Rekam Medis - Rangkuman Materi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Rekam medis  Huffman EK 1992 Rekaman atau catatan mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana dan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan yang memuat pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperolehnya serta memuat informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien, membenarkan diagnosis & pengobatan serta merekam hasilnya.  PERMENKES RI No 269/MENKES/PER/III/2008 Berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis dikatakan lengkap apabila didalamnya berisi keterangan, catatan dan rekaman yang lengkap mengenai pelayanan yang diberikan kepada pasien meliputi: hasil wawancara/anamnesa, hasil pemeriksaan fisik, hasil pemeriksaan penunjang bila dilakukan pemeriksaan laboratorium rontgen dll, diagnosis, pengobatan, tindakan bila dilakukan serta hasil akhir dari pelayanan medis maupun keperawatan dan semua pelayanan yang diterima oleh pasien yang diberikan di unit-unit pelayanan.



FORMULIR FORMULIR  Formulir kertas  Formulir elektronik Merupakan ruang yang ditayangkan dalam layar computer yang digunakan untuk mencatat data yang akan diolah dalam pengolahan data elektronik Manfaat formulir elektronik:  Tidak pernah kehabisan kertas  Tidak pernah ketinggalan jaman  Ketidakefisienan formulir kertas dapat dihindari  Tidak dimungkinkan penggunaan formulir yang salah  Pengisian jauh lebih cepat  Penangkapan data dilakukan sekali  Tidak ada data yang mengambang  Pengolahan formulir lebih mudah A. TEMPAT PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN (TPPRJ) Formulir-formulir yang digunakan: 1. KARTU IDENTITAS BEROBAT (KIB) Isi KIB: Identitas pasien dan nomer rekam medis KIB diserahkan kepada pasien dengan pesan untuk dibawa setiap saat berobat dirumah sakit yang bersangkutan. KIB merupakan bukti bahwa pasien telah mendaftarkan dan sudah tercatat sebagai pasien rumah sakit.



2. KARTU INDEKS UTAMA PASIEN (KIUP) KIUP adalah kartu katalog yang berisi daftar nama-nama pasien yang pernah berobat ke rumah sakit. Kegunaan: sebagai kunci utama mencari berkas RM apabila pasien lupa membawa kartu berobat. KIUP dibuat dan diisi untuk disimpan secara alfabetik berdasarkan nama pasien. Penyimpanan secara alfabetik berguna untuk mencari nomor rekam medic pasien lama yang datang kembali jika tidak membawa KIB. Dengan menanyakan nama pasien, maka berdasarkan nama tersebut dicarilah nomer rekam medis pada KIUP. Pencarian nomer rekam medis ini untuk mencari dokumen rekam medis yang tersimpan dirak filing. 3. TRACER TRACER adalah suatu alat yang penting untuk mengawasi penggunaan berkas rekam medis. Kartu ini diisi setiap dokumen RM akan diambil kemudian disisipkan pada tempat dokumen yang akan diambil tersebut sebagai petunjuk bahwa dokumen RM itu sedang tidak berada ditempat penyimpanan. Berguna untuk memudahkan pengembalian dokumen RM yang telah selesai digunakan dan dikembalikan di bagian filing. Selain itu dapat berguna untuk melacak apabila dokumen RM tersebut hilang, karena didalamnya berisi kapan, siapa, dimana, untuk apa dokumen RM digunakan. 4. Dokumen rekam medis rawat jalan Digunakan oleh dokter dan perawat di rawat jalan untuk mencatat hasil pelayanan medis maupun keperawatan. Untuk pasien yang sudah pernah berobat harus disediakan dokumen lama yang sesuai dengan identitas pasien. Untuk pasien yang baru pertama kali berobat jalan menggunakan dokumen baru yang harus ditulis nomer rekam medis, data pribadi dan social pasien secara lengkap. Apabila ada pasien yang berobat dengan menggunakan surat rujukan, maka surat rujukan tersebut harus ditempelkan menjadi satu dengan dokumen rekam medis. Catatan-catatan yang digunakan: 1. Buku register pendaftaran pasien rawat jalan Diisi setiap kali pasien dating berobat jalan (tanggal kunjungan, nomor urut, nomer register rekam medis, identitas pasien, pengunjung lama atau baru, cara pembayaran, termasuk askes, keringanan atau gratis). Buku register ini dapat digunakan untuk control hasil pendapatan pendaftaran pasien dikasir, selain itu dapat pula digunakan untuk mencari nomer register rekam medis atau identitas pasien bila KIUP tak ditemukan. 2. Buku ekspedisi



Setiap penyerahan dokumen rekam medis harus menggunakan buku ekspedisi agar keamanannya terjamin, khususnya bila dijumpai kehilangan dokumen rekam medis. 3. Buku catatan pengendalian nomer rekam medis Agar nomer rekam medis yang telah diberikan kepada pasien tidak diberikan lagi (agar tidak double) kepada pasien yang sama, maka setiap nomer rekam medis yang telah digunakan dicatat nama pasiennya pada buku ini. 4. Catatan penggunaan dokumen atau formulir rekam medis Berhubungan dengan bagian …. B. TEMPAT PENERIMAAN PASIEN RAWAT INAP Formulir-formulir yang digunakan: 1. KARTU IDENTITAS BEROBAT (KIB) 2. KARTU INDEKS UTAMA PASIEN (KIUP) 3. ADMISSION NOTE (surat pengantar dirawat inap) Apabila pasien dirawat inap karena penyakitnya, maka harus dibuatkan admission note dengan menyebutkan identitas pasien, diagnose terapi sementara, instruksi berikutnya dan ruang kelas yang diminta pasien. Merupakan media komunikasi antara URJ dengan TPPRI Catatan-catatan yang digunakan: 1. Buku register pendaftaran pasien rawat inap Isinya sama dengan register pendaftaran rawat jalan, ditambah dengan data nama ruang dan kelas perawatan yang digunakan pasien, perpindahan pasien, dan pasien yang sudah keluar dari ruangan. Catatan ini digunakan untuk mencari pasien yang dirawat inap dan dimana dia dirawat serta informasi tentang tempat tidur yang kosong. 2. Catatan penggunaan tempat tidur Catatan ini biasanya diwujudkan dalam bentuk papan tulis. Dipapan ini tertera nama pasien dirawat diruang apa kelas perawatannya, sehingga mudah dibaca tanpa bertanya. 3. Buku catatan penggunaan formulir Berhubungan dengan bagian …. C. ASSEMBLING Merupakan tempat penerimaan sensus harian dan dokumen RM dari unit diluar unit rekam medis. Formulir-formulir yang digunakan: 1. Kartu kendali Mengendalikan dokumen rekam medis yang belum lengkap. Dokumen yang tidak lengkap dikembalikan ke unit kerja pencatat data rekam medis. Isi kartu kendali: a. Tanggal penerimaan dan penyerahan dokumen rekam medis



b. Nomer rekam medis dan identitas pasien c. Tanggal masuk, tanggal keluar dan lama dirawat (untuk pasien rawat inap) d. Ruang dan kelas perawatan e. Askes atau non askes f. Keadaan keluar dan sebab kematian g. Diagnosis utama dan komplikasi dengan nomer kode ICD h. Tindakan atau operasi dengan nomer ICOPIM i. Dokter yang bertanggung jawab j. Ketidak lengkapan isi dokumen rekam medis Selain digunakan untuk mengendalikan dokumen yang tidak lengkap, kartu kendali digunakan pula untuk: a. Membuat indeks penyakit, indeks operasi, indeks kematian dan indeks dokter b. Melacak kehilangan dokumen c. Membuat laporan ketidak lengkapan isi dokumen d. Bila sudah tidak digunakan, sisi belakang dapat digunakan untuk tracer 2. Formulir-formulir rekam medis sebagai persediaan untuk keperluan unit pengguna formulir rekam medis Catatan-catatan yang digunakan: 1. Catatan penggunaan dokumen/formulir rekam medis Karena assembling sebagai distributor formulir rekam medis, maka setiap penggunaan formulir harus dicatat unit pengguna, jenis dan jumlahnya. Berhubungan dengan bagian pengadaan barang (logistik). 2. Buku catatan pengendalian nomer rekam medis Seperti halnya formulir, assembling juga mendistribusikan nomer rekam medis, oleh sebab itu perlu ada catatan penggunaannya untuk unit kerja mana?? (TPPRJ/TPPRI/TPPGD). D. FILING Unit rekam medis yang menyimpan dan menyediakan dokumen RM yang telah lengkap isinya. Formulir-formulir yang digunakan: 1. Tracer 2. Buku ekspedisi Catatan-catatan yang digunakan: 1. Buku catatan peminjaman dokumen rekam medis Catatan ini digunakan untuk mencatat dokumen-dokumen rekam medis yang dipinjam untuk keperluan penelitian, pengadilan dan pendidikan, meskipun



untuk keperluan tersebut harus ijin direktur rumah sakit. Khusus untuk penelitian dan pendidikan penggunaannya harus dilakukan di dalam kantor unit rekam medis agar bila sewaktu-waktu dokumen tersebut digunakan oleh pasien atau dokter yang merawat dapat segera tersedia. E. KODING & INDEKSING Formulir-formulir yang digunakan: 1. INDEKS PENYAKIT Isinya: Diagnose dengan kode ICD X Identitas pasien Nomer rekam medis Komplikasi Hasil pelayanan Indeks penyakit berguna untuk menyusun laporan RL 2a, RL 2b, menyusun 20 besar macam penyakit dan petunjuk pencarian nomer rekam medis dengan diagnosis sama untuk keperluan audit medic. 2. INDEKS DOKTER Isinya: Kode dan nama dokter yang merawat Identitas pasien Nomer rekam medis Hasil pelayanan yang berguna untuk mengetahui jumlah pasien yang dirawat dan hasilnya serta untuk keperluan audit medik 3. INDEKS OPERASI Isinya: Nama jenis operasi Kode ICOPIM Identitas pasien Nomer rekam medis Dokter yang mengoperasi Hasil operasi atau tindakan (berguna untuk mengetahui jenis operasi sehingga dapat untuk merencanakan kebutuhan alat kesehatan serta untuk keperluan audit medik) 4. INDEKS KEMATIAN Isinya: Sebab kematian Identitas pasien Nomer rekam medis Mati 48 jam



Dokter yang bertanggung jawab F. ANALISING DAN REPORTING Merupakan terminal dari kegiatan pencatatan dan pengolahan data rekam medis. Merupakan bagian yang bertanggung jawab atas penyelesaian dan penyajian laporan. Formulir laporan yang telah ditetapkan depkes RI: 1. Data kegiatan rumah sakit => RL1 Merupakan rekapitulasi kegiatan rumah sakit (meliputi kegiatan rawat inap, rawat jalan, rawat darurat, kesehatan gigi, radiologi, pengujian kesehatan, rujukan, rehabilitasi medic, latihan kerja, keluarga berencana, imunisasi, pelayanan kesehatan jiwa dll). Penyajian laporan kegiatan ini ditampilkan dalam bentuk grafik bukan angka, sehingga akan memudahkan pimpinan rumah sakit melakukan analisis untuk pengambilan keputusan. 2. Data keadaan morbiditas pasien rawat inap => RL2a Memuat data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat inap, dikelompokkan menurut DTD untuk masing-masing kelompok penyakit, mengenai jumlah pasien keluar menurut golongan umur, jenkel, dan jumlah pasien mati. Diisi dengan melihat indeks penyakit/langsung dengan dokumen RM/dari sensus harian. Apabila menggunakan indeks penyakit, maka dapat secara langsung menghasilkan jumlah penyakit terbanyak sampai tersedikit. Penentuan besarnya penyakit penting untuk: a. Perencanaan obat berdasarkan epidemiologi b. Perencanaan pengembangan jenis pelayanan dengan membandingkan data penyakit daerah setempat. c. Penyusunan profil rumah sakit dan profil kesehatan dati II 3. Data keadaan morbiditas pasien rawat jalan => RL2b Sama dengan RL2a, hanya data yang digunakan adalah data rawat jalan. 4. Data keadaan penyakit khusus pasien rawat inap rumah sakit => RL2a.1 Kegunaan dan cara mengisinya sama dengan RL2a, hanya penyakitnya tertentu sesuai dengan jenis penyakit pada formulir tersebut. 5. Data keadaan penyakit khusus pasien rawat jalan rumah sakit => RL2b.1 Kegunaan dan cara mengisinya sama dengan RL2a.1, hanya penyakitnya tertentu sesuai dengan jenis penyakit pada formulir tersebut. 6. Data status imunisasi => RL2c Merupakan lampiran RL2a yang berguna untuk mengetahui kegiatan imunisasi rumah sakit untuk selanjutnya dapat digunakan untuk memonitor cakupan imunisasi dati II. 7. Data inventarisasi rumah sakit => RL3 Memuat data identitas rumah sakit, surat ijin, penyelenggara, direktur, fasilitas kesehatan gigi, fasilitas tempat tidur,fasilitas rawat jalan. Informasi ini



digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap fasilitas yang dimiliki rumah sakit. 8. Data ketenagaan rumah sakit => RL4 Memuat data ketenagaan mengenai jumlah, status kepegawaian, tingkat pendidikan dan pelatihan. Informasi ini digunakan untuk melakukan perencanaan pengembangan SDM dengan membandingkan standart ketenagaan di masing-masing unit kerja dan analisis kebutuhan pelatihan. 9. Data peralatan medik rumah sakit => RL5 Informasi yang berisi data perlengkapan, asal alat medik dan keadaannya, untuk perencanaan peralatan medik. 10. Infeksi nosokomial => RL6 Formulir dan catatan yang tidak boleh dimusnahkan: 1. Formulir rawat jalan a. Lembaran umum 1) Kartu pasien 2) Identitas pasien 3) Ringkasan riwayat pasien rawat jalan 4) Catatan poliklinik 5) Konsultasi 6) Hasil pemeriksaan penunjang 7) Informed consent 8) Lembaran spesifik b. Lembaran khusus 1) Evaluasi social 2) Evaluasi psikologi 3) Data dasar medis 4) Data dasar keperawatan 5) Catatan lanjutan medis 6) Salinan resep 7) Catatan lanjutan keperawatan 8) KIUP 9) Buku register 2. Rekam medis gawat darurat 3. Formulir rawat inap a. Ringkasan riwayat masuk keluar b. Surat permintaan rawat c. Anamnesis d. Catatan lanjutan keperawatan e. Formulir perjalanan penyakit/instruksi/tindakan/terapi f. Daftar pengobatan/form catatan pemberian obat



g. h. i. j. k. l. m. n. o. p. q. r. s. t. u. v. w.



Grafik S, N, T (observasi) Permintaan pemeriksaan penunjang dan hasil pemeriksaan penunjang Ringkasan diagnosis Resume keluar (hidup/mati) Formulir spesialisasi sesuai jenis spesialisasinya Keseimbangan cairan Laporan anasthesi Laporan operasi Laporan persalinan dan identifikasi bayi Konsultasi Diagnotik invasive Informed consent Catatan dokter pasien pindah Catatan perawat pasien pindah Salinan resep Sebab kematian Pulang paksa



Yang harus diperhatikan: 1. Tanggal dan jam masuk, pemeriksaan, pengobatan/tindakan, perawatan serta keluar 2. Tidak lupa nama dan tanda tangan dokter yang menangani G. UNIT RAWAT JALAN (URJ) Formulir-formulir yang diperlukan: 1. Dokumen rekam medis rawat jalan Digunakan untuk mencatat hasil anamnesa, pemeriksaan fisik, laboratorium, rontgen, diagnosis, pengobatan, tindakan yang diterima pasien. 2. ADMISSION NOTE 3. Surat pengantar rujukan Surat pengantar ditulis dokter digunakan bila pasien harus dirujuk ke dokter lain atau ke luar rumah sakit. 4. Surat pengantar pemeriksaan penunjang Merupakan media komunikasi antara dokter dengan petugas instalasi pemeriksaan penunjang. 5. Surat keterangan Surat keterangan sering diperlukan pasien atau keluarganya untuk berbagai keperluan. (surat keterangan sehat, keterangan sakit dan kematian). 6. Resep 7. INFORMED CONSENT (persetujuan tindakan medis) Untuk operasi maka diperlukan informed consent, formulir yang berisi informasi tentang tindakan dan persetujuan pasien atau keluarganya. Ini



harus ditandatangani kedua belah pihak yang memberi penjelasan atau yang akan melakukan tindakan dan pasien atau keluarganya. Formulir ini sangat penting untuk alat bukti hokum. Catatan-catatan yang digunakan: 1. Buku register pasien rawat jalan Digunakan untuk dasar pencatatan pada sensus harian rawat jalan 2. Sensus harian rawat jalan Formulir ini dibuat setiap hari setelah pelayanan selesai untuk diserahkan bersama dokumen rekam medis pasien yang tidak dirawat inap ke unit rekam medis bagian assembling. Oleh bagian analising di unit rekam medis sensus harian rawat jalan digunakan untuk dasar menyusun RL 1 (laporan kegiatan rumah sakit). 3. Register/catatan tindakan Setiap tindakan medis harus dicatat didalam register tindakan yang meliputi waktu pelaksanaan, nomer RM, identitas pasien, asal pasien, jenis tindakan, nomer kode ICOPIM, nama dokter pelaksana/penanggung jawab dan cara pembayaran. Formulir ini digunakan untuk mencatat ke sensus harian dan pembuatan indeks operasi/tindakan. 4. Buku ekspedisi Buku ekspedisi digunakan untuk serah terima dokumen RM ke TPPRI dan ke bagian assembling di unit RM. H. UNIT GAWAT DARURAT (UGD) Formulir-formulir yang digunakan sama dengan yang digunakan di URJ, ditambah dengan formulir visum et repertum. Visum et repertum disediakan untuk melayani permintaan kepolisian terhadap kasus-kasus penyakit atau kematian yang tidak wajar dan diperlukan keterangan atau saksi ahli. Formulir ini akan digunakan sebagai alat bukti hokum di pengadilan. I. UNIT RAWAT INAP (URI) Formulir-formulir yang digunakan: 1. Ringkasan riwayat masuk & keluar pasien 2. Dokumen rekam medis keperawatan 3. Pernyataan persetujuan tindakan medis (INFORMED CONSENT) 4. Laporan operasi/tindakan 5. Laporan anestesi 6. Formulir pengawasan harian/khusus 7. Catatan pengobatan 8. Lembar konsultasi dan jawaban konsultasi 9. Ringkasan perawatan dan pengobatan 10. Identitas bayi baru lahir



11. Formulir RM bayi baru lahir 12. Catatan harian bayi baru lahir 13. Catatan harian berat badan bayi lahir 14. Formulir RM penyakit (dalam, kandungan, kebidanan, jiwa, saraf, mata, THT, kulit dan kelamin serta unit bedah) Catatan-catatan yang digunakan: 1. Sensus harian rawat inap Sensus harian rawat inap dikerjakan pada pukul tertentu, biasanya jam 00.00. Sensus ini dikirim ke unit RM bersama dokumen RM yang telah selesai. Dengan sensus harian rawat inap dapat dihitung BOR, LOS setiap ruangan. Isi sensus harian rawat inap: a) Identitas ruangan/kelas perawatan b) Pasien masuk : pasien masuk dan pindahan dari kelas lain c) Pasien keluar: pasien dipindahkan kekelas lain dan pasien keluar(sembuh/pulang) atau pasien mati =48 jam. d) Resum sensus harian rawat inap 2. Buku register pasien rawat inap Formulir yang berisi identitas pasien, ruang dan kelas perawatan, asal penerimaan pasien (dari UGD, URJ atau TPPRI), perpindahan pasien rawat inap, keluar dan keadaan keluarnya pasien, diagnosis utama dan komplikasi, dokter penanggung jawab serta cara pembayaran. 3. Buku register persalinan & abortus Isinya: a) Waktu kedatangan pasien di VK, no urut dan no RM b) Identitas pasien c) Riwayat kehamilan dan riwayat persalinan d) Jenis persalinan e) Akhir kehamilan (lahir hidup/mati dan jenis kelamin) f) Abortus (septic & non septik) g) Berat badan bayi h) Ditolong oleh i) Cara pembayaran 4. Buku register tindakan J. INSTALASI PEMERIKSAAN PENUNJANG Termasuk didalam kelompok ini yaitu laboratorium, rontgen, elektro medic dll. Catatan-catatan yang digunakan: 1. Register penerimaan specimen Untuk mencatat semua jenis specimen yang diperiksa 2. Register pemeriksaan penunjang



Digunakan untuk mencatat kegiatan unit kerja yang dapat untuk dasar pembuatan sensus harian. 3. Sensus harian pemeriksaan penunjang Ditulis setiap hari untuk dikirim ke unit RM guna penyusunan RL1. K. L



AKREDITASI RUMAH SAKIT Teknik persiapan dokumen akreditasi rumah sakit  Siapkan 7 box file (map) untuk setiap kegiatan pelayanan  Susun dokumen sesuai dengan nomer standard dan parameter  Upayakan setiap dokumen tersusun sesuai dengan alur PDCA Contoh: program mutu, bukti pelaksanaan program mutu, bukti pelaksanaan evaluasi mutu, bukti telah dilakukan tindak lanjut  Catatan: dalam melengkapi dokumen, dahulukan yang paling mudah untuk dilengkapi/dilaksanakan. Self assessment  Mempelajari dengan teliti instrument self assessment: cara scoring & cara penetapannya  Identifikasi satu per satu apa yang diminta oleh instrument untuk dipenuhi  Check apa yang sudah dipunyai rumah sakit  Yang belum ada: dilengkapi dilaksanakan & di evaluasi  Skor 5 : plan do check action (PDCA) sudah dilaksanakan Struktur dokumen



PEDOMAN



PROSEDUR INSTRUKSI KERJA



REKAMAN KEGIATAN



Dokumen program A. B. C. D. E.



Pendahuluan Dasar pelaksanaan / dapat falsafah tujuan Rencana kerja Kesimpulan Lampiran : tabel program kerja



Dokumen pada akreditasi  Struktur dokumen : pedoman, prosedur & instruksi kerja  Rekaman kegiatan/pelayanan : notulen rapat, daftar hadir, laporan kegiatan, dll Struktur dokumen pada akreditasi  Pedoman Ketentuan & peraturan tertulis, kebijakan-kebijakan, pedoman, program  Kebijakan Dokumen tertulis bisa berupa SK, SE, arahan pimpinan lisan yang didokumentasi dibubuhi tanggal, tanda tangan penulis dan paraf pimpinan.  Prosedur Prosedur tetap, prosedur kerja, SOP  Instruksi kerja Manual mengopersionalkan alat Dokumen evaluasi A. Pendahuluan Berisi apa yang dievaluasi, kapan, siapa evaluator, pengertian pengertian B. Proses evaluasi Menentukan nilai indikator, membandingkan harapan dan kenyataan, telaah program, SOP, dll C. Hasil evaluasi Resume dari notulen D. Kesimpulan/rekomendasi E. Lampiran : UAN (undangan, absensi, notulen) Dokumen “tindak lanjut” Berupa dokumen bukti tindakan nyata, bisa berupa: surat usulan, permohonan, pengadaan barang, pelatihan dan lain-lain dalam rangka merespon: rekomendasi dari evaluasi rekomendasi analisis laporan kinerja.



Dokumen “falsafah” Dalam falsafah tercantum hal-hal:     



Visi Misi Motto Value/nilai Target/sasaran



Pedoman prosedur dan instruksi kerja  Format/bentuk baku yang ditetapkan KARS baru prosedur/SOP  Yang perlu diperhatikan:  Ditulis staf yang melaksanakan kegiatan  Sederhana, praktis, mudah dipahami, digunakan dan mutakhir  Perhatikan latar bel, kemampuan bahasa, tingkat pendidikan dan lingkungan kerja pelaksana  Dilakukan evaluasi secara berkala RUMAH SAKIT



JUDUL SOP



NO DOKUMEN



PROSEDUR TETAP



TANGGAL TERBIT



NO REVISI



DITETAPKAN DIREKTUR



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR UNIT TERKAIT



HALAMAN



PEDOMAN, PROSEDUR DAN INSTRUKSI KERJA    MERUPAKAN ACUAN UNTUK MELAKSANAKAN KEGIATAN



Tata laksana survey akreditasi  RS menyusun POA & melakukan self assessment  Self assessment > 75%, RS mengajukan permohonan survey ke KARS melalui dinkes propinsi (bisa juga propinsi yang menjadwalkan survei akreditasi RS di wilayahnya)  KARS membuat jadwal dan memilih surveyor  KARS menginformasikan jadwal ke dinkes propinsi dan RS  RS setuju jadwal KARS mengirim Persiapan rumah sakit waktu survey  Tempat untuk surveyor kerja: minimal 3 tempat/ruang  Dokumen sesuai standart dan parameter agar diletakkan ditempat surveyor kerja  Siapkan pendamping surveyor sesuai jenis kegiatan pelayanan yang di survey (untuk keperluan wawancara)  Siapkan tenaga penghubung : bila surveyor minta dokumen yang ada di pokja lain  Siapkan tenaga konsepsor : bila diperlukan untuk perbaikan-perbaikan program atau prosedur Survey akreditasi  Tanggal survey diberitahukan  Lama survey 3-5 hari: tergantung besar kecil rumah sakit & jenis pelayanan yang di survey  Jumlah surveyor 3-5 atau (administrasi, medis & perawat) tergantung besar kecil rumah sakit & jenis pelayanan yang di survey



 Surveyor administrasi: survey admin dan manajemen dan rekam medis surveyor medis: yanmed dan gawat darurat surveyor perawat: pelayanan keperawatan jadwal survey  Hari I  Pembukaan :  Penjelasan maksud dan tujuan survey dari surveyor  Presentasi direktur rumah sakit/tim akreditasi : hasil self assessment dan profil rumah sakit  Keliling rumah sakit bersama  Survey masing-masing bidang  Hari II Survey masing-masing bidang  Hari III Survey masing-masing bidang Rapat tim survey Exit conference : pemberian umpan balik Cara pembuktian pada survey akreditasi rumah sakit  Dokumentasi Memeriksa dokumen dan mencocokkan dengan standart dan parameter serta kegiatan yang dilaksanakan  Wawancara Pimpinan dan petugas terkait  Observasi Kegiatan dan proses pelayanan  Sampling ************************************************************* Standart  FOKUS Structur, process, outcome  LEVEL Minimum VS desirable  SCOPE Organization Wide VS service specific  FRAMEWORK Client Focused Quality improvement



Focus standart STRUCTURE Input yang dipunyai



OUTCOME



PROCESS



+



Apa yang dilakukan dengan input tsb



=



Hasil dari apa yang dilakukan dengan input



Penyusunan standart pelayanan rumah sakit     



Mengacu standart akreditasi Australia tahun 1988 Ditetapkan dengan SK Menkes pada tahun 1993 Dilakukan revisi pada tahun 1999 Terdiri dari 20 kegiatan pelayanan Masing-masing kegiatan pelayanan terdiri dari 7 standart yaitu: Falsafah & tujuan Administrasi & pengelolaan Staf & pimpinan Fasilitas & peralatan Kebijakan & prosedur Pengembangan staf & program pendidikan Evaluasi & pengendalian mutu



Komisi akreditasi rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya  Tim fungsional yang bersifat non structural berada dibawah dan bertanggung jawab kepada direktur jendral pelayanan medic  Mempunyai tugas pokok membantu dirjen yanmed dalam merencanakan, melaksanakan, menilai program akreditasi rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya  Terdiri dari 3 bidang yaitu:  Bidang standarisasi  Bidang akreditasi  Bidang KIE



DIRJEN YANMED Direktur



Ketua KARS sekretaris



Dilingkungan yanmed



Bidang



Bidang



Bidang



standarisasi



akreditasi



KIE



surveior



Pelaksanaan akreditasi rumah sakit  Akreditasi rumah sakit dilaksanakan secara bertahap yaitu:  Akreditasi tingkat dasar (5 pelayanan)  Akreditasi tingkat lanjut (12 pelayanan)  Akreditasi tingkat lengkap (16 pelayanan) Rumah sakit dapat memilih untuk di akreditasi 5, 12, 16 pelayanan sesuai dengan kemampuannya. Hasil keputusan akreditasi rumah sakit 1. Tidak terakreditasi (tidak lulus)  Total skor