15 0 673 KB
PENGHITUNGAN BEBAN PENCEMARAN AIR LIMBAH DARI SEKTOR INDUSTRI Oleh : IIM IBRAHIM
DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DIREKTORAT PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
DEFINISI (PP NO.82 TAHUN 2001)
Beban pencemaran adalah jumlah suatu unsur pencemar yang terkandung dalam air atau air limbah. Daya tampung beban pencemaran adalah kemampuan air pada suatu sumber air,untuk menerima masukan beban pencemaran tanpa mengakibatkan air tersebut menjadi cemar.
TUJUAN Mengetahui besaran beban pencemaran yang ditimbulkan oleh masing-masing industri dan atau sektor industri. Bahan perencanaan bagi usaha / kegiatan dalam pencapaian penaatan lingkungan. Bahan pertimbangan bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam penetapan kebijakan dalam pengendalian pencemaran air yang diakibatkan oleh usaha / kegiatan.
METODOLOGI PERHITUNGAN BEBAN PENCEMARAN AIR
1. Metode perhitungan langsung menggunakan data hasil pemantauan. Contoh : Point source (outlet air limbah Industri , IPAL Komunal Domestik) 2. Metode estimasi menggunakan faktor emisi, mis: Non point source (rumah tangga tanpa IPAL, peternakan, pertanian,perikanan,sampah) 3. Metode estimasi beban pencemaran industri menggunakan beban per output product atau jumlah pegawai, mis: IPPS Worldbank, WHO dan Basic unit of discharge from industry, Japan esti-pol-load-jp.pdf
TAHAPAN PERHITUNGAN BEBAN PENCEMAR UNTUK POINT SOURCE 1. Menggunakan data hasil monitoring berupa konsentrasi dan debit air limbah 2. Jika data konsentrasi tersedia, sedangkan data debit air limbah tidak ada, maka menggunakan debit air limbah yang terdapat pada Izin 3. Jika data konsentrasi dan debit air limbah tidak tersedia, maka menggunakan pollutan load unit (PLU) atau faktor emisi (FE). 4. Beban pencemar untuk industri yang tidak memiliki data hasil monitoring dan data dari izin serta tidak memiliki data fasilitas lainnya (penggunaan air, jumlah karyawan, kapasitas produksi dan output produk) dapat menggunakan nilai median (nilai tengah) dari beban pencemar sektor sejenis yang telah dihitung
POLLUTAN LOAD UNIT (PLU) ATAU FAKTOR EMISI (FE) Faktor Emisi (FE) merupakan rerata statistik dari jumlah massa pencemar yang diemisikan untuk setiap satuan aktivitas kegiatan. FE sering juga disebut dengan Pollutan Load Unit (PLU). PLU atau FE sektor industri didapatkan dengan menggunakan basis penggunaan air, jumlah karyawan, kapasitas produksi atau output produksi seperti yang dilakukan World Bank (Industrial Pollution Projection System, 1997) dan WHO (Rapid Inventory Assesment in Environmental Pollution, 1993) dan JICA (SEMAC, 2009)
Pengumpulan Data Point Source (Sumber Institusi) No. 1.
Jenis Data dan Informasi Data kualitas air limbah
Sumber Data Hasil
analisis
dan
pengukuran
langsung Data hasil pantau/ laporan periodik penaatan ijin pembuangan air limbah 2.
Data kuantitas air limbah
Hasil
analisis
dan
pengukuran
langsung Data hasil pantau/ laporan periodik penaatan ijin pembuangan air limbah
Rumus: Beban Pencemar = Debit x Konsentrasi x Faktor Konversi Kg/hari = m3/det x mg/l x 86,4 1000 liter x 86400 x 0.000001 = 86,4 86,4 = konversi satuan agar menjadi Kg/hari
7
FAKTOR EMISI HOTEL DAN RUMAH SAKIT, (BSD-PSDA, 2013)
Faktor Emisi (gr/hari) Sumber Pencemar BOD
COD
TSS
Rumah Sakit (per tempat tidur)
123
169,125
116,85
Hotel (per kamar)
55
75,625
52,25
SHEET 4: PERHITUNGAN BEBAN PENCEMARAN Parameter yang berhasil diturunkan beban pencemaran air
program atau kegiatan yang dilakukan perusahaan dalam rangka penurunan beban pencemaran air
Jenis air limbah yang diturunkan bebannya
Informasi seputar PROPER pada Web http://proper.menlh.go.id
Diisi beban actual per parameter dengan mengalikan konsetrasi parameter dengan debit air limbah yang dibuang ke lingkungan
Diisi softfile perhitungan penurunan beban pencemaran air`
Sheet 2: Parameter – Pelaporan dan BM ͽ Parameter parameter pH diinput pada urutan pertama. ͽ Urutan parameter berikutnya, mengikuti urutan parameter dalam peraturan baku mutu Kesesuaian Baku Mutu dengan Perda, Pergub, PermenLH, atau SK Izin Parameter
2
Data konsentrasi hasil pengukuran lokasi inlet&outlet
3
Informasi seputar PROPER pada Web http://proper.menlh.go.id
4
Konsentrasi&beban penc.maks
5
6
Sheet 2: Parameter – Pelaporan - BM
ͽ Kesuaian satuan produksi dg satuan bakumutu beban pencemaran 1. Refinery Unit, satuan produksi yang digunakan adalah m3/bulan dan satuan bakumutu beban pencemaran gram/m3 2. Pupuk, tekstil, satuan produksi ton/bulan satuan baku mutu kg/ton produk 3. Gula satuan produksi ton bahan baku/bulan satuan baku mutu beban kg/ton bahan baku 4. Rumah sakit satuan baku mutu beban lt/tempat tidur
Informasi seputar PROPER pada Web http://proper.menlh.go.id
IIM IBRAHIM Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Air Industri Pengolahan Direktorat Pengendalian Pencemaran Air Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Mobile : 0818562496 email : [email protected]