SK & Lampiran Pengelola Data Dan Informasi, Uraian Tugas Dan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA



UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I Jl. Salam Diman No.01 Singkawang Tengah Telp. (0562) 631647 KEPUTUSAN KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I Nomor : TENTANG PENGELOLA DATA DAN INFORMASI, URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DENGAN RAHMAD TUHAN YANG MAHAHA ESA, KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I, Menimbang



: a. Bahwa untuk mengambil keputusan dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat perlu didukung oleh ketersediaan data dan informas untuk meningkatkan kinerja puskesmas; b. Bahwa sehubungan dengan pernyataan butir a di atas, maka dipandang perlu untuk menetapkan seorang pengeloala informasi dengan uraian tugas dan tanggung jawabnya di Puskesmas Singkawang Tengah I; c. Bahwa sehubungan dengan pernyataan pada butir a dan b tersebut diatas, perlu menetapkan Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Singkawang Tengah I tentang Penetapan Pengelola Informasi, Uraian Tugas dan Tanggung Jawab di Puskesmas Singkawang Tengah I;



Mengingat



: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I TENTANG PENGELOLA INFORMASI, URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SINGKWANG TENGAH I.



Kesatu



Kedua



: Menetapkan pengelola data dan informasi, uraian tugas dan tanggung jawab, data dan informasi yang harus tersedia tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan. : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Singkawang :



KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I



R.HENDRI APRIYANTO



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I NOMOR : TANGGAL : TENTANG PENETAPAN PENGELOLA INFORMASI DAN URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB A. Penetepan Pengelola Informasi Pengelola Informasi yaitu namanya yang disebut di bawah ini : Nama : NIP : Tempat Tugas : Alamat : B. Uraian Tugas dan Tanggung Jawab 1. Bertanggung jawab terhadap tersedianya data dan informasi data di Puskesmas Singkawang Tengah I 2. Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan data program ( SIK dan SP2TP) bulanan dan tahunan 3. Menerima laporan dari masing-masing poli/unit/program setiap bulan 4. Merekap laporan setiap bulan 5. Membuat laporan data dan informasi ke Suku Dinas Kesehatan Kota Singkawang setiap bulan 6. Membuat laporan tahunan puskesmas, profil puskesmas, dan pencapaiannya SPM 7. Mengarsipkan data dan informasi dari semua unit C. Data dan informasi yang harus tersedia sesuai dengan pelaporan SP2TP dan Jajaran Dinas Kesehatan Kota Singkawang



Ditetapkan di Pada tanggal



: Singkawang :



KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I



R.HENDRI APRIYANTO