SK Bpjs Ketenagakerjaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO KECAMATAN KUTOARJO DESA SUREN Alamat kantor : Pandean RT 002/RW 003 Desa Suren Telp. (0275) 6451486 Kode Pos 54251



KEPUTUSAN KEPALA DESA SUREN KECAMATAN KUTOARJO, KABUPATEN PURWOREJO NOMOR : 141.2 / 47 / 2018 TENTANG



PENETAPAN PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN BPJS KETENAGAKERJAAN APARAT PEMERINTAH DESA SUREN TAHUN ANGGARAN 2018 KEPALA DESA SUREN, Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa b. bahwa guna menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengalokasian dan penyaluran Penghasilan Tetap sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Penerima dan Besaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Aparat Pemerintah Desa setiap Semester; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta demi terwujudnya akuntabilitas, tranparansi dan tertib administrasi dalam penerimaan Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Besaran BPJS Ketenagakerjaan Aparat Pemerintah Desa Suren Tahun Anggaran 2018 Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);



5.



Peraturan Bupati Purworejo No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa 7. Peraturan Desa Suren Nomor 02 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Suren Kecamatan Kutoarjo. Kabupaten Purworejo; 8. Peraturan Desa Suren Nomor 07 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Suren Kecamatan Kutoarjo. Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018; MEMUTUSKAN Menetapkan : KESATU



:



:



Besaran Penerimaan BPJS KETENAGAKERJAAN Aparat Pemerintah Desa Suren adalah sebagai berikut: a. Kepala Desa sebesar Rp. 98.155,-/ bulan; b. Sekretaris Desa sebesar Rp 98.155,-/ bulan; c. Kepala Seksi sebesar Rp. 98.155,-/ bulan; d. Kepala Urusan sebesar Rp. 98.155,-/ bulan; e. Kepala Dusun sebesar Rp. 98.155,-/ bulan;



KEDUA



: Besaran Penerimaan BPJS Ketenagakerjaan Aparat Pemerintah Desa Suren Tahun Anggaran 2018 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.



KETIGA



: Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Suren Tahun Anggaran 2018



KEEMPAT



: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, mempunyai laku daya surut mulai tangal 2 Januari 2018



Ditetapkan di : Suren pada tanggal : 26 Januari 2018 KEPALA DESA SUREN,



R. DIPO PRASETIO W, S.IP



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DESA SUREN NOMOR : 141.2 / 47 / 2018 TENTANG PENETAPAN PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN BPJS KETENAGAKERJAAN APARAT PEMERINTAH DESA SUREN TAHUN ANGGARAN 2018 PENETAPAN PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN BPJS KETENAGAKERJAAN APARAT PEMERINTAH DESA SUREN TAHUN ANGGARAN 2018



NO 1 2 3 4 5 6



NAMA PENERIMA R. Dipo Prasetio W, S.IP Nur Rohmad, S.T.P Rambat Ngumar Moch Sodikin



7 8 9 10 11 12 13 14



Sumardi Hariyono Subarman Saproni Kuwatono Eko Priyanto Sayugi Sarjono Total



JABATAN Kepala Desa Sekretaris Desa Kasi Pemerintahan Kasi Pelayanan Kasi Kesejahteraan Kaur Keuangan Kaur Tata Usaha & Umum Kaur Perencanaan Kepala Dusun I Kepala Dusun II Kepala Dusun III Kepala Dusun IV Kepala Dusun V Kepala Dusun VI



BPJS KETENAGAKERJAAN Per Bulan Per Semester I 98,155 588,930 98,155 588,930 98,155 588,930 98,155 588,930 98,155 588,930 -



-



98,155 98,155 98,155 98,155 98,155 98,155 98,155 1,177,860



588,930 588,930 588,930 588,930 588,930 588,930 588,930 7,067,160



NB : Setiap Aparat Pemerintah Desa Suren Wajib membayar kekurangan alokasi untuk melunasi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya sebesar Rp. 47.190,- /bulan



KEPALA DESA SUREN,



R. DIPO PRASETIO W, S.IP