5 0 80 KB
PENGOLAHAN DATA DAN INFORMASI PUSKESMAS No. Dokumen : 800/ /I/2022
SOP
PUSKESMAS RAWAT INAP DURIAN DEPUN
No. Revisi
: 0
TanggalTerbit
: 03 JANUARI 2022
Halaman
: 1/1
PUSKESMAS RAWATN INAP DURIAN DEPUN YUNIWARTI, SKM
1. Pengertian
Data dan informasi merupakan alat yang digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka peningkatan pelayanan dan upaya Puskesmas.
2. Tujuan
Sebagai Acuan penerapan langkah-langkah untuk melaksanakan Pengelolaan Data dan Informasi Puskesmas Kerongkong. SK Kepala Puskesmas No. 002 / SK / PKMKR / 2016 tentang Standar Pelayanan Publik Puskesmas Kerongkong. SK Kepala Puskesmas No. 042 / SK / PKMKR / 2016 tentang ketersediaan data dan informasi di Puskesmas Kerongkong. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas. Pengumpulan Data : - Menyiapkan format - Menentukan sumber data, yaitu : Data dari desa dan kecamatan untuk data umum ( data demografi ), TU Puskesmas untuk data dasar ( sarpras, ketenagaan, keuangan ), Penanggung jawab pelayanan dan upaya Puskesmas / Program untuk data capaian kinerja. - Untuk data umum & data dasar dilakukan sekali setahun di awal tahun. - Untuk data capaian kinerja program dilakukan rutin setiap bulan dan direkap untuk satu tahun. Pengolahan dan Analisa Data : - Meneliti kelengkapan dan kebenaran data yang sudah dikumpulkan. - Menghitung atau menentukan tingkat pencapaian hasil kegiatan atau program Puskesmas. - Memasukkan data ke dalam table yang akan menjadi suatu informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan. - Semua data yang diproleh disajikan dalam bentuk table, grafik ataupun dalam bentuk pie. - Semua data dianalisis di bandingkan dengan standar yang ada. - Dari hasil analisis diproleh suatu rumusan atau kesimpulan, yang nantinya akan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kegiatan. Tata usaha termasuk tim penilaian kinerja Puskesmas mengumpulkan dan merekap data tahunan dari masing-masing, kemudian diolah dan dianalisis dalam bentuk laporan tahunan, profil Puskesmas dan laporan
3. Kebijakan
4. Referensi 5.Prosedur/langkahlangkah
hasil penilaian kinerja Puskesmas ( PKP ). Pelaporan dan Distribusi Data dan Informasi : Data dan informasi Puskesmas yang ada, kemudian di laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur. Data dan informasi Puskesmas juga didistribusikan ke pihak terkait yang membutuhkan ( kecamatan, desa atau lintas sector terkait ). Penyimpanana Data : Data masing-masing program dikumpulkan setiap bulandan diarsipkan atau disimpan oleh masing-masing pengelola program. Untuk data tahunan disamping dilumpulkan di masing-masing pengelola program, data juga dikumplkan di sub bagian Tata Usaha. Pencarian kembali ( retrieving ) data : Pencarian kembali data bulanan dilakukan di masing-masing program sesuai kebutuhan. Pencarian kembali data tahunan dilakukan di sub bagian TU melalui laporan tahunan, profil Puskesmas, dan hasil penilaian kinerja Puskesmas. Bagan Alur :
Pengumpulan Data
Pengolahan dan Analisis
Visualisasi Data, Laptah, Profil, PKP Pelaporan Dan Distrubusi
6.Unit terkait
Penanggung jawab Pelayanan dan Upaya Puskesmas, Pustu, Polondes