Pengantar Hukum Indonesia Tugas Mengenai Perbandingan Hukum Perundang Undangan, Hukum Adat/Kebiasaan, Dan Hukum Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGANTAR HUKUM INDONESIA Tugas Mengenai Perbandingan Hukum Perundang Undangan, Hukum Adat/Kebiasaan, Dan Hukum Islam Nama Nim Kelas



N o 1



Hukum Perundang Undangan



: Yohanes Brilian Jemadur : 1312100222 : PHI D



Bentuk 



    



2



Adat/Kebiasaan



 



UndangUndang Dasar 1945 Ketetapa n MPR RI UndangUndang Perpu Kepres perda



Tertulis Tidak tertulis



Proses Terbentuknya



Sangsinya



Proses atau tata  sanksi hukum pidana cara pembentukan undang sanksi hukum perdata undang merupakan suatu  sanksi administrasi / tahapan kegiatan yang administratif dilaksanakan secara berkesinambungan. Proses in i diawali dari terbentuknya suatu ide atau gagasan tentang perlunya pengaturan terhadap suatu permasalahan yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan mempersiapkan rancangan undang-undang, baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun oleh pemerintah. Kemudian pembahasan rancangan undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan bersama dilanjutkan dengan pengesahan diakhiri dengan pengundangan. Menurut Van Vollenhoven Secara umum sangsi adat dapat Terbentuk dari berupa denda dan dikucirkan  Tindakkan dan tingkah oleh masyarakat laku  Ketertiban-ketertiban  Ada kepentingankepentingan dalam masyarakat  Hubungan yang



  Hukum Islam



Al-Quran dan AsSunnah



harmonis (kosmis) Mengutamakan sangsi Lingkungan wilayah



Dalam bukunya berjudul“Tarikh Tasyri alIslami”, Syaikh Muhammad Khudari Bek.. See, membagi masa pembentukan hukum Islam menjadi 6 periode yaitu;  Periode awal sejak Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul,  periode para sahabat besar,  periode sahabat kecil dan tabi’in,  periode awal abad ke4 H,  periode berkembangnya mazhab dan munculnya taklid mazhab  periode jatuhnya Baghdad yaitu pada pertengahan abad ke7 oleh Hulagu Khan sekitar 1217-1265 H sampai sekarang..



      



Hukuman Jilid Hukuman pengasingan Hukuman rajam Hukuman Mati Pemotongan Anggota Badan Perampasan Harta dll



Sumber: https://guruppkn.com/macam-macam-peraturan-perundang-undangan Sanksi Hukum (Pidana, Perdata, dan Administratif) - Klinik Hukumonline BENTUK DAN CORAK HUKUM ADAT (vitaorrin.blogspot.com) BAB II septi.pdf (uinbanten.ac.id) proses terbentuk nya Hukum Adat di lihat dari aspek sosiologi dan yuridis | HUKUM TATA NEGARA (wordpress.com) Proses Pembentukan Hukum Islam di Masa Rasulullah - IBTimes.ID MISTER RAKIB BLOG Pekanbaru Riau Indonesia: SANKSI HUKUMAN DALAM HUKUM ISLAM