Resume Modul 8 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESUME MODUL 8 PEMBELAJARAN IPA DI SD TELAAH KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) 2006 DAN PENJABARAN DALAM RANCANGAN PEMBELAJARAN IPA DI TINGKAT SD/MI Dosen Pengampu : Meiry Akmara Dhina,M.Pd



AMALIA KHOERUNNISA NIM. 857455852



PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR MASUKAN SARJANA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS TERBUKA 2021



KEGIATAN BELAJAR 1 PENYUSUNAN KTSP DAN RANCANGAN PEMBELAJARAN MATERI ESENSIAL DI KELAS III A. PENGERTIAN KTSP Akhir – akhir ini pemerintah melakukan perubahan kurikulum dari kurikulum tahun 1994, ke kurikulum berbasis kompetensi (KBKI), yang kemudian diganti dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Perubahan kurikulum semestinya tidak perlu dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan karena pengalaman sebagai guru merupakan modal yang paling penting dalam menjawab perubahan kurikulum tersebut. Implementasi KTSP di sekolah di dasarkkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 yang mengharuskan satuan pendidikan mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan masing – masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. KTSP memberi keleluasaan penuh setiap sekolah mengembangkan kurikulum dengan tetap memperhatikan potensi sekolah dan potensi daerah sekitar. B. LANDASAN IMPLEMENTASI KTSP Landasan implementasi KTSP adalah : 1. Beberapa aturan a. Undang – undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. b. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen Diknas No. 22 Tahun 2006 (Standar Isi) dan Permen Diknas No. 23 Tahun 2006 (Standar Kompetensi Lulusan) c. UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 36 s.d 38, PP No. 19 TAHUN 2005 Pasal 17 Ayat (2) Permen Diknas No. 24 Tentang Pelaksanaan Permen Diknas No. 22 (S1) dan Permen Diknas No. 23 (SKL) yang menyatakan “Sekolah dan komite Sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK. 2. Standar Isi Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam S1 adalah kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan



Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006. 3. Standar Kompetensi Lulusan Standar Kompetensi Lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No, 23 Tahun 2006. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik yang meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan, kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran. Tabel Perbedaan mata pelaharan kurikulum 1994, kurikulum dan standar isi Kurukulum 1994 Mata Pelajaran



Kurikulum 2004 A. Mata Pelajaran Pendidikan Agama



Standar Isi



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraa n Bahasa Indonesia



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



Matematika Ilmu Pengetahuan Alam Ilmu Pengetahuan Sosial Kerajinan Tangan dan Kesenian Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Muatan local



Matematika Ilmu Pengetahuan Alam



Kelompok Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama a. Kelompok mata pelajaran agama dam akhlak mulia (etika, budi pekerti, atau moral) 2. Pendidikan b. Kelompok mata Kewarganageraan pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian 3. Bahasa Indonesia c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi 4. Matematika d. 5. Ilmu e. Pengetahuan Alam



Ilmu Pengetahuan Sosial



6. Ilmu Pengetahuan Sosial



f.



Kerajinan Tangan dan Kesenian Pendidikan Jasmani dan Kesehatan



7. Seni Budaya dan Keterampilan 8. Pendidikan Jasmani dan 9. Kesehatan B. Muatan Lokak C.Pengembangan Diri



g. Kelompok mata pelajaran estetika h. Kelompok mata pelajaran jasmani dan olahraga



Pendidikan Agama



Bahasa Indonesia



C. Muatan Lokal B. Pembiasaa



A.



Mata Pelajaran



Perbedaan Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004, yaitu sebagai berikut : a. Terjadi pengurangan beban belajar pada kurikulum 2004 dan Standar Isi secara signifikan jika dibandingkan dengan kurikulum 1994. Selain itu, pada jumlah jam belajar dalam satu minggu, durasi jam belajar pada Standar isi lebih singkat yaitu 35 menit b. Pada kurikulum 1994 materi, alokasi waktu dan penilaian telah terinci sehingga guru tinggal mengimplementasikan dalam pembelajaran. Dalam kurikulum 2004, selain standar kompetensi dan kompetensi dasar juga telah terinci materi pokok. Standar isi guru dituntut mengembangkan materi, kegiatan pembelajaran, alokasi waktu dan penilaian dalam bentuk silabus karena standar isi hanya memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar. c. Mata pelajaran IPS dam IPA pada kurikulum 1994 tidak secara implisit disajikan dalam struktur kurikulum, sedangkan pada kurikulum 2004 dan Standar Isi kedua mata pelajaran tersebut secara implisit tercantum dalam struktur program dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi tersendiri meskipun pendekatan pembelajarannya menggunakan tematis yang terintegrasi. d. Pendekatan yang digunakan di kelas I dan II pada Kurikulum 2004 dan kelas I, II, III pada Standar Isi sangat berbeda dengan kurikulum 1994, yaitu pendekatan tematis. Pendekatan ini memberikan kesiapan mental kepada murid kelas I, II, dan III untuk memasuki “dunia sekolah” yang lebih formal. e. Kurikulum 1994 menggunakan sistem caturwulan sedangkan pada Kurikulum 2004 dan Standar Isi menggunakan sistem Semester f. Pemberian sikap dan perilaku siswa pada kurikulum 1994 terintegrasi pada seluruh mata pelajaran sehingga tidak Nampak pada struktur program, sedangkan pada kurikulum 2004 memiliki struktur tersendiri melalui program pembiasan. Pada standar isi pembentukkan sikap dan perilaku diimplementasikan pada kegiatan ekstra kurikuler dalam kemasan Kegiatan Pengembangan Diri. g. Sistem penilaian pada Kurikulum 1994 menggunakan penilaian formatif dan submatif, sedangkan pada kurikulum 2004 dan standar Isi menggunakan penilaian kelas yang mengetengahkan peranan guru dalam penilaian baik proses maupun hasil. KTSP merupakan tonggak kemajuan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan untuk menentukan kebijakan kurikulum sesuai dengan potensi yang dimiliki sekolah. KTSP mencerminkan rencana akademik yang membantu meningkatkan, melaksanakan, dan mengukur kinerja.



C. PELAKSANAAN PENDIDIKAN



PENYUSUNAN



KURIKULUM



TINGKAT



SATUAN



Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan KTSP adalah melakukan Analisis Konteks. Analisis konteks dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu :



1. Mengidentifikasi Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai acuan, 2. Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya dan program – program 3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar; komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan asosiasi, profesi, dunia industry dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya. D. MENYUSUN MEKANISME Pembahasan tentang mekanisme penyusunan KTSP akan dijabarkan dalam 3 hal, yaitu pembentukkan dan instansi yang terlibat dalam tim penyusunan KTSP, pemberlakuan KTSP, dan bagaimana bentuk pelaksanaan penyusunan KTSP. 1. Tim penyusun KTSP a. Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan ini tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan narasumber, serta pihak lain yang terkait, supervise dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD,SMP,SMA dan SMK. b. Tim penyusun KTSP pada MI, MTs, MA, MAK terdiri atas guru konselor, kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Di dalam kegiatan ini tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan narasumber, serta pihak lainnya yang terkait. Supervisi dilakukan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama. c. Tim penyusun KTSP pada pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan ini tim penyusun melibatkan komite sekolah, dan marasumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh Dinas Provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. 2. Pemberlakuan Dokumen KTSP pada SD,SMP, SMA dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan diri dari Komite Sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, dan SMP, dan tingkat provinsi SMA dan SMK. Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepada madrasah setelah mendapatkan pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama. 3. Pelaksanaan Penyusunan KTSP a. Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah.madrasah. kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. b. Tahap kegiatan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draft, review dan revisi, serta



E.



F.



G.



H.



finalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing – masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun. PRINSIP – PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN 1. KTSP berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 2. KTSP beragam dan terpadu 3. KTSP tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 4. KTSP relevan dengan kebutuhan kehidupan 5. KTSP menyeluruh dan berkesinambungan 6. KTSP belajar sepanjang hayat 7. KTSP seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah KOMPONEN KTSP Komponen KTSP terdiri dari : 1. Visi dan misi satuan pendidikan 2. Tujuan pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan 3. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 4. Kalender Pendidikan 5. Silabus 6. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PENGEMBANGAN SILABUS 1. Pengertian Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilian. 2. Prinsip Pengembangan Silabus a. Ilmiah b. Relevan c. Sistematis d. Konsisten e. Memadai f. Aktual dan Kontekstual g. Fleksibel h. Menyeluruh STRUKTUR KURIKULUM MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNTUK SEKOLAH DASAR 1. Merancang Pembelajaran IPA Kelas III 2. Materi Essensial Kelas III



KEGIATAN BELAJAR 2 MERANCANG PEMBELAJARAN IPA KELAS IV A. MATERI ESSENSIAL KELAS IV Gaya, Gerak dan Energi 1. Gaya magnet 2. Gaya Gravitasi 3. Gaya Gesek 4. Gaya Pegas 5. Gaya Listrik B. MERANCANG PEMBELAJARAN MATERI KELAS IV Langkah – langkah pembelajaran Pertemuan 1 : Gaya Gravitasi menyebabkan benda jatuh Kegiatan Kegiatan Awal Guru menggali pengetahuan awal siswa dengan bertanya. Kemana arah jatuh bola setelah bola dilempar ke atas ? Mereka diminta memperhatikan arah gerak bola. Akan diperoleh hasil pengamatan bahwa bola bergerak ke atas dan kembali ke bawah menuju ke permukaan bumi (tanah/lantai). Kemudia tanyakan: Apa yang menyebabkan benda – benda jatuh ke bawah ? Kegiatan Inti Untuk menjawab pertanyaan tersebut melakukan percobaan di bawah ini : 1. 2. 3. 4.



Bola dilepaskan dari atas Bola dilempat ke atas Bola di lempar condong ke atas Bola dilempar mendatar



Hasil Pengamatan 1. Bola dilepas dari atas, bergerak menuju permukaan bumi. 2. Bola dilempar ke atas, bergerak ke atas, sampai di puncak berbalik arah, dan bergerak menuju permukaan bumi. 3. Bola dilempar miring ke atas, bergerak dengan lintasan parabola menuju ke permukaan bumi. 4. Bola dilempar horizontal ke samping, bergerak melengkung menuju ke permukaan bumi.