Panduan INDERA - 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Pedoman standart Upaya Kesehatan INDERA di Puskesmas Sukorejo ini disusun sebagai acuan Petugas di Puskesmas Sukorejo dalam melakukan kegiatan INDERA kepada masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai standart pelayanan yang ada. Buku panduan ini berisi tentang pedoman standart pelayanan Kesehatan INDERA di Puskesmas Sukorejo yaitu sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penatalaksanaan INDERA di PuskesmasSukorejo Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan buku panduan ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kami harapkan dari semua pihak yang bersifat membangun demi lebih sempurnanya buku ini.



BLITAR,



2016



KEPALA PUSKESMAS SUKOREJO KOTA BLITAR



Sugeng Prayitno,S.Kep.Ns. Nip 19660124 198703 1 004



1



BAB I DEFINISI 1. PENGERTIAN Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah kerja (Depkes, 2011). Puskesmas



merupakan



kesatuan



organisasi



fungsional



yang



menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan (Depkes, 2009). Upaya kesehatan pengembangan puskesmas adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang disesuaikan dengan



kemampuan



puskesmas.



Salah



satu



program



upaya



kesehatan



pembangunan di puskesmas adalah Imunisasi yang terdiri atas pelayanan Imunisasi di puskesmas dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah. Tujuan Pembangunan Kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.ditinjau dari sudut Pembangunan Kesehatan, Upaya kesehatan Indera meliputi Upaya kesehatan mata,Telinga dan jiwa yang dibatasi oleh pelayanan dasar yang dapat di lakukan di puskesmas dengan merujuk kasus kasus yang tidak bisa di tangani ke rumah sakit.Kegiatan yang di alkukan meliputi kegiatan di dalam dan di luar gedung.



2. DASAR HUKUM Undang Undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2014



2



BAB II RUANG LINGKUP II.I Kegiatan Indera Mata II.I.I Kegiatan didalam gedung Penyuluhan



Kesehatan



indera



mata,penjaringan



kasus



penyakit



mata,kebutaan serta gangguan penglihatan,Melakukam pemeriksaan dan tindakan medis pelayanan kesehatan mata penglihatan yang meliputi : Mengukur dan menentukan tajam penglihatan,melakukan pemeriksaan segmen depan



mata



dengan



loupe



dan



lampu



senter,pemeriksaan



lapang



pandang,mengukur tekana boal mata,meemriksa adanya kelainan penglihatan warna,melakukan



tindakan



pembedahan



bedah



kecil,memeriksa



dan



menangani penyakit mata luar serat melakukan rujukan ke balai kesehatan mata. II.I.II Kegiatan di luar gedung. Melakukan penyuluhan kepada masyarakar,anak sekolah tentang penyakit indera penglihatan,penjaringan kasus gangguan penglihatan oleh kader,guru UKS yang sudah terlatih. II.II Kegiatan Indera Telinga II.II.I Kegiatan didalam gedung. Penyuluhan Kesehatan indera pendengaran ,penjaringan kasus penyakit



telinga,ketulian



serta



gangguanpendengaran



melalui



rawat



jalan,Melakukan pemeriksaan,pengobatan dan tindakan medis pelayanan kesehatan pendengaran serta merujuka ke pelayanan kesehatan yang lebih tinggi. II.II.II Kegiatan di luar gedung Melakukan penyuluhan kepada masyarakar,anak sekolah tentang penyakit indera penglihatan,penjaringan kasus gangguan pendengaran oleh kader,guru UKS yang sudah terlatih.



3



BAB III TATA LAKSANA Metode Tata laksana Pelayanan dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan dalam buku STANDAR PUSKESMAS bidang bina pelayanan dinas kesehatan Propinsi jawa Timur 2013 meliputi :  PenjaringanKasus Indera baik di dapat lewat rawat jalan ataupun yang didapat lewat penyuluhan kepada masyarakat.  Pemeriksaan,pengobatan kesehatan Indera  Penyuluhan kepada masyarakat,sekolah serta pembentukan kader UKS yang sudah terlatih.  Melakukan pembinaan khususnya kepada pasien dengan gangguan jiwa.



4



BAB II DOKUMENTASI



5



6



7



BAB VII PENGENDALIAN MUTU



8



Indikator mutu kegiatan BATRA Proses Pelayanan ditetapkan oleh Tim Mutu Puskesmas dan dipantau melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan. Pencapaian Indikator mutu layanan BATRA dibahas dalam rapat tinjauan manajemen dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas



BAB VIII PENUTUP 9



Proses Pelayanan BATRA yang baik merupakan salah satu tolok ukur kinerja puskesmas yang diperlukan untuk peningkatan mutu pelayanan klinis di Puskesmas. Komunikasi yang efektif dan berkesinambungan dengan seluruh sektor terkait merupakan cara untuk mengidentifikasi masalah-masalah kecil yang terjadi. Monitoring berfungsi untuk mengurangi risiko kesalahan dari hasil akhir evaluasi. Evaluasi dilaksanakan untuk menilai keberhasilan dari tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan tujuan tersebut, pencapaian dapat dievaluasi sejalan dengan keberhasilan yang diperoleh, berupa: 1. Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang BATRA 2. Adanya perubahan perilaku dari masyarakat yang beralih kepada obat Tradisional daripada menggunakan bahan kimiawi 3. Terpantaunya tempat praktek pengobat tradisional di wilayah kerja Puskesmas Tempursari.



10