Pengertian Filosofi Keperawatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGERTIAN FILOSOFI KEPERAWATAN A. Definisi filosofi keperawatan Filosofi keperawatan merupakan kerangka dasar yang harus dimiliki oleh seorang perawat sebagai pedoman untuk berpikir, mengambil keputusan dan bertindak/berperilaku dalam melaksanakan praktek keperawatan pada klien dalam rentang sehat-sakit Filosofi keperawatan adalah pedoman dan pegangan dalam sikap dan tingkah laku dalam melaksanakan praktek keperawatan terhadap klien dalam rentang sehatsakit. Dengan konsep yang mendasari keperawatan diantaranya: manusia, kesehatan, lingkungan, dan keperawatan Filosofi Keperawatan Filsosofi adalah keyakinan yang dimiliki individu atau kelompok yang mengarahkan setiap pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan. Filosofi Manajemen Keperawatan Filosofi manajemen keperawatan adalah keyakinan yg dimiliki oleh tim keperawatan yg bertujuan utk memberikan asuhan keperawatan berkualitas melalui pembagian kerja, koordinasi dan evaluasi. Tugas Pelayanan Keperawatan, John. R Griffith, 1987 1. Melakukan kegiatan promosi kesehatan, termasuk kesehatan emosional & sosial 2. Melakukan upaya pencegahan penyakit & kecacatan 3. Menciptakan keadaan lingkungan, fisik, kognitif & emosional sedemikian rupa yg dpt membantu penyembuhan penyakit. 4. Berupaya meminimalisasi akibat buruk dr penyakit 5. Mengupayakan kegiatan rehabilitasi. Proses Keperawatan Fungsi keperawatan dikategorikan : 1. Dependent Aktivitas perawat karena permintaan dokter 2. Interdependent Program perawatan dilaksanakan mll kerjasama dg tenaga kesehatan yg lain 3. Independent Aktivitas dlm diagnosis & tindakan keperawatan Standar Asuhan Keperawatan. Standar adalah suatu pernyataan diskriptif yang menguraikan penampilan kerja yang dapat diukur melalui kualitas struktur, proses dan hasil (Gillies, 1989,h.121).



Standar merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan asuhan yang mengarah kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1992,h.1) Standar praktek keperawatan adalah ekspetasi minimal dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif, dan etis. Sumber Standar Keperawatan 1. Organisasi profesional, misalnya PPNI, AIPNI, dll. 2. Badan yang memiliki ijin, misalnya badan hukum. 3. Institusi / lembaga kesehatan, misalnya Rumah Sakit, Pusat Kesehatan. 4. Pemerintah, misalnya departemen kesehatan pusat atau pemerintah daerah Dengan adanya standar keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan ke pasien diharapkan perawat mempunyai patokan atau pedoman dalam memberikan layanan kesehatan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara profesi yang satu dengan yang lain, dan tidak sampai terjadi mal praktek Faktor- faktor yang mempengaruhi standar praktek keperawatan antara lain, kecakapan intelektual, ilmu pengetahuan, percaya diri perawat, sarana, komunikasi, pengalaman kerja perawat, motivasi pasien untuk sembuh, kedisiplinan Manfaat standar asuhan keperawatan Bagi perawat, membimbing perawat dalam penentuan tindakan keperawatan yang akan dilakukan terhadap pasien serta perlindungan dari kelalaian dalam melakukan tindakan keperawatan dengan membimbing perawat melakukan tindakan tindakan keperawatan secara tepat dan benar. Bagi rumah sakit,meningkatkan efisiensi serta efektifitaspelayanan keperawatanyang akan berefek pada penurunan lama rawat pasien di rumah sakit. Bagi pasien, dengan perawatan yang tidak memakan waktu yang lamamaka biaya perawatan serta pengobatan yang ditanggung pasiendan keluarganya akan lebih ringan. Bagi profesi, berfungsi sebagai alat perencanaan untuk mencapai suatu target dan sebagai tolak ukur untuk mengevaluasi penampilan, dimana standar ini dapat digunakan sebagai alat pengontrolnya. Bagi tenaga kesehatan lainnya, untuk mengetahui batas kewenangan profesi lain sehingga saling menghormatidan bekerjasama secara baikdalam menjalankan pekerjaan sesuai profesinya dan meningkatkan pelayanan Kegunaan Standar Praktek Keperawatan Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan.            Standar Asuhan Keperawatan secara resmi telah diberlakukan untuk diterapkan di seluruhr umah sakit melalui SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik No. YM.00.03.2.6.7637 tahun 1993



Standar asuhan keperawatan terdiri dari: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Standar I : Pengkajian keperawatan Standar II : Diagnosa keperawatan. Standar III : Perencanaan keperawatan. Standar IV : Intervensi keperawatan. Standar V : Evaluasi keperawatan. Standar VI : Catatan asuhan keperawatan.



1. Standar I.  Asuhan keperawatan paripurna memerlukan data yang lengkap dan dikumpulkan secara terus menerus, tentang keadaannya untuk menentukan kebutuhan asuhan keperawatan. Data kesehatan harus bermanfaat bagi semua anggota tim kesehatan. Komponen pengkajian keperawatan meliputi: a. Pengumpulan data dengan kriteria : menggunakan format yang baku, sistematis,  diisi sesuai item yang tersedia, aktual (baru), absah (valid). b. Pengelompokan data dengan kriteria : data biologis, data psikologis, data sosial, datas piritual. c. Perumusan masalah dengan kriteria : kesenjangan antara status kesehatan deng an norma dan pola fungsi kehidupan, perumusan masalah ditunjang oleh data yang telah dikumpulkan. Perawat mengidentifikasi dan pengumpulan data tentang status kesehatan klien. Kriteria pengukuran : a. Prioritas pengumpulan data ditentukan oleh kondisi atau kebutuhan-kebutuhan klien saat ini. b. Data tetap dikumpulkan dengan tehnik-tehnik pengkajian yang sesuai . c. Pengumpulan data melibatkan klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan.. d. Proses pengumpulan data bersifat sistematis dan berkesinambungan. e. Data-data yang relevan didokumentasikan dalam bentuk yang mudah didapatkan kembali 2. Standar II. Diagnosa keperawatan dirumuskan berdasarkan data status kesehatan pasien, dianalisis dandibandingkan dengan norma fungsi kehidupan pasien dengan kriteria : diagnosa keperawatandihubungkan dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan pasien, dibuat sesuaidengan wewenang perawat, komponennya terdiri dari masalah,



penyebab/gejala (PES) atauterdiri dari masalah dan penyebab (PE), bersifat aktual apabila masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi, bersifat potensial apabila masalah kesehatan pasien kemungkinan besar akanterjadi, dapat ditanggulangi oleh perawat. Perawat menganalisa data yang dikaji untuk menentukan diagnosa. Kriteria pengukuran : a. Diagnosa ditetapkan dari data hasil pengkajian. b. Diagnosa disahkan dengan klien, orang-orang terdekat klien, tenaga kesehatan bila memungkinkan. c. Diagnosa di dokumentasikan dengan cara yang memudahkan perencanaan perawatan. 3. Standar III. Perencanaan keperawatan disusun berdasarkan diagnosa keperawatan . Komponen perencanaan keperawatan meliputi :1.  Perawat menetapkan suatu rencana keperawatan yang menggambarkan intervensi keperawatan untuk mencapai hasil yang diharapkan. Kriteria pengukuran : a. Rencana bersifat individuali sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dan kondisi klien. b. Rencana tersebut dikembangkan bersama klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan. c. Rencana tersebut menggambarkan praktek keperawatan sekarang d. Rencana tersebut didokumentasikan. e. Rencana tersebut harus menunjukkan kelanjutan perawatan. 4.  Standar IV.  Intervensi keperawatan adalah pelaksanaan rencana tindakan yang ditentukan dengan maksud agar kebutuhan pasien terpenuhi secara maksimal yang mencakup aspek meningkatan, pencegahan, pemeliharaan serta pemulihan kesehatan dengan mengikut sertakan pasien dankeluarganya dengan kriteria: a. Dilaksanakan sesuai dengan rencana keperawatan. b. Menyangkut keadaan bio, psiko, social, spiritual pasien. c. Menjelaskan setiap tindakan keperawatan yang akan dilakukan kepada pasien/keluarga. d. Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. e. Menggunakan sumber daya yang ada. f. Menerapkan prinsip aseptic dan antiseptic. g. Menerapkan prinsip aman, nyaman, ekonomis, privacy, dan mengutamakan keselamatan pasien.



h. Melaksanakan perbaikan tindakan berdasarkan respon pasien.i. Merujuk dengan segera bila ada masalah yang mengancam keselamatan pasien. i. Mencatat semua tindakan yang telah dilaksanakan. j. Merapikan pasien dan alat setiap selesai melakukan tindakan. k. Melaksanakan tindakan keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang te lah ditentukan. Intervensi keperawatan berorientasi pada Komponen Keperawatan Dasar meliputi: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



Memenuhi kebutuhan oksigen. Memenuhi kebutuhan nutrisi, keseimbangan cairan dan elektrolit. Memenuhi kebutuhan eliminasi. Memenuhi kebutuhan keamanan. Memenuhi kebutuhan kebersihan dan kenyamanan fisik. Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur. Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani. Memenuhi kebutuhan spiritual. Memenuhi kebutuhan emosional. Memenuhi kebutuhan komunikas Mencegah dan mengatasi reaksi fisiologis. Memenuhi kebutuhan pengobatan dan membantu proses penyembuhan. Memenuhi kebutuhan penyuluhan. Memenuhi kebutuhan rehabilitasi.



5. Standar V.  Evaluasi keperawatan dilakukan secara periodik, sistimatis dan berencana, untuk menilai perkembangan pasien dengan kriteria : setiap tindakan keperawatan dilakukan evaluasi terhadapindikator yang ada pada rumusan tujuan, selanjutnya hasil evaluasi segera dicatat dandikomunikasikan, evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan, evaluasi dilakukansesuai standar. Perawat mengevaluasi kemajuan klien terhadap hasil yang telah dicapai. Kriteria pengukuran : a. Evaluasi bersifat sistematis dan berkesinambungan. b. Respon klien terhadap intervensi didokumentasikan. c. Keefektifan intervensi dievaluasi dalam kaitannya dengan hasil. d. Pengkajian terhadap data yang bersifat kesinambungan digunakan untuk merevisi diagnosa, hasil-hasil dan rencana perawatan untuk selanjutnya, e. Revisi diagnosa, hasil dan rencana perawatan didokumentasikan. f. Klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan dilibatkan dalam proses evaluasi 6. Standar VI.  Catatan asuhan keperawatan dilakukan secara individual dengan kriteria : dilakukan selama pasien dirawat inap dan rawat jalan, dapat digunakan sebagai bahan informasi, komunikasi danlaporan, dilakukan segera setelah tindakan dilaksanakan, penulisannya harus jelas dan ringkasserta menggunakan istilah yang baku, sesuai pelaksanaan proses keperawatan, setiap pencatatanharus mencantumkan initial/paraf/nama perawat yang



melaksanakan tindakan dan waktunya,menggunakan formulir yang baku dan disimpan sesuai dengan peraturan yang berlaku Dengan tidak di lakukannya proses keperawatan yang benar maka pasien tidak mendapat asuhan keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan dan mencegah masalah kesehatan yang baru bahkan memperlambat proses kesembuhan dari pasien tersebut Faktor-faktor yang mempengaruhi standar praktek keperawatan antara lain a. Kecakapan intelektual b. Ilmu pengetahuan c. Percaya diri perawat d. Sarana e. Komunikas f. Pengalaman kerja perawat g. Motivasi pasien untuk sembuh h. Kedisiplinan Aspek Hukum. Asuhan keperawatan didasarkan pada investigasi, observasi dan analisa, yang bertujuan untukmemberikan jaminan agar masalah kesehatan klien teridentifikasi sehingga intervensi yangdilakukan lebih efektif dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi klien Dasar Hukum a. UU No. 23 tahun 1993 : tentang kesehatan b. PP No. 32 tahun 1996 pasal 21, 22, 24 c. SK. Menkes No. 647 tahun 2000 : tentang registrasi dan praktek keperawatan