PROGRAM KERJA Pemulasaran Jenazah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA INSTALASI PEMULASARAN JENAZAH TAHUN 2018 I.



PENDAHULUAN Mutu (kualitas) pelayanan kesehatan menurut Wijono (1999) adalah derajat dipenuhinya



standar profesi atau standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan pasien dan terwujudnya hasil - hasil outcome seperti yang diharapkan oleh profesi maupun pasien yang meliputi pelayanan, diagnosa terapi, prosedur atau tindakan penyelesaian masalah klinis. Sedangkan menurut Giebing (1994), kualitas pelayanan kesehatan adalah tercapainya kriteria keberhasilan pelayanan yang telah ditentukan. Peningkatan mutu dan Keselamatan Pasien adalah upaya untuk meningkatkan mutu secara keseluruhan dengan terus menerus mengurangi risiko terhadap pasien dan staf baik dalam proses klinis maupun lingkungan fisik, demi tercapai keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Selain pelayanan kesehatan yang berkualitas juga dituntut pelayanan yang menjunjung / berorientasi pada keselamatan pasien. Cross & Blue dalam Giebing 1994 mengemukakan bahwa kualitas pelayanan kesehatan berhubungan dengan lima karakteristik proses pelayanan kesehatan yaitu : 1) Dapat dicapai; 2) Diterima masyarakat; 3) Komprehensif; 4) Berkesinambungan dan 5) Terdokumentasi.



II.



LATAR BELAKANG Meningkatnya pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat menuntut perubahan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih ramah dan lebih bermutu. Dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan maka fungsi pelayanan kesehatan termasuk pelayanan dalam rumah sakit secara bertahap perlu terus ditingkatkan agar menjadi lebih efektif, efisien serta memberikan kepuasan terhadap pasien, keluarga maupun masyarakat terhadap instalai pemulasaraan janazah .



III.



TUJUAN a. Tujuan Umum Tergambarnya kepedulian rumah sakit terhadap kebutuhan pasien akan pemulasaraan jenazah. b. Tujuan Khusus







Meningkatkan mutu pelayanan,







Tercapainya monitoring/evaluasi pelayanan/asuhan pada jenazah







Tercapainya profesionalisme petugas kesehatan dalam melakukan tindakan







IV.



berdasarkan SPO,



Tercapainya kinerja yang tinggi dari staf Instalasi Pemulasaran Jenazah.



KEGIATAN POKOK & RINCIAN KEGIATAN a. Penyusunan Indikator Mutu Unit kerja (SPM/Standar Pelayanan Minimal) SPM/Standar Pelayanan Minimal adalah Ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal, Juga merupakan spesifikasi teknis tentang tolok ukur pelayanan minimal yang diberikan oleh Badan Layanan Umum kepada masyarakat. Dalam Penyusunan Indikator Mutu unit kerja mengacu dari SPM yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Dengan SPM diharapkan akan menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dan terjangkau. Untuk pelaporan SPM ini dilakukan secara rutin dan dilanjutkan ke RS lewat Komite PMKP. 1) Standar Pelayanan Minimal yang dilakukan di Unit pemulasaran jenazah adalah: 



Waktu tanggap pelayanan pemulasaraan jenazah







Pelaksanaan pelayanan yang sesuai dengan SPO







Kepuasan keluarga terhadap pelayanan pemulasaraan jenazah



2) Insiden Kecelakaan Kerja 



Untuk meningkatkan perhatian, kesejahteraan, keselamatan dan keamanan petugas / staff dalam bekerja maka dilakukan pencatatan dan pelaporan insiden kecelakaan kerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan tim K3.



b. Penilaian kinerja staf Adalah penilaian kinerja / Performance Appraisal dari masing - masing staf sesuai profesi pada saat bertugas, dilakukan oleh atasannya atau pejabat yang berwenang dengan menggunakan Pedoman Penilaian Kinerja.



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Dalam pelaksanaan PMKP di unit kerja dengan menggunaan metode siklus PDC/SA



Plan



: Membuat rencana program dan rencana kerja serta form pengumpulan data / sensus harian,



Do



: Melaksanakan pengumpulan data dan pelaksanaan program kerja



Check



: Melakukan analisa data dan validasi data atas data yang dikumpulkan



Action



: Melakukan tindak lanjut atas hasil yang didapatkan



Pelaksanaan kegiatan rutin tiap bulan untuk kepatuhan pelaksanaan indikator dan evaluasi dari penanggung jawab ruangan.



VI.



SASARAN Guna Mencapai tujuan dari program ditetapkan target per tahun yang spesifik dan terukur sehingga menunjukkan hasil yang optimal antara yang diperlukan untuk merealisasikan tujuan. Penjabaran Sasaran dari program Upaya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Rumah Sakit di Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD. Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin adalah sebagai berikut :



a. Terkumpulnya data indikator mutu unit kerja instalasi pemulasaraan jenazah b. Tercapainya pencatatan dan pelaporan indikator mutu setiap bulan c. Tercapainya pelayanan yang sesuai SPO di instalasi pemulasaraan jenazah d. Terlaksananya pertemuan rutin dengan Komite PMKP minimal per 3 bulan e. Terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap program



VII.



SKEDUL/JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM UNIT KERJA Perencanaan waktu untuk melaksanakan langkah-langkah kegiatan program tahunan dapat dibuat time table sebagai berikut:



No



Nama Kegiatan



1



Pembuatan Program kerja



2



Menentukan Indikator mutu



3



4



Pelayanan



di



1



Pemulasaraan



Jenazah Pertemuan



Pimpinan



dengan tim PMKP



5



Melaksanakan audit



6



Monitoring dan evaluasi



Unit



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



VIII.



EVALUASI PELAKSANAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Dalam evaluasi pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara berkala, setiap 3 bulan. Data dikumpulkan melalui sensus harian oleh masing - masing penanggung jawab pengumpul data di ruangan kemudian disetorkan ke kepala Instalasi pemulasaran jenazah dan dilakukan analisa dan Rencana Tindak lanjut yang selanjutnya dilaporkan ke Kepala Rumah Sakit



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan Kegiatan dilakukan setiap bulan oleh koordinator setiap unit dan dikumpulkan di setiap Instalasi, kemudian dilaporkan kepada Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) RSUD. Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin untuk Dilakukan analisa dan evaluasi program.



Banjarmasin , Januari 2018



Mengetahui Direktur RSUD. Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin



DR. Dr. Izaak Zoelkarnain Akbar, Sp.OT NIP. 19630504 198911 1 001



Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah



dr. Aji Chandra Safari NIP : 19870401 201402 1 001