6 0 1 MB
FILANTROPI ISLAM
Pertemuan 6: Implementasi Filantropi Islam dalam Masyarakat #2
Rahadiyand Aditya
[email protected]
Lecture of Islamic Community Development UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SINTA ID: 6691773 https://scholar.google.co.id/citations?user=HNvPDWIAAAAJ&hl=id&oi=ao https://orcid.org/0000-0003-3955-0862
https://jakarta.ayoindonesia.com/na sional/pr-762929405/waspadapendanaan-terorisme-dari-filantropikotak-amal-dan-infaq 1.550 kotak amal terkait dengan pendanaan terorisme ditemukan oleh Densus.
Pertanyaan dari Faikhotul Himmah setiap orang dan badan usaha/perusahaan mempunyai kewajiban untuk berzakat. zakat yang dikeluarkan sesuai dengan harta yang di miliki. jika perusahaan atau orang tersebut menjalankan kewajibannya untuk berzakat ke lembaga yang tidak familiar atau secara personal apakah sudah masuk dalam potensi zakat yang ada di Indonesia tersebut?
Implementasi Filantropi Islam dalam Masyarakat #2
Implementasi Zakat, Infaq, dan Shadaqah
8 Asnaf
Peruntukan Dana zakat, Infaq dan shadaqah
Filantropi Dulu dan Kini Implementasi Kedermawanan Zakat, Infaq, dan Dunia Shadaqah
Kegiatan Filantropi umumnya Pemberian Santunan Pemberian Kepada 8 Asnaf (QS 9:60) Fakir, Miksin, pengelola zakat, mualaf, memerdekakan budak, orang berhutan, orang fi sabillillah, dan Musafir Tidak hanya berbasis agama tetapi korban bencana termasuk di dalamnya
1 2 3
Social Justice Philantropy/Social Change Phylantropy
1. Perubahan Sosial 2. Mewujdukan Tatanan yang Adil 3. Perubahan dilakukan hingga akar masalah
Filantropi itu perbuatan mulia, tetapi kemuliaan tersebut tidak boleh membuat seorang filantropis mengabaikan ketimpangan ekonomi yang membuat filantropi perlu dilakukan. Filantropis perlu peduli terhadap struktur yang memiskinkan dan mengubahnya. (Martin Luther)
Delapan Golongan Para Penerima Zakat Kedermawanan 8 atau 7 Asnaf Dunia
Ibnu Sabil
Fakir/ Miskin
Orang yang berjuang di jalan Allah
Pengelola Zakat
Orang yang terlilit hutang
Mualaf
Budak
1. Fakir Miskin (kelompok yang secara ekonomi tidak mampu). Fakir masih memiliki rumah tetapi kekurangan, sedangkan kelompok miskin tidak mampu dan tidak malu untuk memintaminta 2. Pengelola Zakat adalah orang yang berkeja dan mengumpulkan zakat(amil zakat) 3. Mualaf adalah kelompok orang yang baru masuk agama islam(sebagian mufasir beranggapan sudah tidak ada) 4. Budak yang berusaha untuk memerdekakan diri sendiri(tidak ada/human trafficcing) 5. Orang yang berhutang bukan karena hidup foya-foya 6. Orang yang berjuang di jalan Allah adalah kelompok yang berperang demi negara islam zaman dahulu 7. Ibnu sabil ini konteksya adalah perjalanan jauh yang ada pada zaman dahulu dan tidak memiliki kepastian masalah yang akan dihadapi Catatan: Mungkin saja perlu adanya penyesuaian atau kontekstualisasi penerima zakat pada era modern ini seperti faqir dengan istilah kementerian sosial “Keluarga Pra Sejahterah
”
Zakat untuk Program Peruntukan Tren dana Kedermawanan zakat, shadaqah, Kedermawanan Dunia dan infaq Global
Apakah delapan penerima manfaat atau asnaf tersebut bersifat pasti atau bersifat minimal? 1. Zakat bertujuan untuk menciptakan Keadilan Sosial: - tren perubahan dari filantropi tradisional/karitatif berubah menjadi filantropi modern/keadilan sosial. -’jangan berikan ikan, berikan kail’. –tren dari pemberian kepada orang bergeser kepada ‘isu 2. Zakat untuk Program 3. Organisasi filantropi Bill & Melinda Gates tidak membagi-bagikan sumbangan secara karitatif tetapi memiliki fokus pada program kesehatan dunia. Dana dikucurkan untuk membiayai riset kesehatan dan menciptakan sebuah vaksin untuk didistribusikan secara masal. Masyarakat akan sehat dan selanjutnya secara tindak langsung akan meningkatkan produktifitas masyarakat dan menciptakan keadilan sosial bagi penerima manfaatnya
Zakat untuk Program Peruntukan Tren dana Kedermawanan zakat, shadaqah, Kedermawanan Dunia dan infaq Global
Disebutkan dalam al-Qur’an urutan penerima zakat dapat dikelompokkan dalam 2 kelompok besar: 1. Kelompok yang tidak mampu dibidang ekonomi yaitu fakir, miskin, Gharim dan ibnu sabil dan tidak berdaya sebagai manusia yang bebas untuk mendapatkan hak asasinya yaitu riqab. 2. Kelompok demi kemaslahatan umat Islam yaitu amil, muallaf dan fi sabilillah.
Daftar Refrensi
Arif Maftuhin, Filantropi Islam; Teori dan Praktik, Yogkarta, 2020.
https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/medsyar/article/view/1754 https://ejurnal.iainlhokseumawe.ac.id/index.php/al-mabhats/article/view/30
Cukup Sekian dan Terima Kasih
Cukup Sekian dan Terima Kasih