Patient Safety Dalam Standar Akreditasi Versi 2012 Lengkap3.1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CURRICULUM VITAE



Nama : Rokiah Kusumapradja Lahir : Sumedang, 9 Pebruari 1952 Status : Menikah, 2 anak , 4 cucu Alamat : Jl. Balap Sepeda IV/ 103 Rawamangun Jkt Timur Telephon/fax : 021 489 8411; 0913 196 45 666; e mail : rorojkt4 @ yahoo.com Pendidikan : • S3 Bidang Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta, 2003 • S2 Master of Hospital Administration, University of The Philippine, Manila, 1991 • S 1 FKM – UI , Jakarta, 1985 • AKPER Bandung, 1974



Pekerjaan/Jabatan:



• Dept. Pengembangan Bisnis YPKB • Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Esa Unggul Jakarta



• Ketua Komite Perencanaan dan Pengembangan RSUP Persahabatan Jakarta • Wakil Ketua Pusat Kesehatan Respirasi Nsional RSUP Persahabatan Jakarta • Sekretaris KKP-RS (Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit)-PERSI 05-08 dan Kepala Departemen Diklat Institute Manajemen Rumah sakit - PERSI • Ketua Kompartemen Keperawatan Pengurus PERSI Pusat 95-09 • KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) Dep Kes RI : Surveior / Pembimbing Akreditasi Senior , 1995- sekarang • Ketua Kompartemen Tenaga Kes. Lain Pengurus ARSPI Pusat 98-07/ 08-2011 • Pengurus Pusat PPNI 1989 - 2006



Lain-lain :



• Ketua Prodi Magister Administrasi RS Fak. Ilmu Kes. Univ EU 2016- sekarang



• Dosen Luar Biasa Program S2 KARS- FKM UI 1996 - sekarang • Dosen Luar Biasa Program S2 dan S3 Universitas Negeri Jakarta , 2003 - sekarang



• Dosen Luar Biasa Program S2 UNiversitas Respati Indonesia dan STIK St Carolus, 2002 -



Patient Safety dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit (versi 2012)



Patient Safety dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit (versi 2012)



I. Standar Keselamatan Pasien RS I. Sasaran Keselamatan Pasien RS II. Tujuh Langkah Keselamatan Pasien RS (Permenkes 1691 / VIII / 2011 Tentang Keselamatan Pasien RS)



SUMBER ACUAN AKREDITASI RS BARU 1. International Principles for Healthcare Standards, A Framework of requirement for standards, 3rd Edition December 2007, International Society for Quality in Health Care / ISQua 2. Joint Commission International Accreditation Standards for Hospitals 4 rd Edition, 2011



3. Instrumen Akreditasi Rumah Sakit, edisi 2007, Komisi Akreditasi Rumah Sakit / KARS 4. Standar-standar spesifik lainnya. 5



Basic Concepts of Hospital Accreditation



Quality & Safety



Hospital verification P D S A CYCLE



Self assessment



Self improvement



Self improvement P D S A CYCLE



Hospital Verification



Learning Process



Self assessment



Hospital Accreditation



P D S A CYCLE



Self assessment Self Improvement



Sutoto.KARS



Basic Concept  Learning organization  learning process  Continuous quality improvement  Patient centered care  Patients Safety 6



1.



2. 3. 4.



Hospital Accreditation as a learning process  Learning Organization Continuous quality improvement Patient centered care Patient Safety



Sutoto.KARS



7



Standar Akreditasi Rumah Sakit yang Baru I. Kelompok Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien



Bab 1. Bab 2. Bab 3. Bab 4. Bab 5. Bab 6. Bab 7.



Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK) Hak Pasien dan Keluarga (HPK) Asesmen Pasien (AP) Pelayanan Pasien (PP) Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB) Manajemen dan Penggunaan Obat (MPO) Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK)



II. Kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit



Bab 1. Bab 2. Bab 3. Bab 4. Bab 5. Bab 6.



Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Tata Kelola, Kepemimpinan, dan Pengarahan (TKP) Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI) 8



Standar Akreditasi Rumah Sakit yang Baru III. Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit Sasaran I Sasaran II Sasaran III Sasaran lV Sasaran V Sasaran VI



: : : : : :



Ketepatan identifikasi pasien Peningkatan komunikasi yang efektif Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert) Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan Pengurangan risiko pasien jatuh



IV. Sasaran Milenium Development Goals



Sasaran I : Penurunan Angka Kematian Bayi dan Peningkatan Kesehatan Ibu Sasaran II : Penurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS Sasaran III : Penurunan Angka Kesakitan TB 9



STANDAR KESELAMATAN PASIEN RUMAH SAKIT



1.



Hak pasien



2.



Mendidik pasien dan keluarga



3.



Keselamatan pasien dan asuhan berkesinambungan



4.



Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja, untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan keselamatan pasien



5.



Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien



6.



Mendidik staf tentang keselamatan pasien



7.



Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien



STANDAR I. HAK PASIEN : Pasien & keluarganya mempunyai hak utk mendapatkan informasi ttg rencana dan hasil pelayanan termasuk kemungkinan terjadinya insiden.  Standar (Hak Pasien & Keluarga) HPK 2.1. RS memberitahu pasien & kel., dg cara dan bahasa yang dapat dimengerti ttg proses bagaimana mereka akan diberitahu ttg kondisi medis dan setiap diagnosis pasti, bagaimana mereka ingin dijelaskan ttg rencana yan dan pengobatan, serta bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam keputusan yan, bila mereka memintanya.  Standar HPK 2.1.1 RS memberitahu pasien & keluarganya ttg bagaimana mereka akan dijelaskan ttg hasil pelayanan dan pengobatan, termasuk hasil yg tidak diharapkan dan siapa yang akan memberitahukan.



STANDAR II. MENDIDIK PASIEN & KELUARGa : RS harus mendidik pasien & keluarganya ttg kewajiban &tangg-jwb pasien dlm asuhan pasien.



Standar (Pendidikan Pasien & Keluarga) PPK 1. RS menyediakan pendidikan untuk menunjang partisipasi pasien dan keluarga dalam pengambilan keputusan dan proses pelayanan. Standar PPK 2. Dilakukan asesmen kebutuhan pendidikan masing-masing pasien dan dicatat di rekam medisnya.











RS punya PKRS :  mengelola edukasi kapada pasien dan keluarga, ada program kerja dan tersedia anggarannya Bukti bukti implementasi  







Pelaksanaan asesmen untuk mengetahui kebutuhan edukasi pasien dan keluarga  dicatat dalam RM Bila butuh informed consent  edukasi  proses pengambilan keputusan oleh pasien dan atau keluarga yg terkait pelayanan/tindakan Pasien dan keluarga:  Memahami kondisi kesehatan dan diagnosis pasti  Memahami haknya untuk berpartisipasi pada proses



pelayanan



A.



B.



C. D. E.



Keyakinan dan Nilai-nilai Pasien Dan Keluarga Kemampuan Membaca, Tingkat Pendidikan Dan Bahasa Yang Digunakan Hambatan Emosional Dan Motivasi Keterbatasan Fisik Dan Kognitif Kesediaan Pasien Untuk Menerima Informasi











Standar (Akses ke Pelayanan & Kontinuitas Pelayanan) APK 2. RS mendisain dan melaksanakan proses utk memberikan yan asuhan pasien yg berkelanjutan di dlm RS dan koordinasi antar para tenaga medis. Standar APK 2.1. Dalam semua fase pelayanan, ada staf yang kompeten sebagai orang yg bertangg-jwb thd pelayanan pasien.



Kesinambungan Pelayanan Didukung Dengan:   



Kriteria Pindah Rawat Yang Jelas Ada Kebijakan, Prosedur atau Pedoman Menetapkan Individu Yang Bertanggung Jawab Untuk Mengkoordinasikan antar tenaga medis serta Pelayanan secara individual serta mendukung keterlibatan pasien dalam proses pelayanan (Contoh : Case Manager)



PERMENKES 1438 / 2010 TENTANG STANDAR PELAYANAN KEDOKTERAN



STANDAR PELAYANAN KEDOKTERAN (SPK): 1.



PEDOMAN NASIONAL PELAYANAN KEDOKTERAN (PNPK) : Standar pelayanan kedokteran yang bersifat nasional dan dibuat oleh organisasi profesi serta disahkan oleh menteri



2.



SPO : PANDUAN PRAKTIK KLINIK



sutoto-KARS



 STANDAR IV. PENGGUNAAN METODE-METODE PENINGKATAN KINERJA UTK MELAKUKAN EVALUASI & PROGRAM PENINGKATAN KP : RS hrs mendesain proses baru atau memperbaiki proses yg ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif insiden, dan melakukan perubahan utk meningkatkan kinerja serta KP.  Standar (Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien) PMKP 2. RS membuat rancangan baru dan melakukan modifikasi dari sistem dan proses sesuai prinsip peningkatan mutu.  Standar PMKP 2.1. Pedoman praktek klinis dan clinical pathway dan atau protokol klinis digunakan sebagai pedoman dalam memberikan asuhan klinis



1.



2.



3. 4.



Adanya rancangan proses yang baru atau yang dimodifikasi terhadap peningkatan mutu Elemen dalam proses yang baru dirancang atau dimodifikasi sesuai ketentuan Ada indikator untuk melaksanakan evaluasi Ada data sebagai indikator yang digunakan untuk mengukur proses yang sedang berjalan



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL







PANDUAN PRAKTIK KLINIS (CLINICAL PRACTICE GUIDELINES)



 CLINICAL PATHWAY/ALUR KLINIS  PROTOKOL KLINIS  Algoritma  Standing Order  Prosedur



sutoto-KARS



  







Penetapan paling sedikit 5 area prioritas Sesuai kriteria Pelaksanaan pedoman praktik klinis (PPK) dan clinical pathways atau protokol klinis di setiap area prioritas yang ditetapkan Bukti bahwa penggunaan pedoman praktik klinis, clinical pathways dan atau protokol klinis telah mengurangi adanya variasi dari proses dan outcomes



INDIKATOR KLINIS  11 AREA KLINIS (PMKP 3.1 EP 1)



INDIKATOR INTERNATIO NAL LIBRARY/ JCI (PMKP 3.1 EP 2)



INDIKATOR S.K.P (PMKP 3.3)



INDIKATOR MANAJERIAL  9 AREA MANAJERIAL (PMKP 3.2)



AKRED PERTAMA DATA BELUM DIKUMPULKAN DATA DIKUMPULKAN DAN DI ANALISA 24



Pemilihan indikator yang terkait dng area klinis meliputi : 1. 2.



3. 4. 5. 6.



7. 8.



9. 10.



11.



asesmen pasien; pelayanan laboratorium pelayanan radiologi dan diagnostic imaging; prosedur bedah; penggunaan antibiotika dan obat lainnya; kesalahan medikasi (medication error) dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC); penggunaan anestesi dan sedasi; penggunaan darah dan produk darah; ketersediaan, isi dan penggunaan rekam medis pasien; pencegahan dan pengendalian infeksi, surveilans dan pelaporan riset klinis 25



a. b. c.



d. e. f. g. h. i.



Pengadaan rutin peralatan kesehatan dan obat untuk memnuhi kebutuhan pasien Pelaporan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan Manajemen risiko Manejemen penggunaan sumber daya Harapan dan kepuasan pasien dan keluarga Harapan dan kepuasan staf Demografi pasien dan diagnosis klinik Manajemen keuangan dan Pencegahan dan pengendalian dari kejadian yang dapat menimbulkan masalah bagi keselamatan pasien, keluarga pasien dan staf



Kematian yang tidak diduga dan tidak terkait dengan perjalanan penyakit pasien atau kondisi yang mendasari penyakitnya (contoh, bunuh diri) b) Kehilangan fungsi yang tidak terkait dengan perjalanan penyakit pasien atau kondisi yang mendasari penyakitnya c) Salah tempat, salah prosedur, salah pasien bedah dan d) Bayi yang diculik atau bayi yang diserahkan kepada orang yang bukan orang tuanya a)



Standar PMKP.7. : Dilakukan analisis jika data menunjukkan adanya variasi dan kecenderungan dari KTD Standar PMKP.8. : Rumah sakit menetapkan proses untuk melakukan identifikasi dan analisis KNC



STANDAR V. PERAN KEPEMIMPINAN DLM MENINGKATKAN KP : 1. Pimpinan mendorong dan menjamin implementasi program KP secara terintegrasi dalam organisasi melalui penerapan “Tujuh Langkah Menuju KPRS “. 2. Pimpinan menjamin berlangsungnya program proaktif utk identifikasi risiko KP dan progr menekan/mengurangi insiden. 3. Pimpinan mendorong dan menumbuhkan komunikasi dan koordinasi antar unit dan individu berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang KP. 4. Pimpinan mengalokasikan sumber daya yang adekuat untuk mengukur, mengkaji, dan meningkatkan kinerja RS serta meningkatkan KP. 5. Pimpinan mengukur dan mengkaji efektifitas kontribusinya dalam



STANDAR V. PERAN KEPEMIMPINAN DLM MENINGKATKAN KP :  Standar (Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien) PMKP 1. Mereka yg bertangg-jwb memimpin & menjalankan RS berpartisipasi dlm perencanaan & evaluasi keberhasilan progr peningkatan mutu&KP.  Standar PMKP 1.1 Pimpinan RS berkolaborasi dalam melaksanakan program peningkatan mutu dan KP.  Standar PMKP 1.2. Pimpinan menetapkan proses yg dijadikan prioritas untuk dilakukan evaluasi dan kegiatan peningkatan dan KP yang harus dilaksanakan.  Standar PMKP 1.3. Pimpinan memberikan bantuan teknologi dan dukungan lainnya utk mendukung program peningkatan mutu &KP.  Standar PMKP 1.4. Peningkatan mutu & KP di informasikan ke staf.  Standar PMKP 1.5. Staf diberi pelatihan utk ikut serta dlm program.  Satndar PMKP 6. RS menggunakan proses yg ditetapkan utk melakukan identifikasi dan pengelolaan kejadian sentinel.



 Standar PMKP 7. Data dianalisis bila ternyata ada kecenderungan yang tidak diinginkan maupun variasi dari data tsb  Standar PMKP 8. RS menggunakan proses yg ditetapkan utk melakukan identifikasi dan analisis kejadian nyaris cedera / KNC (near-miss events)  Standar PMKP 11. Program manajemen risiko berkelanjutan digunakan utk melakukan identifikasi dan mengurangi KTD dan mengurangi risiko lain thd KP dan staf.  Standar PMKP 1.2. Pimpinan menetapkan proses yg dijadikan prioritas untuk dilakukan evaluasi dan kegiatan peningkatan dan KP yang harus dilaksanakan.  Standar (Manajemen & Penggunaan Obat) MPO 7. Kesalahan obat (medication errors) dilaporkan melalui proses dan dalam kerangka waktu yang ditetapkan oleh RS  Standar MPO 7. Efek obat terhadap pasien dimonitor  Standar MPO 7.1. Peningkatan mutu & KP di informasikan ke staf.



1. 2. 3.



KOMPETENSI KOMITMEN SUPPORT







STANDAR VI. MENDIDIK STAF TENTANG KP : 1. 2.



RS memiliki proses pendidikan, pelatihan dan orientasi untuk setiap jabatan mencakup keterkaitan jabatan dgn KP secara jelas. RS menyelenggarakan diklat yg berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara kompetensi staf serta mendukung pendekatan interdisipliner dalam pelayanan pasien.



 Standar (Kualifikasi & Pendidikan Staf) KPS 7. Seluruh staf, baik klinis maupun nonklinis diberikan orientasi ttg RS, departemen/ unit kerja atau unit dimana mereka ditugaskan dan ttg tugas tangg-jwb mereka yg spesifik saat mereka diangkat sbg staf.  Standar KPS 8. Setiap staf memperoleh diklat yg in-service berkelanjutan, maupun yg lain utk menjaga atau meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya  Standar KPS 8.3. Pendidikan professional kesehatan, bila dilakukan di dlm RS, berpedoman pada parameter pendidikan yg ditetapkan oleh program akademis yg mensubsidi.



 STANDAR VII. KOMUNIKASI MERUPAKAN KUNCI BAGI STAFF UNTUK MENCAPAI KP : 1. RS merencanakan dan mendesain proses manajemen informasi KP untuk memenuhi kebutuhan informasi internal dan eksternal. 2. Transmisi data dan informasi harus tepat waktu dan akurat.



 Standar (Manajemen Komunikasi & Informasi) MKI 2. RS menginformasikan kpd pasien & keluarga ttg asuhan dan pelayanan, serta bagaimana cara mengakses/utk mendapatkan pelayanan tsb.  Standar MKI 3. Komunikasi dan pendidikan kpd pasien dan keluarga diberikan dlm format dan bahasa yg dapat dimengerti.  Standar MKI 4. Komunikasi yang efektif di seluruh RS



 Standar MKI 5. Pimpinan menjamin ada komunikasi efektif dan koordinasi antar individu dan departemen yg bertangg-jwb untuk memberikan pelayanan klinik.  Standar MKI 6. Informasi ttg asuhan pasien dan respon terhadap asuhan dikomunikasikan antara praktisi medis, keperawatan dan praktisi kesehatan lainnya pada waktu setiap kali penyusunan anggota regu kerja /shift maupun saat pergantian shift.  Standar MKI 7. Berkas rekam medis pasien tersedia bagi praktisi kesehatan untuk memfasilitasi komunikasi tentang informasi yang penting.  Standar MKI 8. Informasi yang berkaitan dengan asuhan pasien ditransfer bersama dengan pasien.



Kesimpulan 1.



2.



Standar Akreditasi Rumah Sakit (versi 2012) terdiri 4 kelompok standar : a) Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien b) Standar Manajemen Rumah Sakit c) Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit d) Sasaran Milenium Development Goals Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit versi 2012, Keselamatan Pasien Rumah Sakit terdiri dari a) Standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit b) Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit c) Tujuh Langkah Keselamatan Pasien Rumah Sakit



39