Pedoman Internal Kecacingan 2017 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Penyakit cacingan sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat indonesia karena hampir 80% orang Indonesia mengalami penyakit ini. Sampai tahun 2013 survei pada anak Sekolah Dasar menunjukkan Prevelensi cacingan antara 0-85,9% ( survei di 175 Kabupaten/ Kota di Indoesia), dan pada angka Nasional mencapai 28,12%. Penyakit cacingan adalah penyakit yang menyerang sistem pencernaan manusia penyakit ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Jangan menganggap remeh penyakit ini karena jika mengalami penyakit cacingan dan tidak segera diobati akan sangat berbahaya jadi harus ada penanganan yang cepat terhadap penyakit cacingan tersebut. Meskipun banyak diderita oleh anak anak tetapi orang deawasa juga bisa mengalami penyakit cacingan. Penyakit ini isa menyebar dengan cepat dan akan menimbulkan berbagai macam gejala. B. TUJUAN a. Tujuan Umum Menigkatkan cangkupan program pada anak usia Sekolah Dasar / MI dan anak usia dini sehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat. b. Tujuan Khusus -



Meningkatkan cakupan program pengendalian kecacingan minimal 75% sasaran anak SD/ MI dan anak Prasekolah di semua daerah endemis pada tahun 2020.



-



Meningkatkan kemitraan dalam pengendalian kecacingan dimasyarakat dengan seluruh pemangku kebijakan, lintas sektor, pengusaha, organi masyarakat.



C. DASAR HUKUM 1. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulanagan Wabah penyakit 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1116 tahun 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan 3. Undang-undang Nomor.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan



D. PENGERTIAN Penyakit cacingan adalah penyakit yang menyerang sistem pencernaan manusia penyakit ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Jangan menganggap remeh penyakit ini karena jika mengalami penyakit cacingan dan tidak segera diobati akan sangat berbahaya jadi harus ada penanganan yang cepat terhadap penyakit cacingan tersebut. Meskipun banyak diderita oleh anak anak tetapi orang deawasa juga bisa mengalami penyakit cacingan. Penyakit ini isa menyebar dengan cepat dan akan menimbulkan berbagai macam gejala. E. RUANG LINGKUP Ruang lingkup Kecacingan adalah ruang lingkup yang tercermin dalam tugas pokok kecacingan yang meliputi : Pendataan kecacingan, mengumpulkan data dari kader posyandu, bidan pembina desa, dan SD/MI, Pemberian obat cacing kepada anak usia 1-12 tahun , serta melakukan pelaporan. Sasaran kecacingan adalah anak usia 1-12 tahun. F. TATA LAKSANA Kegiatan mengacu pada program kecacingan yaitu : 1. Pemberian obat cacing kepada anak usia 2-5 tahun di posyandu 2. Pemberian obat cacing kepada anak usia 5-7 tahun di PAUD/TK 3. Pemberian obat cacing kepada anak usia 7-12 tahun di SD/MI G. METODE Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilakukan upaya menanamkan prinsip hidup sehat sedini mungkin melalui Pemberian obat cacing kepada anak usia 2-5 tahun di posyandu, anak usia 5-7 tahun di PAUD/TK, dan anak usia 7-12 tahun di SD/MI yaitu : 1. Pemberian obat cacing kepada anak usia 2-5 tahun di posyandu Tujuan pemberian obat cacing pada anak usia 2-5 tahun adalah -



Untuk mencegah kekurangan gizi yang mmenetap ( presitent malnourish) di kemudian hari.



-



Meningkatkan pertumbuhan anak.



2. Pemberian obat cacing kepada anak usia 5-7 tahun di PAUD/TK Tujuan pemberian obat cacing pada anak usia 5-7 tahun adalah -



Untuk menurunkan prevelensi dan intensitas cacing secara bermakna



-



Menurunkan anngka tidak masuk sekolah



-



Meningkatnya PHBS dengan cuci tangan pakai sabun



3. Pemberian obat cacing kepada anak usia 7-12 tahun di SD/MI Tujuan pemberian obat cacing pada anak usia 77-12 tahun adalah -



Untuk menurunkan prevelensi dan intensitas cacing secara bermakna



-



Menurunkan anngka tidak masuk sekolah



-



Meningkatnya PHBS dengan cuci tangan pakai sabun



BAB II KEGIATAN PROGRAM KECACINGAN DI UPT PUSKESMAS NGAWI PURBA A. PENDATAAN KECACINGAN Pendataan kecacingan adalah suatu proses pengumpulan data dan pencatatan data anak. Tujuan dari pendataan yaitu untuk memeroleh data jumlah saasaran yang akan mendapatkan obat cacinng. Tempat pendataan untuk anak usia 2-5 tahun di posyandu, anak usia 5-7 tahun di PAUD/ TK, dan anak usia 7-12 tahun di SD/MI. B. MENGUMPULKAN Mengumpulkan data adalah suatu proses pengambilan data sasaran dari kader posyandu, bidan pembina desa, PAUD/ TK, serta SD/MI. C. PEMBERIAN OBAT CACING KEPADA ANAK USIA 1-12 TAHUN Pemberian obat cacing dari pemerintah minimal 1x tiap tahun dan masyarakat tidak peru bayar obatnya. Anak usia dasar minum obat yang dibagikan pada kegiatan penjaringan kesehatan anak sekolah. Anak baliita minum obat yanng dibagikan bersamaan dengan pemberian vitamin A. Obat cacing yang diberikan adalah Albendazole dosins tunggal (400mg) untuk anak usia 1-12 tahun. Dosis 200mg untuk anak usia 1-2 tahun. Jadwal pemberian obat cacing pada anak usia 2-5 tahun sesuai jadwal posyandu di desa masing masing yang ada di wilayah UPT Puskesmas Ngawi Purba, jadwal pemberian obat cacing pada anak usia 5-7 tahun sesuai kegiatan bidan pembina desa, untuk jadwal pemberian obat cacing anak usia 7-12 tahun yaitu sebagai berikut :



No



1.



Jenis kegiatan Kecacingan Pemberian obat cacing untuk murid TK, PAUD



Lokasi



pelaksanaan Tanggal



SDN Manungunharjo I



21 2017



Agustus



SDN Mangunharjo II



21 2017



Agustus



SDN Maangunharjo III



21 2017 21 2017 22 2017 22 2017 14 2017 14 2017 14 2017 25 2017 25 2017 26 2017 26 2017 29 2017



Agustus



29 2017 30 2017 30 2017 31 2017 31 2017



Agustus



SDN Mangunharjo IV SDN Kandangan I SDN Kandangan III SDN Kartoharjo I MI Bulung MI Nglayang SDN Krt. Prandon I SDN Krt. Prandon III SDN Banyu Urip SDN Kerek SDN Ngawi Purba I



SDN Ngawi Purba II SDN Karangasri I SDN Karangasri II MI An- Nur MI Al-Qolam



Agustus Agustus Agustus Agustus Agustus Agustus Agustus Agustus Agustus Agustus Agustus



Agustus Agustus Agustus Agustus



Pelaksan aan



Penanggun g jawab



Evy, umi Nanik, Damin Damin, Sulistyani ngsih Darwanto, Minarmi Aida, Nanik Evy, Umi



NANIK INRAWATI



Damin, Nanik Evi, Umi Nanik, Damin Darwanto, Jumiati Damin, Emi Nanik, Aida Evy, Purwati Umi, Yayuk Sulistyani ngsih, Wulan Nanik, Emi Nanik, Jumiati Aida, Nanik Nanik, Jumiati Evy, Wulan



D. PELAPORAN Setelah melaksanakan pemberian obat cacing masal pada anak usia 1-12 tahun pada bulan september 2017 melaporkan hasil nya ke dinas kesehatan .



BAB III PENUTUP Penyakit cacingan adalah penyakit yang menyerang sistem pencernaan manusia penyakit ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Jangan menganggap remeh penyakit ini karena jika mengalami penyakit cacingan dan tidak segera diobati akan sangat berbahaya jadi harus ada penanganan yang cepat terhadap penyakit cacingan tersebut. Meskipun banyak diderita oleh anak anak tetapi orang deawasa juga bisa mengalami penyakit cacingan. Penyakit ini isa menyebar dengan cepat dan akan menimbulkan berbagai macam gejala. Untuk mencegah kecacingan dengan menerapkan PHBS meliputi cuci tangan dengan sabun setelah BAB, Minumm air bersih dan air yang sudah di rebus, Buang air besar di jamban , menjaga kebersihan makanan dari lalat , memakai alas kaki.



PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM KECACINGAN UPT PUSKESMAS NGAWI PUEBA TAHUN 2017



PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS NGAWI PURBA Jln. Cepu Km.03 Kec. Ngawi Kab. Ngawi



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS NGAWI URBA Nomor : SK/……/UKM/2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM KECACINGAN DI UPT PUSKESMAS NGAWI PURBA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS NGAWI PURBA Menimbang



Mengingat



:



:



a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan Anak sekolah di UPT Puskesmas Ngawi Purba diperlukan adanya pedoman pelaksanaan kegiatan program usahan Kesehatan Anak Sekolah; b. bahwa sehubungan dengan butir (a ) diatas perlu adanya pedoman pelaksanaan kegiatan program usahan Kesehatan Anak Sekolah yang ditetapkan dengan keputusan Kepala UPT Puskesmas Ngawi Purba 1. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulanagan Wabah penyakit 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1116 tahun 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan 3. Undang-undang Nomor.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan