Pedoman Pengelolaan Dan Pemeliharaan Sarana Prasarana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PEMELIHARAAN SARANA PUSKESMAS



PEDOMAN



No.Dok No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: PM/DKST/PATI.TU/01 : 00 : 13 Juni 2016 : 1 dari 5



UPT PUSKESMAS DUKUHSETI



H. Santosa, S. Kep,MM NIP.197212101992031004 BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Puskesmas



sebagai sarana kesehatan diharapkan mampu meningkatkan derajat



kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Tuntutan ini memerlukan kondisi alat-alat kesehatan yang optimal dan yang laik pakai.Untuk menjaga agar kondisi alat-alat kesehatan selalu dalam kondisi prima maka diperlukan upaya pemeliharan, perbaikan dan kalibrasi alat kesehatan yang teratur. Disamping itu, Puskesmas juga merupakan tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Untuk menghindari risiko dan gangguan kesehatan maka perlu penyelenggaraan kesehatan lingkungan Puskesmas sesuai dengan persyaratan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu pemeliharaan sarana Puskesmas . Dalam melaksanakan kegiatannya untuk memberikan pengelolaan



kesehatan,



pemeliharaan sarana Puskesmas memerlukan suatu pedoman. Pedoman tersebut adalah pedoman pengelolaan pemeliharaan sarana Puskesmas Dengan adanya pedoman ini, diharapkan pemeliharaan sarana Puskesmas dapat membantu Puskesmas dalam memberikan pengelolaan



kesehatan yang bermutu dan



terjangkau oleh tenaga profesional, yang mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pasien. B. Tujuan Pedoman Tujuan disusunnya pedoman pengelolaan pemeliharaan sarana Puskesmas ini adalah untuk memberikan acuan dan arahan bagi petugas pemeliharaan sarana Puskesmas dalam melaksanakan pengelolaan sarana Puskesmas .



UPT Puskesmas Dukuhseti



PEDOMAN PEMELIHARAAN SARANA PUSKESMAS



PEDOMAN



No.Dok No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: PM/DKST/PATI.TU/01 : 00 : 13 Juni 2016 : 2 dari 5



UPT PUSKESMAS DUKUHSETI



H. Santosa, S. Kep,MM NIP.197212101992031004



C. Ruang Lingkup Pengelolaan Ruang lingkup pengelolaan dan pemeliharaan sarana Puskesmas meliputi : Pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan kesehatan ; D. Batasan Operasional Batasan operasional di pemeliharaan sarana Puskesmas antara lain : Pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan kesehatan -



Melaksanakan kegiatan pemantauan peralatan kesehatan di Puskesmas ;



-



Melaksanakan kegiatan pemeliharaan peralatan kesehatan di Puskesmas ;



-



Melaksanakan kegiatan perbaikan peralatan kesehatan di Puskesmas ;



-



Menelaah teknis kondisi peralatan kesehatan di Puskesmas ; dan



-



Melaksanakan program keselamatan kerja peralatan kesehatan di Puskesmas ;



Kegiatan pemantauan, pemeliharaan dan perbaikan dilakukan pada alat-alat kesehatan yang ada di lingkungan Puskesmas .



UPT Puskesmas Dukuhseti



PEDOMAN PEMELIHARAAN SARANA PUSKESMAS



PEDOMAN



No.Dok No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: PM/DKST/PATI.TU/01 : 00 : 13 Juni 2016 : 3 dari 5



UPT PUSKESMAS DUKUHSETI



H. Santosa, S. Kep,MM NIP.197212101992031004 BAB II TATA LAKSANA PENGELOLAAN



I.



PENGELOLAAN PERALATAN PUSKESMAS 1. Inventarisasi alat medis dan non medis di Puskesmas Inventarisasi dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan medis dan non medis dicatat dalam dokumen yang aktual dan sesuai kondisi nyata di unit kerja masing-masing. Inventarisasi dilakukan oleh bendahara barangpuskesmas. 2. Penyusunan perencanan kebutuhan peralatan medis dan non medis Perencanaan kebutuhan peralatan medis dan non medis dilakukan melalui usualan unitunit pelayanan



puskesmas.



Perencanaan harus diselesaikan sebelum periode



penganggaran tahun berikutnya. Perencanaan kebutuhan alat medis dan non medis akan mengacu



pada tingkat kepuasan pelanggan, permintaan pelanggan, kebutuhan



ruangan/unit pelayanan dalam memberikan pelayanan. Rencana kebutuhan peralatan diserahkan kepada Dinas Kesehatan 3. Penerimaan dan Penyimpanan Alat Setelah alat medis diterima bendahara barang, unit pengguna akan mengamprah alat. Setelah disepakati dengan menggunakan blangko pengeluaran dan kartu pengeluaran, alat tersebut diinventarisasi dengan memberikan stiker yang berisi informasi : kode kelompok barang, tahun pembelian, kepemilikan alat, dan kode ruangan pengguna. Bendahara barang kemudian menunjuk penanggung jawab / pengurus inventaris di masing-masing ruangan untuk kemudian membantu memantau keberadaan dan kondisi alat di ruangannya. Alat tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kartu inventaris ruangan yang diperbaharui datanya setiap tahun sekali. UPT Puskesmas Dukuhseti



PEDOMAN PEMELIHARAAN SARANA PUSKESMAS



PEDOMAN



No.Dok No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: PM/DKST/PATI.TU/01 : 00 : 13 Juni 2016 : 4 dari 5



UPT PUSKESMAS DUKUHSETI



H. Santosa, S. Kep,MM NIP.197212101992031004



4. Pemeriksaan / pemeliharaan peralatan Peralatan medis yang telah diinventarisasi kemudian dipelihara dan diperiksa secara rutin setiap tahunnya oleh petugas Pemeliharaan Sarana dan Prasarana puskesmas dengan melibatkan petugas di masing-masing ruangan. Pemeriksaan kesiapan alat medis di masing-masing ruang pelayanan dilakukan setiap pagi sebelum memulai kegiatan pelayanan oleh petugas.Kegiatan pemeliharaan sewaktu dilakukan saat peralatan medis tertentu mengalami gangguan performa / tidak dalam kondisi layak pakai, sesuai permintaan dari pengguna di ruangan / unit pelayanan tertentu. Tata laksananya dapat dilihat pada alur berikut ini :



Laporan kerusakan alat kesehatan



Pencatatan laporan kerusakan



Perbaikan alat kesehatan yang rusak



Jika berhasil : dikembalikan ke ruangan



Jika gagal : diperbaiki pihak ketiga



Jika rusak berat : lapor ke gudang untuk diafkir



5. Kalibrasi alat medis. Petugas mendata peralatan-peralatan medis di seluruh unit kerja yang memerlukan kalibrasi kemudian menyusun perencanaan kalibrasi setiap satu tahun satu kali.Kalibrasi melibatkan pihak III yaitu Balai Pemeriksaan Fasilitas Kesehatan Depkes RI dan rekanan pengadaan peralatan medis tertentu. II.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pelatihan operasional peralatan medis 2. Pemantauan rutin secara terjadwal 3. Pencatatan kegiatan / bukti perawatan dan pemeliharaan peralatan medis.



UPT Puskesmas Dukuhseti



PEDOMAN PEMELIHARAAN SARANA PUSKESMAS



PEDOMAN



No.Dok No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: PM/DKST/PATI.TU/01 : 00 : 13 Juni 2016 : 5 dari 5



UPT PUSKESMAS DUKUHSETI



H. Santosa, S. Kep,MM NIP.197212101992031004 BAB III PENUTUP



Pedoman Pengelolaan Pemeliharaan Sarana Puskesmas



ini mempunyai peranan penting



sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan sehari – hari tenaga pemeliharaan sarana Puskesmas yang bertugas sehingga dapat meningkatkan mutu pengelolaan sarana puskesmas. Penyusunan Pedoman Pengelolaan Pemeliharaan Sarana Puskesmas ini adalah langkah awal ke suatu proses yang panjang, sehingga memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak dalam penerapannya untuk mencapai tujuan. Kami menyadari bahwa Pedoman Pengelolaan ini masih jauh dari sempurna, karena itu kami menerima saran dan kritik guna menyempurnakan pedoman ini.



UPT Puskesmas Dukuhseti