Panduan Integrasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IMPLEMENTASI INTEGRASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH



Daftar Isi







• Pendahuluan......................................................slide 3 • Akun dan Keamanan........................................slide 9 • Aplikasi Pendukung............................................slide 14 • Integrasi Basis......................................................slide 16 • Integrasi RPJMD dan Renstra............................slide 21 • Integrasi Rancangan Awal RKPD.....................slide 25 • Integrasi Rancangan Akhir & Final RKPD.........slide 33 • Integrasi Mapping/Pemetaan..........................slide 42



PENDAHULUAN



Latar Belakang Beragamnya aplikasi di daerah beserta perbedaan teknologi basis data, berdampak pada sulitnya integrasi aplikasi satu dengan aplikasi lainnya meskipun memiliki bisnis proses yang sama. APP x APP x APP x APP x



x



APP x



x



x



APP x APP x APP



Maka dari itu dibutuhkan suatu metode integrasi guna meningkatkan interopabiltas, salah satunya dengan API.



Apa itu API API singkatan dari Application Programming Interface, API memungkinkan developer untuk mengintegrasikan dua bagian dari aplikasi atau dengan aplikasi yang berbeda secara bersamaan.



Industri 4.0 Salah satu prinsip industri 4.0 adalah interopabilitas menurut Hermann, Pentek, Otto, 2016.



Source image : https://i.pinimg.com/



Source : Design Principles for Industrie 4.0 Scenarios : A Literature Review



Arahan KPK re p r Pe



18 0 2 5/ s9



Sesuai Arahan KPK di Gedung Merah Putih pada tanggal 22 Oktober 2019. Interoperabilitas menjadi salah satu kriteria assessment oleh KPK dengan nilai berskala Tinggi.



Kenapa Harus Menggunakan Standar Data yang Sama? Penggunaan standar data yang sama akan mempermudah bagi Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk saling bertukar data dan informasi melalui aplikasi. Dan juga didasari oleh Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data.



Per



19 0 2 39/ s pre



AKUN DAN KEAMANAN



Permohonan Akun Daerah Mengajukan Permohonan akun kepada Kemendagri Ditjen Bina Pembangunan Daerah dengan melampirkan formluir dibawah. 1



NAMA PROVINSI



2



NAMA KABUPATEN/KOTA



3



NAMA KEPALA



4



NIP KEPALA



5



NOMOR HP KEPALA



6



NAMA ADMIN



7



JABATAN ADMIN



8



NIP ADMIN



9



NOMOR HP ADMIN



10



NOMOR TELEPON KANTOR



11



EMAIL



12



PERIODE RPJMD



Akun dan Domain Website



Daerah mendapatkan username dan password serta domain dengan nama daerah di depannya, contoh https://papuaprov.sipd.kemendagri. go.id/run list domain daerah dapat dilihat pada link berikut https://sipd.kemendagri.go.id/sipd map



API Key (Bearer) / Pengaman 1. 2. 3. 4.



Masuk pada Administrasi Sistem Pilih menu Master Pilih Pengaturan Pemerintahan Daerah Pada bagian bawah terlihat API KEY



Kode Wilayah Untuk Kode Pemda bisa di dapatkan pada Permendagri 137/2017 https://www.kemendagri.go.id/page/read/40/permendagri-no137tahun-2017



Ket : tanpa pemisah titik, jika provinsi tambahkan 2 digit 0 dibelakang



APLIKASI PENDUKUNG



Postman Setelah melihat dokumentasi API, programer daerah membuat fungsi penarikan data dengan menggunakan metode GET atau bisa menggunakan aplikasi 3rd party yaitu aplikasi POSTMAN https://www.getpostman.com/



INTEGRASI BASIS



Skema Penggunaan Data



Data masuk ke sipd



Menarik struktur data Menggunakan API



Prov Kab Kota



Validasi menggunakan Sistem



Sistem menolak karena tidak menggunakan standar data yang sama



Mengirim Data daerah



Prov Kab



Kota



Penarikan Basis Programer Daerah melakukan penarikan data menggunakan metode GET dengan parameter yang sudah disediakan. Bahan bisa di lihat pada link berikut download dokumentasi API disini



Get API Via Postman 1. Pilih Metode GET 2. Masukkan link



https://sipd.go.id/run/serv/getbasis.p hp? 3. Masuk pada Params 4. Isi tahun sesuai dengan tahun yang ingin diambil datanya 5. Isi kodepemda sesuai dengan permendagri 137 tahun 2017 6. Isi mode disesuaikan dengan value yang ingin diambil: a) prioritasnasional b) progkeg_permen13 c) progkeg_permen90 7. Masuk ke Headers 8. Isi Authorization dengan bearer dan API KEY 9. Isi Content-Type dengan application/json



Lanjutan.. Hasil respon dari API GET bisa diolah dan disimpan dalam database masing-masing daerah.



INTEGRASI RPJMD DAN RENSTRA



Flow Integrasi RPJMD dan Renstra tolak/gagal 1



masuk ke sipd 2 PEMDA



PUSH RPJMD



EDIT NOMENKLATUR RPJMD



3 PUSH RENSTRA tolak/gagal https://sipd.kemendagri.go.id/run/api_docs



Pembuatan API Daerah Programer Daerah menyesuaikan data daerah dengan struktur API yang telah diberikan oleh Kemendagri



Posting API via Postman 1. Pilih Metode POST 2. Masukkan link https://sipd.go.id/run/serv/push_ rpjmd.php dan https://sipd.go.id/run/serv/push_ renstra.php 3. Masuk pada Headers 4. Isi key dengan Content-Type dengan value application/json 5. Isi key dengan Authorization dengan value bearer(spasi)api_key 6. Masuk pada Body 7. Pilih Raw 8. Paste seluruh API JSON yang telah dibuat. 9. Tekan tombol Send



INTEGRASI RANCANGAN AWAL RKPD



Tahap Integrasi Ranwal RKPD Tahapan



Daerah



Programer Daerah



SISTEM



Permohonan Akun Kemendagri menyerahkan akun dan API Key beserta dokumentasi API Penyerahan API Key beserta dokumentasi API kepada programer Pembuatan API berdasarkan dokumentasi API yang diberikan Kemendagri Daerah melakukan pengecekan API pada menu Tools JSON API VALIDATOR



Apabila sudah valid, Daerah dapat melakukan Pengiriman API daerah ke server Kemendagri



tidak



ya



Status Integrasi sukses bisa dilihat dari situs resmi



https://sipd.go.id/sipdmap Daerah melakukan Pengecekan Kesesuaian RKPD pada aplikasi dengan Rancangan Awal RKPD dengan menggunakan menu pengusulan Rancangan Awal dalam aplikasi ......



tidak



ya



Kemendagri



Lanjutan...



Langkah-Langkah Lanjutan.. Daerah melakukan pemetaan Urusan yang ada di daerah disesuaikan dengan urusan yang ada pada SIPD



Daerah



Programer Daerah



SISTEM



Kemendagri



Pembuatan API Daerah Programer Daerah menyesuaikan data daerah dengan struktur API yang telah diberikan oleh Kemendagri



Validasi API JSON 1. 2. 3. 4. 5.



Masuk ke dalam Aplikasi RKPD Pilih menu Tool Pilih JSON API Validator Tekan “Cek validasi file JSON API PUSH” Apabila muncul tampilan JSON Valid menandakan file json anda sudah sesuai



Posting API via Postman 1. Pilih Metode POST 2. Masukkan link https://sipd.go.id/run/serv/push_r anwal.php 3. Masuk pada Headers 4. Isi key dengan Content-Type dengan value application/json 5. Isi key dengan Authorization dengan value bearer(spasi)api_key 6. Masuk pada Body 7. Pilih Raw 8. Paste seluruh API JSON yang telah dibuat. 9. Tekan tombol Send



Cek Integrasi Cek integrasi dapat dilihat melalui situs https://sipd.go.id/sipdmap Melihat data dalam aplikasi: 1.



Masuk ke dalam aplikasi dengan domain masing-masing daerah.



2.



Masuk pada Aplikasi RKPD



3.



Pilih Menu RKPD



4.



Pilih Menu Lihat Rancangan Awal



5.



Pilih SKPD



Mapping Urusan Pusat Daerah melakukan pemetaan urusan pada aplikasi dalam menu Mapping Urusan Pusat, sehingga data daerah sudah menyesuaikan dengan urusan yang ada pada SIPD 1. Masuk ke dalam aplikasi RKPD 2. Pilih Menu Tools 3. Pilih Mapping Urusan 4. Tekan tombol Tagging pada kolom Aksi 5. Ceklist sesuai Urusan pada SIPD 6. Tekan Simpan



INTEGRASI RANCANGAN AKHIR & FINAL RKPD



Tahap Integrasi Ranwal RKPD Tahapan



Daerah



Programer Daerah



SISTEM



Permohonan Akun Kemendagri menyerahkan akun dan API Key beserta dokumentasi API Penyerahan API Key beserta dokumentasi API kepada programer Pembuatan API berdasarkan dokumentasi API yang diberikan Kemendagri Daerah melakukan pengecekan API pada menu Tools JSON API VALIDATOR



Apabila sudah valid, Daerah dapat melakukan Pengiriman API daerah ke server Kemendagri



tidak



ya



Status Integrasi sukses bisa dilihat dari situs resmi



https://sipd.go.id/sipdmap Daerah melakukan Pengecekan Kesesuaian RKPD pada aplikasi dengan Perkada RKPD dengan menggunakan menu pengusulan dalam aplikasi ......



tidak



ya



Kemendagri



Lanjutan...



Langkah-Langkah Lanjutan.. Posting RKPD Final pada aplikasi, Data yang terposting tidak dapat di ubah kembali dan data siap digunakan untuk penganggaran Daerah melakukan pemetaan Urusan yang ada di daerah disesuaikan dengan urusan yang ada pada SIPD



Daerah



Programer Daerah



SISTEM



Kemendagri



Pembuatan API Daerah Programer Daerah menyesuaikan data daerah dengan struktur API yang telah diberikan oleh Kemendagri



Validasi API JSON 1. 2. 3. 4. 5.



Masuk ke dalam Aplikasi RKPD Pilih menu Tool Pilih JSON API Validator Tekan “Cek validasi file JSON API PUSH” Apabila muncul tampilan JSON Valid menandakan file json anda sudah sesuai



Posting API via Postman 1. Pilih Metode POST 2. Masukkan link https://sipd.go.id/run/serv/push.p hp 3. Masuk pada Headers 4. Isi key dengan Content-Type dengan value application/json 5. Isi key dengan Authorization dengan value bearer(spasi)api_key 6. Masuk pada Body 7. Pilih Raw 8. Paste seluruh API JSON yang telah dibuat. 9. Tekan tombol Send



Cek Integrasi Cek integrasi dapat dilihat melalui situs https://sipd.go.id/sipdmap Melihat data dalam aplikasi: 1.



Masuk ke dalam aplikasi dengan domain masing-masing daerah.



2.



Masuk pada Aplikasi RKPD



3.



Pilih Menu RKPD



4.



Pilih Menu Lihat Rancangan Awal



5.



Pilih SKPD



Posting RKPD Final 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Masuk ke dalam aplikasi RKPD Pilih Menu RKPD Pilih Posting RKPD Final Tekan Proses Isi Nomor Perkada Pilih Tanggal Penetapan Perkada Tekan Simpan



Keterangan : Data Final tidak dapat dirubah kembali



Mapping Urusan Pusat Daerah melakukan pemetaan urusan pada aplikasi dalam menu Mapping Urusan Pusat, sehingga data daerah sudah menyesuaikan dengan urusan yang ada pada SIPD 1. Masuk ke dalam aplikasi RKPD 2. Pilih Menu Tools 3. Pilih Mapping Urusan 4. Tekan tombol Tagging pada kolom Aksi 5. Ceklist sesuai Urusan pada SIPD 6. Tekan Simpan



INTEGRASI MAPPING/PEMETAAN PMDN 13/2006 KE PMDN 90/2019



Flow Integrasi Mapping 1



masuk ke sipd 2



tolak/gagal



PUSH RANKHIR RKPD TEKAN TOMBOL MAPPING



menyatakan menggunakan mapping PEMDA



GET MAPPING



3 4



GET BASIS 90 5 PUSH MAPPING tolak/gagal https://sipd.kemendagri.go.id/run/api_docs



Tahap Awal Daerah melakukan integrasi RKPD Rancangan Akhir, untuk melihat tatacara bisa ke slide 29 1. Melakukan integrasi RKPD Rancangan Akhir 2. Login ke dalam RKPD 3. Pilih menu Tools 4. Pilih Mapping Kegiatan 5. Atau 6. Klik disini untuk memetakan, ada pada dashboard RKPD



Perbedaan Mapping Dengan Mapping_Indikator



GET_MAPPING di gunakan untuk memeta kan satu kegiatan (PMDN 13/2006) ke satu subkegiatan (PMDN 90/2019) GET_MAPPING_INDIKATOR digunakan untuk memetakan satu indikator kegiatan (PMDN 13/2006) ke satu subkegiatan (PMDN 90/2019). Fungsi ini digunakan untuk memetakan satu kegiatan ke lebih dari satu subkegiatan, jumlah subkegiatan yang dapat dipetakan dengan satu kegiatan disesuaikan dengan jumlah indikator pada kegiatan tersebut.



Penarikan Api Mapping Programer Daerah melakukan penarikan data menggunakan metode GET dengan parameter yang sudah disediakan. Bahan bisa di lihat pada link berikut download dokumentasi API disini



Get Api Via Postman 1. Pilih Metode GET 2. Masukkan link



https://sipd.go.id/run/serv/get_mapp ing atau https://sipd.go.id/run/serv/get_ma pping_indikator 3. Masuk pada Params 4. Isi kodepemda sesuai dengan permendagri 137 tahun 2017 5. Isi kodebidang sesuai dengan kodebidang pada daerah (opsional) 6. Masuk ke Headers 7. Isi Authorization dengan bearer dan API KEY 8. Isi Content-Type dengan application/json



lanjutan.. Hasil respon dari API GET bisa diolah dan disimpan dalam database masing-masing daerah.



Pembuatan API Push Mapping Sebelum melakukan push mapping, terlebih dahulu melakukan integrasi data GET_BASIS tata cara penarikan tersebut ada pada slide 16 1. Programer daerah mengubah data pada paramater “mapping” : 2. Kode program x.xx.01.1.03.01 pada gambar diambil dari get_basis 3. Jika kegiatan tersebut tidak termapping maka isi datanya di buat null 4. Setelah selesai mengubah data mapping, daerah dapat melakukan push Mapping



Posting API via Postman 1. Pilih Metode POST 2. Masukkan link https://sipd.go.id/run/serv/push_m apping atau https://sipd.go.id/run/serv/push_ mapping_indikator disesuaikan dengan api yang dibuat 3. Masuk pada Params 4. Isi kodepemda sesuai dengan permendagri 137 tahun 2017 5. Masuk pada Headers 6. Isi key dengan Content-Type dengan value application/json 7. Isi key dengan Authorization dengan value bearer(spasi)api_key 8. Masuk pada Body 9. Pilih Raw 10.Paste seluruh API JSON yang telah dibuat. 11.Tekan tombol Send