8 0 4 MB
IMPLEMENTASI INTEGRASI SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
Daftar Isi
• Pendahuluan......................................................slide 3 • Akun dan Keamanan........................................slide 9 • Aplikasi Pendukung............................................slide 14 • Integrasi Basis......................................................slide 16 • Integrasi RPJMD dan Renstra............................slide 21 • Integrasi Rancangan Awal RKPD.....................slide 25 • Integrasi Rancangan Akhir & Final RKPD.........slide 33 • Integrasi Mapping/Pemetaan..........................slide 42
PENDAHULUAN
Latar Belakang Beragamnya aplikasi di daerah beserta perbedaan teknologi basis data, berdampak pada sulitnya integrasi aplikasi satu dengan aplikasi lainnya meskipun memiliki bisnis proses yang sama. APP x APP x APP x APP x
x
APP x
x
x
APP x APP x APP
Maka dari itu dibutuhkan suatu metode integrasi guna meningkatkan interopabiltas, salah satunya dengan API.
Apa itu API API singkatan dari Application Programming Interface, API memungkinkan developer untuk mengintegrasikan dua bagian dari aplikasi atau dengan aplikasi yang berbeda secara bersamaan.
Industri 4.0 Salah satu prinsip industri 4.0 adalah interopabilitas menurut Hermann, Pentek, Otto, 2016.
Source image : https://i.pinimg.com/
Source : Design Principles for Industrie 4.0 Scenarios : A Literature Review
Arahan KPK re p r Pe
18 0 2 5/ s9
Sesuai Arahan KPK di Gedung Merah Putih pada tanggal 22 Oktober 2019. Interoperabilitas menjadi salah satu kriteria assessment oleh KPK dengan nilai berskala Tinggi.
Kenapa Harus Menggunakan Standar Data yang Sama? Penggunaan standar data yang sama akan mempermudah bagi Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk saling bertukar data dan informasi melalui aplikasi. Dan juga didasari oleh Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data.
Per
19 0 2 39/ s pre
AKUN DAN KEAMANAN
Permohonan Akun Daerah Mengajukan Permohonan akun kepada Kemendagri Ditjen Bina Pembangunan Daerah dengan melampirkan formluir dibawah. 1
NAMA PROVINSI
2
NAMA KABUPATEN/KOTA
3
NAMA KEPALA
4
NIP KEPALA
5
NOMOR HP KEPALA
6
NAMA ADMIN
7
JABATAN ADMIN
8
NIP ADMIN
9
NOMOR HP ADMIN
10
NOMOR TELEPON KANTOR
11
EMAIL
12
PERIODE RPJMD
Akun dan Domain Website
Daerah mendapatkan username dan password serta domain dengan nama daerah di depannya, contoh https://papuaprov.sipd.kemendagri. go.id/run list domain daerah dapat dilihat pada link berikut https://sipd.kemendagri.go.id/sipd map
API Key (Bearer) / Pengaman 1. 2. 3. 4.
Masuk pada Administrasi Sistem Pilih menu Master Pilih Pengaturan Pemerintahan Daerah Pada bagian bawah terlihat API KEY
Kode Wilayah Untuk Kode Pemda bisa di dapatkan pada Permendagri 137/2017 https://www.kemendagri.go.id/page/read/40/permendagri-no137tahun-2017
Ket : tanpa pemisah titik, jika provinsi tambahkan 2 digit 0 dibelakang
APLIKASI PENDUKUNG
Postman Setelah melihat dokumentasi API, programer daerah membuat fungsi penarikan data dengan menggunakan metode GET atau bisa menggunakan aplikasi 3rd party yaitu aplikasi POSTMAN https://www.getpostman.com/
INTEGRASI BASIS
Skema Penggunaan Data
Data masuk ke sipd
Menarik struktur data Menggunakan API
Prov Kab Kota
Validasi menggunakan Sistem
Sistem menolak karena tidak menggunakan standar data yang sama
Mengirim Data daerah
Prov Kab
Kota
Penarikan Basis Programer Daerah melakukan penarikan data menggunakan metode GET dengan parameter yang sudah disediakan. Bahan bisa di lihat pada link berikut download dokumentasi API disini
Get API Via Postman 1. Pilih Metode GET 2. Masukkan link
https://sipd.go.id/run/serv/getbasis.p hp? 3. Masuk pada Params 4. Isi tahun sesuai dengan tahun yang ingin diambil datanya 5. Isi kodepemda sesuai dengan permendagri 137 tahun 2017 6. Isi mode disesuaikan dengan value yang ingin diambil: a) prioritasnasional b) progkeg_permen13 c) progkeg_permen90 7. Masuk ke Headers 8. Isi Authorization dengan bearer dan API KEY 9. Isi Content-Type dengan application/json
Lanjutan.. Hasil respon dari API GET bisa diolah dan disimpan dalam database masing-masing daerah.
INTEGRASI RPJMD DAN RENSTRA
Flow Integrasi RPJMD dan Renstra tolak/gagal 1
masuk ke sipd 2 PEMDA
PUSH RPJMD
EDIT NOMENKLATUR RPJMD
3 PUSH RENSTRA tolak/gagal https://sipd.kemendagri.go.id/run/api_docs
Pembuatan API Daerah Programer Daerah menyesuaikan data daerah dengan struktur API yang telah diberikan oleh Kemendagri
Posting API via Postman 1. Pilih Metode POST 2. Masukkan link https://sipd.go.id/run/serv/push_ rpjmd.php dan https://sipd.go.id/run/serv/push_ renstra.php 3. Masuk pada Headers 4. Isi key dengan Content-Type dengan value application/json 5. Isi key dengan Authorization dengan value bearer(spasi)api_key 6. Masuk pada Body 7. Pilih Raw 8. Paste seluruh API JSON yang telah dibuat. 9. Tekan tombol Send
INTEGRASI RANCANGAN AWAL RKPD
Tahap Integrasi Ranwal RKPD Tahapan
Daerah
Programer Daerah
SISTEM
Permohonan Akun Kemendagri menyerahkan akun dan API Key beserta dokumentasi API Penyerahan API Key beserta dokumentasi API kepada programer Pembuatan API berdasarkan dokumentasi API yang diberikan Kemendagri Daerah melakukan pengecekan API pada menu Tools JSON API VALIDATOR
Apabila sudah valid, Daerah dapat melakukan Pengiriman API daerah ke server Kemendagri
tidak
ya
Status Integrasi sukses bisa dilihat dari situs resmi
https://sipd.go.id/sipdmap Daerah melakukan Pengecekan Kesesuaian RKPD pada aplikasi dengan Rancangan Awal RKPD dengan menggunakan menu pengusulan Rancangan Awal dalam aplikasi ......
tidak
ya
Kemendagri
Lanjutan...
Langkah-Langkah Lanjutan.. Daerah melakukan pemetaan Urusan yang ada di daerah disesuaikan dengan urusan yang ada pada SIPD
Daerah
Programer Daerah
SISTEM
Kemendagri
Pembuatan API Daerah Programer Daerah menyesuaikan data daerah dengan struktur API yang telah diberikan oleh Kemendagri
Validasi API JSON 1. 2. 3. 4. 5.
Masuk ke dalam Aplikasi RKPD Pilih menu Tool Pilih JSON API Validator Tekan “Cek validasi file JSON API PUSH” Apabila muncul tampilan JSON Valid menandakan file json anda sudah sesuai
Posting API via Postman 1. Pilih Metode POST 2. Masukkan link https://sipd.go.id/run/serv/push_r anwal.php 3. Masuk pada Headers 4. Isi key dengan Content-Type dengan value application/json 5. Isi key dengan Authorization dengan value bearer(spasi)api_key 6. Masuk pada Body 7. Pilih Raw 8. Paste seluruh API JSON yang telah dibuat. 9. Tekan tombol Send
Cek Integrasi Cek integrasi dapat dilihat melalui situs https://sipd.go.id/sipdmap Melihat data dalam aplikasi: 1.
Masuk ke dalam aplikasi dengan domain masing-masing daerah.
2.
Masuk pada Aplikasi RKPD
3.
Pilih Menu RKPD
4.
Pilih Menu Lihat Rancangan Awal
5.
Pilih SKPD
Mapping Urusan Pusat Daerah melakukan pemetaan urusan pada aplikasi dalam menu Mapping Urusan Pusat, sehingga data daerah sudah menyesuaikan dengan urusan yang ada pada SIPD 1. Masuk ke dalam aplikasi RKPD 2. Pilih Menu Tools 3. Pilih Mapping Urusan 4. Tekan tombol Tagging pada kolom Aksi 5. Ceklist sesuai Urusan pada SIPD 6. Tekan Simpan
INTEGRASI RANCANGAN AKHIR & FINAL RKPD
Tahap Integrasi Ranwal RKPD Tahapan
Daerah
Programer Daerah
SISTEM
Permohonan Akun Kemendagri menyerahkan akun dan API Key beserta dokumentasi API Penyerahan API Key beserta dokumentasi API kepada programer Pembuatan API berdasarkan dokumentasi API yang diberikan Kemendagri Daerah melakukan pengecekan API pada menu Tools JSON API VALIDATOR
Apabila sudah valid, Daerah dapat melakukan Pengiriman API daerah ke server Kemendagri
tidak
ya
Status Integrasi sukses bisa dilihat dari situs resmi
https://sipd.go.id/sipdmap Daerah melakukan Pengecekan Kesesuaian RKPD pada aplikasi dengan Perkada RKPD dengan menggunakan menu pengusulan dalam aplikasi ......
tidak
ya
Kemendagri
Lanjutan...
Langkah-Langkah Lanjutan.. Posting RKPD Final pada aplikasi, Data yang terposting tidak dapat di ubah kembali dan data siap digunakan untuk penganggaran Daerah melakukan pemetaan Urusan yang ada di daerah disesuaikan dengan urusan yang ada pada SIPD
Daerah
Programer Daerah
SISTEM
Kemendagri
Pembuatan API Daerah Programer Daerah menyesuaikan data daerah dengan struktur API yang telah diberikan oleh Kemendagri
Validasi API JSON 1. 2. 3. 4. 5.
Masuk ke dalam Aplikasi RKPD Pilih menu Tool Pilih JSON API Validator Tekan “Cek validasi file JSON API PUSH” Apabila muncul tampilan JSON Valid menandakan file json anda sudah sesuai
Posting API via Postman 1. Pilih Metode POST 2. Masukkan link https://sipd.go.id/run/serv/push.p hp 3. Masuk pada Headers 4. Isi key dengan Content-Type dengan value application/json 5. Isi key dengan Authorization dengan value bearer(spasi)api_key 6. Masuk pada Body 7. Pilih Raw 8. Paste seluruh API JSON yang telah dibuat. 9. Tekan tombol Send
Cek Integrasi Cek integrasi dapat dilihat melalui situs https://sipd.go.id/sipdmap Melihat data dalam aplikasi: 1.
Masuk ke dalam aplikasi dengan domain masing-masing daerah.
2.
Masuk pada Aplikasi RKPD
3.
Pilih Menu RKPD
4.
Pilih Menu Lihat Rancangan Awal
5.
Pilih SKPD
Posting RKPD Final 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Masuk ke dalam aplikasi RKPD Pilih Menu RKPD Pilih Posting RKPD Final Tekan Proses Isi Nomor Perkada Pilih Tanggal Penetapan Perkada Tekan Simpan
Keterangan : Data Final tidak dapat dirubah kembali
Mapping Urusan Pusat Daerah melakukan pemetaan urusan pada aplikasi dalam menu Mapping Urusan Pusat, sehingga data daerah sudah menyesuaikan dengan urusan yang ada pada SIPD 1. Masuk ke dalam aplikasi RKPD 2. Pilih Menu Tools 3. Pilih Mapping Urusan 4. Tekan tombol Tagging pada kolom Aksi 5. Ceklist sesuai Urusan pada SIPD 6. Tekan Simpan
INTEGRASI MAPPING/PEMETAAN PMDN 13/2006 KE PMDN 90/2019
Flow Integrasi Mapping 1
masuk ke sipd 2
tolak/gagal
PUSH RANKHIR RKPD TEKAN TOMBOL MAPPING
menyatakan menggunakan mapping PEMDA
GET MAPPING
3 4
GET BASIS 90 5 PUSH MAPPING tolak/gagal https://sipd.kemendagri.go.id/run/api_docs
Tahap Awal Daerah melakukan integrasi RKPD Rancangan Akhir, untuk melihat tatacara bisa ke slide 29 1. Melakukan integrasi RKPD Rancangan Akhir 2. Login ke dalam RKPD 3. Pilih menu Tools 4. Pilih Mapping Kegiatan 5. Atau 6. Klik disini untuk memetakan, ada pada dashboard RKPD
Perbedaan Mapping Dengan Mapping_Indikator
GET_MAPPING di gunakan untuk memeta kan satu kegiatan (PMDN 13/2006) ke satu subkegiatan (PMDN 90/2019) GET_MAPPING_INDIKATOR digunakan untuk memetakan satu indikator kegiatan (PMDN 13/2006) ke satu subkegiatan (PMDN 90/2019). Fungsi ini digunakan untuk memetakan satu kegiatan ke lebih dari satu subkegiatan, jumlah subkegiatan yang dapat dipetakan dengan satu kegiatan disesuaikan dengan jumlah indikator pada kegiatan tersebut.
Penarikan Api Mapping Programer Daerah melakukan penarikan data menggunakan metode GET dengan parameter yang sudah disediakan. Bahan bisa di lihat pada link berikut download dokumentasi API disini
Get Api Via Postman 1. Pilih Metode GET 2. Masukkan link
https://sipd.go.id/run/serv/get_mapp ing atau https://sipd.go.id/run/serv/get_ma pping_indikator 3. Masuk pada Params 4. Isi kodepemda sesuai dengan permendagri 137 tahun 2017 5. Isi kodebidang sesuai dengan kodebidang pada daerah (opsional) 6. Masuk ke Headers 7. Isi Authorization dengan bearer dan API KEY 8. Isi Content-Type dengan application/json
lanjutan.. Hasil respon dari API GET bisa diolah dan disimpan dalam database masing-masing daerah.
Pembuatan API Push Mapping Sebelum melakukan push mapping, terlebih dahulu melakukan integrasi data GET_BASIS tata cara penarikan tersebut ada pada slide 16 1. Programer daerah mengubah data pada paramater “mapping” : 2. Kode program x.xx.01.1.03.01 pada gambar diambil dari get_basis 3. Jika kegiatan tersebut tidak termapping maka isi datanya di buat null 4. Setelah selesai mengubah data mapping, daerah dapat melakukan push Mapping
Posting API via Postman 1. Pilih Metode POST 2. Masukkan link https://sipd.go.id/run/serv/push_m apping atau https://sipd.go.id/run/serv/push_ mapping_indikator disesuaikan dengan api yang dibuat 3. Masuk pada Params 4. Isi kodepemda sesuai dengan permendagri 137 tahun 2017 5. Masuk pada Headers 6. Isi key dengan Content-Type dengan value application/json 7. Isi key dengan Authorization dengan value bearer(spasi)api_key 8. Masuk pada Body 9. Pilih Raw 10.Paste seluruh API JSON yang telah dibuat. 11.Tekan tombol Send