Pendelegasian Pelayanan Laboratorium Di Luar Jam Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN DINAS KESEHATAN



UPTD UNIT PUSKESMAS PETANAHAN



Gang. Puskesmas Petanahan No 18 Petanahan, Kebumen Phone (0287) 3873083



SURAT PENDELEGASIAN TUGAS PELAYANAN KESEHATAN DASAR



Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama



: Evi Nurhayati, Amd. AK



NIP



: 19810403 201001 2 011



Pangkat / Gol. Ruang



: Pengatur Tingkat I / II d



Jabatan



: Analis Kesehatan



Dengan ini memberikan pendelegasian pelayanan pemeriksaan laboratorium di luar jam kerja (pemeriksaan gula darah sewaktu) kepada : No



Nama



NIP



Golongan Jabatan



1



Pramono



19680609 99403 1 006 III d



Perawat



2



196812071993032 005 III c



Bidan



3



Endang Mujiyatun, Amd. Keb Agus Sabarno, Amd.Kep.



19721025 00604 1 006 III b



Perawat



4



Suswanti, Amd. Kep.



19780529 00701 2 008 III a



Perawat



5



19810504 00701 2 010 II d



Perawat



6



Tolingatun Fajriyah, Amd. Kep. Muhamad Noer



7



-



-



Perawat



Faoji



-



-



Perawat



8



Soleman



-



-



Perawat



9



Suparsih



-



-



Perawat



10



Susi Prihastuti



-



-



Perawat



11



Akhmad Faojan



-



-



Perawat



12



Anwarudin



-



-



Perawat



13



Siti Marhamah



-



-



Perawat



14



Almukhtarom



-



-



Perawat



15



Trias Ratih H.



-



-



Bidan



16



Yulia Nofitasari



-



-



Bidan



17



Fatmah Wijiasih



-



-



Bidan



18



Apri Widyaningtyas



-



-



Bidan



Pendelegasian Pelayanan Laboratorium di Luar Jam Kerja UPTD Unit Puskesmas Petanahan



1



1. Daftar nama perawat di UPTD Unit Puskesmas Petanahan tersebut diatas dinilai



mampu



untuk



melaksanakan



pendelegasian



tugas



pelayanan



pemeriksaan laboratorium di luar jam kerja (pemeriksaan gula darah sewaktu) berdasarkan prosedur tetap yang telah dibuat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki. 2. Semua resiko yang terjadi akibat pendelegasian tugas pelayanan pemeriksaan laboratorium di luar jam kerja (pemeriksaan gula darah sewaktu) ini merupakan tanggung jawab Analis Kesehatan yang memberi pelimpahan. 3. Surat Pendelegasian tugas pelayanan pemeriksaan laboratorium di luar jam kerja (pemeriksaan gula darah sewaktu) ini berlaku sejak diterbitkan sampai Analis kesehatan yang bersangkutan tidak lagi bertugas di UPTD Unit Puskesmas Petanahan.



Mengetahui,



Petanahan,



Kepala UPTD Unit Puskesmas



Yang Memberi Pendelegasian



Petanahan



Marlina Indrianingrum, SKM. M.Kes NIP . 19750322 200003 2 004



Evi Nurhayati, Amd. AK NIP. 19810403 201001 2 011



Pendelegasian Pelayanan Laboratorium di Luar Jam Kerja UPTD Unit Puskesmas Petanahan



2