Rancangan Aktualisasi Optimalisasi Pelayanan Pasien Di Puskesmas Mendoyo I [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR APARATUR SIPIL NEGARA OPTIMALISASI KUALITAS PELAYANAN PASIEN DI UPT PUSKESMAS I MENDOYO



NAMA NIP NDH



: dr. NI PUTU DHITA PUTRI INDRIANI : 19910602 201902 1 007 : 28



PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III ANGKATAN V BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI BALI TAHUN 2019



i



KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, karena atas rahmatNya lah Rancangan Aktualisasi yang berjudul Optimalisasi Kualitas Pelayanan Pasien di UPT Puskesmas I Mendoyo ini bisa diselesaikan. Dalam penyusunan rancangan aktualisasi ini, penyusun tentunya mendapatkan banyak bantuan dan masukan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada : 1. Dr. Ida Bagus Sedhawa, S.E., M.Si. sebagai Kepala BPSDM Provinsi Bali yang telah memberikan sarana prasarana dan fasilitas sehingga kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III ini dapat berlangsung dengan baik 2. Drs. I Made Budiasa, M.Si sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas sehingga Pelatihan Dasar CPNS golongan III ini dapat berlangsung baik. 3. Drs. I Nyoman Mariada, M.Si sebagai Coach yang telah memberikan bimbingan serta memberikan banyak masukan sehingga saya sebagai penyusun dapat menyelesaikan rancangan aktualisasi ini. 4. dr. Kadek Ayu Dewi Damayanti, selaku Kepala Puskesmas I Mendoyo, sekaligus menjadi Mentor yang telah memberikan banyak saran dan dukungan bagi penulis. 5. Bapak dan Ibu Widyaiswara yang telah memberikan ilmu dan pengetahuan dalam penyusunan rancangan aktualisasi. 6. Panitia pelaksana Pelatihan Dasar CPNS Angkatan V Tahun 2019. 7. Teman-teman sesama CPNS Pelatihan Dasar Golongan III yang telah memberikan masukan dan motivasi kepada penulis. Rancangan aktualisasi ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat saya harapkan demi sempurnanya rancangan aktualisasi ini. Semoga rancangan aktualisasi ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Denpasar, 28 Mei 2019 Penulis ii



LEMBAR PERSETUJUAN SEMINAR RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR APARATUR SIPIL NEGARA NAMA NIP JABATAN I N STAN S I JUDUL



: dr. NI PUTU DHITA PUTRI INDRIANI : 19910602 201902 1 007 : DOKTER UMUM AHLI PERTAMA : UPT PUSKESMAS I MENDOYO : OPTIMALISASI KUALITAS PELAYANAN PASIEN DI UPT PUSKESMAS I MENDOYO



Telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan untuk mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar ASN di Hotel Batukaru Denpasar yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2019



Denpasar, 28 Mei 2019 Widyaiswara Pembimbing/Coach,



Atasan Langsung/Mentor,



( Drs. I Nyoman Mariada, M. Si)



( dr. Kadek Ayu Dewi Damayanti )



NIP. 19561231 198603 1 176



NIP. 19800612 201101 2 011



LEMBAR PENGESAHAN RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR APARATUR SIPIL NEGARA iii



NAMA NIP JABATAN I N STAN S I JUDUL



: dr. NI PUTU DHITA PUTRI INDRIANI : 19910602 201902 1 007 : DOKTER UMUM AHLI PERTAMA : UPT PUSKESMAS I MENDOYO : OPTIMALISASI KUALITAS PELAYANAN PASIEN



DI



UPT



PUSKESMAS



I



MENDOYO Telah mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar ASN di Hotel Batukaru Denpasar yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2019 sebagai persyaratan sebelum melakukan kegiatan aktualisasi nilai-nilai dasar ASN (off campus) di Unit Kerjanya masingmasing.



Denpasar, 29 Mei 2019 Widyaiswara Pembimbing/Coach,



Atasan Langsung/Mentor,



( _Drs. I Nyoman Mariada, M.Si__)



(dr. Kadek Ayu Dewi Damayanti)



NIP. 19561231 198603 1 176



NIP. 19800612 201101 2 011 Penguji,



( Drs. I Made Budiasa, M.Si ) NIP. 19671002 198602 1 001 DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL .......................................................................................................... i KATA PENGANTAR......................................................................................................... ii LEMBAR PERSETUJUAN............................................................................................... iii LEMBAR PENGESAHAN................................................................................................ iv DAFTAR ISI....................................................................................................................... v DAFTAR TABEL .............................................................................................................. vi BAB I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang...............................................................................................1 iv



1.2 Tujuan............................................................................................................2 1.3 Tugas pokok...................................................................................................2 1.4 unit Kerja.......................................................................................................3 1.5 visi Misi Organisasi.......................................................................................3 1.6 Penetapan Isu.................................................................................................4 BAB II RANCANGAN AKTUALISASI 2.1 Nilai-Nilai Dasar Profesi ASN..........................................................................5 2.1.1 Akuntabilitas.........................................................................................5 2.1.1 Nasionalisme.........................................................................................7 2.1.3 Etika Publik...........................................................................................8 2.1.4 Komitmen Mutu....................................................................................11 2.1.5 Antikorupsi............................................................................................12 2.2 Rancangan Kegiatan Aktualisasi.......................................................................14 2.3 Analisis Dampak...............................................................................................16 BAB III PENUTUP Kesimpulan.............................................................................................................26 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN



DAFTAR TABEL Tabel 1. Rancangan Kegiatan ............................................................................................ 16 Tabel 2. Jadwal Kegiatan.................................................................................................... 25



v



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Aparatur sipil negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah (UU No 5 tahun 2014). Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tiga fungsi penting, yaitu sebagai pelayan publik, pembuat dan pelaksana kebijakan, serta perekat dan pemersatu bangsa. ASN juga mempunyai peran yang amat penting dalam rangka menciptakan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban modern,demokratis, makmur, adil dan bermoral tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945 (LAN, 2017). Adanya Pelatihan Dasar (Latsar) pola baru ini juga diharapkan dapat membentuk kader ASN yang berkualitas berlandaskan pada nilai-nilai dasar yang meliputi: Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti



Korupsi



yang



dapat diakronimkan



menjadi ANEKA. Dengan



demikian peserta Diklat Pelatihan Dasar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara yang profesional sebagai pelaksanaan kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. Sistem pembelajaran pada pendidikan dan pelatihan prajabatan pola baru menuntut setiap peserta diklat Pelatihan Dasar untuk mengaktualisasikan nilainilai dasar profesi. Melalui proses pembelajaran aktualisasi ini, seluruh atau beberapa nilai dasar akan melandasi pelaksanaan setiap kegiatan Diklat Pelatihan Dasar, setiap peserta harus menemukan dan mengungkapkan makna dibalik penerapan nilai-nilai dasar tersebut pada setiap pelaksanaan kegiatan yang telah dirancang oleh peserta Pelatihan Dasar di tempat tugas. Salah satu bentuk upaya untuk mewujudkan aparatur yang mampu menanamkan dan mengaplikasikan nilai-nilai dasar ANEKA dan memahami



1



perannya di dalam NKRI yaitu dengan penyusunan rancangan aktualisasi pada satuan kerja masing-masing. Rancangan aktualisasi tersebut menuntut CPNS untuk mampu menemukan isu yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pokoknya masing-masing, serta inovasi yang digagas untuk memecahkan isu tersebut. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Berangkat dari hal tersebut, optimalisasi pelayanan yang berfokus pada pelayanan memang menjadi ujung tombak dalam mewujudkan suatu pelayanan yang kondusif di UPT Puskesmas I. Bertolak pada uraian di atas, maka disusunlah rancangan aktualisasi yang berjudul: “Optimalisasi Kualitas Pelayanan Pasien di UPT Puskesmas I Mendoyo”.



1.2 Tujuan Tujuan yang ingin dicapai pada perancangan aktualisasi ini adalah : 1. Meningkatkan pelayanan pelayanan kesehatan sesuai Prinsip Peran dan Kedudukan ASN. 2. Meningkatkan Pelayanan Kesehatan sesuai Nilai dasar ASN (ANEKA).



1.3 Tugas Pokok Sebagai seorang dokter umum di UPT Puskesmas I Mendoyo mempunyai beberapa tugas pokok dalam kaitannya dengan jabatan dokter umum ahli pertama. Berdasarkan Kepmenpan Nomor 139/KEP/M.PAN/11/2003 Bab V pasal 7 dokter umum ahli pertama memiliki 35 uraian tugas pokok dan fungsi ( tupoksi ). Sebagai dokter jaga memili tugas dan fungsi sebagai berikut : a. Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan



2



b. Melaksanakan penyuluhan maupun kelompok c.Membantu manajemen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPT Puskesmas d. Membantu manajemen membina karyawan/karyawati dalam pelaksanaan tugas sehari-hari e. Membantu menyusun perencanaan kegiatan Puskesmas f. Membantu menggerakkan staff dalam pelayanan g. Membantu manajemen memonitor dan mengevaluasi kegiatan Puskesmas h. Membina petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan i. Membina perawat dan bidan dalam pelaksanaan MTBS j. Membantu manajemen melakukan supervise dalam pelaksanaan kegiatan pustu pusling, polindes, dan posyandu di masyarakat k. Mengkoordinir kegiatan system informasi kesehatan l. Membantu menyusun profil kesehatan 1.4 Unit Kerja Ruang lingkup kegiatan aktualisasi nilai dasar meliputi pelayanan di Poli Umum, UGD, dan Rawat Inap Puskesmas I Mendoyo mulai tanggal 1 Juni sampai dengan tanggal 30 Juni 2019 yang menerapkan nilai dasar Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu serta Antikorupsi sebagai Aparatur Sipil Negara. 1.5 Visi Misi Organisasi



1. Visi Visi UPT Puskesmas I Mendoyo adalah “ Puskesmas I Mendoyo Menjadi Pusat Pelayanan Prima”.Visi ini perlu ditanamkan pada setiap unsur organisasi sehingga menjadi visi bersama (shared vision) yang pada gilirannya mampu mengarahkan dan menggerakkan segala sumber daya instansi. 2. Misi Dari visi tersebut diatas dijabarkan kedalam misi sebagai berikut: a. Mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) Puskesmas sebagai Penggerak Pelayanan Kesehatan. b. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Dasar yang Bermutu, Merata



dan Terjangkau



3



c. Mendorong Kemandirian Masyarakat Untuk Hidup Bersih dan Sehat dengan Meningkatkan Kesehatan Individu, Keluarga dan Masyarakat Beserta Lingkungan. d. Menggerakkan Potensi Sumber Daya Yang Menunjang Percepatan



Pencapaian Pembangunan Kesehatan di Wilayah Puskesmas I Mendoyo. Mewujudkan VISI dan MISI tersebut, UPT Puskesmas Mendoyo menerapkan MOTTO yaitu “ Kesembuhan dan Kepuasan Anda adalah Kebahagiaan Kami” Sedangkan Janji Layanan Puskesmas Mendoyo adalah :“ SEHATI” S: Segera (pelayanan yang tanggap, cepat, bermutu) E : Efektif (memberikan pelayanan dengan protap pelayanan) H : Handal ( pelayanan dengan kompetensi tenaga) A : Aman (pelayanan yang memberikan rasa aman secara fisik, psikologis) T : Tanggap (pelayanan dengan penelusuran kasus) I : Indah (pelayanan dengan lingkungan asri, bersih dan tertib)



1.6 PENETAPAN ISU Rancangan aktualisasi ini dimulai dengan mengidentifikasi isu yang muncul pada Instansi kerja penulis, yaitu UPT Puskesmas I Mendoyo. Isu muncul dari berbagai sumber, yaitu ; hasil observasi dan pengalaman penulis selama masa percobaan CPNS, Tugas pokok dan fungsi penulis sebagai Dokter Umum di UPT Puskesmas I Mendoyo. Beberapa isu yang muncul dari sumber-sumber diatas kemudian di inventarisir dengan mengkategorikannya ke dalam tiga prinsip ASN yaitu ; Manajemen ASN, Pelayanan Publik, dan Whole of Government (WoG). Langkah selanjutnya adalah penulis mengkonsultasikan isu yang telah teridentifikasi kepada Coach dan Mentor untuk kemudian dapat di analisis secara mendalam sehingga terpilihlah sebuah core issue. Berdasarkan alur tersebut, maka didapatkanlah 5 buah isu yang telah diidentifikasi dan terkategorisasi dengan prinsip ASN, sebagai berikut :



4



1) Kurang optimalnya pelayanan pasien di Puskesmas Mendoyo I 2) Lamanya proses administrasi pendaftaran pasien di Puskesmas I Mendoyo 3) Kurangnya komunikasi antara petugas Puskesmas dan Pasien 4) Kurang disiplinnya pegawai dalam jam kehadiran di puskesmas I Mendoyo 5) Kurangnya SDM dan fasilitas penunjang di Puskesmas I Mendoyo Dari permasalahan-permasalahan yang telah diidentifikasi tersebut, setelah dilakukan validasi isu dengan metode APKL ternyata dari 5 (lima) isu yang valid hanya 2 (tiga) isu yaitu : 1) Kurang optimalnya pelayanan pasien di Puskesmas Mendoyo I 2) Kurangnya komunikasi antara petugas Puskesmas dan Pasien 3) Kurangnya komunikasi antara petugas Puskesmas dan Pasien Mengingat keterbatasan waktu, tenaga, biaya dan sarana yang tersedia, maka dari ketiga isu itu dipilih satu isu yang menjadi prioritas (Core Issu) dengan menggunakan metode USG. Berdasarkan hasil analisis USG ditetapkan isu yang menjadi prioritas (core issue) adalah “Kurang Optimalnya Pelayanan Pasien di Puskesmas I Mendoyo”.



BAB II RANCANGAN AKTUALISASI



2.1 Nilai- Nilai dasar Profesi ASN Ada 5 (lima) nilai-nilai dasar profesi ASN yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas jabatan secara profesional sebagai pelayan masyarakat meliputi : 1) Akuntabilitas; 2) Nasionalisme; 3) Etika Publik; 4) Komitmen Mutu; dan 5) Anti Korupsi atau dapat disingkat sebagai ANEKA. Penjelasan dari kelima nilai tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut.



5



2.1.1 Akuntabilitas Akuntabilitas merupakan sebuah kewajiban individu, kelompok, atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang Pegawai Negeri Sipil adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik antara lain: a. Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan antara kepentingan publik dengan sektor, kelompok dan pribadi. b. Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis. c. Memperlakukan warga negara secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. d. Menunjukkan sikap dan prilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintah. Akuntabilitas terdiri dari beberapa aspek. Menurut LAN RI (2015:8), aspekaspek tersebut terdiri dari: a. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan b. Akuntabilitas berorientasi pada hasil c. Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan d. Akuntabilitas memerlukan konsekuensi e. Akuntabilitas memperbaiki kinerja Berdasarkan aspek-aspek tersebut seorang PNS harus memiliki tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugasnya. Bovens (dalam LAN RI, 2015:10) menyatakan bahwa akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama yaitu: a. untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi); b. untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional); c. untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar). Akuntabilitas publik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu akuntabilitas vertikal (vertical accountability) dan akuntabilitas horizontal (horizontal accountability).



Akuntabilitas



vertikal



adalah



pertanggungjawaban



atas



pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi. Akuntabilitas vertikal



6



membutuhkan pejabat pemerintah untuk melaporkan “ke bawah” kepada publik. Sedangkan



akuntabilitas



horizontal



adalah



pertanggungjawaban



kepada



masyarakat luas. Akuntabilitas ini membutuhkan pejabat pemerintah untuk melaporkan “ke samping” kepada para pejabat lainnya dan lembaga negara.



7



Selain itu, menurut LAN RI (2015: 11), akuntabilitas terdiri dari 5 tingkatan sebagai berikut. 1. Akuntabilitas personal 2. Akuntabilitas individu 3. Akuntabilitas kelompok 4. Akuntabilitas organisasi 5. Akuntabilitas stakeholder Akuntabilitas memiliki empat dimensi agar memenuhi terwujudnya sektor publik yang akuntabel, diantaranya sebagai berikut. a. Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for probity and legality); b. Akuntabilitas proses (process accountability); c. Akuntabilitas program (program accountability); d. Akuntabilitas kebijakan (policy accountability). Dalam pengambilan keputusan yang akuntabel, seorang PNS mengambil langkahlangkah sebagai berikut. a. Memastikan tindakan dan keputusan yang berimbang dan tidak bias. b. Bertindak adil dan mematuhi prinsip-prinsip due process. c. Akuntabel dan transparan. d. Melakukan pekerjaan secara penuh, efektif, dan efisien. e. Berperilaku sesuai dengan standar sektor etika publik sesuai dengan organisasinya. f. Mendeklarasikan secara terbuka bila terjadi adanya potensi konflik kepenting Nilai-nilai sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel antara lain : a. Kepemimpinan (memberikan contoh pada orang lain, adanya komitmen yang tinggi dalam melakukan pekerjaan); b. Transparansi (mendorong komunikasi dan kerjasama, meningkatkan kepercayaan dan keyakinan kepada pimpinan); c. Integritas (kewajiban untuk mematuhi undang – undang, kontrak, kebajikan, dan peraturan yang berlaku); d. Tanggung jawab/Responsibilitas (terbagi atas responsibilitas perseorangan dan responsibilitas institusi);



8



e. Keadilan (ketidakadilan dapat menghancurkan kepercayaan dan kredibilitas organisasi); f. Kepercayaan (lingkungan akuntabilitas akan lahir dari hal – hal yang dapat dipercaya); g. Keseimbangan (keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas); h. Kejelasan (mengetahui kewenangan dan tanggungjawab); dan i. Konsistensi (konsistensi menjamin kestabilan). Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa akuntabilitas merupakan kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai oleh PNS. 2.1.2



Nasionalisme



Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya (chauvinism). Sedangkan dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain (LAN RI, 2015:1). Secara politis nasionalisme berarti pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu fungsi ASN adalah menjalankan kebijakan publik. Kebijakan publik diharapkan dapat dilakukan dengan integritas tinggi dalam melayani publik sehingga dalam menjadi pelayan publik yang professional. ASN adalah aparat pelaksana yang melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan kebijakan publik untuk mencapai tujuantujuan yang ditetapkan. Indikator-indikator yang terdapat dalam nilai nasionalisme yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara antara lain sebagai berikut: a. Berwawasan kebangsaan yang kuat b. Memahami pluralitas c. Berorientasi kepublikan yang kuat d. Mementingkan kepentingan nasional di atas segalanya 2.1.3 Etika Publik Dalam kaitannya dengan pelayanan publik, etika publik adalah refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab



pelayanan publik (LAN, 2015: 6). Integritas publik menuntut para pemimpin dan pejabat publik untuk memiliki komitmen moral dengan mempertimbangkan keseimbangan antara penilaian kelembagaan, dimensi-dimensi peribadi, dan kebijaksanaan di dalam pelayanan publik (Haryatmoko dalam LAN,2015: 7). Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuanketentuan tertulis (LAN, 2015:9). Kode etik profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan dapat dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu. Berdasarkan undang-undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut: a. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi b.



Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin



c.



Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan



d.



Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku



e. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan etika pemerintahan f.



Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan Negara



g. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien h.



Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya



i.



Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan



j.



Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain



k.



Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN



l.



Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai ASN.



Selanjutnya, perlu diketahui tentang nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang ASN sebagai berikut: a. Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi negara Pancasila; b. Setia dan mempertahankan Undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945; c. Menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak; d. Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian; e. Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif; f. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur; g. Mempertanggung jawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik; h. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah; i. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun; j. Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi; k. Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama; l. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; m. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan; n. Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir. Dimensi etika publik terdiri dari: 1) dimensi tujuan pelayanan publik yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan relevan; 2) dimensi modalitas yang terdiri dari akuntabilitas, transparansi, dan netralitas; serta 3) dimensi



tindakan integritas publik (LAN, 2015:11). Ketiga dimensi tersebut dapat menjadi dasar untuk menjadi pelayan publik yang beretika. Etika publik menjadi sebuah refleksi kritis yang mengarahkan nilai-nilai kejujuran, solidaritas, keadilan, dan kesetaraan yang dipraktikkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Pelayanan publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknis dan leadership, namun juga kompetensi etika. Oleh karena itu perlu dipahami etika dan kode etik pejabat publik. Tanpa memiliki kompetensi etika, pejabat cenderung menjadi tidak peka, tidak peduli dan bahkan seringkali diskriminatif, terutama pada masyarakat kalangan bawah yang tidak beruntung. Etika publik merupakan refleksi kritis yang mengarahkan bagaimana nilai-nilai kejujuran, solidaritas, keadilan, kesetaraan, dan lainlain dipraktikkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan diterapkannya kode etik ASN, perilaku pejabat publik harus berubah dari penguasa menjadi pelayan, dari wewenang menjadi peranan, dan menyadari bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan bukan hanya di dunia namun juga di akhirat. Terdapat 6 prinsip etika publik, yaitu: 1) Keindahan (beauty), yakni prinsip yang berkaitan/dapat menghasikan rasa senang 2) Persamaan (equality), yakni prinsip yang berkaitan dengan kesamaan harkat dan derajat/tidak diskriminatif 3) Kebaikan (goodness), yakni prinsip yang berkaitan dengan cita rasa/perasaan 4) Keadilan (justice), yakni prinsip yang berkaitan dengan rasa adil (didasarkan kebutuhan) 5) Kebebasan (liberty), yakni prinsip yang berkaitan dengan keleluasaan namun tidak mengganggu orang lain 6) Kebenaran (truth), yakni prinsip yang didasarkan pada kebenaran baik secara ilmiah maupun mutlak Agar etika publik dapat dihayati, diperlukan kode etik diantara aparatur sipil negara. Dengan rumusan kode etik yang baik dan diikuti sebagai pedoman bertindak dan berperilaku, sehingga para aparatur negara akan melihat kedudukan mereka sebagai alat bukan sebagai tujuan.



Mengacu pada TAP MPR NO.VI/MPR/2001 ada pokok-pokok etika kehidupan berbangsa yaitu: a. Etika sosial dan budaya b. Etika politik dan pemerintahan c. Etika ekonomi dan bisnis d. Etika penegakan hukum yang berkeadilan e. Etika keilmuan f. Etika lingkungan. Adapun aktualisasi etika Aparatur Sipil Negara antara lain: 1. Aktualisasi etika publik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik 2. Aktualisasi kode etik untuk melawan korupsi 3. Aktualisasi kode etik untuk peningkatan kinerja organisasi 4. Aktualisasi kode etik untuk peningkatan integritas publik 2.1.4



Komitmen Mutu Komitmen mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang



tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga mutu kinerja pegawai. Aspek utama yang menjadi target stakeholder adalah layanan yang komitmen pada mutu melalui penyelenggaraan tugas secara efektif, efisien, inovatif dan berorientasi mutu. a. Efektif Efektivitas menunjukan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja sedangkan efektivitas organisasi berarti sejauh mana organisasi dapat mencapai tujuan



yang



ditetapkan, atau berhasil mencapai apapun yang coba dikerjakannya. Efektivitas organisasi berarti memberikan barang atau jasa yang dihargai oleh pelanggan. b. Efisien Efisien adalah jumlah sumber daya yang digunakan untuk mencapai tujuan atau tingkat ketepatan realisasi penggunaan sumberdaya dan bagaimana pekerjaan dilaksanakan sehingga tidak terjadi pemborosan sumber daya sedangkan efisiensi organisasi adalah jumlah sumber daya yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi. Efisiensi organisasi ditentukan oleh berapa banyak bahan baku, uang, dan manusia yang dibutuhkan untuk menghasilkan jumlah keluaran tertentu.



Efisensi dapat dihitung sebagai jumlah sumber daya yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa. c. Inovasi Inovasi adalah cara utama dimana suatu organisasi beradaptasi terhadap perubahan di pasar, teknologi dan persaingan. d. Mutu Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yag diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, dan bahkan melampaui harapannya. Mutu merupakan salah satu standar yang menjadi dasar untuk mengukur capaian hasil kerja. Nilai-nilai dasar orientasi mutu dalam memberikan layanan prima sekurangkurangnya akan mencakup hal-hal berikut. a. Mengedepankan komitmen terhadap kepuasan customer/clients. b. Memberikan layanan yang menyentuh hati, untuk menjaga dan memelihara agar customer/clients tetap setia. c. Menghasilkan produk/jasa yang berkualitas tinggi tanpa cacat, tanpa kesalahan, dan tidak ada pemborosan. d. Beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, baik berkaitan dengan pergeseran tuntutan kebutuhan customer/clients mauun perkembangan teknologi. e. Menggunakan pendekatan ilmiah dan inovatif dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. f. Melakukan upaya perbaikan secara berkelanjutan melalui berbagai cara, antara lain pendidikan, pelatihan, pengembangan ide kreatif, kolaborasi dan benchmark. 2.1.5 Anti Korupsi Korupsi berasal dari bahasa latin coruptio dan corruptus yang berarti kerusakan atau kebobrokan. Dalam bahasa Yunani coruptio artinya perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama, material, mental dan umum. Anti Korupsi adalah tindakan atau gerakan yang dilakukan untuk memberantas segala tingkah laku atau tindakan yang melawan norma– norma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, merugikan Negara atau masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.



Ada 7 jenis korupsi menurut Syed Husin Alatas (LAN, 2014:17) yaitu: 1. Korupsi Transaktif yaitu ditandai adanya kesepakatan timbal balik kedua pihak yang sama-sama aktif demi keuntungan bersama; 2. Korupsi Ekstroaktif yaitu ditandai adanya tekanan kepada pihak pemberi untuk menyuap demi kepentingan keselamatan diri dan koleganya; 3. Korupsi Investif yaitu penawaran barang/jasa yang keuntungannya diharapkan dimasa datang; 4. Korupsi Nepotistik yaitu ditandai dengan perlakuan khusus kepada kerabatnya dalam suatu kedudukan; 5. Korupsi Autogenik yaitu korupsi yang di lakukan individu dengan memanfaatkan kelebihan pemahaman dan pengetahuannya sendiri; 6. Korupsi Suportif yaitu tindakan korupsi untuk melindungi tindak korupsi lainnya; 7. Korupsi Defensif yaitu korupsi yang terpaksa dilakukan untuk mempertahankan diri dari pemerasan. Menurut UU No. 31/1999 jo No. UU 20/2001, terdapat 7 kelompok tindak pidana korupsi yang terdiri dari: (1) kerugian keuangan negara; (2) suap-menyuap; (3) pemerasan; (4) perbuatan curang; (5) penggelapan dalam jabatan; (6) benturan kepentingan dalam pengadaan; dan (7) gratifikasi. Menanamkan sikap sadar anti korupsi merupakan salah satu cara untuk menjauhkan diri kita dari korupsi. Nilai-Nilai dasar anti korupsi adalah sebagai berikut. a. Jujur b. Peduli c. Mandiri d. Disiplin e. Tanggungjawab f. Kerja keras g. Sederhana h. Berani i. Adil Korupsi juga disebut sebagai kejahatan yang luar biasa, karena dampaknya menyebabkan kerusakan dalam ruang lingkup pribadi, keluarga, masyarakat, dan



kehidupan yang luas. Menurut LAN RI (2014:8) yang dikutip dari berbagai sumber, dampak perilaku dan tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut. a. Negara korup harus membayar biaya hutang yang lebih besar b. Harga infrastruktur lebih tinggi c. Tingkat korupsi yang tinggi meningkatkan ketimpangan pendapatan dan kemiskinan d. Korupsi menurunkan investasi dan karenanya menurunkan pertumbuhan ekonomi e. Persepsi korupsi memiliki dampak yang kuat dan negatif terhadap arus investasi asing f. Negara-negara yang dianggap memiliki tingkap korupsi yang relatif rendah selalu menarik investasi lebih banyak dari pada negara rentan korupsi Kesadaran anti korupsi yang dibangun melalui pendekatan spiritual, dengan selalu ingat akan tujuan keberadaannya sebagai manusia di muka bumi, dan selalu ingat bahwa seluruh ruang dan waktu kehidupannya harus dipertanggungjawabkan sehingga dapat menjadi benteng kuat untuk anti korupsi. Tanggung jawab spiritual yang baik akan menghasilkan niat yang baik dan mendorong untuk memiliki visi dan misi yang baik, hingga selalu memiliki semangat untuk melakukan proses atau usaha untuk mendapatkan hasil terbaik agar dapat dipertanggungjawabkan secara publik. 2.2 Rancangan Kegiatan Aktualisasi Unit Kerja : UPT Puskesmas I Mendoyo Core Isu : Kurang Optimalnya Kualitas Pelayanan pasien di UPT Puskesmas I Mendoyo Gagasan Pemecahan Isu : Upaya Optimalisasi Kualitas Pelayanan Pasien di UPT Rancangan Kegiatan



Puskesmas I Mendoyo : 1. Melakukan Pelayanan Medis di Poli Umum 2. Memeriksa Pasien di Unit Gawat Darurat 3. Melakukan Pemeriksaan Pasien di Unit Rawat Inap 4. Melakukan edukasi kepada pasien/keluarga pasien tentang penyakit dan hasil pemeriksaan penunjang 5. Melakukan Persalinan Normal di Ruang Bersalin 6. Sosialisasi dan penyebaran pamflet cuci tangan



Tabel 1. Rancangan Kegiatan No



1



Kegiatan



Melakukan pelayanan Medis di Poli Umum



Tahapan Kegiatan



a. Pasien yang sudah diregistrasi dipanggil perawat b. Menyapa pasien dan mencocokan identitas dengan rekam medik c. Melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik terhadap pasien secara lebih cepat dan tepat sesuai dengan profesionalisme dan diagnose d. Memberikan pengantar pemeriksaan penunjang untuk mendukung diagnose sesuai indikasi medis e. Menentukan diagnose dengan benar sesuai dengan protab dan keilmuan f. Memberikan terapi yang benar rasional sesuai dengan kondisi medis dan kebutuhan



Output



Keterkaitan Substansi



Kontribusi Terhadap



Penguatan Nilai



/Hasil



Mata Pelatihan



Visi dan Misi



Organisasi



Akuntabilitas: seorang dokter harus bekerja dengan konsisten dan penuh tanggung jawab, karena solusi dari penyakit pasien berada di tangan dokter.



Organisasi Dengan melakukan pelayanan medik umum rawat jalan terdapat keterkaitan dengan visi organisasi yaitu menjadi pusat pelayanan prima



Pasien mendapatkan hasil pengobatan yang prima Bukti Kegiatan : Foto dokumentasi Pelayanan medis di Poli Umum



Nasionalisme: Melayani pasien harus dilakukan dengan adil dan tanpa diskriminasi. Etika Publik: Menyapa pasien dan mencocokan identitas dengan rekam medik dengan senyum, salam, sapa, sopan santun kepada semua pasien dan menjaga rahasia rekam medis pasien Komitmen Mutu: Pelayanan kepada pasien dilakukan dengan cepat tanggap dan sesuai prosedur.



Segera : Dapat dilihat pada saat pelayanan, memberikan pelayanan yang cepat tanggap dan bermutu Efektif : memberi pelayanan sesuai dengan protap Handal : pelayanan diberikan oleh tenaga kesehatan yang sesuai dan kompeten dibidangnya.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output



Keterkaitan Substansi



Kontribusi Terhadap



Penguatan Nilai



/Hasil



Mata Pelatihan



Visi dan Misi



Organisasi



Organisasi pasien



2



Memeriksa Pasien di Unit Gawat Darurat



a. Memprioritaskan pasien sesuai tingkat kegawatdaruratan, sesuai dengan protab yang berlaku dengan cepat tepat dan efisien . b. Menyapa pasien dengan ramah dan mencocokkan data pasien dengan rekam medis, c. Melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik, diagnose, d. memberikan terapi untuk pasien yang masih bisa rawat jalan, dan merawat inapkan pasien yang memiliki indikasi rawat inap di puskesmas.



Anti Korupsi: bekerja seorang harus jujur kecurangan melakukan terapi indikasi dan rasional. Pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, cepat tepat dan efisien Bukti Kegiatan : Foto dokumentasi Pelayanan medis di Poli Umum



Dalam dokter tanpa dalam sesuai



Akuntabilitas : Dimana tugas dokter umum sebagai ujung tombak menentukan kondisi pasien dan tingkat emergensinya harus bertanggung jawab dengan professional. Nasionalisme : Perlakuan dokter dalam menentukan tingkat emergensinya harus adil tanpa diskriminasi dan penuh rasa kemanusiaan Etika Publik: Menyapa pasien dan mencocokan identitas dengan rekam medik dengan senyum, salam, sapa, sopan santun kepada semua pasien dan berjiwa peduli



Dengan memeriksa kondisi fisik pasien secara lengkap dan menyeluruh dengan cepat tepat dan efisien pada pasien Unit Gawat Darurat (UGD) sesuai dengan visi organisasi yaitu, menjadi pusat pelayanan prima.



Segera : Dapat dilihat pada saat pelayanan, memberikan pelayanan yang cepat tanggap dan bermutu Efektif : memberi pelayanan sesuai dengan protap Handal : pelayanan diberikan oleh tenaga kesehatan yang sesuai dan kompeten dibidangnya.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output



Keterkaitan Substansi



Kontribusi Terhadap



Penguatan Nilai



/Hasil



Mata Pelatihan



Visi dan Misi



Organisasi



Organisasi e. Memberikan KIE



3



Melakukan Pemeriksaan Pasien di Unit Rawat Inap



1. Memeriksa seluruh



status pasien rawat inap, mulai dari keluhan dan diagnosis saat pasien baru datang. 2. Mengucapkan salam dan memperkenalkan diri kepada pasien dan keluarganya. 3. Melakukan anamnesa/menggali



. Komitmen Mutu : Dimana seseorang dokter dalam menentukan tingkat emergensinya cepat tepat dan berpegang pada nilainilai keilmuannya, memiliki komitmen yang baik dan konsistensi dalam bertugas . Anti Korupsi: Dalam bekerja seorang dokter harus jujur tanpa kecurangan dalam melakukan terapi sesuai indikasi. Pasien mendapatkan Akuntabilitas : Dokter pemeriksaan melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan penuh rasa tanggung prosedur, sehingga jawab dapat meningkatkan kesembuhan Nasionalisme : Tidak akan pasien,mencegah melakukan diskriminasi perburukan penyakit, kepada pasien, semua pasien serta diperiksa, diberikan terapi, mempertimbangkan dan diberikan edukasi yang pelayanan rujukan tepat sesuai dengan penyakit bila diperlukan. yang dideritanya.



Dengan memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu pada Unit Rawat Inap berkontribusi pada visi Puskesmas yaitu pusat pelayanan yang prima.



Handal : pelayanan diberikan oleh tenaga kesehatan yang sesuai dan kompeten dibidangnya. Tanggap : Pelayanan diberikan dengan



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output



Keterkaitan Substansi



Kontribusi Terhadap



Penguatan Nilai



/Hasil



Mata Pelatihan



Visi dan Misi



Organisasi



Organisasi



4.



5.



4



Melakukan edukasi kepada pasien/keluarga pasien tentang penyakit dan hasil pemeriksaan penunjang



1.



2.



informasi tentang penyakitya, tentang keluhan yang dirasakan saat ini. Meminta ijin melakukan pemeriksaan fisik ( pemeriksaan fisik yang mengarah ke diagnose penyakit). Dokter didampingi oleh perawat Selesai pemeriksaan menjelaskan hasil pemeriksaan/diagnosis , kondisi pasien, merencanakan pemeriksaan dan pengobatan selanjutnya. Memanggil pasien/keluarga dan mempersilahkan duduk. Mengucapkan salam kepada pasien/keluarganya dan maksud tujuan



Bukti Kegiatan : Foto dokumentasi Visite Pasien di Unit Rawat Inap



penulusuran kasus, sehingga dapat diketahui causa, dan dapat diberikan terapi yang tepat.



Etika Publik : Saya akan meminta ijin untuk melakukan pengecekan dan bersikap ramah dan sopan kepada pasien. Komitmen mutu : Saya akan memeriksa pasien dengan cepat dan tepat. Anti Korupsi : tidak menerima pemberian apapun dari pasie agar mengutamakan pengecekan dirinya.



Pasien yang sakit saluran pernafasan mengenakan masker Mengurangi penyebaran penyakit menular Bukti Kegiatan :



Akuntabilitas : Setiap pasien yang sakit akan saya tentukan diagnosisnya secara bertanggung jawab Nasionalisme : Dalam hal ini saya akan melakukan dengan penuh keadilan



Melalui kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada visi misi Puskesmas I Mendoyo yang menjadikannya sebagai Pusat Pelayanan Prima, dan menyelenggarakan



Aman : edukasi diberikan secara perlahan, sehingga memberikan rasa aman secara fisik dan psikologis terhadap penyakitnya.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



3. Menjelaskan dengan



empati tentang penyakit, dan hasil pemeriksaan penunjang (laboratorium) 4. Memberikan kesempatan pasien/keluarga untuk bertanya jika ada hal yang belum dimengerti 5. Pasien diminta tanda tangan di rekam medis jika sudah mengerti penjelasan dari dokter



Output



Keterkaitan Substansi



Kontribusi Terhadap



Penguatan Nilai



/Hasil



Mata Pelatihan



Visi dan Misi



Organisasi



Foto dokumentasi pemberian konsultasi, edukasi, dan informasi.



tanpa melihat latar belakang pasien Etika publik : Saya akan memeriks dengan cermat dan teliti serta bersikap ramah dan sopan terhadap WBP. Komitmen mutu: saya akan melakukan pemeriksan secara efektif dan efisien, serta mengajarkan penggunaan masker yang benar Anti korupsi : Saya akan periksa dengan kejujuran mana yang butuh serta mana yang tidak butuh mengenakan masker



Organisasi pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau.



No



5



Kegiatan



Melakukan Persalinan Normal di Ruang Bersalin



Tahapan Kegiatan



a. Menganamnesa ibu hamil yang akan melahirkan b. Melakukan pemeriksaan fisik, (mengukur vital sign, DJJ, TFU, c. Melakukkan pemeriksaan penunjang ( DL, BT,CT,Golda) d. Memimpin persalinan f. Melakukan dokumentasi pada rekam medis g. Melakukan KIE kepada pasien dan keluarga



Output



Keterkaitan Substansi



Kontribusi Terhadap



Penguatan Nilai



/Hasil



Mata Pelatihan



Visi dan Misi



Organisasi



Organisasi Dengan melakukan persalinan normal di ruang bersalin, terdapat keterkaitan dengan visi organisasi yaitu menjadi pusat pelayanan prima bagi ibu bersalin



Segera : Dapat dilihat pada saat pelayanan, memberikan pelayanan yang cepat tanggap dan bermutu



Ibu melahirkan dengan selamat dan bayi dilahirkan dengan kondisi sehat



Akuntabilitas: Seorang dokter bertanggung jawab atas keselamatan ibu dan anak



Bukti Kegiatan : Tersedianya dokumentasi kegiatan



Nasionalisme: seorang dokter tidak melakukan diskriminasi baik dari status ekonomi dan social, semua dilayani sesuai dengan tingkat emergensinya. Etika Publik: Menyapa pasien dan mencocokan identitas dengan rekam medik dengan senyum, salam, sapa, sopan santun kepada semua pasien dan berjiwa peduli. Komitmen Mutu: Pelayanan pasien hamil harus cepat, tepat, dan sesuai keilmuan agar ibu dan anak bias sehat dan selamat Anti korupsi: kita harus



Efektif : memberi pelayanan sesuai dengan protap Handal : pelayanan diberikan oleh tenaga kesehatan yang sesuai dan kompeten dibidangnya.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output



Keterkaitan Substansi



Kontribusi Terhadap



Penguatan Nilai



/Hasil



Mata Pelatihan



Visi dan Misi



Organisasi



Organisasi peduli terhadap kondisi pasien dan meresepkan sesuai indikasi, memberikan terapi yang rasional.



6



Sosialisasi penyebaran pamflet tangan



dan cuci



1. Berkoordinasi



dengan pimpinan mengenai kegiatan yang akan dibuat. 2. Menyiapkan materi yang akan dibuat dalam leaflet 3. Membuat desain dari leaflet 4. Membuat leaflet 5. Mencetak leaflet 6. Membagikan leaflet



Leaflet yang informatif, lugas dan jelas timbulnya kebiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat Bukti Kegiatan : Tersedianya dokumentasi kegiatan



Akuntabilitas : saya akan membuat leaflet yang jelas dan baik sehingga mudah dipahami Nasionalisme : leaflet tersebut tidak boleh mengandung pesan berbau SARA Etika publik : menerapkan kata-kata yang sopan dalam leaflet Komitmen mutu : Leaflet tersebut haruslah jelas, padat dan informatif Anti-Korupsi : tidak mengambil keuntungan dalam pembuatan leaflet



Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberi pengetahuan lebih luas serta berkontribusi Leaflet yang informatif, lugas dan jelas timbulnya kebiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat



Efektif : dalam sosialisasi dan pamflet disajikan secara tepat sehingga meningkatkan kebiasaan cuci tangan



Tabel 2. Jadwal Kegiatan WAKTU PELAKSANAAN (2019) NO



KEGIATAN



JUNI I



1



Melakukan Pelayanan Medis di Poli Umum



2



Memeriksa Pasien di Unit Gawat Darurat



3



Melakukan Pemeriksaan Pasien di Unit Rawat Inap



4



Melakukan edukasi kepada pasien/keluarga pasien tentang penyakit dan hasil pemeriksaan penunjang



5



Melakukan Persalinan Normal di Ruang Bersalin



6



Sosialisasi dan penyebaran pamflet cuci tangan



II



III



JULI IV



V



I



II



III



IV



V



2.3 Analisis Dampak Jika nilai-nilai ANEKA tidak diterapkan dalam melaksanakan kegiatan untuk mencari solusi atas isu “ Kurang Optimalnya Pelayanan Pasien di UPT Puskesmas I Mendoyo”, tentu saja hal ini akan berdampak pada penilaian pasien terhadap kualitas pelayanan di Puskesmas ditandai dengan adanya peningkatan jumlah komplain pasien dikarenakan tidak diperolehnya pelayanan yang berkualitas prima. Hal ini dapat berlanjut kepada menurunnya kepercayaan masyarakat sekitar akan pelayanan pengobatan di UPT Puskesmas I Mendoyo karena tidak diperolehnya standar kualitas yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pasien.



BAB III PENUTUP



KESIMPULAN Berdasarkan uraian pada BAB II dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Rancangan aktualisasi akan dilaksanakan pada UPT Puskesmas I Mendoyo 2. Isu yang diangkat yaitu : Kurang Optimalnya Kualitas Pelayanan Pasien di Puskesmas I



Mendoyo 3. Rencana kegiatan aktualisasi sebagai bentuk pemecahan masalah dari isu, antara lain :



1. Melakukan Pelayanan Medis di Poli Umum 2. Memeriksa Pasien di Unit Gawat Darurat 3. Melakukan Pemeriksaan Pasien di Unit Rawat Inap 4. Melakukan edukasi kepada pasien/keluarga pasien tentang penyakit dan hasil pemeriksaan penunjang 5. Melakukan Persalinan Normal di Ruang Bersalin 6. Sosialisasi dan penyebaran pamflet cuci tangan 4. Dengan gagasan pemecahan isu “Optimalisasi Kualitas Pelayanan Pasien di Puskesmas I Mendoyo” dan mengaktualisasikan nilai-nilai ANEKA pada enam kegiatan tersebut maka diharapkan akan terwujud “ Optimalnya Kualitas Pelayanan di UPT Puskesmas I mendoyo”.



DAFTAR PUSTAKA



Lembaga Administrasi Negara. 2017. Akuntabilitas: Modul Pelatihan Dasar calon PNS. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara. 2017. Nasionalisme: Modul Pelatihan Dasar calon PNS. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara. 2017. Etika Publik: Modul Pelatihan Dasar calon PNS. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara. 2017. Komitmen Mutu: Modul Pelatihan Dasar calon PNS. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara. 2017. Anti Korupsi: Modul Pelatihan Dasar calon PNS. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara



LAMPIRAN Lampiran 1 : Tabel 1 : Validasi Isu dengan metode APKL



No 1



Isu Kurang optimalnya pelayanan pasien di Puskesmas



A



P



K



L



Ket



V



V



V



V



Valid



V



V



V



-



V



V



V



V



Valid



V



V



V



-



Tidak Valid



V



V



V



V



Valid



Mendoyo I



2



Lamanya proses administrasi pendaftaran pasien di



Tidak Valid



Puskesmas I Mendoyo



3



Kurangnya komunikasi antara petugas Puskesmas dan Pasien



4



Kurang disiplinnya pegawai dalam jam kehadiran di puskesmas I Mendoyo



5



Kurangnya SDM dan fasilitas penunjang di Puskesmas I Mendoyo



Keterangan : A = Aktual



K = Kekhalayakan



P = Problematik



L = Layak



Isu yang berhasil diidentifikasi selanjutnya dianalisis dengan metode USG untuk menentukan isu yang menjadi prioritas dalam penanganan sebagaimana tabel 2 berikut :



Lampiran 2 :



Tabel 2. Penetapan Prioritas Isu dengan metode USG NO



Isu Kurang optimalnya pelayanan pasien di



1.



Puskesmas Mendoyo I Lamanya



2.



proses



administrasi



pendaftaran



pasien di Puskesmas I Mendoyo Kurangnya



3.



komunikasi



antara



Puskesmas dan Pasien



Keterangan : U = Urgency S = Seriousness G = Growth



Skor : 5 4 3 2



= Sangat gawat/serius/mendesak = gawat/serius/mendesak = Cukup gawat/serius/mendesak = Kurang gawat/serius/mendesak



1



= Tidak gawat/serius/mendesak



petugas



U



S



G



TOTAL



5



5



5



15



4



3



4



11



4



4



4



12



RANKING I



III



II