13 0 60 KB
EKSTIRPASI LIPOMA No. Dokumen : 173/UKP/PKM-LBK/2018
SOP
No. Revisi
: 00
Tgl. Terbit
: 21 Februari 2018
Halaman
: 1/2
UPT PUSKESMAS KECAMATAN LABANGKA 1.
Pengertian
Edi Yulianto
NIP. 1972 0709 199203 1 006
Lipoma adalah tumor jinak jaringan lemak yang berada di bawah kulit yang tumbuh lambat,berbentuk lobul masa lunak yang dilapisi oleh pseudokapsul tipis berupa jaringan fibrosa Ekstirpasi adalah tindakan pengangkatan seluruh massa tumor beserta kapsulnya
2.
Tujuan
Prosedur tetap ini sebagai acuan dalam penatalakanaan ekstirpasi lipoma
3.
Kebijakan
SK kepala Puskesmas Labangka No.
/
tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Klinis 4.
Referensi
Buku Pedoman Penatalaksanaan di Puskesmas
5.
Langkah-
1.
Petugas (dokter/paramedis) melakukan anamnesa singkat
Langkah
2.
Petugas menjelaskan tindakan yang akan dilakukan dan meminta pasien atau keluarga pasien mengisi informed consent
3.
Petugas mempersiapkan alat-alat
4.
Petugas mencuci tangan dan memakai sarung tangan
5.
Petugas membersihkan daerah operasi dengan tindakan aseptik
6.
Petugas melakukan anestesi local field block infiltrations dengan injeksi lidokain 2%
7.
Petugas menandai batas insisi yang akan dilakukan, linier, dengan panjang sejajar dengan garis Langers
8.
Petugas melakukan insisi kulit sampai subkutis.sampai aringan adipose
9.
Petugas melakukan diseksi tumpul dengan klem menelusuri massa kesekelilingnya
10. Jepit massa dengan klem, angkat dan teruskan diseksi tumpul 11. Jika massa sudah terangkat, petugas memotong jaringan bagian bawah 12. Petugas mengawasi perdarahan 13. Petugas menjahit luka operasi lapis demi lapis 14. Petugas membereskan alat 15. Petugas memberikan terapi dan edukasi perawatan luka serta waktu
control 16. Petugas mencatat semua tindakan dalam rekam medis dan lembar monitoring pasien 17. Petugas mencuci tangan 6.
Unit Terkait
UGD
2/2