RPP PKN Kelas X SMT 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN Sekolah Mata Pelajaran Kelas/Semester Materi Pokok Alokasi Waktu



: : Pendidikan Kewarganegaraan : X / Ganjil : Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara : 4 Minggu x 2 Jam pelajaran @ 45 Menit



A. Kompetensi Inti  KI-1 : Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.  KI-2 : Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan proaktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.  KI 3 : Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.  KI4 : Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan. B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi Kompetensi Dasar IPK KIKD 1 1.1. Mensyukuri nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa



1.1.1



KIKD 2 2.1 Menunjukkan sikap gotong royong sebagai bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara



2.1.1



1.1.2



2.1.2 2.1.3



Mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa dalam bentuk mempelajari dengan sungguh-sungguh materi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai wujud rasa syukur Mensyukuri dan mendukung perwujudan Pancasila sebagai dasar Negara Mengedepankan kerangka praktik penyenggaraan pemerintah Negara sebagai wujud mengamalkan nilai-nilai Pancasila Menghayati dan bersikap penuh tanggung jawab sesuai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; Menghayati dan menghargai nilai-nilai yang melekat dalam pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara sesuai dengan Pancasila dalam kehidupan berbangsa



dan bernegara KIKD 3 3.1 Menganalisis Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara



3.1.1



3.1.2 3.1.3 3.1.4



3.1.5 3.1.6 3.1.7 3.1.8 3.1.9



3.1.10



3.1.11 3.1.12 3.1.13 3.1.14



Mengamati gambar /tayangan vidio/film dengan penuh rasa syukur dan atau membaca dari berbagai sumber (buku, media cetak maupun elektronik) nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan negara Mendefinisikan tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Mengidentifikasikan tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Mengidentifikasi dan mengajukan pertanyaan mendalam/dialektis dengan menggunakan highorder-thinking skills (HOTS) tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Mendeskripsikan tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Mengklasifikasikan tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Menemukan data dan informasi tentang nilainilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Mengeksprolasi temuan data dan informasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Mengumpulkan informasi dari berbagai sumber (Buku yang relevan, media masa, memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi)dengan penuh kejujuran dan toleransi tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Mentabulasikan hasil eksprolasi data dan informasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Menganalisis tabulasi data dan informasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Menganalisis dan menerapkan keputusan bersama berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menganalisis dan mendemonstrasikan langkahlangkah untuk mewujudkan Pancasila sebagai Dasar Negara Menganalisis dan menyaji nilai-nilai Pancasila



3.1.15 3.1.16 3.1.17



KIKD 4 4.1.1 4.1. Menyaji hasil analisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara 4.1.2 4.1.3



terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menguraikan hasil analisa data dan informasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Mengasosiasikan uraian data dan informasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Menyimpulkan hasil asosiasi data dan informasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Menganalisis dan mempresentasikan hasil analisis kerja kelompok tentangtentang Nilainilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Memverifikasi kesimpulan data dan informasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Mempresentasikan hasil verifikasi data tentang nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara



C. Tujuan Pembelajaran Melalui pembelajaran mengunakan metode Discovery learning, Problem Based Learning (PBL) siswa memahami Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara dengan rasa ingin tahu, tanggung jawab, displin dan kreatif (Integritas) selama proses pembelajaran D. Materi pembelajaran Fakta  Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Konsep  Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Prinsip  Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Prosedur  Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan  Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah E. Metode Pembelajaran 1) Pendekatan 2) Model Pembelajaran 3) Metode F.



Media Pembelajaran



: : :



Saintifik Discovery learning, Problem Based Learning (PBL) Tanya jawab, wawancara, diskusi dan bermain peran



Media :  Worksheet atau lembar kerja (siswa)  lembar penilaian  Cetak: buku, modul, brosur, leaflet, dan gambar.  Manusia dalam lingkungan: guru, pustakawan, laboran, dan penutur nativ. Alat/Bahan :  Penggaris, spidol, papan tulis  Laptop & infocus  Audio: kaset dan CD.  Audio-cetak: kaset atau CD audio yang dilengkapi dengan teks.  Proyeksi visual diam: OUT dan film bingkai.  Proyeksi audio visual: film dan bingkai (slide) bersuara.  Audio visual gerak: VCD, DVD, dan W.  Visual gerak: film bisu.  Objek fisik: Benda nyata, model, dan spesimen.  Komputer. G. Sumber Belajar  Buku penunjang kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X, Kemendikbud, tahun 2013 revisi 2016  Pengalaman peserta didik dan guru H. Kegiatan Pembelajaran Pertemuan Ke-1 ( 2 x 45 menit ) Tahap



A. MEMBANGUN KONTEKS



Kegiatan Pembelajaran



      



MENELAAH MODEL



1.



Pendahuluan Memberi Salam Mengabsen, mengecek kerapihan berpakain, kebersihan kelas Meminta siswa memimpin do’a dan kisah inspiratif. Menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai: Memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran Melakukan appersepsi: Memberi motivasi kepada peserta didik Kegiatan Inti Stimulasi ( pemberian rangsangan)  Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negaradengan cara :



Nilai-Nilai Karakter, Literasi HOTS, 4C



Alokasi Waktu



Religiositas Disiplin Rasa ingin tahu Tanggungjawab Disiplin



15 Menit



Literasi



90 Menit



Kerja sama (Collaborative)







MENGKONSTRUKSI MANDIRI



2.



3.



Melihat (tanpa atau dengan Alat)  Menayangkan gambar /foto/ video yang relevan.  Lembar kerja Sistem Pembagian Kekuasaan Negara  Pemberian contoh-contoh materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negarauntuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb  Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/ materi yang berhubungan dengan Sistem Pembagian Kekuasaan Negara  Menulis rangkuman dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Sistem Pembagian Kekuasaan Negara  Pemberian materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negaraoleh guru.  Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar / global tentang materi pelajaran mengenai materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Identifikasi Masalah o Peserta didik menyimak penjelasan Guru untuk berdiskusi mengidentifikasi masalah yang akan dibahas tentang materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Pengumpulan data o Peserta didik berdiskusi kelompok untuk menentukan : o Lembar kerja materi Peserta didik dengan materi / tema / yaitu Sistem Pembagian Kekuasaan Negara o Pemberian contoh - contoh materi untuk dapat



Berpikir kritis (Critical thinking)



Kerja sama Berpikir kritis



Kerja sama Berpikir kritis



dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb o Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan Sistem Pembagian Kekuasaan Negarayang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru. 4.



Pengolahan data o Peserta didik dan guru secara bersama - sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negara o Mencatat semua informasi tentang materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negarayang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. o Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri tentang materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negarasesuai dengan pemahamannya. o Saling tukar informasi tentang materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negaradengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan



kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.



MENGKONSTRUKSI TERBIMBING



B. Kegiatan Penutup



5.



Pemeriksaan data o Dua kelompok secara bergantian melaporkan hasil kerja kelompoknya untuk ditanggapi oleh kelompok lain tentang materi Perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman, tawakal dan perilaku adil sebagai implementasi dari pemahaman Sistem Pembagian Kekuasaan Negara



6.



Penarikan kesimpulan o Di bawah bimbingan pendidik, peserta didik menyimpulkan isi materi bahasan tentang Sistem Pembagian Kekuasaan Negara o Menyampaikan hasil diskusi tentang materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negaraberupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan. o Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negara o Mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan tentang materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negara dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan. Refleksi Tugas menghapal materi Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Menyampaikan rencana untuk pembelajaran pertemuan yang akan datang Memberi penghargaan kepada satu kelompok yang berhasil menjadi kelompok yang mempunyai jawaban



   



Kemandirian



Religiositas



HOTS



15 Menit



   



yang paling benar dan mampu bekerja sama secara tim. Pendidik melaksanakan penilaian Pendidik memberikan tugas Menjelaskan rencana pembelajaran berikutnya. Doa dan penutup



Pertemuan Ke-2 ( 2 x 45 menit ) Tahap



C. MEMBANGUN KONTEKS



Kegiatan Pembelajaran



      



MENELAAH MODEL



MENGKONSTRUKSI MANDIRI



1.



Pendahuluan Memberi Salam Mengabsen, mengecek kerapihan berpakain, kebersihan kelas Meminta siswa memimpin do’a dan kisah inspiratif. Menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai: Memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran Melakukan appersepsi: Memberi motivasi kepada peserta didik Kegiatan Inti Stimulasi ( pemberian rangsangan)  Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementeriandengan cara :  Melihat (tanpa atau dengan Alat)  Menayangkan gambar /foto/ video yang relevan.  Lembar kerja Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian  Pemberian contoh-contoh materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik



Nilai-Nilai Karakter, Literasi HOTS, 4C



Alokasi Waktu



Religiositas Disiplin Rasa ingin tahu Tanggungjawab Disiplin



15 Menit



Literasi



90 Menit



Kerja sama (Collaborative)



Berpikir kritis (Critical thinking)



Kerja sama Berpikir kritis



2.



3.



Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerianuntuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb  Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/ materi yang berhubungan dengan Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian  Menulis rangkuman dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian  Pemberian materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerianoleh guru.  Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar / global tentang materi pelajaran mengenai materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Identifikasi Masalah o Peserta didik menyimak penjelasan Guru untuk berdiskusi mengidentifikasi masalah yang akan dibahas tentang materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Pengumpulan data o Peserta didik berdiskusi kelompok untuk menentukan : o Lembar kerja materi Peserta didik dengan materi / tema /



Kerja sama Berpikir kritis



yaitu Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian o Pemberian contoh - contoh materi untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb o Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerianyang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru. 4.



MENGKONSTRUKSI TERBIMBING



Pengolahan data o Peserta didik dan guru secara bersama - sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian o Mencatat semua informasi tentang materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerianyang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. o Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri tentang materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementeriansesuai dengan pemahamannya. o Saling tukar informasi tentang materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non



Kementeriandengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat. 5.



Pemeriksaan data o Dua kelompok secara bergantian melaporkan hasil kerja kelompoknya untuk ditanggapi oleh kelompok lain tentang materi Perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman, tawakal dan perilaku adil sebagai implementasi dari pemahaman Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian



6.



Penarikan kesimpulan o Di bawah bimbingan pendidik, peserta didik menyimpulkan isi materi bahasan tentang Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian o Menyampaikan hasil diskusi tentang materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerianberupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara



D. Kegiatan Penutup



 



 



   



lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan. o Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian o Mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan tentang materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan. Refleksi Tugas menghapal materi Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Menyampaikan rencana untuk pembelajaran pertemuan yang akan datang Memberi penghargaan kepada satu kelompok yang berhasil menjadi kelompok yang mempunyai jawaban yang paling benar dan mampu bekerja sama secara tim. Pendidik melaksanakan penilaian Pendidik memberikan tugas Menjelaskan rencana pembelajaran berikutnya. Doa dan penutup



Kemandirian



Religiositas



HOTS



15 Menit



Pertemuan Ke-3 ( 2 x 45 menit ) Tahap



E. MEMBANGUN KONTEKS



Kegiatan Pembelajaran



  



Pendahuluan Memberi Salam Mengabsen, mengecek kerapihan berpakain, kebersihan kelas Meminta siswa memimpin do’a dan



Nilai-Nilai Karakter, Literasi HOTS, 4C



Alokasi Waktu



Religiositas



15 Menit



Disiplin Rasa ingin tahu



    MENELAAH MODEL



MENGKONSTRUKSI MANDIRI



1.



kisah inspiratif. Menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai: Memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran Melakukan appersepsi: Memberi motivasi kepada peserta didik Kegiatan Inti Stimulasi ( pemberian rangsangan)  Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Nilainilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahandengan cara :  Melihat (tanpa atau dengan Alat)  Menayangkan gambar /foto/ video yang relevan.  Lembar kerja Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan  Pemberian contoh-contoh materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahanuntuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb  Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/ materi yang berhubungan dengan Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan  Menulis rangkuman dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan  Pemberian materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahanoleh guru.  Penjelasan pengantar kegiatan



Tanggungjawab Disiplin



Literasi



Kerja sama (Collaborative)



Berpikir kritis (Critical thinking)



Kerja sama Berpikir kritis



Kerja sama Berpikir kritis



90 Menit



2.



secara garis besar / global tentang materi pelajaran mengenai materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan Identifikasi Masalah o Peserta didik menyimak penjelasan Guru untuk berdiskusi mengidentifikasi masalah yang akan dibahas tentang materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan



3.



Pengumpulan data o Peserta didik berdiskusi kelompok untuk menentukan : o Lembar kerja materi Peserta didik dengan materi / tema / yaitu Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan o Pemberian contoh - contoh materi untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb o Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahanyang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru.



4.



Pengolahan data o Peserta didik dan guru secara bersama - sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan o Mencatat semua informasi tentang materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahanyang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa Indonesia



yang baik dan benar. o Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri tentang materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahansesuai dengan pemahamannya. o Saling tukar informasi tentang materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahandengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.



MENGKONSTRUKSI TERBIMBING 5.



Pemeriksaan data o Dua kelompok secara bergantian melaporkan hasil kerja kelompoknya untuk ditanggapi oleh kelompok lain tentang materi Perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman, tawakal dan perilaku adil sebagai implementasi dari pemahaman Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan



6.



Penarikan kesimpulan o Di bawah bimbingan pendidik, peserta didik menyimpulkan isi



F. Kegiatan Penutup



   



   



materi bahasan tentang Nilainilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan o Menyampaikan hasil diskusi tentang materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahanberupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan. o Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan o Mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan tentang materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan. Refleksi Tugas menghapal materi Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan Menyampaikan rencana untuk pembelajaran pertemuan yang akan datang Memberi penghargaan kepada satu kelompok yang berhasil menjadi kelompok yang mempunyai jawaban yang paling benar dan mampu bekerja sama secara tim. Pendidik melaksanakan penilaian Pendidik memberikan tugas Menjelaskan rencana pembelajaran berikutnya. Doa dan penutup



Kemandirian



Religiositas



HOTS



15 Menit



Pertemuan Ke-4 ( 2 x 45 menit ) Tahap



Kegiatan Pembelajaran Pendahuluan



Nilai-Nilai Karakter, Literasi HOTS, 4C



Alokasi Waktu



G. MEMBANGUN KONTEKS



      



MENELAAH MODEL



MENGKONSTRUKSI MANDIRI



1.



Memberi Salam Mengabsen, mengecek kerapihan berpakain, kebersihan kelas Meminta siswa memimpin do’a dan kisah inspiratif. Menyampaikan penjelasan tentang tujuan pembelajaran yang akan dicapai: Memberikan penjelasan tentang tahapan kegiatan pembelajaran Melakukan appersepsi: Memberi motivasi kepada peserta didik Kegiatan Inti Stimulasi ( pemberian rangsangan)  Peserta didik diberi motivasi atau rangsangan untuk memusatkan perhatian pada topik materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerahdengan cara :  Melihat (tanpa atau dengan Alat)  Menayangkan gambar /foto/ video yang relevan.  Lembar kerja Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah  Pemberian contoh-contoh materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerahuntuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb  Kegiatan literasi ini dilakukan di rumah dan di sekolah dengan membaca materi dari buku paket atau buku-buku penunjang lain, dari internet/ materi yang berhubungan dengan Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah  Menulis rangkuman dari hasil pengamatan dan bacaan terkait Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah  Pemberian materi Hubungan Struktural dan Fungsional



Religiositas Disiplin Rasa ingin tahu Tanggungjawab Disiplin



15 Menit



Literasi



90 Menit



Kerja sama (Collaborative)



Berpikir kritis (Critical thinking)



Kerja sama Berpikir kritis



Kerja sama Berpikir kritis



2.



Pemerintah Pusat dan Daeraholeh guru.  Penjelasan pengantar kegiatan secara garis besar / global tentang materi pelajaran mengenai materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah Identifikasi Masalah o Peserta didik menyimak penjelasan Guru untuk berdiskusi mengidentifikasi masalah yang akan dibahas tentang materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah



3.



Pengumpulan data o Peserta didik berdiskusi kelompok untuk menentukan : o Lembar kerja materi Peserta didik dengan materi / tema / yaitu Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah o Pemberian contoh - contoh materi untuk dapat dikembangkan peserta didik, dari media interaktif, dsb o Mengajukan pertanyaan berkaiatan dengan Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerahyang telah disusun dalam daftar pertanyaan kepada guru.



4.



Pengolahan data o Peserta didik dan guru secara bersama - sama membahas contoh dalam buku paket mengenai materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah o Mencatat semua informasi tentang materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerahyang telah diperoleh pada buku catatan dengan tulisan yang rapi dan menggunakan bahasa



Indonesia yang baik dan benar. o Peserta didik mengkomunikasikan secara lisan atau mempresentasikan materi dengan rasa percaya diri tentang materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerahsesuai dengan pemahamannya. o Saling tukar informasi tentang materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerahdengan ditanggapi aktif oleh peserta didik dari kelompok lainnya sehingga diperoleh sebuah pengetahuan baru yang dapat dijadikan sebagai bahan diskusi kelompok kemudian, dengan menggunakan metode ilmiah yang terdapat pada buku pegangan peserta didik atau pada lembar kerja yang disediakan dengan cermat untuk mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat. MENGKONSTRUKSI TERBIMBING



5.



Pemeriksaan data o Dua kelompok secara bergantian melaporkan hasil kerja kelompoknya untuk ditanggapi oleh kelompok lain tentang materi Perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, pemberi rasa aman, tawakal dan perilaku adil sebagai implementasi dari pemahaman Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah



6.



Penarikan kesimpulan o Di bawah bimbingan pendidik, peserta didik menyimpulkan isi



H. Kegiatan Penutup



   



    I.



materi bahasan tentang Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah o Menyampaikan hasil diskusi tentang materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerahberupa kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya untuk mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan sopan. o Mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal tentang materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah o Mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan tentang materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah dan ditanggapi oleh kelompok yang mempresentasikan. Refleksi Tugas menghapal materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah Menyampaikan rencana untuk pembelajaran pertemuan yang akan datang Memberi penghargaan kepada satu kelompok yang berhasil menjadi kelompok yang mempunyai jawaban yang paling benar dan mampu bekerja sama secara tim. Pendidik melaksanakan penilaian Pendidik memberikan tugas Menjelaskan rencana pembelajaran berikutnya. Doa dan penutup



Kemandirian



Religiositas



HOTS



Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan  Penilaian Skala Sikap  Teknik penilaian : Observasi : sikap religiius dan sikap sosial  Bentuk penilaian : lembar pengamatan



15 Menit







Instrumen penilaian :



jurnal (terlampir)







Pengetahuan  Jenis/Teknik tes : tertulis, lisan,dan Penugasan  Bentuk tes : uraian Instrumen Penilaian (terlampir)







Keterampilan Teknik/Bentuk Penilaian :  Praktik/Performence  Fortofolio Instrumen Penilaian (terlampir)



Remedial Bagi peserta didik yang belum memenuhi kriteria ketuntasan minimal (KKM), maka guru bisa memberikan soal tambahan misalnya sebagai berikut : 1) Jelaskan tentang Sistem Pembagian Kekuasaan Negara! 2) Jelaskan tentang Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian! 3) Jelaskan tentang Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan pemerintahan! CONTOH PROGRAM REMIDI Sekolah Kelas/Semester Mata Pelajaran Ulangan Harian Ke Tanggal Ulangan Harian Bentuk Ulangan Harian Materi Ulangan Harian (KD / Indikator) KKM



No



Nama Peserta Didik



Nilai Ulangan



: : : : : : : : :



…………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. …………………………………………….. ……………………………………………..



Indikator yang Belum Dikuasai



Bentuk Tindakan Remedial



Nilai Setelah Remedial



Keterangan



1 2 3 4 5 6 dst Pengayaan Guru memberikan nasihat agar tetap rendah hati, karena telah mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Guru memberikan soal pengayaan sebagai berikut :



1. 2. 3. 4.



Membaca buku-buku tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara yang relevan. Mencari informasi secara online tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Membaca surat kabar, majalah, serta berita online tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara Mengamati langsung tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara yang ada di lingkungan sekitar. .............……..,..................... Mengetahui Kepala Sekolah ………….



Guru Mata Pelajaran



…………………………… NIP/NRK.



………………………………. NIP/NRK.



Catatan Kepala Sekolah ............................................................................................................................................ ............................................................................................................................................ ............................................................................................................................................ ............................................................................................................................................



Lampiran Materi Pembelajaran 1. Nilai-Nilai Pancasila Dalam Praktek Penyelenggaraan Negara Pancasila tidak akan bisa membumi jika hanya dijadikan mitos tanpa model praktis dalam memecahkan masalah hidup masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila perlu di kembangkan sebagai metodologi hidup atau ideologi praktis. Pada saat ini tidak ada lembaga yang menangani aplikasi Pancasila. Bahkan dalam pendidikan, Pancasila bukan menjadi pelajaran wajib. Apabila Pancasila tidak lagi menjadi perhatian pemerintah maupun masyarakat maka berarti telah sengaja meminggirkan Pancasila sebagai ideologi Negara. 



Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia. Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.







Nilai Falsafah Hidup Pancasila sebagai falsafah hidup Bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya Bangsa Indonesia. Prinsip-prinsip yang terdapat dalam Pancasila bersumber pada budaya dan pengalaman bangsa Indonesia



yang berkembang akibat usaha bangsa dalam mencari jawaban atas persoalanpersoalan esensial yang menyangkut makna atas hakikat sesuatu yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia. 



Nilai Ideologi Ideologi negara dalam arti cita-cita negara memiliki ciri-ciri sebagai diantaranta mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan. Mewujudkan satu asas kerohanian pandangan dunia, pandangan hidup yang harus di pelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi penerus bangsa, di perjuangkan dan dipertahankan. Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Hal ini dibuktikan dari adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu pemenuhan persyaratan kualitas tiga dimensi, yaitu dimensi realita, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas. Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tersebut secara nyata hidup di dalam serta bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat dan atau bangsanya menjadi volkgeits/jiwa bangsa). Dimensi idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari. Dimensi fleksibilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.







Nilai Jiwa Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa. Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa . Demikianlah, maka Pancasila yang gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi



kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. 



Nilai Pandangan Hidup Pengertian pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup, dimana dengan aturan aturan yang di buat untuk mencapai yang di cita citakan. Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya. Manfaat Pancasila sebagai pendangan hidup diantaranya :  Kekokohan dan tujuan, setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh danmengetahui jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai memerlukan pandangan hidup.  Pemecahan masalah, dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan persoalan.  Pembangunan diri, dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan masalah politik, ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat yang makin maju dan akan membangun dirinya.  Pancasila sebagai isi pandangan hidup :  Konsep dasar, dalam pandangan hidup terkandung konsep dasar ialah pikiran – pikiran yang di dalamnya terkandung gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik yang dicita citakan suatu bangsa  Pikiran dan gagasan, dalam pandangan hidup terkandung pula pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik  Kristalisasi dan nilai, pandangan hidup adalah kristalisasi nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya



2. Sistem Pembagian Kekuasaan Negara Republik Indonesia Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang diperintahkannya. Apakah Negara mempunyai kekuasaan? negara memiliki banyak kekuasaan. Kekuasaan negara merupakan kewenangan Negara untuk mengatur seluruh rakyatnya untuk mencapai keadilan dan kemakmuran, serta keteraturan. Apa saja kekuasaan negara itu? Kekuasaan negara banyak macamnya. Menurut John Locke sebagaimana dikutip oleh Astim Riyanto dalam bukunya yang berjudul Negara Kesatuan; Konsep, Asas, dan Aplikasinya (2006:273), kekuasaan negara dibagi menjadi tiga macam yaitu:  Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang  Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang,termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undangundang  Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri. 3. Konsep Pembagian Kekuasaan di Indonesia Dalam sebuah praktik ketatanegaraan sering terjadi pemusatan kekuasaan pada satu orang saja, sehingga terjadi pengelolaan sistem pemerintahan yang dilakukan secara absolut atau otoriter. Untuk menghindari hal tersebut perlu adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan, sehingga terjadi control dan keseimbangan diantara lembaga pemegang kekuasaan. Dengan kata lain, kekuasaan legislatif, eksekutif maupun yudikatif tidak dipegang oleh satu orang saja. Apa sebenarnya konsep pemisahan dan pembagian



kekuasaan itu? Mohammad Kusnardi dan Hermaily Ibrahim dalam bukunya yang berjudul Pengantar Hukum Tata Negara (1983:140) menyatakan bahwa istilah pemisahan kekuasaan (separation of powers) dan pembagian kekuasaan (divisions of power) merupakan dua istilah yang memiliki pengertian berbeda satu sama lainnya. Pemisahan kekuasaan berarti kekuasaan negara itu terpisah-pisah dalam beberapa bagian, baik mengenai organnya maupun fungsinya. Setiap lembaga menjalankan fungsinya masing-masing. Contoh negara yang menganut mekanisme pemisahan kekuasaan adalah Amerika Serikat.Mekanisme pembagian kekuasaan negara dibagi dalam beberapa bagian (legislatif, eksekutif dan yudikatif), tetapi tidak dipisahkan. Hal ini membawa konsekuensi bahwa diantara bagianbagian itu dimungkinkan ada koordinasi atau kerjasama. Mekanisme pembagian ini banyak sekali digunakan oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Bagaimana konsep pembagian kekuasaan yang dianut Indonesia? Mekanisme pembagian kekuasaan di Indonesia diatur sepenuhnya di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bagian, yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan pembagian kekuasaan secara vertikal. A. Pembagian kekuasaan secara horizontal Pembagian kekuasaan secara horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif dan yudikatif). Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara horizontal pembagian kekuasaan negara di lakukan pada tingkatan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Pembagian kekuasaan pada tingkatan pemerintahan pusat berlangsung antara lembaga-lembaga negara yang sederajat. Pembagian kekuasaan pada tingkat pemerintahan pusat mengalami pergeseran setelah terjadinya perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pergeseran yang dimaksud adalah pergeseran klasifikasi kekuasaan negara yang umumnya terdiri atas tiga jenis kekuasaan (legislatif, eksekutif dan yudikatif) menjadi enam kekuasaan negara, yaitu:  Kekuasaan konstitutif, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan UndangUndang Dasar. Kekuasaan ini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1)UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.  Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan Negara. Kekuasaan ini dipegang oleh Presiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.  Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 20 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.  Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Kekuasaan hakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilanumum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.











Kekuasaan eksaminatif/inspektif, yaitu kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. Kekuasaan moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan indepedensinya diatur dalam undang undang. Penanaman Kesadaran Berkonstitusi. Pada hakikatnya pemegang kekuasaan Negara di Indonesia adalah rakyat Indonesia sendiri. Hanya karena kita menganut sistem perwakilan, kekuasaan yang dimiliki oleh rakyat didelegasikan kepada pemerintah.



Sebagai rakyat Indonesia, kita harus mendukung setiap program dari pemerintah. Wujud dukungan itu antara lain:  Berpartisipasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan cara menyampaikan aspirasi kita kepada pemerintah.  Mengkritisi dan mengawasi setiap kebijakan pemerintah  Melaksanakan kewajiban sebagai rakyat Indonesia, seperti kewajiban membayar pajak, kewajiban mendahulukan kepentingan Negara dibandingkan kepentingan pribadi/ kelompok. Pembagian kekuasaan secara horizontal pada tingkatan pemerintahan daerah berlangsung antara lembaga-lembaga daerah yang sederajat, yaitu antara Pemerintah Daerah (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pada tingkat provinsi, pembagian kekuasaan berlangsung antara Pemerintah provinsi (Gubernur/wakil Gubernur) dan DPRD provinsi. Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, pembagian kekuasaan berlangsung antara Pemerintah Kabupaten/Kota (Bupati/wakil Bupati atau Walikota/wakil Walikota) dan DPRD kabupaten/kota. B. Pembagian kekuasaan secara vertical Pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan menurut tingkatnya, yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan. Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Berdasarkan ketentuan tersebut, pembagian kekuasaan secara vertikal di negara Indonesia berlangsung antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah (pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota). Pada pemerintahan daerah berlangsung pula pembagian kekuasaan secara vertikal yang ditentukan oleh pemerintahan pusat. Hubungan antara pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota terjalin dengan koordinasi, pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintahan Pusat dalam bidang administrasi dan kewilayahan. Pembagian kekuasaan secara vertikal muncul sebagai konsekuensi dari diterapkannya asas desentralisasi di Negara Kesatuan



Republik Indonesia. Dengan asas tersebut, Pemerintah Pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah otonom (provinsi dan kabupaten/kota) untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan di daerahnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu kewenangan yang berkaitan dengan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, agama, moneter dan fiskal. Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 18 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. Lampiran Instrumen Penilaian A. ISTRUMEN PENILAIAN SIKAP a. Sikap - Penilaian Observasi Penilaian observasi berdasarkan pengamatan sikap dan perilaku peserta didik seharihari, baik terkait dalam proses pembelajaran maupun secara umum. Pengamatan langsung dilakukan oleh guru. Berikut contoh instrumen penilaian sikap No



Nama Siswa



1 2



Handoyo



Aspek Perilaku yang Dinilai BS 75 ...



JJ 75 ...



TJ 50 ...



DS 75 ...



Jumlah Skor



Skor Sikap



Kode Nilai



275 ...



68,75 ...



C ...



Keterangan : • BS : Bekerja Sama • JJ : Jujur • TJ : Tanggun Jawab • DS : Disiplin Catatan : 1. Aspek perilaku dinilai dengan kriteria: 100 = Sangat Baik 75 = Baik 50 = Cukup 25 = Kurang 2. Skor maksimal = jumlah sikap yang dinilai dikalikan jumlah kriteria = 100 x 4 = 400 3. Skor sikap = jumlah skor dibagi jumlah sikap yang dinilai = 275 : 4 = 68,75 4. Kode nilai / predikat : 75,01 – 100,00 = Sangat Baik (SB) 50,01 – 75,00 = Baik (B) 25,01 – 50,00 = Cukup (C) 00,00 – 25,00= Kurang (K) 5. Format di atas dapat diubah sesuai dengan aspek perilaku yang ingin dinilai -



Penilaian Diri



Seiring dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru kepada peserta didik, maka peserta didik diberikan kesempatan untuk menilai kemampuan dirinya sendiri. Namun agar penilaian tetap bersifat objektif, maka guru hendaknya menjelaskan terlebih dahulu tujuan dari penilaian diri ini, menentukan kompetensi yang akan dinilai, kemudian menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan, dan merumuskan format penilaiannya Jadi, singkatnya format penilaiannya disiapkan oleh guru terlebih dahulu. Berikut Contoh format penilaian : No 1 2



Pernyataan



Ya



Selama diskusi, saya ikut serta mengusulkan ide/gagasan. Ketika kami berdiskusi, setiap anggota mendapatkan kesempatan untuk berbicara.



Tidak



Jumlah Skor



Skor Sikap



Kode Nilai



250



62,50



C



50 50



3



Saya ikut serta dalam membuat kesimpulan hasil diskusi kelompok.



50



4



...



100 Catatan : 1. Skor penilaian Ya = 100 dan Tidak = 50 2. Skor maksimal = jumlah pernyataan dikalikan jumlah kriteria = 4 x 100 = 400 3. Skor sikap = (jumlah skor dibagi skor maksimal dikali 100) = (250 : 400) x 100 = 62,50 4. Kode nilai / predikat : 75,01 – 100,00 = Sangat Baik (SB) 50,01 – 75,00 = Baik (B) 25,01 – 50,00 = Cukup (C) 00,00 – 25,00= Kurang (K) 5. Format di atas dapat juga digunakan untuk menilai kompetensi pengetahuan dan keterampilan



-



Penilaian Teman Sebaya Penilaian ini dilakukan dengan meminta peserta didik untuk menilai temannya sendiri. Sama halnya dengan penilaian hendaknya guru telah menjelaskan maksud dan tujuan penilaian, membuat kriteria penilaian, dan juga menentukan format penilaiannya. Berikut Contoh format penilaian teman sebaya : Nama yang diamati Pengamat : ...



No



: ...



Pernyataan



Ya



1



Mau menerima pendapat teman.



100



2



Memberikan solusi terhadap permasalahan.



100



Tidak



Jumlah Skor 450



Skor Sikap 90,00



Kode Nilai SB



3 4 5



Memaksakan pendapat sendiri kepada anggota kelompok. Marah saat diberi kritik. ...



100 100 50



Catatan : 1. Skor penilaian Ya = 100 dan Tidak = 50 untuk pernyataan yang positif, sedangkan untuk pernyataan yang negatif, Ya = 50 dan Tidak = 100 2. Skor maksimal = jumlah pernyataan dikalikan jumlah kriteria = 5 x 100 = 500 3. Skor sikap = (jumlah skor dibagi skor maksimal dikali 100) = (450 : 500) x 100 = 90,00 4. Kode nilai / predikat : 75,01 – 100,00 = Sangat Baik (SB) 50,01 – 75,00 = Baik (B) 25,01 – 50,00 = Cukup (C) 00,00 – 25,00= Kurang (K) B. INSTRUMEN PENILAIAN PENGETAHUAN a. Pengetahuan - Tertulis Uraian dan atau Pilihan Ganda (Lihat lampiran) - Tes Lisan/Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab dan Percakapan Praktek Monolog atau Dialog Penilaian Aspek Percakapan No 1 2 3 4 5 6



Aspek yang Dinilai



25



Skala 50 75



100



Jumlah Skor



Skor Sikap



Kode Nilai



Intonasi Pelafalan Kelancaran Ekspresi Penampilan Gestur -



Penugasan Tugas Rumah a. Peserta didik menjawab pertanyaan yang terdapat pada buku peserta didik b. Peserta didik memnta tanda tangan orangtua sebagai bukti bahwa mereka telah mengerjakan tugas rumah dengan baik c. Peserta didik mengumpulkan jawaban dari tugas rumah yang telah dikerjakan untuk mendapatkan penilaian.



-



Kisi-Kisi



Kompetensi Dasar



IPK 3.1.1



Materi Pokok



Kls/ Smt



Indikator Soal



Btk soal



No soal



3.1.2



RUBRIK DAN PEDOMAN PENSKORAN SOAL NOMOR 1 Soal 1



Aspek yang Dinilai Peserta didik menelaah isi tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara dengan sangat tepat Peserta didik menelaah isi tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara dengan tepat Peserta didik menelaah isi tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara dengan kurang tepat Peserta didik menelaah isi tentang Nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara dengan tidak tepat b.



Skor 4 3 2 1



Keterampilan - Penilaian Unjuk Kerja Contoh instrumen penilaian unjuk kerja dapat dilihat pada instrumen penilaian ujian keterampilan berbicara sebagai berikut: Instrumen Penilaian



No



Aspek yang Dinilai



1



Kesesuaian respon dengan pertanyaan



2



Keserasian pemilihan kata



3



Kesesuaian penggunaan tata bahasa



4



Pelafalan



Sangat Baik (100)



Baik (75)



Kurang Baik (50)



Tidak Baik (25)



Kriteria penilaian (skor) 100 = Sangat Baik 75 = Baik 50 = Kurang Baik 25 = Tidak Baik Cara mencari nilai (N) = Jumalah skor yang diperoleh siswa dibagi jumlah skor maksimal dikali skor ideal (100) Instrumen Penilaian Diskusi



No



Aspek yang Dinilai



1



Penguasaan materi diskusi



2



Kemampuan menjawab pertanyaan



3



Kemampuan mengolah kata



4



Kemampuan menyelesaikan masalah



100



75



50



25



Keterangan : 100 = Sangat Baik 75 = Baik 50 = Kurang Baik 25 = Tidak Baik -



Praktik/Performance



4.1.1.1



No Soa l 1. 2.



4.1.2.1



3.



4.1.3.1



4.



4.1.3.2



5.



Kompetensi Dasar



IPK



Materi Pokok



Indikator Soal



Soal : 1. Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintahan pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan disebut.... a. dekonsentrasi b. desentralisasi c. sentralisasi d. tugas pembantuan e. daerah otonom Jawaban: b 2. Tokoh yang memperkenalkan teori trias politica berupa pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif adalah.... a. Monstesquieu b. John Locke c. Afdi Afdian d. Moh. Mahfud



e. Jimly Asshiddiqie Jawaban: a 3. Mempunyai kekuasaan untuk menetapkan UUD 1945, melantik presiden serta mengubah UUD 1945 merupakan tugas dari.... a. presiden b. DPR c. BPK d. MPR e. DPA Jawaban: d 4. Tugas lembaga legislatif adalah..... a. melaksanakan undang-undang b. melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain c. membuat undang-undang d. mengadili jika terjadi pelanggaran atas undang-undang e. merevisi undang-undang Jawaban: c 5. Lembga-lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman adalah.... a. presiden b. DPR c. BPK d. MPR e. Mahkamah Agung Jawaban: e 6. Pemerintah daerah provinsi dipimpin oleh.... a. gubernur b. bupati c. DPRD d. walikota e. presiden Jawaban: a 7. Menguji UU terhadap UUD 1945 merupakan wewenang.... a. DPR b. MPR c. MK d. MA e. Presiden Jawaban: c 8. Angota BPK dipilih oleh.... a. DPR b. MPR c. MK d. MA e. Presiden Jawaban: a



9. Pemerintahan daerah diatur dengan undang-undang, yaitu... a. UU No. 32/2004 b. UU No. 3/2002 c. UU No. 34/2004 d. UU No. 12/2006 e. UU No. 39/1999 Jawaban: a 10. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan terdapat dalam sistem.... a. parlementer b. presidensial c. campuran d. monarki e. oligarki Jawaban: b PEDOMAN PENSKORAN No 1



Aspek yang Dinilai



No 2



No 3







Skor 4 3 2 1 Skor 4 3 2 1 Skor 4 3 2 1



Portofolio Semua hasil pekerjaan siswa Dimasukkan dalam map fortofolio LEMBAR PENILAIAN PORTOFOLIO



Jenis Tugas : Kelas : Semester/ Tahun Pelajaran : No



Nama Peserta didik



Hari/tgl



Tugas KD



Nilai



Deskripsi kemajuan siswa



Tanda Tangan



Peserta Didik



Guru