Pedoman Internal Ukm [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT UPTD PUSKESMAS ABC



DINAS KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2016



1



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan Pedoman Upaya Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas ABC. Buku ini kami susun sebagai salah satu upaya untuk memberikan acuan dan kemudahan dalam pelaksanaan kegiatan UKM oleh koordinator maupun pelaksana program UPTD Puskesmas ABC. Pada kesempatan ini perkenankan saya untuk



menyampaikan



ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua karyawan yang telah terlibat dalam proses penyusunan Pedoman Upaya Kesehatan Masyarakat di



UPTD Puskesmas ABC. Semoga dengan digunakannya



buku



ini dapat mempermudah



karyawan dalam menyiapkan dokumen akreditasi UPTD Puskesmas ABC.



2



DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Tujuan Pedoman C. Sasaran Pedoman D. Ruang Lingkup Pedoman E. Batasan Operasional BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifi kasi Sumber Daya Manusia B. Distribusi Ketenagaan C. Jadwal Kegiatan BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruang B. Standar Fasilitas BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan B. Metode C. Langkah Kegiatan BAB V LOGISTIK BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN/PROGRAM BAB VII KESELAMATAN KERJA BAB VIII PENGENDALIAN MUTU BAB IX PENUTUP



3



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Puskesmas ABC terletak di Jl. ……….. Secara umum Puskesmas merupakan satuan organisasi yang memberikan



kewenangan



kemandirian



oleh



dinas



kesehatan



untuk



melaksanakan satuan tugas operasional pembangunan di wilayah kerja. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, pada Pasal 4 disebutkan bahwasanya



puskesmas



mempunyai



tugas



melaksanakan



kebijakan



kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Adapun fungsi puskesmas sebagaimana tertuang pada Pasal 5 Permenkes RI No 75/2014 meliputi: 1. Penyelenggaraan UKM (upaya kesehatan masyarakat) tingkat pertama di wilayah kerjanya 2. Penyelenggaraan UKP (upaya kesehatan perorangan) tingkat pertama di wilayah kerjanya Selain dua fungsi yang terdapat pada pasal 5, selanjutnya pasal 8 menyebutkan bahwa puskesmas juga dapat berfungsi sebagai wahana pendidikan tenaga kesehatan. Puskesmas sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya



subsistem



upaya



kesehatan;



pembangunan kesehatan nasional



Untuk



mencapai



tujuan



diselenggarakan berbagai upaya



kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Upaya kesehatan 4



masyarakat tingkat pertama meliputi upaya kesehatan masyarakat esensial dan upaya kesehatan masyarakat pengembangan. Upaya kesehatan masyarakat esensial meliputi: a. Pelayanan promosi kesehatan; b. Pelayanan kesehatan lingkungan; c. Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana; d. Pelayanan gizi; e. Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. Upaya kesehatan masyarakat esensial harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten.



B. Tujuan Pedoman Pedoman Upaya kesehatan bertujuan untuk menjadi acuan bagi seluruh



aktifitas pelayanan



upaya



kesehatan



yang



dilaksanakan



di



Puskesmas ABC, sehingga pada akhirnya pelayanan upaya kesehatan dapat mendukung pencapaian standar pelayanan minimal (SPM).



C. Ruang Lingkup Pelayanan Ruang lingkup pelayanan upaya kesehatan di Puskesmas ABC meliputi 5 kegiatan esensial dan 1 kegiatan pengembangan: 1. Pelayanan promosi kesehatan; 2. Pelayanan kesehatan lingkungan; 3. Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana; 4. Pelayanan gizi; 5. Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. 6. Layanan Komprehensif Berkesinambungan HIV



5



D. Batasan Operasional 1. Promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka



dapat menolong diri sendiri, serta



mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat. 2. Upaya kesehatan lingkungan adalah upaya yang dilakukan oleh Puskesmas untuk menjadikan lingkungan yang sehat dalam rangka pencegahan terhadap penyakit yang berhubungan dengan lingkungan dan



menciptakan



lingkungan



yang



dapat



mengoptimalkan



penyembuhan suatu penyakit di masyarakat. 3. Upaya Kesehatan ibu dan anak dan KB adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan ibu dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas serta upaya kelangsungan hidup, pengembangan dan perlindungan bayi, anak bawah lima tahun (BALITA) dan anak usia pra sekolah dalam proses tumbuh kembang. Keluarga



Berencana



adalah



upaya



kesehatan



primer



yang



menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan pasangan usia subur dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas. 4. Upaya



peningkatan



mengupayakan



gizi



masyarakat



peningkatan



status



adalah gizi



kegiatan



masyarakat



untuk dengan



pengelolaan terkoordinasi dari berbagai profesi kesehatan serta dukungan peran serta aktif masyarakat. 5. Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit adalah suatu upaya untuk mencegah agar penyakit menular tidak menyebar didalam masyarakat,



yang



dilakukan



antara



lain



dengan



memberikan



kekebalan kepada host melalui kegiatan penyuluhan kesehatan, surveilans dan imunisasi. 6



6. Layanan



Komprehensif



Berkesinambungan



adalah



upaya



promotif,preventif,kuratif dan rehabilitative yang mencakup semua bentuk layanan HIV (Human Imunodefidiency Virus) dan IMS ( Infeksi Menular Seksual).



E. LandasanHukum 1. Undang – undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 65 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan



7



BAB II STANDAR KETENAGAAN



A.



Kualifikasi Sumber Daya Manusia Upaya Kesehatan Berikut ini kualifikasi SDM dan realisasi tenaga upaya kesehatan yang ada di Puskesmas ABC: Kegiatan



Kualifikasi



Realisasi



SDM Pelayanan



promosi Pendidikan



kesehatan



minimal D III



Diampu oleh 1 orang dengan latar belakang pendidikan S-I Kesehatan Masyarakat



Pelayanan kesehatan Pendidikan



Diampu oleh 1 orang dengan latar



lingkungan



belakang pendidikan S-1 Ekonomi



minimal D III



Pelayanan kesehatan Pendidikan



Diampu oleh 5 orang dengan latar



ibu,



belakang pendidikan D IV kebidanan



anak,



dan minimal D III



keluarga berencana



(1 orang) dan D III kebidanan (4 orang)



Pelayanan gizi



Pelayanan pencegahan



Pendidikan



Diampu oleh 1 orang denganlatar



minimal D III



belakang pendidikan D III Gizi



Pendidikan



Diampu oleh 4 orang dengan latar



dan minimal D III



belakang pendidikan S-1 Kesehatan



pengendalian



masyarakat (1 orang) dan D III



penyakit



keperawatan (3 orang)



Layanan



Pendidikan



Diampu oleh 2 orang dengan latar



Komprehensif



minimal D III



belakang pendidikan S-1 Kedokteran



Berkesinambungan



2 orang, D III Keperawatan,1 orang DIII Analis Kesehatan ,1 orang S-1 Farmasi



8



B.



Distribusi Ketenagaan Penanggung jawab program upaya kesehatan dan latar belakang



profesinya adalah sebagai berikut: Kegiatan



Petugas



Profesi



Pelayanan



promosi Teguh Dirin, SKM



Promkes



kesehatan Pelayanan



kesehatan Tukiman, SE



-



kesehatan Eta Eridiani, Amd.Keb



Bidan



lingkungan Pelayanan



ibu, anak, dan keluarga Ety hariyanti, SS.IT, berencana



Mudiarsih, Amd. Keb Rahayu



Widininsih,



Amd.Keb Rita Amrih Arso, Amd.Keb Pelayanan gizi



Dwi Rahmasari, Amd.Gz



Nutritionis



Pelayanan



Eniek Sri Haryanti, AMk



Perawat



pencegahan



dan Akhmad Ainul, AMk



pengendalian penyakit



Perawat



Nurman Syair, AMk



Perawat



Teguh Dirin, SKM



Promkes



Layanan Komprehensif Dr. Yulianingsih



Dokter



Berkesinambungan



Dr. Jaza Ulmislikha



Dokter



Khusnul K,S.Farn Apt



Apotrker



Eniek Sri Haryanti, AMk



Perawat



Nurman Syair, AMk



Perawat



9



C. Jadual Kegiatan 1. Pengaturan kegiatan upaya kesehatan dilakukan bersama oleh para pemegang program dalam kegiatan lokakarya mini bulanan maupun tri bulanan / lintas sektor, dengan persetujuan kepala puskesmas. 2. Jadwal kegiatan upaya kesehatan dibuat untuk jangka waktu satu tahun, dan di break down dalam jadwal kegiatan bulanan dan dikoordinasikan setiap pada awal bulan sebelum pelaksanaan jadwal. 3. Secara



keseluruhan



jadwal



dan



perencanaan



kegiatan



kesehatan di koordinasikan oleh Kepala Puskesmas ABC.



10



upaya



BAB III STANDAR FASILITAS



Untuk mendukung tercapainya tujuan kegiatan upaya kesehatan, Puskesmas ABC memiliki: 1. Tiga (3) unit mobil puskesmas keliling/ambulance 2. Empat (4) unit kendaraan roda dua 3. Seperangkat LCD Proyektor 4. Tiga (3) unit laptop Adapun fasilitas penunjang untuk masing-masing kegiatan upaya kesehatan dapat dilihat pada tabel berikut ini.



Kegiatan



Sarana-prasarana



        Pelayanan kesehatan lingkungan       Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan  keluarga berencana        Pelayanan promosi kesehatan



11



Leaflet Alat peraga penyuluhan Kamera Jadwal kegiatan Buku Pamflet Form PHBS LCD dan laptop Senter Block Grill Kit Sampling air Alat pembasmi nyamuk Swim fog Leaflet Tensimeter Stetoskop Stetoskop laennec Termometer Doppler KB set Partus set Spuit



    



Pelayanan gizi



dan  Leaflet/Brosur penyuluhan penyakit  Poster  Blanko surveilans  Pedoman KLB  Swingfog  Senter  Alat-alat pelindung diri  Alat kebersihan lingkunagn Komprehensif  Leaflet/Brosur penyuluhan penyakit  Poster  Blangko Informkonsen  IMS set  Senter  Alat-alat pelindung diri  VCT set



Pelayanan pencegahan pengendalian penyakit



Layanan Berkesinambungan



Pita pengukur Leaflet Panduan Diet Food Model Timbangan dan Mikrotois



12



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN



I. Tatalaksana Upaya Promosi kesehatan 1. Penanggung jawab: 



Petugas promkes



2. Perangkat Kerja  Leaflet  Alat peraga penyuluhan  Kamera  Jadwal kegiatan  Buku  Pamflet  Form PHBS 3. Tujuan Tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina dan memelihara perilaku sehat, serta berperan aktif dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. 4. Kegiatan Kegiatan promosi kesehatan yaitu: a.



pemantauan PHBS Untuk



memetakan



pemantauan



PHBS



perilaku



masyarakat,



(perilaku



hidup



bersih



Pemantauan PHBS dapat berupa:  pemantauan PHBS tatanan rumah tangga  pemantauan PHBS institusi pendidikan



13



kegiatan dan



berupa sehat).



b.



Pembinaan posyandu



c.



Penyuluhan Untuk



meningkatkan



pengetahuan



secara



langsung,



baik



penyuluhan kelompok/penyuluhan masa ataupun penyuluhan perorangan. Sasaran kegiatan penyuluhan ini diantaranya adalah:  kader posyandu  ibu hamil / ibu menyusui  calon pengantin  siswa sekolah d.



Pembinaan desa siaga



e.



Advokasi program Untuk mendapat dukungan pemangku kepentingan setempat seperti Camat, Kepala Desa, Kepala Padukuhan.



5. Tatalaksana: a. Perencanaan (P1) Petugas merencanakan kegiatan promosi kesehatan pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan pelaksanaan (P2) Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:  Membuat jadwal kegiatan  Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPTK BOK  Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan  Melaksanakan kegiatan



14



c. Pengawasan pengendalian penilaian (P3)  petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan  petugas



membuat



notulen



pada



kegiatan



yang



berupa



pertemuan  petugas mengevaluasi kegiatan



II. Tatalaksana Upaya Kesehatan Lingkungan 1. Penanggung jawab 



Sanitarian



2. Perangkat Kerja 



Senter







Block Grill







Kit Sampling air







Alat pembasmi nyamuk







Swingfog







Leaflet



3. Tujuan Umum Kegiatan peningkatan kesehatan lingkungan bertujuan terwujudnya kualitas



lingkungan



yang



lebih



sehat



agar



dapat



melindungi



masyarakat dari segala kemungkinan resiko kejadian yang dapat menimbulkan gangguan dan bahaya kesehatan menuju derajat kesehatan keluarga dan masyarakat yang lebih baik.



Tujuan Khusus a.



Meningkatkan mutu lingkungan yang dapat menjamin masyarakat mencapai derajat kesehatan yang optimal



15



b.



Terwujudnya pemberdayaan



masyarakat dan keikutsertaan



sektor lain yang bersangkutan, serta bertanggung jawab atas upaya peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup. c.



Terlaksananya



peraturan



perundangan



tentang



penyehatan



lingkungan dan permukiman yang berlaku. d.



Terselenggaranya



pendidikan



kegiatan



peningkatan



dalam



kesehatan kesehatan



guna



menunjang



lingkungan



dan



pemukiman. e.



Terlaksananya pengawasan secara teratur pada sarana sanitasi perumahan, kelompok masyarakat, tempat pembuatan/penjualan makanan, perusahaan dan tempat-tempat umum.



4. Kegiatan Kegiatan-kegiatan utama kesehatan lingkungan yang harus dilakukan Puskesmas meliputi: a. Penyehatan air b. Penyehatan makanan dan minuman c. Pengawasan SPAL, Jamban, air, TTU/TPM d. Pengawasan dan pembuangan sampah dan limbah e. Penyehatan pemukiman f.



Pengawasan sanitasi tempat umum



g. Pengamanan pestisida



5. Tata Laksana a. Perencanaan (P1) Sanitarian merencanakan kegiatan kesehatan lingkungan pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. 16



b. Penggerakan pelaksanaan (P2) Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:  Membuat jadwal kegiatan  Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPTK BOK  Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan  Melaksanakan kegiatan c. Pengawasan pengendalian penilaian (P3)  petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan  petugas



membuat



notulen



pada



kegiatan



pertemuan  petugas mengevaluasi kegiatan



III. Tatalaksana Upaya Kesehatan Ibu, Anak dan KB 1. Petugas Penanggung jawab a. Bidan 2. Perangkat kerja a. tensimeter b. stetoskop c. stetoskop laennec d. termometer e. doppler f. KB set g. Partus set h. Kulkas vaksin i. Spuit j. Pita pengukur



17



yang



berupa



3. Tujuan Tujuan Umum Terciptanya pelayanan berkualitas dengan partisipasi penuh pengguna jasa



dan



keluarganya



dalam



mewujudkan



bahwa



setiap



ibu



mempunyai kesempatan yang terbaik dalam hal waktu dan jarak antar kehamilan, melahirkan bayi sehat yang aman dalam lingkungan yang kondusif sehat, dengan asuhan antenatal yang adekuat, dengan gizi serta persiapan menyusui yang baik.



Tujuan Khusus a. Memberikan pelayanan kebidanan dasar dan KIE kepada ibu hamil termasuk KB berupa pelayanan antenatal, dan pelayanan nifas serta perawatan bayi baru lahir. b. Memberikan pertolongan pertama penanganan kedaruratan kebidanan dan neonatal serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS Dati II) sesuai kebutuhan c. Memantau



cakupan



pelayanan



kebidanan



dasar



dan



penaganan kedaruratan kebidanan neonatal d. Meningkatkan kualitas pelayanan KIA secara berkelanjutan e. Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KIA f. Melaksanakan pemeliharaan kesehatan kepada seluruh balita dan anak pra sekolah yang meliputi pemeriksaan kesehatan rutin pemberian imunisasi dan upaya perbaikan gizi g. Melaksanakan secara dini pelayanan program dan stimulasi tumbuh kembang pada seluruh balita dan anak pra sekolah yang melipui perkembangan motorik, kemampuan berbicara dan kognitif serta sosialisasi dan kemandirian anak



18



h. Melaksanakan management terpadu balita sakit yang datang berobat ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan tindak lanjutnya



Keluarga Berencana A.



Pengertian



Adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan pasangan usia subur dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas.



Prioritas pelayanan KB dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan pasangan usia subur dan keluarganya dalam pengaturan kehamilan, baik jumlah dan waktu kehamilan serta jarak antar kehamilan guna menurunkan angka kelahiran nasional



B.



Tujuan



Tujuan Umum Adalah terciptanya pelayanan yang berkualitas dengan penuh pengguna jasa pelayanan dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap pasangan usia subur mempunyai



kesempatan yang terbaik



dalam mengatur jumlah, waktu dan jarak antar kehamilan guna merencanakan dan mewujudkan suatu keluarga kecil, bahagia dan sejahtra.



Tujuan Khusus a. Memberikan pelayanan kontrasepsi yang berkualitas dan KIE kepada pasangan usia subur dan keluarganya



19



b. Memberikan pertolongan pertama/penanganan efek samping dan kegagalan metode kontrasepsi serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS Dati II) sesuai dengan kebutuhan c. Memantau cakupan pelayanan kontrasepsi dan kegagalan metoda kontrasepsi d. Meningkatkan kualitas pelayanan KB secara berkelanjutan e. Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KB f. Memberikan pelayanan kesehatan pasangan usia subur, calon pasangan usia subur, serta anggota keluarga yang lain dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan fungsi reproduksinya g. Melaksanakan penanganan infentaris pasangan usia subur yang berkualitas dan merunjuk ke fasilitas rujukan primer sesuai dengan kebutuhan h. Melaksanakan managemen terpadu pelayanan kontrasepsi yang datang berobat ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan tindakan lanjutnya



4. Kegiatan Prioritas pelayanan KIA dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak.Pelayanan KIA Puskesmas terdiri dari:



1. pelayanan kesehatan ibu hamil 2. pelayanan kesehatan ibu bersalin 3. pelayanan kesehatan ibu nifas 4. Pelayanan kesehatan neonatus, bayi, anak balita dan anak pra sekolah 5. Pelayanan keluarga berencana 20



Tatalaksana a. Perencanaan (P1) Penanggung jawab KIA merencanakan kegiatan kesehatan ibu dan anak pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan pelaksanaan (P2) Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:  Membuat jadwal kegiatan  Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPTK BOK  Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan  Melaksanakan kegiatan c. pengawasan pengendalian penilaian (P3)  petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan  petugas



membuat



notulen



pada



kegiatan



pertemuan  petugas mengevaluasi kegiatan



IV. TatalaksanaUpaya Peningkatan Gizi Masyarakat 1. Petugas penanggung jawab Nutrisionos 2. Peralatan kerja a. Leaflet b. Panduan Diet



21



yang



berupa



c. PC / Komputer d. Food Model e. Timbangan badan dan Mikrotois



3. Tujuan Tujuan Umum Menanggulangi masalah gizi dan meningkatkan status gizi masyarakat



Tujuan Khusus a. Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mewujudkan perilaku gizi yang baik dan benarsesuai dengan gizi seimbang b. Meningkatkan perhatian dan upaya peningkatan status gizi warga dari berbagai institusi pemerintahan serta swasta c. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas gizi / petugas



Puskesmas



lainnya



dalam



merencanakan,



melaksanakan, membina, memantau dan mengevaluasi upaya perbaikan gizi masyarakat d. Terselenggaranya partisipasi



pelayanan



keluarga



gizi



yang



terhadap



melibatkan



pencegahan



dan



penanggulangan masalah kelainan gizi e. Terwujudnya



rangkaian



kegiatan



pencatatan/pelaporan



masalah gizi dan tersedianya informasi situasi pangan dan gizi.



22



4. Kegiatan Upaya Perbaikan Gizi Puskesmas meliputi: a. Upaya Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) b. Upaya Penanggulangan Kelainan Gizi Yang Terdiri Dari: Pencegahan



Dan



Penanggulangan



Gangguan



Akibat



Kekurangan Yodium (GAKY)  Pencegahan Dan Penanggulangan Anemia Besi (AGB)  Pencegahan Dan Penanggulangan Kurang Kalori Energi Protein (KEP) Dan Kurang Energi Kronis (KEK)  Pencegahan Dan Penaggulangan Kekurangan Vitamin A (KVA)  Pencegahan Dan Penanggulangan Masalah Kekurangan Gizi Mikro Lain  Pencegahan Dan Penanggulangan Masalah Gizi Lebih



5. Tata laksana a. Perencanaan (P1) Nutrisionis merencanakan kegiatan penanggulangan gizi masyarakat pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan pelaksanaan (P2) Pada kegiatan P-2 petugas melakukan: 



Membuat jadwal kegiatan







Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPATK BOK



23







Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan







Melaksanakan kegiatan



c. Pengawasan pengendalian penilaian (P3)  petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan  petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan  petugas mengevaluasi kegiatan



V. TatalaksanaUpaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) 1. Petugas Penanggung jawab a. Dokter b. Bidan c. Perawat 2. Perangkat Kerja a. Leaflet/Brosur penyuluhan penyakit b. Vaksin c. Blanko surveilans d. Pedoman KLB e. Swingfog f.



alat pelindung diri (APD)



g. Alat kebersihan lingkungan 3. Tujuan Tujuan umum Mencegah



terjadinya



penyakit



menular



dan



penanggulangan terhadap penyakit yang berkembang



24



melakukan



Tujuan khusus a. Memberikan perlindungan terhadap penyakit khususnya kepada bayi dan ibu hamil melalui program imunisasi b. Melakukan pengamatan secara terus menerus terhadap penyakit potensial wabah



4. Kegiatan Kegiatan upaya penanganan penyakit menular meliputi: 1. Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular (P2M) Penanggulangan KLB penyakit menular dilaksanakan dengan upaya-upaya: a. Pengobatan,



dengan memberikan



pertolongan



penderita



dengan dukungan tenaga dan sarana obat yang memadai termasuk rujukan. b. Pemutusan



rantai



penularan



atau



upaya



pencegahan



misalnya, abatisasi pada KLB, DBD, Kaporisasi pada sumursumur yang tercemar pada KLB diare, dsb. c.



Melakukan



kegiatan



pendukung



yaitu



penyuluhan,



pengamatan/pemantauan (surveinlans ketat) dan logistik. 2. Program Pencegahan Adalah mencegah agar penyakit menular tidak menyebar didalam masyarakat, yang dilakukan antara lain dengan memberikan kekebalan kepada host melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan imunisasi. 3. Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular Adalah suatu kegiatan pengumpulan data/informasi melalui pengamatan terhadap kesakitan/kematian dan penyebarannya serta faktor-faktor yang mempengaruhinya secara sistematik, terus menerus dengan tujuan untuk perencanaan suatu program, 25



mengevaluasi hasil program, dan sistem kewaspadaan dini. Secara singkat dapat dikatakan: Pengumpulan Data/Informasi Untuk Menentukan Tindakan (Surveillance For Action).



4. Program Pemberantasan Penyakit Menular a. Program imunisasi b. Program TB paru dengan kegiatan penemuan penderita TBC c. Program malaria dengan angka insiden malaria (AMI) d. Program



ISPA



dengan



frekuensi



penemuan



dan



penanggulangan pneumonia e. Program diare meliputi frekuensi penanggulangan diare f.



Program rabies



g. Program Surveilans h. Pemberantasan P2B2 demam berdarah



5. Tata laksana a. Perencanaan (P1) Penanggung jawab P2M merencanakan kegiatan pemberantasan penyakit pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan pelaksanaan (P2) Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:  Membuat jadwal kegiatan  Mengkoordinasikan



dengan



bendahara



pengeluaran



atau



bendahara BOK  Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan



26



 Melaksanakan kegiatan c. pengawasan pengendalian penilaian (P3)  petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan  petugas



membuat



notulen



pada



kegiatan



yang



berupa



pertemuan  petugas mengevaluasi kegiatan



VI. Layanan komprehensif Berkesinambungan 1. Penanggung jawab:  Dokter



2. Perangkat Kerja  Leaflet / Brosur Penyuluhan Penyakit  Blanko Informedconset  IMS Set  Senter  Alat Pelindung Diri  VCT Set



3. Tujuan Tujuan umum Tercapainya deteksi dini penyakit HIV dan IMS Tujuan khusus a. Meningkatkan akses pelayanan Penderita HIV dan IMS b. Meningkatkan pengetahuan dan rasa tanggungjawab penderita HIV dan IMS



27



4. Kegiatan KegiatanLKB diantaranya a. Penyuluhan b. Identifikasi penderita c. membangun jejaring rujukan d. Pengobatan



5. Tatalaksana: a. Perencanaan (P1) Petugas merencanakan kegiatan PHN pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN dan New Founding Model ( NFM ) a. Penggerakan pelaksanaan (P2) Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:  Membuat jadwal kegiatan  Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPTK BOK  Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan  Melaksanakan kegiatan b. pengawasan pengendalian penilaian (P3)  petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan  petugas



membuat



notulen



pertemuan  petugas mengevaluasi kegiatan



28



pada



kegiatan



yang



berupa



BAB V LOGISTIK



Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan Pedoman upaya Kesehatan masyarakat direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas program dan lintas sektor sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan.



29



BAB VI KESELAMATAN SASARAN



Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan UKM perlu diperhatikan keselamatan sasaran dengan melakukan identifikasi risiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan UKM. Upaya pencegahan risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan



30



BAB VII KESELAMATAN KERJA



Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan UKM perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan identifikasi risiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan UKM yang akan dilaksanakan



31



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Kinerja pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1. Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadual 2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan 3. Ketepatan metoda yang digunakan 4. Tercapainya indikator kinerja UKM Permasalahan dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini tiap bulan.



32



BAB IX PENUTUP



Salah satu keistimewaan Puskesmas adalah bahwa institusi ini memiliki wilayah kerja. Oleh karena itu selain pelayanan yang dilaksanakan di dalam



gedung,



dimana



pasien



datang



ke



Puskesmas,



Puskesmas



menyelenggarakan pula kegiatan luar gedung, yakni petugas Puskesmas melakukan kegiatan di wilayah kerja seperti di lokasi desa, padukuhan, posyandu, sekolah dan lain-lain. Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN), kegiatan UKP (upaya kesehatan perorangan) harus seimbang dengan kegiatan UKM (upaya kesehatan masyarakat). Sementara itu, kegiatan UKM terdiri dari UKM esensial dan UKM pengembangan. UKM esensial meliputi: a. Pelayanan promosi kesehatan; b. Pelayanan kesehatan lingkungan; c. Pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana; d. Pelayanan gizi; Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. Sedangkan pengembangan terdiri dari:Layanan Komprehensif Berkesinambungan.



33



e. UKM