Pedoman Pelayanan Polindes Nglumpang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor Revisi Ke Berlaku tanggal



PEDOMAN POLINDES NGLUMPANG UPT PUSKESMAS MLARAK KABUPATEN PONOROGO Ditetapkan Kepala UPT Puskesmas Mlarak



dr. Mietha Ferdiana Putri NIP. 19870429 201411 2 001



DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO



UPT PUSKESMAS MLARAK Jalan Raya Jabung-Mlarak No. 181 Desa Nglumpang Kec. Mlarak Kab. Ponorogo



KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan berkat dan rahmat-Nya sehingga



UPT Puskesmas Mlarak



Kabupaten Ponorogo pada Tahun 2017 ini mendapat kesempatan untuk melaksanakan akreditasi. Akreditasi bagi UPT Puskesmas Mlarak Kabupaten Ponorogo sangatlah penting untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kepuasan bagi pasien serta masyarakat. Untuk menunjang pelaksanaan akreditasi di UPT Puskesmas Mlarak Kabupaten Ponorogo maka diperlukan pedoman pelayanan di UPT Puskesmas Mlarak. Harapan kami mudah mudahan pedoman pelayanan ini dapat member manfaat bagi UPT Puskesmas Mlarak, sehingga akreditasi di UPT Puskesmas Mlarak Kabupaten Ponorogo berjalan lancar dan menjadi Puskesmas yang lebih baik.



Kepala UPT Puskesmas Mlarak



dr. Mietha Ferdiana Putri NIP. 19870429 201411 2 001



2



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Puskesmas Mlarak adalah salah satu dari UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo dengan wilayah kerja yang mencakup 15 kelurahan yang ada di Kecamatan Mlarak. Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas Mlarak adalah “ Terwujudnya masyarakat Puskesmas Mlarak yang mandiri untuk hidup sehat “ Berdasarkan visi Puskesmas Mlarak, maka misi Puskesmas Mlarak antara lain : 1. Menciptakan tata kelola pelayanan kesehatan yang baik di seluruh jaringan Puskesmas 2. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat , termasuk swasta untuk tercapainya kemandirian di bidang kesehatan. 3. Menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan yang profesional, merata, dan bermutu. 4. Melakukan koordinasi lintas program dan lintas sector untuk membangun sinergisitas dalam mewujudkan visi. Dalam upaya untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayahnya, Puskesmas Mlarak dibantu oleh jaringan pelayanan Puskesmas, salah satunya adalah Polindes. Polindes adalah sarana pelayanan kesehatan yang berada di desa atau kelurahan



sebagai jaringan Puskesmas



dengan tenaga minimal satu bidan dalam rangka mendekatkan akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dalam melaksanakan pelayanan polindes, agar dapat berjalan dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan pasien maka Puskesmas Ponorogo Utara menyusun “PEDOMAN PELAYANAN POLINDES.” B. TUJUAN PEDOMAN 1. TUJUAN UMUM Terlaksananya pelayanan polindes bermutu di Polindes Nglumpang. 2. TUJUAN KHUSUS Sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan pelayanan Polindes Nglumpang. 3



C. SASARAN PEDOMAN Sasaran



Pedoman



Pelayanan



Polindes



Nglumpang



adalah



Petugas



Pelayanan di Polindes Nglumpang. D. RUANG LINGKUP PEDOMAN Ruang lingkup pedoman pelayanan polindes ini meliputi seluruh pelayanan di Polindes Nglumpang. E. BATASAN OPERASIONAL Batasan operasional dalam Pedoman Pelayanan Polindes ini adalah proses pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien di Polindes Nglumpang, baik pelayanan pemeriksaan umum, pelayanan KIA-KB, dan pelayanan obat.



4



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Tenaga kesehatan di Polindes minimal terdiri dari 1 ( satu) orang bidan dan 1 (satu) orang Perawat, dimana tenaga tersebut diharapkan bertempat tinggal di desa atau kelurahan wilayah kerjanya. Jenis dan jumlah tenaga di Polindes dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. Bidan yang melaksanakan tugas di Polindes harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) dan SIKB (Surat Izin Kerja Bidan). Tenaga Bidan di Polindes adalah Bidan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diangkat oleh Bupati/ Walikota atau bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat yang diangkat oleh Menteri Kesehatan atau Bidan PTT daerah yang diangkat Bupati /Walikota.



B. JADWAL KEGIATAN Pelayanan Polindes Mangkujayan buka setiap hari kerja sesuai jam pelayanan sebagai berikut : -



Senin s/d Kamis



:



08.00 – 13.00



-



Jumat



:



08.00 – 10.00



-



Sabtu



:



08.00 – 11.00



5



BAB III STANDAR FASILITAS A. BANGUNAN 1. Polindes merupakan bagian dari jejaring pelayanan kesehatan Puskesmas untuk mencapai indikator kinerja kesehatan yang ditetapkan daerah, oleh karena itu Polindes harus didirikan diatas tanah negara dan merupakan bangunan milik Pemerintah Daerah. 2. 1 (satu) buah Polindes mempunyai luas bangunan minimal sebesar 49 m2. 3. Lokasi Polindes hendaknya mudah dijangkau oleh masyarakat, bebas dari pencemaran, banjir dan tidak berdekatan dengan rel kereta api, tempat bongkar muat barang, tempat bermain anak, pabrik industri dan limbah pabrik. 4. Luas lahan untuk bangunan tidak bertingkat, minimal 1,5 kali luas bangunan. 5. Jenis Bangunan: Permanen. 6. Kriteria bangunan yang memenuhi syarat minimal kesehatan: Bangunan harus kuat, utuh, dinding tidak berlubang, atap kuat, luas ventilasi 20 % luas lantai, penerangan cukup, lantai kedap air, sirkulasi udara yang baik. 7. Pada setiap ruangan periksa harus tersedia wastafel dengan air mengalir. 8. Untuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan di Polindes diperlukan ruangan-ruangan. 3M



3M



1M



KAMAR



RUANG BIDAN



3M



MANDI/W C



1M



1M



RUANG TUNGGU PASIEN 3M



RUANG OBAT



RUANG BERSALIN DAN NIFAS



3M



RUANG PENDAF-TARAN



1,5 M



9.



3M



4M



Ruangan yang harus tersedia minimal adalah: No



Nama Ruang



Jumlah



Luas (m2)



minimal



minimal



6



1.



Ruang Periksa Bidan



1 buah



9



2.



Ruang persalinan dan nifas



1 buah



12



3.



Ruang tunggu



1 buah



4,5



4.



Kamar mandi/WC



1 buah



3



5.



Ruang Pendaftaran dan Obat



1 buah



4,5



6.



Koridor



7



7.



Luas Bangunan



49



10. Ruangan-ruangan



tersebut



harus



ditata



menurut



alur



kegiatan



dan



memperhatikan ruang gerak petugas. 11. Pelayanan administrasi umum hendaknya berdekatan dengan pintu utama Polindes. 12. Fasilitas ruangan yang ada harus dirawat dengan baik. Bangunan Polindes harus terpelihara, mudah dibersihkan dan dapat mencegah penularan penyakit serta kecelakaan. 13. Ruangan Polindes (baik untuk pemeriksaan, persalinan, maupun kamar mandi) harus terlihat bersih, tidak ada sampah berserakan, tersedia tempat sampah, atap bersih dan terawat tidak ada sarang laba-laba. B. PERALATAN Peralatan kebidanan dan keperawatan harus terlihat bersih



sehabis dipakai,



langsung dicuci, atau disetrika, disimpan pada tempatnya dengan rapi dan tertutup sehingga tidak ada debu yang menempel. Peralatan (minimal) dan bahan habis pakai yang harus dimiliki oleh Polindes baik dalam gedung maupun luar gedung yang terdiri dari: 1. Kit Bidan No I 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14



Jenis Peralatan Kit Bidan Alat Penghisap Lendir DeLee / Bulb Alat Penghisap Lendir Elektrik Bak Instrumen dengan tutup Baki Logam Tempat Alat Steril Bertutup Bengkok Kecil Bengkok Besar Doppler Gunting Benang Gunting Episiotomi Gunting Verband Gunting Tali Pusat Pemeriksaan Hb Klem Pean/ Klem Tali Pusat Korcher Tang



Jumlah Minimal Peralatan 1 buah 1 buah 2 buah 2 buah 2 buah 2 buah 1 buah 2 buah 2 buah 1 buah 2 buah 1 buah 2 buah 2 buah



7



15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58



1/2 Klem Korcher/ Pemecah Ketuban Lancet Mangkok untuk Larutan Meteran Palu Refleks Penjepit Uterus Pelvimeter Obstetrik Pengukur Lingkar Kepala Pengukur Panjang Badan Bayi Pengukur Tinggi Badan (Microtoise) Pinset Anatomi Pendek Pinset Anatomi Panjang Pinset Bedah Pisau Pencukur Pita Pengukur Lila Penutup Mata (Okluder) Stetoskop Janin Stetoskop Neonatus Sudip lidah logam panjang 12 cm Sudip lidah logam panjang 16,5 cm Sonde mulut Sonde Uterus/Penduga Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Besar Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Kecil Spekulum Vagina (Cocor Bebek) Sedang Stetoskop Silinder Korentang Steril Spekulum Vagina (Sims) Tabung untuk bilas vagina Tampon Tang Termometer Dahi dan Telinga Thermometer digital Termometer Dewasa Tensimeter Dewasa Timbangan Dewasa Timbangan Bayi Toples Kapas/Kasa Steril Torniket Karet Tromol Kasa / Kain Steril Resusitasi Dewasa beserta masker Resusitasi Bayi beserta masker Waskom Bengkok Waskom Cekung Weight baby scale + tray for 20 kg



II 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



Bahan Habis Pakai Alkohol Betadine Solution atau Desinfektan lainnya Chromic Catgut Cairan NaCl Disposable Syringe, 1 cc Disposable Syringe, 2,5 – 3 cc Disposable Syringe, 5 cc Disposable Syringe, 10 cc Infus Set dengan Wing Needle untuk Anak dan Bayi no. 23 dan 25 Kasa Kapas Kateter Karet Lidi kapas Masker Pelumas Sarung tangan Sabun Tangan atau Antiseptik Tes kehamilan strip Ultrasonic gel 250 ml Umbilical cord klem plastik



III 1



Perlengkapan Duk steril kartun



2 buah 1 buah 2 buah 2 buah 1 buah 2 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 2 buah 2 buah 2 buah 2 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 2 buah 1 buah 1 buah 1 buah 2 buah 2 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 5 botol 5 botol 1 pak 1 pak 5 dus 5 dus 5 dus 5 dus 2 set 1 gulung 1 pak 2 buah 1 1 pak 1 buah 1 buah 1 buah 50 tes 1 buah 2 pak 1 buah



8



2 3 4 5 6 7 8 9



Kotak Penyimpan Jarum atau Pisau Bekas Senter + baterai besar Sarung Tangan Karet untuk Mencuci Alat Sikat untuk Membersihkan Peralatan Stop Watch Tas tahan air tempat kit Tempat Kain Kotor Tempat Plasenta



1 buah 1 buah 1 pasang 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah



2. Kit Keperawatan Kesehatan Masyarakat (PHN Kit) Jenis Peralatan



No I 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 II 1 2 3 4 5 6



Set Keperawatan kesehatan Masyarakat Alat Test Darah Portable / rapid diagnostic test ( Hb, Gula darah, Asam Urat, Kolesterol) Bak Instrumen dilengkapi Tutup Gunting Angkat Jahitan Gunting Iris Lurus Gunting Jaringan Gunting Verband Klem Arteri Kom Iodine Kom Kapas Steril Kom dilengkapi tutup Nierbeken Palu Reflex Peak Flow Meter Pen lancet Penlight Pinset Anatomis Pinset Cirurgis Sphygmomanometer Dewasa dan anak Stetoskop Anak Stetoskop Dewasa Termometer Timbangan Badan Dewasa



7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19



Bahan Habis Pakai Alat tenun perawatan luka Alkohol 70% kemasan botol 100 ml Alkohol Swab kemasan box isi 100 lembar Blood Lancet kemasan box isi 25 buah Handscrub kemasan botol 500 ml Kasa Hidrofil Steril uk 16 cm x 16 cm kemasan dos isi 16 lembar Masker NaCl 0,9 % kemasan botol 500 ml Pembalut (gulung) hidrofil 4 m x 5 cm Plester Povidon Iodida larutan 10% kemasan botol 60 ml Refill Strip Asam Urat kemasan isi 25 strip Refill Strip Glukosa kemasan isi 25 strip Refill Strip Haemoglobin Darah kemasan isi 25 strip Refill Strip Kolesterol kemasan isi 25 strip Rivanol kemasan botol 300 ml Sarung Tangan Non Steril Sarung Tangan Steril Sudip Lidah



III



Perlengkapan



Jumlah Minimal Peralatan 1 unit 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah



1 buah 1 botol 1 box 1 box 1 botol 1 dos 1 buah 1 botol 10 roll 1 roll 1 botol 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 botol 1 pasang 1 pasang 1 buah



9



1 2 3 4 5 6



Duk Biasa Duk Bolong Meteran Gulung Perlak Besar Perlak Kecil Tas Kanvas tempat kit



1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah



3. Kit Posyandu No I 1 2



Jenis Peralatan



3 4 5 6



Kit Posyandu Alat Permainan Edukatif Food Model Gunting perban Timbangan Bayi Timbangan Dacin dan perlengkapannya Timbangan Dewasa Termometer Anak



II 1 2 3 4 5 6 7



Bahan Habis Pakai Alkohol Cairan Desinfektan atau Povidone Iodin Kasa steril Kapas Perban Plester Masker



8



Sarung tangan



III 1



Perlengkapan Tas kanvas tempat kit



Jumlah Minimal Peralatan 2 set 1 set 1 buah 1 unit 1 set 1 unit 1 buah



1 botol 1 botol 1 kotak 1 kotak 1 roll 1 roll Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan 1 buah



4. Kit Imunisasi No



Jenis Peralatan



I 1



Kit Imunisasi Vaksin Carrier



II 1



Bahan Habis Pakai Alat Suntik Sekali Pakai 1 ml



2



Alat Suntik Sekali Pakai 3 ml



3 4



Alkohol Swab kemasan box isi 100 lembar Vaksin



III 1 2



Perlengkapan Kotak penyimpan jarum bekas Tas Kanvas tempat kit



Jumlah Minimal Peralatan 1 unit



Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan 1 box Sesuai kebutuhan 1 buah 1 buah



5. Peralatan Non Medis a. Promosi kesehatan (Promkes) Kit Promkes kit adalah media yang dibutuhkan untuk penyuluhan kesehatan berupa leaflet, lembar balik, Poster, standard flipchard, wireless mic, megaphone (toa). 10



b. c. d. e.



Transportasi (kendaraan roda dua). Papan data. Papan nama Polindes. Mebelair Polindes minimal : No Uraian



Jumlah



Satuan



1



Lemari obat



1



Buah



2



Meja



4



Buah



3



Tempat tidur periksa



3



Buah



4



Kursi lipat



6



Buah



5



Kursi tunggu panjang



1



Buah



6



Rak



1



Buah



11



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. LINGKUP KEGIATAN Lingkup kegiatan di Unit Pelayanan Polindes adalah : 1. Pelayanan Pemeriksaan Umum 2. Pelayanan Pemeriksaan Kehamilan (ANC) 3. Pelayanan KB 4. Pelayanan MTBS 5. Pelayanan Obat B. LANGKAH KEGIATAN 1. Pelayanan Pemeriksaan Umum Alur pelayanan pemeriksaan umum yang diselenggarakan di Polindes adalah sebagai berikut :



12



2. Pelayanan Pemeriksaan Kehamilan (ANC) Alur pelayanan pemeriksaan kehamilan yang diselenggarakan di Polindes Nglumpang adalah sebagai berikut :



Apabila terdapat pemeriksaan yang tidak dapat dilakukan di Polindes, atau terdapat kehamilan resiko tinggi / membutuhkan penanganan khusus maka pasien dirujuk ke Puskesmas induk. 3. Pelayanan KB Alur pelayanan KB yang diselenggarakan di Polindes adalah sebagai berikut :



13



14



4. Pelayanan MTBS Setiap pasien usia 0-59 bulan yang sakit dan berkunjung ke Polindes dilayani dengan metode pelayanan MTBS. Pelayanan MTBS dilaksanakan sesuai Pedoman Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit Kementrian Kesehatan. Adapun kegiatan yng dilakukan antara lain : a. Pengkajian Pengkajian pasien anak dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan anak, setidaknya memuat antara lain : o status imunisasi & catatan pemberian vitamin A dosis tinggi o deteksi dini perkembangan anak o riwayat kesehatan anak saat ini b. Perencanaan Layanan Rencana layanan ditetapkan berdasarkan hasil kajian yang dinyatakan dalam bentuk diagnosis. Dalam menyusun rencana layanan perlu dipandu oleh standar pelayanan medis dan standar asuhan keperawatan. Pasien mempunyai hak untuk mengambil keputusan terhadap layanan yang akan diperoleh. Pasien/keluarga diberi peluang untuk bekerjasama dalam menyusun rencana layanan klinis yang akan dilakukan. Dalam menyusun rencana layanan tersebut harus memperhatikan kebutuhan biologis, psikologis, sosial, spiritual dan memperhatikan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh pasien. c. Penyuluhan / edukasi pasien dan/atau keluarga Untuk meningkatkan luaran klinis yang optimal perlu ada kerjasama antara petugas kesehatan dan pasien/keluarga. Pasien/keluarga perlu mendapatkan penyuluhan kesehatan dan edukasi yang terkait dengan penyakit dan kebutuhan klinis pasien, oleh karena itu penyuluhan dan pendidikan pasien/keluarga perlu dipadukan dalam pelayanan klinis. Setiap kali selesai melakukan edukasi kepada pasien / keluarga maka dilakukan penilaian terhadap efektivitas penyampaian informasi kepada pasien/keluarga pasien agar mereka dapat berperan aktif dalam proses layanan dan memahami konsekuensi layanan yang diberikan. Hasil pelaksanaan edukasi ditulis di dalam lembar catatan penyampaian edukasi dan disimpan di dalam berkas rekam medis. d. Perencanaan Rujukan Jika kebutuhan pasien tidak dapat dipenuhi oleh Puskesmas, maka pasien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang mampu menyediakan pelayanan yang dibutuhkan oleh pasien. Pasien/keluarga pasien mempunyai hak untuk memperoleh informasi tentang rencana rujukan. Informasi tentang rencana rujukan harus disampaikan dengan cara yang mudah dipahami oleh 15



pasien/keluarga pasien. Informasi tentang rencana rujukan diberikan kepada pasien/keluarga



pasien



untuk



menjamin



kesinambungan



pelayanan.



Informasi yang perlu disampaikan kepada pasien meliputi: alasan rujukan, fasilitas kesehatan yang dituju, termasuk pilihan fasilitas kesehatan lainnya, jika ada, sehingga pasien/keluarga dapat memutuskan fasilitas yang mana yang dipilih, serta kapan rujukan harus dilakukan. Untuk memastikan kontinuitas pelayanan, informasi mengenai kondisi pasien dikirim bersama pasien. Salinan resume pasien tersebut diberikan kepada fasilitas kesehatan penerima rujukan bersama dengan pasien. Resume tersebut memuat kondisi klinis pasien, prosedur dan pemeriksaan yang telah dilakukan dan kebutuhan pasien lebih lanjut. 5. Pelayanan Obat Pelayanan obat yang dilakukan di Polindes merupakan pelayanan kefarmasian secara terbatas yang meliputi: a. Pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai, meliputi kegiatan perencanaan, penyimpanan, pencatatan dan pelaporan. b. Pelayanan obat, meliputi kegiatan peracikan obat, penyerahan obat dan pemberian informasi obat. c. Penyelenggaraan



pelayanan



kefarmasian



secara



terbatas



dibawah



pembinaan dan pengawasan tenaga kefarmasian di Puskesmas. d. Pencatatan dalam rekam medis pasien meliputi: jenis obat, dosis obat yang diberikan dan aturan pakai. e. Pencatatan, pelaporan dan pengarsipan mengenai pemakaian obat dan efek samping obat. f. Pemberian informasi kepada pasien maupun keluarga pasien meliputi: dosis obat, cara pemakaian obat, penyimpanan obat serta kontra indikasi penggunaan obat.



16



BAB V LOGISTIK Kebutuhan logistik untuk pelaksanaan Pelayanan klinis Polindes Nglumpang direncanakan dalam Perencanaan Puskesmas. Untuk pengadaan logistik, setiap awal tahun Polindes membuat pengajuan logistik yang dibutuhkan.



17



BAB VI KESELAMATAN PASIEN Tujuan dari ditetapkannya sasaran keselamatan pasien adalah untuk mendorong perbaikan spesifik dalam keselamatan pasien. Sasaran menyoroti bagian-bagian yang bermasalah dalam pelayanan kesehatan dan menjelaskan bukti serta solusi atas permasalahan ini. Untuk meningkatkan keselamatan pasien perlu dilakukan pengukuran terhadap sasaran-sasaran keselamatan pasien. Indikator pengukuran sasaran keselamatan pasien seperti pada tabel berikut ini: NO



INDIKATOR SASARAN KESELAMATAN PASIEN



TARGET



PUSKESMAS PONOROGO UTARA 1.



Tidak terjadinya kesalahan identifikasi pasien



100%



2.



Peningkatan komunikasi efektif



100%



3.



Tidak terjadinya kesalahan pemberian obat kepada pasien



100%



4.



Tidak terjadinya kesalahan prosedur tindakan medis dan



100%



keperawatan 5.



Pengurangan terjadinya risiko infeksi di Puskesmas



≥75%



6.



Tidak terjadinya pasien jatuh



100%



1.



Tidak terjadinya kesalahan identifikasi pasien Identifikasi pasien yang tepat meliputi tiga detail wajib, yaitu: nama, umur, nomor rekam medis pasien. Kegiatan identifikasi pasien dilakukan pada saat pendaftaran, pemberian obat, pengambilan spesimen atau pemberian tindakan



2.



Peningkatan komunikasi efektif Komunikasi efektif, yang tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan yang dipahami oleh



resipien/penerima akan



mengurangi



kesalahan,



dan



menghasilkan



peningkatan keselamatan pasien. Komunikasi dapat secara elektronik, lisan, atau tertulis. Komunikasi yang paling mudah mengalami kesalahan adalah perintah diberikan secara lisan dan yang diberikan melalui telpon. Komunikasi lain yang mudah terjadi kesalahan adalah pelaporan kembali hasil pemeriksaan klinis, seperti laboratorium klinis menelpon unit pelayanan untuk melaporkan hasil pemeriksaan segera/ cito. 3.



Tidak terjadinya kesalahan pemberian obat kepada pasien Ketepatan pemberian obat kepada pasien dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan identifikasi pada saat memberikan obat kepada pasien.



18



Pengukuran indikator dilakukan dengan cara menghitung jumlah pasien yang dilayani oleh bagian farmasi dikurangi kejadian kesalahan pemberian obat dibagi jumlah seluruh pasien yang mendapat pelayanan obat. 4.



Tidak terjadi kesalahan prosedur tindakan medis dan keperawatan Dalam melaksanakan tindakan medis dan keperawatan, petugas harus selalu melaksanakannya sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Identifikasi pasien yang akan mendapatkan tindakan medis dan keperawatan perlu dilakukan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pemberian prosedur.



5.



Pengurangan terjadinya risiko infeksi di puskesmas Agar tidak terjadi risiko infeksi, maka semua petugas Puskesmas Ponorogo Utara wajib menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan 6 langkah dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Enam langkah cuci tangan pakai sabun (CTPS) harus dilaksanakan pada lima keadaan, yaitu: a. Sebelum kontak dengan pasien b. Setelah kontak dengan pasien c. Sebelum tindakan aseptik d. Setelah kontak dengan cairan tubuh pasien e. Setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien.



6.



Tidak terjadinya pasien jatuh Setiap pasien yang dirawat di Puskesmas Ponorogo Utara dilakukan pengkajian terhadap kemungkinan risiko jatuh untuk meminimalkan risiko jatuh. Pencegahan terjadinya pasien jatuh dilakukan dengan cara: a. Memberikan identifikasi jatuh pada setiap pasien dengan pada setiap pasien yang beresiko jatuh dengan memberi tanda gelang berwarna kuning. b. Memberikan intervensi kepada pasien yang beresiko serta memberikan lingkungan yang aman.



19



BAB VII KESELAMATAN KERJA Untuk keamanan dan kenyamanan bagi setiap petugas yang memberikan pelayanan kesehatan, terutama untuk mencegah tertularnya penyakit, maka petugas dalam melaksanakan pelayanan diwajibkan memperhatikaan keamanan diri dengan menerapkan prinsip PPI, termasuk di Polindes.



20



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pengendalian mutu pelayanan klinis merupakan kegiatan untuk mencegah terjadinya masalah terkait pelayanan pengobatan atau mencegah terjadinya kesalahan pengobatan / medikasi (medication error), yang bertujuan untuk keselamatan pasien. Unsur-unsur yang mempengaruhi mutu pelayanan sebagai berikut: 1.



Unsur masukan (input), yaitu sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan dana, dan Standar Prosedur Operasional.



2.



Unsur proses, yaitu tindakan yang dilakukan, komunikasi, dan kerja sama.



3.



Unsur lingkungan, yaitu kebijakan, organisasi, manajemen, budaya, respon dan tingkat pendidikan masyarakat.



Pengendalian mutu pelayanan klinis terintegrasi dengan program pengendalian mutu pelayanan klinis Puskesmas yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Kegiatan pengendalian mutu pelayanan klinis meliputi: 1.



Perencanaan, yaitu menyusun rencana kerja dan cara monitoring dan evaluasi untuk peningkatan mutu standar.



2.



Pelaksanaan, yaitu: a. Monitoring dan evaluasi capaian pelaksanaan rencana kerja(membandingkan antara capaian dengan rencana kerja) b. Memberikan umpan balik terhadap hasil capaian.



3.



Tindakan hasil monitoring dan evaluasi yaitu: a. Melakukan perbaikan kualitas pelayanan standar b. Meningkatkan kualitas pelayanan jika capaian sudah memuaskan.



21



BAB IX PENUTUP Pedoman Pelayanan Polindes ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan pelayanan Polindes di wilayah Puskesmas Mlarak. Untuk keberhasilan pelaksanaan pelayanan diperlukan komitmen dan kerja sama semua pihak. Hal tersebut akan menjadikan pelayanan Polindes semakin optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pasien dan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan citra puskesmas dan kepuasan terhadap proses pelayanan kepada pasien maupun masyarakat.



22



DAFTAR PUSTAKA Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. 2013. Standar Puskesmas. Jawa Timur : Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. 2016. Standar Polindes. Jawa Timur : Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.



23