Pedoman Pelayanan Kebidanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A.



Latar belakang Masalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang ada di Indonesia. Angka kematian ibu di Indonesia merupakan yang tertinggi di ASEAN



dengan



jumlah



kematian



ibu



tiap



tahunnya



mencapai



450/100.000 kelahiran hidup yang jauh diatas angka kematian ibu di Filipina



yang



mencapai



170/100.000



kelahiran



hidup,



Thailand



44/100.000 kelahiran hidup (Profil Kesehatan Indonesia, 2010) dan menurut data Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, angka kematian bayi sebesar 34/1000 kelahiran hidup. Berdasarkan kesepakatan global (Millenium Development Goals/MDG’s 2000) untuk tahun



2015,



diharapkan



angka



kematian



ibu



menurun



menjadi



102/100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi menurun menjadi 23



per



1000



kelahiran



hidup



(Kementerian



Kesehatan



Republik



Indonesai, 2011). Masa



persalinan



merupakan



salah



satu



periode



yang



mengandung risiko bagi ibu hamil. Kematian ibu, kematian bayi dan juga berbagai komplikasi lainnya pada umumnya terjadi pada masa persalinan,



setelah



melahirkan



dan



1



minggu



pertama



setelah



melahirkan. Salah satu faktor penting dalam upaya menurunkan angka kematian yaitu penyediaan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang berkualitas. Pelayanan kebidanan dalam hal ini memiliki peran yang sangat penting. Pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus kepada aspek pencegahan, promosi kesehatan dan berlandaskan kemitraan adalah hal penting yang dapat membantu menurunkan angka kematian ibu dan angka kesakitan serta kematian Bayi. Pelayanan kebidanan yang bermutu ditentukan oleh faktor input dan proses dari pelayanan itu sendiri. Faktor input dari pelayanan diantaranya meliputi kebijakan, tenaga yang melayani, sarana dan prasarana, standar asuhan kebidanan dan standar lain atau metode 1



yang disepakati. Sedangkan faktor proses adalah suatu kinerja dalam mendayagunakan input yang ada dalam interaksi antara bidan dengan pasien yang meliputi penampilan kerja sesuai dengan standar dan etika kebidanan. Untuk mewujudkan pelayanan kebidanan yang bermutu di RSUD Pasar Minggu, maka disusunlah pedoman pelayan kebidanan ini dengan harapan



dapat



menjadi



acuan



dalam



melaksanakan



pelayanan



kebidanan.



B.



Tujuan 1. Tujuan Umum Meningkatkan pelayanan asuhan kebidanan di RSUD Pasar Minggu



dalam



menentukan



sikap



menghadapi



perkembangan



pelayanan kesehatan global, nasional maupun regional. 2. Tujuan Khusus 2.1. Sebagai acuan dalam memberikan pelayanan asuhan kebidanan secara professional. 2.2. Sebagai



bahan



dasar



pengembangan



pelayanan



asuhan



kebidanan dan organisasi profesi bidan. 2.3. Sebagai pedoman menilai mutu pelayanan asuhan kebidanan



C.



Sasaran 1. Bagi



fungsional



medis



dan



keperawatan



sebagai



pedoman



pelaksanaan pelayanan kebidanan di RSUD Pasar Minggu 2. Bagi



manajemen



medis



dan



keperawatan



sebagai



pengelola



pelayanan kebidanan di RSUD Pasar Minggu 3. Bagi



direksi



RSUD



Pasar



Minggu



sebagai



pedoman



mengevaluasi kinerja pelayanan medis dan keperawatan



D.



Landasan Hukum 1



Undang-Undang Nomor : 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.



2



Undang-Undang Nomor : 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.



2



untuk



3



Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



:



1575/Menkes/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Terja Departemen Kesehatan. 4



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1457 Tahun



2003



tentang



Standar



Pelayanan



Minimal



Bidang



Kesehatan/Kota. 5



Keputusan



Menteri



836/Menkes/SK/VI/



Kesehatan 2005



Republik



tentang



Indonesia



Pedoman



Nomor



:



Pengembangan



Manajemen Kinerja Perawat dan Bidan. 6



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



:



Nomor



:



369/Menkes/SK/III/ 2007 tentang Standar Profesi Bidan. 7



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



938/Menkes/SK/VIII/ 2007 tentang Standar Asuhan Kebidanan



E.



Pengertian 1. Kebidanan Adalah suatu bidang ilmu yang memepelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan



menyusui,



masa



interval



dan



pengaturan



kesuburan,



klimakterium dan monopuase, bayi baru lahir, balita, fungsi-fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya. 2. Pelayanan kebidanan Adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah teregistrasi yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan. 3. Praktik kebidanan Adalah implementasi dari ilmu kebidanan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya didasari etika dan kode etik. 4. Manajemen asuhan kebidanan Adalah pendekatan dan kerangka fikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara



3



sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. 5. Asuhan kebidanan Adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan



F.



Ruang lingkup pelayanan kebidanan 1. Poliklinik kebidanan -



Melaksanakan pemeriksaan kehamilan, seleksi dan pencegahan kehamilan resiko tinggi



-



Melaksanakan kegiatan penyuluhan, imunisasi dan senam hamil



-



Melaksanakan pelayanan post partum lanjutan



-



Melakukan deteksi dini terhadap kejadian infeksi luka operasi



2. Kamar bersalin -



Melayani ibu bersalin normal maupun patologis



-



Melayani ibu post partum sebelum dipindah ke rawat gabung atau rawat inap khusus



G.



-



Melakukan Inisisasi Menyusui Dini (IMD)



-



Melakukan pemeriksaan bayi baru lahir



Batasan operasional pedoman pelayanan kebidanan 1. Administrasi dan pengelolaan pelayanan kebidanan 2. Sumber daya manusia, staf dan pimpinan 3. Fasilitas dan peralatan 4. Kebijakan dan prosedur 5. Pengendalian mutu



4



BAB II SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) dan ADIMINISTRASI PELAYANAN KEBIDANAN 1. Struktur organisasi



Kepala ruang kebidanan



Clinical instructur (pembimbing klinik)



Penanggung jawab shift ruang kebidanan



Bidan senior



Bidan junior



Nurse aid (asisten perawat/ bidan)



2. Uraian tugas 2.1.



Kepala ruangan Nama jabatan Tugas pokok



: Kepala Ruangan Kebidanan :



Memimpin, mengkoordinasikan dan mengawasi pelayanan kamar bersalin berdasarkan standar yang berlaku agar dapat memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas. 5



Uraian tugas a.



:



Melakukan kerjasama dan berkomunikasi dengan seluruh bagian terkait, pasien dan dokter serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif sesuai dengan pedoman pelayanan dan pedoman pengorganisasian agar pelayanan



b.



dapat berjalan secara maksimal. Melakukan pengawasan pelayanan



kebidanan



sesuai



dengan pedoman pelayanan agar pelayanan dapat berjalan c.



sesuai standar. Melakukan pengawasan terhadap sarana dan prasarana, inventaris alat dan bagian logistik di unit perawatan yang menjadi supervisinya sesuai dengan kebijakan rumah sakit



d.



agar selalu dalam keadaan tersedia dan siap pakai. Membuat laporan setiap bulan sesuai dengan kebijakan



e.



agar terinformasikan data pelayanan kebidanan. Membuat jadwal dinas dan mengawasi pelaksanaannya serta membuat rekapitulasinya sesuai dengan pedoman agar ketenagaan yang ada sesuai dengan rasio pasien dan



f.



kompetensi yang dibutuhkan. Melakukan pendistribusian dan pendelegasian kerja bagi personel yang berada dibawah supervisinya sesuai dengan pedoman pengorganisasian agar pelayanan terlaksana



g.



dengan baik. Membuat usulan kebutuhan alat kesehatan yang diperlukan sesuai dengan kebijakan rumah sakit agar terpenuhinya



h.



alat kesehatan sesuai kebutuhan. Mengusulkan promosi, rotasi dan peningkatan pendidikan bagi bidan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan



i.



kebijakan pelayanan agar komposisi ketenagaan seimbang. Melakukan pembinaan staf bidan sesuai dengan peraturan



j.



kepegawaian agar tercipta sumber daya yang berkualitas. Memberikan pelatihan keperawatan/sosialisasi SOP dan melakukan



orientasi



pelayanan



kepada



karyawan



k.



perawat/bidan lama maupun baru Memberikan bimbingan tehnis keperawatan/kebidanan



l.



kepada perawat/bidan. Mengevaluasi pelaksanaan asuhan keperawatan/kebidanan secara komprehensif



6



m.



Melakukan penilaian terhadap kinerja staf bidan sesuai dengan peraturan kepegawaian agar terlaksana sistem



n.



penghargaan dengan baik. Memberikan bimbingan klinik kepada mahasiswa yang



o.



sedang menjalankan praktik klinik keperawatan/kebidanan Memimpin persalinan normal yang menjadi tanggung jawabnya apabila dokter obgyn belum tiba di ruangan atau keadaan mendesak



Tanggung jawab : a.



Keterwujudan koordinasi dengan seluruh bagian terkait, pasien,



dokter,



tim



kesehatan



lain



serta



terciptanya



b.



lingkungan kerja yang kondusif. Kelancaran pelayanan keperawatan yang berkualitas dan



c.



sesuai dengan standar serta mengevaluasinya. Ketersediaan sarana dan prasarana, inventatris alat dan logistik di unit yang menjadi supervisinya agar selalu dalam



d. e.



keadaan siap pakai dan sesuai dengan kebutuhan. Ketersediaan laporan bulanan Ketersediaan jadwal dinas dan rekapitulasi jadwal dinas



f.



bagi personel yang menjadi bawahannya Terlaksananya distribusi dan delegasi kerja bagi personel



g.



yang berada dibawah supervisinya Ketersediaan usulan kebutuhan akan alat kesehatan yang



h.



diperlukan Ketersediaan usulan promosi, rotasi, dan peningkatan



i. j.



pendidikan bagi perawat Ketercapaian pembinaan staf di unitnya Keterlaksanaan penilaian terhadap kinerja staf di unitnya



Wewenang : a. Mengatur sumber daya yang berada di bawah supervisinya. b. Mengatur pelayanan kebidanan yang berada di bawah c.



supervisinya sesuai standar. Mengelola sarana, prasarana dan alat kesehatan yang



d.



menjadi tanggung jawabnya. Mengatur pelaksanaan mutu asuhan kebidanan sesuai



e.



standar. Mengatur kelancaran proses persalinan normal jika dalam keadaan mendesak



2.2.



Penanggung jawab shift



7



Nama jabatan



:



penanggung



jawab



shift



ruang



kebidanan Tugas pokok : Memimpin, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan asuhan keperawatan unit selama dalam shift yang menjadi tanggung jawabnya dan ketika kepala ruangan tidak ada di tempat sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan dapat berjalan lancar. Uraian tugas : a. Melakukan asuhan kebidanan kepada pasien sesuai dengan pedoman b.



pelayanan



agar



dapat



memberikan



asuhan



keperawatan/kebidanan yang berkualitas dan komprehensif. Melakukan pengawasan terhadap pelayanan asuhan kebidanan yang diberikan kepada pasien dalam shift yang menjadi tanggung jawabnya dan menciptakan komunikasi yang baik dengan pasien, dokter dan petugas kesehatan lainnya sesuai dengan pedoman pelayanan dan pedoman



c.



d.



pengorganisasian agar pelayanan berjalan lancar. Membuat laporan harian pelayanan kebidanan



sesuai



dengan



pasien



kebijakan



keperawatan



agar



data



terinformasi dengan baik. Melakukan pengawasan terhadap sarana dan prasarana dan inventaris alat yang terdapat di unitnya sesuai dengan



e.



pedoman pelayanan agar selalu dalam keadaan siap pakai. Melakukan partisipasi dalam program pendidikan dan pelatihan



f.



sesuai



dengan



kebijakan



pelayanan



untuk



meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan staf. Membantu melakukan penilaian prestasi bidan sesuai dengan peraturan kepegawaian agar terlaksananya sistem



g.



penghargaan dengan baik. Melakukan pendistribusian dan pendelegasian kerja bagi personel yang berada di bawah supervisinya selama jam kerjanya sesuai dengan pedoman pengorganisasian agar



h.



pelayanan terlaksana dengan baik. Memberikan pelatihan keperawatan/sosialisasi SOP dan melakukan



i.



orientasi



pelayanan



kepada



karyawan



perawat/bidan lama maupun baru Memberikan bimbingan tehnis keperawatan/kebidanan kepada perawat/bidan. 8



j.



Mengevaluasi pelaksanaan asuhan keperawatan/kebidanan



k.



secara komprehensif Memberikan bimbingan klinik kepada mahasiswa yang



l.



sedang menjalankan praktik klinik keperawatan/kebidanan Memimpin persalinan normal yang menjadi tanggung jawabnya apabila dokter obgyn belum tiba di ruangan atau keadaan mendesak



Tanggung jawab : a. Pelaksanaan asuhan kebidanan yang berkualitas. b. Kelancaran terhadap pemberian asuhan kebidanan secara c.



komprehensif. Keterwujudan kerjasama dan komunikasi dengan seluruh bagian terkait, klien, dokter serta terciptanya lingkungan



d. e.



kerja yang kondusif. Ketersediaan laporan harian. Ketersediaan sarana dan prasarana serta inventaris alat



f. g. h.



agar selalu dalam keadaan siap pakai. Keikutsertaan dalam program pendidikan dan pelatihan Ketersediaan penilaian kinerja karyawan Kejelasan distribusi dan delegasi kerja bagi personel yang



i.



berada di bawah supervisinya Kelancaran proses persalinan



normal



yang



menjadi



tanggung jawabnya apabila dokter obgyn belum tiba di ruangan atau keadaan mendesak 2.3.



Bidan senior Nama jabatan : bidan senior Tugas pokok : Melaksanakan asuhan kebidanan di unit selama dalam shiftnya sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan dapat berjalan lancar. Uraian Tugas: a. Menciptakan komunikasi yang baik dengan pasien, dokter dan petugas kesehatan lain sesuai dengan pedoman pelayanan dan pengorganisasian agar pelayanan berjalan b.



lancar. Melakukan asuhan kebidanan kepada pasien sesuai dengan pedoman kebidanan



pelayanan yang



agar



dapat



komprehensif



memberikan



dan



berkualitas



asuhan serta



bertanggung jawab terhadap asuhan keperawatan yang diberikan. 9



c.



Menjaga sarana dan prasarana yang berada di unitnya sesuai pedoman pelayanan agar selalu berada dalam



d.



keadaan siap pakai Melakukan inventaris alat kesehatan, alat medis dan alat rumah tangga yang berada dalam unitnya sesuai dengan pedoman pelayanan agar alat-alat selalu dalam keadaan



e.



siap pakai. Membimbing



dan



mendampingi



bidan



junior



dalam



pelaksanaan asuhan kebidanan sesuai dengan pedoman f.



pelayanan untuk meningkatkan kemampuan bidan. Berpartisipasi dalam program pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebijakan pelayanan untuk meningkatkan



g.



pengetahuan dan ketrampilan staf. Membantu melakukan penilaian prestasi bidan junior dan nurse aid sesuai dengan peraturan kepegawaian agar



h.



terlaksananya sistem penghargaan dengan baik. Membantu persalinan normal yang menjadi tanggung jawabnya apabila dokter obgyn belum tiba di ruangan atau keadaan mendesak.



Tanggung Jawab: a. Keterwujudan kerjasama dan komunikasi dengan seluruh bagian terkait, klien, dokter serta terciptanya lingkungan b.



kerja yang kondusif. Kelancaran pelaksanaan



c.



berkualitas dan sesuai dengan standar asuhan kebidanan. Memastikan sarana dan prasarana, alat kesehatan dan alat



asuhan



kebidanan



yang



medis yang ada di unitnya dalam keadaan baik dan siap pakai setiap shift serta alat rumah tangga berfungsi dengan d.



baik. Memastikan bidan junior dapat melaksanakan pelayanan



e. f.



asuhan kebidanan dengan benar. Keikutsertaan dalam program pendidikan dan pelatihan. Ketersediaan penilaian kinerja karyawan bidan junior dan asisten perawat.



2.4.



Bidan junior Nama jabatan : Bidan junior Tugas pokok : Melaksanakan asuhan kebidanan di unit dalam shiftnya sesuai dengan pedoman pelayanan agar pasien mendapatkan pelayanan keperawatan yang berkualitas. 10



Uraian tugas : a.



Menciptakan komunikasi yang baik dengan pasien, dokter dan petugas kesehatan lainnya sesuai dengan pedoman pelayanan dan pedoman pengorganisasian agar pelayanan berjalan lancar.



b.



Melakukan asuhan kebidanan dasar kepada pasien yang menjadi



tanggung



jawabnya sesuai dengan



pedoman



pelayanan kebidanan agar pasien mendapatkan pelayanan kebidanan yang berkualitas dan komprehensif. c.



Menjaga sarana dan prasarana yang berada di unitnya sesuai dengan pedoman pelayanan agar selalu berada dalam keadaan siap pakai.



d.



Melakukan inventaris alat kesehatan, alat medis dan alat rumah tangga yang berada dalam unitnya sesuai dengan kebijakan rumah sakit agar alat-alat selalu dalam keadaan siap pakai.



e.



Berpartisipasi dalam program pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebijakan pelayanan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan staf.



Tanggung jawab : a.



Keterwujudan kerjasama dan komunikasi dengan seluruh bagian terkait, klien dan dokter.



b.



Kelancaran pemberian asuhan kebidanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar asuhan kebidanan



c.



Memastikan sarana dan prasarana yang ada di unitnya dalam keadaan baik dan siap pakai



2.5.



d.



Ketersediaan inventaris alat



e.



Keikutsertaan dalam program pendidikan dan pelatihan Asisten perawat/bidan



Nama jabatan



: asisten perawat/bidan



Tugas pokok



:



Membantu



perawat/bidan



dalam



memberikan



asuhan



keperawatan/ kebidanan sesuai dengan pedoman pelayanan agar pelaksanaan asuhan keperawatan/kebidanan berjalan lancar. 11



Uraian tugas: a.



Membantu



kelancaran



keperawatan/kebidanan



pelaksanaan



dalam



hal



asuhan



transportasi



pasien



tanpa alat bantu dan kondisi pasien baik (minimal care) sesuai dengan pedoman pelayanan agar pelaksanaan b.



asuhan keperawatan/kebidanan berjalan lancar. Membantu kelancaran asuhan keperawatan/kebidanan dalam hal serah terima linen kotor dan bersih, pengiriman dan pengambilan instrument, pengiriman formulir dan sample pemeriksaan dan mengantarkan berkas rekam medik pasien pulang sesuai dengan pedoman pelayanan



c.



agar pelayanan berjalan lancar. Membantu kegiatan pelayanan



diluar



asuhan



keperawatan/kebidanan sesuai dengan pedoman pelayanan d.



agar pelayanan berjalan lancar. Menjaga kebersihan dan kerapihan ruang perawatan sesuai dengan pedoman pelayanan agar ruangan selalu bersih



e.



dan rapi. Mengambil barang permintaan logistik medis dan non medis sesuai dengan pedoman pelayanan agar kebutuhan logistik medis dan non medis selalu terpenuhi.



Tanggung Jawab: a. Kelancaran transportasi pengiriman



dan



pasien,



pengambilan



serah



terima



instrument,



linen,



pengiriman



formulir pemeriksaan, pengembalian berkas rekam medis, pengerjaan tugas diluar asuhan keperawatan/kebidanan b.



dan pengambilan permintaan logistik Terjaganya kebersihan dan kerapihan ruangan



3. Standar kualifikasi dan kompetensi SDM



12



Persyaratan jabatan kepala ruang kebidanan Persyaratan formal dan keahlian 1



Pendidikan : S1 kebidanan/DIV kebidanan



2



Pengalaman kerja minimal 5 tahun



3



Memiliki keterampilan kebidanan



4



Mampu melaksanakan bantuan hidup dasar dan IV terapi Memiliki kemampuan dalam hal penatalaksanaan kegawatdaruratan maternal dan neonatal



5 6



Menguasai program komputer MS Word dan Excell Persyaratan pelatihan informal Pelatihan umum



1



Orientasi karyawan



2 3



Pelatihan communication skill Pelatihan customer service quality



4



Program komputer MS Word, Excell dan Power Point



5



Basic supervisor



6 7



Handling complain Pelatihan nosokomial infection control



8



Patient safety



9



Pelatihan K3



1



Pelatihan wajib Manajemen kepala ruangan (manajemen bangsal)



2



APN



3



PONEK



4



IMD



5



Resusitasi neonates



6



Manajemen laktasi Pelatihan pendukung



1



BLS



2



IV therapy



3 4



Seminar dan workshop terkait konsep kebidanan Pelaporan pelayanan kebidanan TOT kebidanan



5



Standar asuhan kebidanan



Persyaratan jabatan penanggung jawab shift ruang kebidanan Persyaratan formal dan keahlian



13



1



Pendidikan : S1 Kebidanan/D IV Kebidanan



2



Pengalaman kerja minimal 3 tahun



3 4



Memiliki keterampilan kebidanan



5 6



1 2 3



Mampu melaksanakan bantuan hidup dasar dan IV terapi Memiliki kemampuan dalam hal penatalaksanaan kegawatan maternal dan neonatal Menguasai program komputer MS Word dan Excell Persyaratan pelatihan informal Pelatihan umum Orientasi karyawan Pelatihan communication skill Pelatihan customer service quality



4 5 6 7 8



Program komputer MS Word, Excell dan Power Point



9



Kursus Bahasa Inggris Pelatihan Wajib APN



1



Handling complain Pelatihan nosokomial infection control Patient safety Pelatihan K3



2 3



PONEK



4



BLS



Resusitasi neonatus/kegawatan neonates Kegawatdaruratan maternal neonatal



5



IV therapy



6



IMD



7 8



Konselor ASI Manajemen laktasi Pelatihan pendukung



1



Seminar dan workshop terkait konsep kebidanan



2



Senam hamil dan senam nifas



3



Standar asuhan kebidanan



4



Pijat bayi



Persyaratan jabatan bidan senior Persyaratan formal dan keahlian 1



Pendidikan : D3 Kebidanan



14



2



Pengalaman kerja : minimal 3 tahun



3



Keterampilan kebidanan



4



melaksanakan bantuan hidup dasar dan IV therapy



5



Penatalaksanaan kegawatan maternal dan neonatal Persyaratan pelatihan informal Pelatihan umum



1



Orientasi karyawan



2



Pelatihan communication skill



3



Pelatihan customer service quality



4



Pelatihan nosokomial infection control



5



Patient safety



6



Pelatihan K3 Pelatihan wajib



1



APN



2



PONEK



3



Resusitasi neonatus/kegawatan neonates



4



BLS Kegawatdaruratan maternal neonatal



5



IV therapy



6



Manajemen laktasi Pelatihan pendukung



1



Seminar dan workshop terkait konsep kebidanan



2



Senam hamil dan senam nifas



3



Standar asuhan kebidanan



4



Pijat bayi



5



Kegawatdaruratan maternal neonatal



Persyaratan jabatan bidan junior Persyaratan formal dan keahlian 1 Pendidikan : minimal D3 kebidanan 2 Pengalaman kerja : minimal 1 tahun atau baru lulus 15



3 Keterampilan kebidanan 4 Melaksanakan bantuan hidup dasa dan IV therapy 5 Penatalaksanaan kegawatan maternal dan neonatal Persyaratan pelatihan informal Pelatihan umum 1 Orientasi karyawan 2 Pelatihan communication skill 3 Pelatihan customer service quality 4 Pelatihan nosokomial infection control 5 Patient safety 6 Pelatihan K3 7 Kursus Bahasa Inggris Pelatihan wajib 1



APN



2 PONEK 3 Resusitasi neonatus/kegawatan neonates 4 BLS 5 IV therapy Kegawatdaruratan maternal neonatal Pelatihan pendukung 1 Seminar workshop terkait konsep kebidanan 2 Pijat bayi



Persyaratan jabatan asisten perawat/bidan Persyaratan formal dan keahlian 1



SMA/sederajat



2



Baru lulus/1 tahun



3



Menguasai program komputer MS Word dan Excell Persyaratan Pelatihan informal Pelatihan umum



16



1 2



Pelatihan communication skill program komputer MS Word, Excell dan Power Point



3



Pelatihan nosokomial infection control



4



Pelatihan K3



1



Pelatihan wajib Pelatihan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan asistensi keperawatan dasar Pelatihan pendukung



1



BLS



2



Pelatihan pengarsipan dan kesekretariatan



4. Perhitungan Kebutuhan Tenaga a. Kebutuhan tenaga bidan dihitung dengan menentukan : 



Jumlah hari kerja efektif selama 1 tahun







Jumlah hari tidak kerja (hari non efektif) dalam 1 tahun







Jumlah jam perawatan setiap pasien dalam 24 jam/tingkat ketergantungan pasien







Jumlah jam kerja perawat tiap shift



Jumlah hari kerja efektif dalam 1 tahun Jumlah hari dalam 1 tahun = 365 hari Jumlah hari tidak kerja dalam 1 tahun :  Jumlah hari minggu



= 52 hari



 Jumlah hari libur nasional/hari besar



= 14 hari



 Jumlah cuti tahunan



= 12 hari



Total hari tidak kerja (non efektif)



= 78 hari



Jumlah hari kerja efektif dalam 1 tahun



= 365 – 78 hari = 287



Jumlah jam perawatan setiap pasien dalam 24 jam Kamar bersalin (standar tenaga keperawatan di rumah sakit, Departemen Kesehatan, 2005) 



4 jam (mencakup kala I–IV)







Nifas







Bayi/neonatus



: 3 jam/hari : 2,5 jam/hari 17



Rumus perhitungan tenaga Jumlah pasien/hari x 4 jam + Loss Day + koreksi 10% Jam kerja efektif/shift



5. Mekanisme rekrutmen 5.1.



Aturan umum a. Permintaan



karyawan



dapat



disebabkan



oleh



adanya



pengunduran diri, perluasan organisasi, pemutusan hubungan kerja atau pola ketenagaan pada masing-masing unit tersebut. b. Penerimaan



karyawan



didasarkan



perencanaan



tahunan



organisasi. c. Permintaan penambahan karyawan diajukan secara tertulis kerpada direktur/wakil direktur dan mendapat persetujuan dari wakil direktur keuangan dan umum. d. Proses penerimaan karyawan hanya dilaksankan di bagian SDM (satuan pelaksana rekrutmen dan prestasi kerja). e. Pelaksanaan penerimaan karyawan dilakukan secara terbuka, langsung atau melalui pihak ketiga. f.



Setiap tahap seleksi menggunakan sistem gugur.



g. Pada kondisi tertentu, rumah sakit dapat meniadakan sistem gugur tersebut. h. Pada pegawai yang dalam pengangkatanya langsung diangkat menjadi pegawai kontrak maka wajib mengikuti seluruh tahapan rekrutmen.



5.2.



Aturan khusus Setiap



orang



yang



mencalonkan



diri



untuk



menjadi



pegawai RSUD Pasar Minggu maka akan melalui tahapan seleksi yang meliputi : a. Seleksi administrasi calon bidan 18







Surat lamaran.







Daftar riwayat hidup.







IPK



minimal



3.00/≥



2,75



apabila



sudah



memiliki



pengalaman kerja minimal 2 tahun 



Fotocopy ijazah pendidikan dan foto copy kursus-kursus yang dimiliki.







Usia antara 19-35 tahun.







Pas foto 4x6 cm berwarna sebanyak 1 buah.



b.



Seleksi tertulis dan atau seleksi teknis.



c.



Seleksi wawancara.



d.



Uji kesehatan jiwa.



e.



Uji kompetensi.



f.



Uji kesehatan fisik



6. Program orientasi Program orientasi dijalankan setiap selesai proses rekrutmen penerimaan bidan baru sebelum pegawai tersebut ditempatkan di salah satu unit yang akan menjadi area kerjanya. Materi orientasi a. Struktur organisasi dan tata laksana dalam pelayanan di rumah sakit. b. Misi, visi, prinsip dan tujuan organisasi dan pelayanan di rumah sakit. c. Jenis-jenis pelayanan dan program yang tersedia. d. Fasilitas-fasilitas yang ada di rumah sakit. e. Prosedur



yang



digunakan



untuk



pemeliharaan



fasilitas-fasilitas



rumah sakit. f.



Sistem pengamanan dan ketertiban termasuk peraturan di rumah sakit.



g. Wewenang dan larangan. h. Hak dan kewajiban pegawai (insentif, libur, cuti, pension dan kesejahteraan). i.



Sistem penghargaan dan sanksi.



j.



Sistem pengembangan staf.



k. Sistem evaluasi kinerja staf. l.



Program pelayanan keperawatan dan kebidanan.



m. Deskripsi pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. 19



n. Batas kewenangannya. o. Kode etik profesi keperawatan dan kebidanan. p. Dukungan standar keperawatan dan kebidanan. q. Program pemasaran dan kepuasan konsumen. r.



Fasilitas peralatan kesehatan yang tersedia.



s. Prosedur pemeliharaan fasilitas atau perawatan/kebidanan. t. Berbagai SPO asuhan/pelayanan, antara lain prosedur :  SPO penanganan pasien gawat.  Sistem pengendalian infeksi nosokomial.  Persiapan dan perawatan pasien operasi (kasus bedah).  Prosedur tindakan-tindakan seperti resusitasi dari kardio pulmonary pertolongan melahirkan dan instalasi seperti NGT, kateter, O2, infus, transfusi darah dan lain-lain.



7. Distribusi Ketenagaan Pola ketenagaan di ruang kebidanan adalah sebagai berikut : Petugas yang berdinas berjumlah 12 bidan pelaksana + 1 kepala ruangan + 2 bidan penanggung jawab shift + 2 orang asisten perawat. a. Dinas pagi Petugas yang berdinas berjumlah 6 orang dengan : 



1 (satu) orang kepala ruangan







4 orang bidan pelaksana







1 (satu) orang asisten perawat



b. Dinas Sore Petugas yang berdinas 6 orang dengan kategori: 



1 (satu) orang bidan penanggung jawab shift







4 orang bidan pelaksana







1 (satu) orang asisten perawat



c. Dinas Malam Petugas yang berdinas 5 orang dengan kategori: 



1 (satu) orang bidan penanggung jawab shift







4 orang bidan pelaksana



8. Pengaturan jaga



20



a. Pengaturan jadwal dinas dibuat dan dipertanggungjawabkan oleh kepala



ruangan



dan



disetujui



oleh



kepala



satuan



pelayanan



keperawatan. b. Jadwal dinas dibuat untuk jangka waktu 1 bulan dan disosialisasikan kepada bidan pelaksana c. Untuk bidan yang memiliki keperluan penting pada hari tertentu dapat



mengajukan



permintaan



dinas



pada



buku



permintaan.



Permintaan akan disesuaikan dengan kebutuhan ruangan. Apabila tenaga



mencukupi



dan



berimbang



serta



tidak



mengganggu



pelayanan maka permintaan akan disetujui. d. Setiap tugas jaga/shift harus ada bidan penanggung jawab shift dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan. e. Jadwal dinas terdiri dari dinas pagi, sore, malam dan llibur f.



Apabila ada bidan yang oleh karena satu dan lain hal tidak dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan maka yang bersangkutan harus memberitahu atasan minimal 4 jam sebelum jam dinas berlangsung untuk dicarikan pengganti dinasnya tersebut.



BAB III FASILITAS DAN PERALATAN 21



1.



Standar alat kebidanan di ruangan kebidanan/kamar bersalin dengan kapasitas persalinan 10 orang/hari NO .



RATIO



Partus set



70 % x persalinan/hari



2.



Hecting set



50 % x persalinan/hari



3.



Perdarahan Partus set



30 % x persalinan/hari



4.



Alat vacuum



1 set



5.



Alat forceps



1 set



6.



Alat kuret



2 set



7.



Alat resusitasi ibu dan bayi



2 set



8.



Infus set



6 set



9.



Perlengkapan bayi baru lahir



1 set



1.



10.



2.



NAMA BARANG



Bengkok



Sesuai kebutuhan



Kebutuhan alat tenun/linen NO .



NAMA BARANG



RATIO



1.



Gordyn



1:2



2



Kimono/baju pasien



1:5



3



Sprei besar



1:5



4



Manset dewasa



1:¼



5



Mitela/topi



6



Penutup sprei



1:5



7



Selimut wool/bed cover



1:1



8



Selimut biasa



1:5



9



Sarung bantal



1:6



10



Sarung guling



1:3



1 : 1/3



22



NO .



3.



NAMA BARANG



RATIO



11



Sarung kasur



1:1



12



Sarung buli buli panas



1:¼



13



Stick laken



1:6



14



Handuk



1:3



15



Masker



1:½



16



Popok bayi



1 : 15



17



Baju bayi



18



Duk



1 : 1/3



19



Duk bolong



1 : 1/3



1:8



Kebutuhan alat medis dan alat rumah tangga NO .



NAMA BARANG



RATIO



1.



Kursi roda



12/ruangan



2.



Comode chair



1/ruangan



3.



Lemari obat emergency



1/ruangan



4



Meja pasien



1:1



5



Over bed table



1:1



6



Standar infuse



23/ruangan



7



Lampu sorot/lampu tindakan



1/ruangan



8



Lampu senter



12/ruangan



9



Nampan



23/ruangan



10



Tempat tidur pasien



1:1



11



Troly obat



1/ruangan



12



Timbangan berat badan/ timbangan badan



1/ruangan



13



Timbangan bayi



1/ruangan



23



NO .



4.



NAMA BARANG



RATIO



14



Matras for adult



1:1



15



Matras for baby



1:1



16



Box bayi



20



17



Brancard



1



18



Standar waskom double



46/ruangan 812/ruangan



19



Waskom mandi



20



Canul curet no. 5



4



21



Canul curet no. 6



5



22



Canul curet no. 7



2



23



Canul curet no. 8



5



24



CTG



1



25



Dingklik



4



26



Dopler



2



27



Infant warmer



1



28



Kursi tindakan bulat



4



29



Meja mayo



3



30



Pasien monitor



1



31



USG



1



32



Chamber pot/pispot



1



33



Rak pispot



34



Tempat sampah pasien



35



Tempat sampah besar tertutup (Tempat sampah Infeksius)



4/ruangan



36



Gelas ukur besar



2/ruangan



37



Gelas ukur sedang



1/ruangan



1/ruangan 1:1



Kebutuhan alat pencatatan dan pelaporan dengan kapasitas 30 orang pasien 24



NO .



5.



NAMA BARANG



RATIO



1.



Formulir pengkajian awal



1:1



2.



Formulir asuhan kebidanan



1:5



3.



Formulir catatan perkembangan pasien



1 : 10



4.



Formulir observasi



1 : 10



5.



Formulir partograf



1:1



6.



Formulir resume



1:1



7.



Formulir catatan pengobatan



8.



Formulir medik lengkap



1:1



9.



Formulir laboratorium lengkap



1:3



10.



Formulir rontgen



1:2



11.



Formulir permintaan darah



1:1



12.



Formulir keterangan kematian



5 lembar/bulan



13.



Formulir keterangan kelahiran



10-20 lembar/bulan



14.



Resep



15.



Formulir konsul



1:5



16.



Formulir permintaan makanan



1:1



17.



Formulir permintaan obat



1:1



18.



Buku ekspedisi



19.



Buku register pasien



4/ruangan/tahun



20.



Buku folio



4/ruangan/tahun



21.



White board



1



22.



Perforator



1



23.



Steples



1



24.



Pensil



2



25.



Pensil merah biru



2



26.



Spidol white board



1



1 : 10



10 buku/bulan



10/ruangan/tahun



Kebutuhan alat medis



25



NO .



NAMA BARANG



RATIO



1.



Bed pasien kelas 1



2



2.



Bed pasien kelas 2



2



3.



Bed pasien kelas 3



8



4.



Matras for adult



12



5.



Matras for baby



20



6.



Box bayi



20



7.



Brancard



1



8.



Canul curet no. 5



4



9.



Canul curet no. 6



5



10.



Canul curet no. 7



2



11.



Canul curet no. 8



5



12.



CTG



1



13.



Dingklik



4



14.



Dopler



2



15.



Infant warmer



1



16.



Kursi tindakan bulat



4



17.



Lampu tindakan kecil



6



18.



Lemari obat 2 pintu



1



19.



Matras for baby besar



2



20.



Matras sedang



1



21.



Meja mayo



3



22.



Pasien Monitor



1



23.



USG



1



24.



Chamber pot/pispot



1



26



6.



Denah Ruangan



27



BAB IV 28



TATA LAKSANA PELAYANAN KEBIDANAN A. Kebijakan dan prosedur 1. Penerimaan pasien baru Prosedur yang dilakukan oleh bidan -



Menerima



pasien



baru



dan



melakukan



serah



terima



dengan



perawat/bidan dari ruangan sebelumnya. -



Mencocokkan



gelang



identitas



pasien,



meyakinkan



ketepatan



identitas pasien dengan bertanya langsung kepada pasien. Setelah identitas sesuai, gelang dikenakan ke tangan pasien. -



Menambahkan gelang pasien dengan tanda alergi atau resiko tinggi sesuai dengan ketentuan.



-



Melakukan pengkajian kebidanan.



-



Melakukan observasi tanda-tanda vital.



-



Melakukan pemeriksaan yang berhubungan dengan keadaan pasien sesuai dengan kondisi pasien.



-



Melaporkan hasil pengkajian kepada dokter penanggung jawab dan melakukan tindakan sesuai instruksi dokter.



-



Mencatat tindakan yang telah dilakukan dalam berkas rekam medis pasien yang ditandatangani oleh bidan yang melakukan tindakan.



Prosedur yang dilakukan oleh dokter -



Melakukan pemeriksaan yang berhubungan dengan keadaan pasien sesuai dengan kondisi pasien



-



Dokter memberikan informed consent tentang tindakan yang akan dilakukan beserta kemungkinan komplikasi yang dapat terjadi baik selama tindakan maupun setelah selesai tindakan.



-



Mencatat tindakan yang telah dilakukan dalam berkas rekam medis pasien yang ditandatangani oleh dokter penanggung jawab yang melakukan tindakan



2. Penerimaan dan perawatan pasien rawat inap sehari (one day care) 29



Prosedur yang dilakukan oleh bidan -



Menerima pasien di kamar bersalin (VK)



-



Bidan kamar bersalin melengkapi berkas rekam medis pasien



-



Bidan kamar bersalin melaporkan ke dokter operator dan dokter anastesi bahwa pasien sudah di kamar bersalin



-



Bidan



kamar



bersalin



melakukan



persiapan



tindakan



seperti



mengganti baju pasien, membersihkan lipstik dan melepaskan perhiasan pasien, observasi tanda-tanda vital, anjurkan pasien buang air kecil terlebih dahulu dan lain-lain -



Setelah tindakan dilaksanakan, pasien diobservasi kondisi umum dan tanda-tanda vitalnya



-



Jika keadaan umum pasien baik maka bidan memberi tahu keluarga pasien untuk menyelesaikan administrasi



-



Keluarga pasien menyerahkan kartu izin pulang dari penata rekening pada bidan



-



Bidan menjelaskan pada keluarga pasien mengenai perawatan paska tindakan dirumah, menyerahkan obat pulang dan kartu kontrol dengan menggunakan formulir resume keperawatan



-



Mencatat tindakan yang telah dilakukan dalam berkas rekam medis pasien yang ditandatangani oleh bidan yang melakukan tindakan



Prosedur yang dilakukan oleh dokter -



Melakukan pemeriksaan yang berhubungan dengan keadaan pasien sesuai dengan kondisi pasien



-



Dokter memberikan informed consent tentang tindakan yanng akan dilakukan beserta kemungkinan komplikasi yang dapat terjadi baik selama tindakan maupun setelah selesai tindakan



-



Melakukan tindakan di ruang tindakan



-



Membuat resep dan menjadwalkan kontrol



-



Mencatat tindakan yang telah dilakukan dalam berkas rekam medis pasien yang ditandatangani oleh dokter penanggung jawab yang melakukan tindakan



30



3. Persiapan pasien pre op sectio cesarea Petugas yang melaksanakan : bidan yang bertanggung jawab kepada pasien Prosedur : -



Memastikan bahwa pasien telah mendapatkan penjelasan dari dokter penanggung jawab dan anestesi mengenai tindakan operasi yang akan dilakukan



-



Meminta pasien atau keluarga mengisi formulir surat persetujuan tindakan section cesarea dan surat ijin tindakan anestesi



-



Melakukan pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya sesuai anjuran dokter (hematologi, masa perdarahan, PT/APTT)



-



Siapkan pasien, puasa, cukur daerah operasi, persiapkan darah bila diperlukan, melepas protese dan lain-lain



-



Lengkapi formulir check list pre operasi yang terdapat didalam pendokumentasian



-



Menghubungi dokter spesialis anak untuk memberitahukan pasien sudah siap diantar ke kamar operasi



-



Hubungi ruang operasi untuk memastikan bahwa pasien akan diantar



-



Antar pasien ke ruang operasi sesuai jadwal, minimal 30 menit sebelum jadwal operasi



-



Cek Denyut Jantung Janin (DJJ) dengan disaksikan perawat kamar operasi



-



Mencatat tindakan yang telah dilakukan dalam berkas rekam medis pasien yang ditandatangani oleh bidan yang melakukan tindakan



Prosedur yang dilakukan oleh dokter -



Melakukan pemeriksaan yang berhubungan dengan keadaan pasien sesuai dengan kondisi pasien



-



Dokter memberikan informed consent tentang tindakan yanng akan dilakukan beserta kemungkinan komplikasi yang dapat terjadi baik selama tindakan maupun setelah selesai tindakan



-



Melakukan tindakan di kamar operasi



-



Membuat resep dan protap perawatan selanjutnya



31



-



Mencatat tindakan yang telah dilakukan dalam berkas rekam medis pasien yang ditandatangani oleh dokter penanggung jawab yang melakukan tindakan



4. Asistensi dokter dalam menolong persalinan normal Petugas yang melaksanakan : bidan yang bertanggung jawab kepada pasien Prosedur : -



Kontrol his, monitor denyut jantung janin dan perhatikan keadaan umum pasien



-



Mengkaji adanya faktor resiko pada ibu dan janin sebelum proses persalinan, laporkan pada dokter



-



Periksa dalam untuk menentukan diagnosis sudah memasuki kala II



-



Monitor denyut jantung bayi sesuai dengan partograf



-



Lakukan perawatan kala III



-



Bantu dokter dalam proses penjahitan luka perineum



-



Lakukan perawatan kala IV



-



Mencatat tindakan yang telah dilakukan dalam berkas rekam medis pasien yang ditandatangani oleh bidan yang melakukan tindakan



Prosedur yang dilakukan oleh dokter -



Melakukan pemeriksaan yang berhubungan dengan keadaan pasien sesuai dengan kondisi pasien



-



Dokter memberikan informed consent tentang tindakan yanng akan dilakukan beserta kemungkinan komplikasi yang dapat terjadi baik selama tindakan maupun setelah selesai tindakan



-



Melakukan tindakan pertolongan persalinan



-



Melakukan jahit perineum dengan didampingi oleh bidan



-



Membuat resep dan membuat protap perawatan selanjutnya



-



Mencatat tindakan yang telah dilakukan dalam berkas rekam medis pasien yang ditandatangani oleh dokter penanggung jawab yang melakukan tindakan



5. Asistensi tindakan curretage 32



Prosedur : -



Memastikan pasien telah mendapatkan penjelasan tindakan yang akan dilakukan oleh dokter operator



-



Mempersiapkan surat izin tindakan curettage dan surat izin tindakan anestesi yang telah ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien



-



Persiapkan pasien seperti puasa, pasang infuse, pakaian pasien, kosongkan kandunng kemih dan lain-lain



-



Masukan jaringan dalam bokal berisi formalin 10% dan diberi identitas pasien untuk jaringan yang akan dilakukan pemeriksaan patologi



anatomi,



untuk



jaringan



yang



tidak



akan



dilakukan



pemeriksaan patologi anatomi, jaringan dapat dimasukan dalam bokal/plastik tanpa formalin dan diberikan pada keluarga (dicek apakah boleh jaringan yanng sudah diambil tidak di PA) -



Mengobservasi keadaan umum, tanda-tanda vital dan perdarahan sampai dengan 3-4 jam pasca tindakan curretage



-



Jika keadaan umum pasien baik, tanda-tanda vital normal, tidak ada perdarahan dan keluhan, pasien diperbolehkan pulang setelah menunjukkan surat ijin pulang.



-



Mempersiapkan pasien pulang



Prosedur yang dilakukan oleh dokter -



Melakukan pemeriksaan yang berhubungan dengan keadaan pasien sesuai dengan kondisi pasien



-



Dokter memberikan informed consent tentang tindakan yanng akan dilakukan beserta kemungkinan komplikasi yang dapat terjadi baik selama tindakan maupun setelah selesai tindakan.



-



Pasien dilakukan anastesi oleh dokter anestesi



-



Melakukan tindakan curretage



-



Membuat resep dan jadwal kontrol



-



Mencatat tindakan yang telah dilakukan dalam berkas rekam medis pasien yang ditandatangani oleh dokter penanggung jawab yang melakukan tindakan



33



B. Alur-alur pelayanan



34



35



36



BAB V 37



KESELAMATAN PASIEN A. Pengertian Keselamatan pasien (patient safety) Adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : 



Assesment resiko







Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien







Pelaporan dan analisis insiden







Kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera



yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan.



B. Tujuan 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit 2. Meningkatnya akutanbilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD) di rumah sakit 4. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan



C. Standar keselamatan pasien di rumah sakit 1. Hak pasien 2. Mendidik pasien dan keluarga 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan 4. Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan progam peningkatan keselamatan pasien 5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien 6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien 7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien



D. 7 langkah keselamatan pasien 38



Uraian tujuh langkah menuju keselamatan pasien adalah sebagai berikut: 1. Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien 2. Pimpin dan dukung staf anda 3. Integrasikan aktivitas pengelolaan resiko 4. Kembangkan sistem pelaporan 5. Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien 6. Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien 7. Cegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien



E. Kejadian tidak diharapkan (KTD) Adverse event : Adalah suatu



kejadian



yang



tidak



diharapkan



yang



mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil suatu tindakan yang seharusnya diambil dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah.



F. Kejadian tidak diharapkan yang tidak dapat dicegah Unpreventable adverse event : Suatu kejadian tidak diharapkan akibat komplikasi yang tidak dapat dicegah dengan pengetahuan yang mutakhir.



G. Kejadian nyaris cedera (KNC) Near miss : Suatu



kesalahan



akibat



melaksanakan



suatu



tindakan



(commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission) yang dapat menciderai pasien tetapi cedera serius tidak terjadi karena keberuntungan (misalnya pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat) karena pencegahan (suatu obat dengan overdosis lethal akan diberikan tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat diberikan) atau peringanan (suatu obat dengan overdosis lethal diberikan tetapi diketahui secara dini lalu diberikan antidotumnya).



H. Kesalahan medis Medical errors : 39



Kesalahan



yang



terjadi



dalam



proses



asuhan



medis yang



mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien termasuk



gagal



melaksanakan



sepenuhnya



suatu



rencana



atau



menggunakan rencana yang salah untuk mencapai tujuannya, dapat merupakan akibat dari melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission).



I. Insiden keselamatan pasien Patient safety incident : Setiap kejadian yang tidak disengaja dan tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien.



J. Kejadian sentinel Sentinel event : Suatu kejadian tidak diharapkan yang mengakibatkan kematian atau cedera serius. Biasanya dipakai untuk kejadian yang sangat tidak diharapkan atau tidak dapat diterima seperti operasi pada bagian tubuh yang salah. Pemilihan kata sentinel terkait dengan keseriusan cedera yang



terjadi



sehingga



pencarian



fakta



terhadap



kejadian



ini



mengungkapkan adanya masalah yang serius pada kebijakan dan prosedur yang berlaku.



K. Tata laksana kerja untuk keselamatan pasien 1. Semua Pasien yang datang baik dalam kondisi inpartu maupun observasi kebidanan harus dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik 2. Memperhatikan identitas pasien khususnya nama dan nomor rekam medis 3. Memastikan pasien telah mendapatkan informed consent dari dokter penanggung jawab pasien atau dokter konsulen sebelum pasien mendapatkan penatalaksanaan medis 4. Seluruh persalinan normal wajib ditolong oleh dokter spesialis kebidanan,



bidan



boleh



menolong



persalinan



dalam



kondisi



emergensi, disaat tidak ada dokter atau dokter spesialis kebidanan 5. Pemeriksaan pervaginam dalam proses persalinan dilakukan setiap 4 jam sekali atau bila ada indikasi 40



6. Observasi pasien ODC dilakukan selama 3-4 jam pasca tindakan, pasien baru diperbolehkan pulang setelah sadar penuh dan keadaan umumnya baik 7. Seluruh pemeriksaan penunjang medis harus disertai dengan identitas pasien yang lengkap, benar dan jelas 8. Setiap bayi yang lahir, langsung dilakukan pemeriksaan fisik, dicap kaki dan diberikan peneng untuk identitas 9. Penghalang tempat tidur pasien selalu dalam keadaan terpasang bila ada pasien di atas tempat tidur 10.Selalu memperhatikan prinsip benar pemberian obat 11.Kuku petugas harus pendek 12.Mencuci tangan sesuai prosedur sebelum dan sesudah tindakan 13.Mempertahankan sterilitas dan menjaga kebersihan 14.Sarung tangan yang digunakan harus sesuai dengan ukuran



BAB VI 41



KESELAMATAN KERJA A. Pendahuluan HIV/AIDS telah menjadi ancaman global. Ancaman tersebut menjadi lebih tinggi dan berbahaya karena penderita HIV/AIDS tidak menampakan gejala dan yang lebih mengkhawatirkan hal tersebut banyak terjadi di negara-negara berkembang yang belum mampu menyelenggarakan



berbagai



kegiatan



pencegahan



dan



penanggulangan secara memadai. Penderita penyakit HIV/AIDS terus meningkat sejalan dengan semakin tingginya potensi penularan dimasyarakat. Hal ini di tunjang dengan perilaku seks bebas tanpa pelindung, pelayanan kesehatan yang belum aman karena belum ditetapkannya kewaspadaan umum dengan baik dan penggunaan bersama peralatan yang menembus kulit, tato, tindik dan lain-lain. Selain HIV/AIDS, juga wajib diwaspadai Penyakit Hepatitis B dan C



yang



keduanya



potensial



menular



melalui



tindakan



pada



pelayanan kesehatan. Kedua penyakit ini sering tidak dapat terkenali secara klinis karena tidak menampakan gejala. Dengan munculnya penyebaran penyakit-penyakit tersebut di atas



memperkuat



keinginan



untuk



mengembangkan



dan



menjalankan prosedur yang bisa melindungi semua pihak dari penyebaran infeksi. Upaya pencegahan penyebaran infeksi dikenal melalui “Universal Precaution”. Tenaga kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan yang melakukan kontak 24 jam dengan pasien mempunyai resiko terpajan lebih besar, oleh sebab itu tenaga kesehatan wajib menjaga kesehatan dan keselamatan dirinya dari resiko tertular penyakit agar dapat bekerja maksimal.



B. Tujuan 1. Petugas kesehatan dapat melindungi dirinya sendiri, pasien,dan masyarakat dari penularan infeksi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. 2. Petugas



kesehatan



harus



menerapkan



prinsip



universal



precaution dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sehingga dapat



mengurangi



resiko



menular. 42



terpajan



atau



terinfeksi



penyakit



C. Tindakan yang beresiko terpajan Ada beberapa hal yang dapat membuat seseorang tenaga kesehatan dapat terpajan dengan infeksi menular yaitu: 1. Cuci tangan yang tidak benar 2. Penggunaan sarung tangan yang kurang tepat 3. Penutupan kembali jarum suntik secara tidak aman 4. Pembuangan peralatan tajam secara tidak aman 5. Tehnik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan yang kurang benar 6. Praktek kebersihan ruangan yang belum memadai



D. Prinsip keselamatan kerja Prinsip



utama



dari



prosedur



universal



precaution



dalam



kaitannya dengan keselamatan kerja khususnya di Instalasi Kamar Bersalin adalah menjaga higine sanitasi individu, higine dan sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tersebut dapat dijabarkan dalam kegiatan yaitu: 1. Cuci tangan guna mencegah infeksi silang 2. Pemakaian APD (Alat Pelindung Diri) yaitu pelindung kaki/sandal sepatu khusus kamar bersalin, apron/gaun pelindung, topi, masker, goggle/kaca mata dan sarung tangan. 3. Pengelolaan instrumen bekas pakai dan alat kesehatan lainnya 4. Pengelolaan jarum dan alat tajam lainnya untuk mencegah perlukaan 5. Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan 6. Pengelolaan alat tenun bekas pakai 7. Pemeriksaan kesehatan berkala bagi tenaga kesehatan dan pemberian imunisasi



E. Hal-hal yang harus diketahui oleh petugas terpapar Sebagai petugas kesehatan wajib mengetahui hal-hal yang harus dilakukan jika terpajan/terpapar dengan infeksi menular sehingga dapat ditanggulangi dengan tepat dan cepat. Hal-hal yang harus diketahui petugas kesehatan yang terpapar adalah : 1. Tindakan sesuai dengan jenis paparan 2. Status kesehatan petugas terpapar 3. Status kesehatan sumber paparan 4. Kebijakan yang ada 5. Tindakan pertama pada pajanan bahan kimia atau cairan tubuh 43



6. Tindakan pasca tertusuk jarum bekas pakai atau benda tajam bekas pakai lainnya



BAB VII PENGENDALIAN MUTU A.



Indikator mutu pelayanan kebidanan



Indikator mutu pelayanan kebidanan yang digunakan di Rumah



Sakit Umum Daerah Pasar Minggu diambil dari Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 129/ Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, yaitu: 1.



2.



Kejadian kematian ibu karena persalinan  



Perdarahan ≤ 1 % Pre –Eklamsia ≤ 30%







Sepsis ≤ 0,2 %



Pemberi pelayanan persalinan normal   



3.



Dokter spesialis kebidanan Dokter umum terlatih asuhan persalinan normal Bidan



Pemberi pelayanan dengan persalinan penyulit : Tim PONEK yang



terlatih. 4.



5. 6.



Pemberi pelayanan persalinan dengan tindakan operasi  Dokter spesialis kebidanan  Dokter spesialis anak  Dokter spesialis anastesi Pertolongan persalinan melalui secsio cesaria ≤ 20% Keluarga berencana :  Persentase keluarga berencana vasektomi dan tubektomi yang dilakukan oleh tenaga kompeten dokter spesialis kebidanan, dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis urologi dan 



dokter umum terlatih 100% Persentase peserta keluarga



berencana



mantap



yang



mendapatkan konseling keluarga berencana mantap oleh bidan terlatih 100% 7.



Kepuasan pelanggan ≥ 80% 44



B.



Evaluasi dan pengendalian mutu Merupakan



upaya



yang



dilakukan



untuk



mengetahui



capaian mutu pelayanan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, dapat dilakukan dengan cara : 1. Audit pelayanan Kebidanan 2. Audit pendokumentasian 3. Audit prosedur pelayanan kebidanan 4. Survey kepuasan pasien



BAB VIII PENUTUP



Buku Pedoman Pelayanan Kebidanan ini disusun dalam rangka memberikan acuan bagi tenaga kesehatan yang bekerja di unit pelayanan



Kebidanan



RSUD 45



Pasar



Minggu



agar



dapat



menyelenggarakan pelayanan Kebidanan yang bermutu, aman, efektif dan efisien dengan mengutamakan keselamatan pasien.



Apabila di



kemudian hari diperlukan adanya perubahan, maka Buku Pedoman Pelayanan Unit Kebidanan ini akan disempurnakan.



46