Pemeliharaan Dan Perbaikan Sarana Prasarana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR MUTU PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN PRASARANA



SO P



No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman : UPT Puskesmas Gambut



Kabupaten Banjar



1. Pengertian



Sugeng Riyanto, SKM.M.Ked.Trop NIP. 19680221 199203 1 008



2.1



Pemeliharaan



Sarana



adalah



kegiatan



yang



dilakukan untuk memelihara dan menjamin sarana dan prasarana medis dan non medis tersedia dengan baik. 2.2



Perbaikan Sarana adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki apabila terjadi kerusakan pada sarana dan prasarana medis dan non medis.



2.3



Sarana



medis



adalah



seluruh



sarana



yang



dipergunakan oleh tenaga medis maupun paramedis untuk melakukan tindakan terhadap pasien. 2.4



Sarana Non Medis adalah seluruh sarana selain peralatan medis tidak



langsung



yang secara langsung maupun dipergunakan



untuk



pelayanan



kepada pasien maupun pengunjung puskesmas. 2.5



Kalibrasi



adalah



kegiatan



peneraan



untuk



menentukan kebenaran nilai penunjukan alat ukur dan atau bahan ukur. 2. Tujuan



pemeliharaan



dan



perbaikan



sarana



ini



bertujuan



untuk



menetapkan tata cara penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana medis dan non medis yang ada di lingkup kerja Puskesmas Negara.



3. Kebijakan 4. Referensi



Buku Pedoman Pengelolaan Peralatan Kesehatan Puskesmas Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Dirjen Pembinaan Kesehatan



Masyarakat,



Direktorat



Bina



Upaya



Kesehatan



Puskesmas, 1998. 5. Langkah-Langkah Prosedur



5.1.



Pelaksanaan



Pemeliharaan



Sarana



Prasarana



terjadwal 5.1.1. Pembantu Pengurus Barang menyusun Jadwal Pemeliharaan



selama



periode



satu



tahun



untuk seluruh barang 5.1.2. Setiap 3 bulan, Pembantu Pengurus Barang mencatat hasil pemeliharaan barang di Buku Pemeliharaan Barang selanjutnya melaporkan kepada



Kepala



Puskesmas



menggunakan



Laporan Pemeliharaan Barang yang kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan. 5.1.3. Apabila dalam kegiatan pemeliharaan dijumpai kerusakan alat, maka



Pembantu Pengurus



Barang melakukan perbaikan terhadap alat tersebut. Tata cara pelaksanaan perbaikan dijelaskan dalam prosedur ini. 5.1.



Kalibrasi Alat 5.1.1. Kalibrasi dilakukan terhadap alat-alat yang terdaftar dalam formulir Daftar Alat Ukur Yang Dikalibrasi. 5.1.2. Pembantu



Pengurus



Barang



mengusulkan



Pengkalibrasian Alat sesuai Daftar Alat Ukur Yang Dikalibrasi kepada Kepala Puskesmas. 5.1.3. Catatan hasil pelaksanaan kalibrasi diarsip oleh Pembantu Pengurus Barang. 5.2.



Pelaksanaan Perbaikan Sarana Prasarana 5.2.1. Pembantu



Pengurus



Barang



menerima



permintaan perbaikan dari penanggungjawab ruangan dan selanjutnya memeriksa kerusakan ke



ruangan.



Pembantu



Pengurus



Barang



menilai bahwa perbaikan perlu dilakukan dan kemudian menuliskan kebutuhan perbaikan pada buku pemeliharaan. 5.2.2. Pembantu



Pengurus



Barang



mengajukan



kebutuhan perbaikan tersebut kepada Kepala Puskesmas.



Apabila



kepala



menyetujui



perbaikan,



maka



puskesmas dilakukan



perbaikan. Hasil perbaikan dicatat dalam Buku Pemeliharaan. 5.2.3. Jika dari hasil perbaikan dibutuhkan kalibrasi, maka



dicatat



untuk



diajukan



ke



Kepala



Puskesmas dan Pembantu Pengurus Barang mengusulkan pengkalibrasian alat ke Kepala Puskesmas. 6. Unit Terkait