari kondisi semula menjadi produk baru dengan proses pelarutan atau penambahan bahan lain yang dilakukan secara aseptis di sarana pelayanan kesehatan meliputi pencampuran obat suntik, penyiapan nutrisi parenteral dan penanganan sediaan sitostatika 4. Teknik aseptis merupakan prosedur kerja yang meminimalisir kontaminan mikroorganisme dan dapat mengurangi resiko paparan terhadap petugas 5. Dispensing
sediaan
steril
dalam
panduan
ini
merupakan
kegiatan
pencampuran obat suntik nonsitostatika dalam ampul atau vial yang dilakukan oleh tenaga kefarmasian di instalasi farmasi 6. Pencampuran obat suntik merupakan pencampuran obat steril sesuai kebutuhan pasien yang menjamin kompatibilitas dan stabilitas obat maupun wadah sesuai dosis yang ditetapkan terdiri dari mencampur sediaan intravena ke dalam cairan infus, melarutkan sediaan intravena dalam bentuk serbuk dengan pelarut sesuai dan mengemas menjadi sediaan siap pakai 7. Penyimpanan adalah proses menempatkan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai untuk menjamin kualitas dan keamanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai persyaratan kefarmasian 8. Pendistribusian
adalah
rangkaian
kegiatan
dalam
rangka
menyalurkan/menyerahkan sediaan Farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis
habis
pakai
dari
tempat
penyimpanan
sampai
kepada
unit
pelayanan/pasien dengan tetap menjamin mutu, stabilitas, jenis, jumlah, dan ketepatan waktu
9. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker 10. Tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker 11. Dokumentasi
adalah
proses
pencatatan/rekam
jejak
dari
kegiatan
pencampuran sediaan steril dengan maksud untuk memudahkan penelusuran bukti jika sewaktu-waktu terdapat keluhan dari pengguna (dokter, apoteker, tenaga kesehatan lain dan pasien), penyusunan data statistic, dan bahan evaluasi, bahan penelitian.
BAB III RUANG LINGKUP
3.1 Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia yang dibutuhkan meliputi apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang memenuhi kualifikasi dalam pencampuran obat suntik yaitu harus sehat dan mengetahui teknik aseptis. Berikut merupakan kriteria yang harus dipenuhi apoteker dan tenaga teknis kefarmasian dalam pencampuran obat suntik. 1 2 2.1 2.1.1 Apoteker Setiap apoteker yang melakukan persiapan atau peracikan sediaan steril harus memenuhi kriteria berikut: 1. Memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang penyiapan dan pengelolaan komponen sediaan steril termasuk prinsip dari teknik aseptis serta telah mendapat pelatihan dispensing sediaan steril 2. Memiliki kemampuan membuat prosedur tetap setiap tahapan pencampuran sediaan steril 3. Selalu
meningkatkan
pengetahuan
dan
ketrampilan
melalui
pelatihan dan pendidikan berkelanjutan 3.1.2 Tenaga Teknis Kefarmasian Tenaga
teknis
melakukan
kefarmasian
pencampuran
akan
sediaan
membantu
apoteker
steril. Kriteria
tenaga
dalam teknis
kefarmasian yang diharapkan dalam pencampuran obat suntik meliputi sehat fisik dan rohani serta telah mendapatkan pelatihan tentang dispensing sediaan steril. 3.2 Ruangan dan Peralatan Dalam melakukan pencampuran sediaan steril diperlukan ruangan dan peralatan khusus untuk menjaga sterilitas produk yang dihasilkan dan menjamin keselamatan petugas dan lingkungannya. Ruangan dan peralatan
khusus perlu disiapkan untuk menjaga sterilitas produk yang dihasilkan dan menjamin keselamatan petugas dan lingkungannya. Berikut ruangan dan peralatan yang perlu diperhatikan dalam pencampuran obat suntik. 3.2.1 Ruangan Ruangan dalam pencampuran obat suntik meliputi: 1. Ruang persiapan Ruangan yang digunakan untuk administrasi dan penyiapan alat kesehatan dan bahan obat (etiket, pelabelan, penghitungan dosis dan volume cairan) 2. Ruang cuci tangan Ruang yang digunakan untuk mencuci tangan dan pemakaian alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan pencampuran obat suntik. 3. Ruangan penyiapan Ruangan
untuk
mencampur
obat
suntik
harus
memenuhi
persyaratan sebagai berikut: a. Seluruh pintu dan jendela harus selalu tertutup b. Tidak ada bak cuci c. Tidak ada rak atau papan tulis yang permanen d. Lantai didesinfeksi setiap hari dengan hypoclorite 100 ppm e. Dinding mudah dibersihkan f.
Meja kerja harus jauh dari pintu
3.2.2 Alat Pelindung Diri Alat pelindung diri digunakan untuk mencegah kontaminasi pada obat suntik dan melindungi petugas dari paparan zat kimia berbahaya. Alat pelindung diri yang digunakan dalam kegiatan meliputi baju pelindung, sarung tangan dan masker disposible. Berikut penjelasan alat pelindung diri yang diperlukan. 1. Baju Pelindung Baju pelindung sebaiknya terbuat dari bahan yang tidak tembus cairan (impermeable), tidak melepaskan serat kain, lengan panjang, bermanset dan tertutup di bagian depan. 2. Sarung Tangan Sarung tangan yang dipilih harus memiliki permeabilitas yang minimal
sehingga
dapat
memaksimalkan
perlindungan
bagi
petugas dan cukup panjang untuk menutup pergelangan tangan. Sarung tangan terbuat dari latex dan tidak berbedak (powderfree). 3. Masker disposible 4. Tutup Kepala (bagi yang tidak berjilbab) 5. Alas kaki 3.2.3 Laminar Air Flow (LAF) Mempunyai sistem penyaringan ganda yang memiliki efisiensi tingkat tinggi, sehingga dapat berfungsi sebagai
Penyaring bakteri dan bahanbahan eksogen di udara
Menjaga aliran udara yang konstan diluar lingkungan
Mencegah masuknya kontaminan ke dalam LAF
Terdapat dua tipe LAF yang digunakan pada pencampuran sediaan steril, yaitu : 1. LAF dengan Aliran Udara Horizontal (Horizontal Air Flow) Aliran udara langsung menuju ke depan, sehingga petugas tidak terlindungi dari partikel ataupun uap yang berasal dari ampul atau vial. Alat ini digunakan untuk pencampuran obat steril. 2. LAF dengan Aliran Udara Vertikal (Vertikal Air Flow) Aliran udara langsung menuju ke bawah dan jauh dari petugas sehingga memberikan lingkungan kerja yang lebih aman. 3.3 Penyiapan Penyiapan merupakan tahap untuk memastikan ketepatan permintaan obat (prinsip 7 benar) dan memeriksa kondisi obat yang diterima (nama obat, jumlah obat, nomor batch dan tanggal kadaluarsa). Berikut yang perlu diperhatikan dan disiapkan dalam tahap penyiapan adalah: 3.3.1 Kesesuaian dosis 3.3.2 Jenis pelarut 3.3.3 Volum pelarut yang diperlukan 3.3.4 Menyiapkan etiket dan label pengiriman 3.3.5 Melengkapi dokumentasi pencampuran
3.3.6 Obat dan alat kesehatan yang akan digunakan dalam pencampuran obat suntik
3.4 Teknik Aseptis Langkah-langkah dalam pencampuran obat suntik di instalasi farmasi RSUD Lawang adalah: 3.4.1 Petugas harus mencuci tangan 3.4.2 Petugas menggunakan APDD 3.4.3 Pemindahan obat dari ampul dan vial sesuai prosedur 3.4.4 Petugas melepas APD setelah selesai kegiatan 3.5 Penyimpanan Penyimpanan sediaan steril nonsitostatika setelah dilakukan pencampuran tergantung pada stabilitas masing-masing obat. Obat yang disimpan secara khusus perlu ditempatkan dengan kondisi berikut. 5.5.1 Terlindung dari cahaya secara langsung dengan menggunakan kertas karbon/kantong plastik warna hitam atau aluminium foil 5.5.2 Suhu penyimpanan 2 – 8°C disimpan di dalam lemari pendingin (bukan freezer) 3.6 Pendistribusian Proses distribusi dilakukan sesuai prosedur setelah pencampuran obat suntik dengan menjamin sterilitas, stabilitasnya dan ketepatan 7 benar. Untuk menjamin sterilitas dan stabilitas, distribusi sediaan steril harus memenuhi persyaratan untuk wadah dan waktu pengiriman.Wadah yang digunakan dalam distribusi harus tertutup, terdapat label pengiriman dan terlindung cahaya. Sediaan steril yang stabil pada suhu tertentu harus ditempatkan dalam wadah yang mampu menjaga konsistensi suhu. Dalam pengiriman, tenaga kefarmasian harus memprioritaskan untuk mendistribusikan sediaan steril dengan waktu stabilitas pendek. 3.7 Penanganan Limbah Penanganan limbah sediaan steril harus dimasukkan ke dalam wadah sesuai standar prosedur penanganan limbah. Limbah harus ditempatkan pada kontainer tertutup dengan label peringatan. Limbah pecahan ampul, vial, dan jarum suntik harus ditempatkan dalam kontainer yang tidak tembus benda
tajam dan terdapat label peringatan. Petugas yang menangani limbah harus menggunakan alat pelindung diri kemudian mencuci tangan setelah menangani limbah 3.8 Cara Pemberian 1. Injeksi Intravena (iv)
: Injeksi intravena dapat diberikan dengan
berbagai cara untuk jangka waktu yang pendek atau untuk waktu yang lama a. Injeksi bolus
: Injeksi bolus mempunyai volumenya kecil ≤ 10
ml, biasanya diberikan dalam jangka waktu 3 sampai 5 menit kecuali bila ditentukan lain untuk obat-obatan tertentu. b. Infus
:
Infus
dapat
diberikan
secara
singkat
(intermittent) atau terus menerus (continous)
Infus singkat : Infus singkat diberikan selama 10 menit atau lebih lama. Waktu pemberian infus singkat sesungguhnya jarang lebih dari 6 jam per dosis
Infus kontinu : Infus kontinu diberikan selama 24 jam. Volume infus dapat beragam mulai dari infus kecil diberikan secara subkutan dengan pompa suntik (syringe pump), misalnya 1 ml per jam hingga 3 liter atau lebih selama 24 jam
3. Injeksi Intratekal
:
pemberian
injeksi
melalui
sumsum
tulang
belakang. Volume cairan yang dimasukkan sama dengan volume cairan yang dikeluarkan. 4. Injeksi subkutan
: pemberian injeksi di bawah kulit
5. Injeksi intramuskular
: pemberian injeksi di otot.
BAB IV TATA LAKSANA
4.1 Penyiapan Peralatan dan Bahan Tahap penyiapan dilakukan sebelum pencampuran obat suntik dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Memeriksa kelengkapan dokumen (formulir) permintaan dengan prinsip 7 BENAR (benar pasien, obat, dosis, rute, waktu pemberian, indikasi dan dokumentasi) 2. Memeriksa kondisi obat-obatan yang diterima meliputi nama obat, jumlah, nomor batch dan tanggal kadaluarsa 3. Melakukan konfirmasi ulang kepada dokter/perawat jika ada yang tidak jelas/tidak lengkap 4. Menghitung kesesuaian dosis 5. Memilih jenis pelarut yang sesuai 6. Menghitung volume pelarut yang digunakan 7. Membuat label obat yang terdiri dari nama pasien, nomor rekam medis, tanggal lahir, ruang perawatan, nama obat, dosis, cara pemberian, kondisi penyimpanan, tanggal rekonstitusi, batas penggunaan (beyond use date) dan tanggal kadaluarsa 8. Membuat label pengiriman yang terdiri dari nama pasien, nomor rekam medis, tanggal lahir, ruang perawatan dan jumlah obat 9. Melengkapi dokumen pencampuran 10. Menyiapkan obat, alat kesehatan, dan label yang akan digunakan dalam pencampuran obat suntik 4.2 Pencampuran Pencampuran obat suntik dengan aseptis mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Gunakan masker dan sarung tangan (dengan tutup kepala bagi yang tidak berjilbab).
2. Bersihkan meja kerja dengan aquades kemudian alcohol 70% 3. Lapisi permukaan meja kerja dengan alas penyerap cairan lalu siapkan seluruh peralatan. 4. Seka seluruh peralatan dan wadah obat sebelum digunakan dengan alkohol 70%. 5. Melakukan pencampuran secara aseptis. 6. Seka seluruh peralatan sesudah digunakan dengan alkohol 70%. 7. Buang seluruh bahan yang terkontaminasi ke dalam kantong tertutup. 8. Bersihkan area kerja dengan menggunakan deterjen dan bilas dengan aquades, ulang sampai 3 kali lalu bilas dengan alkohol 70%. 9. Buang seluruh kasa dengan kantong tertutup dan tempatkan pada kantong pembuangan. Pencampuran obat suntik memperhatikan teknik memindahkan obat dari ampul dan memindahkan obat dari vial. Berikut prosedur masing-masing teknik pemindahan obat. 6.1 Teknik Pemindahan Obat dari Ampul 6.1.1 Membuka ampul larutan obat Memindahkan semua larutan obat dari leher ampul dengan mengetuk bagian atas ampul dengan gerakan J-motion. 6.1.2 Menyeka bagian leher ampul dengan alkohol 70% dan biarkan mengering 6.1.3 Melilitkan kassa disekitar ampul 6.1.4 Memegang ampul dengan posisi 45º lalu mematahkan bagian atas ampul
dengan
arah
menjauhi
petugas atau
untuk
memudahkan pematahan ampul dengan gergaji ampul 6.1.5 Petugas memegang ampul dengan posisi demikian sekitar 5 detik. 6.1.6 Berdirikan ampul lalu membungkus patahan ampul dengan kassa dan membuang ke dalam kantung buangan
6.1.7 Memegang ampul dengan posisi 45º, lalu memasukkan jarum ke dalam ampul dan menarik seluruh larutan dalam ampul 6.1.8 Menutup needle 6.1.9 Memegang ampul dengan posisi 45º dan menyesuaikan volume larutan
dalam
syringe
sesuai
yang
diinginkan
dengan
menyuntikkan kembali larutan obat yang berlebih kembali ke ampul 6.1.10 Menutup kembali needle 6.1.11 Pada permintaan infus Intravena, obat yang dimasukkan ke dalam cairan infus harus diberikan label berisi nama pasien, tanggal lahir, nomor rekam medis, nama obat, dosis,
tanggal
rekonstitusi,
dan
batas
penggunaan.
Petugas menyuntikkan larutan obat ke dalam botol infus dengan posisi 45º perlahan-lahan melalui dinding agar tidak berbuih dan tercampur semua 6.1.12 Pada permintaan intravena bolus, petugas mengganti needle baru dan steril dengan ukuran yang sesuai untuk penyuntikkan 6.1.13 Membuang seluruh bahan yang telah terkontaminasi ke dalam kantung buangan tertutup (safety box) 6.2 Teknik Pemindahan Obat dari vial 6.2.1 Membuka penutup vial obat 6.2.2 Menyeka bagian karet vial dengan alkohol 70% dan biarkan mengering 6.2.3 Berdirikan vial 6.2.4 Membungkus penutup vial dan membuang ke dalam kantung buangan 6.2.5 Memegang vial dengan posisi 45º lalu memasukkan jarum ke dalam vial 6.2.6 Memasukkan pelarut yang sesuai dari spuit ke dalam vial dengan gerakan perlahan-lahan lalu melepaskan jarum 6.2.7 Melarutkan obat dengan gerakan memutar vial atau dikocok
6.2.8 Mengganti needle dengan needle yang baru dan steril sesuai rute pemberian bila obat langsung diadministrasikan melalui rute intravena bolus atau intramuskular 6.2.9 Memberi tekanan negatif dengan cara menarik udara ke dalam spuit kosong sesuai volume yang diinginkan 6.2.10 Memegang vial dengan posisi 45º lalu menarik larutan ke dalam spuit tersebut 6.2.11 Pada
permintaan
infus
intravena
(iv),
obat
yang
dimasukkan ke dalam cairan infus harus diberikan label berisi nama pasien, tanggal lahir, nomor rekam medis, nama
obat,
penggunaan.
dosis,
tanggal
rekonstitusi,
dan
batas
Petugas menyuntikkan larutan obat ke
dalam botol infus dengan posisi 45º secara perlahan-lahan melalui
dinding
agar
tidak
berbuih
dan
tercampur
sempurna 6.2.12 Pada permintaan intravena bolus, petugas mengganti needle dengan ukuran yang sesuai untuk penyuntikkan 6.2.13 Bila spuit dikirim tanpa needle, spuit dipegang dengan posisi jarum menghadap atas lalu angkat jarum dan buang ke kantung tertutup (safety box) 6.2.14 Memegang
spuit
dengan
bagian
yang
terbuka
menghadap atas lalu menutup dengan luerlock cap 6.2.15 Menyeka cap dan syringe dengan alkohol 6.2.16 Membuang seluruh bahan yang telah terkontaminasi pada kantung tertutup (safety box) 7 Memberi label yang sesuai untuk setiap spuit dan infus yang berisi obat hasil pencampuran 8 Membungkus dengan kantung hitam atau aluminium foil untuk obat-obatan yang harus terlindung dari cahaya 9 Memasukkan spuit atau infus ke dalam wadah untuk pengiriman 10Membuang semua bekas pencampuran obat suntik kedalam wadah pembuangan khusus (safety box)
BAB V DOKUMENTASI
5.1 Semua dokumen pencampuran obat suntik didokumentasikan oleh apoteker dan diarsipkan dalam file pelayanan farmasi klinik yang disimpan di instalasi farmasi 5.2 Daftar dokumen pencampuran obat suntik meliputi: 5.2.1
SPO cuci tangan
5.2.2
SPO pemakaian Alat Pelindung Diri
5.2.3
SPO pemindahan obat dari ampul dan vial
5.2.4
Formulir Permintaan Pencampuran Sediaan Steril
5.2.5
Formulir Serah Terima Sediaan dari Petugas Farmasi ke Perawat
BAB VI PENUTUP
Dispensing sediaan steril merupakan salah satu kegiatan pelayanan farmasi klinis. Kegiatan ini bertujuan menjamin ketepatan, kestabilan dan kesesuaian dosis pada pasien. Selain itu, kegiatan ini bertujuan melindungi petugas dari kontaminasi dan paparan bahan kimia berbahaya. Kegiatan pencampuran obat suntik harus memenuhi persyaratan umum baik sumber daya manusia maupun sarana dan peralatan yang diperlukan. Penyiapan, pencampuran, penyimpanan dan distribusi dilakukan sesuai prosedur dengan menjamin kompatibiltas dan stabilitas sediaan. Penanganan limbah sediaan steril juga harus sesuai prosedur untuk mencegah kontaminasi
pada
lingkungan
dan
melindungi
petugas.
No
Nama Obat
Larutan
Rute
Volume Pengenceran
Kompatibel yang
Pemberian
Stabilitas dalam Penyimpanan
direkomendasika
4-8˚C
25 ˚C
n 1
Amikasin inj
IM
Tidak perlu dilarutkan
60 hari
NS, D5NS,D51/2NS IV infus
500 mg Amikasin dalam 100 Maksimal
dan RL
sampai 200 ml larutan infus
24 jam
-L
1 24 jam
gel
me
hari.
dig
- La
Ba
An 2
Aminofillin inj
D5, NS
IV
infus Sampai
atau pelan
konsentrasi
1 Maksimal
1 -
IV mg/ml. Konsentrasi max 25 hari.
IV
mg
mg/ml
Jan
ata 3
Amiodaron inj
D5, NS
IV Infus
Bergantung
dosis
yang Suhu ruang
diminta
Ari
dan
loa
terlindung
10
dari cahaya
mg
mg
tam
me 4
Ampicillin inj
IM
125 mg/ml atau 250 mg/ml 4 Jam
1 jam
-
1 jam
Dis
dengan WFI WFI, NS, D5
IV
Sediaan
≤
500
mg/vial 4 jam
dilarutkan dengan aqua 5
ting
ml. Sediaan 1000 mg/vial
ber
dengan aqua 10 ml 5
Ampicillin
WFI, lidokain
IM
Sulbactam 1,5 NS gram
larutkan sampai dosis 250 -
1 jam
mg-125 mg sulbactam/ml IV
IV
15-
1,5 mg ditambahkan 3.2 ml -
1 jam
dire
kar
aqua pro inj (mengandung ampicillin 500 mg/ml dan sulbactam mg/ml. IV drip
Diencerkan dengan 50-100 ml
NS
dengan
8 jam
lama
pemberian 15-30 menit 6
Asam
D5, NS
IV
tranexamat inj 7
Atropin sulfat
SC
Bergantung
dosis
yang Suhu
ruang
diminta
terlindung dari cahaya
-
Suhu
ruang
terlindung dari cahaya
dan ma dan -
Sumber : AHFS 2011, Trissel ed 15, DIH ed 17, Medscape app
DATA INFORMASI OBAT INJEKSI HIGH KONSENTRAT No
Nama Obat KCl
Larutan Kompatibel NS, RL
Rute Pemberian IV Infus
2
Ca Gluconas
NS, D5, RL
3
NS 3% (Salin)
1
4
Volume Pengenceran
Stabilitas
Serum potasium darah > 2.5 mEq :konsentrasi maks 40 mEq/L. Serum potasium darah < 2.5 mEq : konsentrasi berdasar ECG
Maks 24 jam. Suhu ruang. Gunakan jika larutan masih jernih
IV, IV Infus Bergantung dosis yang diminta. Biasanya 1 atau 2 gram dalam 100 ml NS atau D5
Maks 24 jam. Suhu Ruang. Jangan digunakan jika terdapat endapan Suhu ruang
1,5 ml 10% p
Suhu Ruang
Tidak ketent
IV Infus
Biasanya tidak memerlukan pengenceran. IV, IV Infus Bergantung dosis
Natrium D5, NS Bicarbonat (Meylon) Sumber : AHFS 2011, Trissel ed 15, DIH ed 17, Medscape app.
Pen Serum darah maks 1 Serum darah maks 4
Tidak 100 m