14 0 171 KB
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tujuan
pembangunan
kesehatan
adalah
terwujudnya
masyarakat
sehat
dan
mandiri.Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan dan mempunyai peran besar dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diatas. Saat ini Puskesmas sudah merata di seluruh Indonesia namun belum diikuti dengan mutu pelayanan. Dengan makin berkembangnya teknologi kesehatan dan meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas maka Puskesmas diharapkan mengembangkan dan meningkatkan mutu layanannya yaitu dengan pelayanan laboratorium yang bermutu. Pelayanan Laboratorium Puskesmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan di puskesmas, maka puskesmas wajib menyelenggarakan Layanan Laboratorium. Laboratorium melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan, atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat di wilayah kerja puskesmas.
Dasar Hukum
Permenkes No. 37 tahun 2012 Standar Puskesmas tahun 2013 Permenkes No. 1691 Tahun 2011 Permenkes No.47 Tahun 2013 Permenkes No. 75 Tahun 2014
B. Tujuan Pedoman Sebagai acuan petugas untuk melaksanakan pelayanan Laboratorium klinik yang baik dalam rangka menunjang diagnosa pemeriksaan klinis pasien.
C. Sasaran Pedoman Petugas Laboratorium di wilayah Puskesmas
D. Ruang Lingkup Pedoman Pedoman Pelayanan Laboratorium dibuat sebagai dasar pelaksanaan pelayanan di Puskesmas kepung
E. Batasan Operasional Pelayanan Laboratorium klinik yang baik meliputi melaksanakan pemeriksaan laboratorium yang bermutu, melaksanakan rujukan specimen, melaksanakan kesehatan
dan
keselamatan
kerja
laboratorium,
melaksanakan
kegiatan
Pemantapan Mutu Intenal dan Eksternal ( PMI dan PME ), melaksanakan PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
1
pencatatan dan pelaporan hasil, melakukan interpretasi hasil laboratorium ( Standar puskesmas edisi 2013 pemprov Jatim, Permenkes RI Nomor 37 Tahun 2012
BAB II STANDART KETENAGAAN A.
Kualifikasi Sumber Daya Manusia
Jenis Ketenagaan
Kompetensi ( Ijazah )
Kompetensi tambahan ( pelatihan )
Pranata Laboratorium Pelaksana
D III Analis Kesehatan
a. Pelatihan Pemantapan Mutu Internal dan Eksternal ( PMI & PME ) b. Phlebotomi c. On The Job Training ( OJT ) Mikroskopis TB HIV – AIDS Kusta Malaria(wil. Endemis )
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
Jumlah tenaga (orang ) 1
2
B. Distribusi Ketenagaan Distribusi ketenagaan yang harus dimiliki oleh Laboratorium Puskesmas Kepung Dengan Tempat Perawatan (PDTP) menurut Permenkes RI Nomor 37 Th. 2012 yaitu sebagai berikut : 1. Penanggung jawab : 2. Tenaga Teknis :
1 Dokter 1 Analis Kesehatan
Dengan ketentuan : 1. Penambahan tenaga pelaksana tergantung dari beban kerja laboratorium 2. Penanggung jawab Laboratorium Puskesmas adalah dokter / Kepala Puskesmas 3. Tenaga teknis tidak dianjurkan merangkap tugas lain 4. Setiap petugas laborat harus mempunyai uraian tugas yang tertulis dan diketahui oleh Kepala Puskesmas.
C. Jadwal Kegiatan Pelayanan Laboratorium di Puskesmas dilaksanakan setiap hari kerja * Senin – Kamis : Pukul 07.30 – 13.00 WIB * Jumat : Pukul 07.30 – 10.30 WIB * Sabtu : Pukul 07.30 – 12.00 WIB
BAB III STANDART FASILITAS A. Denah Ruang
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
U
3
KETERANGAN A. WASTAFEF MEDIS B. WASTAFEL MEDIS C. Wastafel bersih D. MEJA KERJA E. PINTU KELUAR F. MEJA PERIKSA LAB G. TEMPAT SAMPAH
B. STANDART FASILITAS RUANGAN ( Permenkes no. 43 tahun 2013 ) 1. Secara umum tersedia ruang terpisah untuk ruang pasien dan ruang pengambilan masing 2 sekurang2nya memiliki luas 6 m 2, ruang administrasi sekurang2nya berluas 6 m2, ruang pemeriksaan tergantung dengan beban kerja, jumlah, jenis dan ukuran peralatan, jumlah karyawan, faktor K3 sekurang2nya berukuran 15 m2( disesuaikan kondisi ) 2. Langit-langit berwarna terang dan mudah dibersihkan, 3. Dinding berwarna terang, keras, kedap air mudah dibersihkan dan tahan terhadap bahan kimia ( keramik) 4. Lantai harus terbuat dari bahan yang tidak licin, tidak berpori, kedap air, mudah dibersihkan serta tahan terhadap bahan kimia ( epoxy, vinyl) 5. Pintu harus kuat, rapat, dapat mencegah masuknya serangga dan hewan lain, lebar minimal 1,2 m2 dan tinggi minimal 2,1 m2 6. Jendela tinggi minimal 1 m dari lantai 7. Semua stop kontak dan saklar dipasang minimal 1,4 m dari atas lantai 8. Meja terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan rata, mudah dibersihkan dengan tinggi 0,8 -1 m. Meja instrument elektronik harus tahan getaran
C. FASILITAS PENUNJANG 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Penampungan dan Pengolahan limbah laboratorium Keselamatan dan keamanan kerja Ventilasi : 1/3 x luas lantai atau AC 1 PK / 20 m2 yang disertai exchause Penerangan harus cukup ( 1000 – 1500 lux ) Air bersih, mengalir, jernih sesuai standar air bersih Listrik harus mempunyai aliran sendiri dengan tegangan stabil, kapasitas harus cukup. Akualitas arus, tegangan, dan frekuensi ssuai dengan ketentuan yang berlaku. Keamanan instalasi listrik harus terjamin ( ada grounding ). Harus tersedia cadangan listrik untuk mengantisipasi listrik mati ( UPS atau genset )
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
4
BAB. IV TATA LAKSANA PELAYANAN LABORATORIUM A. LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup pelayanan Laboratorium klinik meliputi melaksanakan pemeriksaan laboratorium, melaksanakan penyimpanan dan
rujukan specimen, melaksanakan
kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium, melaksanakan kegiatan Pemantapan Mutu Intenal dan Eksternal (PMI dan PME), melaksanakan pencatatan dan pelaporan hasil, dan melakukan interpretasi hasil laboratorium B.
METODE
1. Dasar Pemilihan Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam memilih metode yaitu : a. Tujuan Pemeriksaan Mengingat tujuan melakukan pemeriksaan antara lain untuk uji saring, diagnostic dan evaluasi hasil pengobatan serta surveilans, oleh karena itu diperlukan metode yang baik yaitu metode yang memiliki sensitivitas dan spesifitas setinggi mungkin ( mendekati 100 % ) sehingga hasil yang
b.
diberikan benar benar bisa dipertanggungjawabkan. Sensitivitas klinis = Positifitas diantara yang berpenyakit positif sejati x 100 % Positif sejati + negative palsu Spesifitas klinis = Negativitas diantara yang sehat Negative sejati x 100 % Negatif sejati + Positif Palsu Kecepatan hasil pemeriksaan yang diinginkan Mengingat hasil pemeriksaan laboratorium sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan, maka waktu pemeriksaan yang diperlukan sampai
c.
diperolehnya hasil untuk berbagai metode perlu dipertimbangkan Rekomendasi resmi Metode pemeriksaan laboratorium dipilih berdasarkan rekomendasi dari lembaga yang diakui antara lain : WHO, IFCC ( International Federation of
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
5
Clinical Chemistry ), NCCLS ( National Committee for Clinical Laboratory Standards ), ICSH ( International Committeetandarisation in Hematology ) 2. Evaluasi Metode yang telah digunakan perlu dikaji ulang secara periodic mengingat ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami perkembangan dari waktu ke waktu dan untuk memastikan bahwa metode tersebut masih tetap memiliki makna klinis sebagaimana dibutuhkan C. LANGKAH KEGIATAN I. Pemeriksaan laboratorium Kegiatan Pemeriksaan Laboratorium dilakukan dalam 5 tahap yaitu : a. Pendaftaran / Registrasi pasien pada buku register Laboratorium b. Persiapan pasien, harus memperhatikan hal – hal berikut ini : Pengambilan sampel sebaiknya dilakukan pada keadaan basal yaitu puasa selama 8 – 12 jam sebelum diambil darah ( contoh untuk pemeriksaan glukosa darah dan asam urat ) dan pengambilan sampel
sebaiknya dilakukan pagi hari antara pukul 07.00 – 09.00 Menghindari obat – obatan sebelum sampel diambil Menghindari aktifitas fisik / olahraga sebelum sampel diambil Memperhatikan posisi tubuh, dianjurkan posisi duduk dengan tenang
selama 15 menit sebelum sampel diambil Memperhatikan variasi diurnal ( perubahan kadar analit sepanjang hari ) Beberapa faktor dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan laboratorium, antara lain : diet makanan, Obat – obatan, merokok, Alkohol, Olahraga, Demam, Posisi Ketinggian daratan terhadap permukaan laut,Trauma, Variasi circadian rythme ( perbedaan kadar zat – zat tertentu dalam
tubuh dari waktu ke waktu, umur, ras jenis kelamin, dan kehamilan Pemberian penjelasan pada pasien sebelum pengambilan sampel, mengenai prosedur yang akan dilakukan , dan meminta persetujuan pasien. Untuk itu harus ada inform concetn
c.
Pemberian identitas Pemberian identitas sampel pasien pada wadah dan formulir permohonan harus jelas untuk menghindari tertukarnya sampel : tanggal permintaan, tanggal dan jam pengambilan, nama, umur, jenis kelamin, alamat, identitas pengirim, nomor laborat, jenis pemeriksaan yang diminta, nama pengambil sampel dan inform concern sedangkan pada wadah harus memuat : tanggal pengambilan, nama dan nomor pasien
d.
Pengambilan sampel Hal – hal yang harus diperhatikan dalam pengambilan sampel antara lain : Peralatan yang harus digunakan harus memenuhi syarat : bersih, kering, tidak mengandung bahan kimia atau detergen, Terbuat dari bahan yang stabil ( Kaca / gelas), mudah dicuci dari bekas sampel sebelumnya. Wadah sampel harus memenuhi syarat : berbahan gelas atau plastic, tidak bocor, bisa ditutup rapat, ukuran wadah sesuai volume sampel,
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
6
bersih, kering, stabil ( tidak mempengaruhi sifat zat dalam sampel ), bila zat mudah terurai maka digunakan wadah gelas warna coklat Antikoagulan digunakan untuk mencegah sampel darah beku, digunakan sesuai dengan kebutuhan sampel Waktu, Pada umumnya pengambilan sampel dilakukan pada pagi hari terutama untuk pemeriksaan kimia klinik, hematologi dan imunologi karena umumnya nilai normal ditetapkan pada keadaan basal. Namun ada beberapa pemeriksaan diambil sampelnya
sesuai perjalanan
penyakitnya missal : pada dahak pasien TBC pagi hari lebih
banyak ditemukan kuman TBC daripada dahak sewaktu Lokasi, Sebelum dikukan sampling harus ditetapkan
dulu
lokasi
pengambilan,misal pengambilan sampel Darah Lengkap dilakukan di vena
cubiti daerah siku Volume, Volume sampel yang diambil harus mencukupi kebutuhan pemeriksaan
laboratorium yang diminta atau dapat mewakili objek yang diperiksa Teknik,Pengambilan sampel harus dilaksanakan dengan cara yang benar agar sampel tersebut mewakili keadaan yang sebenarnya : Darah vena : posisi pasien duduk dengan posisi lengan lurus menghadap ke atas dan mengepal, pasang tourniquet 10 cm di atas siku, pilih vena cubiti, disinfeksi daerah yang akan ditusuk dengan alcohol 70 % dan biarkan kering, tusukkan jarum dengan sudut 15 derajat dari kulit, bila darah tampak keluar maka lepaskan tourniquet dan kepalan, jika sudah selesai tarik jarum dan letakkan kapas alcohol 70 %pada
bekas tusukan dan diplester Darah kapiler : bersihkan daerah yang akan ditusuk dengan kapas alcohol 70 % dan keringkan, dan tusuklah dengan cepat memakai lanset steril tegak lurus dengan posisi garis sisdik jari, buanglah teetesan yang
pertama dengan kapas kering dan gunakan darah yang keluar berikutnya. Urin, sebelum nya pasien harus mencuci tangan lebih dulu , buanglah urin yang pertama keluar lalu tampunglah urin yang keluar berikutnya,
setelah itu tutup rapat Dahak, Sebelum nya pasien diminta berkumur dengan air, lalu berdiri tegak atau dududk tegak, tarik nafas dalam 2 – 3 kali lalu hembuskan nafas bersamaan dengan batuk berulang kali hingga dahak keluar,
e.
tampung dahak purulen yang keluar ke dalam wadah lalu tutup rapat Pengolahan sampel
Whole Blood Darah ditampung dalam wadah yang berisikan antikoagulan yang sesuai lalu dihomogenisasi perlahan Serum Didapat dari darah dalam wadah yang dibiarkan membeku
lalu
disentrifus 3000rpm selama 5 – 15 menit
Urin
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
7
Untuk uji carik celup, urin tidak ada perlakuan khusus dan harus
diperiksa sebelum 1 jam setelah pengambilan Dahak Dahak dimasukkan ke dalam pot sputum dan segera dilakukan
pembuatan preparat BTA II. Penyimpanan dan pengiriman sampel ( rujukan ) 1. Penyimpanan Sampel yang sudah diambil harus segera diperiksa , karena stabilitas sampel dapat berubah. Apabila karena suatu hal sampel tidak segera diperiksa maka harus disimpan dengan cara yang baik. Beberapa cara penyimpanan antara lain : 1) Disimpan pada suhu kamar 2) Disimpan dalam lemari es dengan suhu 2 – 8 0 C 3) Dibekukan suhu -20oC, -70oC, atau -120 oC ( jangan sampai terjadi beku
2.
ulang ) 4) Menggunakan bahan pengawet 5) Penyimpanan sampel darah sebaiknya dalam bentuk serum Pengiriman ( rujukan ) Sampel yang akan dirujuk ke laboratorium lain sebaiknya dikirim dalam bentuk yang relatif stabil. Untuk itu perlu diperhatikan hal – hal berikut ini : 1) Waktu pengiriman jangan melampaui masa stabilitas sampel 2) Tidak terkena sinar matahari langsung 3) Kemasan harus memenuhi syarat keamanan kerja Laboratorium serta diberi label “ Bahan Pemeriksaan Infeksius” atau “ Bahan Pemeriksaan
Berbahaya” 4) Suhu harus memenuhi syarat 5) Penggunaan tempat untuk pemeriksaan mikrobiologi III. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dan Pelaporan kegiatan laboratorium diperlukan dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi serta pengambilan keputusan untuk peningkatan pelayananlaboratorium. Oleh karena itu harus dilakukan dengan cermat dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan suatu tindakan. i. Pencatatan kegiatan pelayanan dapat dilakukan dengn membuat buku sebagai berikut : 1) Buku register besar / induk berisi data pasien secara lengkapserta hasil pemeriksaan sampel 2) Buku catatan kerja harian tiap tenaga berisikan data masing – masing pemeriksaan dan data rekapitulasi jumlah pasien dan sampel
ii. iii.
yang diterima 3) Buku register pemeriksaan rujukan 4) Buku ekspedisi dari ruangan / rujukan 5) Buku register perawatan / kerusakan 6) Buku stok alat dan reagen 7) Buku catatan kalibrasi Pelaporan kegiatan pelayanan laboratorium terdiri dari : 1) Laporan kegiatan rutin harian/bulanan 2) Laporan hasil pemeriksaan Penyimpanan dokumen, dokumen yang harus disimpan yaitu :
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
8
iv.
1) Surat Permintaan pemeriksaan laboratorium 2) Hasil pemeriksaan laboratorium Pemusnahan dokumen dilakukan dengan disertai berita acara sesuai prosedur yang berlaku , berisikan waktu pemusnahan dan otorisasi
v.
pemusnahan dokumen Pengendalian dokumen
,
Laboratorium
harus
menetapkan,
mendokumentasikan, dan memelihara prosedur untuk mengendalikan semua dokumen dan informasi ( dari sumber internal dan eksternal ) yang merupakan bagian dokumentasi mutunya
Interpretasi Hasil Pemeriksaan Labiratorium
No 1
Jenis Pemeriksaan
Nilai normal
Gula Darah
Glukosa Puasa
2
Asam Urat
3 4
Kolesterol
Glukosa 2 JAM Post prandial Glukosa Sewaktu Pria: Asam urat Wanita: Asam urat Kolesterol total Warna
< 150 (mg/dl) 3.4 – 7.0 (mg/dl) 2.4 – 5.7 (mg/dl) < 200 (mg/dl) kuning muda-kuning tua
Kejernihan
jernih
Berat jenis
1.003-1.030
pH
4.5-8
Protein
negatif
Glukosa
negatif
Keton
negatif
Bilirubin
negatif
Darah samar
negatif
Nitrit
negatif
Urobilinogen
negatif
Esterase leukosit
negatif negatif
5
Urine Lengkap
HbsAg
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
HbsAg
80 – 100 (mg/dl) 100 - 120 (mg/dl)
9
6 7 8 9 10
Anti HIV IMS Shypillis Malaria Golongan Darah PPtest
Anti HIV IMS Shypillis -
negatif negatif negatif -
-
-
BAB V LOGISTIK Pengadaan Logistik Alat dan Reagen Laboratorium Di Puskesmas dipenuhi dari dana yang bersumber dari JKN dan atau APBN daerah
A. STANDART LOGISTIK LABORATORIUM ( Sesuai Buku Standart Puskesmas Dinkes Propinsi Jatim 2013)
No A
Jenis Peralatan Laboratorium
Jumlah
Peralatan Utama 1. Hematoanalyser
1
2. Urine Analyzer
1
3. Mikropipet
1
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
10
4. Penangas air 5. Tabung reaksi ( 12 mm )
B
D
Secukupnya
6. Sentrifus listrik dan tabung
1
7. Tabung LED
1
Peralatan Gelas 1. Batang pengaduk
3
2. Beker gelas
3
3. Corong kaca
1
4. Erlenmeyer
2
5. Gelas pengukur ( 100 ml )
2
6. Obyek gelas dan cover gelas
C
1
Secukupnya
7. Termometer
1
8. Timer
1
9. Autoklik
1
10. Kaki tiga
1
11. Kulkas
1
12. Lampu spiritus
1
13. Torniket
1
14. Rak tabung reaksi
1
15. Ose
1
16. Spuit dispossible 3cc, 5 cc
Secukupnya
17. Yellow tip
secukupnya
18. Blue tip
secuupnya
Mebelair 1.
Meja ½ biro
1
2.
Kursi kerja
1
3.
Meja kerja
1
4.
Rak tempat menyimpan alkes
1
Peralatan K3
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
11
1.
Pemadam kebakaran
1
2.
Peralatan P3K
1
3.
APD set :
4.
E
a)
Sarung tangan
b)
Alas kaki tertutup
c)
Masker
Secukupnya
d)
Goggle
1
e)
Apron / schort
1
Safety box
Secukupnya 1
Sesuai kebutuhan
Bahan Habis Pakai ( disesuaikan ) 1. Lysex
2. Diluent
Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan
3. Kapas Alkohol
Sesuai Kebutuhan
4. Tabung EDTA
Sesuai Kebutuhan
5. Pot Urine dan Pot Dahak
Sesuai Kebutuhan
6. Lanset
Sesuai Kebutuhan
7. Plano test
Sesuai Kebutuhan
8. Reagen gol. darah
Sesuai Kebutuhan
9. Glukotes dan Stik Gula Darah
Sesuai Kebutuhan
10. Uric acid test dan Stik Asam Urat
Sesuai Kebutuhan
11. Kolesterol test dan Stik Kolesterol
Sesuai Kebutuhan
12. Rapid HIV
Sesuai Kebutuhan
13. Rapid HbsAg
Sesuai Kebutuhan
14. Rapid IMS Shypilis
Sesuai Kebutuhan
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
12
BAB VI KESELAMATAN PASIEN
Keselamatan Pasien merupakan hal yang harus diperhatikan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada pasien . Ada 6 poin sasaran keselamatan pasien sesuai PKM 1691 tahun 2011 yaitu : 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Ketepatan Identifikasi pasien Peningkatan Komunikasi yang efektif Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai ( untuk UP. Farmasi ) Kepastian tepat – lokasi, tepat – prosedur Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan Pengurangan resiko pasien jatuh
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
13
BAB VII KESELAMATAN KERJA PETUGAS Laboratorium melakukan berbagai tindakan dan kegiatan yang berhubungan specimen yang berasal dari manusia maupun bukan manusia .Bagi petugas laboratorium yang selalu kontak dengan specimen maka berpotensi terinfeksi kuman pathogen. Potensi infeksi dapat terjadi dari petugas ke petugas lainnya, atau keluarganya dan ke masyarakat.Untuk mengurangi bahaya yang terjadi maka petugas harus memperhatikan keamanan laboratorium . Alat alat yang harus dipenuhi antara lain : 1. Jas laboratorium sesuai standar 2. Sarung tangan 3. Masker 4. Alas kaki 5. Wastafel dengan air yang mengalir dan sabun 6. Kontainer khusus untuk insenerasi jarum dan lancet 7. Kabinet biologis kelas I, II, III 8. Masker N-95 9. Pemberian label pada reagen 10. Alat pemadan kebakaran ( APD ) 11. Kotak P3K 12. Gogel ( pelindung mata ) Beberapa tindakan pencegahan yang harus dilakukan : 1. Mencegah penyebaran bahan infeksi misalnya penggunaan ose dengan tangkai mak 6 cm, melakukan disinfeksi meja kerja setiap selesai kerja PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
14
2.
Mencegah bahan infeksi tertelan atau terkena kulit serta mata dengan cara mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah bekerja, tidak makan minum dalam laborat, tidak memakai kosmetik dalam laborat, menggunakan
3. 4. 5.
gogel untuk menghindari percikan Mencegah infeksi tusukan Menggunakan pipet dengan alat bantu pipet ( bulb ) Menggunakan alat – alat sesuai instruksi pabrik (sentrifus, hematoanalyser,
6.
urinalyzer) Menggunakan lemari pendingin atau pembeku untuk menyimpan reagen sesuai petunjuk dan membersihkannya secara teratur
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU
Pemantapan mutu laboratorium klinik adalah semua kegiatan yang ditujukan untuk menjamin ketelitian dan ketepatan hasil pemeriksaan laboratorium klinik.Kegiatan pemantapan mutu yang dilakukan meliputi Pemantapan Mutu Internal dan Pemantapan Mutu Eksternal. Pemantapan Mutu Internal (PMI) adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh laboratorium secara terus menerus agar tidak terjadi atau mengurangi penyimpangan sehingga diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat. Tujuannya adalah : 1. Pemantapan
dan
penyempurnaan
metode
pemeriksaan
dengan
mempertimbangkan aspek analitik dan klinis 2. Mempertinggi kesiagaan tenaga, sehingga pengeluaran hasil yang slah tidak dapat terjadi dan perbaikan penyimpangan dapat dilakukan 3. Memastikan bahwa semua proses mulai pra analitik, analitik dan pasca analitik telah dilakukan dengan benar 4. Mendeteksi penyimpangan dan mengetahui sumbernya 5. Membantu perbaikan pelayanan kepada pelanggan Kegiatan PMI yang dilakukan meliputi persiapan pasien, pengambilan dan pengolahan sampel serta kalibrasi peralatan Pemantapan Mutu Eksternal (PME ) adalah Kegiatan yang diselenggarakan secara periodik oleh pihak lain di luar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium dalam bidang pemeriksaan tertentu, biasanya untuk
Puskesmas di wilayah Jawa Timur
dilakukan oleh BBLK
Surabaya, dan Pemeriksaan TBC dilakukan oleh tim yang ditunjuk secara nasional
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
15
BAB IX PENUTUP
Standar Pelayanan Laboratorium Di Puskesmas
ditetapkan sebagai acuan
pelaksanaan Pelayanan laboratorium di puskesmas . Untuk keberhasilan pelaksanaan nya diperlukan komitmen dan kerjasama semua pihak yang terkait. Hal ini akan menjadikan Pelayanan Laboratorium semakin optimal dan manfaatnya dirasakan oleh pasien dan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan citra Puskesmas dan kepuasan pasien atau masyarakat
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
16
PEDOMAN LABORATORIUM UPTD PUSKESMAS KEPUNG
17