Perubahan Kepemilikan Firma [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERUBAHAN KEPEMILIKAN FIRMA Perubahan kepemilikan firma diakibatkan karena adanya perubahan dalam keanggotaan firma, dimana perubahan keanggotaan ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:  



Anggota baru yang masuk Anggota firma yang keluar



Dengan adanya perubahan tersebut, berarti anggota firma telah berbeda dengan saat pendirian firma dan itu juga berarti sudah terdapat perubahan kepemilikan firma. Dimana secara hukum, firma tersebut sudah dianggap bubar (jika terjadi perubahan kepemilikan) walaupun secara ekonomis firma tersebut masih melanjutkan usahanya. 1. Perubahan Kepemilikan Firma Karena Anggota Baru Masuk Apabila ada anggota baru yang masuk, maka pemilik firma mengalami perubahan dan pembagian laba-ruginya junga mengalami perubahan. Masuknya anggota baaru tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut: a. Membeli hak anggota lama Apanila anggota yang baru masuk menjadi anggota firma dengan cara membeli hak anggota lama, maka transaksi jual beli tersebut akan mengganti modal firma. Firma hanya mencatat mengenai ha katas laba-rugi anggota baru tersebut. Dalam prosedur hukumnya, firma tersebut akan membuat akte pendirian firma yang baru. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat contoh berikut: Firma Riang Gembira Selalu Neraca Kas Piutang dagang Aktiva tetap



Rp. 4.000.000 Rp. 5.000.000 Rp. 8.000.000



Jumlah



Rp. 17.000.000



Hutang dagang Modal riang Modal gembira Modal selalu Jumlah



Rp. 2.000.000 Rp. 4.000.000 Rp. 6.000.000 Rp. 5.000.000 Rp. 17.000.000



Kasus 1 Tuan Happy ingin masuk menjadi anggota firma dengan membeli hak Tuan Selalu dengan melakukan pembayaran sejumlah Rp 7.250.000.000,-. Sehingga jurnal atas transaksi tersebut adalah: Modal Tuan Selalu



Rp 5.000.000



Modal Tuan Happy



Rp 5.000.000



(mencatat pemindahan hak Tuan Selalu ke Tuan Happy sebesar hak Tuan Selalu)



Setelah dijurnal oleh Firma Riang Gembira Selalu, maka Tuan Selalu tidak lagi mempunyai hak kepemilikan lagi terhadap Firma Riang Gembira Selalu, karena haknya sudah dijual dan dibeli oleh Tuan Happy (anggota yang baru masuk). Kasus 2 Tuan Happy ingin menjadi anggota Firma Gembira Selalu dengan cara membeli ¼ bagian hak Tuan Riang dan ¾ bagian hak Tuan Gembira. Dengan adanya transaksi ini, maka hak Tuan Riang dan Tuan Gembira akan sama-sama berkurang sebesar yang dibeli oleh Tuan Happy. Sehingga jurnal atas transaksi tersebut adalah :



Modal Tuan Riang



Rp 1.000.000



Modal Tuan Gembira



Rp 4.500.000



Modal Tuan Happy



Rp 5.500.000



(untuk mencatat bagian Tuan Riang dan Tuan Gembira yang dibeli oleh Tuan Happy)



Perhitungan: Modal Tuan Riang = ¼ x Rp 4.000.000 = Rp 1.000.000 Modal Tuan Gembira = ¾ x Rp 6.000.000 = Rp 4.500.000 Dengan masuknya Tuan Happy menjadi anggota Firma Riang Gembira Selalu, jumlah modalnya tidak mengalami perubahan, yang mengalami perubahan adalah komposisi modalnya, seperti dibawah ini: Jumlah



Nama anggota Modal Tn. Riang Modal Tn. Gembira Modal Tn. Selalu Modal Tn. Happy Jumlah



Sebelum masuknya Tn. Happy Rp. 4.000.000 Rp. 6.000.000 Rp. 5.000.000 Rp. 15.000.000



Setelah masuknya Happy Rp. 3.000.000 Rp. 1.500.000 Rp. 1.000.000 Rp. 5.500.000 Rp. 15.000.000



Tn.



Setelah anggota baru masuk menjadi anggota firma, maka lankah selanjutnya adalah membuat perjanjian tentang pembagian laba-rugi firma. Untuk Kasus 1 tidak terdapat masalah tentang pembagian laba-rugi, sebab semua hak Tuan Selalu terhadap Firma Riang Gembira Selalu akan menjadi hak Tuan Happy. Untuk kasus 2 terdapat permasalahan tentang pembagian laba-rugi Tuan Happy akan memperoleh haknya sesuai dengan hak Tuan Riang dan Tuan Gembira yang dibelinya atau harus diadakan perjanjian baru. Apabila menggunakan asumsi bahwa Tuan Happy akan memperoleh hak atau laba-rugi Firma Riang Gembira Selalu sesuai dengan proporsi Tuan Riang dan Tuan Gembira, maka tidak terdapat masalah dalam pembagiannya, misalnya



pembagian laba-rugi sebelum dan sesudah masuknya Tuan Happy adalah sebagai berikut: Nama Anggota



Hak atas laba sebelum Hak atas laba sesudah masuknya Tn. Happy masuknya Tn. Happy 28 % 21 % 40 % 10 % 32 % 32 % 37 %* 100 % 100 %



Modal Tn. Riang Modal Tn. Gembira Modal Tn. Selalu Modal Tn. Happy Jumlah Modal



1 3 Perhitungan (*) : ( x28%)+( x40%) = 7%+30%= 37% 4 4 b. Memasukkan kekayaan (investasi) kepada firma Anggota baru dapat menjadi anggota firma dengan cara menyetorkan kekayaannya atau memasukkan investasi tersebut kedalam firma. Dengan masuknya investasi tersebut, anggota lama firma akan mengakui hak dan kewajiban anggota baru dan selanjutnya anggota baru tersebut menjadi pemilik firma bersama-sama anggotaanggota lama. Pencatatan besarnya modal anggota baru yang diakui oleh firma, yaitu:  Modal anggota baru dicatat sebesar setoran kekayaannya didalam firma Misalnya Firma Riang Gembira Selalu struktur modalnya terdiri dari : Modal Tn. Riang = Rp. 5.000.000,(30%) Modal Tn. Gembira = Rp. 3.500.000,(20%) Modal Tn. Selalu = Rp. 6.500.000,- (50%) Tuan Happy masuk menjadi anggota Firma Riang Gembira Selalu dengan menyetorkan uang sebesar Rp. 4.000.000,- dan diakui haknya sebesar setorannya. Jurnal yang dibuat atas masuknya Tn Happy adalah:



Kas



Rp. 4.000.000,-



Modal Tuan Happy



Rp. 4.000.000,-



(untuk mencatat uang yang disetorkan oleh Tuan Happy)



Akibat masuknya Tuan Happy, maka struktur permodalan Firma Riang Gembira Selalu menjadi: Modal Tn. Riang



= Rp. 5.000.000,-



(30%)



Modal Tn. Gembira



= Rp. 3.500.000,-



(20%)



Modal Tn. Selalu



= Rp. 6.500.000,-



(50%)



Modal Tn. Happy



= Rp. 4.000.000,-



(?)



Jumlah



= Rp. 19.000.000,-



100%



Permasalahan yang timbul adalah berapa hak atas laba – rugi Firma milik Tn. Happy? Misalnya pembagian laba-rugi ini harus dibuat perjanjian lagi oleh anggota-anggota firma tersebut. Misalnya Tuan Happy diberi hak atas laba firma sebesar 25%, maka hak atas laba untuk anggota lama tinggal sebesar 100% - 25% = 75% dan ini akan dibagi kepada anggota lama dengan cara sebagai berikut: Hak Atas Laba Rugi



Nama Anggota Modal Tn. Riang Modal Tn. Gembira Modal Tn. Selalu Modal Tn. Happy Jumlah Modal







Sebelum Masuk Tn. Happy 30% 20% 50% 100%



Setelah Masuk Tn. Happy 30% x 75% = 22,50% (a) 20% x 75% = 15,00% (b) 50% x &5% = 37,50% (c) 100%-((a)+(b)+(c)) = 25,00% 100,00%



Modal anggota baru dicatat lebih besar daripada setorannya didalam firma 1. Jumlah modal firma yang baru adalah sebesar = Rp 5.000.000,- + Rp. 3.500.000,- +Rp 6.500.000,- + Rp 4.000.000,- = Rp 19.000.000,2. Hak modal Tuan Happy yang diakui firma adalah sebesar : 30% x Rp 19.000.000,= Rp 5.700.000,Setoran uang Tuan Happy = Rp 4.000.000,Kelebihan modal diatas Setoran = Rp 1.700.000,Berdasarkan perhitungan diatas, ternyata modal Tn. Happy dicatat lebih tinggi daripada setorannya. Kelebihan pencatatan modal diatas setorannya dapat diperlakukan menjadi dua jenis perlakuan yaitu :  Pemberian Bonus Kepada Anggota Baru Apabila kelebihan modal Tn. Happy diatas seotorannya sebesar Rp. 1.700.000,- itu dianggap sebagai bonus yang diterimanya dari angggota lama, maka modal anggota lama akan berkurang Rp. 1.700.000,- dan ditanggung oleh masing-masing anggota lama sesuai dengan perbandingan laba-rugi dengan perhitungan sebagai berikut : Tn. Riang = 30% x Rp 1.700.000,= Rp 510.000 Tn. Gembira = 20% x Rp 1.700.000,= Rp 340.000 Tn. Selalu = 50% x Rp 1.700.000,= Rp 850.000 Jumlah = Rp 1.700.000



Jurnal yang dibuat untuk mencatat masuknya Tuan Happy adalah: Kas



Rp 4.000.000,-



Modal Tn. Riang



Rp



510.000,-



Modal Tn. Gembira



Rp



340.000,-



Modal Tn. Selalu



Rp



850.000,-



Modal Tn. Happy



Rp 5.700.000,-



(untuk mencatat perbandingan pembagian laba-rugi anggota Firma Riang Gembira Selalu) Dengan adanya bonus untuk Tn. Happy, maka komposiosi modal Firma Riang Gembira Selalu besrta perbandingan laba- rugi akan tampak sebagai berikut : Nama Anggota Tn. Riang Tn. Gembira Tn. Selalu Tn. Happy Jumlah



Jumlah modal Sebelum Tuan Happy masuk Rp. 5.000.000,Rp. 3.500.000,Rp. 6.500.000,Rp15.000.000,-



Setelah Tuan Happy masuk Rp. 5.000.000,Rp. 3.160.000,Rp. 5.650.000,Rp 5.700.000,Rp 19.000.000,-



Hak atas laba rugi firma Sebelum Tuan Happy masuk 30% 20% 50%        100%



Setelah Tuan Happy masuk 30% x 70% =  21% 20% x 70% =  14% 50% x 70% =  35%                     =  30%                       100%



 Pembentukan Goodwill Untuk Anggota Baru  Modal anggota baru dicatat lebih kecil daripada kekayaan yang disetorkan ke dalam firma  Modal anggota baru dicatat setelah pembentukan Goodwill kepada anggota lama 2. Perubahan Kepemilikan Firma Karena Anggota Firma Yang Keluar