6 0 890 KB
PANDUAN PENILAIAN KINERJA STAF KEPERAWATAN TAHUN 2019
PANDUAN PENILAIAN KINERJA STAF KEPERAWATAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Undang – undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang praktek keperawatan mengamanatkan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan diperlukan PNS yang professional, bertanggung jawab, jujurdan adil mellaui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan system prestasi kerja dan system karier yang dititikberatkan pada system prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja PNS / Kontrak / Sukarela ditujukan untuk mengevaluasi staf sebagai masukan bagi pejabat terkait dalam rangka mengevaluasi kinerja individu di unit terkait dan dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan rencana pengembangan karier dan pengembangan kemampuan serta keterampilan sebagai dasar pertimbangn pemberian tunjangan prestasi kerja, promosi atau kompetensi dll. Mengacu pada PERKA BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang ketentuan pelaksanaan PP Nomor 46 TAhun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai yang dimanfaatkan sebagai dasar peningkatan kinerja yang dilaksanakan secara sistematis dengan penekanan pada tingkat capaian sasaran kerja pegawai. Di samping itu penilaian prestasi kerja pegawai secara strategis diarahkan sebagai pengendali perilaku kerja produktif yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati dan bukan penilaian atas kepribadian seseorang. Penilaian prestasi kerja pegawai bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan yang dilakukan berdasarkan system prestasi kerja dan system karier yang dititikberatkan pada akuntabel, partisipatif dan transparan. Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas unsur sasaran kerja dan perilaku kerja. Penilaian kinerja perawat / bidan merupakan proses mengevaluasi tingkat pencapaian hasil seseorang dalam melakukan pekerjaannya. B. Definisi Penilaian kinerja merupakan kajian sistematis tentang kondisi kerja pegawai yang dilaksanakan secara formal yang dikaitkan dengan standar kerja 1. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai adalah suatu proses penilaian sistematis yang dilakukan oleh atasan langsung terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja pegawai. 2. Perilaku kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh pegawai atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
1
3. Prestasi Kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap pegawai pada satu satuan organisasi sesuai sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. 4. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang pegawai. 5. Uraian tugas adalah suatu paparan semua tugas jabatan yang merupaan tugas pokok pemangku jabatan dalam memproses bahan kerja menjadi hasil kerja dengan menggunakan perangkat kerja dalam kondisi tertentu. 6. Target adalah jumlah beban kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas jabatan. 7. Tugas tambahan adalah tugas lain atau tugas – tugas yang ada hubungannya dengan tugas jabatan yang bersangkutan dan tidak ada dalam SKP yang ditetapkan. 8. Pejabat penilai Adalah atasan langsung pegawai yang dinilai dengan ketentuan paling rendah pejabat structural eselon IV atau pejabat lain yang ditentukan. 9. Atasan pejabat penilai adalah atasan langsung dari pejabat penilai atau pejabat lain yang ditentukan.
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
2
BAB II RUANG LINGKUP
Panduan ini membahas tentang penilaian kinerja staf keperawatan yang terdiri dari perawat / bidan pelaksana, kepala ruangan, pengelolah perawatan dan perawat / bidan di RSUD Kota Makassar. Penilaian kinerja individu dilakukan oleh bidan keperawatan melalui kasi monitoring dan evaluasi pelayanan keperawatan sedangkan evaluasi praktek professional berkelanjutan terhadap staf dilakukan oleh komite keperawatan. 2.1. System Penilaian Kinerja Kinerja pegawai adalah proses pencapaian tugas yang diberikan kepada seseorang dan hasil yang dicapai oleh seseorang dalam melakukan fungsi yang spesifik atau aktifitas dalam suatu periode/waktu tertentu. Penilaian kinerja merupakan kajian sistematis tentang kondisi kerja pegawai yang dilaksanakan secara formal yang dikaitkan dengan standar kerja yang ditentukan perusahaan. Proses penilaian dilakukan dengan membandingkan kinerja pegawai terhadap standar yang telah di tetapkan atau memperbandingkan kinerja antar pegawai yang memiliki kesamaan tugas. Penilaian kinerja setiap bulan dalam bentuk IKI yang terdiri atas kuantitas, kualitas, perilaku dan dalam tahunan dalam bentuk SKP dan PKP. Sedangkan
evaluasi
praktek,
professional
berkelanjutan
meliputi
perilaku,
pengembangan professional, dan kinerja klinis.
PENILAIAN KINERJA INDIVIDU
STAF NON KLINIS
Sesuai dengan Uraian Tugas dan Hasil Kerja Yang Telah Ditetapkan
STAF KLINIS
Staf Keperawatan OPPE
Staf Medis : OPPE / FPPE
Staf Kesehatan Prof Lainnya
Empat Kategori Dasar Penilaian Kinerja Keperawatan a. Soft Competencies : Karakter, sikap dan perilaku bekerja agar sukses bekerja b. Hard Competencies : Kepandaian dan keahlian / keterampilan agar mampu bekerja
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
3
c. Output : semua sasaran/ target individual yang harus dicapai dalam melaksanakan tugas d. Outcome : Hasil atau akibat yang dicapai setelah output diperoleh
Komponen Yang Harus di Ukur 1. Soft Competencies : a. Siap Melayani b. Disiplin c. Komitmen d. Integritas e. Kerja sama f. Kepemimpinan g. Hard Competencies 2. Teknical Skill Profesional dalam bidang teknis 3. Management skill Profesional dalam perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi. 2.2 Supervisi Adalah suatu proses formal dalam mendukung profesionalisme dan proses belajar dan individu untuk mengembangkan pengetahuan, kompetensi dan responsibility terhadap kemampuan praktek serta untuk meningkatkan safety pada pasien. 2.2.1 Model Supervisi
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
4
BAB III KEBIJAKAN
1. Seluruh staf keperawatan harus memiliki kotrak kinerja dengan Rumah Sakit 2. Seluruh staf keperawatan wajib dilakukan evaluasi kerja ada evaluasi prestasi kerja oleh atasan / pimpinan satuan kerja (instalasi Pelayanan dan Bidang Keperawatan) 3. Setiap staf keperawatan wajib dilakukan evaluasi penilaian kinerja bulanan dalam bentuk IKI terdiri atas penilaian kuantitas, kualitas dan perilaku 4. Dokumentasi kinerja yang tertuang dalam rekam medis harus menggunakan prinsip “kerjakan apa yang ditulis, tulis apa yang dikerjakan” 5. Evaluasi penilaian kinerja tahunan dalam bentuk SKP dan PKP 6. Evaluasi praktek profesional berkelanjutan dalam bentuk OPPE 7. Staf dalam masa pembinaan dilakukan pengurangan 25 poin grading remunerasi kepada staf yang bersangkutan dan 15 poin dari grading remunerasi kepada staf dalam tim dinasnya (satu tim)
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
5
BAB IV TATA LAKSANA 4.1. Periode evaluasi dan Penilaian Kinerja 1. Evaluasi Orientasi Evaluasi dilakukan 1-3 bulan setelah pegawai selesai melakukan orientasi 2. Evaluasi Penempatan Evaluasi dilakukan 1 bulan setelah pegawai ditempatkan secara definitif (pegawai baru maupun alih jabatan) 3. Evaluasi Bulanan Evaluasi setiap bulan, sesuai dengan kontrak kerja pegawai yang bersangkutan 4. Evaluasi Tahunan Dilakukan di akhir tahun, sebagai evaluasi kompetensi dan target kinerja tahunan 4.2. Penilaian Indikator Kinerja Individu (IKI) Penilaian kinerja pegawai setiap bulan dalam bentuk indikator kinerja individu (IKI) yang akan dinilai oleh atasan langsung. Indikator kinerja ditetapkan melalui suatu penilaian kinerja yaitu dengan membandingkan antara pencapaian realisasi kinerja dengan satuan atau standar kinerja individu / target dalam bulan berjalan. Indikator penilaian dari IKI terdiri dari : a. Kuantitas merupakan jumlah kegiatan/tugas pokok/program kerja/ jumlah tindakan yang diselesaikan dalam suatu periode waktu yang telah ditentukan dengan cara membandingkan antara target yang seharusnya dengan capaian / realisasi targetnya. b. Kualitas adalah hasil kerja yang dicapai sesuai dengan standar dan pelayanan yang telah ditetapkan sesuai kelompok Jabatan/JFU/JFT c. Perilaku Kerja adalah kemampuan berperilaku seseorang dalam berbagai situasi yang konsisten dalam suatu periode waktu yang ditentukan berdasarkan indikator keberadaan, insiatif, kehandalan dan kerja sama.
Nilai Kinerja Individu merupakan kumulatif / jumlah nilai dan hasil kinerja kuantitas (bobot 40 %) ditambah nilai hasil kinerja kualitas (bobot 30 %) dan nilai perilaku kerja (bobot 30 %) serta nilai kegiatan tambahan (jika ada).
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
6
Tabel 1. Penilaian Kinerja Individu (IKI) KATEGORI NILAI BAIK SEKALI
TARGET KINERJA ˃ 100 %
KETERANGAN Pencapaian target jauh melebihi harapan
BAIK
80 – 100 %
Pencapaian sesuai target
SEDANG
50 – 79 %
Pencapaian target memenuhi harapan
KURANG
< 50 %
Pencapaian target tidak memenuhi harapan dan tidak dapat diterima
4.3. Penerapan Unsur Yang Dinilai IKI staf keperawatan dinilai dari komponen kuantitas (40%), kualitas (30%) dan perilaku (30%). Rincian terlampir untuk setiap ruangan. 1. Target Kuantitas : sesuai dengan job grading masing dalam bentuk : -
Jumlah pasien yang dirawat/jumlah pasien yang dilayani/jumlah pasien yang dilakukan tindakan
-
Jumlah tindakan keperawatan
-
Jumlah asesment awal keperawatan terisi lengkap
2. Target Kualitas a. Pelaksanaan asuhan keperawatan -
Melaksanakan asuhan keperawatan berdasarkan tandara yang ditetapkan yang terdiri dari pengkajian, perumusan diagnosa, merencanakan, melakukan tindakan dan mengevaluasi.
-
Mampu melakukan tindakan sesuai SPO (2 tindakan perbulan)
-
Kolaborasi dengan pasien dan keluarga, tim kesehatan lainnya
Tabel 2. Kategori Penilaian Terhadap Pelaksanaan Asuhan Keperawatan No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu dapat melakukan asuhan keperawatan dan medokumentasikan secara lengkap, tepat sesuai SAK dan akurat sesuai kondisi pasien
2
Baik
76 – 90
Pada umumnya melakukan asuhan keperawatan dan mendokumentasikan secara lengkap, tepat sesuai SAK dan akurat sesuai kondisi pasien
3
Cukup
61- 75
Adakalanya melakukan asuhan keperawatan dan mendokumentasikan
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
7
secara lengkap, tepat sesuai SAK dan akurat sesuai kondisi pasien 4
Kurang
5
Buruk
51 – 60
Kurang dapat melakukan asuhan keperawatan dan mendokumentasikan secara lengkap, tepat sesuai SAK dan akurat sesuai kondisi pasien 50 - Tidak pernah menyelesaikan asuhan kebawah keperawatan dan mendokumentasikan secara lengkap, tepat sesuai SAK dan akurat sesuai kondisi pasien
b. Implementasi standar keselamatan pasien Tabel 3. Kategori Penilaian Terhadap Implementasi Standar Keselamatan Pasien No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu dapat mengimplementasikan standar keselamatan pasien sesuai SPO
2
Baik
76 – 90
Pada Umumnya mengimplementasikan standar keselamatan pasien sesuai SPO
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya mengimplementasikan standar keselamatan pasien sesuai SPO
4
Kurang
51 – 60
Kurang dapat mengimplementasikan standar keselamatan pasien sesuai SPO
5
Buruk
50 - Tidak pernah dapat kebawah mengimplementasikan standar keselamatan pasien sesuai SPO
c. Menerapkan indikator mutu pelayanan keperawatan Tabel 4. Kategori Penilaian Terhadap Penerapan Indikator Mutu Pelayanan No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu dapat melaksanakan asuhan sesuai indikator mutu pelayanan keperawatan
2
Baik
76 – 90
Pada umumnya melakukan perencanaan, pelaksanaan monitoring penerapan indikator mutu pelayanan keperawatan
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya melakukan perencanaan, pelaksanaan monitoring penerapan indikator mutu pelayanan keperawatan
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
8
4
Kurang
51 – 60
5
Buruk
50 - Tidak pernah dapat melakukan kebawah perencanaan, pelaksanaan monitoring penerapan indikator mutu pelayanan keperawatan
Kurang dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan monitoring penerapan indikator mutu pelayanan keperawatan
d. Pelayanan dengan senyum dan komunikasi dalam melayani sepenuh hati Tabel 5. Kategori Penilaian Terhadap Pelayanan dengan senyum dan komunikasi dalam melayani sepenuh hati No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu dapat memberikan pelayanan dengan senyum dan komunikasi dalam sepenuh hati (intonasi, pilihan kata, kontak mata dan bahasa tubuh)
2
Baik
76 – 90
Pada umumnya dapat memberikan pelayanan dengan senyum dan komunikasi dalam sepenuh hati (intonasi, pilihan kata, kontak mata dan bahasa tubuh)
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya dapat memberikan pelayanan dengan senyum dan komunikasi dalam sepenuh hati (intonasi, pilihan kata, kontak mata dan bahasa tubuh)
4
Kurang
51 – 60
Kurang dapat memberikan pelayanan dengan senyum dan komunikasi dalam sepenuh hati (intonasi, pilihan kata, kontak mata dan bahasa tubuh)
5
Buruk
50 - Tidak pernah dapat memberikan kebawah pelayanan dengan senyum dan komunikasi dalam sepenuh hati (intonasi, pilihan kata, kontak mata dan bahasa tubuh)
e. Kepuasan Pelanggan Tabel 6. Kategori Penilaian Terhadap Pelayanan berorientasi pada Kepuasan Pelanggan No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu dapat memberikan pelayanan berorientasi kepada kepuasan pelanggan
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
9
dan tidak pernah mendapatkan komplen dari pelanggan internal dan eksternal 2
Baik
76 – 90
Pada umumnya memberikan pelayanan berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan tidak pernah mendapatkan komplen dari pelanggan internal dan eksternal
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya memberikan pelayanan berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan tidak pernah mendapatkan komplen dari pelanggan internal dan eksternal
4
Kurang
51 - 60
5
Buruk
Kurang dapat memberikan pelayanan berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan tidak pernah mendapatkan komplen dari pelanggan internal dan eksternal 50 - Tidak pernah dapat memberikan kebawah pelayanan berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan tidak pernah mendapatkan komplen dari pelanggan internal dan eksternal
Target Kualitas Perawat Manajer 1) Kemampuan Manajerial Adalah kemampuan kepala ruangan / Ka SPF /PP dalam hal : manajemen diri, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, manajemen SDM, manajemen fasilitas, kemudahan akses pada saat dibutuhkan. Tabel 7. Kategori Penilaian Terhadap Kemampuan Manajerial No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu mampu memanajemen diri, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, manajemen SDM, manajemen fasilitas, kemudian akses pada saat dibutuhkan
2
Baik
76 - 90
Pada umumnya mampu memanajemen diri, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, manajemen SDM, manajemen fasilitas, kemudian akses pada saat dibutuhkan
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya mampu memanajemen diri, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, manajemen SDM, manajemen fasilitas, kemudian akses pada saat dibutuhkan
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
10
4
Kurang
51 - 60
Kurang mampu memanajemen diri, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, manajemen SDM, manajemen fasilitas, kemudian akses pada saat dibutuhkan
5
Buruk
50 - Tidak pernah mampu memanajemen diri, kebawah menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, manajemen SDM, manajemen fasilitas, kemudian akses pada saat dibutuhkan
2) Kemampuan komunikasi antar personal dan antar profesi Adalah kemampuan Kepela ruangan, Ka SPF, PP dalam berkomunikasi dengan manajer lain, dengan staf dan dalam melakukan kolaborasi dalam pelayanan dengan senyum dan keramahan Tabel 8. Kategori Penilaian Terhadap Komunikasi antar Personal dan antar Profesi No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu mampu berkomunikasi dengan manajer lain, dengan staf dan dalam melakukan kolaborasi dalam pelayanan dengan senyum dan keramahan
2
Baik
76 - 90
Pada umumnya mampu berkomunikasi dengan manajer lain, dengan staf dan dalam melakukan kolaborasi dalam pelayanan dengan senyum dan keramahan
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya mampu berkomunikasi dengan manajer lain, dengan staf dan dalam melakukan kolaborasi dalam pelayanan dengan senyum dan keramahan
4
Kurang
51 - 60
Kurang mampu berkomunikasi dengan manajer lain, dengan staf dan dalam melakukan kolaborasi dalam pelayanan dengan senyum dan keramahan
5
Buruk
50 - Tidak pernah mampu berkomunikasi kebawah dengan manajer lain, dengan staf dan dalam melakukan kolaborasi dalam pelayanan dengan senyum dan keramahan
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
11
3) Implementasi stndar keselamatan pasien Adalah kemampuan Kepala ruangan, Ka SPF dan PP dalam memastikan terlaksananya implementasi 6 sasaran keselamatan pasien dan melaporkan insiden keselamatan pasien Tabel 9. Kategori Penilaian Terhadap Implementasi Standar Keselamatan Pasien No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu mampu dalam memastikan terlaksananya implementasi 6 sasaran keselamatan pasien dan melaporkan insiden keselamatan pasien
2
Baik
76 - 90
Pada umumnya mampu dalam memastikan terlaksananya implementasi 6 sasaran keselamatan pasien dan melaporkan insiden keselamatan pasien
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya mampu dalam memastikan terlaksananya implementasi 6 sasaran keselamatan pasien dan melaporkan insiden keselamatan pasien
4
Kurang
51 - 60
Kurang mampu dalam memastikan terlaksananya implementasi 6 sasaran keselamatan pasien dan melaporkan insiden keselamatan pasien
5
Buruk
50 - Tidak pernah mampu dalam memastikan kebawah terlaksananya implementasi 6 sasaran keselamatan pasien dan melaporkan insiden keselamatan pasien
4) Menerapkan indikator mutu Adalah kemampuan Kepala ruangan, KA. SPF, PP dalam melakukan perencanaan,
pelaksanaan
dan
monitoring
penerapan
indikator
mutu
keperawatan Tabel 10. Kategori Penilaian Terhadap Penerapan Indikator Mutu Pelayanan No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring penerapan indikator mutu keperawatan dan melaporkan pencapaian indikator mutu
2
76 - 90
Baik
Pada umumnya mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring penerapan indikator mutu keperawatan dan melaporkan pencapaian indikator mutu
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
12
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring penerapan indikator mutu keperawatan dan melaporkan pencapaian indikator mutu
4
Kurang
51 - 60
Kurang mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring penerapan indikator mutu keperawatan dan melaporkan pencapaian indikator mutu
5
Buruk
50 - Tidak pernah mampu melakukan kebawah perencanaan, pelaksanaan dan monitoring penerapan indikator mutu keperawatan dan melaporkan pencapaian indikator mutu
5) Kepuasan pelanggan Adalah angka kepuasan pelanggan terhadap pelayanan keperawatan di unit terkait Tabel 11. Kategori Penilaian Terhadap Pelayanan berorientasi pada Kepuasan Pelanggan No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu dapat memberikan pelayanan berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan tidak pernah mendapatkan komplen dari pelanggan internal dan eksternal
2
Baik
76 - 90
Pada umumnya memberikan pelayanan berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan tidak pernah mendapatkan komplen dari pelanggan internal dan eksternal
3
Cukup
61- 75
4
Kurang
51 - 60
Ada kalanya memberikan pelayanan berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan tidak pernah mendapatkan komplen dari pelanggan internal dan eksternal Kurang dapat memberikan pelayanan berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan tidak pernah mendapatkan komplen dari pelanggan internal dan eksternal
5
Buruk
50 - Tidak pernah dapat memberikan kebawah pelayanan berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan tidak pernah mendapatkan komplen dari pelanggan internal dan eksternal
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
13
Penilaian Perilaku Perawat Pelaksana dan Manajer 1) Kedisiplinan Tabel 12. Kategori Penilaian Kedisiplinan No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu hadir dan pulang tepat waktu, patuh berada di lingkungan / di tempat kerja selama waktu dinas dan patuh dalam finger print, uniform dan sikap profesional yang sesuai
2
Baik
76 - 90
Pada umumnya hadir dan pulang tepat waktu, patuh berada di lingkungan / di tempat kerja selama waktu dinas dan patuh dalam finger print, uniform dan sikap profesional yang sesuai
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya hadir dan pulang tepat waktu, patuh berada di lingkungan / di tempat kerja selama waktu dinas dan patuh dalam finger print, uniform dan sikap profesional yang sesuai
4
Kurang
51 - 60
Tidak pernah hadir dan pulang tepat waktu, tidak pernah selalu berada di lingkungan / di tempat kerja selama waktu dinas dan tidak selalu dalam finger print, tidak selalu patuh uniform dan sikap profesional
5
Buruk
50 - Tidak pernah hadir dan pulang tepat kebawah waktu, sering tidak berada di lingkungan / di tempat kerja selama waktu dinas serta tidak patuh dalam finger print, uniform dan sikap profesional
2) Inisiatif Kemampuan individ dalam melakukan hal baru atau pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah dalam asuhan keperawatan Tabel 13. Kategori Penilaian Inisiatif No Kategori 1 Sangat Baik
2
Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu menunjukkan kemampuan dalam melakukan hal baru atau pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah dalam asuhan keperawatan 76 - 90 Pada umumnya menunjukkan kemampuan dalam melakukan hal baru atau pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah dalam asuhan keperawatan
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
14
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya menunjukkan kemampuan dalam melakukan hal baru atau pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah dalam asuhan keperawatan
4
Kurang
51 - 60
Tidak pernah menunjukkan kemampuan dalam melakukan hal baru atau pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah dalam asuhan keperawatan
5
Buruk
50 - Tidak pernah menunjukkan kemampuan kebawah dalam melakukan hal baru atau pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah dalam asuhan keperawatan
3) Kehandalan Cepat mengenali masalah, mampu menyelesaikan masalah dan memiliki prakarsa Tabel 14. Kategori Penilaian Kehandalan No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu menunjukkan kemampuan cepat mengenali masalah, mampu menyelesaikan masalah dan memiliki prakarsa
2
Baik
76 - 90
Pada umumnya menunjukkan kemampuan cepat mengenali masalah, mampu menyelesaikan masalah dan memiliki prakarsa
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya menunjukkan kemampuan cepat mengenali masalah, mampu menyelesaikan masalah dan memiliki prakarsa
4
Kurang
51 - 60
Tidak pernah menunjukkan kemampuan cepat mengenali masalah, mampu menyelesaikan masalah dan memiliki prakarsa
5
Buruk
50 - Tidak pernah menunjukkan kemampuan kebawah cepat mengenali masalah, mampu menyelesaikan masalah dan memiliki prakarsa
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
15
4) Kerja Sama Mampu bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan dan tim kesehatan lainnya Tabel 15. Kategori Penilaian Kerjasama No Kategori 1 Sangat Baik
Nilai DO 91 - keatas Selalu menunjukkan kemampuan bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan dan tim kesehatan lainnya
2
Baik
76 - 90
Pada umumnya menunjukkan kemampuan bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan dan tim kesehatan lainnya
3
Cukup
61- 75
Ada kalanya menunjukkan kemampuan bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan dan tim kesehatan lainnya
4
Kurang
51 - 60
Tidak pernah menunjukkan kemampuan bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan dan tim kesehatan lainnya
5
Buruk
50 - Tidak pernah menunjukkan kemampuan kebawah bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan dan tim kesehatan lainnya
4.4 Indeks Kinerja Unit (IKU) Indeks Kinerja Unit (IKU) ditetapkan berdasarkan pencapaian total target unit kerja sesuai standar organisasi pada RSUD Kota Makassar, yaitu unit kerja tempat bekerja pegawai pemegang pekerjaan tersebut dalam struktur organisasi. Tujuan ditetapkannya IKU adalah agar setiap individu memberikan perhatian tinggi pada pencapaian kinerja unit kerjanya. Indeks kinerja unit (IKU) ditetapkan melalui suatu penilaian kinerja unit berdasarkan 4 kelompok target corporate seperti : target finansial (pendapatan / efisiensi), target kegiatan pelayanan, kepatuhan terhadap standar prosedur dan kepuasan pelanggan.
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
16
Penilaian Kinerja Unit (IKU) No
Kategori
Target Kinerja
Nilai IKI
Keterangan
1.1
Pencapaian total target kinerja unit jauh melebihi harapan Pencapaian target kinerja memenuhi harapan Pencapaian kinerja hanya memenuhi Pencapaian kinerja kurang
1
Baik Sekali
> 101
2
Baik
80 – 100 %
1
3
Sedang
50 – 79 %
0.8
4
Kurang
< 50 %
0.5
4.5 Penilaian SKP dan PKP a. SKP pada PP 46 tahun 2011 Nilai PK = 40 % x Nilai PKP + 60 % x Nilai SKP
Ket : PK : Penilaian Kinerja PKP : Perilaku Kerja Pegawai SKP : Standar Kerja Pegawai
b. Aspek Kualitas ASPEK KUALITAS = Realisasi Kualitas (RK) x 100 Target Kualitas (TK)
Pedoman dalam menentukan Realisasi Kualitas (RK)
Kriteria Nilai
Keterangan
91 – 100
Hasil kerja sempurna, tidak ada kesalahan, tidak ada revisi dan pelayanan di atas standar yang ditentukan.
76 - 90
Hasil kerja mempunyai 1 atau 2 kesalahan kecil, tidak ada kesalahan besar, revisi dan pelayanan dilakukan sesuai dengan standar yang ditentukan.
61 – 75
Hasil kerja mempunyai 3 atau 4 kesalahan kecil, tidak ada kesalahan besar, revisi dan pelayanan dilakukan cukup memenuhi standar yang ditentukan.
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
17
51 – 60
Hasil kerja mempunyai 5 kesalahn kecil dan ada kesalahan besar, revisi dan pelayanan tidak memenuhi standar yang ditentukan.
50 ke bawah
Hasil kerja mempunyai lebih dari 5 kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, kurang memuaskan, revisi dan pelayanan dibawah standar yang ditentukan.
Bentuk Formulir SKP No
Pejabat yang Menilai
No
PNS yang Dinilai
1.
Nama
1.
Nama
2.
NIP
2.
NIP
3.
Pangkat / Gol. Ruang
3.
Pangkat / Gol. Ruang
4.
Jabatan
4.
Jabatan
5.
Unit Kerja
5.
Unit Kerja
No
Kegiatan Tugas Jabatan
Target Kuantitas
Kualitas
Waktu
Biaya
PENUNJANG PELAKSANA (Maksimal 5 %) 1. Mengikuti diskusi ilmiah / konferensi kasus 2. Menjadi panitia kegiatan keperawatan (ada bukti surat tugas) 3. Melakukan bimbingan klinik pada mahasiswa / pegawai baru 4. Melakukan tugas tambahan di dalam atau diluar unit kerja / atau menerima 5. Konsultasi dalam memebrikan asuhan keperawatan sesuai kompetensinya PERAWAT PRIMER / KEPALA RUANGAN / PENGELOLA PERAWAT / Ka. SPF (Maksimal 10 %) 1. Mengikuti diskusi ilmiah / konferensi kasus 2. Melakukan bimbingan klinik pada mahasiswa / pegawai baru 3. Menjadi narasumber / fasilitator 4. Peran serta dalam menyusun pedoman / Modul / SOP 5. Melakukan asesmen kompetensi / sebagai asesor
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
18
6. Menyusun alat uji untuk asesmen kompetensi 7. Melakukan supervise lintas unit sesuai penugasan Direktur Medik dan Keperawatan 8. Melakukan tugas tambahan di dalam atau di luar unit kerja / atau menerima konsultasi dalam memberikan asuhan keeprawatan sesuai kompetensinya 9. Melakukan kredensial (Sebagai Mitra Bestari)
4.6 Evaluasi Praktek Profesional Berkelanjutan Proses monitoring dan evaluasi berkelanjutan dilakukan oleh komite keperawatan oleh sub mutu profesi yang dimaksudkan untuk : a. Meningkatkan praktek individual terkait mutu dan asuhan pasien yang aman b. Digunakan sebagai dasar mengurangi variasi asuhan keperawatan di unit c. Digunakan sebagai dasar memperbaiki kinerja perawat di unit terkait Monitoring dan evaluasi berkelanjutan memuat 3 area : a. Perilaku b. Pengembangan professional c. Kinerja klinis
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
19
BAB V DOKUMENTASI
Dokumentasi Penilaian Kinerja Keperawatan adalah : 1. Formulir IKI 2. Formulir IKU 3. Formulir logbook 4. SPO Penilaian kinerja pelaksana keperawatan 5. SPO Penilaian kinerja manajer keperawatan
Panduan Penilaian Kinerja Staf Keperawatan
20