Panduan Program SPW [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PROGRAM SEKOLAH PENCETAK WIRAUSAHA PENJELASAN UMUM Jumlah wirausahawan di suatu negara menjadi salah satu indikator tingginya pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Dalam meningkatkan daya saing suatu bangsa perlu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Karakter SDM berdaya saing mampu mengubah tantangan menjadi peluang. Kecakapan menganalisa sebuah permasalahan dengan kreatifitas berbasis nilai ekonomi dapat didorong melalui pembangunan karakter wirausaha. SEAMEO sebagai institusi pendidikan memahami betul pentingnya mendidik anak bangsa untuk bisa menjadi wirausahawan mandiri dan berdedikasi tinggi pada masyarakat. Untuk itu SEAMEO memberikan usulan model wirausaha untuk pendidikan tingkat menengah dan pendidikan tinggi agar tercipta pengusaha baru di Indonesia. Diharapkan siswa tidak hanya ahli dalam keilmuanya tetapi juga dapat memasarkan produk jasa sesuai dengan minat masing-masing. Ciri karakter wirausaha adalah mereka yang terbiasa untuk mempelajari hal baru dan peka terhadap perubahan. Pembekalan karakter wirasusaha dan softskill pemasaran dapat dimulai dalam lingkungan Pendidikan melalui program praktikum usaha dalam melengkapi kurikulum kewirausahaan. Pembelajaran Kewirausahaan merupakan suatu pembelajaran tentang etika, nilai (value), kemampuan (ability) dan perilaku (attitude) dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai risiko yang dihadapi. Pengembangan Pembelajaran Kewirausahaan melaui peminatan berbasis pengukuran omset dan mentoring berkelanjutan, melalui Program Studentpreneur (SMK Pencetak Wirausaha) Program Studentpreneur (Sekolah Pencetak Wirausaha) adalah sinergi antara SEAMEO, SEAMOLEC, PSMK dan PSMA dengan model pengembangan pembelajaran berdasarkan praktik usaha berbasis omset pemasaran. Program ini dilaksanakan dengan metode pendampingan secara terpadu dengan pola jarak jauh menggunakan TIK dengan pendampingan dari SEAMOLEC. Dasar Hukum: Permen 15 2018 (Pasal 9, B), mengenai Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas: a. manajerial; b. pengembangan kewirausahaan; dan c. supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan SEKOLAH PENCETAK WIRAUSAHA dilaksanakan melalui integrasi mata pelajaran: Mata pelajaran kejuruan SMK yaitu: 1. Simulasi dan Komunikasi Digital. 2. Produk Kreatif dan Kewirausahaan. Dan mata pelajaran SMA: 1. Prakarya dan Kewirausahaan 2. STEM



Dalam upaya menciptakan SDM yang mampu membuka lapangan kerja baru di masa mendatang. Progam Sekolah Pencetak Wirausaha diharapkan mampu memberikan solusi melalui pengayaan praktikum yang membiasakan siswa dalam mengasah penalaran dan kreatifitas berbasis nilai ekonomi. TUJUAN Program kewirausahaan secara umum memiliki tujuan sebagai berikut: 1. Membentuk karakter wirausaha dengan dukungan teknologi pemasaran dan pendampingan secara terpadu; 2. Memfasilitasi bakat wirausaha sesuai dengan minat siswa; 3. Mengukur hasil usaha dengan tolak ukur produktivitas dan rupiah yang dihasilkan. LUARAN Adapun luaran yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan program ini adalah 1. Meningkatnya kuantitas dan kualitas siswa yang berwirausaha; 2. Meningkatnya unit bisnis siswa yang berhasil dikembangkan; 3. Meningkatnya kemajuan progres usaha dan rupiah yang dihasilkan dengan pendampingan secara terpadu. TAHAPAN MODEL SPW – SEKOLAH PENCETAK WIRAUSAHA Tahapan pelaksanaan program Sekolah Pencetak Wirausaha dilaksanakan secara daring dan bimtek rencana aksi melalui tatap muka, yang diurutkan sebagai berikut: 1. Sosialisasi melalui video conference dan youtube; 2. Pendaftaran daring, melalui kwu.seamolec.org 3. Pembentukan grup pesan singkat untuk jejaring informasi; 4. Seleksi daring, peserta presentasi secara video conference; 5. Entrepreneur Camp/Workshop Rencana Aksi; 6. Pelaksanaan Wirausaha;  Penerbitan SK Kepala Sekolah untuk guru pembimbing/mentor;  Pembuatan Blog sebagai dokumentasi dan laporan aktivitas;  Pembuatan Rekening  Pembinaan dan pelaporan berkala oleh siswa kepada guru pembimbing 7. Mentoring di Sekolah oleh Guru Kewirausahaan dan Komunitas Bisnis; 8. Monitoring dan laporan omset setiap bulan melalui aplikasi dan video conference; 9. Mentoring usaha oleh Tutor teman sebaya melalui video conference; 10. Evaluasi. KRITERIA PESERTA Kriteria dan prasyarat pengusul dijelaskan sebagai berikut: 1. Pengusul adalah sekolah menengah tingkat atas baik negeri maupun swasta; 2. Peserta adalah siswa-siswi yang sudah memiliki usaha (online/konvensional); 3. Siswa adalah pemilik usaha dari proses pemasaran dan pengelolaan usaha dikelola siswa sendiri (bukan unit bisnis jasa yang dikelola oleh guru atau jurusan); KRITERIA MENTOR/MANAGER/GURU PEMBIMBING Kriteria dan prasyarat mentor atau pembimbing dijelaskan sebagai berikut; 1. Pembimbing atau mentor adalah guru kewirausahaan; 2. Pembimbing diutamakan guru yang memiliki usaha;



3. Sekolah dapat bekerjasama dengan komunitas bisnis di Kota setempat (KADIN, APINDO, TDA, dll) untuk memberikan penyuluhan atau bimbingan teknis tentang usaha dan pemasaran. 4. Sekolah wajib menyiapkan satu ruangan untuk video conference dan staf yang memiliki kemampuan dalam virtual Coordinator (dilatih secara gratis oleh SEAMEO); 5. Evaluasi Perkembangan Omset setiap sekolah akan dilakukan pada setiap akhir bulan Maret, Juni, September, Desember; 6. Manager SPW menyetujui dan mengevaluasi Kemajuan Usaha secara berkala (per bulan yang dilaporkan dalam website kwu.seamolec.org dengan rancangan bulan yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMK dan SEAMEO).



KRITERIA USAHA Kriteria usaha yang dijalankan oleh siswa 1. Siswa dapat memiliki jenis usaha sesuai bidang keahlian; 2. Siswa diperbolehkan memasarkan produk dan jasa lintas keahlian/sesuai minat dan hobi yang memilki nilai ekonomi; 3. Usaha dikelola oleh siswa baik proses pemasaran dan pengelolaan keuangan.