14 0 17 KB
Pemantapan Mutu Internal dan Pemantapan Mtu Eksternal
Pemeriksaan laboratorium merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk kepentingan Rumah Sakit. Tujuan pemeriksaan laboratorium adalah untuk membantu diagnosa penyakit pada penderita atau menegakkan diagnosa penyakit disamping untuk follow up terapi. Untuk menentukan apakah hasil yang dikeluarkan oleh bagian laboratorium sudah sesuai dengan keadaan penderita dan bukan karena kesalahan pemeriksaan, maka dalam hal terdapatnya keraguan perbedaan hasil antara keadaan Rumah Sakit dan hasil pemeriksaan laboratorium, dapat dilakukan pemeriksaan ulang. Hal ini tentu memakan waktu dan biaya yang lebih banyak untuk melakukan pemeriksaan ulang tersebut. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut
umumnya
dilakukan
penilaian
ulang
terhadap
tahap-tahap
pemeriksaanyang dilakukan, yang termasuk kedalam program pemantapan mutu internal dan eksternal. Mutu pelayanan di laboratorium berkaitan dengan data hasil uji analisa laboratorium. Laboratorium dikatakan bermutu tinggi apabila data hasil uji laboratorium tersebut dapat memuaskan pelanggan dengan memperhatikan aspekaspek teknis seperti presision and accuacy atau ketepatan dan ketelitian yang tinggi dapat dicapai dan data tersebut harus terdokumentasi dengan baik sehingga dapat dipertahankan secara ilmiah. Untuk mencapai mutu hasil labortorium yang memiliki ketepatan dan ketelitian tinggi maka seluruh metode dan prosedur operasional laboratorium harus terpadu mulai dari perncanaan, pengambilan contoh uji, penanganan, pengujian sampai pemberian laporan hasil uji laboratorium ke pelanggan.
Secara garis besar, pemantapan mutu laboratorium terbagi atas pemantapan mutu internal dan pemantapan mutu eksternal. A.
Pemantapan Mutu Internal (PMI) Pemantapan mutu internal adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh setiap laboratorium secara terusmenerus agar diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat. Kegiatan ini mencakup tiga tahapan proses, yaitu pra-analitik, analitik dan pasca analitik. PMI dilaksanakan setiap hari di laboratorium dengan menggunakan bahan kontrol yang saman dan mempunyai nilai rentang. Apabila pada pemeriksaan menggunakan bahan kontrol ini memberikan hasil diluar rentang maka laboratorium wajib mencari penyebabnya dan alat tidak boleh dijalankan untuk pemeriksaan hingga hasil kontrol masuk kembali ke dalam rentang yang telah disesuaikan. Kendala yang sering dihadapi laboratorium adalah mahalnya harga bahan kontrol, pengetahuan yang minim dari operator mengenai interpretasi hasil kontrol dan kemauan dari pimpinan atau pemilik laboratorium untuk menjalankan PMI ini
B.
Pemantapan Mutu Eksternal (PME) PME adalah kegiatan pemantapan mutu yang diselenggarakan secara periodik oleh pihak lain di luar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium di bidang pemeriksaan tertentu. Penyelenggaraan PME dilaksanakan oleh pihak pemerintah, swasta atau internasional dan diikuti oleh semua laboratorium, baik milik pemerintah maupun swasta dan dikaitkan dengan akreditasi laboratorium kesehatan serta perizinan laboratorium kesehatan swasta.
Tidak ada kewajiban bagi laboratorium untuk melakukan PME karena sifatnya sukarela. PME ini dilakukan secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Prosedurnya adalah lembaga penyelenggaran PME mengirimkan suatu sampel yang harus diperiksa oleh laboratorium peserta, kemudian hasil dari laboratorium-laboratorium peserta ini dikumpulkan untuk mendapatkan nilai referensinya. Dari nilai referensi inilah dapat dinilai apakah akurasi suatu laboratorium itu baik, sedang, kurang atau buruk. Karena itu semakin banyak peserta misalnya pada PME yang secara global (internasional) maka semakin baik nilai referensi yang dihasilkan. Pihak penyelenggara biasanya memberikan feedback untuk perbaikan yang bisa dilakukan di laboratorium. Masalah biaya dan keengganan pimpinan laboratorium kembali menjadi penyebab suatu laboratorium untuk melaksanakan PME. Karena PMI dan PME ini sangat berkaitan dengan metode dan alat yang digunakan masing-masing laboratorium, maka hasil PMI dan PME ini juga spesifik untuk laboratorium tersebut berada, sebagai contoh, apabila seseorang mempunyai lima laboratorium di tempat yang berbeda maka hasil PMI dan PME untuk satu tempat tidak dapat digunakan untuk keempat laboratorium lainnya karena variasi tiap alat, metode, kondisi ruangan dan kemampuan operator masing-masing tempat juga berbeda.
Kesimpulan Perbedaan Pemantapan Mutu Internal dan Pemantapan Mutu Eksternal
Pematapan Mutu Internal 1.
Pemantapan Mutu Eksternal
Dilaksanakan oleh Laboratorium yang
hendak
melakukan
pemantapan mutu 2.
3.
1.
laboratorium 2.
berkala, biasanya setiap 2 kali
untuk
dalam setahun
Mencakup pra-analitik, analitik,
Pihak
3.
ketika
mencari
penyimpangan
terdapat
Mencakup
hasil
pemeriksaan
secara garis besar saja
laboratorium
penyebab
4.
hasil,
ketidaksesuaian
melakukan perbaikan
Pihak
laboratorium
hanya
melakukan perbaikan, berdasarkan feedback
dengan kontrol, baru kemudian
5.
Dilaksanakan secara periodeik atau
Dilaksanakan secara terus menerus,
paska analitik 4.
Dilaksanakan oleh pihak diluar
atau
saran
dari
penyelenggara 5.
Hasil pemantapan mutu eksternal
Hasil pemantapan mutu internal
berupa jaminan mutu terhadap
berupa jaminan mutu terhadap
pemeriksaan
semua pemeriksaan analitik pada
berupa pengakuan atau sertifikasi
laboratorium penyelenggara.
dari instansi penyelenggara.
analitik
spesifik,