8 0 81 KB
PROGRAM PELAYANAN KEROHANIAN I.
PENDAHULUAN Manajemen pelayanan kerohanian merupakan kegiatan pelayanan yang
diberikan kepada pasien yang membutuhkan pelayanan kerohanian yang meliputi pelayanan pada pasien terminal, pelayanan doa pada pasien meninggal, pelayanan pada pasien sakratul maut, pelayanan komuni suci, dan pelayanan baptis darurat. Manajemen pelayanan kerohanian bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kerohanian pasien yang dirawat di ruang rawat inap Rumah Sakit Fatima. II. LATAR BELAKANG Pelayanan penyelenggaraan
Pastoral
Care
Rumah
sakit
merupakan
suatu
pelayanan kepada pasien yang diawali dari pendaftaran,
kunjungan sampai komuni dalam rangka pencapaian pelayanan pastoral care. Dalam hal ini termasuk juga pencatatan dan pelaporan. Unit Pastoral Care merupakan suatu unit di rumah sakit yang memiliki tim kerja dengan kemampuan khusus untuk memberikan pelayanan Pastoral Care yang bermutu kepada pasien sehingga pelayanan pastoral care pasien terpenuhi. Dalam kegiatan sehari-hari, Unit Pastoral Care RS Fatima disamping melayani pasien juga melayani permintaan dari keluarga/penunggu pasien yang berhubungan dengan pelayanan kerohanian.Sarana pelayanan kerohanian Rumah Sakit (RS) termasuk ke dalam kriteria tempat kerja. Dengan kondisi pasien yang ada di ruang perawatan, saat ini pelayanan kerohanian merupakan salah satu hal penting yang dapat menunjang pelayanan rumah sakit Fatima. Sehingga sudah seharusnya pihak pengelola menerapkan pelayanan kerohanian dengan melayani semua pasien yang membutuhkan pelayanan kerohanian. III. TUJUAN a.Tujuan Umum, Untuk memberikan pelayanan kerohanian pada pasien di ruang perawatan Rumah Sakit Fatima. b.Tujuan Khusus, 1. Memudahkan bagi tenaga Pastoral Care untuk membantu terciptanya
kelancaran pelayanan pastoral kepada pasien dan keluarga. 2. Setiap tenaga Pastoral Care dapat bekerja berdasarkan Visi, Misi
Falsafah dan Tujuan Unit Pastoral Care RS. Fatima. IV. KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN Pelayanan Pastoral Care di RS Fatima meliputi : a. Pendampingan pasien terminal b. Pelayanan doa saat pasien meninggal c. Komuni suci d. Perminyakan e. Baptis darurat
V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Kepala Unit Pastoral Care Kepala Unit Pastoral Care bertindak sebagai koordinator pelaksanaan dan pengembangan pelayanan kerohanian rumah sakit yang memiliki uraian tugas sebagai berikut : a. Memimpin dan mengelola unit Pastoral Care untuk pencapaian mutu pelayanan kerohanian RS Fatima b. Mengembangkan pelayanan Unit Pastoral Care sehingga mampu memberikan pelayanan yang unggul dan berperan optimal sebagai revenue center c. Mengatur, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan rutin di Unit Pastoral Care. d. Membina hubungan baik intern dan ekstren RS e. Penyelenggaraan tugas-tugas lain agar pelayanan berjalan baik dan lancar. 2. Koordinator Unit Pastoral Care Coordinator adalah penggerak dibawah kepala unit yang memiliki uraian tugas sebagai berikut :
a. Mendata pasien yang dikunjungi dan mendapat komuni. b. Mengikuti kunjungan kerohanian dan memberi komuni. 3. Pelaksana Pelaksana adalah petugas pelayanan yang melaksanakan pelayanan kerohanian mulai dari pendataan pasien yang mendapat komuni, yang memiliki uraian tugas sebagai berikut : Mendata jumlah pasien yang mendapat pelayanan kerohanian.
VI.
SASARAN 1. Pasien yang perlu mendapat pelayanan kerohanian di ruang perawatan Rumah Sakit Fatima.
VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No. 1. 4. 5.
Kegiatan Pembuatan program kerja Kegiatan Laporan
1 √ √ √
2 √ √ √
3 √ √ √
4 √ √ √
5 √ √ √
Bulan 6 7 8 √ √ √ √ √ √ √ √ √
9 √ √ √
10 √ √ √
11 √ √ √
12 √ √ √
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORAN No. 1. 4. 5.
Kegiatan Program kerja Kegiatan Laporan
Evaluasi / Bulan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 √ √ √ √ √ √
IX. PENCATATAN, PELAPORAN & EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan kegiatan akan dilakukan oleh petugas pelaksana. 2. Laporan pelaksanaan kegiatan akan dibuat setiap bulan oleh ka.Unit Pastoral care dan dilaporkan kepada Direktur dan Keuskupan.