5 0 8 MB
PENGELOLAAN BLUD DI PUSKESMAS CIPARAY DTP KABUPATEN BANDUNG
dr. HERIYANTO KEPALA PUSKESMAS CIPARAY DTP
CURICULUM VITAE Nama TTL Alamat Telp/HP
: dr. HERIYANTO : Subang, 17 Maret 1982 : Ciodeng Barat RT 01/07 desa Bojongmalaka, Kec. Baleendah Kab. Bandung : 081322392155
RIWAYAT PENDIDIKAN SD Negeri 5 Ciasem Subang SMP Negeri 1 Ciasem Subang SMA Negeri 1 Ciasem Subang S1 Kedokteran FK UNDIP Profesi Dokter FK UNDIP
(1989-1994) (1994-1997) (1997-2000) (2000-2004) (2004-2006)
RIWAYAT PEKERJAAN Dokter PTT Pusat di Puskesmas Peniti Kab. Halmahera Tengah Maluku Utara (2007) Dokter Staff Puskesmas Pacet Kab. Bandung (2010 – 2012) Dokter Staff Puskesmas Pakutandang Kab. Bandung (2012-2017) Kepala Puskesmas Pacet Kab. Bandung (2017-2019) Kepala Puskesmas Ciparay DTP (2019 – sekarang) Tim Pendamping Akreditasi UKP Kab. Bandung (2017 – sekarang)
SISTEMATIKA 1. PROFIL PUSKESMAS
2. PENETAPAN BLUD 3. KELEMBAGAAN BLUD 4. FUNGSI & PROSEDUR KERJA 5. PENGELOLAAN SDM 6. PENGELOLAAN KEUANGAN 7. MANFAAT BLUD
DATA UMUM Nama Puskesmas
Ciparay DTP
Kode Puskesmas
10202902
Kategori
Puskesmas Perkotaan
Jenis
Puskesmas rawat Inap + Poned
Surat Izin Operasional
445/Kep.762-Dinkes/2016
Status Akreditasi
Terakredtasi Madya
Alamat
Jl. Raya Laswi No.819 Desa Manggungharja Kec. Ciparay Kab. Bandung 40381
Telp
(022) 85966162
Email
[email protected]
Website
http://www.puskesmasciparay.com
Facebook/Instagram
Puskesmas Ciparay DTP
DATA DEMOGRAFI
Wilayah kerja : 1. Desa Manggungharja 2. Desa Mekarsari 3. Desa Ciparay 4. Desa Sarimahi 5. Desa Mekarlaksana
Laki-laki 29.360 jiwa
Perempuan 27.612 jiwa
BATAS WILAYAH Barat : Ds. Serangmekar (Kec.Ciparay) Utara : Ds. Sumbersari (Kec. Ciparay) Timur : Ds. Cidawolong (Kec. Majalaya) Selatan : Ds. Pakutandang Ds. Sagaracipta (Kec. Ciparay)
Luas Wilayah: 1.446,249 Ha
Peserta JKN : 53.128 orang Jumlah Penduduk 56.972 jiwa
Jumlah RW/ Posyandu 83
Jumlah Sekolah : TK/RA : 15 SMP : 12 SD/MI : 31 SMA : 6
Jaringan dan Jejaring Poskesdes 2 Klinik 1, Apotek 3 Praktek Dokter 8, Spesialis 1 Praktek Dokter Gigi 2 Praktek Bidan 17 Laboratorium 1
VISI PUSKESMAS CIPARAY DTP MAJU DAN UNGGUL MENUJU TERWUJUDNYA MASYARAKAT SEHAT MANDIRI
MISI Meningkatkan kualitas SDM dan sarana prasarana pelayanan Memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau dan merata Melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit Meningkatkan Kerjasama lintas program dan lintas sektor Menyelenggarakan manajemen Puskesmas yang baik dan berkesinambungan
TATA NILAI P
R
PROFESIONAL
RESPONSIF
J
U
JUJUR
UNGGUL
I INOVATIF
A ADIL
M
A
MANDIRI
AKTIF
R
A
RAMAH
AMANAH
PENETAPAN BLUD PUSKESMAS CIPARAY DTP DASAR HUKUM : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung;
7. Peraturan Bupati Bandung No. 65 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Bandung; 8. Peraturan Bupati Bandung No. 6 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung; 9. Peraturan Bupati Bandung No. 17 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Pada BLUD UPTD Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bandung; 10. Peraturan Bupati Bandung Nomor 91 Tahun 2019 tentang Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah; 11. Peraturan Bupati Bandung Nomor 78 Tahun 2018 tentang Penataan Struktur Organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung;
DASAR HUKUM : 12. Peraturan Bupati Bandung Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 13. Peraturan Bupati Bandung Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Jasa Pelayanan Bagi Pegawai Puskesmas Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Bandung; 14. Keputusan Bupati Bandung Nomor 445/Kep.647Dinkes/2018 tentang Penetapan 62 (enam puluh dua) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Sebagai Unit Pelaksana Teknis yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD);
15. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Nomor P/11278/440/VI/2020/Dinkes tentang Struktur Organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung;
PROSES PENETAPAN BLUD
PUSKESMAS CIPARAY DTP PERSYARATAN :
SUBSTANTIF
TEKNIS ADMINISTRATIF Keputusan Bupati Bandung Nomor 440/Kep.594-Org/2014 tentang Penetapan 31 Unit Pelayanan Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Sebagai Unit Kerja Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh;
Operasional - Produk jasa layanan kesehatan Potensi Meningkatkan mutu layanan, efektif, efisien, produktif 1. Surat pernyataan meningkatkan kinerja 2. Pola Tata Kelola 3. Renstra 4. SPM 5. Laporan keuangan 6. Pernyataan bersedia diaudit.
Keputusan Bupati Bandung Nomor 445/Kep.647-Dinkes/2018
BLUD PUSKESMAS CIPARAY DTP
Memberikan layanan secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat
Peningkatan mutu layanan
Mendukung visi misi Kabupaten Bandung
KELEMBAGAAN BLUD Dalam penerapan BLUD, Susunan/struktur Organisasi Puskesmas Ciparay DTP disesuaikan berdasarkan Permendagri No. 79 / 2018 Pejabat Pengelola BLUD 1. Pemimpin BLUD, dijabat oleh Kepala UPT Puskesmas 2. Pejabat Keuangan, dijabat oleh Kepala Tata Usaha dibantu Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran 3. Pejabat Teknis, dijabat oleh Penanggungjawab upaya pelayanan kesehatan Pegawai BLUD
Bertanggungjawab thd kinerja umum operasional, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas dan keuangan dalam pemberian layanan
Menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung kinerja BLUD
PEMBINA DAN PENGAWAS BLUD PEMBINA
1. Teknis : Kepala Dinas Kesehatan 2. Keuangan : Kepala BKAD (PPKD)
SATUAN PENGAWAS INTERNAL Tim Mutu (Audit Internal)
Pengawasan dan pengendalian internal terhadap kinerja pelayanan dan keuangan
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS CIPARAY DTP
SK Kepala Dinas Kesehatan No P/11278/440/VI/2020/Dinkes tentang Struktur Organisasi Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung
PENGELOMPOKAN FUNGSI PELAYANAN KESEHATAN
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI Kepegawaian Keuangan Barang/Aset
PENDUKUNG/ PENUNJANG Kefarmasian Laboratorium
UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT ESENSIAL
PENGEMBANGAN
Promosi Kesehatan
UKGM/UKGS
Kesehatan Keluarga
Kesehatan Tradisional
P2 Penyakit
Kesehatan Kerja
Gizi
Kesehatan Olahraga
Kesehatan Lingkungan
Kesehatan Indra
Perkesmas
Kesehatan Lansia
UPAYA KESEHATAN PERORANGAN Pendaftaran
Pemeriksaan TB/DOTS
Pemeriksaan Umum
Pemeriksaan IMS/HIV
Kes. Gigi dan Mulut
Konseling Gizi
Pemeriksan anak/MTBS
Gawat Darurat (UGD)
Pemeriksaan Lansia
PONED
Kesehatan Ibu/KB
Rawat Inap
Imunisasi
Ruang Pemeriksaan Umum Ruang Pendaftaran
R. Gigi dan Mulut
R. Kes. Ibu / KB
R. Imunisasi
R. Pemeriksaan Lansia
R. Pemeriksaan Anak / MTBS
R. TB/DOTS Ruang UGD
R. Konseling
PONED
RAWAT INAP
LABORATORIUM
FARMASI
RUANG UKM
RUANG KA. TATA USAHA
RUANG KA. PUSKESMAS
RUANG ADMINISTRASI
PROSEDUR KERJA Menggambarkan hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi
STANDAR OPERATING PROSEDUR (SOP)
Pelayanan kesehatan
Penyelenggaraan Administrasi
Penunjang
SOP diusulkan oleh pelaksana kegiatan sesuai kebutuhan kemudian ditetapkan oleh Kepala Puskesmas
ALUR PELAYANAN Sosialisasi, evaluasi, dan revisi
ALUR PELAYANAN
PENGELOLAAN SDM PERENCANAAN PEGAWAI Memprediksi kondisi jumlah pegawai (PNS/Non PNS), jenis kualifikasi, keahlian dan kompetensi melalui Analisis Beban Kerja (ABK) → meningkatkan mutu layanan di Puskesmas
PENGANGKATAN PEGAWAI PNS : Sesuai peraturan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Bandung
Perbup no.91/2019 ttg Tenaga Non Aparatur Sipil Negara pada Badan layanan Umum Daerah
Surat Menpan-RB No.B/997/M.SM.01.00/2019 perihal Transisi pengaturan pengangkatan pegawai non ASN pada BLUD
Non PNS : • Sesuai kebutuhan profesionalitas, kemampuan keuangan, prinsip efisien ekonomis dan produktif • Bila pengadaannya tidak dapat dipenuhi Pemda • Rekruitmen → netral, objektif, akuntabel, terbuka, bersih dari KKN. • Seleksi : pengumuman, persyaratan, administrasi, tes, kelulusan
PEGAWAI PUSKESMAS CIPARAY DTP N O
JENIS TENAGA
JUMLAH
STATUS
N O
JENIS TENAGA
JUMLAH
STATUS
1
Kepala Puskesmas
1
PNS (Dokter)
14
Sanitarian
2
1 PNS, 1 BOK
2
Kepala Tata Usaha
1
PNS
15
Promkes
1
1 BOK
3
Dokter
5
3 PNS, 1 BLUD, 1 PTT
16
ATLM
2
1 PNS, 1 BLUD
4
Dokter Gigi
2
1 PTT, 1 BLUD
17
Perekam Medis
1
BLUD
5
Perawat Ners
1
BLUD
18
Petugas Pendaftaran
3
1 PNS, 2 THL
6
Perawat
13
6PNS, 3BLUD, 2P3K, 2K2
19
Administrasi Umum
4
2 PNS, 1 BOK, 1 THL
7
Perawat gigi
1
PNS
20
Administrasi Keuangan
1
BLUD
8
Bidan
12
5 PNS, 3 PTT, 4 BLUD
21
Akuntan
1
BLUD
9
Bidan Desa
5
3 PNS, 2 BLUD
22
Petugas kebersihan
5
1 K2, 4 THL
10
Apoteker
1
BLUD
23
Petugas keamanan
3
3 THL
11
Asisten Apoteker
1
PNS
24
Petugas dapur
2
2 K2
12
Nutrisionis
2
1 PNS, 1 BOK
25
Petugas linen
1
1 THL
13
Epidemiolog
1
BLUD
26
Supir
2
2 THL
JUMLAH
74
PNS 28, PTT 5, P3K 2, BLUD 18, BOK 4, THL13, K2 4
PENGELOLAAN SDM Perbup No.18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup No.22 Tahun 2019 → Jasa Pelayanan
REMUNERASI • • • • •
Pejabat pengelola dan pegawai BLUD Sesuai tingkat tanggungjawab dan profesionalisme Gaji, tunjangan kinerja, insentif Ditetapkan Bupati atas usulan Pimpinan BLUD prinsip proporsionalitas, kesetaraan kepatutan, kewajaran, dan kinerja
Perbup 92/2019 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai ASN
PENGEMBANGAN PEGAWAI • Pemenuhan jumlah SDM agar pada rasio ideal • Memenuhi kualifikasi SDM sesuai peraturan agar pelayanan dapat berjalan sebagaimana mestinya • Seminar/symposium, pelatihan/diklat, kaji banding, Capacity Building, dll
Pengembangan SDM
Pembinaan BLUD oleh Dinkes
Pelatihan Keuangan BLUD
Capacity Building
Pengembangan SDM
Pelatihan PPGD
Pelatihan GELS
ACLS
Pelatihan CTU
PENGELOLAAN KEUANGAN
PENGELOLAAN KEUANGAN STRUKTUR ANGGARAN BLUD
Pendapatan
Pembelanjaan
Pembiayaan
• Jasa layanan : retribusi, kapitasi, klaim non kapitasi • Hibah • Hasil kerjasama dengan pihak lain : Stikes, FK, Poltekkes, Parkir • Lain-lain : Jasa giro, bunga, pengembangan usaha (kantin)
• Belanja Operasi : Belanja pegawai, Belanja barang/jasa • Belanja Modal : peralatan kantor, mesin, gedung, alkes, alat elektronik, komputer, dll
• Penerimaan pembiayaan : SILPA tahun anggaran sebelumnya
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BLUD
• Puskesmas Menyusun RBA mengacu pada Renstra • RBA disusun berdasarkan : • Anggaran berbasis kinerja • Standar satuan harga • Kebutuhan belanja dan kemampuan pendapatan • RBA diintegrasikan/dikonsolidasikan ke dalam RKA dan merupakan kesatuan dari RKA
• RKA beserta RBA disampaikan kepada Kepala BKAD (PPKD) • Tahapan/proses penyusunan dan penetapan RBA mengikuti tahapan APBD
- SIMCAN - SIPD
Pelaksanaan Anggaran
• BLUD Menyusun DPA • DPA dilampiri Dokumen RBA diajukan untuk disahkan Kepala BKAD (PPKD) DPA yang telah disahkan menjadi dasar pelaksanaan anggaran untuk : • Belanja pegawai • Belanja modal • Belanja Barang dan/atau jasa
PPKD
SP2B
Kepala Dinas Kesehatan
SP3B
Laporan pendapatan, laporan belanja, laporan pembiayaan
SPTJM
Dilaporkan secara Berkala
Pelaksanaan anggaran dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan memperhatikan anggaran kas dalam DPA dan memperhitungkan : • jumlah kas tersedia, • proyeksi pendapatan dan • proyeksi pengeluaran
Pengelolaan kas
• Pemimpin BLUD membuka rekening kas utk menampung penerimaan dan pengeluaran kas yang dananya bersumber dari pendapatan BLUD • Penerimaan BLUD dilaporkan setiap hari ke pimpinan BLUD melalui Pejabat keuangan
Penatausahaan Keuangan
• • • •
pendapatan dan belanja penerimaan dan pengeluaran utang piutang, Persediaan, aset tetap
Pengadaan Barang dan Jasa
• Pengadaan barang dan jasa dilakukan oleh pelaksana pengadaan yaitu panitia /unit yang dibentuk pimpinan BLUD utk melaksanakan pengadan barang jasa → SK Kepala Puskesmas P/440/007/SK/CPY/II/2021 ttg penetapan PPK dan Pejabat Pengadaan • Pengadaan barang dan jasa bersumber pendapatan BLUD diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian/ seluruhnya dari peraturan perundang-undangan ttg pengadaan barjas. Peraturan Bupati Bandung No 28/2019 tentang Pengadaan Barang /Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Dinas Kesehatan
TARIF LAYANAN BLUD mengenakan tarif layanansebagai imbalan atas penyediaan layanan barang/jasa kepada masyarakat
KERJASAMA BLUD
KERJASAMA BLUD
• Kerjasama untuk Meningkatkan kualitas dan peningkatan pelayanan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan saling menguntungkan • Kerjasama Operasional → MoU
LAPORAN KEUANGAN
BLUD Puskesmas menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan : • Laporan realisasi anggaran (LRA) • Laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL) • Neraca • Laporan operasional (LO) • Laporan arus kas (LAK) • Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) • Catatan atas laporan keuangan (CALK)
Laporan keuangan disertai dengan laporan kinerja yg berisi informasi pencapaian hasil/keluaran BLUD
Laporan keuangan diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah
MANFAAT BLUD PADA MASA PANDEMI COVID-19
• • • • • • • •
Alat Perlindungan Diri BMHP Extra Fooding bagi Pegawai Testing Tracing Treatment Sarana Cuci Tangan Chamber Alat Screening Tenda Papilus/Triase
MANFAAT BLUD PADA AKREDITASI PUSKESMAS
• Pemenuhan dan peningkatan kualitas SDM sesuai standar → Rekrutmen • Sarana Prasarana sesuai standar • Alkes dan Obat sesuai stándar • Peningkatan Mutu Pelayanan (UKM/UKP) • Keselamatan Pasien → Manajemen Risiko • Pencegahan dan pengendalian infeksi • Fasilitasi pertemuan/sosialisasi → mamin • Media-media Informasi • Survey Kepuasan Masyarakat • Menciptakan inovasi
MATRIKS ONLINE
Mesin Antrian Elektronik terintegrasi Online
SiKepo
Survei Kepuasan Online
SARANA PRASARANA
Ruang Tunggu Pasien
Box Charger Ruang Rapat
Puskesmas Keliling
Ambulan Jenazah
Ambulan
TOGA
Mesjid Sarana olahraga
Kantin
Taman dan Area Bermain Anak
IPAL
TOGA
TERIMA KASIH PELAYANAN PRIMA SEMANGAT JUARA