Penetapan Indikator Kinerja Prioritas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS NGADI



Jl. Raya Ngadi No.88 Ngadi-Mojo-Kediri Telepon (0354) 7474125 Email : [email protected] KEDIRI Kode Pos : 64162



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NGADI NOMOR : 188.440/AM.SK.MM.008/418.25.3.61.2/2021 TENTANG INDIKATOR PENILAIAN KINERJA PROGRAM, MUTU PELAYANAN DAN PERILAKU PEGAWAI UPTD PUSKESMAS NGADI TAHUN 2022 KEPALA UPTD PUSKESMAS NGADI, Pastikan dlm Tata Naskah ada aturan DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA



mencantumkan “Dengan Rahmat Tuhan…di TN Dinkes tdk ada



Menimbang



:



a. bahwa untuk menilai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tata kelola manajemen dan program puskesmas perlu dilakukan pengendalian, pengawasan dan penilaian kinerja; b. bahwa



pengendalian,



pengawasan



dan



penilaian



kinerja



memerlukan indikator yang jelas, spesifik dan terukur; c. bahwa Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Ngadi Nomor : 188.440/AM.SK.MM.002/418.25.3.61.2/2020 tentang Penetapan Indikator Kinerja, Prioritas dan Perilaku Pemberi Layanan Klinis Puskesmas dicabut dan dinyatakan tidak sesuai lagi; d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a.b dan c, perlu ditetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Ngadi tentang Indikator Penilaian Kinerja Program, mutu pelayanan dan perilaku pegawai UPTD Puskesmas Ngadi. Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4456); 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;



7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama,Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. MEMUTUSKAN : Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NGADI TENTANG INDIKATOR PENILAIAN KINERJA PROGRAM, MUTU PELAYANAN DAN PERILAKU PEGAWAI UPTD PUSKESMAS NGADI.



KESATU



:



Menetapkan indikator penilaian kinerja program, mutu pelayanan dan perilaku pegawai puskesmas untuk digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan seluruh kegiatan pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Ngadi.



KEDUA



:



Tujuan penetapan indikator Penilaian kinerja program, mutu pelayanan dan perilaku pegawai puskesmas sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU adalah : 1. Menciptakan



budaya



kerja



yang



berorientasi



pada



peningkatan/perbaikan mutu sesuai dengan kompetensinya; 2. Sebagai



acuan



dan



tolok



ukur



bagi



puskesmas



dalam



mengendalikan, mengawasi dan menilai kinerja; 3. Meningkatkan semangat kerja dan saling menghargai; 4. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan RUK dan RPK Puskesmas; KETIGA



:



Indikator penilaian kinerja program dan mutu pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU meliputi : 1. Indikator Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP), 2. Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) 3. Indikator Keluarga Sehat (IKS) 4. Indikator Mutu Pelayanan (INM) Pelayanan Kesehatan 5. Indikator Perilaku Pegawai Indikator kinerja program dan mutu serta perilaku pegawai UPTD Puskesmas Ngadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.



KEEMPAT



:



Kegiatan pengawasan, pengendalian dan pengukuran dapat dilakukan secara berkala melalui kegiatan supervisi, lokakarya mini, audit internal dan rapat tinjauan manajemen.



KELIMA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Ngadi Pada tanggal :



Januari 2021



Kepala UPTD Puskesmas Ngadi,



RATNASARI TRI SULISTYOWATI



LAMPIRAN



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS NGADI NOMOR



: 188.440/AM.SK.MM.008/418.25.3.61.2/2021



TENTANG : PENETAPAN INDIKATOR PENILAIAN KINERJA DAN PERILAKU PUSKESMAS



1.



INDIKATOR PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS (PKP) a. Indikator Administrasi dan manajemen NO 1



Manajemen Umum



Indikator 1. Rencana 5 tahunan



Target 10



2.



10



3.



4.



5.



Definisi Operasional (lima) Rencana sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal RUK Tahun (n+1) RUK (Rencana Usulan Kegiatan) Puskesmas untuk tahun yad ( N+1) dibuat berdasarkan analisa situasi, kebutuhan dan harapan masyarakat dan hasil capaian kinerja, prioritas serta data 2 ( dua) tahun yang lalu dan data survei, disahkan oleh Kepala Puskesmas RPK/POA Dokumen Rencana bulanan/tahunan Pelaksanaan Kegiatan (RPK) program UKM, sebagai acuan pelaksanaan kegiatan program yang akan dijadwalkan selama 1 tahun oleh PJ UKM dan PL UKM, ada jadwal, dilaksanakan dengan memperhatikan visi misi, dalam menentukan jadwal ada Lokakarya Mini Rapat Lintas Program (LP) bulanan (lokmin membahas review kegiatan, bulanan) permasalahan LP,rencana tindak lanjut ( Corrective action) , beserta tindak lanjutnyasecara lengkap. Dokumen lokmin awal tahun memuat penyusunan POA, briefing penjelasan program dari Kapus dan detail pelaksanaan program ( target, strategi pelaksana) dan kesepakatan pegawai Puskesmas. Notulen memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi. Lokakarya Mini Rapat lintas program dan



10



10



10



tribulanan tribulanan)



6.



7.



2



Manajemen Pemberdayaan Masyarakat



1.



2.



3



Manajemen Peralatan



1.



2.



(lokmin Lintas Sektor (LS) membahas review kegiatan, permasalahan LP,corrective action, beserta tindak lanjutnya secara lengkap tindak lanjutnya. Dokumen memuat evaluasi kegiatan yang memerlukan peran LS Pembinaan wilayah Pembinaan Pustu , dan jaringan Polindes/Ponkesdes/Poskes Puskesmas des oleh Ka Pusk, dokter dan Penanggung Jawab UKM Survei Keluarga Sehat Survei meliputi: 1. KB 2. (12 Indikator Keluarga Persalinan di faskes 3. Bayi Sehat) dengan imunisasi dasar lengkap, bayi dengan ASI eksklusif 4. Balita ditimbang 5. Penderita TB, hipertensi dan gangguan jiwa mendapat pengobatan, tidak merokok, JKN, air bersih dan jamban sehat yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringannya ,ada bukti survei, laporan, analisa dan rencana tindak lanjut Survei Mawas Diri Identifikasi kebutuhan dan (SMD) masyarakat terhadap program, sebelum menetapkan upaya, hasil identifikasi dianalisis untuk menyusun upaya. Dokumen yang harus dilengkapi adalah Kerangka Acuan Identifikasi Kebutuhan Masyarakat, kuesioner/instrumen SMD, SOP identifikasi Pertemuan dengan Pertemuan dengan masyarakat dalam masyarakat dalam rangka rangka pemberdayaan pemberdayaan (meliputi Individu, Keluarga dan keterlibatan dalam Kelompok perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan) Individu, Keluarga dan Kelompok. Data Inventarisasi peralatan peralatan ,analisa, medis dan non medis dan rencana tindak lanjut, non kesehatan, data tindak lanjut dan kalibrasi alat, KIR dan evaluasi laporan seluruh inventaris alat kesehatan. Analisa pemenuhan standar peralatan, kondisi alat, kecukupan jumlah alat di Puskesmas dan rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasinya Rencana Perbaikan, Rencana Perbaikan. kalibrasi dan kalibrasi dan pemeliharaan pemeliharaan alat alat, termasuk tindak lanjut dan evaluasi



10



10



10



10



10



10



3. Jadwal pemeliharaan , perbaikan dan kalibrasi alat dan pelaksanaannya 4



Manajemen Sarana Prasarana



1. Data sarana prasarana,analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi



5



Manajemen Keuangan



1. Data realisasi keuangan 2. Data keuangan dan laporan pertanggung jawaban,analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi



6



Manajemen 1. SK, uraian tugas Sumber Daya pokok ( tanggung Manusia jawab dan wewenang ) serta uraian tugas integrasi seluruh pegawai Puskesmas 2. SOP manajemen sumber daya manusia 3. Penilaian kinerja pegawai 4. Data kepegawaian, analisa pemenuhan standar jumlah dan kompetensi SDM di Puskesmas , rencana tindak lanjut dan tindak lanjut serta evaluasi nya



7



Manajemen 1.SDM kefarmasian Pelayanan Kefarmasian (Pengelolaan obat, vaksin, reagen dan bahan habis pakai)



Jadwal pemeliharaan, perbaikan dan kalibrasi alat di Puskesmas, telah dilaksanakan dan didokumentasikan lengkap Data sarana prasarana serta fasilitas Puskesmas ( data bangunan/ gedung, listrik, air, IPAL, laundry dan kendaraan pusling/ambulans ) meliputi, Jadwal pemeliharaan , pencatatan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana prasarana berkala (sesuai dengan tata graha /5R resik, rapi, rajin, ringkas dan rawat), analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi realisasi capaian keuangan yang disertai bukti Data pencatatan pelaporan pertanggung jawaban keuangan ke Dinkes Kab/Kota,penerimaan dan pengeluaran , realisasi capaian keuangan yang disertai bukti Surat Keputusan Penanggung Jawab dengan uraian tugas pokok dan tugas integrasi jabatan karyawan



10



SOP kredensial, analisa kompetensi pegawai, penilaian kinerja pegawai Penilaian kinerja untuk PNS , kredensialing untuk penilaian kinerja tenaga honorer data kepegawaian meliputi dokumentasi STR/SIP/SIPP/SIB/SIK/SIP A dan hasil pengembangan SDM ( sertifikat,Pelatihan, seminar, workshop, dll),a nalisa pemenuhan standar jumlah dan kompetensi SDM di Puskesmas, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi nya Ketentuan: 1. Ada apoteker penanggungjawab kefarmasian sesuai PMK 74 tahun 2016. 2.. Apoteker dibantu oleh tenaga teknis kefarmasian3. Semua tenaga kefarmasian mempunyai ijin praktek sesuai PP 51 tentang



10



10



10 10



10



10



10



10



2.Ruang Farmasi



3.Peralatan ruang farmasi



4.Gudang Obat



5.Sarana gudang obat



pekerjaan kefarmasian dan PMK 31/2016. Persyaratan: 1.Luas ruang farmasi sesuai dengan volume pekerjaan sejumlah tenaga kefarmasian beserta peralatan dan sarana yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pelayanan kefarmasian yaitu pengelolaan sediaan farmasi dan pelayanan farmasi klinis 2. Adanya pencahayaan yang cukup 3.Kelembaban dan temperatur sesuai dengan persyaratan (25-28ᵒC) 4. Ruangan bersih dan bebas hama Persyaratan: 1.Jumlah rak dan lemari obat sesuai jumlah obat 2.Lemari obat narkotika dan psikotropika di ruang farmasi yang memenuhi permenkes No. 3 Tahun 2015 3.Tersedia plastik obat, kertas puyer, etiket sesuai kebutuhan, label yang cukup untuk penandaan obat high alert dan LASA .4.Tersedia alatalat peracikan (sesuai yang tercantum dalam Permenkes 75 Tahun 2014) yang memadai 5.Tersedia thermohygrometer 6. Pendingin udara (AC/kipas angin) 7. Tersedia kartu pengontrol suhu dan kelembaban Persyaratan: 1. Luas gudang obat sesuai dengan volume obat 2. Adanya pencahayaan yang cukup 3.Kelembaban dan temperatur ruangan memenuhi syarat (25-28ᵒC) 4.Ruangan bersih dan bebas hama 5. ruangan terkunci dan berpengaman teralist serta korden Persyaratan: 1. Jumlah rak dan lemari obat sesuai jumlah obat 2.Jumlah palet sesuai kebutuhan 3.Tempat penyimpanan obat khusus sesuai dengan perundang-undangan [narkotika, psikotropika, prekursor, OOT dan obat



10



10



10



10



6.Perencanaan



7.Permintaan/pengadaan



8.Penerimaan



9.Penyimpanan



yang disimpan pada suhu rendah (vaksin, dll)] 4. Tersedia AC 5.Tersedia thermohigrometer 6. Tersedia kartu pengontrol suhu dan kelembaban Persyaratan perencanaan obat:1. Ada SOP 2.Ada perencanaan tahunan 3.  Ada sistem dalam perencanaan 4.  Perencanaan dikirim ke dinkes Kab/Kota 5. ada evaluasi prosentase kesesuaian perencanaan obat yang dihitung dengan rumus: kesesuaian perencanaan = jumlah obat yang direncanakan/(penggunaan obat + sisa persediaan) dikalikan 100%, jika diperoleh prosen kesesuaian rata-rata =(10080)% diberi nilai 10, (6079)% diberi nilai 7, (40-69)% diberi nilai 4, kurang dari 39% diberi nilai 0 Persyaratan permintaan/pengadaan : 1 Ada SOP Permintaan/Pengadaan 2.Ada jadwal permintaan/pengadaan obat 3.Ada sistem dalam membuat permintaan/pengadaan 4. Permintaan /pengadaan terdokumentasi Persyaratan:1. Ada SOP Penerimaan 2.Penerimaan dilakukan oleh tenaga kefarmasian 3. Dilakukan pengecekan kesesuaian jenis dan jumlah barang yang diterima dengan permintaan 4.Dilakukan pengecekan dan pencatatan tanggal kadaluarsa dan nomor batch barang yang diterima 5.Dilakukan pengecekan kondisi barang yang diterima (misal : kemasan rusak) Persyaratan: 1. Ada SOP distribusi obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) 2. Tersedia rencana dan jadwal distribusi ke sub unit pelayanan 3. Tersedia Form Permintaan dari sub unit



10



10



10



10



10.Pendistribusian



11.Pengendalian



12.Pencatatan, Pelaporan dan Pengarsipan



13.Pemantauan dan Evaluasi



14.Pengkajian resep



15. Peracikan dan Pengemasan



pelayanan 4. Tersedia tanda bukti pengeluaran barang Persyaratan: 1.Ada SOP distribusi obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) 2.Tersedia rencana dan jadwal distribusi ke sub unit pelayanan 3.Tersedia Form Permintaan dari sub unit pelayanan 4. Tersedia tanda bukti pengeluaran barang Memenuhi persyaratan: 1.Ada SOP Pengendalian obat dan BMHP 2.Dilakukan pengendalian persedian obat dan BMHP 3. Dilakukan pengendalian penggunaan obat dan BMHP 4. Ada catatan obat yang rusak dan kadaluwarsa Persyaratan: 1. Ada catatan penerimaan dan pengeluaran obat 2. Ada catatan mutasi obat dan BMHP. 3. Ada catatan penggunaan obat dan BMHP. 4.Semua penggunaan obat dilaporkan secara rutin dan tepat waktu 5.Semua catatan dan laporan diarsipkan dengan baik dan disimpan dengan rapi Persyaratan: 1.Ada SOP pemantauan dan evaluasi 2.Dilakukan pemantauan obat dan BMHP di sub unit pelayanan 3.Ada evaluasi hasil pemantauan 4.Hasil evaluasi dilaporkan Persyaratan: 1.Ada SOP Pengkajian resep 2.Dilakukan pengkajian persyaratan administratif 3.Dilakukan pengkajian persyaratan Farmasetik resep. 4.Dilakukan pengkajian persyaratan Klinis resep Persyaratan: 1.Ada SOP peracikan dan pengemasan. 2.Semua obat yang dilayani sesuai dengan resep. 3.Semua obat masingmasingdiberi etiket sesuai



10



10



10



10



10



10



16.Penyerahan dan Pemberian Informasi Obat



17.Pelayanan informasi obat (PIO)



18.Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat



19.Pemantauan terapi obat (PTO)



20.Evaluasi penggunaan obat (EPO)



21.Pengelolaan resep



dengan ketentuan. 4. Dilakukan pengecekan ulang sebelum obat diserahkan. Persyaratan: 1.Ada SOP Penyerahan obat. 2.Obat diserahkan dengan disertai pemberian informasi obat yang terdokumentasi 3.Informasi obat yang diberikan sesuai dengan ketentuan .4.Obat dapat dipastikan sudah diberikan pada pasien yang tepat Persyaratan: 1. Ada SOP Pelayanan Informasi Obat. 2. Tersedia informasi obat di Puskesmas. 3. Ada catatan pelayanan informasi obat. 4. Ada kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang kefarmasian tiap tahun .5. Ada kegiatan pelatihan/diklat kepada tenaga farmasi dan tenaga kesehatan lainnya .6. Tersedia sumber informasi yang dibutuhkan. Persyaratan: 1.Ada SOP pemantauan dan pelaporan efek samping obat. 2.Terdapat dokumen pencatatan efek samping obat pasien.. 3.Ada pelaporan efek samping obat pada dinas kesehatan Persyaratan: .1.Ada SOP pemantauan terapi Obat. 2.Dilakukan PTO baik rawat inap maupun rawat jalan .3.Ada dokumen pencatatan PTO. Persyaratan: 1.Ada SOP Evaluasi Penggunaan Obat. 2`Ada SOP Evaluasi Penggunaan Obat. 3. Evaluasi dilakukan secara berkala. 4. Ada dokumen pencatatan EPO. Persyaratan: 1.Resep disimpan minimal 5 tahun. 2. Arsip resep disimpan sesuai dengan urutan tanggal. 3.Resep narkotika dan psikotropika



10



10



10



10



10



10



22.Kartu stok



23.LPLPO



24.Narkotika dan Psikotropika



25.Pelabelan obat high alert



8



Manajemen Data 1. Data dan informasi dan Informasi lengkap dengan analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi serta dilaporkan ke kab/kota



2. Validasi data



3.Penyajian/ updating data dan informasi



disendirikan. 4. Resep yang sudah tersimpan > 5 tahun dapat dimusnahkan dengan disertai dokumentasi dan berita acara pemusnahan resep. Persyaratan: 1.Tersedia kartu stock untuk obat yang disimpan di gudang obat, ruang farmasi,ruang pelayanan, pustu dan polindes . 2. Pencatatan kartu stock dilakukan setiap kali transaksi (pemasukan maupun pengeluaran). 3. Sisa stok sesuai dengan fisik. 4. Kartu stok diletakan didekat masing-masing barang Persyaratan: 1. Form LPLPO sesuai dengan kebutuhan. 2. LPLPO semua sub unit pelayanan tersimpan dengan baik. 3. LPLPO dilaporkan sesuai dengan ketentuan Persyaratan :1. Ada laporan narkotika dan psikotropika 2. Ada catatan harian narkotika sesuai dengan ketentuan. 3. Laporan narkotika dan psikotropika tersimpan dengan baik. Ada pelabelan tertentu untuk seluruh item obat yang beresiko tinggi pada pasien jika penggunaan tidak sesuai ketentuan Pencatatan data dasar, data PKP (program UKM dan UKP, manajemen dan mutu), data 155 penyakit di Puskesmas,laporan KLB, laporan mingguan, bulanan, tahunan, laporan surveilans sentinel, laporan khusus, pelaporan lintas sektor terkait, umpan balik pelaporan,klasifikasi dan kodifikasi data Data ASPAK, ketenagaan,sarana prasarana dan fasilitas , data progam UKM, UKP, mutu,data SIP, data surveillans dan PWS,PKP Penyajian/ updating data dan informasi tentang :



10



10



10



10



10



10



10



9



Manajemen Mutu



1.SK Tim mutu admin, UKM dan UKP , SK Tim PPI, SK Tim Keselamatan Pasien, uraian tugas serta evaluasi uraian tugas



2.Rencana program mutu dan keselamatan pasien serta pelaksanaan dan evaluasinya



3.Pengelolaan risiko di Puskesmas



4.Pengelolaan Pengaduan Pelanggan



5.Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Kepuasan Pasien



6.Audit internal UKM, UKP, manajemen dan mutu



7.Rapat Tinjauan Manajemen



capaian program (PKP), KS, hasil survei SMD, IKM,data dasar, data kematian ibu dan anak, status gizi , Kesehatan lingkungan, SPM, Standar Puskesmas SK dan uraian tugas Tim mutu yang terdiri dari ketua pokja UKM, UKP, manajemen, mutu, PPI, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Audit Internal. Tim yang bertanggung jawab terhadap implementasi kebijakan mutu Puskesmas. Rencana kegiatan perbaikan/peningkatan mutu dan keselamatan pasien lengkap dengan sumber dana dan sumber daya, jadwal audit internal,kerangka acuan kegiatan dan notulen serta bukti pelaksanaan serta evaluasinya Membuat register risiko admin, ukm dan UKP, membuat laporan insiden KTD, KPC, KTC,KNC ,melakukan analisa, melakukan tindak lanjut dan evaluasi ,ada pelaporan ke Dinkes Kab/Kota Pengelolaan pengaduan meliputi menyediakan media pengaduan, mencatat pengaduan (dari Kotak saran, sms, email, wa, telpon dll), melakukan analisa, membuat rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi Survei Kepuasan didokumentasikan, dianalisa, dibuat rencana tindak lanjut, tindak lanjut, dievaluasi serta dipublikasikan Pemantauan mutu layanan sepanjang tahun, meliputi audit input, proses (PDCA) dan output pelayanan, ada jadwal selama setahun, instrumen, hasil dan laporan audit internal Rapat Tinjauan Manajemen ( RTM) dilakukan minimal 1x/tahun untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu, dan kinerja pelayanan/upaya Puskesmas untuk



10



10



10



10



10



10



10



memastikan kelanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan efektifitas sistem manajemen mutu dan sistem pelayanan. Ada notulen, daftar hadir,ada analisa, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi serta menghasilkan luaran rencana perbaikan, peningkatan mutu b. Indikator Kinerja UKM NO 1



UNIT/ PROGRAM



INDIKATOR



UKM ESSENTIAL Upaya promosi kesehatan



Pengkajian PHBS



Tatanan sehat



Intervensi Penyuluhan



Pengembangan UKBM



1.Rumah Tangga yang dikaji



100%



2.Institusi Pendidikan yang dikaji



100%



3.Pondok Pesantren ( Ponpes) yang dikaji 1.Rumah Tangga Sehat yang memenuhi 10 indikator PHBS 2.Institusi Pendidikan yang memenuhi 7-8 indikator PHBS (klasifikasi IV) 3.Pondok Pesantren yang memenuhi 16-18 indikator PHBS Pondok Pesantren (Klasifikasi IV) 1.Kegiatan intervensi pada Kelompok Rumah Tangga 2.Kegiatan intervensi pada Institusi Pendidikan 3.Kegiatan intervensi pada Pondok Pesantren 1.Posyandu Balita PURI (Purnama Mandiri) 2.Poskesdes/ Poskeskel Aktif



2.



Upaya kesehatan lingkungan



Target



Pengembangan 1.Desa/Kelurahan Siaga Aktif Desa / kel.siaga 2.Desa/Kelurahan Siaga Aktif aktif PURI (Purnama Mandiri ) 3.Pembinaan Desa/Kelurahan Siaga Aktif 4.Promosi kesehatan untuk program prioritas di dalam gedung Puskesmas dan jaringannya (Sasaran masyarakat ) 5.Pengukuran dan Pembinaan tingkat perkembangan UKBM Penyehatan air 1.Inspeksi Kesehatan lingkungan Sarana Air Bersih ( SAB ) /Sarana Air Minum (SAM) 2.SAB / SAM yang memenuhi syarat kesehatan 3.Sarana Air Bersih (SAB) / Sarana Air Minum (SAM) yang diperiksa kualitas airnya Penyehatan 1.Pembinaan Tempat



100% 100% 100%



100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%



100%



100% 100% 100% 100% 100%



Makanan dan Minuman Penyehatan perumahan dan sanitasi dasar



Pembinaan Tempat – tempat umum ( TTU ) Yankesling ( Klinik sanitasi )



Sanitasi total berbasi masyarakat ( STBM ) 3.



Upaya pelayanan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana



Kesehatan Ibu



Kesehatan Bayi



Kesehatan anak balita dan anak prasekolah Kesehatan Anak Usia sekolah dan remaja



Pengelolaan Makanan (TPM) 2.TPM yang memenuhi syarat kesehatan 1.Pembinaan sanitasi perumahan 2.Rumah yang memenuhi syarat kesehatan 1.Pembinaan sarana TTU Prioritas 2.TTU Prioritas yang memenuhi syarat kesehatan 1.Konseling Sanitasi



100% 100% 100% 100% 100% 100%



2.Inspeksi Sanitasi PBL



100%



3.Intervensi terhadap pasien PBL yang di IS 1.KK memiliki Akses terhadap jamban sehat 2.Desa/kelurahan yang sudah ODF 3.Pelaksanaan Kegiatan STBM di Puskesmas 1.Kunjungan Pertama Ibu hamil (K1) 2.Pelayanan kesehatan ibu hamil (K4) - SPM 3.Pelayanan Persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan (Pf) - SPM



100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%



4.Pelayanan Nifas oleh tenaga kesehatan (KF) 5.Penanganan komplikasi kebidanan (PK) 6.Ibu hamil yang diperiksa HIV



100%



1.Pelayanan Kesehatan Neonatus pertama ( KN1) 2.Pelayanan Kesehatan Neonatus 0 - 28 hari (KN lengkap) ( Standar Pelayanan Minimal ke 3 ) 3.Penanganan komplikasi neonatus 4.Pelayanan kesehatan bayi 29 hari - 11 bulan 1.Pelayanan kesehatan balita (0 - 59 bulan) ( Standar Pelayanan Minimal ke 4 ) 2.Pelayanan kesehatan Anak pra sekolah (60 - 72 bulan) 1.Sekolah setingkat SD/MI/SDLB yang melaksanakan pemeriksaan penjaringan kesehatan 2.Sekolah setingkat SMP/MTs/SMPLB yang melaksanakan pemeriksaan penjaringan kesehatan 3.Sekolah setingkat SMA/MA/SMK/SMALB yang melaksanakan pemeriksaan penjaringan kesehatan



100%



100% 100%



100% 100% 100% 100%



100% 100%



100%



100%



4.Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar kelas 1 sampai dengan kelas 9 dan diluar satuan pendidikan dasar 5.Pelayanan kesehatan remaja Pelayanan keluarga berencana



Pelayanan gizi masyarakat



Penanggulangan gangguan gizi



4.



Upaya pelayanan gizi Pemantauan status gizi



Diare



5.



1.KB aktif (Contraceptive Prevalence Rate/ CPR) 2.Peserta KB baru



ISPA ( Infeksi



100% 100% 100%



3.Akseptor KB Drop Out



100%



4.Peserta KB mengalami komplikasi 5.PUS dengan 4 T ber KB



100%



6.KB pasca persalinan



100%



7.CPW dilayanan kespro catin 1.Pemberian kapsul vitamin A dosis tinggi pada balita (6 - 59 bulan 2.Pemberian 90 tablet Besi pada ibu hamil 3.Pemberian Tablet Tambah Darah pada Remaja Putri 1.Pemberian makanan tambahan bagi balita gizi kurang 2.Pemberian makanan tambahan pada ibu hamil Kurang Energi Kronik ( KEK ) 3.Balita gizi buruk mendapat perawatan sesuai standar tatalaksana gizi buruk 4.Pemberian Proses Asuhan Gizi di Puskesmas (sesuai buku pedoman asuhan gizi tahun 2018 warna kuning ) 1.Balita yang ditimbang berat badannya (D/S) 2.Balita ditimbang yang naik berat badannya (N/D) 3.Balita stunting ( pendek dan sangat pendek ) 4.Bayi usia 6 (enam ) bulan mendapat ASI Eksklusif 5.Bayi yang baru lahir mendapat IMD (Inisiasi Menyusu Dini ) 6.Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK) 7.Rumah Tangga mengkonsumsi garam beryodium 1.Pelayanan Diare Balita 2.Proporsi penggunaan oralit pada balita 3.Proporsi penggunaan Zinc



Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit



100%



4.Pelaksanaan kegiatan Layanan Rehidrasi Oral Aktif (LROA) 1.Penemuan penderita



100%



100% 100%



100% 100% 100% 100%



100%



100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%



saluran pernafasan atas ) Kusta



Tuberculosis Bacillus ( TB ) Paru



Pencegahan dan penanggulangan PMS dan HIV /AIDS Demam berdarah dengue ( DBD )



Malaria



Pencegahan dan penanggulangan Rabies Pelayanan Imunisasi



Pneumonia balita 2.Penemuan penderita Pneumonia balita 3.Pemeriksaan kontak dari kasus Kusta baru 4.RFT penderita Kusta 5.Proporsi tenaga kesehatan kusta tersosialisasi 6.Kader Posyandu yang telah mendapat sosialisasi kusta 7.SD/ MI telah dilakukan screening Kusta 1.Kasus TBC yang ditemukan dan diobati 2.Persentase Pelayanan orang terduga TBC yang mendapatkan pelayananTBC sesuai standar ( SPM ke 11 ) 3.Angka Keberhasilan pengobatan kasus TBC ( Success Rate/SR) 1.Sekolah (SMP dan SMA/sederajat) yang sudah dijangkau penyuluhan HIV/AIDS 2.Orang yang beresiko terinfeksi HIV mendapatkan pemeriksaan HIV ( SPM ke 12 ) 1.Angka Bebas Jentik (ABJ)



100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%



100% 100% 100% 100% 100%



2.Penderita DBD ditangani



100%



3.PE kasus DBD



100%



1.Penderita Malaria yang dilakukan pemeriksaan SD 2.Penderita positif Malaria yang diobati sesuai pengobatan standar 3.Penderita positif Malaria yang di follow up 1.Cuci luka terhadap kasus gigitan HPR 2.Vaksinasi terhadap kasus gigitan HPR yang berindikasi 1.IDL (Imunisasi Dasar Lengkap) 2.UCI desa



100%



3.Imunisasi Lanjutan Baduta ( usia 18 sd 24 bulan) 4.Imunisasi DT pada anak kelas 1 SD 5.Imunisasi Td pada anak SD kelas 2 dan 5 6.Imunisasi TT5 pada WUS (1549 th) 7.Imunisasi TT2 plus bumil (1549 th) 8.Pemantauan suhu, VVM, serta Alarm dingin pada lemari es penyimpan vaksin 9.Ketersediaan buku catatan stok vaksin sesuai dengan jumlah vaksin program imunisasi



100%



100% 100% 100% 100% 100% 100%



100% 100% 100% 100% 100% 100%



Pengamatan penyakit ( Surveilanse Epidemiologi )



Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular



Pelayanan Keperawatan UKM Kesehatan PENGEMBANGAN Masyarakat ( Perkesmas)



Pelayanan Kesehatan Jiwa



serta pelarutnya 10.Laporan KIPI Zero reporting / KIPI Non serius 1.Laporan STP yang tepat waktu 2.Kelengkapan laporan STP



100% 100% 100%



3.Laporan C1 tepat waktu



100%



4.Kelengkapan laporan C1



100%



5.Laporan W2 (mingguan) yang tepat waktu 6.Kelengkapan laporan W2 (mingguan) 7.Grafik Trend Mingguan Penyakit Potensial Wabah 8.Desa/ Kelurahan yang mengalami KLB ditanggulangi dalam waktu kurang dari 24 (dua puluh empat) jam 1.Sekolah yang ada di wilayah Puskesmas atau Puskesmas melaksanakan KTR 2.Persentase merokok penduduk usia 10- 18 tahun 3.FKTP yang menyelenggarakan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) 4.Pelayanan Kesehatan Usia Produktif 5.Deteksi Dini Faktor Risiko PTM usia ≥ 15 tahun 6.Deteksi dini kanker payudara dan kanker serviks pada perempuan usia 30-50 tahun atau perempuan yang memiliki riwayat seksual aktif 1.Cakupan kunjungan rumah



100%



1.Kepala Keluarga (KK) rawan kesehatan yang mendapat Asuhan Keperawatan Keluarga 2.Kepala Keluarga (KK) yang dibina dan telah Mandiri / memenuhi kebutuhan kesehatan 1.Kelompok Masyarakat rawan yang mendapat Asuhan Keperawatan Askep kelompok 2.Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa. (ODGJ) Berat 3.Pelayanan Kesehatan Jiwa Depresi 4.Pelayanan Kesehatan Gangguan Mental Emosional (GME) 5.Temuan Kasus Pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat 6.Penurunan Jumlah Kasus Pasung



100%



100% 100% 100%



100% 100% 100% 100% 100%



100% 100%



100% 100%



100% 100% 100% 100% 100%



Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat Pelayanan Kesehatan Tradisional



Pelayanan Kesehatan Olahraga



Pelayanan Kesehatan Indera Pelayanan Kesehatan Lansia Pelayanan Kesehatan Kerja



7.Kunjungan Pasien ODGJ



100%



8.Penanganan Kasus Melalui Rujukan ke Rumah Sakit Umum / RSJ. 1.PAUD dan TK yang mendapat penyuluhan/pemeriksaan gigi dan mulut 2.Kunjungan ke Posyandu terkait kesehatan gigi dan mulut 1.Penyehat Tradisional yang memiliki STPT 2.Kelompok Asuhan Mandiri yang terbentuk 3.Panti Sehat berkelompok yang berijin 4.Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional berkelompok yang berijin (Griya Sehat) 5.Pembinaan Penyehat Tradisional 1.Kelompok /klub olahraga yang dibina 2.Pengukuran Kebugaran Calon Jamaah Haji 3.Puskemas menyelenggarakan pelayanan kesehatan Olahraga internal 1.Deteksi dini gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran paling kurang pada 40% populasi 1.Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut (usia >= 60 tahun) ( SPM ke 7 ) 2.Pelayanan Kesehatan pada Pra usia lanjut ( 45 - 59 ) 1.Puskesmas menyelenggarakan K3 Puskesmas (internal) 2.Puskesmas menyelenggarakan pembinaan K3 perkantoran



100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 40%



100% 100% 100% 100%



c. Indikator Kinerja UKP NO 1



Indikator Mutu Pelayanan 1.Angka Kontak Komunikasi Non Rawat Inap 2.Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik ( RRNS ) 3.Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) 4.Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi ( SPM ke 8) 5.Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Mellitus ( SPM ke 9 ) 6.Kelengkapan pengisian rekam medik Rasio gigi tetap yang ditambal terhadap gigi tetap yang dicabut 7.Bumil yang mendapat pelayanan kesehatan gigi 8.Kelengkapan pengisian informed consent



Target >=150 per mil 2% 5% 100% 100% 100% 1% 100% 100%



2



3



4 5 6



Pelayanan Kefarmasian



Pelayanan laboratorium



Survei Kepuasan Pasien Pelayanan Gawat Darurat Pelayanan Rawat Inap



1.Kesesuaian item obat yang tersedia dalam Fornas 2.Ketersediaan obat dan vaksin terhadap 45 item obat indikator 3.Penggunaan antibiotika pada penatalaksanaan ISPA non pneumonia 4.Penggunaan antibiotika pada penatalaksanaan kasus diare non spesifik 5.Penggunaan Injeksi pada myalgia 6.Rerata item obat yang diresepkan 7.Penggunaan Obat Rasional (POR) 1.Kesesuaian jenis pelayanan laboratorium dengan standar 2.Ketepatan waktu tunggu penyerahan hasil pelayanan laboratorium 3.Kesesuaian hasil pemeriksaan baku mutu internal (PMI) 4.Pemeriksaan Hemoglobin pada ibu hamil 1.Survei Kepuasan Pasien



80% 85%



1.Pelayanan Gawat Darurat



80%



1. Pelayanan Rawat Inap



100%



20% 8% 1% 2,6



68% 60% 100% 100% 100% 80%



d. Indikator SPM No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Jenis Pelayanan Dasar



Indikator



Pelayanan kesehatan ibu hamil Pelayanan kesehatan ibu bersalin Pelayanan kesehatan bayi baru lahir Pelayanan kesehatan balita



Jumlah ibu hamil yang mendapatkan layanan kesehatan Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan layanan kesehatan Jumlah bayi baru lahir yang mendapatkan layanan kesehatan Jumlah balita yang mendapatkan layanan kesehatan Pelayanan kesehatan pada Jumlah warga negara usia pendidikan usia pendidikan dasar dasar yang mendapatkan layanan kesehatan Pelayanan kesehatan pada Jumlah warga negara usia produktif yang usia produktif mendapatkan layanan kesehatan Pelayanan kesehatan pada Jumlah warga negara usia lanjut yang usia lanjut mendapatkan layanan kesehatan pelayanan kesehatan Jumlah warga negara penderita hipertensi penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan Pelayanan kesehatan Jumlah warga negara diabetes melitus penderita diabetes melitus yang mendapatkan layanan kesehatan Pelayanan kesehatan orang Jumlah warga negara dengan gangguan dengan gangguan jiwa jiwa berat yang mendapatkan layanan berat kesehatan Pelayanan kesehatan orang Jumlah warga negara terduga terduga tuberkulosis tuberkulosis yang mendapatkan layanan kesehatan pelayanan kesehatan orang umlah warga negara dengan risiko dengan resiko terinfeksi terinfeksi virus yang melemahkan daya virus yang melemahkan tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus) yang mendapatkan layanan kesehatan



Target 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100 % 100 % 100 % 100 % 100% 100 %



e. Indikator Keluarga Sehat (IKS) No.



Indikator



Target



1



Keluarga mengikuti Program KB



70%



2



Ibu melakukan persalinan di Fasilitas Kesehatan



100%



3



Bayi mendapat Imunisasi Dasar Lengkap



100%



4



Bayi mendapat ASI Eksklusif



50%



5



Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan



70%



6



Penderita TB Paru mendapat pengobatan sesuai standar



81%



7



Penderita Hipertensi melakukan pengobatan secara teratur



100%



8



Penderita Gangguan Jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan



f.



100%



9



Anggota keluarga tidak ada yang merokok



70%



10



Keluarga sudah menjadi anggota JKN



100%



11



Keluarga mempunyai akses sarana air bersih



88%



12



Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat



93%



Indikator Nasional Mutu (INM) Pelayanan Kesehatan No. 1



Indikator Kepatuhan Kebersihan Tangan



Target ≥85%



2



Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)



100



3



Kepatuhan Identifikasi Pengguna Layanan



100



4



Angka Keberhasilan Pengobatan Pasien TB semua kasus Sensitif Obat (SO)



90%



5



Ibu hamil Mendapat Pelayanan ANC sesuai standar



100%



6



Kepuasan Pengguna Layanan



>76%



g. Indikator Perilaku Pegawai NO 1



PARAMETER ASUHAN PASIEN



1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4.



2



HUBUNGAN ANTAR MANUSIA



3



KESELAMATAN PASIEN



1. 2. 3.



4



PENGEMBANGAN PROFESIONALISME



1. 2. 3.



4. 5.



INDIKATOR Memberikan asuhan pasien dengan tepat dan efektif Memberikan edukasi kepada pasien Memahami dan menghargai Hak Pasien dan keluarga Memahami dan menghargai privasi pasien Komunikasi dengan pasien Komuniksi dengan keluarga pasien Komunikasi dengan sejawat Kemampuan memahami dan menilai kontribusi sejawat serta tenaga kesehatan lainnya Cuci tangan sebelum melakukan tindakan medis Menggunakan APD ketika melakukan tindakan medis Melakukan identifikasi pasien dengan menggunakan 2 identitas Komitmen untuk secara terus menerus mengembangkan professionalitas Komitmen untuk secara terus menerus mengembangkan praktik-praktik etika Komitmen untuk mengembangkan pemahaman dan kepekaan terhadap keragaman dan sikap tanggungjawab terhadap pasien, profesinya dan masyarakat. Pemberian tindakan medis sesuai SPO Kepatuhan pengisian Form-form



5



PERILAKU



6



TATA NILAI



1. 2. 3. 4. 5. 6. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Orientasi Pelayanan Integritas Komitmen Disiplin Kerjasama kepemimpinan Ramah Efektif Loyal Indah Giat Istiqomah



Kepala UPTD Puskesmas Ngadi,



RATNASARI TRI SYLISTYOWATI