11 0 757 KB
RENCANA KONTINJENSI MENGHADAPI BENCANA BANJIR KOTA SOLOK
PEMERINTAH KOTA SOLOK DINAS KESEHATAN 2018
PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Bencana merupakan suatu peristiwa yang dapat mengancam kehidupan masyarakat baik secara luas maupun skala kecil. Akibat bencana tatanan kehidupan masyarakat bisa terganggu & berbagai aspek kehidupan terancam, termasuk aspek kesehatan masyarakat. Apabila kesehatan masyarakat terganggu akan berdampak pada penurunan bahkan terhenti produktifitas kehidupan. Sesuai dengan amanat konstitusi negara sebagaimana yang secara tegas dikatakan dalam alenia keempat pembukaan UUD RI tahun 1945, bahwa Negara Republik Indonesia berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, meskipun bencana mengakibatkan berbagai bahaya pada aspek kehidupan masyarakat kadang tidak bisa diberhentikan, namun langkah – langkah yang optimal akan bisa menekan dampak dari kejadian bencana tersebut, sehingga dengan langkah – langkah optimal tersebut diharapkan keselamatan dan produktifitas masyarakat masih bisa diupayakan dipertahankan atau dipulihkan segera. Amanat tersebut dilaksanakan oleh pemerintah & Pemerintah Daerah bersama semua komponen bangsa melalui pembangunan nasional. Bahwa amanat UUD 1945 sebagaimana tersebut diatas, khususnya untuk melindungi segenap bangsa & seluruh tumpah darah Indonesia, dalam hal perlindungan terhadap kehidupan & penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila, telah dituangkan dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah & Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Untuk penanggulangan yang optimal agar tatanan kehidupan masyarakat bisa dipulihkan & berlangsung baik perlu langkah-langkah penanganan prabencana sesuai dengan kondisi yang mungkin akan kita hadapi. Salah satu langkah penanggulangan prabencana ini adalah dengan mengoptimalkan pada managemen penanggulangan bencana yang dimulai dari tahap prabencana. Pelaksanaan prabencana yang baik akan dapat menekan kualitas & kuantitas bahaya serta dampak dari bencana. Salah satu strateginya adalah melalui Rencana Kontijensi yang optimal. Keberadaan dokumen rencana kontijensi ini dapat dijadikan pedoman terutama bagi sektor kesehatan di Kota Solok tentang apa yang harus dilaksanakan dalam penanggulangan bencana, mulai dari tahap prabencana, saat bencana & pascabencana, sehingga kedepan pada saat penanggulangan bencana tidak lagi dilaksanakan sebagai bentuk respon kaget & tanpa arah.
PENGERTIAN Kontinjensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakanakan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontinjensi adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi. Rencana kontinjensi lahir dari proses perencanaan kontinjensi. Proses perencanaan tersebut melibatkan sekelompok orang atau organisasi yang bekerja sama secara berkelanjutan untuk merumuskan dan mensepakati tujuan–tujuan bersama, mendefinisikan tanggung jawab dan tindakan–tindakan yang harus diambil oleh masing-masing pihak. Rencana kontijensi disusun dalam tingkat yang dibutuhkan. Perencanaan kontinjensi merupakan prasyarat bagi tanggap darurat yang cepat dan efektif. Tanpa perencanaan kontinjensi sebelumnya, banyak waktu akan terbuang dalam beberapa hari pertama menanggapi keadaan darurat tersebut. Perencanaan kontinjensi akan membangun kapasitas sebuah organisasi dan harus menjadi dasar bagi rencana operasi tanggap darurat.
TUJUAN Dokumen rencana kontijensi ini disusun bertujuan sebagai pedoman penanganan bencana banjir pada saat tanggap darurat bencana agar berlangsung cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan (stakeholders) yang mengambil peran dalam penyusunan rencana kontijensi, seperti yang termaktub dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pasal 4 menyatakan bahwa penanggulangan bencana bertujuan untuk: Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada;
Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh; Menghargai budaya lokal; Membangun partisipasi dan kemitraan pulbik serta swasta; Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan serta; Menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
LANDASAN HUKUM 1. 2. 3.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan
4.
5. 6. 7.
Pengelolaan Bantuan Bencana. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing non Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana di Kota Padang Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padang
SIFAT RENCANA KONTINJENSI KESEHATAN Dokumen rencana kontijensi ancaman bencana banjir yang berimbas langsung pada program kesehatan akan bersifat: a. Partisipatif, disusun oleh program dan bidang terkait. b. Dinamis dan selalu up to date
RUANG LINGKUP Ruang lingkup rencana kontinjensi menghadapi bencana banjir ini berdasarkan skenario kejadian banjir yang terjadi dia daerah aliran sungai Batang Lembang Kota Solok yang sering melanda beberapa wilayah dalam kelurahan diKota Solok, seperti: Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa, VI Suku dan Tanah Garam Hal ini kadang diperparah oleh banjir kiriman yang ada di Kabupaten Solok, sehingga terkadang berimbas pada ketinggian air pada berberapa wilayah kelurahan tersebut.
TAHAPAN PENYUSUNAN RENCANA KONTINJENSI Kegiatan penyusunan rencana kontijensi ini dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: 1. Penyamaan persepsi terhadap semua pelaku penanggulangan bencana terhadap skenario ancaman b an ji r d i K ot a S ol ok berikut dampaknya sehingga pentingnya penyunan rencana kontinjensi. 2. Pengumpulan data dan updating data yang dilakukan oleh semua p r o gr am da n bi da ng t er ka it d al am b id an g ke se ha t a n y ang terkait dalam penanganan bencana dan lintas administratif. 3. Penyusunan draft dokumen rencana kontinjensi oleh instansi lintas sektor berdasarkan data-data yang dibutuhkan 4. Verfikasi data dan Analisa data sumberdaya yang ada dibandingkan proyeksi kebutuhan penanganan bencana saat tanggap darurat. 5. Melengkapi data-data sumber daya yang tersedia untuk menyempurnakan proyeksi kebutuhan
JANGKA MASA RENCANA KONTINJENSI Jangka masa rencana kontinjensi disepakati adalah selama satu (1) tahun. Dimulai sejak disahkannya Rencana Kontinjensi menjadi dokumen Dinas Kesehatan Kota Solok
AKTIVASI RENCANA KONTINJENSI 1. Jika bencana banjir terjadi, maka rencana kontinjensi diaktivasi menjadi rencana operasi setelah ada penetapan status darurat bencana banjir oleh Walikota Solok dan telah ditetapkan serta diaktivasinya Organisasi Komando Tanggap Darurat Bencana oleh Kepala BPBD Kota Solok. Rencana kontinjensi diaktivasi dalam rapat penyusunan rencana operasi yang dipimpin oleh Komandan Tanggap Darurat Bencana. 2. Sementara Tim Reaksi Cepat (SAR dan Tim Kaji Cepat langsung bekerja 4 jam setelah terjadi bencana yang dinyatakan oleh BPBD dan berakhir atau keadaan telah dinyatakan aman oleh BPBD. 3. BPBD bertanggung jawab penuh sebagai pusat pelaporan krisis esehatan dan bencana akibat bencana banjir
PEMUTAKHIRAN RENCANA KONTINJENSI Jika dalam masa satu (1) tahun tidak terjadi bencana banjir, maka rencana kontinjensi harus dikaji ulang dan dimutakhirkan data-datanya
GAMBARAN UMUM WILAYAH GEOGRAFIS
Kota Solok secara geografis terletak antara 0° 32° - 1° 45° LS dan 100° 27° 101° 41° BT dengan 5.764 Ha, atau 57,64 Km² dengan ketinggian dari permukaan laut 390 m temperatur maximum 28.9°C dan dialiri oleh sungai-sungai sebagai berikut : Sungai batang lembang, sungai batang gawan dan sungai bingkuang serta jumlah penduduk 60.530 jiwa.
ADMINISTRASI PEMERINTAH DAN DEMOGRAFI Secara administrasi Pemerintah Kota Solok memiliki 2 Kecamatan, yaitu kecamatan Lubuk Sikarah seluas 3.500 Ha. dengan 7 Kelurahan : Kelurahan Tanah Garam 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Kelurahan VI Suku Kelurahan Sinapa Piliang Kelurahan IX Korong Kelurahan KTK Kelurahan Aro IX Korong Kelurahan Simpang Rumbio
Dan kecamatan Tanjung Harapan seluas 2.264 Ha. Dengan 6 Kelurahan : 1. Kelurahan Tanjung Paku 2. Kelurahan Koto Panjang
3. 4. 5. 6.
Kelurahan Kampung Jawa Kelurahan PPA Kelurahan Nan Balimo Kelurahan Laing
Dengan batas-batas wilayah Kota Solok sebagai berikut : Barat : Nagari Selayo, Koto Sani Kab. Solok Utara : Tanjuang Bingkuang, Aripan & Kuncir Kab. Solok Selatan : Gauang, Panyangkalan, Selayo & Koto Baru Kab. Solok Timur : Saok Lawas, Guguak Sarai & Gauang Kab. Solok Kota solok mempunyai posisi yang strategis dalam segala aspek antara lain aspek perdagangan, pendidikan dan sebagainya karena jarak Kota Solok ke Kota lainnya cukup dekat seperti ke kota Padang berjarak 64 Km, ke Kota Bukittinggi 73 Km, Ke Kota Sawahlunto 31 Km dan Ke Sijunjung 63 Km. Oleh sebab itu Kota Solok sangat berpeluang sebagai sentral pelayanan kesehatan di Wilayah Sumatera Barat Bagian Selatan. PENDUDUK KOTA SOLOK Penduduk merupakan modal dasar pembangunan karena penduduk yang besar bila dikelola secara baik akan didapatkan SDM yang potensial dan produktif serta sangat diperlukan untuk pelaksanaan pembangunan. Berdasarkan hasil proyeksi oleh Badan Pusat Statistik Kota Solok, jumlah penduduk Kota Solok pada tahun 2009 tercatat sebesar 60.721 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 1050 jiwa/ Km². Tingkat kepadatan di Kecamatan Tanjung Harapan lebih tinggi yaitu 1.252 jiwa/ Km² dibandingkan di Kecamatan Lubuk Sikarah yaitu 920 jiwa/ Km². Komposisi Penduduk Kota Solok menurut kelompok umur menunjukan bahwa penduduk yang berusia muda ( 0-14th ) sebesar 34.26 %, yang berusia produktif ( 15-64th ) sebesar 62.06 % dan yang berusia tua ( >65th ) sebesar 3.68 %. Dengan demikian Angka Beban Tanggungan (Depency Ratio) penduduk Kota Solok pada tahun 2009 sebesar 611.4 per 1000 penduduk. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2008 sebesar 730.9 per 1000 penduduk. Jumlah Penduduk Kota Solok Berdasarkan Kelompok Umur Tahun 2018 Kelompok Umur
Laki-laki
Perempuan
Total
(tahun)
(jiwa)
(jiwa)
(jiwa)
0–4
3.537
3.404
6.941
104
5–9
3.306
3.335
6.641
99
10 – 14
3.369
3.319
6.688
102
15 – 19
3.577
3.972
7.549
90
20 – 24
2.431
2.541
4.972
96
25 – 29
2.284
2.542
4.826
90
30 – 34
2.040
2.162
4.202
94
35 – 39
2.141
2.258
4.399
95
Sex Ratio
40 – 44
1.878
1.855
3.733
101
45 – 49
1.535
1.331
2.866
114
50 – 54
813
832
1.645
97
55 – 59
650
690
1.340
95
60 – 64
550
634
1.184
87
65 – 69
356
474
830
75
70 – 74
278
363
641
77
75 +
243
462
705
53
Total 2017
28.988
30.174
60.530
96,00
IKLIM Berdasarkan tipe iklim menurut klasifikasi Schimdt dan Fergusson, wilayah Sumatera Barat termasuk kota S o l o k mempunyai iklim tipe A, B, C dan D. Suhu rata-rata di pantai Barat berkisar antara 21°C – 38°C, pada daerah-daerah perbukitan berkisar antara 15°C – 33°C. Sedangkan pada daerah dataran di sebelah Timur Bukit Barisan mempunyai suhu antara 19°C – 34°C. Meskipun umumnya musim kemarau jatuh pada bulan April – Agustus dan musim hujan jatuh pada bulan September – Maret namun di Pantai Barat masih sering terjadi hujan pada bulan-bulan di musim kemarau. Hampir setiap tahun di Wilayah Sumatera Barat terjadi 2 (dua) puncak curah hujan maksimum yaitu pada bulan Maret dan Desember, curah hujan paling rendah terjadi pada bulan Juni/Juli. Jumlah curah hujan rata-rata maksimum mencapai 4.000 mm/tahun terutama di wilayah pantai Barat. Sedangkan beberapa tempat di bagian Timur Sumatera Barat curah hujannya relatif kecil antara 1.500 – 3.000 mm/tahun.
POTENSI BENCANA Berdasarkan keadaan topografi, morfologi dan geologi, Kota Solok memiliki potensi bencana sebagai berikut: 1. B a n j i r 2. Gempa bumi 3. longsor 4. P u t i n g B e l i u n g 5. K e b a k a r a n Di Kota Solok s e n d i r i , intensitas banjir sebagai prioritas dalam penanggulangan bencana di karenakan hampir rutin terjadi dalam tiap tahunnya terutama pada musim penghujan, hal tersebut dikarenakan debit air yang besar pada musim penghujan terkadang tidak cukup tertampung oleh aliran sungai batang lembang, dan keadaan itu diperberat jika hujan tejadi hampir merata di wilayah Kabupaten Solok
PENILAIAN RISIKO DAN PENENTUAN KEJADIAN PENILAIAN RISIKO Adapun penilaian risiko didasari dengan penilaian ancaman dan probability, yaitu kemungkinan terjadinya bencana dan dampak kerugian/kerusakan ditimbulkan dengan asumsi skoring sebagai berikut : 1. Skala Probalitas (P) Angka 5 : pasti ( hampir dipastikan 80 % - 99 %) Angka 4 : kemungkinan besar (60% - 80 %, terjadi tahun depan, atau sekali dalam 10 tahun mendatang) Angka 3 : kemungkian terjadi (40%-60 %, terjadi tahun depan, atau sekali dalam 100 tahun) Angka 2 : kemungkinan kecil (20 %-40%, terjadi tahun depan atau sekali lebih dari 100 tahun ) Angka 1 : kemungkinan sangat kecil (hingga 20 %) 2. Dampak Kerugian yang Ditimbulkan (D) : Angka 5 : sangat parah ( 80 % - 99 %, wilayah hancur dan lumpuh total) Angka 4 : parah (60% - 80 %, hancur) Angka 3 : sedang (40%-60 %, wilayah terkena rusak) Angka 2 : ringan (20 %-40%, wilayah yang rusak ) Angka 1 : sangat ringan (kurang dari 20 %, wilayah rusak) Berdasarkan penilaian tingkat risiko tersebut, maka Kota Solok memiliki 5 jenis ancaman bencana, yaitu banjir, gempa bumi, tanah longsor, angin putting beliung dan kebakaran dengan tingkat bahaya sebagai berikut : Tabel 3. Penilaian Bahaya
Jenis Ancaman Bahaya Banjir Gempa bumi Tanah longsor Angin Puting beliung kebakaran
Probability 5 4 4 2 2
Dampak 3 4 2 1 1
TABEL MATRIK: SKALA PRIORITAS PENANGGULANGAN BENCANA BIDANG KESEHATAN KOTA SOLOK Jenis Bencana NO
VARIABEL
I
Banjir
Kebakaran
Kecelakaan Lalin
Gempa
Puting Beliung
Longsor
Frekwensi
3
2
3
2
1
1
Intensitas
3
2
3
2
1
1
Dampak
2
1
1
2
1
1
Keluasan
3
1
2
2
1
1
Durasi
2
1
2
2
1
1
Sub. Total
13
7
11
10
5
5
Fisik
3
2
2
2
1
1
Sosial
3
2
1
3
1
1
Ekonomi
3
3
2
2
1
1
Lingkungan
3
2
1
2
1
1
Sub. Total
12
9
6
9
4
4
Kebijakan
1
2
2
2
3
3
Kesiapsiagaan
1
3
2
2
3
3
PSM
1
2
3
2
3
3
Sub. Total
3
7
7
6
9
9
Nilai Akhir
28
23
24
25
18
18
Bahaya :
II
Kerentanan :
III
Managemen :
Prioritas Bencana 1
Banjir
:
Nilai skor 28
2
Gempa
:
Nilai skor 25
3
Kecelakaan Lalin
:
Nilai skor 24
MAPPING BENCANA 2018 KOTA SOLOK
Dilihat dari peta tersebut dapat dilihat dari sudut kebencanaan, Kota Solok berpotensi dilanda beberapa ancaman bencana, seperti : banjir, tanah longsor, kebakaran, angin puting beliung, gempa bumi, kecelakaan lalu lintas dan lain-lain. Banjir hampir setiap tahun melanda Kota Solok yang merusak rumah, lahan pertanian, fasilitas umum dan infranstruktur pemerintah. Sedangkan gempa bumi juga hampir setiap tahun terjadi dengan kekuatan yang bervariasi.
KONDISI BANJIR
Di Kota Solok dengan penduduk 60.530 jiwa sesuai kondisi geografis dialiri oleh sungai – sungai sebagai berikut : Sungai Batang Lembang, Sungai Batang Gawan dan Sungai Bingkuang merupakan daerah rawan banjir, ini diperburuk dengan penggundulan hutan atau tata guna lahan yang tidak memperhatikan daerah resapan air. Perubahan tata guna lahan yang kemudian berakibat menimbulkan banjir Jika pada tanggal 3 Oktober 2018, berdasarkan informasi dari BMKG Sumbar bahwa telah terjadi peningkatan curah hujan di tandai dengan meningkatnya debit air sungai Selanjutnya 1 hari kemudian, tepatnya tanggal 4 Oktober 2018 jam 20.00 Wib terjadi luapan air sungai yang
mengakibatkan banjir. Daerah risiko yang terkena dampak dari banjir sebanyak 1 kecamatan yaitu Kecamatan Kecamatan Lubuk Sikarah, tepatnya pada kelurahan KTK Kota Solok Tentu saja skenario ini adalah asumsi untuk menggambarkan dampak yang akan dialami oleh penduduk sehingga pemerintah daerah bisa memproyeksikan kebutuhan sumber daya untuk penanganan darurat bencana dan juga bisa menjadi acuan untuk meminimalkan asumsi jumlah penduduk yang terkena dampak (meninggal dan luka-luka) melalui Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program mitigasi dan kesiapsiagaan bencana lainnya. 1. Sarana Prasarana Banjir diperkirakan juga akan berdampak terhadap sebagian fasilitas atau prasarana serta aset yang berada di kota Solok. Berdasarkan inventarisasi sarana prasarana yang diperkirakan terkena dampak bencana gempa dan tsunami, dapat diketahui pada tabel-tabel berikut ini. Tabel. Dampak Banjir Terhadap Infrastruktur
No
1
Jenis Kerusakan
Jumlah
Jaringan air bersih dan sanitasi
1
Satuan
jaringan
Rusak
Terancam %
Jml
100
25
Gangguan Fungsi
Ringan
Sedang
%
Parah
Jml
%
Jml
%
Jml
0
40
10
60
15
(Hari) 15
Tabel : Dampak Banjir Terhadap Sarana Kesehatan
No
Jenis Kerusakan
Jumlah
Satuan
Terancam %
Jml
1
Posyandu
84
unit
6
2.
Poskeskel
13
unit
3
3
Posbindu
30
unit
4
4.
Pustu
17
unit
2
Rusak Ringan
Sedang
%
%
Jml
Jml
Gangguan Fungsi
Berat %
Jml
(hari) 30
Tabel . Dampak Banjir Terhadap Sarana Kesehatan
No
Jenis Kerusakan
Jumlah Satuan
Terancam %
Jml
1.
Rumah sakit
2
unit
1
2.
Puskesmas
unit
3.
Pustu
4 17
1 2
4.
Poskeskel
13
unit
3
5.
Gudang farmasi
1
unit
0
3. Pemerintahan
unit
Rusak Ringan
Sedang
%
%
Jml
Jml
Parah %
Jml
Gangguan Fungsi (hari) 0-2 jam setelah keadaan dinyatakan aman
Dampak bencana yang diperkirakan akan berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan di kota S o l o k karena kerusakan gedung perkantoran dan sebagian pegawai pemerintah kabupaten/kota maupun tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi korban atau angota keluarganya menjadi korban seperti dijelaskan pada tabel 11 berikut: Tabel. Dampak Banjir Terhadap Pemerintahan
No
Jenis Kerusakan
Jumlah
Satuan
%
1 2
Kantor SKPD
3
Kantor Lurah
unit unit unit
30 2
Kantor Camat
13
Gangguan Fungsi Pelayanan
Rusak
Terancam Jml
Ringan
Sedang
%
%
Jml
Parah
Jml
%
Jml
(Hari)
3 0
7
2
7
7
4. Perekonomian Dampak bencana banjir dapat terjadi dalam bidang perekonomian yang dapat terlihat pada tabel Tabel 12. Dampak Banjir Terhadap Perekonomian Terancam Fasilitas Perekonomian
No
Jumlah
satuan
%
Unit
1.
Pasar
1
bh
1
2.
Warung
25
bh
7
Rusak Ringan %
Unit
Sedang %
Unit
Parah %
unit
5. Lingkungan. Dampak bencana juga diperkirakan akan berpengaruh terhadap lingkungan seperti pada tabel Tabel. Dampak Banjir terhadap Kerusakan Lingkungan No
Lingkungan
Jumlah
Satuan
1
Hutan
25
Hektar
2 3
Lingkungan sawah Lingkungan Perkebunan Lingkungan Pemukiman
25
hektar
30
hektar
50
hektar
Sumber Air Bersih
1
unit
3
hektar
4 5 6
Objek Wisata
Terancam %
jumlah
Rusak %
Jumlah
Tidak rusak %
Jumlah
Kerusakan lingkungan yang harus segera diantisipasi pada saat tanggap darurat bencana adalah terganggunya sumber air bersih dan lingkungan pemukiman, sementara lainnya dipulihkan pada saat fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan skenario dampak seperti yang telah diuraikan sebelumnya, maka diasumsikan waktu penanganan darurat/ tanggap darurat bencana
dibutuhkan selama 15 hari dan dapat dikaji lebih lanjut melalui rapat koordinasi awal dan evaluasi harian pada masa tanggap darurat bencana.
STANDAR MINIMAL BIDANG KESEHATAN 1. Pelayanan kesehatan umum meliputi : Pelayanan kesehatan dasar Pelayanan kesehatan klinis 2. Pengendalian penyakit menular meliputi : Pencegahan Umum Pencegahan Campak Diagnosis dan Pengelolaan Kasus Kesiapsiagaan Kejadian Luar Biasa Deteksi KLB, Penyelidikan & Tanggap HIV/AIDS 3.
Pengendalian penyakit tidak menular, meliputi : Cedera Kesehatan Reproduksi Aspek Kejiwaan dan Sosial Kesehatan Penyakit Kronis
D. KEGIATAN Kegiatan seksi kesehatan menjadi bagian penting dari proses penanganan darurat bencana terutama pertolongan bagi korban yang selamat. Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh seksi ini antara lain:
(SEPERTI PADA TABEL)
NO
KEGIATAN
PELAKU
PENANGGUNG JAWAB
1.
Terlibat dalam tm Kajian Cepat (Rapid Health Assesment) yang dikoordinir oleh Pusdalops BPBD
Tim Medis dan relawan medis dari DKK, TNI, POLRI, Rumah Sakit (RSUP, RSUD, RS. Swasta, RS Jiwa, RS Bersalin), PMI
DKK
2.
Mendirikan Pos Kesehatan Lapangan
DKK, BPBD Damkar, Rumah Sakit, TNI, POLRI, RAPI, ORARI
DKK dan TNI AD
3.
Memfungsikan kembali RS dan Puskesmas yang masih bisa beroperasi
DKK, Rumah Sakit, TNI, POLRI, PMI, relawan medis
DKK
4.
Melakukan triase di lapangan dan rumah sakit
DKK (DKK), BASARNAS, Rumah Sakit, TNI, POLRI, PMI, Forensik, relawan medis
DKK dan PMI
5.
Menempatkan tenaga kesehatan dan farmasi (relawan medis) pada pos kesehatan / rumah sakit / sesuai dengan kompetensi Re-inventarisasi dan analisis kebutuhan peralatan medis, bahan habis pakai, dan obat-obatan, serta semua sarana pelayanan kesehatan pascatsunami Menyalurkan/mendistribusikan : peralatan medis, bahan habis pakai dan obat-obatan ke semua sarana pelayanan kesehatan
DKK, Rumah Sakit, TNI, POLRI, PMI, LSM
DKK
DKK, Rumah Sakit (RS): RS Jiwa, RS Bersalin, Puskesmas, PMI, Farmasi
DKK
DKK (DKK), Rumah Sakit, TNI, POLRI, PMI, LSM
DKK
6.
7.
WAKTU PELAKSANAAN Mulai 1-6 Jam setelah keadaan dinyatakan aman. Dilakukan selama 24 jam dan bisa dilanjutkan sesuai kebutuhan pelaksanaan tanggap darurat bencana 1x24 jam setelah kedaaan dinyatakan aman
Berakhir 1x24 jam setelah kajian cepat dijalankan. Laporan pertama masuk setelah max 30 jam setelah keadaan dinyatakan aman
1x24 jam setelah keadaan dinyatakan aman 1-8 jam setelah kedaan dinyatakan aman
pada saat tanggap darurat berakhir
30
hari ke-7
7
1-8 jam setelah keadaan dinyatakan aman 1-8 jam setelah tsunami setelah keadaan dinyatakan aman 1-8 jam setelah keadaan dinyatakan aman
hari ke-90
30
hari ke-90
30
hari ke-90
30
hari ke 3
Durasi Waktu 1-2 hari
3 hari
NO
KEGIATAN
PELAKU
8.
Melakukan koordinasi dengan tm DVI Rumah Sakit/TNI/Polri dalam identifikasi korban
DKK, Rumah Sakit, TNI/POLRI
DKK, TNI/POLRI
9.
Melakukan surveilans epidemologi, sanitasi dan penyuluhan kesehatan
DKK, PMI
DKK
10.
Melakukan pelayanan kesehatan keliling
DKK, Rumah Sakit, Puskesmas, PMI
DKK
11.
Melakukan trauma healing
DKK
12.
Mendokumentasikan rekam medis dan menyimpannya dengan baik Melaporkan data korban. Laporan diserahkan kepada Kepala Bidang Operasi dan Posko Utama
DKK, Rumah Sakit, Relawan, PMI, Rumah Sakit Jiwa, Dinas Pendidikan DKK, Rumah Sakit, PMI Koordinator Seksi
DKK
13.
WAKTU PELAKSANAAN
PENANGGUNG JAWAB Mulai 1-8 jam setelah keadaan dinyatakan aman 1x24 jam setelah rencana operasi ditetapkan
Berakhir hari ke-90
Durasi Waktu 30
hari ke-90
30
1x24 jam setelah rencana operasi ditetapkan 1x24 jam setelah rencana operasi ditetapkan
hari ke-90
30
hari ke-90
30
30 1x24 jam setelah rencana operasi ditetapkan
hari ke-90
30
PEMBIAYAAN Rincian pembiayaan yang dapat dirinci dalam bidang kesehatan adalah sebagai berikut: PR0YEKSI KEBUTUHAN BENCANA
No. Jenis Kebutuhan
Total Kebutuhan
Persedia Kekura Harga Satuan an ngan
Jumlah
Ket
A. KEBUTUHANA SARANA DAN PRA SARANA 1
Paket Obat – obatan
5
Paket
1
4
20.000.000
80.0.00.000
2 Obat Spesialis
50
Paket
0
50
50.000
2.500.000
3 Minor Surgery
5
Paket
3
2
1.500..000
3.000.000
4 Ambulance Kit
4
Paket
0
4
5.000.000,-
20.000.000
5 Pick Up
1
Unit
1
0
Disediakan
Sarana
6 Tenda
30
Unit
1
29
Disediakan
Sarana
7 Sepatu Bot
30
Pasang
0
30
30.000
.900.000 Sarana
8 Jas Hujan
30
Buah
0
30
40.000
1.200.000 Sarana
9 Helm Hujan
10
Buah
0
10
30.000
300.000 Sarana
10 Tengki Air
10
Unit
0
10
2.000.000
20.000.000 Sarana
11 Vel bed
25
Unit
0
25
disediakan
1.500.000 Sarana
12 Mobil Tanki
3
Unit
3
0
disediakan
Sarana
13 Genset
2
Unit
1
1
4.000.000
4.000.000 Sarana
14 Tikar
200
Helai
0
200
15.000
3.000.000 Logistk
15 Selimut
500
Buah
0
500
50.000
25.00.000 Logistk
16 Sarung Tangan
100
Pasang
0
100
1000
100.000 Logistk
17 Senter 6 Baterai
20
Unit
0
20
50.000
1.000.000 Logistk
18 Tandu
5
Unit
0
5
250.000
1.250.000 Sarana
19 Handy Talky
4
Unit
0
4
2.000.000
8.000.000 Sarana
20 Radio RIG
1
Unit
0
1
6.000.000
6.000.000 Sarana
21 P3K
30
Set
0
0
22 Kamera Digital
3
Unit
1
2
23 Air Bersih
500
Kubik/hr
0
0
24 Jamban
250
Paket
0
0
50.000
12.500.000
5.000
Lembar
0
0
500
2.500.000
500
Kotak
0
0
7.500
3.750.000
2
Buah
0
2
150.000
0
100
25 Palstk Sampah 26 MP ASI 27 Papan Data 28 Tali
100
Disediakan 2. 000 .000
Logistk 4.000.000 Sarana
2.500.000 2.500.000/hr
2.500
300.000 Logistk 250.000
29 Lemari Besi
Buah
0
0
disediakan
Sarana
30 ATK
Paket
0
0
disediakan
Logistk
Liter
0
14.000
32 Kantong Mayat
Kantong
0
0
disediakan
Logistk
33 Sepeda Motor
Unit
0
0
disediakan
Sarana
disediakan
Logistk
31 BBM
14000
4500
63.000.000 Logistk
34 Filling Cabinet
5
Buah
0
5
35 Tenaga Supir
20
OH
0
0
50.000
1..000.000
36 Tim Gerak Cepat
50
OH
0
0
50.000
2.500.000
37 Pos Kesehatan
50
OH
0
0
50.000
2.500.000
38 Rujukan ke RS
50
OH
0
0
50.000
2.500.000
39 KIA KIT
20
paket
0
0
300.000
40
0
50.000
6.000.000 Kesga
C. PEMBIAYAAN UNTUK TENAGA KESEHATAN 41 Dr. Umum
40
OH
42 Dr. Bedah 43 Psikolog
2.000.000
disediakan 5
OH
0
0
200.000
1.200.000
44 Perawat/Bidan
100
OH
100
0
50.000
5.000.000
45 Sanitarian
20
OH
40
0
50.000
1.000.000
46 Surveilans
20
OH
40
0
50.000
1.000.000
47 Gizi
20
OH
40
0
50.000
1.000.000
48 Apoteker
20
OH
40
0
50.000
1.000.000
Mobilisasi Tenaga dan Sarana Puskesmas Berdasarkan risiko kegawatdaruratan bencana banjir, area yang terkena dampak terbagi kepada 2 kelompok yaitu a.
Daerah Merah yaitu daerah yang terendam banjir (Pemetaan daerah Bencana) b. Daerah kuning yaitu daerah yang berdekatan dengan bencana banjir dan berkemungkinan akan terendam banjir Berdasarkan urutan proporsi jumlah korban dan pengungsi, Posko Kesehatan yang melayani korban dan pengungsi adalah : a.
Pos kesehatan di Lapangan yang ditentukan dalam rapat koordinasi terdiri dari: 1 (satu) orang dokter dan 2 (dua) paramedis
Jika Bencana banjir meluas, maka lokasi pengungsi tambahan sebagai berikut : a. Pengungsian di Kelurahan terdekat Berdasarkan risiko bencana Banjir, Puskesmas yang berdekatan langsung dengan lokasi banjir, dikosongkan dan di pindahkan ke Puskesmas Lapangan . Lokasi Puskesmas Lapangan berjarak 1 km dari lokasi Banjir dan berdekatan dengan lokasi pengungsi yaitu di Lapangan Merdeka Solok. Fungsi puskesmas lapangan sama dengan fungsi sebenarnya. Tetapi Puskesmas Lapangan bergabung dengan pos kesehatan di lokasi pengungsian dengan cakupan pelayanan lebih luas. b. Kantor Balai Kota Solok
POSKO KESEHATAN a. Posko Induk Di pilih dengan jarak terdekat dari lokasi pengungsian b. Piket dibagi 3 shiff
: a. 08.00 s/d 14.00 WIB b. 14.00 s/d 20.00 WIB c. 20.00 s/d 08.00 WIB
Jika bencana banjir ini dampaknya luas dan masa tanggap daruratnya lama maka akan dibantu tambahan tenaga dari Puskesmas lain terdekat seperti: Tanjung Paku dan Puskesmas Nan Balimo, masing –masing puskesmas membantu 1 orang Dokter Umum dan Perawat 5 orang sesuai dengan pembagian piket shif.
Mobilisasi Bantuan Kesehatan Lain
Mengingat bencana banjir termasuk bencana Propinsi Sumatera Barat. Evaluasi penanggulangan Bantuan Propinsi Sumatera Barat sebagai berikut : 1.
Rumah Sakit Rujukan Dr M Djamil Padang menampung korban luka berat.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Dalam upaya penanganan darurat bencana, seluruh aspek terkena dampak perlu dipulihkan fungsinya dengan segera, sehingga kepulihan fungsi tersebut menjadi parameter untuk pengakhiran status darurat bencana Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu disusun kebijakan dan strategi untuk mendorong lahirnya kegiatan-kegiatan yang mempercepat proses pemulihan darurat bencana (early recovery). Adapun beberapa Kebijakan penting yang harus diambil serta Strategi yang dapat dilakukan dalam penanganan darurat bencana, yaitu sebagai berikut : 1. Mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Dinas Kesehatan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar korban serta perlindungan terhadap kelompok rentan dalam penanganan darurat bencana banjir a. Memobilisasi segenap kekuatan personil, sarana prasarana yang ada pada intern Dinas Kesehatan Kota Solok dan instansi terkait. b. Selain mengoptimalkan fungsi posko utama dan juga lebih mengoptimalkan posko kesehatan sebagai lalu lintas pemberian bantuan kesehatan dengan tujuan untuk menghindari duplikasi atau keterabaian c. Mengoptimalkan manajemen data dan informasi dalam hal pencatatan bantuan yang diterima dan dikeluarkan (diberikan) kepada korban. d. Keluar masuk informasi atau data harus melalui satu pintu, yaitu dari posko kesehatan utama. e. Membuat nota kesepahaman dengan pihak terkait pengerahan sumber daya yang dibutuhkan pada saat terjadi bencana. f. Mempersiapkan sarana transportasi yang dapat menjangkau seluruh lokasi bencana. g. Menerima bantuan kepada sesuai dengan kebijakan pemerintah h. Membuat kesepakatan tertulis/konsensus antar SKPD untuk menjadikan rencana kontinjensi menjadi rencana operasi pada saat terjadi bencana. i. Memprioritaskan lansia, ibu hamil, anak-anak dan masyarakat yang berkebutuhan khusus (Kelompok rentan) j. Memberikan pelayanan keamanan kepada lembaga pemberi bantuan agar selamat sampai tujuan (lokasi bencana). k. Melakukan pengawasan dan pengendalian, analisa serta evaluasi terhadap setiap kegiatan penanganan darurat. 2. Mengkoordinasikan kegiatan (adanya manajemen koordinasi) penanganan darurat bencana yang dilakukan oleh semua pihak terkait, baik lembaga/instansi pemerintah, swasta, LSM/NGO dan relawan. a. Mengaktifkan sistem komando dan kendali tanggap darurat bencana b. Memanfaatkan sistem dan manajemen informasi dan komunikasi, baik tingkat lokal, nasional dan internasional c. Mengerahkan relawan sesuai keahlian yang dibutuhkan pada saat penanganan darurat dan memiliki izin sesuai dengan
peraturan yang berlaku
RENCANA TINDAK LANJUT
Perencanaan yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut adalah sebagai berikut: 1. Melakukan sosialisasi dan sinkronisasi rencana kontinjensi dan prosedur operasi standar (SOP) kepada OPD/Instansi/Lembaga terkait 2. Meningkatkan kesiapsiagaan pada masa yang akan datang dengan cara mengintegrasikan Pengurangan Risiko Bencana ke dalam rencana pembangunan daerah: 3. Melakukan dan melanjutkan edukasi, pelatihan dan pendampingan tentang kesiapsiagaan kepada masyarakat untuk mendukung respon peringatan dini, terutama bagi masyarakat 4. Membangun komitmen seluruh pemangku kepentingan penanggulangan bencana untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk mitigasi bencana dan pada saat terjadi bencana 5. Membangun sistem informasi berkelanjutan di instansi masingmasing sehingga kebijakan pengurangan risiko bencana dan kebijakan tanggap darurat bencana bisa terus dikawal dan berkelanjutan 6. Memperkuat sistem peringatan dini melalui peningkatan kapasitas personil 7. Mengadakan latihan kesiapsiagaan secara rutin setiap tahun; table top exercise, gladi posko dan gladi lapangan. 8. Menyediakan infrastruktur pendukung evakuasi bagi masyarakat 9. Menentukan lokasi-lokasi sebagai tempat relokasi masyarakat sementara waktu melaksanakan evakuasi ke daerah aman 10. Menghilangkan/meniadakan gangguan/halangan yang pada jalur evakuasi seperti papan reklame di tengah jalan 11. Membuat peraturan bagi pemilik bangunan tinggi untuk membuka akses bagi masyarakat sebagai tempat evakuasi vertikal 12. Mengalokasikan dana kontinjensi, dana siap pakai dan dana tak terduga dalam Anggaran Belanja (APBD) dan Pendapatan Daerah dan menyiapkan mekanisme pengelolaannya 13. Membebankan biaya operasional pada saat tanggap darurat bencana melalui pemanfaatan dana SKPD terlebih dahulu, yang kemudian dilaksanakan penggantian melalui BPBD.
PENUTUP Demikian Rencana Kontinjensi ini dibuat sebagai bahan masukan bagi Bapak Walikota Solok untuk menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan lebih lanjut. Jumlah anggaran biaya yang ditimbulkan untuk sektor kesehatan bukanlah sebagai Daftar Isian Kegiatan tetapi adalah Proyeksi Kebutuhan apabila terjadi bencana. Kebutuhan ini dapat dipenuhi dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada, baik dari Pemerintah Kota maupun dari instansi- instansi vertikal, lembaga-lembaga swasta, masyarakat, relawan dan lain-lain. Dan diharapkan dapat kiranya: a. Perencanaan Kontinjensi merupakan sesuatu hal yang baru bagi Dinas Kesehatan, Disamping itu dalam menyusun rencana ini harus mempertimbangkan faktor realistis dan faktor psikologis masyarakat b. Mengingat perencanan kontinjensi sangat urgen, seharusnya dimasukan dalam dokumen Rencana Strategis Dinas Kesehatan c. Sebagai Langkah awal dalam pelaksanaan perencanaan kontinjensi ini, Dinas Kesehatan pada tahun 2018 harus mengimplementasikan dalam program pelatihan, penyuluhan dan simulasi kepada lintas program terkait serta masyarakat.
Kami menyadari bahwa rencana kontinjensi ini masih perlu penyempurnaan dan review secara berkala untuk mengaktualkan data yang ada . Solok, Januari 2018 Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok
Dr. Hj. Ambun Kadri, MKM Nip 19640728 199602 2 001
LAMPIRAN
TABEL KETENAGAAN DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN DINAS KESEHATAN KOTA SOLOK TAHUN 2018 No
Nama
Jabatan
Jabatan dalam Tim
Kepala Dinas kesehatan Kota Solok
Koordinator
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Solok
Wakil Koordinator
Kepala Bidang Pengendalian penyakit dan Kesehatan Masyarakat
Wakil Koordinator
Kasi Pengendalian Penyakit
Koordintor Lapangan
Staf P2 DKK Solok
Sekretariat
Dokter Spesialis Anak
Ketua (Koordinator)
1
Dr.Hj. Ambun Kadri, MKM
2
Dra. Dessy Syafril, Apt, MPH
3
Dr. Pepy Ledy Soffiany
4
Hj.Dice Farida
5
Hera Febrianto, A Md Kep
A
Tim Reaksi Cepat Dinkes
1
Dr IGM Afridoni, Sp.A
2
Hera Febrianto, A Md Kep
Staf P2
Anggota
3
Ns. Rocky Stia Budi, S.Kep
Staf P2
Anggota
4
M. Joni Hendri
Sopir Ambulans
Anggota
Dokter Hc KTK
Ketua I
Tim Reaksi Cepat KTK 1
Dr . Helmilia Febriel
2
Sari Mazwarna, A Md Kep
Perawat Hc KTK
Anggota
3
Dahrizal
Perawat Hc KTK
Anggota
4
Rozaq Fernando
Sopir Hc KTK
Anggota
1
Dr. Rahmi Dhani
Dokter Hc KTK
Ketua II
2
Meri Rovianti, A Md Kep
Perawat Hc KTK
Anggota
3
Reni Fitria Nanda, A Md Kep
Perawat Hc KTK
Anggota
4
Rolies Eka Putra, SKM
Staf Hc KTK
Anggota
Tim Reaksi Cepat Pusk Tanah Garam
1
Dr Irma Handayani
Dokter Hc Tanah Garam
Ketua I
2
Faul Rahman, A Md Kep
Perawat Hc Tanah Garam
Anggota
3
Jenni Hadi, A Md Ft
Fisiotherapist Hc Tanah Garam
Anggota
4
Basriadi
Sopir Hc Tanah Garam
Anggota
1
Dr. Puti Lindung Bulan
Dokter Hc Tanah Garam
Ketua II
2
Doli Dasril, A Md Kep
Perawat Hc Tanah Garam
Anggota
3
Rika Sepwarti, A Md Kep
Perawat Hc Tanah Garam
Anggota
4
Robi Suganda
Sopir Hc Tanah Garam
Anggota
Tim Reaksi Cepat Pusk Tj Paku 1
Dr Venny N Yersi
Dokter Hc Tj Paku
Ketua I
2
Ns. Devi Yanti, S.Kep
Perawat Hc Tj Paku
Anggota
3
Deni Pratama Wesra, A Md Kep
Perawat Hc Tj Paku
Anggota
4
Beni Oktafendri
Sopir Hc Tj Paku
Anggota
1
Dr. Afdhal
Dokter Hc Tj Paku
Ketua II
2
Ns. Dewi Sasma Murni, S.Kep
Perawat Hc Tj Paku
Anggota
3
Dewi Susilawati, A Md Kep
Perawat Hc Tj Paku
Anggota
4
Fasriyal
Staf Hc Tj Paku
Anggota
Tim Reaksi Cepat Nan Balimo 1
Dr Ayuria Rethmana
Dokter Hc Nan Balimo
Ketua
2
Ns. Zulmaniar Gusti, S.Kep
Perawat Hc Nan Balimo
Anggota
3
Ns. Lola Gustri Yandes, S.Kep
Perawat Hc Nan Balimo
Anggota
4
Indra Jaya
Sopir Hc Nan Balimo
Anggota
1
Dr. Uswatun Hasanah
Dokter Hc Nan Balimo
Ketua
2
Yuzi Tania, A Md kep
Perawat Hc Nan Balimo
Anggota
3
Dian Putri Wulandari, A Md Kep
Perawat Hc Nan Balimo
Anggota
4
Nanda
Staf Hc Nan Balimo
Anggota
B
Tim Penilaian Cepat (Tim RHA)
1
Dr. Hiddayaturrahmi, MKes
Kabid PPSDK
Ketua (Koordinator)
2
Ns. Hartini, M. Biomed
Kasi SDK
Anggota
3
Ns. Aprinur Azwira, S.Kep
Kasi Kesmas
Anggota
4
Hj. Dice Farida
Kasi P2
Anggota
5
Despa Widawati, SKM
Kasi PL
Anggota
6
Rahma Yati, S.Kep
Staf P2
Anggota
7
Ns. Rocky Setia Budi, S.Kep
Surveilans
Anggota
8
Esi Nelya, SKM
Nutrisionist
Anggota
9
Admon Dantes
Sopir Ambulans
Anggota
C
Tim Bantuan Kesehatan
1
Dra. Dessy Syafril, Apt, MKes
Sekretaris DKK Solok
Ketua (Koordinator)
2
Dr. Hiddayaturrahmi, MKes
Kabid PPPSDK
Anggota
3
Ns. Sivia Yuniwarti, S.Kep
Kasi SDK
Anggota
4
Niko Rianda Putra, SKM, MKes
Kasi Promkes
Anggota
5
Emil Reza Gazali, Apt
Kasubag Program dan Keu
Anggota
6
Yendrita
Kasubag Umum dan Kepegawaian
Anggota
7
Khairunnikmah, SKM MKes
Ka. Puskesmas Tanjung Paku
Anggota
8
Dr. Hj. Mindasari
Ka. Puskesmas Tanah Garam
Anggota
9
Dr. Ermalindawati
Ka. Puskesmas KTK
Anggota
10
Dr. Uswatun Hasanah
Ka. Puskesmas Nan Balimo
Anggota
11
Dr. Yuldawati, MKes
Labkesda
Anggota
12
Khasril, SKM
Kesling
Anggota
13
Irma Armaida, AMG
Nutrisionist
Anggota
14
Petugas Kesling Puskesmas
4 Puskesmas
Anggota
15
Petugas Imunisasi Puskesmas
4 Puskesmas
Anggota
16
Petugas Kesga Gizi Puskesmas
4 Puskesmas
Anggota
17
Petugas Promkes Puskesmas
4 Puskesmas
Anggota
18
Apoteker Puskesmas
4 Puskesmas
Anggota
19
Petugas KB Puskesmas
4 Puskesmas
Anggota
20
Petugas Kesehatan Jiwa Puskesmas
4 Puskesmas
Anggota
D
Tim Logistik
1
Rahmawati Erpita, S. Farm. Apt
Kepala IFAL
Ketua (Koordinator)
2
Ns. Hartini M. Biomed
Kasi SDK
Anggota
3
Wirda
Staf IFAL
Anggota
4
Eri Mulyadi
Sopir
Anggota
E
Tim Informasi Kesehatan
1
Dr. Pepy Ledy Soffiany
Kabid P2 Kesmas
Ketua (Koordinator)
2
Niko Rianda Putra, SKM Mkes
Kasie Promkes
Anggota
3
Delvi Rosvita, A Md Kep
Staf Promkes
Anggota
4
Dani A Md Kep
Staf Promkes
Anggota
TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN DALAM PENAGGULANGAN BENCANA BIDANG KESEHATAN DI KOTA SOLOK
No
JABATAN / TIM
1
KOORDINATOR
2
WAKIL KOORDINATOR
TUPOKSI 1. Melakukan koordinator semua kegiatan pra, saat dan Pasca Bencana 2. Melakukan pertemuan koordinasi dan kemitraan lintas sektor maupun lintas program 1. Mengkoordinir pelaksana harian antar unit kegiatan
3
KOORDINATOR LAPANGAN
4
SEKRETARIAT
5
UNIT RHA
6
UNIT TIM REAKSI CEPAT
7
KOORDINAOR BANTUAN KESEHATAN
2. Membantu ketua dalam koordinasi dan kemitraan lintas sektor 1. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan operasi dilapangan antar unit unit 2. Mengkoordinir kegiatan dengan LSM, pihak swasta, mitra kerja dan masyarakat 3. Mengkoordinir mobilisasi sumber daya 4. Mengkoordinir pelaksanaan pencarian dan penyelamatan korban bencana 1. Mengumpulkan dan mengelolah data yang didapat dari sumber informasi, TRC,RHA, Pusdal ops, BPBD, Dinkes, Lintas Terkait 2. Berkoordinasi dengan TIM Penanggulangan Bencana Propinsi, PPK RI dalam rangka Publikasi data/berita 3. Membuat Daftar Piket dan laporan Piket atas segala kegiatan selama menjalani Piket 4. Merekap dan mengirin data (laporan) sesuai waktu yang ditetapkan dan membuat situasional sesuai form yang tersedia 1. Serangkaian kegiatan pengkajian, pengumpulan data sampai ke penyajian Informasi 2. Mengukur besarnya masalah yang berkaitan dengan masalah kesehatan 3. Mengidentifikasi kebutuhan penanggulangan secara cepat setelah bencana untuk menilai ; Jenis Bencana, Lokasi, dampak, dan besaran risiko kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan 4. Melakukan penilsisn secara cepat sesaat setelah terjadi bencana 5. Menanalisa berbagai temuan/masalah dilapangan sebagai bahan masukan bagi upaya penanggulangan selanjutnya. ADA 2 TAHAP : Tahap Lapangan a. Menyiapkan obat obatan dan memilah milah obat sebelum didistribus. b. Melakukan Pelayanan Gawat Darurat saat Bencana ( TRIASE) 1). Prioritas Merah Ditindak sesuai kondisi dan dirujuk ke RS 2). Prioritas Kuning Dilakukan tindakan lapangan dan di Pos Pelyn Kes 3). Prioritas Hijau Tindakan Ringan, jika Tenaga kurang bisa diberdayakan 4) Prioritas Hitam Dilakukan Identifikasi Mayat 1. Tahap RS a. Mengkoordinir agar RS segera membuka RS lapngan b. Memberikan bantuan medis kepada masyarakat dan korban bencana di RS lapangan 1. Mengkoordinir TIM bantuan kesehatan yang bertugas ke lokasi bencana 2. Mengkoordinir bantuan pelayanan kesehatan dilapangan 3. Mengoordinir penerimaan bantuan kesehatan dari LSM.NGO dan Mitra Kerja lainnya
8
UNIT BANTUAN KESEHATAN
1. Tim yang bertugas dan diberangkatkan ke Lokasi Bencana berdasarkan kebutuhan setelah Tim Reaksi Cepat dan RHA kembali dengan membawa laporan hasil mereka dilapangan 2. Memberi bantuan pelayanan Kesehatan secara Koferehensif 3. Mengurangi risiko penularan penyakit melalui upaya survailans, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular 4. Memberikan Pelayanan GIZI 5. Memberi bantuan teknis dalam pemenuhan tempat tinggal sementara sesuai dg kes 6. Memberikan bantuan obat obatan sesuai kebutuhan dan kondisi darurat
TUGAS POKOK PERSONIL 1. Dokter Umum /Paramedis a. Memberikan pelayanan Kesehatan Dasar didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan primer yang relevan b. Memberikan informasi pada korban bencana tentang pelayanan kesehatan. c. Pelayanan kesehatan diberikan dalam tingkatan yang tepat (Tingkat keluarga, tingkat puskesmas, rumah sakit dan rumah sakit rujukan) d. Memastikan korban mendapat ditangani sesuai standar operational e. Pelayanan dan intervensi kesehatan menggunakan teknologi yang tepat dan diterima secara social budaya f. Jumlah, tingkat dan lokasi pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan korban bencana g. Korban bencana memperoleh pelayanan obat-obatan sesuai kebutuhan. h. Tiap posko kesehatan memiliki staf dengan jumlahdan keahlian yang memadai untuk melayani kebutuhan korban bencana 2. Apoteker a. Bertanggung Jawab dg perbekelan farmasi dan pendistribusian b. Jika pada suatu daerah telah ditetapkan diagnosa penyakit maka apoteker menetapkan obat yang dibutuhkan c. Jika suatu daerah petugas apotek tak ada maka aapoteker langsung memberikan pelayanan obat ke korban bencana d. Melaporkan pada ketua tentang obat obat yang dibutuhkan dan dikoordinasikan ke bagian koordinator logistik 3. Sanitarian a. Mengkoordinir ketersediaan Air Bersih b. Pemantauan Perbaikan Kwualitas Air c. Pengawasan kwalitas AIR d. Pemantauan Pembuangan Kotoran e. Pemantauan Sanitasi peneglolaan sampah f. Bantuan sanitasi 4. AHLI GIZI a. Memantau Status Gizi Kelompok Rentan korban Bencana b. Mendistribusikan MP ASI ke sasaran c. Tersedianya data sasaran hasil rapid health assessment (RHA) d. Tersedianya standar ransum di daerah bencana e. Tersedianya daftar menu makanan di daerah bencana
9
TIM LOGISTIK
10
TIM INFORMASI
1. Menginvetaris Logistik yang tersedia di Gudang / sarana kesehatan UPT Dinkes Kota Solok 2. Mendistribusi bantuan logistik ke daerah yang membutuhkan 3. Membuat pencatatn dan pelaporan logistik 1. Menyiapkan segala sarana dan prasarana dokumentasi informasi yang berkaitan dengan kesiap siagaan bencana (papan panel, kertas grafik, Kamera/handycam, Alat Tulis Penunjang) 2. Menerma dan melaporkan informasi yang didapat dari Korlap, BPBD dan sektor terkait lainnya. 3. Menginformasikan hasil RHA melalui jalur komunikasi yang memungkinkan pd instansi terkait atau deengan administratif yg lebih tinngi 4. Menyajikan data dan informasi 5. Turut serta dengan Tim RHA meliputi kejadian bencana dilapangan
Klasifikasi tenaga di Dinkes yang dapat dimobilisasi untuk PK-AB
No
Jenis Tenaga
Jumlah
1.
Dokter
4 org
2.
Ahli Kesehatan Masyarakat
4 org
3.
Ahli Gizi
2 org
4.
Perawat
9 org
5.
Bidan
1 org
6.
Apoteker/Asisten Apoteker
3 org
7.
Sopir Ambulans
5 org
8.
Lain-lain………………………..
Jumlah
28 org
SUMBER DAYA KESEHATAN
1. Klasifikasi tenaga di Puskesmas yang dapat dimobilisasi untuk PK-AB
Keterangan
Sanitarian
Ahli Gizi
Bidan
Apoteker/ Ass. Apoteker
Ahli Kesmas
Pusk. Tanah Garam
6
5
1
3
23
21
2
2.
Pusk. KTK
4
2
2
2
20
13
1
3.
Pusk. Tanjung Paku
5
4
2
3
19
12
3
4.
Pusk. Nan Balimo
4
3
2
2
12
13
1
19
14
7
10
74
59
7
Puskesmas
Total
Perawat
Dokter
1.
No
2. Klasifikasi tenaga Tim Reaksi Cepat / Brigade Siaga Bencana jika ada → Terlampir dalam SK
3. Jumlah tenaga kesehatan menurut klasifikasinya di RSU/RSUD yang dapat dimobilisasi untuk PK-AB
dr. Umum
19
2
2.
dr. Spesialis : a. Bedah
1
1
b. Interna
3
-
c. Ob-Gyn
2
-
d. Anak
1
-
1
-
1
-
g. Radiologi
1
-
3.
Perawat Mahir Bedah
-
-
4.
Ahli Madya Anestesi
4
-
5.
Ahli Madya Radiologi
2
2
e. Anestesi f. Jiwa
KET
1.
RUMKIT Tk.IV SOLOK
Uraian
RSU SOLOK
No
4. Jumlah tenaga yang pernah mengikuti pendidikan/pelatihan khusus PK-AB
TOT Penanganan Kedaruratan Kompleks
2.
ATLS
3.
ACLS
2
4.
BTLS
2
5.
PPGD
1
6.
Public Health in Complex Emergencies
7.
Tenaga Keswa
1
3
Jumlah
3
25
26
Pusk N. Balimo
1.
Pusk Tj. Paku
1
Pusk KTK
1
Pusk Tn.Garam
Dinkes
Rumkit IV Solok
Pendidikan/Pelatihan
RSU Solok
No
1
8
10
1
10
5
4
4
1
1
1
1
11
5
4
6
5. Pelatihan yang diselenggarakan untuk PK-AB
→Tidak Ada 6. Gladi yang diselenggarakan dalam rangka PK-AB
→Belum dilakukan E. Sarana dan Prasarana 1.
Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Dinkes/RS/Puskesmas yang dapat dimobilisasi untuk penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana saat ini
1
5
1
3
1
2
Pusk N. Balimo
Tenda (posko kes 3x3)
4
Pusk Tj. Paku
1
Pusk KTK
2.
a. Ambulans/Pusling b. Mobil Jenazah c. Kendaraan bak terbuka d. Kendaraan roda 4 lainnya e. Pusling air f. Perahu motor/karet g. Sepeda motor h. Kantong mayat i. Lainnya ………………… Fasilitas Kesehatan Lapangan:
Pusk Tn.Garam
Sarana Transportasi
Rumkit IV Solok
1.
RSU Solok
Sarana
Dinkes
No.
1
Pusk Tn.Garam
Pusk KTK
Pusk Tj. Paku
1
1
1
1
1
1
1
1
1
-
-
-
-
Ada
ada
ada
ada
ada
ada
Ada
Pusk N. Balimo
Rumkit IV Solok
1
RSU Solok
Sarana
Dinkes
No.
1 3.
Sarana Komunikasi
4.
a. Telepon b. Faksimili c. SSB d. HT & Rig e. Handphone biasa f. Handphone satelit Buffer stock obat & bahan habis pakai:
5.
6.
Alat kesehatan yang digunakan khusus dalam keadaan bencana: a. Felt bed b. Tabung regulator& oksigen c. Colar neck d. Tensi meter e. Steteskop f. Electric cutter (bedah minor) Bahan dan alat sanitasi/ kesling: a. b. c.
7.
9.
PAC Kaporit Personal Hygine Kit
5
Ada tdk tdk
tdk tdk tdk
16 10 10 1
3 1 6 7 2
2 1 6 7 1
2 1 8 8 2
2 1 4 6 1
tdk tdk tdk
tdk tdk tdk
tdk tdk tdk
tdk tdk tdk
tdk tdk tdk
tdk Tdk tdk
tdk Tdk tdk
tdk Tdk tdk
tdk Tdk tdk
tdk Tdk tdk
Ada -
Ada -
Ada -
Ada -
Ada -
Alat Pelindung Diri/APD: a. b. c. d.
8.
cukup cukup cukup cukup cukup cukup cukup
Masker Helm Sarung tangan ………………………
tdk tdk tdk
Kelengkapan Identitas Petugas di lapangan: a. Jaket b. Tanda pengenal c. Rompi d. Seragam Kesehatan e. Topi lapangan f. Lain-lain: ….................. g. ………………………… Fasilitas lainnya, sebutkan: a. b. c. d.
………………………….. ………………………….. …………………………. ………………………….
Ada -
-
2.
Fasilitas kesehatan di Kabupaten/Kota yang dimiliki No
Uraian
Jumlah
Keterangan
1.
RSUD
1
Jml TT : 220 buah
2.
RST Solok
1
Jml TT : 45 buah
3.
Puskesmas non Perawatan
3
4.
Puskesmas Perawatan
1
5.
Pustu
17
6.
Poskeskel
13
7.
Lain-lain………………………
Jml TT : 32 buah