Profil Puskesmas Pasir Putih 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFIL KESEHATAN



2019



aan



PEMERINTAH KABUPATEN MUNA



PUSKESMAS PASIR PUTIH



0



KATA PENGANTAR



Puji Syukur kehadirat Allah SWT, dengan tersusunnya Profil Kesehatan Puskesmas Pasir Putih tahun 2020, sebagai sarana informasi untuk mengetahui hasil pelaksanaan program kesehatan yang telah dilaksanakan. Profil Kesehatan Puskesmas Pasir Putih Kabupaten Muna tahun 2020 ini mencakup berbagai upaya kesehatan yaitu: Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular, Penyehatan Lingkungan, Peningkatan Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Pelayanan Kesehatan



Dasar, Peningkatan Manajemen



Pelayanan



Kesehatan, dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan bagi Keluarga Miskin, dengan harapan agar hasil yang telah dicapai dengan segala masalah dan hambatannya dapat dipergunakan untuk analisis perencanaan dan tindak lanjut pelaksanaan dimasa yang akan datang. Profil Kesehatan yang telah disusun ini masih jauh dari sempurna. Kami mohon partisipasi semua pihak yang terkait untuk menyumbangkan pikiran maupun masukan guna meningkatkan mutu profil kesehatan tahun berikutnya. Kepada semua pihak yang telah menyumbangkan pemikiran hingga terbitnya profil kesehatan ini sangat kami hargai dan kami ucapkan terima kasih. Pola Desember 2020 Kepala Puskesmas Pasir Putih,



LA ODE IRWANSYAH, S.Kep., M.Kes NIP. 19870205 201001 1 007



i



DAFTAR ISI



Halaman KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………............................. DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………..…………………… DAFTAR GRAFIK …………………………………………………………………………...………………….. DAFTAR LAMPIRAN



I Ii Iii Iv



BAB I



PENDAHULUAN ……………………………………………………………............................ A. Latar Belakang …………………………………………………………........................... B. Tujuan …………………………………………………………………............................. C. Isi Ringkasan Profil ..................................................................................................... D. Sistematika Penyajian ………………………………………………….........................



1 4 4 4



BAB II



GAMBARAN UMUM A. Keadaan Geografis ………………………………………………………...................... B. Keadaan Demografis ……………………………………………………...................... C. Keadaan Sosial Ekonomi ………………………………………………...................... D. Keadaan Sarana Pendidikan ……………………………………………………...........



BAB III



BAB IV



BAB V



SARANA KESEHATAN A. Sarana Kesehatan .................................................................................................... 1. Puskesmas dan Jaringannya ............................................................................. 2. Sarana Pelayanan lain ....................................................................................... 3. Sarana Produksi dan Distribusi Kefarmasian ..................................................... B. Akses dan Mutu Pelayanan .................................................................................... 1. Cakupan Kunjungan Rawat Jalan ................................................................. 2. Puskesmas dengan Ketersediaan obat Vaksin dan essensial .......................... C. Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) ....................................... 1. Posyandu ..................................................................................................... 2. Posbindu PTM .............................................................................................. SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN A. Jumlah Tenaga Medis di Fasilitas Kesehatan .................................... B. Jumlah Tenaga Keperawatan dan Kebidanan di Fasilitas Kesehatan .................... C. Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan dan Gizi di Fasilitas Kesehatan ............................................................................................. D. Jumlah Tenaga Teknik Biomedik, Keterapian fisik dan Keteknisan Medik di Fasilitas Kesehatan ............................................................................................... E. Jumlah Tenaga Kefarmasian di Fasilitas Kesehatan ............................................... F. Jumlah Tenaga Penunjang/pendukung kesehatan di Fasilitas Kesehatan ............. PEMBIAYAAN KESEHATAN A. Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) ................................................................... B. Desa yang Memanfaatkan Dana Desa untuk Kesehatan Puskesmas ..................... C. Anggaran Kesehatan di Puskesmas ..................... 1. Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) ................................................. 2. Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) .............................................................. 3. Dana Jaminan Kesehayan Masyarakat (JKM) ..................................................



ii



6 7 8 11



12 12 12



12 12 12



13 14 15



16 16 17 19 21 21



22 22 23



23 23 23



BAB VI



BAB VII



BAB VIII



KESEHATAN KELUARGA ........................................................................................... A. Kesehatan Ibu ........................................................................................................... 1. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil .................................................................. 2. Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin .............................................................. 3. Pelayanan Kesehatan Ibu Nifas ................................................................... 4. Pelayanan Penanganan Komplikasi Kebidanan ........................................... 5. Pelayanan Kontrasepsi .............................................................................. B. Kesehatan Anak ....................................................................................................... 1. Pelayanan Kesehatan Neonatal ..................................................................... 2. Berat badan lahir bayi .................................................................................... 3. Cakupan Pemberian ASI Eksklusif ................................................................ 4. Pelayanan Kesehatan Bayi ............................................................................ 5. Imunisasi ...................................................................................................... 6. Cakupan Pemberian Vitamin A pada Bayi dan Anak Balita ........................ 7. Pelayanan Kesehatan Balita ........................................................................ 8. Cakupan Penimbangan Balita di Posyandu (D/S) ........................................ 9. Status Gizi pada Balita .................................................................................. 10 Pelayanan Kesehatan pada Siswa SD dan Setingkat ................................ 11 Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut .............................................................. C. Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut .......................................................... D. Pelayanan Kesehatan Keluarga ...........................................................................



32 32 34 34 35 36 38 39 41 41 43 44 44 46



PENGENDALIAN PENYAKIT DAN KESEHATAN LINGKUNGAN .................................. A. Pengendalian Penyakit ........................................................................................... 1. Pengendalian Penyakit Menular Langsung ...................................................... 2. Pengendalian Penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi ........................ 3. Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik ......................................... 4. Pengendalian Penyakit Tidak Menular ............................................................. B. Sepuluh Besar Penyakit di Puskesmas ............................................................... C. Kesehatan Lingkungan ........................................................................................... 1. Air Minum .......................................................................................... 2. Sanitasi Layak .......................................................................................... 3. Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ....................................................... 4. Tempat Tempat Umum ................................................................................... 5 Tempat Pengelolaan Makanan ..........................................................................



47 47 49 50 53 54 55 55 55 56 57 58



KESIMPULAN DAN SARAN ......................................................................................... A. Kesimpulan .......................................................................................... B. Saran ..........................................................................................



LAMPIRAN-LAMPIRAN : Tabel Profil Kesehatan di Puskesmas 2019 Dokumentasi Kegiatan tahun 2019



iii



24 28 29 30 31



60



DAFTAR GRAFIK No.Grafik Grafik 1 Grafik 2 Grafik 3 Grafik 4 Grafik 5



Grafik 6 Grafik 7 Grafik 8 Grafik 9 Grafik 10 Grafik 11 Grafik 12 Grafik 13 Grafik 14 Grafik 15 Grafik 16 Grafik 17 Grafik 18 Grafik 19



Uraian



Halaman



Presentase Posyandu Menurut Strata Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Perbandingan Tenaga Keperawatan perjenis kelamin Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Perbandingan tenaga kesmas dan kesling perjenis kelamin Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Tenaga Gizi perjanis kelamin Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Tenaga Ahli Laboratorium Medik, Teknik Biomedik lainnya, Keterampilan fisik dan keteknisan medik penjenis kelamain Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Perbandingan K1 dan K4 Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Jumlah Kelahiran menurut Jenis Kelamin Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Cakupan Imunisasi Pada Ibu Hamil Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Cakupan Pemberian Tabley FE Pada Ibu Hamil Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Cakupan Kunjungan Nifas KF1, KF2, dan KF3 Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Pelayanan Bumil Resti/Komplikasi Kebidanan di Tangani Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Cakupan peserta KB Aktif menurut Jenis Kontrasepso Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Kunjungan KN1 dan KN3 Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Pelayanan Kesehatan Bayi Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Cakupan Pemberian Vitamin A pada bayi dan anak balita Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Pelayanan Kesehatan Balita Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Cakupan Penimbangan Balita (D/S) Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Cakupan Pelayanan Kesehatan (Penjaringan)Peserta Didik dan sekolah Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



14



iv



17 18 19 20



24 25 27 28 29 30 31 32 33 36 39 40 41 43



Grafik 20 Grafik 21 Grafik 22 Grafik 23 Grafik 24 Grafik 25 Grafik 26 Grafik 27



Pelayanan Kesehatan Keluarga Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Kasus HIV berdasarkan kelompok umur Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Kasus Diare Yang ditangani Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Data Sepuluh Besar Penyakit Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Penduduk dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak (Jamban Sehat) Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Jumlah Desa Yang melaksanakan STBM Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Tempat-Tempat Umum (TTU) yang memenuhi syarat kesehatan Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Jumlah TPM dan TPM memenuhi syarat Kesehatan Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



v



46 48 52 54 56 57 58 59



DAFTAR LAMPIRAN



NOMOR TABEL



URAIAN



TABEL 1 TABEL 2 TABEL 3 TABEL 4 TABEL 5 TABEL 8 TABEL 9 TABEL 10 TABEL 11 TABEL 12 TABEL 13 TABEL 14 TABEL 15 TABEL 16 TABEL 17 TABEL 18 TABEL 19 TABEL 20 TABEL 21 TABEL 22 TABEL 23 TABEL 24 TABEL 25 TABEL 26 TABEL 27 TABEL 28 TABEL 29 TABEL 30 TABEL 31 TABEL 32 TABEL 33 TABEL 34 TABEL 35 TABEL 36 TABEL 37 TABEL 38 TABEL 39 vi



TABEL 40 TABEL 41 TABEL 42 TABEL 43 TABEL 44 TABEL 45 TABEL 46 TABEL 47 TABEL 48 TABEL 49 TABEL 50 TABEL 51 TABEL 52 TABEL 53 TABEL 54 TABEL 55 TABEL 56 TABEL 57 TABEL 58 TABEL 59 TABEL 60 TABEL 61 TABEL 62 TABEL 63 TABEL 64 TABEL 65 TABEL 66 TABEL 67 TABEL 68 TABEL 69 TABEL 70 TABEL 71 TABEL 72 TABEL 73



vii



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Pembangunan kesehatan adalah turunan dari pembangunan nasional. Untuk tercapainya keberhasilan pembangunan nasional tersebut diperlukan kebijakan pembangunan kesehatan yang lebih dinamis dan proaktif dengan melibatkan semua stakeholder dalam hal ini pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis (Undang – Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009), oleh karena itu pembangunan kesehatan merupakan bagian terpadu dari pembangunan nasional yang antara lain untuk mencapai atau mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, sejahtera lahir dan batin melalui strategi paradigma sehat yang mengutamakan upaya Promotif dan Preventif tanpa mengabaikan upaya Kuratif dan Rehabilitatif. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya



disebut



Puskesmas



adalah



fasilitas



pelayanan kesehatan



yang



menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Oleh



karenai



itu



yang



menjadi



Visi



Puskesmas



Pasir



Putih



adalah



“Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berkualitas, humanis, merata, mandiri dan menyeluruh”. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan upaya- upaya untuk mencapai visi tersebut. Adapaun Misi yang ditetapkan Puskesmas Pasir Putih tersebut adalah sebagai berikut: 1. Memberikan pelayanan kesehatan yang professional dan bermutu. 2. Memberikan pelayanan kesehatan yang manusiawi dan penuh keikhlasan. 3. Memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi baik golongan maupun status social.



1



4. Melibatkan seluruh stake holder terkait baik baik pemerintah, swasta, dan seluruh masyarakat. 5. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat baik secara individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Dalam mengimplementasikan Visi dan Misi ini sangat diperlukan adanya program dan kegiatan yang mendukung Visi dan Misi tersebut. Untuk membuat suatu program dan kegiatan yang berkualitas dan menyentuh kebutuhan masyarakat maka data/ gambaran kesehatan masyarakat Puskesmas Pasir Putih sangat diperlukan, sehingga setiap tahun terjadi perbaikan/perubahan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik, Perubahan–perubahan tersebut yang nantinya akan dituangkan dalam profil kesehatan yang akan dijadikan acuan dalam membuat program dan kegiatan selanjutnya, sebagai bahan informasi bidang kesehatan. Tata nilai yang ada di puskesmas pasir putih yakni “ POKADULU ” yaitu: 1.



Professional : Memiliki kemampuan, keterampilan dan kompetensi dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai prosedur yang ditetapkan berdasarkan standar profesi dan jabatan .



2.



Optimis



: memiliki keyakinan yang kuat bahwa segala sesuatu yang menjadi



masalah kesehatan kesehatan dapat kita atasi jika saling bekerja sama lintas sector dan program 3. Kerjasama: untuk mensukseskan program kesehatan dibutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat stake holder terkait 4. Adil : memberikan pelayanan kesehatan tanpa membeda-bedakan klien dari golongan dan status sosialnya. 5. Disiplin : membiasakan diri untuk selalu tepat waktu dalam segala hal. 6. Ulet : bekerja jeras demi tercapainya tujuan bersama. 7. Loyal : totalitas dalam memberikan pelayanan kesehatan. 8. Unggul : mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan prima. Motto Puskesma Pasir Putih “Kaetaaha Maitu Inodi, Ihintu bhe Intaidiim (Sehat Itu Aku, Anda dab Kita )”



2



Budaya kerja petugas Puskesmas Pasir Putih adalah “ MALU “ yakni: 1. Malu karena datang terlambat dan pulang cepat 2. Malu menuntut hak tapi tidak tau kewajuban 3. Malu tidak dapat bekerja sama 4. Malu melayani dengan tidak sopan dan membeda-bedakan klien 5. Malu karena tidak berpenampilan rapi 6. Malu karena tugas tidal selesai tepat waktu 7. Malu sering minta izin tidak masuk kantor 8. Malu buang sampah sembarangan Salah satu sarana yang dapat digunakan untuk menggambarkan hasil atau pencapaian program di bidang kesehatan atau kinerja dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan adalah Profil Kesehatan. Profil Kesehatan Puskesmas pada intinya berisi berbagai



data/informasi



yang



menggambarkan



tingkat



pencapaian



program



pembangunan kesehatan di tingkat Kecamatan dalam penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Disamping itu profil juga bermanfaat sebagai bahan untuk perencanaan pembangunan kesehatan di tingkat Kabupaten. Oleh karena itu data dan informasi kesehatan yang tepat dan akurat sangat dibutuhkan dalam mengambil keputusan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan mengevaluasi pembangunan kesehatan di tingkat Kecamatan. Profil kesehatan Puskesmas Pasir Putih diharapkan dapat dijadikan salah satu media untuk memantau dan mengevaluasi hasil penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Harapan kita Profil Puskesmas Pasir Putih dapat disusun secara lebih berkualitas yaitu dapat terbit lebih cepat, menyajikan data yang lebih akurat, konsisten dan sesuai kebutuhan.



3



B. TUJUAN 1. Tujuan Umum Tersedianya data/informasi yang akurat, tepat waktu dan sesuai kebutuhan dalam rangka meningkatkan kemampuan manajemen kesehatan secara berhasil guna dan berdayaguna. 2. Tujuan Khusus a. Tersedianya acuan dan bahan rujukan dalam rangka pengumpulan data, pengolahan, analisis serta pengemasan informasi; b. Tersedianya wadah integrasi berbagai data yang telah dikumpulkan oleh berbagai sistim pencatatan dan pelaporan di unit-unit kesehatan di tingkat dasar c. Memberikan analisis-analisis yang mendukung penyediaan informasi dalam menyusun alokasi dana/anggaran program kesehatan; d. Tersedianya bahan untuk penyusunan profil kesehatan tingkat Kota/Kabupaten, Propinsi dan Nasional. C. ISI RINGKASAN PROFIL Profil kesehatan Puskesmas Pasir Putih berisi narasi dan gambaran analisis situasi umum dan lingkungan yang mempengaruhi kesehatan, situasi sumber daya, situasi upaya kesehatan, situasi derajat kesehatan dan pembiayaan kesehatan. Disamping narasi juga berisi tabel dan diagram untuk sajian distribusi frekuensi menggambarkan perkembangan/perbandingan pencapaian program. D. SISTEMATIKA PENYAJIAN Bab I. Pendahuluan Bab ini secara ringkas menjelaskan maksud dan tujuan disusunnya profil kesehatan Puskesmas Pasir Putih. Dalam bab ini juga diuraikan secara ringkas pula isi dari Profil Kesehatan Puskesmas Pasir Putih dan sistimatika penyajian. Bab II. Gambaran Umum Puskesmas Pasir Putih Dalam bab ini diuraikan gambaran secara umum Puskesmas Pasir Putih yang meliputi keadaan geografi, keadaan demografis, keadaan sosial ekonomi, dan keadaan sarana pendidikan yang berkaitan dengan kesehatan.



4



Bab III. Sarana Kesehatan Bab ini berisi uraian tentang berbagai indikator derajat kesehatan yang mencakup tentang sarana kesehatan, akses dan mutu pelayanan, dan upaya kesehatan berdasarkan sumberdaya masyarakat. BAB IV. Sumber Daya Manusia Kesehatan Bab ini berisi uraian tentang sumberdaya manusia kesehatan yang meliputi jumlah tenaga medis di fasilitas kesehatan, jumlah tenaga keperawatan dan kebidanan di fasilitas kesehatan, jumlah tenaga kesehatan masyarakat, jumlah tenaga teknik biomedik, jumlah tenaga kefarmasian di fasilitas kesehatan, dan jumlah tenaga penunjang kesehatan di fasilitas kesehatan. BAB V. Pembiayaan Kesehatan Bab ini berisi uraian tentang pembiayaan kesehatan yang meliputi jaminan kesehatan masyarakat, desa yang memanfaatkan dana desa untuk kesehatan puskesmas, dan anggaran kesehatan puskesmas BAB VI. Kesehatan Keluarga Bab ini berisi penjabaran kesehatan keluarga yang meliputi kesehatan ibu, kesehatan anak, kesehatan usia produktif dan kesehatan usia lanjut, serta pelayanan kesehatan keluarga Bab VII. Pengendalian Penyakit Dan Kesehatan Lingkungan Bab ini berisi pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan yang meliputi pengendalian penyakit, sepuluh besar penyakit di puskesmas, dan kesehatan lingkungan Bab VIII. Kesimpulan dan Saran Bab ini berisi kesimpulan serta saran sehubungan dengan profil Puskesmas Pasir Putih. LAMPIRAN Pada lampiran ini berisi tabel resume/angka pencapaian Pasir Putih Tahun 2019 dan terdapat 73 tabel data kesehatan dan yang terkait kesehatan yang responsif gender. Profil Kesehatan Kabupaten Muna dapat disajikan dalam bentuk tercetak (berupa buku) atau dalam bentuk lain (softcopy) 5



BAB II GAMBARAN UMUM A. KEADAAN GEOGRAFIS Puskesmas Pasir Putih merupakan Puskesmas yang berada di bawah pemerintahan administrasi Kabupaten Muna. Dimana Puskesmas Pasir Putih merupakan pemekaran atau pecahan dari Puskesmas Wakorumba Selatan. Sejak tahun 2006 telah definitive menjadi sebuah Puskesmas. Wilayah kerja Puskesmas Pasir Putih mempunyai luas 89,53 km² yang terdiri dari wilyah darat dan kepulauan yang meliputi 6 (enam) Desa yaitu Desa Pola, Desa Koholifano, Desa Bumbu, Desa Kamosope, Desa Liwumetingki dan Desa Labulawa. Tempat kedudukan Puskesmas Pasir Putih adalah Desa Pola yang merupakan pusat pemerintahan ibu kota Kecamatan. Dari aspek geografis, Puskesmas Pasir Putih mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut :  Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Wakorumba, Kecamatan Wakorumba Selatan;  Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara;  Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Todanga Kabupaten Buton dan;  Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Buton. PETA WILAYAH KERJA PUSKESMAS PASIR PUTIH



6



Pasir Putih pada umumnya terdiri atas dataran dengan ketinggian 25-500 meter di atas permukaan laut. Bahkan di kecamatan pasir putih ini ada terdapat gunung yang disebut gunung lambelu. Kecamatan pasir putih pada umumnya beriklim tropis dengan suhu rata-rata antara 25°C-27°C seperti halnya daerah lain di Kabupaten Muna, pada bulan November sampai juni angin bertiup dari benua Asia dan samudera Pasifik mengundang banyak uap air yang menyebabkan terjadinya hujan di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk kecamatan Pasir Putih. Sedangkan kemarau terjadi antara bulan Juli sampai dengan oktober di mana pada bulan ini angin bertiup dari benua australia yang sifatnya kering dan sedikit mengandung uap air. Seperti halnya daerah Sulawesi Tenggara pada umumnya, di Kecamatan Pasir Putih angin bertiup dengan arah yang tidak menentu yang mengakibatkan curah hujan yang tidak menentu pula, dan keadaan ini dikenal dengan musim pancaroba. B. KEADAAN DEMOGRAFIS 1. Jumlah Dan Pertumbuhan Penduduk Jumlah penduduk yang dijadikan acuan adalah jumlah penduduk hasil proyeksi BPS Kabupten Muna. Jumlah penduduk Kecamatan Pasir Putih tahun 2019 sebanyak 4.594 jiwa yang terdiri dari 2.172 jiwa penduduk laki-laki dan 2.422 jiwa penduduk perempuan. berdasarkan piramida penduduk, tampak bahwa jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah laki-laki. Hal ini dapat dilihat pada gambar 2. Perbesaran Penduduk pada tahun 2019 penduduk wilayah kerja Puskesmas Pasir Putih tersebar di 6 Desa yang semuanya adalah Warga Negara Indonesia. Desa dengan jumlah penduduk terbanyak 1.591 jiwa, sedangkan Desa dengan jumlah penduduk terkecil adalah Desa Labulawa yaitu sebanyak 473 jiwa. Hal ini dapat dilihat pada gambar Penduduk terpadat ada di Desa Pola dengan kepadatan penduduk 91 jiwa per km sedangkan kepadatan penduduk paling rendah adalah Desa Bumbu yaitu 32 jiwa per km.



7



3. Rasio Jenis Kelamin Dan Jumlah Rumah Tangga Perbandingan jumlah penduduk perempuan dengan jumlah penduduk laki-laki atau rasio jenis kelamin yaitu 90 artinya setiap 100 orang penduduk terdapat 90 orang laki-laki . Jumlah rumah tangga sebanyak 1.007 Rumah Tangga dengan ratarata anggota 4 orang per Rumah Tangga. Hal ini dapat dilihat pada gambar C. KEADAAN SOSIAL EKONOMI 1. Pertanian Seperti masyarakat kabupaten muna pada umumnya, tanaman pertanian yang paling utama di Kecamatan Pasir Putih adalah jagung dengan luas lahan yang diusahakan seluas 61 Ha. Tanaman perta nian yang paling sedikit diusahakan adalah kacang hijau yakni 2 Ha. 2. Perkebunan Jenis tanaman perkebunan yang paling utaman di Kecamatan Pasir Putih adalah jambu mete, kelapa, dan coklat. 3. Peternakan Jenis ternak yang diusahakan terdiri dari sapi dan kambing . Populasi ternak besar yang paling banyak adalah sapi yaitu sebanyak 1230 ekor dan ungags yang terbanyak adalah ayam kampung yaitu sebanyak 4.840 ekor . 4. Perikanan Hasil perikanan yang ada di Kecamatan Pasir Putih berupa ikan tangkap/ikan laut, udang dan rumput laut. Hasil laut lainya seperti kepiting, kerang laut, dan lainya. 5. Perindustrian Penyajuan data bidang industri ini meliputi industry besar, sedang, kecil, dan industry kerajinan rumah tangga. Akan tetapi industry yang ada di kecamatan pasir putih adal industry kerajinan rumah tangga/industri mikro. Klasifikasi usaha industry meliputi industry besar yang mempunyai tenaga kerja lebih dari 100 orang, indusrti 8



sedang mempunyai tenaga kerja antara 20-99 orang, industry kecil mempunyai tenaga kerja 5-19 orang, dan industri kerajinan rumah tangga mempunyai tenaga kerja 1-4 orang. Data perusahaan industri menunjukan keberadaan industry kerajinan rumah tangga sebanyak 268 unit dengan tenaga kerja 513 orang. 6.



Pertambangan/penggalian Selain bekerja di bidang industry masyarakat jga bergerak di bidang



pertambangan/penggalian. Bahan galian yang ada di kecamatan Pasir putih yaitu; batu gunung, batu kali, dan pasir. Bahan galian yang paling banyak dihasilkan adalah batu gunung, dengan jumlah yang mengusahakan sebanyak 34 unit dengan jumlah tenaga kerja 52 orang dan bagan galian yang paling sedikit diusahakan adalah pasir dengan jumlah usaha sebanyak 18 unit dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 21 orang. 7.



Lisrtik Dan Air Bersih Kebutuhan masyarakat akan sumber penerangan sebagian besar diperoleh dari



listrik PLN. Adapun rumag tangga yang menggunakan listrik pln yaitu 630 rumah tangga. Sumber air bersih masyarakat sebagian besar sudah menggunakan mata air terlindung yaitu sebanyak 722 rumah tangga, yang menggunakan sumur terlindung sebagai sumber utama air bersinya sebanyak 0 rumah tangga dan yang suda menggunakan sumur bor sebagai sumber utama air bersinya sebanyak 78 rumah tangga, sedangkan masyarakat desa Koholifano pada umumnya masi mengandalkan air hujan untuk kebutuhan sehari-harinya kecuali untuk air minum sebagian besar juga masyarakatnya menggunakan mata air terlindung yang diambil dari desa pola. 8.



Perdagangan Kegiatan perdagangan pada umumnya masyarakat kecamatan Pasir putih adalah



perdagangan besar dan perdagangan eceran. Jumlah pedagang besar sejumlah 4 orang dan pedagang eceran sebanyak 123 orang. Yang dimaksud perdagangan besar adalah pedagang yang membeli barang untuk dijual kepada pedagang lain (bukan konsumen akhir) yang biasanya merupakan pedagang pengumpul. Media perekonomian yang ada



9



yaitu pasar 2 unit yang tersebar di 2 desa yakni Pola dan Kamosope. Dan kios 110 unit baik kios permanen maupun kios tidak permanen yang ada di setiap desa. 9.



Tranportasi dan komunikasi Sebagai pendukung transportasi laut, satu-satunya pelabuhan yang digunakan di



kecamatan pasir putih sebagai tempat penyebrangan kapal penumpang/barang dari kecamatan ke ibukota kabupaten ataupun sebaliknya adalah pelabuhan desa pola. Sementara itu untuk mendukung transportasi darat hamper di setiap desa ada jembatan penyebrangan yang bias dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat ataupun lebih. Sebagai pendukung sarana dan prasarana komunikasi di kecamatan pasir putih sebagian besar masyarakat sudah memiliki telepon seluer (HP) dan televise sebagai penyiar berita yang bias dilihat langsu ng oleh masyarakat pada setiap peristiwa atau kejadian yang terjadi di dalam negri maupun di luar negri. 10. Keuangan Pada tahun 2018 pemerintah pusat atau kabupaten/kota telah mengalokasikan bantuan keuangan desa yang disebut dengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) untuk setiap desa. Adapun desa yang terbanyak menerima bantuan keuangan desa yaitu desa Pola sebesar Rp.1.264.000.000. dan desa yang paling sedikit mendapat bantuan keuangan desa yaitu desa labulawa. Selain anggaran dana desa pada bab ini ditampilkan juga harga rata-rata 9 macam bahan makanan pokok dan harga rata-rata 12 macam bahan makanan pokok di daerah pedesaan 2015-2018.



10



D. KEADAAN SARANA PENDIDIKAN Ditinjau dari data pendidikannya, tahun ajaran 2018/2019 Kecamatan Pasir Putih memilikih institusi pendidikan sebagai berikut : 1. Taman Kanak-kanak (TK) ada 7 unit yang semuanya merupakan TK swasta. Jumlah guru sebanyak 17 orang dengan jumlah murid sebanyak 132 orang, dengan rasio murid per guru rata-rata 8 orang. 2. Sekolah Dasar (SD) yang ada di kecamatan pasir putih berjumlah 9 unit. Jumlah guru sebanyak 59 orang dan jumlah murid sebanyak 677 orang sehingga rasio murid per guru adalah 11 orang. 3. SMP yang ada dikecamatan pasir putih semuanya negeri berjumlah 5 unit dengan jumlah guru sebanyak 50 orang dan jumlah murid sebanyak 428 orang. 4. SMA yang ada di kecamatan pasir putih berjumlah 1 unit dan bersatus sekolah negeri. Dengan jumlah guru sebanyak 24 orang dan jumlah murid sebanyak 322 orang



11



BAB III SARANA KESEHATAN A. SARANA KESEHATAN 1. PUSKESMAS DAN JARINGANNYA Berbagai Sarana Pelayanan Kesehatan yang ada di wilayah kerja BLUD Puskesmas Tembelang kepemilikannya ada pemerintah dan swasta. Sarana pelayanan kesehatan yang menjadi milik Pemerintah antara lain : a.



Puskesmas



: 1 Unit



b.



Pustu



: 2 unit



2. SARANA PELAYANAN LAIN Dipuskesmas Pasir Putih tidak terdapat sarana pelayanankesehatan lain baik milik pemerintah maupun swasta. 3. SARANA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI KEFARMASIAN Di Wilayah Kerja Puskesmas Pasir Putih tidak terdapat Sarana Produksi dan distribusi kefarmasian seperti Apotek dan Toko Obat Berizin. B. AKSES DAN MUTU PELAYANAN 1. CAKUPAN KUNJUNGAN RAWAT JALAN Sarana pelayanan kesehatan di memberikan pelayanan



Puskesmas Pasir Putih disediakan untuk



kesehatan dasar bagi para pengunjung puskesmas baik



dengan pelayanan rawat jalan. Pada tahun 2019 jumlah masyarakat yang memanfaatkan pelayanan Puskesmas Pasir Putih berjumlah 989 kunjungan rawat jalan. Berdasarkan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas Pasal 36 ayat (2) disebutkan bahwa Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) esensial meliputi : a.



Pelayanan Promosi Kesehatan;



b.



Pelayanan Kesehatan Lingkungan;



c.



Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, dan Keluarga Berencana;



d.



Pelayanan Gizi;



e.



Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.



12



Sedangkan UKM Pengembangan meliputi : a.



Perawatan Kesehatan Masyarakat



b.



Pelayanan Kesehatan Jiwa



c.



Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat



d.



Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer



e.



Pelayanan Kesehatan Olah Raga



f.



Pelayanan Kesehatan Indera



g.



Pelayanan Kesehatan Lansia



h.



Pelayanan Kesehatan Kerja



i.



Pelayanan Kesehatan Lain sesuai kebutuhan Puskesmas.



2. PUSKESMAS DENGAN KETERSEDIAAN OBAT VAKSIN DAN ESSENSIAL Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas merupakan salah satu indikator yang menunjukkan kesiapan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di daerah dan wilayah kerja Puskesmas. Upaya kesehatan perorangan tidak terlepas dari ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas. Setidaknya tersedia 80% obat dan vaksin di Puskesmas untuk pelayanan kesehatan. Di Puskesmas Pasir Putih pada tahun 2019 memiliki obat dan vaksin esensial mencukupi yakni 90 %, artinya di Puskesmas Pasir Putih kebutuhan ketersediaan obat dan vaksin sudah tercukupi. C. UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT (UKBM) Salah satu contoh partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan dalam bentuk upaya kesehatan berbasis Kesehatan (UKBM) salah satunya adalah Posyandu. Posyandu di Wilayah Kerja Puskesmas Pasir Putih Pada tahun 2019 dilaporkan sebanyak 9 Posyandu balita, 9 Posbindu PTM dan 9 Posyandu Lansia.



13



1. POSYANDU Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang paling dikenal masyarakat untuk mendekatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat melalui wadah keterpaduan lintas sektor dan masyarakat. Posyandu menyelenggarakan minimal 5 program prioritas kesehatan yaitu kesehatan ibu dan anak, KB, perbaikan gizi, imunisasi dan penanggulangan diare. Di Puskesmas Pasir Putih pada tahun 2019 terdapat 9 posyandu sama dengan tahun 2018. Posyandu dikelompokkan menjadi 4 strata, dimulai dari strata yang paling rendah yaitu Pratama, Madya, Purnama dan Mandiri. Adapun persentase Posyandu menurut strata atau tingkat kemandirian posyandu adalah digambarkan sebagai berikut.



Grafik.1 Persentase Posyandu Menurut Strata di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 55,6 44,4



0 Pratama



0 Madya



Purnama



Mandiri



Sumber : Promkes Puskesmas Pasir Putih



Jumlah Posyandu yang dikategorikan aktif (Strata Purnama Mandiri adalah 4 Posyandu (44,4%).



Angka ini tetap seperti tahun 2018. Jumlah tersebut belum



mencapai target SPM tahun 2019 yaitu Posyandu aktif sebesar 88%.



14



2. POSBINDU PTM (Penyakit Tidak Menular) Posbindu adalah UKBM sejenis Posyandu yang melakukan kegiatan secara integrasi oleh kelompok aktif masyarakat dalam upaya preventif dan promotif (monitoring dan peningkatan pengetahuan pencegahan dan pengendalian faktor resiko) penyakit tidak menular. Posbindu di Puskesmas Pasir Putih



tahun 2019



berjumlah 9 pos sama dengan tahun 2018. Posbindu dimaksud berada di seluruh (6 desa) wilayah kerja Puskesmas se Puskesmas Pasir Putih. Jenis Pelayanan yang diberikan dalam Posbindu antara lain pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan untuk menghitung Indeks Massa Tubuh (IMT), pengukuran tekanan darah, pengukuran kadar gula darah, pengukuran kadar kolesterol, pengukuran arus puncak respirasi, pengukuran lingkar perut untuk mengukur lemak tubuh, penyuluhan kesehatan, konsultasi bagi peserta posbindu yang mempunyai penyakit dan memiliki faktor resiko PTM. Peserta Posbindu yang memerlukan pengobatan dan penanganan lebih lanjut akan dirujuk.



15



BAB IV SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN



Sumber Daya Manusia Kesehatan merupakan salah satu sub sistem dalam sistem kesehatan nasional yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai upaya dan pelayanan kesehatan. Upaya dan pelayanan kesehatan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang bertanggung jawab, memiliki etika dan moral tinggi, keahlian, dan berwenang. Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019, terdiri atas : A. JUMLAH TENAGA MEDIS Tenaga medis di Puskesmas Pasir Putih dapat dilihat pada lampiran Tabel.11. Jumlah Tenaga Medis Di Fasilitas Kesehatan di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019. Dimana pada tabel.11 tersebut tidak terdapat Tenaga medis baik laki-laki maupun perempuan atau Rasio 0 Per 100.000 penduduk. Dikarenakan Puskesmas Pasir Putih masih kekurangan Tenaga Medis dalam pelayanan. B. JUMLAH TENAGA KEPERAWATAN DAN KEBIDANAN 1.



Tenaga Keperawatan Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di



dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan (UU Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan). Rasio Perawat per 100.000 penduduk adalah perawat yang memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk. Yang termasuk dalam tenaga perawat yaitu perawat, perawat anestesi, dan perawat spesialis.



16



Tenaga keperawatan di Puskesmas Pasir Putih sebanyak 8 orang terdiri atas 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, dengan rasio 174,1 per 100.000 penduduk. Grafil. 2 Perbandingan Tenaga Keperawatan per Jenis Kelamin di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019



Perempuan 38% Laki-Laki 62%



Sumber: SDK Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



Dari grafik diatas diketahui bahwa perbandingan tenaga medis didominasi oleh tenaga medis Laki-Laki sebesar 62 % dan Perempuan sebesar 38 %. 2. Tenaga kebidanan Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari Pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan). Tenaga kebidanan sebanyak 2 orang, dengan rasio 43,5 per 100.000 penduduk. C. JUMLAH TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT, KESEHATAN LINGKUNGAN DAN GIZI 1. TENAGA KESEHATAN MASYARAKAT Tenaga kesehatan masyarakat adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta 17



tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tenaga kesehatan lingkungan adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tenaga kesehatan masyarakat Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 sebanyak 1 orang yang terdiri atas 0 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan rasio 21,8 per 100.000 penduduk. Sedangkan tenaga kesehatan lingkungan sebanyak 2 orang yang terdiri atas 0 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, dengan rasio 43,5 per 100.000 penduduk. Grafil. 3 Perbandingan Tenaga Kesmas dan kesling per Jenis Kelamin di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019



Laki-Laki



50%



Perempuan



50%



Laki-Laki



50%



Kesehatan Masyarakat



Perempuan



50%



Kesehatan Lingkungan



Sumber : SDK Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



Dari grafik diatas diketahui bahwa Tenaga Kesehatan Masyarakat dan Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Pasir Putih tdak terdapat laki-laki dan didominasi oleh Perempuan sebesar 100% dengan rasio 21,8 per 100.000 penduduk Tenaga Kesehatan Masyarakat. Sedangkan tenaga kesehatan lingkungan dengan rasio 43,5 per 100.000 penduduk.



18



2.



TENAGA GIZI Tenaga gizi adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi



yang terdiri dari nutririonis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Tenaga gizi di Puskesmas Pasir Putih sebanyak 2 orang yang terdiri atas 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan rasio 43,5 per 100.000 penduduk. Grafik. 4 Tenaga Gizi per Jenis Kelamin di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019



Sumber : SDK Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



Dari grafik diatas diketahui bahwa tenaga gizi di Puskesmas Pasir Putih Sebanding Laki-laki dan perempuan yaitu Perempuan sebesar 50% dan laki-laki sebesar 50%. D. JUMLAH



TENAGA



AHLI



LABORATORIUM



MEDIK,



TEKNIK



BIOMEDIK,



KETERAPIAN FISIK DAN KETEKNISAN MEDIK Tenaga ahli teknologi laboratorium medik adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan teknologi laboratorium medik atau analis kesehatan atau analis medis dan memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perseorangan dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



19



Tenaga teknik biomedika lainnya adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri dari radiografer, elektromedis, fisikawan medik, radioterapis, dan ortotik prostetik. Tenaga keterapian fisik adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tenaga keteknisian medis adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisian medis yang terdiri dari perekam medis dan informasi kesehatan,



teknik



kardiovaskuler,



teknisi



pelayanan



darah,



refraksionis



optisien/optometris, teknisi gigi, penata anestesi (perawat anastesi), terapis gigi dan mulut (perawat gigi), dan audiologis. Tenaga Ahli Laboratorium Medik Terdapat 1 Orang Perempuan dengan rasio 21,8 per 100.000 penduduk. Grafik.5 Tenaga Ahli Laboratorium Medik, Teknik Biomedik Lainnya, Keterapian Fisik dan Keteknisan Medik per Jenis Kelamin di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019



Sumber : SDK Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



Dari grafik diatas dilihat bahwa di Puskesmas Pasir Putih tenaga ahli laboratorium medik terdapat Perempuan sebesar 1 Orang atau 100%, dan belum ada tenaga teknik biomedika lainnya, tenaga keterampilan fisik dan keteknisian medis di Puskesmas Pasir Putih. 20



E. JUMLAH TENAGA KEFARMASIAN Tenaga Kefarmasian di Puskesmas Pasir Putih dapat dilihat pada lampiran Tabel 15. Jumlah Tenaga Kefarmasian di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019. Dimana pada tabel.15 tersebut tidak terdapat Tenaga Kefarmasian baik laki-laki maupun perempuan atau Rasio 0 Per 100.000 penduduk. Dikarenakan Puskesmas Pasir Putih masih kekurangan Tenaga Kefarmasian dalam pelayanan. F.



JUMLAH TENAGA PENUNJANG/PENDUKUNG KESEHATAN Tenaga penunjang/pendukung kesehatan adalah tenaga selain tenaga kesehatan yang bekerja di sektor/bidang kesehatan yang meliputi pejabat struktural, tenaga pendidik, dan tenaga dukungan manajemen. Tenaga Penunjang/pendukung kesehatan sebanyak 2 Orang terdiri dari 2 Orang Pejabat struktural sedangkan tenaga pendidik, dan tenaga dukungan manajemen sebanyak 0 orang.



21



BAB V PEMBIAYAAN KESEHATAN A. JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JKM) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah suatu program pemerintah dan masyarakat dengan tujuan memberikan jaminan kesehatan yang meyeluruh bagi rakyat Indonesia yang bertujuan agar rakyat Indonesia dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera. Program ini menjamin biaya pemeliharaan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang diselengarakan secara bergotong royong oleh seluruh penduduk Indonesia dengan membayar iuran berkala atau dibiayai pemerintah. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah badan hukum



publik



yang



bertanggung



jawab



kepada



Presiden



dan



berfungsi



menyelenggarakan kegiatan serta mengoperasikan jaminan kesehatan. Puskesmas Pasir Putih sangat menyambut baik kebijakan JKN dengan menetapkan visi dan misi yang searah dengan kebijakan tersebut, terutama misi 1 : Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang Optimal. Masyarakat wilayah kerja Puskesmas Pasir Putih yang telah memiliki kepesertaan dalam program Jaminan pemeliharaan kesehatan adalah sebanyak 5.247 jiwa . B. DESA YANG MEMANFAATKAN DANA DESA UNTUK KESEHATAN PUSKESMAS Dana desa adalah dana yang diperuntukan bagi desa dan bersumber dari APBN yang diberikan melalui APBD bertujuan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan. Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain digunakan untuk pembangunan infrastuktur dana desa juga digunakan untuk pembangunan kesehatan dengan kegiatan yang bisa dicapai seperti penurunan AKI dan AKB, Posyandu dan kegiatan UKBM lainnya. Dari 6 Desa yang memanfaatkan dana desa untuk kesehatan terdiri 3 desa (50%) yang memanfaatkan dan 3 desa (50%) yang belum memanfaatkan dana desa untuk Kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Pasir Putih pada tahun 2019.



22



C. ANGGARAN KESEHATAN DI PUSKESMAS 1.



DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) Biaya Opersional Kesehatan (BOK) adalah bantuan dana dari pemerintah melalui



kementrian kesehatan dalam membantu pemerintah daerah Kabupaten melaksanakan pelayanan minimal (SPM) Bidang Kesehatan melalui peningkatan kinerja Puskesmas dan jejaring serta posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotof dan preventif. Anggran kesehatan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) per tahun, , di Puskesmas Pasir Putih pada tahun 2019 adalah sebesar Rp.769.080.000. 2.



DANA JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) JAMPERSAL adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi



pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir yang dilakukan oleh tenaga kesehatan difasilitas kesehatan. Anggran kesehatan dana Jaminan Persalinan per tahun, di Puskesmas Pasir Putih pada tahun 2019 adalah sebesar Rp.-. 3.



DANA JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JKM) Jaminan Kesehatab (JKN) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan



secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas denga tujuan menjamin



agar



peserta memperoleh manfaat



pemeliharaan



kesehatan dan



perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Anggran kesehatan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat per tahun, di Puskesmas Pasir Putih pada tahun 2019 adalah sebesar Rp.182.440.757.



23



BAB VI KESEHATAN KELUARGA



A. KESEHATAN IBU I.



PELAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL Pelayanan kesehatan ibu hamil (Antenatal) adalah pelayanan kesehatan oleh



tenaga kesehatan profesional (dokter spesialis kandungan dan kebidanan, dokter umum, bidan dan perawat) kepada ibu hamil selama masa kehamilannya sesuai pedoman pelayanan antenatal. Pelayanan antenatal mencegah adanya komplikasi obstetri dan memastikan bahwa komplikasi dideteksi sedini mungkin. K1 adalah kunjungan ibu hamil yang pertama kali pada masa kehamilan. K4 adalah kunjungan ibu hamil selama masa kehamilan untuk mendapatkan pelayanan antenatal, yang terdiri atas 1 kali kontak pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil di Puskesmas Pasir Putih dapat dilihat pada grafik berikut: Grafik.6 Perbandingan K1 Dan K4 di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 100 77,4



K1



K4



Sumber. Programer KIA Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



24



Dari grafik diatas diketahui cakupan K1 dan K4 di Puskesmas Pasir Putih, dengan diharapkan cakupan 80-95% yang telah di tetapkan oleh Kabupaten Muna. Untuk cakupan K4 di Puskesmas Pasir Putih yaitu 77,4% masih dibawah 80%, maka pada dasarnya pelaksanaan ANC belum maksimal, sehingga masih ditemukan kasus Kematian bayi di Wilayah Kerja Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019. Olehnya itu petugas diharapkan melakukan sistem pencatatan dan pelaporan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) Kesehatan Ibu dan Anak. Di Puskesmas Pasir Putih pada tahun 2019 tercatat jumlah kelahiran sebanyak 112 kelahiran dengan lahir hidup sebanyak 108 bayi dan lahir mati sebanyak 4 bayi dengan angka lahir mati Per 1000 kelahiran (yang dilaporkan) sebesar 35,7 per 1000 kelahiran dapat dilihat pada lampiran Tabel 20. Jumlah Kelahiran menurut jenis kelaminan dapat dilihat pada grafik dibawah ini: Grafik. 7 Jumlah Kelahiran Menurut Jenis Kelamin di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



60



51



57



53



59



50 40 30



20



2



10



2



0 Hidup



Mati Laki- Laki



Jumlah Perempuan



Sumber. Programer KIA Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



25



Berdasarkan Grafik diatas jumlah kelahiran sebanyak 112 bayi terdiri dari atas jumlah kelahiran Laki-laki sebesar 53 kelahiran dengan lahir hidup sebanyak 51 bayi dan lahir mati sebanyak 2 bayi dengan angka lahir mati 37,7/1000 kelahiran. Sedangkan jumlah kelahiran Perempuan sebesar 59 kelahiran dengan lahir hidup sebanyak 57 bayi dan lahir mati sebanyak 2 bayi dengan angka lahir mati 33,9/1000 kelahiran. Kasus Bayi lahir mati dapat disebabkan oleh berbagai hal diantaranya kondisi ibu, janin dan plasenta. Kecukupan gizi ibu selama hamil juga dapat mempengaruhi risiko bayi mengalami lahir mati. Tingginya kasus lahir mati Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 menjadi perhatian pagi petugas kesehatan untuk mengurangi risiko bayi lahir mati. Melalui pemeriksaan kehamilan secara rutin untuk mengetahui perkembangan dan kondisi kehamilan ibu hamil. a.



Angka Kematian Ibu (AKI) Angka Kematian Ibu atau AKI adalah banyaknya wanita yang meninggal pada



tahun tertentu dengan penyebab kematian yang terkait gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan



dan



dalam



masa



nifas



(42



hari



setelah



melahirkan)



tanpa



memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. Indikator ini secara langsung digunakan untuk memonitor kematian terkait kehamilan. Angka kematian ibu untuk mengambarkan tingkat kesadaran perilaku hidup sehat, status gizi, kesehatan ibu, kondisi kesehatan lingkungan, tingkat pelayanan kesehatan terutama untuk ibu hamil, waktu melahirkan dan masa nifas. Keberhasilan pembangunan sektor kesehatan senantiasa menggunakan indikator AKB dan AKI sebagai indikator utamanya. Tercatat pada tahun 2019 jumlah kematian ibu di Puskesmas Pasir Putih adalah sebanyak 0 kasus dari 96 jumlah lahir hidup dapat dilihat pada lampiran tabel 21 dan tabel 22. Hal ini menunjukkan kinerja dari petugas kesehatan sudah mengalami perubahan kearah yang lebih baik. Adapun upaya pencegahan yang telah dilakukan melalui rutin melaksanakan pembinaan kepada ibu hamil dengan pemasangan stiker P4K dan pemeriksaan ibu hamil risiko tinggi dan senam ibu hamil. 26



b. Cakupan Imunisasi Pada Ibu Hamil dan Tidak Hamil Imunisasi Td adalah istilah baru untuk imunisasi TT WUS. sehingga Imunisasi Td mulai di laksanakan sejak dulu, hanya saja saat ini vaksin TT sudah tidak diproduksi lagi sehingga pemberian imunisasi pada WUS menggunakan vaksin Td. Sasaran imunisasi Td yaitu Wanisat Usia Subur (WUS) usia 15-39 tahun, baik hamil maupun tidak hamil. Tujuan pemberian imunisasi Td adalah untuk memberikan kekebalan dari penyakit tetanus pada ibu dan bayi. Persentase cakupan imunisasi Td pada WUS (hamil dan tidak hamil) tahun 2019 adalah sebagai berikut: Td1 0,1 %, Td2 0,5 %, Td3 1,7%, Td4 0,7 % dan Td5 0,2%. Sedangkan cakupan Td WUS terpilah kondisi hamil dan tidak hamil dapat dilihat dalam gambar berikut. Grafik. 8 Cakupan Imunisasi Pada Ibu Hamil di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



27,1



15



6



4,5



1,5



0,8



Td1



Td2



Td3



Td4



Td5



Td2+



Sumber : Imunisasi Puskesmas Pasir Putih Seluruh ibu hamil mendapat imunisasi Td jenis Td2+ sebanyak 27,1%. Sedangkan pemberian imunisasi TD pada ibu tidak hamil 0% dapat dilihat pada Lampiran Tabel 25.



27



c.



Cakupan Pemberian Tablet FE Pada Ibu Hamil Anemia merupakan salah satu faktor risiko terjadinya kematian ibu melahirkan.



Upaya pencegahan anemia pada ibu hamil, di Puskesmas Pasir Putih dilaksanakan melalui program pemberian Tablet Fe kepada ibu hamil sebanyak 90 tablet yang terbagi dalam tiga kali pemberian selama kehamilannya. Cakupan Pemberian Tablet FE Pada ibu hamil di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 dapat dilihat pada grafik dibawah ini: Grafik. 9 Cakupan Pemberian Tablet FE Pada Ibu Hamil di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 120 100



82



106



80 60



77,4



40 20 0 Jumlah Ibu Hamil



Mendapat TTD



Persentan



Sumber. Programer KIA dan Gizi Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Grafik diatas Menunjukan bahwa di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Jumlah Ibu hamil sebanyak 106 Ibu Hamil dan 82 (77,4%) Ibu Hamil yang mendapat Tablet Tambah Darah. II. PELAYANAN KESEHATAN IBU BERSALIN Pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan adalah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan meliputi bidan, dokter dan tenaga para medis lainnya. Tenaga kesehatan yang



memiliki



kompeten dalam



membantu persalinan, sehingga



menyelamatkan Ibu dan bayi semakin terjamin dan apabila ada kelainan dapat diketahui lebih dini dan dapat segera ditolong atau dirujuk ke rumah sakit. Pelayanan Kesehatan Ibu bersalin di Puskesmas Pasir Putih dapat dilihat pada grafik berikut :



28



Grafik. 10 Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Persalinan Ditolong Nakes



Persalinan Di Fasyankes



105,9 97



Sumber. Programer KIA Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Dari grafik diatas dapat diketahui bahwa pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 dari 101 ibu bersalin telah mencapai target sebesar 105,9% persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan. Disisi lain, persalinan difasillitas kesehatan sebesar 97,0%. Dengan bersalin difasyankes dan ditolong nakes akan mempercepat akses ibu dan bayi dalam mencapai penanganan yang akurat apabila terjadi komplikasi. III. PELAYANAN KESEHATAN IBU NIFAS Pelayanan Nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6 jam sampai 42 hari pasca persalinan oleh tenaga kesehatan. Masa nifas dimulai setelah plasenta lahir dan berakhir ketika alat kandungan kembali keadaan seperti sebelum hamil. Masa Nifas berlangsung kira-kira 6 minggu lamanya.



29



Grafik 11. Cakupan Kunjungan Nifas KF1,KF2 dan KF3 di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



KF 3



KF 2



105,90%



103,00%



KF 1



105,00%



Sumber. Programer KIA Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Berdasarkan grafik diketahui cakupan kunjungan nifas di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 yaitu cakupan kunjungan nifas tertinggi KF1 sebesar 106 atau 105,00%, cakupan kunjungan KF2 menurun sebesar 104 atau 103,00% dan cakupan kunjungn KF3 sebesar 107 atau 105,90 %. Cakupan kunjungan ibu nifas di Puskesmas Pasir Putih sudah mencapai target 100% dari jumlah ibu nifas 107 0rang. Tahun 2019 di Puskesmas Pasir Putih tidak terdapat kasus kematian ibu nifas. IV. PELAYANAN PENANGANAN KOMPLIKASI KEBIDANAN Komplikasi kebidanan adalah kesakitan pada ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas dan atau janin, dalam kandungan, baik langsung maupun tidak langsung termasuk penyakit menular dan penyakit tidak menular yang dapat mengancam jiwa ibu dan janin yang tidak disebabkan oleh trauma atau kecelakaan. Kasus-kasus komplikasi kebidanan antara lain Hb140 mmHg, diastole >90 mmHg), ketuban pecah dini, perdarahan pervaginam, oedema nyata, eklampsia, letak lintang usia kehamilan >32 minggu, letak sungsang pada primigravida, infeksi berat/sepsis dan persalinan prematur. Akibat yang dapat ditimbulkan dari kondisi tersebut antara lain bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR), keguguran, persalinan macet, janin mati dikandungan ataupun kematian ibu hamil. 30



Grafik 12. Pelayanan BUMIL RESTI/Komplikasi Kebidanan ditangani di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



106



21 23,60%



Jumlah Ibu Hamil



Perkiraan Bumil Dengan Komplikasi Kebidanan



Penanganan Komplikasi Kebidanan



Sumber. Programer KIA Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Berdasarkan grafik diketahui dari jumlah ibu hamil sebesar 106 bumil pelayanan penanganan komplikasi kebidanan sebesar 5 bumil atau 23,60% dari perkiraan bumil dengan komplikasi kebidanan sebanyak 21 orang.



Hal ini didukung oleh kinerja



petugas kesehatan terutama bidan yang segera melakukan penanganan jika terjadi komplikasi pada ibu hamil. V.



PELAYANAN KONTRASEPSI Kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat



pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma. Pelayanan Kontrasepsi terbagi dua yaitu Pelayanan Kontrasepsi dengan Peserta KB Aktif dari Pasangan Usia Subur dan Peserta KB Pasca Peserta KB Pasca persalinan.



31



Grafik 13. Cakupan Peserta KB Aktif menurut Jenis Kontrasepsi di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Implan; 2,9



Kondom; 1



AKDR; 0,5



Pil; 45,4



Suntik; 50,2



Sumber. Program KIA Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Dari grafik diatas dapat diketahui bahwa peserta KB Aktif tahun 2019 tertinggi adalah KB Suntik sebesar 103 Orang atau 50,2%, Pil sebesar 93 Orang atau 45,4 %, Implan sebesar 6 Orang atau 2,9 %, kondom sebesar 2 Orang atau 1,0 % dan yang terendah AKDR sebesar 1 Orang atau 0,5 %. Tahun 2019 di Puskesmas Pasir Putih tidak terdapat cakupan dan proporsi peserta KB pasca persalinan. Dapat dilihat pada lampiran Tabel 29. B. KESEHATAN ANAK I.



PELAYANAN KESEHATAN NEONATAL Pelayanan kesehatan neonatal adalah pelayanan kesehatan sesuai standar yang



diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten kepada bayi baru lahir yag berusia sampai dengan 28 hari sedikitnya 3 kali, baik difasilitas maupun melalui kunjungan rumah.KN1 adalah cakupan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar (6 jam48 jam) di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Sedangkan KN3 adalah Cakupan pelayanan kesehatan sesuai standar hari (ke 8-28 hari) setelah lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.



32



Di Puskesmas Pasir Putih pelayanan kesehatan bayi baru lahir sebesar 108 orang terdapat Kunjungan Neonatal 1 kali (KN1) sebesar 109 orang terdiri dari 52 Laki-laki dan 57 Perempuan. Sedangkan Kunjungan neonatal 3 kali (KN3 atau KN lengkap) sebesar 108 orang terdiri dari 50 Laki-laki dan 58 Perempuan. Pelayanan KN1 dan KN3 di Pasir Putih dapat dilihat pada grafik berikut : Grafik 14. Kunjungan KN1 dan KN3di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



108



100,90%



Jumlah Lahir Hidup



KN1



100%



KN3



Sumber. Program KIA Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Dari grafik diatas diketahui kunjungan KN1 dan KN3 di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 sudah mencapai 100% dari jumlah bayi lahir hidup. Dimana jumlah bayi lahir hidup sebesar 108 0rang dengan Kunjungan KN1 sebesar 109 0rang atau 100,9% dan kunjungan KN3 sebesar 108 orang atau 100%. Tahun 2019 di Puskesmas Pasir Putih tidak terdapat penanganan komplikasi Neonatal dan kasus kematian pada neonatal. Berdasarkan data diatas menggambarkan kesadaran ibu bayi cukup tinggi untuk menuntaskan pemantauan perkembangan kesehatan bayi dimulai dari sejak usia dini.



33



II.



BERAT BADAN LAHIR BAYI Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) yaitu bayi baru lahir yang berat badannya



2500 gram atau lebih rendah tanpa memandang masa gestasi. Dalam definisi ini tidak termasuk bayi-bayi dengan berat badan kurang daripada 1000 gram. Berat lahir adalah berat bayi yang ditimbang dalam 1 jam setelah lahir. DiPuskesmas Pasir Putih tidak ditemukan Kasus BBLR dari 108 Bayi baru lahir ditimbang pada Tahun 2019 dapat dilihat pada Lampiran Tabel 33 III. CAKUPAN PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF ASI Esklusif menurut World Health Organization (WHO, 2017) adalah memberikan hanya ASI saja tanpa memberikan makanan dan minuman lain kepada bayi sejak lahir sampai berumur 6 bulan, kecuali obat dan vitamin. Namun bukan berarti setelah pemberian ASI eksklusif pemberian ASI dihentikan, tetapi tetap diberikan kepada anak sampai berusia 2 tahun. Selama kurun waktu 6 bulan tersebut, bayi hanya diperbolehkan menerima ASI dan tidak diberikan makanan atau minuman lainnya termasuk air putih. Pemberian ASI secara Ekslusif dapat menurunkan angka kematian bayi dan sekaligus meningkatkan status gizi masyarakat menuju tercapaianya kwalitas sumberdaya manusia yang memadai. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut : a) Diperoleh peningkatan pengetahuan dan kemampuan petugas kesehatan di Puskesmas dalam upaya meningkatkan penggunaan ASI di masyarakat. b) Diperolehnya perubahan perilaku gizi masyarakat untuk selalu memberikan ASI secara ekslusif kepada bayinya sampai umur 6 bulan. c) Diperoleh peningkatan angka ASI Eksklusif secara nasional menjadi 80%. Pemberian ASI Ekslusif di Pasir Putih tahun 2019 sebanyak 25 bayi atau 64,1% dari 39 bayi usia < 6 bulan belum mencapai target nasional. Penyebab rendahnya cakupan ASI Eksklusif di Puskesmas Pasir Putih adalah pemberian makan atau minuman sebelum ASI keluar, kurangnya rasa percaya diri ibu bahwa ASI cukup untuk bayinya, Ibu kembali bekrja setelah cuti melahirkan, dukungan sosial terutama dari keluarga terdekat yaitu ayah bayi dan nenek yang masih kurang, adanya mitos bayi 34



menangis berarti lapar. Adanya mitos-mitos negatif tentang menyusui dan ASI yang dipercayai oleh masyarakat dan tersampaikan secara turun menurun. Kurangnya pengetahuan ibu tentang pentinya ASI bagi bayi dan teknik menyusui (posisi pelekatan) yang baik dan benar, kurangnya dukungan dari masyarakat termasuk institusi yang memperkerjakan perempuan belum memberikan tempat untuk ibu memerah ASI di tempat kerja. IV. PELAYANAN KESEHATAN BAYI Pelayanan kesehatan bayi ditujukkan pada bayi usia 29 hari – 11 bulan yang memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi klinis kesehatan misalnya dokter, bidan, dan perawat, minimal 4 kali. Pelayanan kesehatan bayi yang diberikan antara lain pemberian imunisasi dasar (BCG, DPT/HB-1, Polio 1-4, dan Campak), stimulasi deteksi intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) bayi, pemberian vitamin A pada bayi, dan penyuluhan perawatan kesehatan bayi serta penyuluhan ASI Eksklusif, MP ASI. Tujuan pelayanan kesehatan pada bayi ini adalah supaya bayi mendapat pelayanan kesehatan dasar, diketahui sejak dini adanya kelainan atau penyakit, dan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit serta peningkatan kualitas hidup bayi. Pelayanan kesehatan bayi di Puskesmas Pasir Putih dapat dilihat pada grafik berikut :



35



Grafik 15. Pelayanan Kesehatan Bayi Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



Bayi Mendapatkan Pelayanan Kesehatan



Jumlah Bayi 0



50



Jumlah Bayi Series1



109



100



150



Bayi Mendapatkan Pelayanan Kesehatan 79



Sumber. Program Gizi Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Dari grafik diketahui bahwa pelayanan Bayi di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 sebanyak 79 Bayi atau setara 72,5 % dari 109 jumlah bayi. Beberapa upaya untuk meningkatkan cakupan antara lain adalah melakukan pelayanan kesehatan bayi pada seluruh bayi yang ada di wilayah kerja. Serta melakukan sweeping atau kunjungan rumah untuk sasaran bayi yang tidak datang berkunjung saat hari buka layanan kesehatan bayi. Pelayanan kesehatan bayi diharapkan dapat mengurangi kasus kematian bayi diwilayah Puskesmas Pasir Putih. V. IMUNISASI Imunisasi adalah upaya aktif untuk menimbulkan antibodi atau kekebalan spesifik/khusus yang efektif mencegah penularan penyakit tertentu, dengan cara memberikan vaksin. Upaya pelayanan imunisasi di Pasir Putih Tahun 2019, yang dipaparkan dalam profil kesehatan adalah sebagai berikut : a. IMUNISASI DASAR LENGKAP Pelayanan imunisasi adalah bagian dari upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan pada penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).



36



Indikator untuk menilai keberhasilan program imunisasi adalah capaian Desa UCI (Universal Child Immunization). Pada awalnya UCI diartikan sebagai tercapainya cakupan imunisasi lengkap minimal 80% untuk tiga jenis antigen yaitu DPT3, Polio dan campak. Tetapi sejak tahun 2003, indikator perhitungan UCI sudah mencakup semua jenis antigen, yaitu Hepatitis B0, BCG, hepatitis B, DPT-HB, Polio dan Campak harus tercapai 80% pada wilayah desa. Universal Child Imunization (UCI) jika dikaitkan dengan batasan suatu wilayah tertentu, berarti dalam wilayah tersebut juga tergambarkan besarnya tingkat kekebalan masyarakat terhadap penularan PD3I. Cakupan desa UCI di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 sebesar 83,3% sudah mencapai sesuai dengan standar minimal UCI sebesar 80% dengan menggunakan denominator jumlah bayi berdasarkan Surviving Infant (SI). Surviving Infant (bayi bertahan hidup) adalah jumlah bayi yang dapat bertahan hidup sampai dengan ulang tahunnya yang pertama. Surviving Infant dihitung berdasarkan jumlah bayi lahir hidup dikurangi dengan jumlah kematian bayi yang didapat dari AKB dikalikan dengan jumlah bayi lahir hidup. Dan memperhitungkan angka mutasi penduduk di Puskesmas Pasir Putih. Surviving Infant digunakan untuk menghitung imunisasi yang diberikan pada bayi usia 2-11 bulan. Sedangkan untuk imunisasi yang diberikan kepada bayi usia 0-2 bulan menggunakan jumlah bayi lahir hidup sesuai dengan Proyeksi Penduduk tahun berjalan. Dari 6 desa yang ada di Puskesmas Pasir Putih terdiri 5 desa mencapai UCI dan 1 desa tidak mencapai UCI pada tahun 2019. Artinya cakupan Desa UCI tahun 2019 sebesar 83,3%. Sedangkan target SPM bidang kesehatan tahun 2019, untuk indikator Desa UCI di Puskesmas Pasir Putih adalah 100%. Tidak tercapainya target SPM indikator desa UCI penyebabnya antara lain : a. Masih adanya anggota masyarakat yang menolak imunisasi b. Masih adanya anak dengan status imunisasi belum lengkap saat umur 1 tahun, c. Imunisasi HBU yang diberikan diatas 24 jam tidak dihitung sebagai imunisasi dasar lengkap. d. Perbedaan jumlah bayi riil desa dengan sasaran dengan proyeksi penduduk.



37



Upaya untuk peningkatan UCI desa adalah dengan melaksanakan pendataan sasaran bayi, Sweeping Imunisasi, dan Krosnotifikasi (pencocokan data) antar desa maupun Puskesmas serta sosialisasi terus menerus kepada masyarakat tentang pentingnya bayi mendapatkan imunisasi dasar lengkap sebelum anak berusia 1 tahun. b. CAMPAK/MR PADA BAYI Campak juga dikenal sebagai Morbili atau Measles, merupakan penyakit yang sangat menular (infeksius) yang disebabkan oleh virus RNA dari genus Morbilivirus dari keluarga Paramyxoviridae. Penularan penyakit campak dari orang ke orang melalui percikan ludah dan transmisi melalui udara terutama melalui batuk, bersin atau sekresi hidung. Masa inkubasi 7-18 hari, rata-rata 10 hari. Gejala dan tanda-tanda penyakit campak adalah panas ≥38⁰C, khas (Pathognomonis) ditemukan Koplik’s Spot atau bercak putih keabuan dengan dasar merah di pipi bagian dalam, bercak kemerahan (rash). Sebagian besar penderita campak akan sembuh sendiri, komplikasi sering terjadi pada anak usia 20 tahun. Kematian penderita campak umumnya disebabkan karena komplikasinya. Beberapa upaya untuk menurunkan insiden campak antara lain meningkatkan cakupan imunisasi campak. Di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 cakupan Imunisasi campak sebesar 100 (93,5%) dari 107 sasaran bayi. Cakupan Imunisasi Campak Puskesmas Pasir Putih dapat dilihat pada lampiran tabel 39. VI. CAKUPAN PEMBERIAN VITAMIN A PADA BAYI DAN ANAK BALITA Vitamin merupakan suatu zat senyawa kompleks yang sangat dibutuhkan oleh tubuh yang berfungsi untuk membantu pengaturan atau proses kegiatan tubuh. Salah satu jenis vitamin yang harus diperhatikan adalah vitamin A. Penanggulangan masalah Kurang Vitamin A (KVA) bukan hanya untuk mencegah kebutaan, tetapi juga berkaitan dengan upaya memacu pertumbuhan dan kesehatan anak. Pemberian kapsul vitamin A diberikan setiap bulan Februari dan Agustus di Puskesmas dan Posyandu. Terdapat dua jenis kapsul, yaitu kapsul biru (dosis vitamin A 100.000 IU) untuk bayi berusia 6 hingga 11 bulan dan kapsul merah (dosis vitamin A 38



200.000 IU) untuk anak berusia 12 hingga 59 bulan serta ibu dalam masa nifas. Pemberianvitamin dosis tinggi ini dapat mengurangi risiko kematian akibat campak pada anak usia di bawah 2 tahun. Dipuskesmas Pasir Putih tahun 2019 Cakupan pemberian vitamin A pada bayi dan anak Balita dapat dilihat pada grafik dibawah ini: Grafik 16. Cakupan Pemberian Vitamin A Pada Bayi dan Anak Balita Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



808 695



113



95,7



76,9



92,6



Bayi 6-11 Mendapat Anak Mendapat Balita (6- Mendapat Bln Vit.A Balita (12Vit.A 59 Bln) Vit.A 59 Bln)



Sumber. Program Gizi Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Berdasarkan grafik diatas Pemberian Vitamin A di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 bayi 6-11 bulan mendapat Vitamin A sebanyak 113 atau 76,9 % dari 147 bayi, Anak balita usia 12-59 bulan mendapat Vitamin A sebanyak 695 atau 95,7% dari 726 balita sedangkan pemberian Vitamin A pada Balita (6-59 bulan) sebanyak 808 Balita atau 92,6 %, dari 873 balita. VII. PELAYANAN KESEHATAN BALITA Pelayanan Kesehatan Balita merupakan Pelayanan kesehatan balita berusia 0-59 bulan sesuai standar meliputi pelayanan kesehatan balita sehat dan pelayanan kesehatan balita sakit. 39



1. Pelayanan



kesehatan



balita



sehat



merupakan



Pelayanan



pemantauan



pertumbuhan dan perkembangan menggunakan buku KIA dan skrining tumbuh kembang, meliputi: a) Pelayanan kesehatan Balita usia 0 -11 bulan; b) Pelayanan kesehatan Balita usia 12-23 bulan; dan c) Pelayanan kesehatan Balita usia 24-59 bulan. 2. Pelayanan kesehatan balita sakit merupakan Pelayanan balita menggunakan pendekatan manajemen terpadu balita sakit (MTBS). Di Puskesmas Pasir putih Tahun 2019 dapat dilihat pada lampiran tabe 4, Jumlah balita sebanyak 447 balita terdiri dari 253 laki-laki dan 194 perempuan, sedangkan balita mendapatkan pelayanan kesehatan balita sebanyak 448 balita yang terdiri dari 253 atau 100% laki-laki dan 195% atau 101% balita perempuan yang mendapat pelayanan pesehatan. Pelayanan Kesehatan Balita dapat dilihat pada grafik dibawah ini: Grafik 17. Pelayanan Kesehatan Balita Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



Balita Mendapatkan Pelayanan Kesehatan



447



Jumlah Balita



447



Sumber. Program Gizi Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Berdasarkan grafik diatas Puskesmas Pasir putih pada Tahun 2019 Balita mendapat pelayanan kesehatan



sebanyak 448 atau 100,2% dari 447 %. Hal ini pelayanan



kesehatan balita di Puskesmas Pasir Putih telah mencapai targer nasional 100%, dikarenakan meningkatnya inisiatif dan pengetahun ibu balita untuk memantau perkembangan tumbuh anak tiap bulannya. 40



VIII. CAKUPAN PENIMBANGAN BALITA DI POSYANDU (D/S) Penimbangan Balita merupakan Balita yang ditimbang berat badannya di sarana pelayanan kesehatan termasuk di posyandu dan tempat penimbangan lainnya dengan jumlah anak usia 0-59 bulan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Penimbangan balita di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 dapat dilihat pada lampiran tabel 43. Jumlah sasaran balita sebanyak 388 terdiri dari laki-laki sebanyak 189 balita dan perempuan sebanyak 199 balita. sedangkan balita yang ditimbang sebanyak 447 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 253 balita dan perempuan sebanyak 194 balita. Cakupan Penimbangan balita (D/S) di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 dapat dilihat pada grafik dibawah ini: Grafik 18. Cakupan Penimbangan balita (D/S) Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



447 388



115,2



Sasaran Balita (S)



Ditimbang (D)



% (D/S)



Sumber. Program Gizi Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Grafik diatas menunjukan bahwa di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 cakupan penimbangan balita sebanyak 447 atau 115, 2 % dari 388 sasaran balita. IX. STATUS GIZI PADA BALITA Status gizi balita adalah cerminan ukuran terpenuhinya kebutuhan gizi anak balita yang didapatkan dari asupan dan penggunaan zat gizi oleh tubuh. Status gizi dapat ditentukan dengan pengukuran antropometri, pemeriksaan klinis, analisa biokimia, dan biofisik. Salah satu cara yang digunakan dilapangan adalah dengan pengukuran antropometri. 41



Untuk status gizi yang ditampilkan dalam profil ini menggunakan indikator Berat Badan menurut Umur balita (BB/U). Indikator status gizi berdasar indeks BB/U memberikan indikasi masalah gizi secara umum. Indikator ini tidak memberikan indikasi tentang masalah gizi yang sifatnya kronis ataupun akut karena berat badan berkorelasi positif dengan umur dan tinggi badan. Jumlah balita di Puskesmas Pasir Putih pada tahun 2019 sebesar 507 balita sedangkan yang ditimbang (D) 335 balita. Untuk mengukur prevalensi gizi kurang dan gizi lebih menggunakan denominator D’ bukan D. D’ adalah jumlah balita ditimbang yang telah terkoreksi dengan jumlah balita baru (B) ditambah dengan balita yang tidak ditimbang bulan lalu (O). Jumlah Balita Gizi Kurang tahun 2019 sebanyak 23 (6,9%) dibandingkan dengan. Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan masalah gizi kurang pada balita. Selanjutnya indikator status gizi balita yang kedua yaitu menggunakan Tinggi Badan menurut Umur (TB/U). Hambatan pertumbuhan pada tinggi badan berlangsung pada kurun waktu yang cukup lama. Oleh karena itu indikator status gizi berdasar indeks TB/U memberikan indikasi masalah gizi yaitu balita pendek (stunting). Terdapat balita pendek di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 sebesar 59 (17,6%). Menurut beberapa penelitian, kejadian stunted (pendek dan sangat pendek) pada anak dipengaruhi oleh beberapa faktor tidak langsung gizi ibu sebelum dan selama kehamilan. Ibu hamil dengan gizi kurang akan menyebabkan janin mengalami intrauterine growth retardation (IUGR), sehingga bayi akan lahir dengan kondisi kurang gizi dan mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan. Balita kurus di Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 sebesar 60 (17,9%). Kondisi ini dapat disebabkan karena pola asuh yang kurang begitu baik yaitu pola asuhan, pola makan dan BBLR. Penanganan balita kurus yang sudah dilakukan adalah dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), kegiatan TPG (Taman Pemulihan Gizi).



42



X. PELAYANAN KESEHATAN PADA SISWA SD DAN SETINGKAT Penjaringan kesehatan merupakan salah satu bentuk dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin. Penjaringan kesehatan dilakukan pada peserta didik kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan Kelas 10 SMA. Target sekolah yang dilakukan pelayanan kesehatan terdiri atas 9 SD, 5 SMP dan 1 SMA. Pada tahun 2019 target sekolah baik SD, SMP maupun SMA di Puskesmas Pasir Putih telah dilakukan pelayanan Kesehatan hingga mencapai 100%. Cakupan penjaringan kesehatan di Puskesmas Pasir Putih dapat dilihat pada grafik berikut : Grafik 19. Cakupan Pelayanan Kesehatan (Penjaringan) Peserta Didik dan Sekolah di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



100 95 90 85 80 75 Peserta Didik Sekolah



Kelas 1 SD/MI 89,5



Kelas 7 SMP/MTS 84,3



Kelas 10 SMA/MA 86,6



100



100



100



Sumber. Program KIA Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 Dari grafik diketahui cakupan pelayanan kesehatan (Penjaringan) siswa di Pasir Putih tahun 2019. Penjaringan kesehatan anak sekolah merupakan salah satu dari upaya peningkatan kesehatan dalam bentuk promotif dan preventif meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, penyimpangan mental emosional serta kesegaran jasmani.



43



XI. PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT Pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan dalam bentuk promotif dan preventif, kuratif dan rehabilitatif. Upaya promotif dan preventif dilakukan petugas kesehatan secara aktif dengan mengunjungi sekolah dengan melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut serta praktik sikat gigi massal. Sedangkan upaya kuratif dan rehabilitative dilakukan secara pasif, artinya upaya tersebut dilakukan oleh petugas kesehatan ketika ada pasien yang datang ke Puskesmas. Upaya kuratif dan rehabilitative antara lain pengibatan dan perawatan gigi, penambahan gigi serta pencabutan gigi. Jumlah SD/MI di Wilayah Kerja Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 adalah 6, dan semua sekolah telah melakukan sikat gigi massal (100 %). Hal ini dimaksudkan sebagai upaya promotif dan preventif masalah gigi dan mulut, serta SD/MI yang mendapat pelayanan gigi adalah 6 (100%). Untuk pelaksanaan kesehatan gigi sekolah (UKGS) pada tahun 2019 jumlah seluruh siswa SD/MI sebanyak 641 siswa, sedangkan siswa yang diperiksa gigi dan mulutnya berjumlah 103 (16,1 %) siswa yang perlu perawatan 68 siswa dan yang mendapat perawatan 68 (100%) siswa. Jumlah pencabutan gigi tatap lebih besar dari pada tumpatan tetap. Rasio tambal dan cabut di Poli Gigi dan mulut Puskesmas Pasir Putih tidak tercapai 100%, hal ini , menunjukan pola piker dan perilaku masyarakat bahwa gigi lubang harus dicabut dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan kesehatan gigi belum meningkat dan petugas kesehatan perlu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemeliharaan kesehatan gigi. Dapat dilihat pada lampiran tabel 46 dan 47. C. KESEHATAN USIA PRODUKTIF DAN USIA LANJUT 1.



KESEHATAN USIA PRODUKTIF Persentase pelayanan kesehatan usia produktif dilakukan pada setiap penduduk



dengan usia 15-59 tahun untuk mendapatkan screening kesehatan sesuai dengan standar. Pelayanan screening kesehatan usia produktif dilakukan di Puskesmas dan jaringannya (Posbindu PTM) serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja



44



sama dengan pemerintah daerah. Pelayanan screening kesehatan minimal dilakukan satu tahun sekali. Pelayanan screening meliputi: a. Deteksi kemungkinan obesitas dilakukan dengan memeriksa tinggi badan dan berat badan serta lingkar perut. b. Deteksi hipertensi dengan memeriksa tekanan darah sebagai pencegahan primer. c. Deteksi kemungkinan diabetes mellitus menggunakan tes cepat gula darah. d. Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku e. Pemeriksaan ketajaman penglihatan f. Pemeriksaan ketajaman pendengaran g. Deteksi dini kanker dilakukan melalui pemeriksaan payudara klinis dan pemeriksaan IVA khusus wanita usia 30 – 59 tahun. Persentase pelayanan kesehatan pada usia produktif (15–59) pada tahun 2019 sebesar 0 % dari 984 orang tidak terdapat pelayanan pada usia produktif. Belum terpenuhinya target SPM disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat usia produktif untuk melakukan screening kesehatan. 2.



KESEHATAN USIA LANJUT (LANSIA) Pelayanan kesehatan untuk warga negara usia 60 tahun ke atas dalam bentuk



edukasi dan skrining usia lanjut sesuai standar pada satu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun. Skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: a) Pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar perut. b) Pengukuran tekanan darah. c) Pemeriksaan gula darah. d) Pemeriksaan gangguan mental. e) Pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut. f) Anamnesa perilaku berisiko. Pelayanan kesehatan Usia Lanjut di Wilayah Kerja Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 sebesar 854 usila (100%) dari 275. Pelayanan kesehatan usia lanjut di Puskesmas Pasir Putih telah mencapai target. 45



D. PELAYANAN KESEHATAN KELUARGA Pelayanan Kesehatan Keluarga merupakan pelayanan kesehatan yang bersifat preventif, kuratif maupun edukasi dirumah dan sitem pelayanan kesehatan diarahkan untuk membantu seluruh keluarga dalam meningkatkan cara-cara hidup sehat. Pelayanan Kesehatan Keluarga di Puskesmas Pasir Putih dapat dilihat pada grafik dibawah ini: Grafik. 20 Pelayanan Kesehatan Keluarga Di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019



120



100



100



100



100



100 100



80 60 40



Series1



20 0 Kelas Ibu Hamil



0 Orientasi Kegiatan Penjaringan Penjaringan Penjaringan P4K Kesehatan Kesehatan Kesehatan Kesehatan Remaja Kelas 1 Kelas 7 Dan Kelas 1, 7, 10 10



Berdasarkan grafik diatas Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 belum melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan remaja.



46



BAB VII PENGENDALIAN PENYAKIT DAN KESEHATAN LINGKUNGAN



A. PENGENDALIAN PENYAKIT I. PENGENDALIAN PENYAKIT MENULAR LANGSUNG Pengendalian Penyakit menular langsung yang disajikan Profil Kesehatan Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 adalah sebagai berikut : a. TUBERKULOSIS (TB) Penyakit Tuberculosis (TB) paru merupakan penyakit yang ditularkan oleh baksil Mycobacterium Tuberculosis melalui percikan dahak/droplet infection dari penderita ke orang disekitarnya. Diperlukan waktu yang relatif lama bagi penderita untuk menunjukan gejala klinis yang jelas sehingga penyakit ini sulit terdeteksi secara dini. Penderita TB akan menurunkan produktivitas dan dalam jangka waktu cukup panjang dan dapat menyebabkan kematian. Pengobatan TB memerlukan waktu paling cepat yaitu 6 bulan untuk penderita baru dan 7/8 bulan untuk penderita kambuh/ulang sehingga perlu pengawas minum obat (PMO) guna mencegah penderita berhenti/drop out minum obat. Kasus TB di Pasir Putih tahun 2019 sebanyak 5 kasus. CNR semua kasus tuberkulosis pada tahun 2019 sebesar 109 per 100.000 Penduduk, Sedangkan kasus TB tahun 2019 sebanyak 1 kasus. Di Puskesmas Pasir Putih pada tahun



2019 jumlah semua kasus tuberculosis



terdaftar dan diobati 3 kasus yang terdiri dari 2 Laki-laki dan 1 perempuan. Tahun 2019 Angka kesembuhan (cure rate) 3 kasus atau 100 %. Tahun 2019 tidak terdapat pengobatan lengkap (complete rate) pada semua kasus TB atau 0 % dan tahun 2019 Angka keberhasilan pengobatan (succes Rate/SR) semua kasus TB sebanyak 3 kasus atau 100%. Dapat dilihat pada Lampiran Tabel 51 dan 52.



47



b. HIV / AIDS HIV (human immunodeficiency virus) adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh, dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4. Semakin banyak sel CD4 yang dihancurkan, kekebalan tubuh akan semakin lemah, sehingga rentan diserang berbagai penyakit. Infeksi HIV yang tidak segera ditangani akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Sedangkan AIDS adalah kumpulan gejala penyakit akibat penurunan sistem imun tubuh yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan AIDS adalah stadium akhir dari infeksi virus HIV. Pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya. HIV di Pasir Putih tahun 2019 sebanyak 1 kasus dengan proporsi jenis kelamin 100 % laki-laki dan 0 % perempuan terjadi peningkatan kasus dibanding dengan tahun 2019 tidak ada kasus. Selanjutnya untuk melihat kasus HIV berdasarkan Kelompok umur tahun 2019 adalah sbb: Grafik 21 Kasus HIV berdasarkan kelompok Umur di Puskesmas Pasir Putih Tahun 2019 L



P



1



0 0



0 0



0 0



0 0



≤4 TAHUN



5 - 14 TAHUN



15 - 19 TAHUN



20 - 24 TAHUN



0 25 - 49 TAHUN



0 0 ≥ 50 TAHUN



Sumber : Programer P2P HIV Puskesmas Pasir Putih 2019 Berdasarkan grafik diatas menunjukan bahwa jumlah kasus HIV terdapat pada usia 25-49 tahun dengan jumlah kasus sebanyak 1 kasus, usia ≥ 50 tahun sebanyak 0 kasus dan usia ≤ 4 s/d 20 -24 tahun sebanyak 0 Kasus AIDS. 48



c. PNEUMONIA Pneumonia merupakan infeksi atau peradangan pada salah satu atau kedua paruparu, lebih tepatnya peradangan itu terjadi pada kantung udara. Infeksi tersebut disebabkan oleh berbagai organisme, termasuk bakteri, virus dan jamur. Pneumonia adalah penyakit yang disebabkan kuman pnemococcus, staphylococcus, streptococcus dan virus. Gejala penyakit Pneumonia yaitu menggigil, demam, sakit kepala, batuk, mengeluarkan dahak dan sesak nafas. Di Wilayah Kerja Puskesmas Pasir Putih tahun 2019 batuk bukan pneumonia sebanyak 33 kasus terdiri dari 19 kasus laki-laki dan 14 kasus perempuan sedangkan penemuan penderita pneumonia pada balita tidak terdapat kasus. Dapat dilihat pada lampiran Tabel 53. Dari jumlah 6 Desa telah melakukan tata laksana standar minimal 60 %. d. KUSTA Kusta merupakan penyakit yang menyerang kulit, sistem saraf perifer, selaput lendir pada saluran pernapasan atas serta mata. Kusta bisa menyebabkan luka pada kulit, kerusakan saraf, melemahnya otot, dan mati rasa. Kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit kusta terdiri dari 2 (dua) tipe yaitu Kusta Kering (Pausi basiler/PB) dan Kusta Basah (Multi basiler/MB). Kasus Kusta di Pasir Putih tahun 2019 tidak ada kasus baru Multi Basiler (MB)/Kusta Basah maupun Pausi Basiler (PB)/Kusta Kering. Angka prevalensi sebesar 0 per 10.000 penduduk. Dapat diliat pada lampiran Tabel 57, 58 dan 59. II. PENGENDALIAN PENYAKIT YANG DAPAT DICEGAH DENGAN IMUNISASI a. AFP (Non POLIO) Acute Flaccid Paralysis atau AFP merupakan kelumpuhan flaccid yang bersifat lunglai, lemas, atau layuh (bukan kaku) atau terjadi penurunan kekuatan otot, dan terjadi secara akut atau mendadak. Sedangkan Non Polio AFP adalah kasus lumpuh layu yang diduga kasus Polio sampai dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium bukan kasus Polio.Non Polio AFP Rate Polio dihitung minimal 2 per 100.000 penduduk/populasi anak usia