Pedoman Pengorganisasian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Sebagai akibat dari keberhasilan pembangunan terjadi penurunan angka kelahiran, angka kesakitan dan angka kematian serta peningkatan angka harapan hidup penduduk Indonesia. Terjadi peningkatan jumlah penduduk usia lanjut (di atas 60 tahun) di Indonesia. Dalam angka absolut, populasi usia lanjut di Indonesia yang ada pada tahun 1960 baru berjumlah 4,5juta, meningkat menjadi 8,0 juta pada tahun 1980, dan diprediksi akan menjadi 14,9 juta pada tahun 2000. Jumlah penduduk usia lanjut pada tahun 2010 hampir samadengan jumlah penduduk balita. Peningkatan jumlah penduduk berusia lanjuttersebut di atas akan menimbulkan berbagai permasalan, terutama dalam bidang kesejahteraan pada umumnya dan kesehatan pada khususnya, mengingat bahwa permasalahan kesehatan pada golongan populasi usia lainya. Penyakit-penyakit pada usia lanjut cenderung bersifat multiple (beberapa penyakit bersama-sama), merupakan gabungan antara penurunan fungsi-fungsi organ dan berbagai proses penyakit, sehingga penyakit biasanya terjadi secara tidak khas. Pada usia lanjut juga sering didapat penyakit akibat interaksi banyak obat yang dikonsumsi dan kerantanan terhadap berbagai penyakit infeksi akut yang meningkat serta sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor psikis dan sosial ekonomi. Pemecahan masalah dilaksanakan dengan melaksanakan upaya-upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative pada semua tingkat pelayanan kesehatan di masyarakat.D rumah sakit dilakukan pengembangan pelanyanan bagi usia lanjut. B.TUJUAN 1. Meningkatkan kualitas hidup, kualitas pelayanan, dan keselamatan pasien geriatri di Rumah Sakit 2. Memberikan acuan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pelayanan geriatri di Rumah Sakit.



BAB II



1



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



GAMBARAN UMUM RSU MITRA DELIMA



Tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia semakin hari semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan tahun 2000 – 2025 yang menunjukkan bahwa untuk Indonesia secara umum, jumlah penduduk akan mengalami peningkatan dari 205,1 juta di tahun 2000 menjadi 273,1 juta ditahun 2025. Demikian juga untuk Kabupaten Malang. Dengan angka pertumbuhan penduduk pertahun yang mencapai 1,02%, maka pertumbuhan penduduk akan meningkat dari 2,36 juta pada tahun 2004 menjadi 2,96 juta pada tahun 2025. Didalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, mencantumkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum harus diwujudkan sesuai cita - cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945. Setiap manusia berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan baik itu yang berasal dari pihak pemerintah maupun pihak swasta tanpa harus memandang status sosial seseorang. Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka penambahan



pusat pelayanan kesehatan mutlak diperlukan, baik itu yang dikelolah



pemerintah ataupun swasta. Dengan memperhatikan kebijakan pemerintah dibidang pembangunan kesehatan tersebut, maka PT.Graha Mitra Delima ingin berpartisipasi secara nyata dengan membangun sebuah rumah sakit umum bernama RSU Mitra Delima. RSU Mitra Delima berdiri sejak tanggal 15 November 2010, berlokasi di Jalan Raya Bulupayung Nomor 1B Desa Krebet, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Rumah sakit tipe C ini berada diatas lahan seluas 5.390 m 2 dengan luas bangunan dasar 1.243 m2 untuk 2 (dua) lantai. Diperkirakan rumah sakit ini dapat menjangkau pelayanan dengan radius efektif sejauh kurang lebih 30 – 40 km, mengingat bahwa lokasi rumah sakit yang sangat strategis dengan tingkat komunikasi dan transportasi yang baik serta ditunjang oleh mobilitas penduduk di wilayah Kabupaten Malang bagian timur – selatan yang kecenderungan menuju ke pusat Kota Malang melewati Kecamatan Bululawang. Jumlah kunjungan Rawat Jalan mencapai 53.371 (lama) dan 16.695 (baru). Sedangkan rawat Inap dengan jumlah pasien keluar sebesar 9.641 dan Instalasi Gawat Darurat total pengunjung mencapai 14.928. Secara umum program kegiatan RSU Mitra Delima Malang pada tahun 2018 sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Berdasarkan indikator yang bisa menggambarkan efisiensi pengelolaan rumah sakit meliputi BOR (Bed Occupancy Rate) mencapai 64% TOI (Turn Over Interval) mencapai 1 hari, BTO (Bed Turn Over) mencapai 8 kali, ALOS (Average Length Of Stay) mencapai 4 hari maka dapat disimpulkan bahwa pengelolaan RSU Mitra Delima Malang tergolong efisien.



BAB III



2



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



VISI, MISI, NILAI, TUJUAN DAN MOTTO RSU MITRA DELIMA



3.1 VISI RSU MITRA DELIMA Rumah Sakit Umum Mitra Delima memiliki visi : “Menjadikan RSU Mitra Delima sebagai rumah sakit pilihan pertama bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bululawang dan sekitarnya”. 3.2 MISI RSU MITRA DELIMA Rumah Sakit Umum Mitra Delima memiliki misi : a. Mewujudkan pelayanan dengan mengutamakan mutu dan keselamatan pasien. b. Mewujudkan gedung, peralatan dan penampilan staff yang baik. c. Mewujudkan kinerja karyawan yang disiplin, jujur, loyal dan bertanggung jawab. d. Mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat serta penyampaian informasi yang jelas dan tegas. e. Ketersediaan dokter spesialis yang lengkap. f.



Peningkatan ilmu pengetahuan yang berkelanjutan bagi staff.



g. Pelayanan dengan sopan, santun, dan penuh perhatian. 3.3 NILAI DASAR RSU MITRA DELIMA Rumah Sakit Umum Mitra Delima memiliki nilai dasar : a. Jujur b. Loyalitas c. Disiplin d. Tanggung jawab 3.4 TUJUAN RSU MITRA DELIMA Rumah Sakit Umum Mitra Delima memiliki tujuan : “Memberikan pelayanan kesehatan dengan sopan santun penuh perhatian cepat tepat dan terjangkau”. 3.5 MOTTO RSU MITRA DELIMA Rumah Sakit Umum Mitra Delima memiliki motto : “Mutu, Keselamatan dan kenyamanan pasien kami utamakan”.



3



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



BAB IV STUKTUR ORGANISASI RSU MITRA DELIMA



4.1 BAGAN ORGANISASI



4.2 KETERANGAN Direktur



mempunyai



tugas



memimpin,



menetapkan



kebijakan,



membina,



mengkoordinasikan dan mengawasi serta melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas rumah sakit. Dalam melaksanakan tugasnya, Direktur dibantu oleh 4 (empat) orang Wakil Direktur yang berada dibawah dan bersama Direktur RSU Mitra Delima bertanggung jawab kepada Direktur PT Graha Mitra Delima, yaitu : 1. Wakil Direktur Pelayanan 2. Wakil Direktur Keuangan 3. Wakil Direktur Tata Usaha 4. Wakil Direktur Umum



WAKIL DIREKTUR PELAYANAN Uraian Tugas 1. Menyusun rencana dan program kerja 2. Menyusun rencana kebutuhan sumber daya dalam rangka penyelenggaraan pelayanan medis, keperawatan dan penunjang medis 3. Melaksanakan analisa dan penilaian terhadap ketersediaan pelayanan dasar, penggunaan alat perlengkapan rumah sakit, serta alat-alat medis, keperawatan dan penunjang medis. 4. Menyusun bahan perumusan kebijaksanaan teknis mutu pelayanan kesehatan, rumah sakit, usaha kesehatan gizi, mata, laboratorium, serta upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat 5. Membina, mengawasi dan menilai kinerja semua staf di bidang pelayanan



4



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



6. Menampung, menanggapi dan memproses masukan-masukan (pendapat, usulan, keluhan, masalah) di bidang pelayanan 7. Mengadakan Pertemuan koordinasi di bidang pelayanan secara berkala 8. Mengkoordinasi kegiatan antar bidang yang terkait dengan pelayanan 9. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas secara periodik dan tertulis kepada Direktur.



Tanggung Jawab Wakil Direktur Pelayanan mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan, mengembangkan, mengkoordinasikan, mengawasi, membina, dan mengendalikan kegiatan Pelayanan Medis, Keperawatan, dan Penunjang Medis serta instalasi di bawah koordinasinya.



Wewenang 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Meminta pendapat dan petunjuk kepada Direktur Rumah Sakit. Mengawasi dan memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahan. Memberi tugas dan perintah kepada bawahan. Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahannya. Menilai DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan) bawahan. Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf di bawahnya.



Kepala Bagian Pelayanan membawahi: 1. Bagian Medis dan Keperawatan 2. Bagian Penunjang Medis



WAKIL DIREKTUR KEUANGAN Uraian Tugas 1. Membantu direktur dalam manajemen bagian keuangan 2. Bekerjasama dengan kepala bagian bidang / kepala bagian lainnya. 3. Mengkoordinasi pelaksanaan , pengelolaan , pengawasan , pengendalian dan evaluasi di Sub Bagian Keuangan dan kontrak manajemen. 4. Melaksanakan perencanaan monitoring dan evaluasi terhadap sarana dan mutu pelayanan bagian keuangan 5. Melaksanakan program keselamatan pasien dan pengendalian infeksi di Rumah Sakit. 6. Membantu menyusun laporan penyelenggaraan Rumah Sakit khususnya dalam pelayanan bagian Keuangan 7. Melakukan analisa ketenagaan dibagian keuangan. 8. Menyusun uraian tugas semua staff dibagian Keuangan 9. Melakukan penilaian kinerja dari staff yang berada dibagian Keuangan 10.Mengupayakan peningkatan SDM dibagian Keuangan melalui program pengembangan SDM. 11.Mengadakan pertemuan berkala dengan staff dibagian keuangan 12.Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh direktur. 5



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



Tanggung Jawab Wakil Direktur Keuangan mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan, mengembangkan, mengkoordinasikan, mengawasi, membina, dan mengendalikan kegiatan wakil direktur keuangan, serta bagian di bawah koordinasinya.



Wewenang 1. Memeriksa hasil kegiatan dibagian yang dipimpinnya sesuai dengan standart yang ditetapkan. 2. Meminta data dan info staff terkait. 3. Memberikan bimbingan dan arahan kepada staff. 4. Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak demi kelancaran pelayanan administrasi Rumah Sakit. 5. Menandatangani Surat dan Dokumen yang ditetapka menjadi wewenang kepala bagian keuangan



Wakil Direktur Keuangan membawahi 1. Bagian Keuangan 2. Bagian Kontrak Manajemen



WAKIL DIREKTUR TATA USAHA Uraian Tugas 1. Membantu direktur dalam manajemen bagian Tata Usaha 2. Bekerjasama dengan kepala bagian bidang / kepala bagian lainnya. 3. Mengkoordinasi pelaksanaan , pengelolaan , pengawasan , pengendalian dan evaluasi di Sub Bagian Kepegawaian, Rekam Medis, Humas & Marketing serta Teknologi Informasi. 4. Melaksanakan perencanaan monitoring dan evaluasi terhadap sarana dan mutu pelayanan bagian Tata Usaha 5. Melaksanakan program keselamatan pasien dan pengendalian infeksi di Rumah Sakit. 6. Membantu menyusun laporan penyelenggaraan Rumah Sakit khususnya dalam pelayanan 7. 8. 9. 10. 11. 12.



bagian Tata Usaha Melakukan analisa ketenagaan dibagian Tata Usaha. Menyusun uraian tugas semua staff dibagian Tata Usaha Melakukan penilaian kinerja dari staff yang berada dibagian Tata Usaha Mengupayakan peningkatan SDM dibagian Tata Usah melalui program pengembangan SDM. Mengadakan pertemuan berkala dengan staff dibagian Tata Usaha Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh direktur.



Tanggung Jawab



6



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



Wakil Direktur Tata Usaha mempunyai tanggung jawab merumuskan kebijakan, mengembangkan, mengkoordinasikan, mengawasi, membina, dan mengendalikan kegiatan wakil direktur Tata Usaha, serta bagian di bawah koordinasinya.



Wewenang: 1. 2. 3. 4.



Memeriksa hasil kegiatan dibagian yang dipimpinnya sesuai dengan standart yang ditetapkan. Meminta data dan info staff terkait. Memberikan bimbingan dan arahan kepada staff. Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak demi kelancaran pelayanan



administrasi Rumah Sakit. 5. Menandatangani Surat dan Dokumen yang ditetapka menjadi wewenang kepala bagian Tata Usaha



Wakil Direktur Tata Usaha membawahi 1. 2. 3. 4.



Bagian Kepegawaian Bagian Rekam Medis Bagian Humas & Marketing Teknologi Informasi



WAKIL DIREKTUR BAGIAN UMUM Uraian Tugas 1. Membuat perencanaan program kegiatan pelayanan Sub bagian Logistik dan Sub Bagian Rumah Tangga dan Pemeliharaan dengan berkoordinasi dengan unit terkait. 2. Merencanakan jumlah dan macam alat yang dibutuhkan untuk pelayanan Sub bagian Logistik dan Sub Bagian Rumah Tangga dan Pemeliharaan dengan Kepala Unit terkait. 3. Merencanakan jumlah dan macam Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan di pelayanan Sub bagian Logistik dan Sub Bagian Rumah Tangga dan Pemeliharaan serta menempatkannya sesuai kebutuhan. 4. Mensosialisasikan kebijaksanaan dan prosedur di Bagian Umum kepada seluruh unit pelayanan di Rumah Sakit 5. Membuat prosedur kerja atau sistem yang berkaitan dengan Bagian Umum dan berkoordinasi dengan unit terkait. 6. Memberi bantuan bimbingan kepada seluruh Sumber Daya Manusia yang ada di setiap unit pelayanan untuk keperluan pelayanan Sub bagian Logistik dan Sub Bagian Rumah Tangga dan Pemeliharaan bila diminta sesuai perintah Direktur. 7. Mengadakan kerja sama dan memelihara hubungan baik dan harmonis dengan seluruh komponen Rumah Sakit. 8. Menghadiri rapat yang diadakan oleh Direktur dan ikut dalam kepanitiaan yang diadakan oleh Rumah Sakit. 9. Menyelesaikan/mengatasi persoalan dan usul-usul yang timbul dari setiap unit sesuai perintah Direktur.



7



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



10.Meneliti dan mempertimbangkan surat-surat permohonan kenaikan gaji, cuti, pindah atau berhenti dan lain-lain dari pegawai yang ada di bawahnya.



Tanggung Jawab Wakil



Direktur



Bagian



Umum



mempunyai



tanggung



jawab



merumuskan



kebijakan,



mengembangkan, mengkoordinasikan, mengawasi, membina, dan mengendalikan kegiatan Umum, serta Instalasi di bawah koordinasinya



Wewenang 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Meminta pendapat dan petunjuk kepada Direktur Rumah Sakit. Mengawasi, memberi petunjuk dan arahan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya. Memberi tugas dan perintah kepada bawahan. Mengoreksi pekerjaan yang diberikan kepada bawahannya. Menilai DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan). Memberikan teguran dan penilaian serta penghargaan kepada staf di bawahnya.



Wakil Direktur Bagian Umum, membawahi: 1. Sub Bagian Logistik 2. Sub Bagian Rumah Tangga dan pemeliharaan



8



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



BAB V STRUKTUR ORGANISASI TIM TERPADU GERIATRI



DIREKTUR



KETUA TIM SEKERTARIS



KOORDINATOR



KOORDINATOR



RAWAT JALAN



PELAYANAN HOME CARE



ANGGOTA : DOKTER SPESIALIS DOKTER UMUM PERAWAT APOTEKER AHLI GIZI FISIOTERAPI



9



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



BAB VI URAIAN TUGAS TIM TERPADU GERIATRI



1. Ketua Tim Geriatri Tugas Pokok Uraian Tugas 1. Merencanakan/membuat rencana kerja serta rencana kebutuhan tim geriatri setiap tahunya. 2. Menyelenggarakan pelayanan geriatri berdasarkan kemampuan ketenagaan, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan direktur RS 3. Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian serta pengembangan ilmu geriatri 4. Menyelenggarakan rujukan, baik di dalam maupun ke dan dari luar Rumah Sakit 5. Menyelenggarakan kerjasama dengan tim/ksm lain di RS, serta hubungan lintas program dan lintas sektoral melalui direktur RS Tanggung Jawab 1. Bertanggung jawab atas laporan berkala tim geriatri 2. Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan geriatri di RS 3. Bertanggung jawab kepada direktur RS melalui wakil direktur pelayanan medik atau komite medik 4. Mengadakan supervisi dan pembinaan pelayanan geriatri di RS Wewenang 1. 2. 3. 4.



Meminta pendapat dan petunjuk dari Direktur RSU Mitra Delima. Memberikan masukan kepada Tim RSU Mitra Delima Mengawasi dan memberi petunjuk serta arahan kepada staf / bawahannya. Memberi penilaian dan teguran kepada staf / bawahannya.



Syarat Jabatan 10



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



1. Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam 2. Mempunyai pengalaman pelatihan geriatri 3. Kemampuan Lain a. Intelegensia : Kemampuan untuk menangkap atau memahami instruksi, kemampuan untuk membuat pertimbangan. Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal



b. Komunikasi



:



c. Ketelitian



dan non verbal secara efektif. : Kemampuan untuk mengetahui



d. Kepemimpinan



sesuatu secara rinci. : Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusiauntuk



e. Manajemen



bertindak dalam rangka mencapai tujuan organisasi. : Merencanakan, mengorganisasi, mengendalikan,



dan



memahami



mengawasi dan mengevaluasi. Membuat Keputusan: Mampu menganalisa masalah, mencari solusi dan



f.



mengambil keputusan.



SEKRETARIS TIM GERIATRI Uraian Tugas 1. Menyusun laporan dan pencatatan secara berkala 2. Membantu ketua tim dalam melaksanakan tugasnya Tanggung Jawab 1. Bertanggungjawab terhadap penyediaan dan penyimpanan berkas rekam medis 2. Bertanggung jawab terhadap laporan baik internal maupun ekternal Wewenang 1. Meminta pendapat dan petunjuk dari ketua tim Geriatri 2. Mengawasi dan memberi petunjuk serta arahan kepada staf / bawahannya. 3. Memberi penilaian dan teguran kepada staf / bawahannya. Syarat Jabatan 1. 2. 3. 4.



D3 Keperawatan Mempunyai pengalama kerja minimal 1 tahun di RS Mempunyai pengalaman pelatihan geriatri Kemampuan Lain a. Intelegensia : Kemampuan untuk menangkap atau memahami b.



instruksi, kemampuan untuk membuat pertimbangan. Komunikasi : Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan



c.



non verbal secara efektif. Ketelitian : Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara rinci.



11



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



d.



Kepemimpinan



:



Mampu



mendayagunakan



Sumber



Daya



e.



Manusiauntuk bertindak dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Manajemen : Merencanakan, mengorganisasi, mengendalikan, mengawasi dan mengevaluasi. Membuat Keputusan : Mampu menganalisa masalah, mencari solusi



i.



dan mengambil keputusan. ANGGOTA TIM GERIATRI Uraian Tugas 1. Melakukan pencatatan 2. Memberikan perawatan terhadap pasien lanjut usia 3. Menyerahkan pencatatan kepada sekretaris Tim Geriatri 4. Melaksanakan tugas sesuai unit kerja masing-masing Tanggung Jawab 1. Bertanggungjawab kepada sekretaris dalam pencatatan kegiatan Tim Geriatri Wewenang 1. Meminta pendapat dan petunjuk dari sekretaris dalam pencatatan dan pelaporan pasien Geriatri Syarat Jabatan 1.



2. 3. 4.



a. Pendidikan dokter spesialis b. Pendidikan dokter umum c. D3 Keperawatan d. D3 Farmasi e. D3 Rehab Medik f. D3 Ahli Gizi Mempunyai pengalama kerja minimal 1 tahun di RS Mempunyai pengalaman pelatihan geriatri Kemampuan Lain a. Intelegensia : Kemampuan untuk menangkap atau memahami instruksi, b. kemampuan untuk membuat pertimbangan. c. Komunikasi : Kemampuan untuk menggunakan komunikasi verbal dan d.



non verbal secara efektif. Ketelitian : Kemampuan untuk mengetahui dan memahami sesuatu secara



e.



rinci. Kepemimpinan : Mampu mendayagunakan Sumber Daya Manusia untuk



f.



bertindak dalam rangka mencapai tujuan organisasi Manajemen : Merencanakan, mengorganisasi,



mengendalikan,



mengawasi dan mengevaluasi.



12



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA A.Bagan Hubungan Kerja



13



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



B.Keterangan Hubungan Kerja 1. Hubungan kerja dengan pelayanan medis Pelaporan dari intalasi rawat jalan bila ditemukan kasus baru 2. Hubungan kerja dengan instalasi gawat darurat 14



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



Berkoordinasi berkaitan dengan tindakan pemeriksaan laboratorium bila ditemukan kasus baru untuk konseling dan kelengkapan informed consent 3. Hubungan kerja dengan instalasi rawat inap Memberikan konseling pada pasien jika perlu perawatan inap lebih lanjut 4. Hubungan dengan instalasi Intensif care unit (ICU) Memberikan konseling lanjutan kepada keluarga pasien, bersama tim ruangan merencanakan tindakan dan pengobatan lebih lanjut 5. Hubungan kerja dengan instalasi rawat jalan Berkoordinasi dengan loket pendaftaran dan masuk klinik untuk konseling 6. Hubungan kerja dengan instalasi farmasi Berkoordinasi berkaitan dengan pemberian obat 7. Hubungan kerja dengan instalasi laboratorium Berkoordinasi dengan instalasi laboratorium berkaitan jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut 8. Hubungan kerja dengan kamar jenazah Berkoodinasi berkaitan dengan rawap inap bila ada pasien lanjut usia meninggal 9. Hubungan kerja dengan administrasi dan umum a. Berkoordinasi berkaitan dengan administrasi kepegawaian b. Berkoordinasi berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan latihan pegawai c. Berkoordinasi dalam penilaian karyawan 10.Hubungan kerja dengan instalasi rekam medis Berkoordinasi berkaitan dengan pencatatan dan pelaporan lanjut usia 11. Hubungan kerja dengan rehab medis Berkoordinasi berkaitan jika pasien di perlukan fisioterapi 12 Hubungan kerja dengan gizi Berkoordinasi berkaitan dengan pemberian diet pasien lanjut usia yang sesuai



BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL Nama Jabatan



Ketua



Kualifikasi



Tenaga yang



Formal



Infromal



dibtuhkan



Dokter spesialis,



Pendidikan dan



1



dokter umum



pelatihan pelayanan geriatri



Sekretaris



Perawat minimal D3



Pendidikan dan



1



pelatihan pelayanan 15



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



geriatri Anggota



Perawat , Ahli gizi,



Pendidikan dan



Fisioterapi, Farmasi



pelatihan pelayanan



minimal D3



geriatri



4



BAB IX KEGIATAN ORIENTASI



Hari Ke



Meteri



Waktu



Metoda



Penanggung Jawab



1



2



Pengenalan ruang dan



07.00-10.00



Observasi dan



Ka. Tim Geriatri



fasilitas di poli geriatri



Hari pertama



demonstrasi



Pengenalan jenis



10.30-12.00



SDA



SDA



pelayanan di poli



Hari pertama



SDA



SDA



geriatri 3



Pengenalan teknik dan



12.30-14.00



pelaksanaan pelayanan 16



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



4



di poli geriatric



Hari pertama



Evaluasi



09.00-13.00 Hari kedua



Tanya Jawab



Koordinator poli geriatri



BAB X RAPAT A. Pengertian Rapat merupakan suatu pertemuan yang terdiri dari beberapa orang yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama untuk membicarakan atau memecahkan suatu masalah tertentu. B. Tujuan Umum : Dapat membantu terselenggaranya program kerja pelayanan geriatri yang ada di Rumah Sakit Mitra Delima. Khusus :



17



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



a.



Dapat menggali segala permasalahan yang terkait dengan program kerja pelayanan geriatri b.



Dapat mencari jalan keluar atau pemecahan permasalahan yang terkait dengan program kerja pelayanan geriatri



C. Kegiatan Rapat Rapat diadakan oleh tim geriatri dipimpin oleh ketua pelayanan geriatri. Rapat yang diadakan ada 2 macam yaitu : 1. Rapat Terjadwal : Rapat terjadwal merupakan rapat yang diadakan oleh tim geriatri setiap bulan 1 kali, dengan perencanaan yang telah dibuat selama 1 tahun serta agenda rapat yang telah ditentukan oleh ketua pelayanan geriatri 2. Rapat Tidak Terjadwal : Rapat tidak terjadwal merupakan rapat yang sifatnya insidentil dan diadakan oleh tim pelayanan geriatri untuk membahas atau menyelesaikan permasalahan di pelayanan dikarenakan adanya permasalahan yang bersifat insidentil.



BAB XI PELAPORAN A. Pengertian Pelaporan merupakan sistim atau metode yang dilakukan untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang ada terkait dengan program pelayanan geriatri di Rumah Sakit Mitra Delima. B. Jenis Laporan Laporan dibuat oleh ketua tim geriatri 1. Laporan Bulanan Laporan yang dibuat oleh ketua pelayanan geriatri rumah sakit dalam bentuk tertulis setiap bulannya dan diserahkan kepada direktur rumah sakit.



18



PEDOMAN PENGORGANISASIAN TIM TERPADU GERIATRI



2. Laporan Tahunan Laporan yang dibuat oleh ketua pelayanan geriatri rumah sakit dalam bentuk tertulis setiap tahun dan diserahkan kepada direktur rumah sakit. 3. Laporan Insidentil atau KLB Laporan yang dibuat oleh ketua pelayanan geriatri rumah sakit dalam bentuk tertulis bila ada KLB (Kejadian Luar Biasa) dan diserahkan kepada direktur rumah sakit



19